Skip to content
Back to announcement

20261001_AHAP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32162391_lamp5.pdf

Other Text extracted AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 130

Page 1
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                                                                             :                                 02 Juli 2026
Tanggal Efektif                                                                                                          :                          30 September 2026
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right)
 Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                                                                      :                             08 Oktober 2026
 Pasar Tunai                                                                                                            :                             12 Oktober 2026
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
 Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                                                                      :                             09 Oktober 2026
 Pasar Tunai                                                                                                            :                             13 Oktober 2026
Tanggal Pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD (Recording Date)                                   :                             12 Oktober 2026
Tanggal Distribusi HMETD                                                                                                 :                             13 Oktober 2026
Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia                                                                         :                             14 Oktober 2026
Periode Perdagangan HMETD                                                                                                :                      14 s/d 20 Oktober 2026
Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD                                                                    :                      14 s/d 20 Oktober 2026
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                                                                         :                      16 s/d 22 Oktober 2026
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                                                                     :                             22 Oktober 2026
Tanggal Penjatahan                                                                                                       :                             23 Oktober 2026
Tanggal Distribusi Saham hasil Penjatahan dan Pengembalian Uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan                        :                            26 Oktober 2026

OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                                                                    Kegiatan Usaha Utama:
                                                         Bergerak di bidang Asuransi Umum Konvensional
                                                             Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                         Jaringan Kantor
                              1 (satu) Kantor Pusat, 3 (tiga) Kantor Cabang dan 3 (tiga) Kantor Pemasaran yang tersebar di wilayah
                                                 DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Solo


           Kantor Pusat                                                                          Kantor Cabang
  Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI                  Jl. Raya Ngagel No. 133 I,             Jl. Naripan, Ruko 7 Junction Nomor 1,             Jl. Raden Saleh No. 81,
    Jl. Jend Sudirman Kav. 1,              Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo,                   Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur                Kesawan, Medan Barat,
      Jakarta Pusat – 10220                            Surabaya                           Bandung, Bandung, Jawa Barat,                         Medan
Telepon: (021) 570 2060, 574 6789              Telepon: (031) 9900 5666               Telepon: (022) 4572 0103, 2050 3920            Telepon: (061) 4200 3152
    Faksimili : (021) 572 7589                Faksimili : (031) 9900 5564             Email: bandung@asuransi-harta.co.id         Email: medan@asuransi-harta.co.id
Website: www.asuransi-harta.co.id       Email: surabaya@asuransi-harta.co.id
Email: harta@asuransi-harta.co.id

                                                                          Kantor Pemasaran
         Jl. Veteran No. 42 Pasar Gading,                        Jl. MH Thamrin No. 11 Sekayu                                       Jl. Balikpapan No. 6
       Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah                 Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah                     Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
       Telepon: (0271) 6009 900, 6008 811                            Telepon: (024) 3544 315                               Telepon: (021) 633 7571, 2169 3126
         Email: solo@asuransi-harta.co.id                     Email: semarang@asuransi-harta.co.id                        Email: tangerang@asuransi-harta.co.id

                PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V (”PMHMETD V”) KEPADA
                                            PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
                           DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham
(”Saham Baru”) dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD V ini sebanyak-
banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah). Jumlah Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V akan dikeluarkan dari portepel
serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar
penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham.

Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir diubah dalam Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 Tentang
Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No.
32/2015), dalam hal Pemegang Saham memiliki Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“SBHMETD”) dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut
wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatakan akan mengambil seluruh HMETD
yang menjadi haknya dalam PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar seratus sembilan puluh juta dua ratus empat puluh lima ribu enam)
saham atau mewakili 62,58% (enam puluh dua koma lima delapan persen) dengan nilai nominal sebesar Rp109.512.250.300,- (seratus sembilan miliar lima ratus dua belas juta
dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang menjadi haknya, dengan mengonversi
seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal
untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan sisanya sebesar Rp79.512.250.300,- (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga
ratus Rupiah) akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.

Dalam rangka PMHMETD V, tidak terdapat pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga dan apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil
oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga
Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

  HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN LUAR BURSA EFEK INDONESIA SELAMA TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI
  TANGGAL 14 OKTOBER 2026 SAMPAI DENGAN TANGGAL 20 OKTOBER 2026. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN
  DILAKUKAN DI BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 14 OKTOBER 2026. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 20
  OKTOBER 2026, DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.

                                   PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
  PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD V INI SESUAI
  DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) MAKSIMUM SEBESAR 41,67% (EMPAT PULUH
  SATU KOMA ENAM TUJUH PERSEN).

  RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO ASURANSI
  RISIKO ASURANSI ADALAH RISIKO KEGAGALAN PERUSAHAAN ASURANSI UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PEMEGANG POLIS, TERTANGGUNG,
  ATAU PESERTA SEBAGAI AKIBAT DARI KETIDAKCUKUPAN PROSES SELEKSI RISIKO (UNDERWRITING), PENETAPAN PREMI ATAU KONTRIBUSI,
  PENGGUNAAN REASURANSI, DAN/ATAU PENANGANAN KLAIM. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA AKAN DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM
  PROSPEKTUS INI.


  PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
  ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)


                                                  Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 01 Oktober 2026
Page 2
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut ”Perseroan”) telah
menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD V kepada Otoritas Jasa Keuangan
(”OJK”) di Jakarta melalui surat 0037/EXT-DRU/SRT/07/2026 pada tanggal 8 Juli 2026 Perihal Surat
Pengantar Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu V (PMHMETD V) Tahun 2026, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995
tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan beserta peraturan-peraturan pelaksananya
(selanjutnya disebut “UUP2SK”), serta perubahan-perubahannya antara lain Peraturan OJK No.
32/2015.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD V ini bertanggung jawab
sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, dan kode etik, norma, serta standar
profesi masing-masing.

Sehubungan dengan PMHMETD V ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan
atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini, tanpa sebelumnya
memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan.

Dalam penyusunan prospektus ini, PT Ina Sekuritas Indonesia menyatakan bahwa telah memberikan
persetujuan tertulis mengenai pencantuman nama PT Ina Sekuritas Indonesia dalam prospektus dan
tidak mencabut persetujuan tersebut.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam PMHMETD V dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK seperti yang sudah diuraikan pada bab XII. Lembaga dan
Profesi Penunjang Pasar Modal.

Jumlah Saham yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia per tanggal 31 Maret 2026 adalah sejumlah
4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham dan jumlah Saham Baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD V ini adalah sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) Saham Baru dari
jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah PMHMETD V,
sehingga total saham tercatat setelah PMHMETD V ini seluruhnya menjadi sebanyak-banyaknya
8.400.000.000 (delapan miliar empat ratus juta) saham dan seluruhnya atau 100% (seratus persen) dari
jumlah seluruh saham akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia.

 PMHMETD V INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU
 PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI
 LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SBHMETD ATAU DOKUMEN-
 DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD V INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN
 TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI
 SAHAM ATAU PELAKSANAAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN ATAU PEMBELIAN
 SAHAM ATAU PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU
 BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG YANG
 BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH
 PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA
 TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
I.     PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V ................ 1
II.    RENCANA PENGGUNAAN DANA .................................................................................................................... 9
III.   PERNYATAAN UTANG.................................................................................................................................... 11
IV.    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ........................................................................................................ 14
V.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..................................................................................... 17
       1. UMUM ........................................................................................................................................................ 17
       2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA OPERASIONAL
          PERSEROAN ............................................................................................................................................. 18
       3. ANALISIS DAN PEMBAHASAN KEUANGAN ............................................................................................ 18
VI. FAKTOR RISIKO .............................................................................................................................................. 38
VII. KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .......... 43
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, kegiatan usaha, serta kecenderungan dan prospek usaha .......... 44
      A. Riwayat Perseroan ..................................................................................................................................... 44
           1.   Pendirian Perseroan ................................................................................................................................................ 44
           2.   Struktur Modal Saham ............................................................................................................................................. 45
           3.   Kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan ................................................................. 46
           4.   Perubahan Susunan Pemegang saham 3 Tahun Terakhir ....................................................................................... 46
           5.   Penyertaan Pada Perusahaan Lain ......................................................................................................................... 48
           6.   Perjanjian Penting.................................................................................................................................................... 48
           7.   Aset Tetap ............................................................................................................................................................... 52
           8.   Ketentuan hukum, kebijakan pemerintah, atau permasalahan di bidang lingkungan hidup ...................................... 54
           9.   Struktur Kepemilikan................................................................................................................................................ 54

       B. Tentang Pengendali.................................................................................................................................... 55
       C. Pengurus Dan Pengawas ........................................................................................................................... 57
       D. Tata Kelola Perusahaan ............................................................................................................................. 61
           1.   Dewan Komisaris ..................................................................................................................................................... 61
           2.   Direksi ..................................................................................................................................................................... 63
           3.   Sekretaris Perusahaan ............................................................................................................................................ 68
           4.   Komite di Bawah Dewan Komisaris ......................................................................................................................... 68
           5.   Sistem Pengendalian Internal yang Diterapkan Oleh Perseroan .............................................................................. 78
           6.   Sistem Manajemen Risiko Yang Diterapkan Oleh Perseroan ................................................................................... 79
           7.   Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan.................................................................................................................. 79
           8.   Struktur Organisasi .................................................................................................................................................. 81

       E. Sumber Daya Manusia ............................................................................................................................... 81
       F. Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan ............................. 84
       G. Perusahaan Anak ....................................................................................................................................... 86
       H. Kegiatan Usaha Perseroan ......................................................................................................................... 86
           1.   Produk-produk utama yang dipasarkan oleh Perseroan dan sudah memperoleh izin dari regulator ......................... 86
           2.   Kecenderungan Yang Signifikan Dalam Produksi, Penjualan, Persediaan, Beban Dan Harga Penjualan ................ 91
           3.   Hak Merek ............................................................................................................................................................... 92
           4.   Persaingan Dalam Industri Dan Pangsa Pasar Perseroan ....................................................................................... 92
           5.   Daerah Pemasaran Produk...................................................................................................................................... 93
           6.   Prospek Usaha Perseroan Dikaitkan dengan Industri, Perekonomian Secara Umum Dan Pasar Domestik ............. 93
           7.   Ketergantungan Terhadap Satu Dan / Atau Kelompok Pelanggan ........................................................................... 95
           8.   Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan kepentingan.............................................................................. 95
           9.   Teknologi Informasi ................................................................................................................................................. 95
IX. EKUITAS .......................................................................................................................................................... 97
X. KEBIJAKAN DIVIDEN ...................................................................................................................................... 99
XI. PERPAJAKAN................................................................................................................................................ 100
XII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ........................................................................... 103
XIII. TATA CARA PEMESANAN SAHAM .............................................................................................................. 105
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD ................................................................................. 111




                                                                                          i
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi          :   berarti pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan
                      pelaksanaannya, yaitu:
                      a) hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                         kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                      b) hubungan antara satu pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari
                         pihak tersebut;
                      c) hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih
                         anggota direksi atau komisaris yang sama;
                      d) hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung
                         maupun tidak langsung mengendalikan atau dikendalikan oleh
                         perusahaan tersebut;
                      e) hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung
                         maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                      f) hubungan antara perusahaan dan Pemegang Saham utama.
Akuntan Publik    :   berarti kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono yang
                      melaksanakan audit atas laporan keuangan Perseroan dalam rangka
                      Penawaran Umum.
Anggota Bursa     :   berarti Anggota Bursa Efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat 2
                      UUPM.
Asuransi          :   berarti perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan
                      pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh
                      perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
                      a) memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis
                         karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan,
                         atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita
                         tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya peristiwa yang tidak
                         pasti; atau
                      b) memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya
                         tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya
                         tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau
                         didasarkan pada hasil pengelolaan dana
                      sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014
                      tentang Perasuransian.
Asuransi Umum     :   berarti usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian
                      kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya
                      yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada
                      pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena
                      terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti sebagaimana dimaksud dalam
                      Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Asuransi Umum     :   Kelompok ini mencakup asuransi umum selain asuransi jiwa yang
Konvensional          diselenggarakan secara konvensional meliputi penyelenggaraan usaha jasa
                      pertanggungan risiko yang memberikan penggantian terhadap tertanggung
                      atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul,
                      kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
                      yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya
                      suatu peristiwa yang tidak pasti sebagaimana dimaksud dalam Klasifikasi
                      Baku Lapangan Industri (KBLI) dengan No Kode 65121, yang diterbitkan oleh
                      Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor
                      7 Tahun 2025.
BAE               :   berarti Biro Administrasi Efek, salah satu lembaga penunjang pasar modal
                      Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 UUPM, yaitu PT Datindo
                      Entrycom, berkedudukan di Jakarta Pusat.




                                             ii
Page 5
Bank Kustodian      :   berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk
                        memberikan jasa penitipan atau melakukan jasa kustodian sebagaimana
                        yang dimaksud dalam UUPM.
BEI atau Bursa Efek :   berarti bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 4 UUPM
                        yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, suatu Perseroan
                        terbatas yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum Negara Republik
                        Indonesia serta berkedudukan di Jakarta Selatan, dan merupakan bursa efek
                        di mana saham-saham Perseroan akan dicatatkan.
DPS                 :   berarti Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh BAE, yang
                        memuat keterangan tentang kepemilikan efek oleh pemegang saham efek
                        Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan data yang diberikan oleh pemegang
                        rekening di KSEI.
Efek                :   berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
                        komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak
                        Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek, dan setiap derivatif Efek,
                        sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 UUPM.
Entitas Anak        :   berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                        Perseroan sesuai PSAK yang berlaku di Indonesia.
Entitas Asosiasi    :   berarti suatu perusahaan di mana perusahaan induk memiliki secara
                        langsung maupun tidak langsung saham-saham yang ditempatkan dan
                        disetor dalam perusahaan tersebut dengan jumlah kepemilikan saham
                        antara 20% (dua puluh persen) hingga 50% (lima puluh persen), sehingga
                        penyertaan saham tersebut dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
                        (equity method) yang laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan dengan
                        laporan keuangan perusahaan induk.
FPPS Tambahan       :   berarti Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dalam rangka
                        PMHMETD V yaitu formulir untuk memesan saham yang melebihi porsi yang
                        ditentukan sesuai dengan jumlah HMETD yang diterima oleh 1 (satu)
                        pemegang saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD V.
Hari Bursa          :   berarti setiap hari di mana Bursa Efek atau badan hukum yang
                        menggantikannya menyelenggarakan kegiatan perdagangan Efek di Bursa
                        Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek dan peraturan perundang-
                        undangan yang berlaku.
Hari Kalender       :   berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Masehi
                        tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                        ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja
                        biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
                        Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa.
Hari Kerja          :   berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
                        ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang
                        karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                        Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa.
Harga Pelaksanaan :     berarti harga pembelian 1 (satu) Saham Baru sebagai hasil pelaksanaan 1
                        (satu) HMETD yaitu sebesar Rp50,- (lima puluh Rupiah) setiap Saham Baru.
HMETD               :   berarti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu hak yang melekat pada
                        saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan dimiliki para Pemegang
                        Saham Perseroan yang dibuktikan dengan SBHMETD (bagi Pemegang
                        Saham warkat) atau bukti hak lain yang memungkinkan para Pemegang
                        Saham Perseroan untuk membeli Saham Baru sebelum ditawarkan kepada
                        pihak lain, dan hak tersebut dapat dialihkan dengan memperhatikan
                        ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                               iii
Page 6
IAPI                 :   berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.
KAP                  :   berarti Kantor Akuntan Publik.
KSEI                 :   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang menjalankan usaha
                         sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana
                         didefinisikan dalam UUPM.
Masyarakat           :   berarti perorangan dan/atau badan hukum, baik Warga Negara
                         Indonesia/Badan Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing baik
                         yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia maupun yang
                         bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Indonesia.
Menkum RI            :   berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu bernama Menteri
                         Kehakiman Republik Indonesia yang berubah nama menjadi Menteri Hukum
                         dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atau nama lainnya).
Otoritas Jasa     :      berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
Keuangan atau OJK        wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                         sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
                         21 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor
                         21 Tahun 2011).
Pemegang             :   berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
Rekening                 yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain
                         yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-
                         undangan di bidang Pasar Modal dan Peraturan KSEI.
Pemerintah           :   berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Pemegang Saham       :   berarti Pemegang Saham Perseroan, baik yang merupakan pihak terafiliasi
                         atau bukan, yang sahamnya diadministrasikan dalam:
                         (1) Daftar Pemegang Saham Perseroan;
                         (2) Rekening Efek pada KSEI; atau
                         (3) Rekening Efek pada KSEI melalui Perusahaan Efek.
Pemegang Saham       :   Berarti PT Asuransi Central Asia, suatu Perseroan terbatas yang didirikan
Utama                    menurut dan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan
                         di Jakarta.
Penambahan Modal :       berarti kegiatan penawaran sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar
Dengan                   lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50,- (lima
Memberikan     Hak       puluh Rupiah) per saham, di mana setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama
Memesan       Efek       yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
Terlebih Dahulu V        tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD dan
(“PMHMETD V”)            setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
                         membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,-
                         (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat
                         mengajukan FPPS, sehingga jumlah dana yang diperoleh Perseroan dalam
                         PMHMETD V ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,-
                         (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah).
Penitipan Kolektif   :   berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                         pihak yang kepentingannya diwakili oleh Anggota Bursa dan/atau Bank
                         Kustodian.
Peraturan KSEI       :   berarti Peraturan KSEI No. Kep-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012
                         tentang Perubahan Peraturan Jasa Kustodian Sentral sebagaimana telah
                         disetujui oleh Bapepam-LK sesuai dengan surat Ketua Bapepam-LK
                         No.6953/BL/2012 tanggal 6 Juni 2012 perihal Persetujuan atas Rancangan
                         Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, berikut perubahan-
                         perubahannya      dan/atau    penambahan-penambahannya,        dan/atau
                         perubahan-perubahannya di kemudian hari.




                                                 iv
Page 7
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang
No.33/2014            Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang
No.34/2014            Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tentang
No.35/2014            Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang
No.30/2015            Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang
No.31/2015            Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau
                      Perusahaan Publik, sebagaimana sebagian ketentuannya telah diubah
                      berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024
                      tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang
No.32/2015            Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
                      Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan
                      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang
                      Perubahan     atas   Peraturan   Otoritas Jasa   Keuangan    Nomor
                      32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
                      Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2015 tentang
No.33/2015            Bentuk dan isi Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan
                      Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang
No.55/2015            Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang
No.56/2015            Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
POJK No.          :   berarti POJK No. 8/POJK.04/2017 tentang Bentuk Dan isi Prospektus Dan
                      Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
8/POJK.04/2017
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang
No.14/2019            Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015
                      tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
                      Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
No.15/2020            Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                      Perusahaan Terbuka.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang
No.17/2020            Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020 tentang
No.42/2020            Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.44/POJK.05/2020 tentang
No.44/2020            Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
POJK No. 23 tahun :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23 tahun 2023 tentang
2023                  Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan
                      Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi
                      Syariah.
POJK No. 26 tahun :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 26 tahun 2025 tentang
2025                  Pengelolaan Aset Dan Liabilitas Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan
                      Reasuransi.
Peraturan OJK     :   berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40 tahun 2025 tentang
No. 40/2025           Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum


                                           v
Page 8
Perjanjian           :   Berarti Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen
Pengelolaan              Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal
Administrasi             Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V PT Asuransi
Saham” atau              Harta Aman Pratama Tbk No. 02, tanggal 02 Juli 2026 sebagaimana diubah
”PPAS”                   dengan Akta Addendum I Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan
                         Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum Terbatas V PT
                         Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. No. 10 tanggal 28 Juli 2026 yang
                         seluruhnya dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta
                         Selatan, oleh dan antara Perseroan dengan PT Datindo Entrycom selaku
                         Biro Administrasi Efek.
Periode              :   berarti periode di mana Pemegang Saham dan/atau Pemegang HMETD
Perdagangan              dapat menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya serta
                         melaksanakan HMETD yang dimilikinya.
Pernyataan Efektif   :   berarti telah diterimanya surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
                         OJK oleh Perseroan yang memberitahukan bahwa OJK tidak memerlukan
                         informasi tambahan dan tidak mempunyai tanggapan lebih lanjut secara
                         tertulis terhadap Pernyataan Pendaftaran yang telah disampaikan Perseroan
                         dalam rangka PMHMETD V.
Pernyataan           :   berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
Pendaftaran              oleh Emiten dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
Perseroan            :   berarti PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, berkedudukan di Jakarta
                         Pusat, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
                         hukum dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia, yang akan
                         melakukan PMHMETD V.
Perusahaan Efek      :   berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek,
                         Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
                         dalam UUPM.
Prospektus           :   berarti dokumen penawaran yang disusun dan diterbitkan Perseroan dalam
                         rangka PMHMETD V sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 26
                         UUPM.
PSAK                 :   berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
Rekening Efek        :   berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau dana milik
                         Pemegang Saham yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
                         Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
                         ditandatangani dengan Pemegang Saham.
RUPS                 :   berarti Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu Rapat Umum para Pemegang
                         Saham suatu Perseroan Terbatas maupun Perusahaan Terbuka yang
                         diselenggarakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar,
                         UUPT dan UUPM serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
RUPSLB               :   berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
                         sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.
Saham Baru           :   berarti saham biasa atas nama yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam
                         PMHMETD V ini dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
Saham Lama           :   berarti saham biasa atas nama Perseroan yang telah ditempatkan dan
                         disetor penuh oleh Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.
Saham Hasil          :   berarti seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD yang merupakan Saham
Pelaksanaan              Baru yang diperoleh oleh para pemegang HMETD dalam PMHMETD V yaitu
HMETD                    sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa
                         atas nama dengan nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
SBHMETD              :   berarti singkatan dari Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
                         yaitu surat bukti hak atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada
                         Pemegang Saham yang membuktikan hak memesan efek terlebih dahulu,



                                                vi
Page 9
                       yang dapat diperdagangkan selama Periode Perdagangan Sertifikat Bukti
                       HMETD.
SKS                :   Surat Kolektif Saham, yaitu surat bukti kepemilikan saham sejumlah yang
                       tercantum pada surat itu yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada pemegang
                       saham apabila pemegang saham tidak melakukan penitipan atas sahamnya
                       pada penitipan kolektif KSEI.
TERP               :   berarti Theoretical Ex-Rights Price atau harga Pasar Teoritis.
Tanggal Terakhir   :   berarti tanggal 20 Oktober 2026.
Pelaksanaan
HMETD
USD                :   berarti Dolar Amerika Serikat.
Undang-Undang    :     berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal atau       Pasar Modal sebagaimana diubah oleh UUP2SK
UUPM
UUPT               :   berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
                       Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6
                       Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
                       Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
UUP2SK             :   berarti Undang-Undang Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan
                       No. 4 Tahun 2023, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023,
                       Tambahan No. 6845.
UUCK               :   berarti Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 yang disahkan
                       tanggal 5 Oktober 2020 dan diundangkan pada tanggal 2 November 2020.




                                              vii
Page 10
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan informasi lain yang lebih rinci. Ringkasan dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-
pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Seluruh informasi keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

1. UMUM

Perseroan didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan No.76, tanggal 28 Mei 1982, dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Keputusan No.C2-1325-HT.01-01.th.82, tanggal 21 September 1982.

Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sebagai Perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983
berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11
Februari 1983.

Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 124
tanggal 15 Juni 1990 yang dibuat di hadapan Esther Daniar Iskandar, S.H., Notaris di Jakarta, akta
mana telah mendapatkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-3754.HT.01.04-
TH.90 tanggal 27 Juni 1990, di mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk mengubah status
dan nama Perseroan PT Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk.

Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No.140 tanggal 29 Juni 1998 yang dibuat di hadapan Indah Prastiti Extensia, S.H.,
kandidat Notaris berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tanggal 3 Juni 1998
nomor 16/Peny/P.Not/1998/PN.JKT.TIM pengganti khusus dari Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di
Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan No.C2-19056 HT.01.04.TH.98 tanggal 9 Oktober 1998, di mana para
pemegang saham sepakat untuk mengubah nama Perseroan menjadi PT Asuransi Harta Aman Pratama
Tbk.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain tertuang dalam Akta
Pernyataan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 01 tanggal 7 September 2022 yang dibuat di
hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0054247 tanggal 13 September 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0181488.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 September 2022,
tentang Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor setelah pelaksanaan PMHMETD IV yaitu menjadi
4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp50,-
(lima puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar Rp245.000.000.000,- (dua ratus empat puluh
lima miliar Rupiah).

Perubahan Anggaran terakhir berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan
pada tanggal 20 Mei 2026 dengan salah satu keputusannya adalah Peningkatan Modal Dasar yang mana
keputusannya telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026, dibuat
di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026, yang menyetujui
peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar rupiah) menjadi
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah), masing-masing saham dengan nilai nominal
Rp50,- (lima puluh rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham,
masing-masing saham bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah
mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.




                                                viii
Page 11
Kegiatan usaha utama yang dijalani oleh Perseroan adalah :
   1. Asuransi Property All Risk / Industrial All Risk Insurance.
   2. Asuransi Kebakaran (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).
   3. Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor
       Indonesia)
   4. Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
   5. Asuransi Rekayasa (Engineering)
   6. Asuransi Aneka

Perusahaan mulai beroperasi komersial sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983
berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11
Februari 1983.

Penyertaan Pada Perusahaan Lain

Perseroan mencatat penyertaan pada perusahaan lain dalam akun Investasi pada laporan keuangan
Perseroan yaitu Investasi pada Fair Value Through Other Comprehensive Income (“FVOCI”) :

 Nama Perusahaan                   :    PT Reasuransi Maipark Indonesia
 Tahun Pendirian                   :   1950; 2003 sebagai Perusahaan Asuransi
 Tahun Penyertaan                  :   2003
 Kepemilikan                       :   0,41%
 Status Operasional                :   Aktif
 Bidang Usaha                      :   Reasuransi

 Nama Perusahaan                   :    PT Berau Coal Energy
 Tahun Pendirian                   :   1983
 Tahun Penyertaan                  :   2022
 Kepemilikan                       :   0,002%
 Status Operasional                :   Aktif
 Bidang Usaha                      :   Perusahaan Tambang

 Nama Perusahaan                   :    PT Menara Proteksi Indonesia
 Tahun Pendirian                   :   1995
 Tahun Penyertaan                  :   1996
 Kepemilikan                       :   0,001%
 Status Operasional                :   Aktif
 Bidang Usaha                      :   Perusahaan Konstruksi

Perseroan bukan merupakan pengendali pada Perusahaan-Perusahaan tersebut.

2. PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V

 Jumlah Saham            :   Sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham
                             biasa atas nama yang merupakan Saham Baru yang dikeluarkan dari
                             portepel Perseroan, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam
                             segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah
                             ditempatkan dan disetor penuh.

 Nilai Nominal           :   Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.

 Harga Pelaksanaan       :   Setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1
                             (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh
                             Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat pelaksanaan
                             HMETD.




                                              ix
Page 12
 Nilai Emisi                  :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh
                                  puluh lima miliar Rupiah).

 Rasio HMETD                  :   Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang tercatat dalam DPS pada
                                  tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD,
                                  di mana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli
                                  sebanyak 1 (satu) Saham Baru.

 Dilusi Kepemilikan           :   Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
                                  penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 41,67%
                                  (empat puluh satu koma enam tujuh persen).

 Pencatatan                   :   PT Bursa Efek Indonesia tanggal 14 Oktober 2026.

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD V ini merupakan saham baru yang
akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat
dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai dengan
ketentuan Peraturan OJK No.32/2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk
pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal
dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan
ke dalam rekening Perseroan.

Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia
tanggal 20 Mei 2026, menyatakan akan mengambil seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam
PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar seratus sembilan puluh
juta dua ratus empat puluh lima ribu enam) saham atau mewakili 62,58% (enam puluh dua koma lima
delapan persen) dengan nilai nominal sebesar Rp109.512.250.300,- (seratus sembilan miliar lima ratus
dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang menjadi haknya, dengan mengonversi seluruh Pinjaman
Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam Laporan
Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya
dan sisanya sebesar Rp79.512.250.300- (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus
lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD
tersebut.

Jika Saham dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka
sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih
dari haknya, secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan. Apabila setelah alokasi
pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa saham porsi publik maka saham tersebut tidak akan
diterbitkan dari portepel.

STRUKTUR PERMODALAN SEBELUM DAN SESUDAH PMHMETD V

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per
tanggal 31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah
sebagai berikut:

                                                   Modal Saham
                                       Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                            dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                     Jumlah             Jumlah Nilai      (%)
 Keterangan
                                                                     Saham              Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                        6.000.000.000       300.000.000.000         -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                        3.066.343.009       153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                              566.781.066        28.339.053.300    11,57
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                    1.266.875.925        63.343.796.250    25,85
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         4.900.000.000       245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                               1.100.000.000        55.000.000.000        -




                                                     x
Page 13
Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana
keputusannya telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026, dibuat
di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026, yang menyetujui
peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar rupiah) menjadi
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah), masing-masing saham dengan nilai nominal
Rp50,- (lima puluh rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham,
masing-masing saham bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni 2026
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                     Modal Saham
                                         Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                              dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                                            Jumlah Nilai               (%)
 Keterangan                                                          Jumlah Saham
                                                                                            Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                          10.000.000.000        500.000.000.000                      -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                           3.066.343.009            153.317.150.450         62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                                 594.981.066             29.749.053.300         12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                       1.238.675.925             61.933.796.250         25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                            4.900.000.000            245.000.000.000        100,00
 Modal Dalam Portepel                                                  5.100.000.000            255.000.000.000             -

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                     Modal Saham
                                         Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                              dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                           Jumlah         Jumlah Nilai             (%)
 Keterangan
                                                                           Saham          Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                          10.000.000.000       500.000.000.000                   -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                           3.066.343.009       153.317.150.450          62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                                 594.981.066        29.749.053.300          12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                       1.238.675.925        61.933.796.250          25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                            4.900.000.000       245.000.000.000         100,00
 Modal Dalam Portepel                                                  5.100.000.000       255.000.000.000              -

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD V
dengan asumsi seluruh HMETD diambil bagian dan dilaksanakan oleh para pemegang HMETD dan
seluruh saham dalam PMHMETD V dapat diterbitkan, maka permodalan Perseroan menjadi sebagai
berikut:
                                                     Modal Saham
                                         Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                              dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                           Sebelum PMHMETD V                           Sesudah PMHMETD V
 Keterangan                        Jumlah           Jumlah Nilai      (%)       Jumlah        Jumlah Nilai                (%)
                                   Saham           Nominal (Rp)                  Saham       Nominal (Rp)
 Modal Dasar                      10.000.000.000   500.000.000.000     -       10.000.000.000        500.000.000.000             -
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia       3.066.343.009   153.317.150.450    62,58     5.256.588.015        262.829.400.750         62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME             594.981.066    29.749.053.300    12,14     1.019.967.542         50.998.377.100         12,14
 3. Masyarakat dengan              1.238.675.925    61.933.796.250    25,28     2.123.444.443        106.172.222.150         25,28
     kepemilikan kurang dari 5%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan      4.900.000.000   245.000.000.000   100,00     8.400.000.000        420.000.000.000      100,00
 Disetor Penuh
 Modal Dalam Portepel              5.100.000.000   255.000.000.000              1.600.000.000         80.000.000.000             -


Berikut ini asumsi Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
PMHMETD V dengan asumsi hanya Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central
Asia yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan pernyataan tanggal 20

                                                       xi
Page 14
Mei 2026, dan pemegang saham lainnya tidak mengambil bagian dalam PMHMETD V, maka proforma
permodalan sebelum dan setelah HMETD menjadi sebagai berikut:
                                                       Modal Saham
                                           Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                                dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                         Sebelum PMHMETD V                            Sesudah PMHMETD V
Keterangan                         Jumlah        Jumlah Nilai      (%)         Jumlah        Jumlah Nilai      (%)
                                   Saham        Nominal (Rp)                   Saham         Nominal (Rp)
Modal Dasar                     10.000.000.000   500.000.000.000    -       10.000.000.000   500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia      3.066.343.009   153.317.150.450    62,58    5.256.588.015   262.829.400.750    74,14
2. Sendra Gunawan, MSME            594.981.066    29.749.053.300    12,14      594.981.066    29.749.053.300     8,39
3. Masyarakat dengan             1.238.675.925    61.933.796.250    25,28    1.238.675.925    61.933.796.250    17,47
   kepemilikan kurang dari 5%
Jumlah Modal Ditempatkan dan     4.900.000.000   245.000.000.000   100,00    7.090,245.006   354.512.250.300   100,00
Disetor Penuh
Modal Dalam Portepel             5.100.000.000   255.000.000.000             1.600.000.000    80.000.000.000         -


Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V ini berjumlah
sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham, maka Pemegang Saham yang
tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini sesuai
HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar
41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen). Dengan asumsi bahwa seluruh HMETD
dilaksanakan, jumlah saham Perseroan yang dikeluarkan akan sebanyak-banyaknya berjumlah
3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham.

Keterangan selengkapnya mengenai PMHMETD V dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

3. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PMHMETD V

Tujuan pelaksanaan PMHMETD V adalah untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun 2023
tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi
yang disyaratkan naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31 Desember 2026
untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah).

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD V ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang
terkait dengan PMHMETD V akan digunakan Perseroan untuk modal kerja. Dana-dana tersebut akan
ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi yang diatur pada POJK No. 26 Tahun 2025, POJK No.
17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020.

Keterangan selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus
ini.

4. STRATEGI DAN PROSPEK USAHA

Segmentasi sumber bisnis yang signifikan bagi Perseroan berasal dari broker dan agen, yang diperoleh
dari seluruh jaringan Kantor Pusat / Cabang / Pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia. Perseroan
memanfaatkan jaringan broker dan agen asuransi untuk membantu pemasaran produk-produk jasa
Perseroan.

Strategi ini dilakukan dengan memanfaatkan peran broker dalam mengakses segmen korporasi,
komersial, dan risiko kompleks, serta mengoptimalkan jaringan agen dalam menjangkau pasar ritel dan
individu secara lebih luas. Melalui kanal broker asuransi, Perseroan berupaya meningkatkan penetrasi
pasar dengan membangun hubungan strategis dan jangka panjang bersama broker yang memiliki
pemahaman mendalam terhadap kebutuhan nasabah serta mampu memberikan akses terhadap
portofolio bisnis dengan nilai premi yang signifikan. Perseroan memperkuat kolaborasi dengan broker
melalui peningkatan kualitas layanan, kecepatan proses underwriting, fleksibilitas solusi pertanggungan,
serta dukungan pengelolaan klaim yang responsif untuk meningkatkan kepercayaan dan loyalitas mitra
broker.

Di sisi lain, melalui kanal agen asuransi, Perseroan menjalankan strategi perluasan pasar dengan
memperkuat produktivitas dan kapabilitas jaringan agen. Perseroan melakukan pengembangan


                                                           xii
Page 15
kompetensi agen melalui program pelatihan, peningkatan pemahaman produk, dukungan pemasaran,
serta penyediaan sistem digital yang mendukung aktivitas penjualan dan pelayanan nasabah. Dengan
jaringan agen yang kuat, Perseroan dapat meningkatkan akuisisi nasabah baru, memperluas penetrasi
pasar, serta menjaga hubungan berkelanjutan dengan pemegang polis.

Dengan strategi tersebut, Perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan premi yang berkelanjutan
melalui optimalisasi jaringan broker dan agen, peningkatan kualitas hubungan kemitraan, serta
penciptaan nilai tambah bagi nasabah, mitra distribusi, dan Perseroan

Mengacu pada data statistik yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Posisi
Perseroan berdasarkan Premi dicatat per tanggal 31 Maret 2026 berada pada posisi ke-6 diantara
Perusahaan Asuransi Umum yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Keterangan selengkapnya mengenai Strategi dan Prospek Usaha dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus
ini.

5. FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dapat
berdampak negatif terhadap hasil usahanya. Risiko usaha yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha
Perseroan, secara umum telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap
kinerja keuangan Perseroan sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN

   Risiko Asuransi

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN

   1.   Risiko Operasional
   2.   Risiko Kredit
   3.   Risiko Strategis
   4.   Risiko Likuiditas
   5.   Risiko Reputasi
   6.   Risiko Pasar
   7.   Risiko Hukum
   8.   Risiko Kepatuhan

C. RISIKO UMUM

   1.   Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian di Indonesia
   2.   Risiko Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang usaha
        Perseroan
   3.   Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah

D. RISIKO BAGI INVESTOR

   1.   Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia dapat mempengaruhi harga atau likuiditas Saham
   2.   Risiko fluktuasi Harga Saham Perseroan
   3.   Risiko penjualan saham Perseroan di masa mendatang dapat mempengaruhi harga pasar dari
        saham tersebut
   4.   Risiko Kemampuan pemegang saham untuk berpartisipasi dalam PMHMETD di masa yang
        akan datang mungkin terbatas

Secara lebih terperinci, masing-masing risiko tersebut dibahas dalam Bab VI mengenai Faktor Risiko.



                                               xiii
Page 16
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menyajikan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2026 dan dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024
berdasarkan laporan keuangan Perseroan.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan
opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-
1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi
Akuntan Publik No. AP.0111.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
00119/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Desman PL
Tobing, SE, AK, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                          31 Maret                                      31 Desember
 Keterangan                                            2026                   2025               2024                 2023
                                                                                              (Disajikan           (Disajikan
                                                                                               kembali)             kembali)
 JUMLAH ASET                                     863.170.149.898      892.006.824.675       845.258.762.753      859.648.558.648
 JUMLAH LIABILITAS                               686.804.568.286      721.499.823.036       643.186.490.330      673.576.799.854
 JUMLAH EKUITAS                                  176.365.581.612      170.507.001.639       202.072.272.423      186.071.758.794


Laporan Laba Rugi
                                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                                 31 Maret                            31 Desember
Keterangan                                                                                                       2024
                                                      2026                    2025              2025
                                                                                                               (Disajikan kembali)
PENDAPATAN JASA ASURANSI
Pendapatan jasa asuransi                           197.692.283.352   186.830.845.918   800.357.232.266   724.863.298.797
Beban jasa asuransi                              (165.575.454.567) (179.490.797.709) (710.849.370.301) (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak Asuransi           32.116.828.785     7.340.048.209    89.507.861.965    98.026.137.901
  Terbitan

Beban dari kontrak reasuransi - bersih            (29.055.453.137)     (11.486.765.853) (101.804.932.857)       (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                         3.061.375.648      (4.146.717.644) (12.297.070.892)          44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                        2.538.148.478        2.743.598.983    12.447.242.055         11.138.883.376

PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN
 ASURANSI DAN REASURANSI
Beban keuangan dari kontrak asuransi terbitan      (5.296.839.442)      (8.340.914.620)     (33.185.224.329)    (28.409.781.865)
Pendapatan keuangan dari kontrak reasuransi          7.184.378.466        7.423.484.538       20.036.877.249       6.569.840.924
  milikan

Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan                  1.887.539.024           (917.430.082)   (13.148.347.080)    (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi

HASIL BERSIH DARI ASURANSI DAN                      7.487.063.150       (2.320.548.742)     (12.998.175.917)     33.789.300.052
 INVESTASI

Beban usaha                                        (5.565.137.011)      (5.895.093.372)     (24.568.829.306)    (25.470.151.912)

LABA (RUGI) USAHA                                   1.921.926.139       (8.215.642.114)     (37.567.005.223)       8.319.148.140

Pendapatan (beban) lain-lain - neto                   517.369.455           1.007.301.601     5.706.293.880        6.192.179.276

LABA   (RUGI)         SEBELUM            PAJAK      2.439.295.594       (7.208.340.513)     (31.860.711.343)     14.511.327.416
  PENGHASILAN

Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini                                         (4.089.818.700)      (1.977.339.100)                   -      (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                      5.838.642.827        3.406.461.802       1.355.163.235        2.330.163.739


                                                           xiv
Page 17
                                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                   31 Maret                                 31 Desember
Keterangan                                                                                                              2024
                                                       2026                     2025                 2025
                                                                                                                     (Disajikan kembali)
Jumlah                                              1.748.824.127             1.429.122.702       1.355.163.235            988.703.839

LABA (RUGI) NETO PERIODE BERJALAN                   4.188.119.721         (5.779.217.811)       (30.505.548.108)       15.500.031.255

Penghasilan Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
  rugi dalam periode berikutnya:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti       1.759.132.321              801.423.124        (710.346.588)          (285.419.768)
    – setelah pajak
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
dalam periode berikutnya:
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek          (88.672.070)            (153.862.010)       (349.376.088)            659.911.042
  pada FVOCI

JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF                     5.858.579.972         (5.131.656.697)       (31.565.270.784)       15.874.522.529
  TAHUN BERJALAN

LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR                               0,85                    (1,18)               (6,23)                 3,16



Laporan Arus Kas
                                                                                                                        (dalam Rupiah)
 Keterangan                                               31 Maret                                         31 Desember
                                                   2026                       2025                  2025                    2024
                                                                                                                     (Disajikan kembali)
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI


 Laba (rugi) neto tahun berjalan                  4.188.119.721          (5.779.217.811)        (30.505.548.108)         15.500.031.255
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   asuransi                                     (43.906.402.622)         40.233.478.710          45.703.863.384           3.742.965.002
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   reasuransi                                   (17.544.404.229)         24.034.846.762            2.911.317.946         62.132.644.625
 Amortisasi marjin jasa kontraktual               12.271.510.943         21.243.140.347         (28.881.474.784)         (3.138.682.028)
 Depresiasi, amortisasi, dan penurunan
   nilai dari aset tetap dan aset lainnya         (494.277.723)           (591.513.512)          (2.810.559.137)         (1.924.252.824)

 Keuntungan (kerugian) yang direalisasi,
   penurunan nilai, dan valuasi dari
   investasi dan aset lainnya                     2.449.476.408           2.589.736.974          12.097.865.967          11.798.794.418
 Aset ( liabilitas ) pajak tangguhan              5.342.477.301           3.180.419.383           1.555.517.401           2.410.666.751
 Pendapatan (beban) non-kas lainnya
                                                 20.855.424.187         (81.164.857.622)        (23.149.007.142)       (78.984.819.435)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas operasi                      (16.838.076.014)          3.746.033.231         (23.078.024.473)         11.537.347.764

 ARUS      KAS      DARI     AKTIVITAS
  INVESTASI
 Perolehan aset tetap                                 (752.300)          (1.119.146.820)         (1.292.391.800)          (129.992.900)
 Pelepasan asset tetap                                        -                        -             420.318.870            875.294.877

 Pelepasan (perolehan) dari aktivitas
  investasi lainnya                              24.780.502.125          (2.751.077.401)         26.281.659.906        (11.507.324.077)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas investasi                     24.779.749.825          (3.870.224.221)         25.409.586.976        (10.762.022.100)

 KENAIKAN NETO KAS DAN BANK                       7.941.673.811           (124.190.990)           2.331.562.503             775.325.664

 KAS DAN BANK AWAL TAHUN                         15.905.550.477          13.573.987.974          13.573.987.974          12.798.662.310

 KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                        23.847.224.288          13.449.796.984          15.905.550.477          13.573.987.974

Rasio-rasio Keuangan
                                                                                31 Maret                    31 Desember
Keterangan
                                                                                  2026              2025                   2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Jasa Asuransi                                                            5,81%               10,41%                  22,12%
Laba Usaha                                                                       -123,39%             -551,57%                -165,06%
Laba Bersih                                                                      -172,47%             -296,81%                 250,56%
Aset                                                                               -3,23%                5,53%                  -1,67%
Liabilitas                                                                         -4,81%               12,18%                  -4,51%
Ekuitas                                                                             3,44%              -15,62%                   8,60%


                                                              xv
Page 18
                                                           31 Maret              31 Desember
Keterangan
                                                             2026         2025                 2024

Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Jasa Asuransi                          0,97%          -4,69%                  1,15%
Laba Bersih / Pendapatan Usaha                                 2,12%          -3,81%                  2,14%
Laba Usaha / Ekuitas                                           1,09%         -22,03%                  4,12%
Laba Bersih / Ekuitas (ROE)                                    2,37%         -17,89%                  7,67%
Laba Usaha / Aset                                              0,22%          -4,21%                  0,98%
Laba Bersih / Aset (ROA)                                       0,49%          -3,42%                  1,83%

Rasio Keuangan (%)
Jumlah Liabilitas / Ekuitas (DER)                            389,42%         423,15%             318,30%
Jumlah Liabilitas / Aset (DAR)                                79,57%          80,89%              76,09%

Rasio menurut OJK (%)
Rasio Likuiditas                                             115,78%         119,67%             127,37%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI)                              116,49%         132,73%             132,89%
Rasio Pencapaian Solvabilitas (RBC)                          183,41%         212,06%             256,03%


Catatan:
• Sehubungan dengan penerapan standar akuntansi baru, yaitu perubahan dari PSAK 104 menjadi
  PSAK 117, Perseroan melakukan penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan untuk
  periode 2023-2024. Untuk posisi tahun 2023 (31 Desember 2023), penyajian kembali menjadi saldo
  awal (beginning balance) 1 Januari 2024 pada Laporan Posisi Keuangan saja. Oleh karena itu, angka
  laporan laba rugi, arus kas dan rasio-rasio keuangan tahun 2023 tidak tersedia.
• Rasio menurut OJK yaitu Rasio Likuiditas, Rasio Kecukupan Investasi dan Rasio Pencapaian
  Solvabilitas masih menggunakan PSAK 104.

Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab
IV Prospektus ini.

7. KEBIJAKAN DIVIDEN

Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan
dan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat
kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak
dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 dan
pasal 24 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, diatur dalam hal Perseroan diatur bahwa dividen hanya boleh
dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka kebijakan dividen Perseroan adalah sebanyak-
banyaknya 40% (empat puluh persen) dari laba bersih per tahun, di mana Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian Kebijakan Dividen
yang jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS.

Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen apabila terdapat surplus kas dari
kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan,
rencana pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa
Perseroan akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen atau keduanya pada masa yang
akan datang. Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen kepada
Pemegang Saham Perseroan seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk melakukan
pengembangan usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.

Keterangan lebih lanjut mengenai Kebijakan Dividen Perseroan dapat dilihat pada Bab X Prospektus ini.

8. TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelola Administrasi Saham dan
sebagai Agen Pelaksana PMHMETD V PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, sebagaimana termaktub
dalam Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka
Penawaran Umum Terbatas V No. 02 tanggal 02 Juli 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
I Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum


                                               xvi
Page 19
Terbatas V PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. No. 10 tanggal 28 Juli 2026 yang seluruhnya dibuat
di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, oleh dan antara Perseroan dengan PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.

Keterangan lebih lanjut mengenai tata cara pemesanan saham PMHMETD V dapat dilihat pada Bab XIII
Prospektus ini.




                                             xvii
Page 20
I. PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
   EFEK TERLEBIH DAHULU V
Tujuan pelaksanaan PMHMETD V adalah untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun
2023 tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan
asuransi yang disyaratkan naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31
Desember 2026 untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
Rupiah).
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD V, Perseroan telah mendapatkan persetujuan para Pemegang
Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 2 Juli 2026, dengan hasil keputusan
yaitu menyetujui penambahan modal melalui PMHMETD V dengan memberikan HMETD sebanyak-
banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal
Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham. Hasil RUPS tersebut telah diumumkan pada situs web Bursa
Efek Indonesia (www.idx.co.id), eASY.KSEI dan situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id)
tanggal 6 Juli 2026.
Direksi atas nama Perseroan dengan ini melakukan PMHMETD V dalam rangka penerbitan HMETD
kepada para Pemegang Saham Perseroan atas sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima
ratus juta) Saham Baru dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) dengan Harga Pelaksanaan
Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya
Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah).
Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 12 Oktober
2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak
kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan
Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan FPPS. Setiap
HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Jumlah Saham Baru yang
ditawarkan dalam PMHMETD V dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, akan
dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan senantiasa memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD V memiliki hak yang
sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor
penuh lainnya.
Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central
Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatakan akan mengambil seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam
PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar seratus sembilan puluh
juta dua ratus empat puluh lima ribu enam) saham atau mewakili 62,58% No. 8 dengan nilai nominal
sebesar Rp109.512.250.300,- (seratus sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh
ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam PT Asuransi Harta Aman Pratama
Tbk yang menjadi haknya, dengan mengonversi seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar
Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam Laporan Keuangan per 31
Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan sisanya
sebesar Rp79.512.250.300- (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh
ribu tiga ratus Rupiah) akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.


                                   PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk
                                              Kegiatan Usaha Utama
                                  Bergerak di bidang Asuransi Umum Konvensional
                                     Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                       Kantor Pusat                                            Jaringan Kantor
               Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI                3 (tiga) Kantor Cabang dan 3 (tiga) Kantor Pemasaran yang
      Jl. Jend Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat-10220                           tersebar di wilayah
      Telepon: (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)        DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan
                Faksimili : (62 21) 572 7589                                         Solo
             Website: www.asuransi-harta.co.id
             Email: harta@asuransi-harta.co.id

 RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
 ADALAH RISIKO ASURANSI.
 RISIKO ASURANSI ADALAH RISIKO KEGAGALAN PERUSAHAAN ASURANSI UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN
 KEPADA PEMEGANG POLIS, TERTANGGUNG, ATAU PESERTA SEBAGAI AKIBAT DARI KETIDAKCUKUPAN
 PROSES SELEKSI RISIKO (UNDERWRITING), PENETAPAN PREMI ATAU KONTRIBUSI, PENGGUNAAN
 REASURANSI, DAN/ATAU PENANGANAN KLAIM. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA AKAN
 DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                      1
Page 21
KETERANGAN TENTANG PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TERKAIT
PMHMETD V PERSEROAN

Dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu V (PMHMETD V) Tahun 2026, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.32/POJK.04/2014 dan Peraturan OJK
No.14/POJK.04/2019 pada tanggal 2 Juli 2026 dengan keputusan sebagaimana dimuat dalam risalah
yang dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan risalahnya telah diumumkan dalam situs
web Bursa Efek Indonesia (www.bei.co.id), eASY.KSEI dan situs web Perseroan (www.asuransi-
harta.co.id) seluruhnya pada tanggal 6 Juli 2026.

Adapun persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk melaksanakan PMHMETD V Tahun
2026 yang telah dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, No. 01 tanggal 2 Juli 2026 dibuat di hadapan Rahayu Ningsih,
S.H., Notaris di Jakarta, sebagai berikut:
1. Menyetujui Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
    (PMHMETD), dengan demikian mengeluarkan saham baru dari portepel Perseroan. Jumlah saham
    baru hasil pelaksanaan PMHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (Tiga
    miliar lima ratus juta) saham.
2. Sehubungan dengan usulan tersebut di atas, memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
    dengan hak substitusi untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
    dengan pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan seluruh peraturan perundang-undangan
    yang berlaku termasuk tetapi tidak terbatas:
    a. Menetapkan jumlah saham yang akan ditawarkan dengan ketentuan jumlah saham yang akan
         diterbitkan dalam PMHMETD V Tahun 2026 tidak melebihi 3.500.000.000 (Tiga miliar lima
         ratus juta) saham baru.
    b. Menetapkan harga pelaksanaan HMETD dengan memperhatikan peraturan dan perundangan
         yang berlaku.
    c. Menetapkan jadwal waktu pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
         Memesan Efek Terlebih Dahulu V Tahun 2026 dan persyaratannya, melakukan segala
         tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD.
3. Selanjutnya sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
    Perseroan setelah pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
    Terlebih Dahulu V, Rapat memberikan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
    menyatakan keputusan tersebut dan mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
    termasuk untuk menyusun kembali Pasal 4 Anggaran Dasar dengan akta-akta tersendiri di
    hadapan Notaris, selanjutnya mengajukan permohonan kepada pihak yang berwenang
    sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Struktur Permodalan Dan Komposisi Pemegang Saham Perseroan

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31
Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:

                                                  Modal Saham
                                      Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                           dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                    Jumlah             Jumlah Nilai      (%)
 Keterangan
                                                                    Saham              Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                      6.000.000.000        300.000.000.000         -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                      3.066.343.009        153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                            566.781.066         28.339.053.300    11,57
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                  1.266.875.925         63.343.796.250    25,85
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       4.900.000.000        245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                             1.100.000.000         55.000.000.000        -

Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana
keputusannya telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026,
dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026,


                                                    2
Page 22
yang menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus
miliar rupiah) menjadi sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah), masing-masing saham
dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
menjadi sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000
(sepuluh miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni
2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:
                                                    Modal Saham
                                        Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                             dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
 Keterangan                                                  Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)         (%)

 Modal Dasar                                                  10.000.000.000                 500.000.000.000                   -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                    3.066.343.009                153.317.150.450         62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                          594.981.066                 29.749.053.300         12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                1.238.675.925                 61.933.796.250         25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                     4.900.000.000                245.000.000.000        100,00
 Modal Dalam Portepel                                           5.100.000.000                255.000.000.000             -

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                Modal Saham
                                    Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                         dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                                        Jumlah Nilai                (%)
 Keterangan                                                Jumlah Saham
                                                                                        Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                  10.000.000.000               500.000.000.000                 -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                   3.066.343.009                153.317.150.450      62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                         594.981.066                 29.749.053.300      12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%               1.238.675.925                 61.933.796.250      25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    4.900.000.000                245.000.000.000     100,00
 Modal Dalam Portepel                                          5.100.000.000                255.000.000.000          -



Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V (PMHMETD V)

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD V
dengan asumsi seluruh HMETD diambil bagian dan dilaksanakan oleh para pemegang HMETD dan
seluruh saham dalam PMHMETD V dapat diterbitkan, maka permodalan Perseroan menjadi sebagai
berikut:
                                                    Modal Saham
                                        Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                             dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                          Sebelum PMHMETD V                          Sesudah PMHMETD V
 Keterangan                       Jumlah           Jumlah Nilai      (%)       Jumlah       Jumlah Nilai                  (%)
                                  Saham           Nominal (Rp)                 Saham       Nominal (Rp)
 Modal Dasar                     10.000.000.000    500.000.000.000     -        10.000.000.000    500.000.000.000           -
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia      3.066.343.009    153.317.150.450    62,58      5.256.588.015    262.829.400.750          62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME            594.981.066     29.749.053.300    12,14      1.019.967.542     50.998.377.100          12,14
 3. Masyarakat dengan             1.238.675.925     61.933.796.250    25,28      2.123.444.443    106.172.222.150          25,28
    kepemilikan kurang dari 5%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan     4.900.000.000    245.000.000.000   100,00      8.400.000.000    420.000.000.000         100,00
 Disetor Penuh
 Modal Dalam Portepel             5.100.000.000    255.000.000.000               1.600.000.000     80.000.000.000           -


Berikut ini asumsi Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan
setelah PMHMETD V dengan asumsi hanya Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi
Central Asia yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan pernyataan
tanggal 20 Mei 2026, dan pemegang saham lainnya tidak mengambil bagian dalam PMHMETD V,
maka proforma permodalan sebelum dan setelah HMETD menjadi sebagai berikut:

                                                       3
Page 23
                                                       Modal Saham
                                           Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                                dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                         Sebelum PMHMETD V                           Sesudah PMHMETD V
Keterangan                         Jumlah        Jumlah Nilai      (%)        Jumlah        Jumlah Nilai        (%)
                                   Saham        Nominal (Rp)                  Saham         Nominal (Rp)
Modal Dasar                      10.000.000.000   500.000.000.000    -       10.000.000.000   500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia       3.066.343.009   153.317.150.450    62,58    5.256.588.015   262.829.400.750    74,14
2. Sendra Gunawan, MSME             594.981.066    29.749.053.300    12,14      594.981.066    29.749.053.300     8,39
3. Masyarakat dengan              1.238.675.925    61.933.796.250    25,28    1.238.675.925    61.933.796.250    17,47
   kepemilikan kurang dari 5%
Jumlah Modal Ditempatkan dan      4.900.000.000   245.000.000.000   100,00    7.090,245.006   354.512.250.300   100,00
Disetor Penuh
Modal Dalam Portepel              5.100.000.000   255.000.000.000             2.909.754.994   145.487.749.700     -


 Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V ini berjumlah
 sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham, maka Pemegang Saham yang
 tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini
 sesuai HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum
 sebesar 41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen).

 Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central
 Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatakan akan mengambil seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam
 PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar seratus sembilan puluh
 juta dua ratus empat puluh lima ribu enam) saham atau mewakili 62,58% ( enam puluh dua koma lima
 delapan persen) dengan nilai nominal sebesar Rp109.512.250.300,- (seratus sembilan miliar lima ratus
 dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam
 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang menjadi haknya, dengan mengonversi seluruh Pinjaman
 Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam Laporan
 Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya
 dan sisanya sebesar Rp79.512.250.300- (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua
 ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan
 PMHMETD ini.

 2. Keterangan Tentang HMETD

 Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat
 diperdagangkan selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan
 pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini dapat
 diperdagangkan selama masa perdagangan.

 Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota
 Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI. Beberapa ketentuan
 yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:

 a. Pemegang Saham Yang Berhak Menerima HMETD
 Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal
 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham
 Lama akan mendapatkan 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak
 kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan
 Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.

 b. Pemegang Sertifikat HMETD Yang Sah
 Pemegang HMETD yang sah adalah:
    1) Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan
       pada tanggal 12 Oktober 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETD-nya
       sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
    2) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode
       perdagangan HMETD, atau
    3) Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir
       periode perdagangan HMETD.


                                                            4
Page 24
c. Perdagangan dan Pelaksanaan Sertifikat Bukti HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan,
yaitu mulai tanggal 14 Oktober 2026 sampai 20 Oktober 2026. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga
tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan
perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa di mana HMETD tersebut
diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI). Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya
Anda berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer
investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam penitipan kolektif di KSEI diperdagangkan di BEI sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.

Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui bursa akan dilaksanakan dengan cara
pemindahbukuan atas nama rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD
menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD-nya tersebut dapat melaksanakannya
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 20 Oktober 2026, sehingga HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.

d. Bentuk SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki dan jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham serta
kolom jumlah saham yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar dan jumlah pemesanan saham
tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, Perseroan
tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek
atas nama Bank Kustodian atau perusahaan efek yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di
KSEI.

e. Pendistribusian HMETD
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek di KSEI atau
didistribusikan kepada Pemegang Saham melalui Pemegang Rekening KSEI selambat-lambatnya 1
(satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada tanggal 13
Oktober 2026.

SBHMETD bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif di
KSEI tersedia di BAE. Pemegang Saham agar menghubungi BAE untuk mendapatkan SBHMETD
tersebut, dimulai 1 (satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date)
yaitu pada tanggal 13 Oktober 2026.

f. Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang
dimilikinya, maka pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk
mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan
SBHMETD mulai tanggal 14 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2026.

Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp25.000,-
(dua puluh lima ribu Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk
Pajak Pertambahan Nilai.


                                               5
Page 25
SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan
diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

g. Nilai Teoritis HMETD
Nilai teoritis dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara
pemegang HMETD satu dengan yang lainnya, yang tergantung dari permintaan dan penawaran dari
pasar yang ada.

Berikut disajikan perhitungan nilai teoritis HMETD dalam PMHMETD V ini. Perhitungan ini merupakan
ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan atau perkiraan dari nilai HMETD yang
sesungguhnya. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD.

Asumsi:
• Harga Penutupan Saham pada Hari Bursa Terakhir
   sebelum perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu       :   Rpa
• Harga Pelaksanaan HMETD                                     :   Rpb
• Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD                   :   A
• Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD                 :   B
• Jumlah saham yang beredar sesudah PMHMETD                   :   A+B
• Harga teoritis Saham sesudah PMHMETD                        :   (Rpa x A) + (Rpb x B) = Rpc
                                                                          (A+B)
Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah: Rpc - Rpa

Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan
II-A Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan Surat keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-
00098/BEI/12-2021 perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.

h. Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No.32/2015 dan POJK No.14/2019, dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

i.   Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI)
     dan Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam
mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai / cek / bilyet giro / pemindahbukuan
/ transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham Tambahan dan
pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                  PT Bank Central Asia Tbk
                                       KCP Empat Enam
                  Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jendral Sudirman No 1, Jakarta Pusat
                                  No. Rekening: 5255 919 889
                      Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet
giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet
giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang
mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 22 Oktober 2026.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.




                                              6
Page 26
j. Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham
Baru. SBHMETD hanya diterbitkan bagi Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham
dan digunakan untuk memesan Saham Baru. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau
apapun pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan
HMETD untuk pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI. Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank
Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

k. Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan
HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD V ini, dapat melakukan pengalihan HMETD
kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme
perdagangan bursa pada umumnya.

l. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang
Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web
Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 13 Oktober 2026 melalui email
yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari
pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
a. Copy KTP
b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.

                                Biro Administrasi Efek Perseroan
                                      PT Datindo Entrycom
                         Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10220
                         Telp. +62 21 – 3508077, Faks. +62 21 – 3508078
                                  Email: datindo.ahapput@gmail.com

m. Lain-lain
Syarat dan kondisi HMETD ini berada dan tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia. Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban tanggungan
Pemegang SBHMETD atau calon pemegang HMETD.

3. Informasi Mengenai Saham Perseroan

Tabel berikut merupakan historis kinerja saham Perseroan di BEI yang meliputi harga tertinggi, harga
terendah dan total volume perdagangan setiap bulannya dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir,
adalah sebagai berikut:

 No.           Bulan             Harga Tertinggi       Harga Terendah       Volume Perdagangan
                                  (Rp/Lembar)           (Rp/Lembar)           (Lembar Saham)
   1    September 2025                  83                    70                        308,073,000
   2    Oktober 2025                    113                   80                      2,144,574,200
   3    November 2025                   112                   86                      1,036,451,300
   4    Desember 2025                   127                   86                      1,742,535,900
   5    Januari 2026                    214                   113                     2,707,108,300
   6    Februari 2026                   187                   112                     3,587,287,300
   7    Maret 2026                      158                   94                        804,010,600
   8    April 2026                      136                   102                       577,582,300
   9    Mei 2026                        123                   76                        421,138,400
  10    Juni 2026                       100                   58                        383,757,000


                                               7
Page 27
   11      Juli 2026                                    115                              80   357.424.000
   12      Agustus 2026                                 110                              91   367.725.300
Sumber = https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/profil-perusahaan-tercatat/AHAP.


Dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun terakhir sebelum tanggal penyampaian Pernyataan Pendaftaran,
Perseroan tidak pernah mengalami penghentian sementara perdagangan saham oleh BEI.

PMHMETD V ini berlaku efektif apabila Otoritas Jasa Keuangan tidak memiliki tanggapan lebih lanjut
secara tertulis terhadap Pernyataan Pendaftaran yang telah disampaikan oleh Perseroan. Saham
PMHMETD V akan dicatatkan di BEI dan Perseroan diwajibkan untuk mematuhi perjanjian dengan BEI
mengenai pencatatan saham tambahan tersebut.

4. Pencatatan Saham Perseroan di PT Bursa Efek Indonesia

Jumlah Saham yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia per tanggal 31 Maret 2026 adalah sejumlah
4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham dan jumlah Saham Baru yang ditawarkan
dalam PMHMETD V ini adalah sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) Saham
Baru sehingga total saham tercatat setelah PMHMETD V ini seluruhnya menjadi sebanyak-banyaknya
8.400.000.000 (delapan miliar empat ratus juta) saham dan seluruhnya atau 100% (seratus persen)
dari jumlah seluruh saham akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia.

Keterangan Tentang Pinjaman Subordinasi
Pada tanggal 24 Oktober 2023 dalam rangka mendukung kegiatan operasional, PT Asuransi Central
Asia selaku pemegang saham utama Perseroan dengan kepemilikan 62,58% (enam puluh dua koma
lima delapan persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan telah
memberikan Pinjaman Subordinasi dalam bentuk tunai kepada Perseroan senilai Rp30.000.000.000,-
(tiga puluh miliar Rupiah) dan dicatat oleh Perseroan sebagai Pinjaman Subordinasi, yang dapat
dikonversikan menjadi saham bilamana Perseroan melakukan Penambahan Modal Dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu. Perjanjian Subordinasi antara PT Asuransi Central Asia dengan
Perseroan dibuat di hadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris di Jakarta dengan No.42 tanggal 24 Oktober
2023.
Sehubungan dengan hal tersebut PT Asuransi Central Asia, telah menandatangani pernyataan bahwa
seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) akan dikonversi
menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan sisanya akan dibayarkan
secara tunai berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT
Asuransi Central Asia tanggal 20 Mei 2026.

 DALAM KURUN WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH EFEKTIFNYA PERNYATAAN
 PENDAFTARAN DALAM RANGKA PMHMETD V INI, PERSEROAN TIDAK BERENCANA UNTUK
 MENERBITKAN ATAU MENCATATKAN SAHAM BARU ATAU EFEK LAINNYA YANG DAPAT
 DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM DI LUAR YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD V INI.

 PERSEROAN SAMPAI SAAT INI TIDAK MEMILIKI SAHAM YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN
 SENDIRI (SAHAM TREASURY).

 SELAIN PERSETUJUAN RUPS, TIDAK ADA PERSETUJUAN DARI PIHAK-PIHAK YANG
 BERWENANG ATAS RENCANA PENERBITAN HMETD.




                                                                   8
Page 28
II.       RENCANA PENGGUNAAN DANA
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, berdasarkan laporan keuangan periode 31 Maret 2026 jumlah
ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp176.365.581.612,- (seratus tujuh puluh enam miliar tiga ratus
enam puluh lima juta lima ratus delapan puluh satu ribu enam ratus dua belas Rupiah).

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD V ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya
yang terkait dengan PMHMETD V akan digunakan Perseroan untuk modal kerja. Dana-dana tersebut
akan ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi yang diatur pada POJK No. 26 Tahun 2025,
POJK No. 17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020.

Selanjutnya terkait dengan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD V ini, Perseroan wajib
mempertanggungjawabkan dan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala kepada
Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum serta kepada masyarakat. Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud
untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sebagaimana dimaksud di
atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan mengemukakan alasan dan pertimbangannya dan
mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS serta melakukan keterbukaan informasi kepada
masyarakat sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025.

Bahwa sehubungan dengan rencana penggunaan dana sebagaimana dimaksud di atas, dalam hal
Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan dana hasil PMHMETD V yang
merupakan transaksi afiliasi maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK/04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan apabila pelaksanaan penggunaan dana tersebut
merupakan transaksi material, maka Perseroan Wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).

Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2015 mengenai Bentuk dan isi Prospektus Dalam
Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu dan Peraturan OJK Nomor 8/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan isi Prospektus dan Prospektus
Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, total biaya yang dikeluarkan
Perseroan sehubungan dengan PMHMETD V diperkirakan berjumlah sekitar 1,01% (satu koma nol
satu persen) dari total penawaran PMHMETD V.

Total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan meliputi:

•     Biaya Jasa Profesi Penunjang Pasar Modal, yang terdiri dari:
          o Akuntan Publik                                             : 0,32%
          o Konsultan Hukum                                            : 0,13%
          o Notaris                                                    : 0,04%
•     Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal, yang terdiri dari:
          o Biro Administrasi Efek                                     : 0,10%
•     Biaya Jasa Konsultasi Keuangan
          o PT Ina Sekuritas Indonesia                                 : 0,24%
•     Biaya Pungutan OJK                                               : 0,05%
•     Biaya Pencatatan Saham Tambahan di Bursa Efek Indonesia          : 0,10%
•     Biaya Lain-Lain                                                  : 0,03%

Perseroan akan menempatkan sementara atas dana emisi yang belum digunakan ke dalam instrumen-
instrumen investasi seperti deposito, obligasi dan reksadana dan lainnya yang dikenakan berdasarkan
ketentuan yang berlaku.

Adapun aksi korporasi terakhir yang dilakukan Perseroan adalah PMHMETD IV pada tahun 2022 yakni
penawaran sejumlah 1.960.000.000 (satu miliar sembilan ratus enam puluh juta) saham dengan harga
nilai nominal sebesar Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham dengan harga pelaksanaan sebesar
Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.


                                                 9
Page 29
        Setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, dana hasil PMHMETD IV tersebut telah digunakan
        seluruhnya sebagaimana laporan terakhir Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No.
        0189/EXT-DIR/SRT/07/2024 tanggal 4 Juli 2024 dengan uraian sebagai berikut:
                                                                                                                               (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                                  Rencana Penggunaan     Dana   Realisasi Penggunaan Dana
Jenis   Penawaran                 Nilai Realisasi Hasil Penawaran Umum                                                                        Sisa   Dana
                       Tanggal                                                    Menurut Prospektus            Menurut Prospektus
Umum /                                                                                                                                        Hasil
                       Efektif    Jumlah Hasil     Biaya
Type of Limited                                                                                                                               Penawaran
                                  Penawaran        Penawaran       Hasil Bersih   Modal Kerja   Total           Modal Kerja    Total
Public Offering                                                                                                                               Umum
                                  Umum             Umum
2                      3          4                5               6              7             8               9              10            11
Penawaran Umum
Dengan          Hak
                       28/07/22   98.000           1.378           96.622         96.622        96.622          96.622         96.622        -
Memesan         Efek
Terlebih Dahulu
Jumlah                            98.000           1.378           96.622         96.622        96.622          96.622         96.622        -




                                                                            10
Page 30
III.       PERNYATAAN UTANG
Pernyataan liabilitas berikut diambil dari Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan
kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan
ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.

Pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp686.804.568.286,-
dengan perincian sebagai berikut:
                                                                                                (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                            Jumlah
 Liabilitas kontrak asuransi                                                            626.913.058.280
 Utang lain-lain                                                                            569.140.158
 Utang pajak                                                                              5.580.174.132
 Biaya masih harus dibayar                                                                1.224.313.722
 Pendapatan diterima dimuka                                                               9.917.669.990
 Liabilitas sewa                                                                          3.835.154.935
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                                           8.765.057.069
 Pinjaman Subordinasi                                                                    30.000.000.000
 Jumlah Liabilitas                                                                      686.804.568.286

Penjelasan lebih lanjut mengenai liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:

1. Liabilitas Kontrak Asuransi
   Saldo Liabilitas Kontrak Asuransi Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar
   Rp626.913.058.280,- yang merupakan kewajiban Perseroan sehubungan dengan kontrak asuransi
   yang masih berlaku dan klaim yang telah terjadi sampai dengan tanggal pelaporan.
       Rincian liabilitas kontrak asuransi berdasarkan jenis asuransi adalah sebagai berikut:
                                                                                            (dalam Rupiah)
          Keterangan                                                                  Jumlah
       Harta Benda                                                                      369.107.932.531
       Pengangkutan                                                                      33.282.651.191
       Kendaraan Bermotor                                                                68.581.316.540
       Rekayasa                                                                         113.957.051.995
       Aneka                                                                             41.973.611.271
       Jumlah Liabilitas Kontrak Asuransi                                               626.902.563.528
       Liabilitas Kontrak Reasuransi                                                         10.494.752
                                                                                        626.913.058.280

2. Utang lain-lain
   Saldo Utang Lain-lain Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp569.140.158,-

3. Utang Pajak
   Saldo Utang Pajak Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp5.580.174.132,- Rincian
   utang pajak adalah sebagai berikut:
                                                                                           (dalam Rupiah)
        Keterangan                                                                     Jumlah (Rp)
        Pajak Pertambahan Nilai                                                              95.372.979
        Pajak Penghasilan Pasal 21                                                        1.205.652.004
        Pajak Penghasilan Pasal 23                                                          187.846.895
        Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)                                                         1.419.144
        Pajak Penghasilan Pasal 26                                                               26.592
        Pajak Penghasilan Pasal 29                                                        4.089.818.700
        Pajak Penghasilan Pasal 4                                                                37.818
        Jumlah Utang Pajak                                                                5.580.174.132




                                                   11
Page 31
4. Biaya yang Masih Harus Dibayar
   Saldo Biaya yang Masih Harus Dibayar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar
   Rp1.224.313.722,- Rincian biaya yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:
                                                                                    (dalam Rupiah)
   Keterangan                                                                   Jumlah (Rp)
   Konsultan lain                                                                    808.660.012
   Biaya perangkat lunak                                                             383.556.975
   Internet                                                                           20.535.000
   Lain-lain                                                                          11.561.735
   Jumlah Biaya yang Masih Harus Dibayar                                           1.224.313.722

5. Pendapatan Diterima Dimuka
   Saldo Pendapatan Diterima Dimuka Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar
   Rp9.917.669.990,- Rincian mutasi pendapatan diterima dimuka adalah sebagai berikut:
                                                                                    (dalam Rupiah)
   Keterangan                                                                   Jumlah (Rp)
   Saldo per 31 Desember 2025                                                     2.251.300.611
   Penambahan                                                                     7.666.369.379
   Pengurangan                                                                                -
   Saldo per 31 Maret 2026                                                        9.917.669.990

6. Liabilitas Sewa
   Saldo Liabilitas Sewa Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp3.835.154.935,- Rincian
   liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
                                                                                    (dalam Rupiah)
   Keterangan                                                                   Jumlah (Rp)
   PT Swadharma Primautama                                                         4.055.954.766
   Sub jumlah                                                                      4.055.954.766
   Beban yang diakui dalam laba rugi
   Saldo awal                                                                      4.055.954.766
   Penambahan                                                                                  -
   Jumlah Pembayaran minimum sewa                                                  (220.799.831)
   Nilai sekarang pembayaran minimum sewa                                          3.835.154.935

   PT Swadharma Primautama

   Berdasarkan Perjanjian sewa antara PT Swadharma Primautama (SP) dengan PT Asuransi Harta
   Aman Pratama Tbk (AHAP) tentang sewa ruang kantor di gedung Wisma 46 lt. 33, Jakarta. Jangka
   waktu perjanjian ini selama 5 tahun dari 1 Desember 2019 sampai dengan 31 November 2024.
   Perjanjian ini dapat diperpanjang selambat-lambatnya 150 hari sebelum tanggal berakhirnya sewa.
   Berdasarkan Perjanjian sewa No. 028/ SPUAsuransiHartaAmanPratama#33.01/ LA-Rnwl/ X/ 2024
   (Wisma 46) antara PT Swadharma Primautama (SP) dengan Perusahaan, bahwa Perusahaan
   memperpanjang masa sewa ruang kantor di gedung Wisma 46 lt. 33, Jakarta. Jangka waktu
   perjanjian ini selama 5 tahun dari 1 Desember 2024 sampai dengan 30 November 2029. Perjanjian
   ini dapat diperpanjang selambat-lambatnya 150 hari sebelum tanggal berakhirnya sewa.

7. Liabilitas Imbalan Pasca Kerja
   Saldo Liabilitas Imbalan Pasca Kerja Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar
   Rp8.765.057.069,- Rincian mutasi liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai berikut:
                                                                                    (dalam Rupiah)
   Keterangan                                                                    Jumlah (Rp)
   Saldo awal                                                                      11.988.713.796
   Biaya imbalan pasca kerja                                                           614.502.620
   Penghasilan komprehensif lain                                                   (2.255.297.847)
   Pembayaran imbalan pasca kerja                                                  (1.582.861.500)
   Saldo akhir 31 Maret 2026                                                         8.765.057.069

8. Pinjaman Subordinasi
   Perusahaan mendapatkan pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- dari entitas induk
   PT Asuransi Central Asia (ACA) dengan akta No. 42 tanggal 24 Oktober 2023 dibuat di hadapan
   Wiwik Condro, S.H, Notaris di Jakarta, tentang “Perjanjian Pinjaman Subordinasi”.

                                             12
Page 32
9. Komitmen dan Kontinjensi
   Tidak terdapat komitmen dan kontinjensi pada laporan keuangan untuk periode 31 Maret 2026.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PER
 TANGGAL 31 MARET 2026 TELAH DIUNGKAPKAN DI PROSPEKTUS.
 SEJAK TANGGAL 31 MARET 2026 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
 INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
 DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, TIDAK TERDAPAT
 LIABILITAS   (KEWAJIBAN)   YANG   TELAH   JATUH   TEMPO  TETAPI   BELUM
 DILUNASI/DIBAYAR.
 TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA (1)
 LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN, DAN (2) LIABILITAS DAN/ATAU
 PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN SAMPAI DENGAN TANGGAL
 EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
 DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA
 PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, PERSEROAN
 BERKEYAKINAN AKAN DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI
 DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
 TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
 DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
 KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
 TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
 SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
 EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
 TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANT) YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-
 HAK PEMEGANG SAHAM PUBLIK.




                                            13
Page 33
IV.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2026 dan dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan
2024 berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan
opini   tanpa    modifikasian    dalam     laporannya  yang     diterbitkan  kembali    Nomor
00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan
Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
00119/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Desman
PL Tobing, SE, AK, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                         (dalam Rupiah)
                                           31 Maret                               31 Desember
 Keterangan                                  2026               2025                  2024                  2023
                                                                                (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)

 ASET
 Kas dan bank                             23.847.224.288      15.905.550.477        13.573.987.974       12.798.662.310

 Piutang lain-lain                         2.568.787.923       1.162.894.518           878.947.068       11.865.981.324
   Uang muka dan biaya dibayar dimuka      9.709.476.283      10.403.130.573        11.919.726.855        7.292.205.656
 Investasi:
  Deposito berjangka                     139.045.450.000     178.673.000.000       203.611.360.000      192.473.600.000
  Investasi pada FVOCI                     3.707.187.956       3.795.859.887         4.980.997.345        4.453.270.821
  Obligasi/Investasi pada biaya
    perolehan diamortisasi                76.554.223.343      61.618.503.537        61.776.665.985       61.934.828.433
 Aset kontrak reasuransi                 579.919.049.903     597.473.946.370       526.317.507.202      552.784.435.132
 Aset tetap- neto                          5.669.201.142       5.912.940.212         6.049.755.789        7.001.221.183
 Aset hak guna - neto                      3.663.533.201       3.913.319.555         4.912.464.973          726.551.119
 Aset pajak tangguhan                     17.464.218.208      12.121.740.907        10.566.223.506        8.155.556.756
 Aset lain-lain                            1.021.797.651       1.025.938.639           671.126.056          162.245.914
 JUMLAH ASET                             863.170.149.898     892.006.824.675       845.258.762.753      859.648.558.648

 LIABILITAS
 Liabilitas kontrak asuransi             626.913.058.280     670.819.529.465       588.792.388.888      616.021.088.419
 Utang lain-lain                             569.140.158         423.533.880           279.849.091        2.422.429.757
 Utang pajak                               5.580.174.132         615.982.531         1.487.459.731        1.329.543.555
 Biaya masih harus dibayar                 1.224.313.722       1.344.807.987           810.130.119        1.153.784.835
 Pendapatan diterima dimuka                9.917.669.990       2.251.300.611         4.864.916.967       10.098.979.251
 Liabilitas sewa                           3.835.154.935       4.055.954.766         4.894.036.424          856.218.856
 Liabilitas imbalan pasca kerja            8.765.057.069      11.988.713.796        12.057.709.110       11.694.755.181
 Utang Subordinasi                        30.000.000.000      30.000.000.000        30.000.000.000       30.000.000.000
 JUMLAH LIABILITAS                       686.804.568.286     721.499.823.036       643.186.490.330      673.576.799.854


 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp50,-
   per saham. Modal Dasar -
   6.000.000.000 saham.                  245.000.000.000     245.000.000.000       245.000.000.000      245.000.000.000
   Modal ditempatkan dan disetor
   penuh – 4.900.000.0000 saham
 Tambahan modal disetor                   78.178.625.152      78.178.625.152        78.178.625.152      78.178.625.152)
 Penghasilan komprehensif lain
  Keuntungan (kerugian) nilai wajar
    atas investasi pada FVOCI              1.022.058.829       1.110.730.899         1.460.106.987          800.195.945
  Pengukuran kembali imbalan kerja         6.860.074.397       5.100.942.076         5.811.288.664        6.096.708.432
 Akumulasi rugi :
  Ditentukan penggunaannya                    775.991.100         725.991.100          725.991.100          600.000.000
  Belum ditentukan penggunaannya        (155.471.167.866)   (159.609.287.588)    (129.103.739.480)    (144.603.770.735)
 JUMLAH EKUITAS                           176.365.581.612     170.507.001.639      202.072.272.423      186.071.758.794
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
                                         863.170.149.898     892.006.824.675       845.258.762.753      859.648.558.648




                                                      14
Page 34
Laporan Laba Rugi
                                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                             31 Maret                                31 Desember
Keterangan                                           2026                  2025                 2025             2024
                                                                                                                (Disajikan kembali)
PENDAPATAN JASA ASURANSI
Pendapatan jasa asuransi                        197.692.283.352   186.830.845.918   800.357.232.266   724.863.298.797
Beban jasa asuransi                           (165.575.454.567) (179.490.797.709) (710.849.370.301) (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi         dari      Kontrak    32.116.828.785     7.340.048.209    89.507.861.965    98.026.137.901
  Asuransi Terbitan

Beban dari kontrak reasuransi - bersih          (29.055.453.137)       (11.486.765.853) (101.804.932.857)        (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                       3.061.375.648        (4.146.717.644) (12.297.070.892)           44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                      2.538.148.478          2.743.598.983    12.447.242.055          11.138.883.376

PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN
 ASURANSI DAN REASURANSI
Beban keuangan dari kontrak asuransi             (5.296.839.442)        (8.340.914.620)    (33.185.224.329)      (28.409.781.865)
  terbitan
Pendapatan     keuangan dari kontrak              7.184.378.466          7.423.484.538      20.036.877.249          6.569.840.924
  reasuransi milikan

Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan                1.887.539.024          (917.430.082)     (13.148.347.080)      (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi

HASIL BERSIH DARI ASURANSI DAN                    7.487.063.150         (2.320.548.742)    (12.998.175.917)       33.789.300.052
 INVESTASI

Beban usaha                                      (5.565.137.011)        (5.895.093.372)    (24.568.829.306)      (25.470.151.912)

LABA (RUGI) USAHA                                 1.921.926.139         (8.215.642.114)    (37.567.005.223)         8.319.148.140

Pendapatan (beban) lain-lain - neto                 517.369.455          1.007.301.601       5.706.293.880          6.192.179.276

LABA   (RUGI)        SEBELUM          PAJAK       2.439.295.594         (7.208.340.513)    (31.860.711.343)       14.511.327.416
  PENGHASILAN

Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini                                       (4.089.818.700)        (1.977.339.100)                  -        (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                    5.838.642.827          3.406.461.802      1.355.163.235          2.330.163.739
Jumlah                                             1.748.824.127          1.429.122.702      1.355.163.235            988.703.839

LABA (RUGI) NETO PERIODE/TAHUN                    4.188.119.721         (5.779.217.811)    (30.505.548.108)       15.500.031.255
  BERJALAN

Penghasilan Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
  laba rugi dalam periode berikutnya:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan           1.759.132.321            801.423.124        (710.346.588)         (285.419.768)
    pasti – setelah pajak
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
dalam periode berikutnya:
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek        (88.672.070)         (153.862.010)        (349.376.088)           659.911.042
  pada FVOCI

JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF                   5.858.579.972         (5.131.656.697)    (31.565.270.784)       15.874.522.529
  PERIODE/TAHUN BERJALAN

LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR                             0,85                 (1,18)               (6,23)                   3,16



Laporan Arus Kas
                                                                                                                   (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                 31 Maret                                    31 Desember
                                                   2026                    2025                 2025                     2024
                                                                                                                  (Disajikan kembali)
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI


 Laba (rugi) neto tahun berjalan                  4.188.119.721        (5.779.217.811)      (30.505.548.108)          15.500.031.255
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   asuransi                                     (43.906.402.622)       40.233.478.710        45.703.863.384            3.742.965.002
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   reasuransi                                   (17.544.404.229)       24.034.846.762          2.911.317.946          62.132.644.625
 Amortisasi marjin jasa kontraktual               12.271.510.943       21.243.140.347       (28.881.474.784)          (3.138.682.028)



                                                            15
Page 35
 Depresiasi, amortisasi, dan penurunan
   nilai dari aset tetap dan aset lainnya     (494.277.723)      (591.513.512)      (2.810.559.137)      (1.924.252.824)

 Keuntungan (kerugian) yang direalisasi,
   penurunan nilai, dan valuasi dari
   investasi dan aset lainnya                 2.449.476.408      2.589.736.974      12.097.865.967       11.798.794.418
 Aset ( liabilitas ) pajak tangguhan          5.342.477.301      3.180.419.383       1.555.517.401        2.410.666.751
 Pendapatan (beban) non-kas lainnya
                                             20.855.424.187    (81.164.857.622)    (23.149.007.142)     (78.984.819.435)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas operasi                  (16.838.076.014)     3.746.033.231     (23.078.024.473)      11.537.347.764

 ARUS      KAS      DARI     AKTIVITAS
  INVESTASI
 Perolehan aset tetap                             (752.300)     (1.119.146.820)     (1.292.391.800)          (129.992.900)
 Pelepasan aset tetap                                     -                   -         420.318.870            875.294.877

 Pelepasan (perolehan) dari aktivitas
  investasi lainnya                          24.780.502.125     (2.751.077.401)     26.281.659.906      (11.507.324.077)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas investasi                 24.779.749.825     (3.870.224.221)     25.409.586.976      (10.762.022.100)

 KENAIKAN NETO KAS DAN BANK                   7.941.673.811      (124.190.990)       2.331.562.503            775.325.664

 KAS DAN BANK AWAL TAHUN                     15.905.550.477     13.573.987.974      13.573.987.974       12.798.662.310

 KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                    23.847.224.288     13.449.796.984      15.905.550.477       13.573.987.974

Rasio-rasio Keuangan

                                                                      31 Maret                 31 Desember
Keterangan
                                                                        2026            2025                 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Jasa Asuransi                                                   5,81%            10,41%              22,12%
Laba Usaha                                                              -123,39%          -551,57%            -165,06%
Laba Bersih                                                             -172,47%          -296,81%             250,56%
Aset                                                                      -3,23%             5,53%              -1,67%
Liabilitas                                                                -4,81%            12,18%              -4,51%
Ekuitas                                                                    3,44%           -15,62%               8,60%

Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Jasa Asuransi                                      0,97%            -4,69%                  1,15%
Laba Bersih / Pendapatan Usaha                                             2,12%            -3,81%                  2,14%
Laba Usaha / Ekuitas                                                       1,09%           -22,03%                  4,12%
Laba Bersih / Ekuitas (ROE)                                                2,37%           -17,89%                  7,67%
Laba Usaha / Aset                                                          0,22%            -4,21%                  0,98%
Laba Bersih / Aset (ROA)                                                   0,49%            -3,42%                  1,83%

Rasio Keuangan (%)
Jumlah Liabilitas / Ekuitas (DER)                                       389,42%           423,15%              318,30%
Jumlah Liabilitas / Aset (DAR)                                           79,57%            80,89%               76,09%

Rasio menurut OJK (%)
Rasio Likuiditas                                                        115,78%           119,67%              127,37%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI)                                         116,49%           132,73%              132,89%
Rasio Pencapaian Solvabilitas (RBC)                                     183,41%           212,06%              256,03%


Catatan:
• Sehubungan dengan penerapan standar akuntansi baru, yaitu perubahan dari PSAK 104 menjadi
  PSAK 117, Perseroan melakukan penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan untuk
  periode 2023–2024. Untuk posisi tahun 2023 (31 Desember 2023), penyajian kembali menjadi saldo
  awal (beginning balance) 1 Januari 2024 pada Laporan Posisi Keuangan saja. Oleh karena itu,
  angka laporan laba rugi, arus kas dan rasio-rasio keuangan tahun 2023 tidak tersedia.
• Rasio menurut OJK yaitu Rasio Likuiditas, Rasio Kecukupan Investasi dan Rasio Pencapaian
  Solvabilitas masih menggunakan PSAK 104.




                                                       16
Page 36
V.      ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan Laporan keuangan
Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026
tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0111 dan Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja,
Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian
dalam laporannya Nomor 00119/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dan
ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.

Pembahasan di bawah ini berisi prediksi kinerja ke depan dan mencerminkan pandangan Perseroan
pada saat ini sehubungan dengan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan kinerja keuangan.
Hasil yang sebenarnya dapat berbeda secara materiil dari yang diantisipasi dalam pernyataan-
pernyataan untuk masa yang akan datang ini sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu seperti yang
dimaksud dalam Bab VI Faktor Risiko dan bagian lain dalam Prospektus ini.

Sesuai dengan PSAK di Indonesia, informasi tertentu untuk periode/tahun yang ditetapkan bukan
merupakan suatu acuan untuk kinerja keuangan Perseroan dan tidak bisa dijadikan sebagai alternatif
untuk menyesuaikan seluruh hal-hal yang terdapat di laporan keuangan Perseroan atau acuan kinerja
lainnya, acuan likuiditas atau acuan lainnya yang sesuai dengan PSAK di Indonesia.

1. UMUM

Perseroan didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan No.76, tanggal 28 Mei 1982, dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Keputusan No.C2-1325-HT.01-01.th.82, tanggal 21 September 1982.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sebagai Perusahaan asuransi kerugian sejak tahun
1983 berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983
tanggal 11 Februari 1983.

Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.
124 tanggal 15 Juni 1990 yang dibuat di hadapan Esther Daniar Iskandar, S.H., Notaris di Jakarta, akta
mana telah mendapatkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-3754.HT.01.04-
TH.90 tanggal 27 Juni 1990, di mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk mengubah
status dan nama Perseroan PT Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk.

Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No.140 tanggal 29 Juni 1998 yang dibuat di hadapan Indah Prastiti Extensia, S.H.,
kandidat Notaris berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tanggal 3 Juni 1998
nomor 16/Peny/P.Not/1998/PN.JKT.TIM pengganti khusus dari Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di
Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan No.C2-19056 HT.01.04.TH.98 tanggal 9 Oktober 1998, di mana para
pemegang saham sepakat untuk mengubah nama Perseroan menjadi PT Asuransi Harta Aman
Pratama Tbk.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain tertuang dalam Akta
Pernyataan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 01 tanggal 7 September 2022 yang dibuat di
hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0054247 tanggal 13 September 2022
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0181488.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13
September 2022, tentang Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor setelah pelaksanaan
PMHMETD IV yaitu menjadi 4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham, masing-masing
dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar
Rp245.000.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar Rupiah).



                                               17
Page 37
Perubahan Anggaran terakhir berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 dengan salah satu keputusannya adalah Peningkatan Modal
Dasar yang mana keputusannya telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal
20 Mei 2026, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25
Mei 2026, yang menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000 (tiga
ratus miliar rupiah) menjadi sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah), masing-masing
saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan menjadi sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah) yang terbagi atas
10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp50,- (lima puluh
Rupiah).

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah
mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

Kegiatan usaha utama yang dijalani oleh Perseroan adalah :
   1. Asuransi Property All Risk / Industrial All Risk Insurance.
   2. Asuransi Kebakaran (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).
   3. Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor
       Indonesia)
   4. Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
   5. Asuransi Rekayasa (Engineering)
   6. Asuransi Aneka

Sejak tahun 1983 sampai dengan saat ini kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perusahaan adalah
sebagai perusahaan asuransi kerugian berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11 Pebruari 1983.

2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI                   KONDISI    KEUANGAN       DAN    KINERJA
   OPERASIONAL PERSEROAN

Kondisi keuangan dan kinerja Perseroan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
a. Risiko Asuransi
   Risiko Asuransi adalah risiko kegagalan Perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada
   Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta sebagai akibat dari ketidakcukupan proses seleksi
   Risiko (underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan reasuransi, dan/atau penanganan
   klaim.

b. Risiko Persaingan Usaha
   Persaingan usaha di industri asuransi yang semakin kompetitif dapat memengaruhi kemampuan
   Perseroan dalam mempertahankan maupun meningkatkan pangsa pasar. Untuk mengelola risiko
   tersebut, Perseroan terus memperkuat strategi bisnis melalui pengembangan produk yang sesuai
   dengan kebutuhan pasar, peningkatan kualitas layanan kepada nasabah, serta inovasi yang
   berkelanjutan, disertai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kondisi pasar dan lingkungan
   usaha.

c. Risiko Kebijakan Pemerintah
   Perubahan kebijakan Pemerintah maupun adanya kebijakan-kebijakan baru dapat berdampak
   secara langsung dan tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan.
   Perseroan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian jika terjadi perubahan kebijakan
   Pemerintah, agar kinerja, profitabilitas dan kelangsungan usaha Perseroan tetap terjaga.

3. ANALISIS DAN PEMBAHASAN KEUANGAN

1. Analisis Kinerja Keuangan Komprehensif

Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Tabel berikut merupakan ikhtisar laporan posisi keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026, 31 Desember 2025, 2024 dan 2023:



                                             18
Page 38
                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                          31 Maret                            31 Desember
         Keterangan                                           2025                2024                  2023
                                            2026
                                                                            (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)
 Laporan Posisi Keuangan
 Jumlah Aset                            863.170.149.898   892.006.824.675     845.258.762.753       859.648.558.648
 Jumlah Liabilitas                      686.804.568.286   721.499.823.036     643.186.490.330       673.576.799.854
 Jumlah Ekuitas                         176.365.581.612   170.507.001.639     202.072.272.423       186.071.758.794


Total Aset
                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                          31 Maret                            31 Desember
ASET                                        2026             2025                 2024                  2023
                                                                            (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)
Kas dan bank                             23.847.224.288    15.905.550.477      13.573.987.974        12.798.662.310
Deposito berjangka                      139.045.450.000   178.673.000.000     203.611.360.000       192.473.600.000
Piutang lain-lain                         2.568.787.923     1.162.894.518         878.947.068        11.865.981.324
Uang muka dan biaya dibayar dimuka        9.709.476.283    10.403.130.573      11.919.726.855         7.292.205.656
Investasi pada FVOCI                      3.707.187.956     3.795.859.887       4.980.997.345         4.453.270.821
Obligasi     pada   biaya   perolehan    76.554.223.343    61.618.503.537      61.776.665.985        61.934.828.433
  diamortisasi
Aset kontrak reasuransi                 579.919.049.903   597.473.946.370     526.317.507.202       552.784.435.132
Aset tetap - neto                         5.669.201.142     5.912.940.212       6.049.755.789         7.001.221.183
Aset hak-guna - neto                      3.663.533.201     3.913.319.555       4.912.464.973           726.551.119
Aset pajak tangguhan - neto              17.464.218.208    12.121.740.907      10.566.223.506         8.155.556.756
Aset lain-lain                            1.021.797.651     1.025.938.639         671.126.056           162.245.914
JUMLAH ASET                             863.170.149.898   892.006.824.675     845.258.762.753       859.648.558.648

Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Aset Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 berjumlah Rp863.170.149.898, lebih rendah sebesar
Rp28.836.674.777 atau 3,23% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025
yang berjumlah Rp892.006.824.675. Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan
deposito berjangka sebesar Rp39.627.550.000 dan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp17.554.896.467, yang sebagian diimbangi oleh peningkatan obligasi pada biaya perolehan
diamortisasi sebesar Rp14.935.719.806, aset pajak tangguhan sebesar Rp5.342.477.301, dan kas dan
bank sebesar Rp7.941.673.811.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 berjumlah Rp892.006.824.675, meningkat
sebesar Rp46.748.061.922 atau 5,53% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang berjumlah Rp845.258.762.753. Kenaikan total aset terutama disebabkan oleh peningkatan
aset kontrak reasuransi sebesar Rp71.156.439.168 dan aset pajak tangguhan sebesar
Rp1.555.517.401. Kenaikan tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan aset hak-guna sebesar
Rp999.145.418, investasi pada FVOCI sebesar Rp1.185.137.458, dan uang muka serta biaya dibayar
dimuka sebesar Rp1.516.596.282.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp26.466.927.930 dan piutang lain-lain sebesar Rp10.987.034.256. Penurunan tersebut sebagian
diimbangi oleh peningkatan deposito berjangka sebesar Rp11.137.760.000, aset hak-guna sebesar
Rp4.185.913.854, aset pajak tangguhan sebesar Rp2.410.666.750, dan investasi pada FVOCI sebesar
Rp527.726.524.

Total Liabilitas
                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                          31 Maret                            31 Desember
LIABILITAS                                  2026             2025                 2024                  2023
                                                                            (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)
Liabilitas kontrak asuransi             626.913.058.280   670.819.529.465     588.792.388.888       616.021.088.419
Utang lain-lain                             569.140.158       423.533.880         279.849.091         2.422.429.757
Utang pajak                               5.580.174.132       615.982.531       1.487.459.731         1.329.543.555
Biaya masih harus dibayar                 1.224.313.722     1.344.807.987         810.130.119         1.153.784.835
Pendapatan diterima dimuka                9.917.669.990     2.251.300.611       4.864.916.967        10.098.979.251
Liabilitas sewa                           3.835.154.935     4.055.954.766       4.894.036.424           856.218.856
Liabilitas imbalan pasca kerja            8.765.057.069    11.988.713.796      12.057.709.110        11.694.755.181
Pinjaman subordinasi                     30.000.000.000    30.000.000.000      30.000.000.000        30.000.000.000

                                                     19
Page 39
                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                            31 Maret                               31 Desember
LIABILITAS                                    2026                2025                 2024                  2023
                                                                                 (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)
JUMLAH LIABILITAS                         686.804.568.286     721.499.823.036      643.186.490.330       673.576.799.854

Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp686.804.568.286, menurun
sebesar Rp34.695.254.750 atau 4,81% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31
Desember 2025 yang sebesar Rp721.499.823.036. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut
terutama disebabkan oleh turunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp43.906.471.185. Penurunan
tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya pendapatan diterima dimuka sebesar
Rp7.666.369.379 dan utang pajak sebesar Rp4.964.191.601.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp721.499.823.036,
meningkat sebesar Rp78.313.332.706 atau 12,18% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per
tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar Rp643.186.490.330. Peningkatan total liabilitas Perseroan
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya liabilitas kontrak asuransi sebesar
Rp82.027.140.577. Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya pendapatan diterima
dimuka sebesar Rp2.613.616.356, utang pajak sebesar Rp871.477.200, dan liabilitas sewa sebesar
Rp838.081.658.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp643.186.490.330,
menurun sebesar Rp30.390.309.524 atau 4,51% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal
31 Desember 2023 yang sebesar Rp673.576.799.854. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut
terutama disebabkan oleh menurunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp27.228.699.531 dan
pendapatan diterima dimuka sebesar Rp5.234.062.284. Penurunan tersebut sebagian diimbangi oleh
meningkatnya liabilitas sewa sebesar Rp4.037.817.568.

Total Ekuitas
                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                            31 Maret                               31 Desember
EKUITAS                                       2026                2025                 2024                  2023
                                                                                 (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)
Modal saham                               245.000.000.000     245.000.000.000      245.000.000.000       245.000.000.000
Tambahan modal disetor                     78.178.625.152      78.178.625.152       78.178.625.152        78.178.625.152
Keuntungan (kerugian) nilai wajar atas      1.022.058.829       1.110.730.899        1.460.106.987           800.195.945
  investasi pada FVOCI
Pengukuran kembali imbalan kerja            6.860.074.397       5.100.942.076        5.811.288.664         6.096.708.432
Akumulasi      rugi   -     ditentukan        775.991.100         725.991.100          725.991.100           600.000.000
  penggunaannya
Akumulasi rugi - belum ditentukan        (155.471.167.866)   (159.609.287.588)   (129.103.739.480)     (144.603.770.735)
  penggunaannya
JUMLAH EKUITAS                            176.365.581.612     170.507.001.639      202.072.272.423       186.071.758.794

Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp176.365.581.612, meningkat
sebesar Rp5.858.579.973 atau 3,44% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp170.507.001.639. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp4.138.119.722 dan meningkatnya
saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp1.759.132.321. Peningkatan tersebut sebagian
diimbangi oleh penurunan keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp88.672.070.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp170.507.001.639, menurun
sebesar Rp31.565.270.784 atau 15,62% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31
Desember 2024 yang sebesar Rp202.072.272.423. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
bertambahnya akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp30.505.548.108,


                                                       20
Page 40
menurunnya keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp349.376.088, serta
menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp710.346.588.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp202.072.272.423,
meningkat sebesar Rp16.000.513.629 atau 8,60% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal
31 Desember 2023 yang sebesar Rp186.071.758.794. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
berkurangnya akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp15.500.031.255,
meningkatnya keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp659.911.042, serta
bertambahnya saldo akumulasi rugi yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp125.991.100.
Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja
sebesar Rp285.419.768.

Analisis Laporan Laba (Rugi) Dan Penghasilan Komprehensif Lain

Tabel berikut berisi rincian atas laporan laba rugi Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026, 2025, Desember 2025 dan 2024.

                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                        31 Maret                           31 Desember
Keterangan                                2026                     2025               2025             2024
                                                                                                   (Disajikan kembali)
Pendapatan jasa asuransi                       197.692.283.352   186.830.845.918   800.357.232.266   724.863.298.797
Beban jasa asuransi                          (165.575.454.567) (179.490.797.709) (710.849.370.301) (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak                32.116.828.785      7.340.048.209   89.507.861.965    98.026.137.901
  Asuransi Terbitan
Beban dari kontrak reasuransi - bersih        (29.055.453.137) (11.486.765.853) (101.804.932.857) (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                      3.061.375.648   (4.146.717.644) (12.297.070.892)    44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                     2.538.148.478     2.743.598.983   12.447.242.055    11.138.883.376
Beban keuangan dari kontrak asuransi            (5.296.839.442)   (8.340.914.620) (33.185.224.329) (28.409.781.865)
  terbitan
Pendapatan       keuangan      dari  kontrak      7.184.378.466     7.423.484.538   20.036.877.249      6.569.840.924
  reasuransi milikan
Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan                1.887.539.024     (917.430.082) (13.148.347.080) (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi          7.487.063.150   (2.320.548.742) (12.998.175.917)    33.789.300.052
Beban usaha                                     (5.565.137.011)   (5.895.093.372) (24.568.829.306) (25.470.151.912)
Laba (Rugi) Usaha                                 1.921.926.139   (8.215.642.114) (37.567.005.223)      8.319.148.140
Pendapatan (beban) lain-lain - neto                 517.369.455     1.007.301.601    5.706.293.880      6.192.179.276
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan             2.439.295.594   (7.208.340.513) (31.860.711.343)    14.511.327.416
Pajak kini                                      (4.089.818.700)   (1.977.339.100)                 -   (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                   5.838.642.827     3.406.461.802    1.355.163.235      2.330.163.739
Jumlah        manfaat       (beban)    pajak      1.748.824.127     1.429.122.702    1.355.163.235        988.703.839
  penghasilan
Laba (Rugi) Neto Periode/Tahun Berjalan           4.188.119.721   (5.779.217.811) (30.505.548.108)    15.500.031.255
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti       1.759.132.321       801.423.124    (710.346.588)      (285.419.768)
  – setelah pajak
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek        (88.672.070)    (153.862.010)    (349.376.088)        659.911.042
  pada FVOCI
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif                   5.858.579.972   (5.131.656.697) (31.565.270.784)    15.874.522.529
  Periode/Tahun Berjalan
Laba (Rugi) Neto per Saham Dasar                            0,85            (1,18)           (6,23)              3,16

Pendapatan Jasa Asuransi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp197.692.283.352 dibandingkan sebesar Rp186.830.845.918 pada periode
yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar
Rp10.861.437.434 atau 5,81%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya
pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi harta benda, aneka, dan kendaraan bermotor, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa dan
pengangkutan.



                                                      21
Page 41
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp800.357.232.266 dibandingkan sebesar Rp724.863.298.797 pada tahun
sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp75.493.933.469 atau
10,41%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada
produk asuransi kendaraan bermotor, harta benda, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh
penurunan pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa.

Hasil Jasa Asuransi – Bersih

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp3.061.375.648 dibandingkan rugi sebesar Rp4.146.717.644 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Jasa Asuransi Bersih mengalami peningkatan
sebesar Rp7.208.093.292. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh membaiknya hasil jasa
asuransi pada produk asuransi rekayasa, pengangkutan, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh
penurunan hasil jasa asuransi pada produk asuransi harta benda.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan mengalami penurunan dari laba sebesar Rp44.490.357.617
pada tahun 2024 menjadi rugi sebesar Rp12.297.070.892 pada tahun 2025. Penurunan tersebut
sebesar Rp56.787.428.509. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya hasil jasa
asuransi pada produk asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan rekayasa dibandingkan tahun
sebelumnya.

Hasil Investasi – Bersih

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp2.538.148.478 dibandingkan sebesar Rp2.743.598.983 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Hasil Investasi Bersih mengalami penurunan sebesar Rp205.450.505 atau 7,49%.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan bunga deposito biasa sebesar
Rp201.564.796 dan pendapatan bunga deposito wajib sebesar Rp27.747.517 dibandingkan periode
yang sama tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan pendapatan bunga
obligasi sebesar Rp28.276.308.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp12.447.242.055 dibandingkan sebesar Rp11.138.883.376 pada tahun sebelumnya. Hasil
Investasi Bersih mengalami peningkatan sebesar Rp1.308.358.679 atau 11,75%. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga deposito sebesar Rp525.710.950 dan
keuntungan atas pelepasan investasi sebesar Rp841.902.812 dibandingkan tahun sebelumnya, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan dividen dan bunga deposito wajib.




                                             22
Page 42
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2026 adalah sebesar Rp7.487.063.150 dibandingkan rugi sebesar Rp2.320.548.742 pada
periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi
mengalami peningkatan sebesar Rp9.807.611.892. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
meningkatnya Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp7.208.093.292 dan membaiknya Pendapatan
(Beban) Keuangan Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp2.804.969.106, meskipun sebagian diimbangi
oleh penurunan Hasil Investasi Bersih sebesar Rp205.450.505.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah rugi sebesar Rp12.998.175.917 dibandingkan laba sebesar Rp33.789.300.052
pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami
penurunan sebesar Rp46.787.475.969. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya
Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp56.787.428.509, yang sebagian diimbangi oleh meningkatnya
Hasil Investasi Bersih sebesar Rp1.308.358.679 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan
Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp8.691.593.861.

Beban Usaha

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Beban Usaha Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp5.565.137.011 dibandingkan sebesar Rp5.895.093.372 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Beban Usaha mengalami penurunan sebesar Rp329.956.361 atau 5,60%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya beban pegawai, beban lain-lain, dan beban
penyusutan, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan serta beban pendidikan
dan pelatihan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Beban Usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp24.568.829.306 dibandingkan sebesar Rp25.470.151.912 pada tahun sebelumnya. Beban Usaha
mengalami penurunan sebesar Rp901.322.606 atau 3,54%. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya beban pegawai sebesar Rp2.653.977.940 dan beban lain-lain sebesar
Rp409.082.876 dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan
beban konsultan sebesar Rp2.133.973.991.

Laba (Rugi) Usaha

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Usaha sebesar Rp1.921.926.139 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Usaha sebesar Rp8.215.642.114 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi sebesar Rp9.807.611.892 serta penurunan Beban Usaha sebesar
Rp329.956.361 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.




                                               23
Page 43
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Usaha sebesar Rp37.567.005.223 pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Usaha sebesar Rp8.319.148.140 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan kinerja usaha sebesar
Rp45.886.153.363. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi
Bersih yang mengakibatkan Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar
Rp46.787.475.969, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Beban Usaha sebesar
Rp901.322.606.

Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp2.439.295.594 pada periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan
sebesar Rp7.208.340.513 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan
mengalami peningkatan sebesar Rp9.647.636.107. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
membaiknya kinerja usaha Perseroan yang tercermin dari peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto
sebesar Rp489.932.146.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp31.860.711.343 pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Sebelum Pajak Penghasilan
sebesar Rp14.511.327.416 pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp46.372.038.759. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya
Laba Usaha sebesar Rp45.886.153.363 dibandingkan tahun sebelumnya, yang juga diikuti oleh
penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto.

Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Neto sebesar Rp4.188.119.721 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Neto sebesar Rp5.779.217.811 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp9.967.337.532. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Jasa Asuransi
Bersih yang mendorong Perseroan membukukan laba usaha dan laba sebelum pajak pada periode
berjalan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Neto sebesar Rp30.505.548.108 pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dibandingkan Laba Neto sebesar Rp15.500.031.255 pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp46.005.579.363. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Perseroan
membukukan rugi usaha dan rugi sebelum pajak pada tahun 2025.




                                            24
Page 44
Pos Yang Tidak Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp1.759.132.321 atau meningkat sebesar
Rp957.709.197 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp801.423.124. Adapun peningkatan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada
perhitungan liabilitas imbalan paska kerja.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar (Rp710.346.588) atau menurun sebesar
Rp424.926.820 dibandingkan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
(Rp285.419.768). Adapun penurunan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada
perhitungan liabilitas imbalan pasca kerja.

Pos Yang Akan Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp88.672.070) atau meningkat sebesar
Rp66.189.940 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
(Rp153.862.010). Adapun peningkatan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp349.376.088) atau turun sebesar
Rp1.009.287.130 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang
mencatatkan laba sebesar Rp659.911.042. Adapun penurunan ini disebabkan karena penyesuaian
harga saham.

Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Jumlah Laba Komprehensif Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp5.858.579.972 dibandingkan Rugi Komprehensif sebesar Rp5.131.656.697
pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan
sebesar Rp10.990.236.669. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Neto
Periode Berjalan sebesar Rp9.967.337.532 serta meningkatnya penghasilan komprehensif lain
sebesar Rp1.022.899.137 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Jumlah Rugi Komprehensif Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp31.565.270.784 dibandingkan Laba Komprehensif sebesar Rp15.874.522.529 pada
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp47.439.793.313.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh rugi neto yang dibukukan Perseroan pada tahun 2025
serta menurunnya penghasilan komprehensif lain dibandingkan tahun sebelumnya.



                                              25
Page 45
Analisis Laporan Arus Kas

Arus kas Perseroan mencerminkan karakteristik industri asuransi kerugian, di mana penerimaan premi
bruto umumnya diterima di awal periode pertanggungan dan diakui sebagai pendapatan secara
proporsional selama masa risiko melalui pembentukan cadangan premi belum merupakan pendapatan
(unearned premium reserve/UPR). Arus kas keluar terutama terdiri dari pembayaran klaim, termasuk
klaim yang telah terjadi namun belum dilaporkan (IBNR), komisi dan biaya akuisisi, serta beban
operasional, yang bersifat fluktuatif sesuai dengan frekuensi dan tingkat keparahan risiko.

Selisih waktu antara penerimaan premi dan pembayaran klaim menghasilkan dana kelolaan yang
ditempatkan pada instrumen investasi dengan memperhatikan kesesuaian aset dan liabilitas serta
ketentuan regulator. Perseroan juga mengelola volatilitas arus kas melalui program reasuransi, baik
melalui pengalihan risiko maupun pemulihan klaim (reinsurance recoveries). Pengelolaan arus kas
tersebut dilakukan secara prudent untuk menjaga tingkat kesehatan keuangan, termasuk pemenuhan
ketentuan Risk Based Capital (RBC) dan kecukupan cadangan teknis sesuai dengan peraturan yang
berlaku.

Tabel berikut merupakan Arus Kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
2025, Desember 2025 dan 2024:

                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                          31 Maret                            31 Desember
Keterangan                                        2026                 2025              2025             2024
                                                                                                        (Disajikan kembali)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan               4.188.119.721     (5.779.217.811)    (30.505.548.108)     15.500.031.255
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
                                              (43.906.402.622)    40.233.478.710      45.703.863.384        3.742.965.002
  Asuransi
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
                                              (17.544.404.229)    24.034.846.762       2.911.317.946      62.132.644.625
  Reasuransi
Amortisasi Marjin Jasa Kontraktual             12.271.510.943     21.243.140.347     (28.881.474.784)     (3.138.682.028)
Depresiasi, Amortisasi, dan Penurunan Nilai
                                                (494.277.723)        (591.513.512)    (2.810.559.137)     (1.924.252.824)
  Aset Tetap dan Aset Lainnya
Keuntungan (Kerugian) yang Direalisasi,
  Penurunan Nilai, dan Valuasi dari             2.449.476.408        2.589.736.974    12.097.865.967      11.798.794.418
  Investasi dan Aset Lainnya
Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan               5.342.477.301       3.180.419.383       1.555.517.401       2.410.666.751
Pendapatan (Beban) Non-Kas Lainnya             20.855.424.187    (81.164.857.622)    (23.149.007.142)    (78.984.819.435)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                              (16.838.076.014)       3.746.033.231   (23.078.024.473)     11.537.347.764
  untuk) Aktivitas Operasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap                                 (752.300)    (1.119.146.820)     (1.292.391.800)       (129.992.900)
Pelepasan Aset Tetap                                         -                  -         420.318.870         875.294.877
Pelepasan (Perolehan) dari Aktivitas
                                               24.780.502.125     (2.751.077.401)     26.281.659.906     (11.507.324.077)
  Investasi Lainnya
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                               24.779.749.825     (3.870.224.221)     25.409.586.976     (10.762.022.100)
  untuk) Aktivitas Investasi

ARUS      KAS         DARI     AKTIVITAS
  PENDANAAN
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                           -                  -                   -                   -
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK                      7.941.673.811      (124.190.990)       2.331.562.503         775.325.664
Kas dan Bank Awal Tahun                        15.905.550.477     13.573.987.974      13.573.987.974      12.798.662.310
Kas dan Bank Akhir Tahun                       23.847.224.288     13.449.796.984      15.905.550.477      13.573.987.974

Arus Kas Bersih Aktivitas Operasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp16.838.076.014. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas
operasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.746.033.231.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp20.584.109.245. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh perubahan kontrak asuransi dan kontrak reasuransi dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh perubahan pendapatan (beban) non-kas
lainnya.

                                                         26
Page 46
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp23.078.024.473. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp11.537.347.764. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp34.615.372.237. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya kontribusi perubahan kontrak reasuransi serta
perubahan hasil usaha Perseroan dari laba neto pada tahun 2024 menjadi rugi neto pada tahun 2025.
Dampak tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya kontribusi perubahan kontrak asuransi
dibandingkan tahun sebelumnya.

Arus Kas Bersih Aktivitas Investasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp24.779.749.825. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.870.224.221.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp28.649.974.046. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp25.409.586.976. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp10.762.022.100. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp36.171.609.076. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya
dibandingkan tahun sebelumnya.

Arus Kas Bersih Aktivitas Pendanaan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 maupun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 maupun pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan Bank

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas dan Bank Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp7.941.673.811 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan neto sebesar Rp124.190.990 dibanding
periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan demikian apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp8.065.864.801. Hal
tersebut disebabkan oleh aktivitas arus kas bersih dari aktivitas investasi yang mampu mengimbangi
penurunan arus kas bersih dari aktivitas operasi.

                                               27
Page 47
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas dan Bank Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp2.331.562.503 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp775.325.664 dibanding periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar
Rp1.556.236.839. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya arus kas bersih dari
aktivitas investasi, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan arus kas bersih dari aktivitas operasi.

2. Analisis Operasi Per Segmen

Perseroan tidak memiliki fasilitas produksi karena karakteristik usahanya sebagai perusahaan jasa,
oleh karena itu kegiatan operasional Perseroan dibagi menjadi beberapa segmen (lini usaha) sebagai
berikut:
• Asuransi Harta Benda
• Asuransi Kendaraan Bermotor
• Asuransi Pengangkutan
• Asuransi Rekayasa
• Asuransi Aneka

                                                               31 Maret 2026
                                                                                                                            (dalam rupiah)
       Uraian            Harta Benda         Kendaraan         Pengangkutan          Rekayasa             Aneka             Jumlah
                                             Bermotor
Pendapatan      jasa
 asuransi                  85.084.434.516     47.288.086.469    12.701.058.131      24.192.609.022      28.426.095.214     197.692.283.352
Beban jasa asuransi      (92.995.134.894)   (44.658.658.298)    (6.714.154.069)     (8.943.456.686)   (12.264.050.620)   (165.575.454.567)
Beban bersih dari
 kontrak reasuransi        7.222.283.744     (1.982.751.537)    (6.348.295.610)    (12.516.570.895)   (15.430.118.839)    (29.055.453.137)
Hasil Jasa Asuransi
 - bersih                  (688.416.634)        646.676.634      (361.391.548)       2.732.581.441        731.925.755       3.061.375.648
Hasil yang tidak dapat dialokasikan
Hasil investasi                       -                    -                   -                  -                  -      2.538.148.478
Pendapatan/beban
 keuangan        dari
 kontrak     asuransi
 yang diterbitkan       (3.223.885.766)       (547.222.039)      (174.652.184)       (911.398.977)      (439.680.476)      (5.296.839.442)
Pendapatan/beban
 keuangan        dari
 kontrak reasuransi
 yang dimiliki            5.624.790.770          97.813.633        181.937.350         788.303.843        491.532.870        7.184.378.466
Beban usaha                           -                   -                  -                   -                  -      (5.565.137.010)
Laba (Rugi) Usaha         2.210.771.298         436.556.520      (318.130.862)       2.657.406.790        849.490.911        1.921.926.141
Pendapatan lain-lain
 - neto                               -                    -                   -                  -                  -        517.369.455
Pajak penghasilan                     -                    -                   -                  -                  -      1.748.824.127
Laba (Rugi) Neto                      -                    -                   -                  -                  -      4.188.119.723

                                                               31 Maret 2026
                                                                                                                            (dalam rupiah)
       Uraian            Harta Benda         Kendaraan         Pengangkutan          Rekayasa             Aneka             Jumlah
                                             Bermotor
Aset
Kas dan bank                            -                  -                   -                  -                  -     23.847.224.288
Piutang lain-lain                       -                  -                   -                  -                  -      2.568.787.923
Uang muka dan
  biaya        dibayar
  dimuka                                -                  -                   -                  -                  -      9.709.476.283
Investasi                               -                  -                   -                  -                  -    219.306.861.299
Aset           kontrak
  reasuransi             393.110.110.524     10.472.658.030     27.469.593.316     121.582.126.483     27.284.561.550     579.919.049.903
Aset tetap                             -                  -                  -                   -                  -       5.669.201.142
Aset             pajak
  tangguhan                             -                  -                   -                  -                  -     17.464.218.208


                                                          28
Page 48
Aset lain-lain                         -                  -                    -                  -                  -      4.685.330.852
Aset yang tidak
 dapat
 dialokasikan            393.110.110.524    10.472.658.030       27.469.593.316    121.582.126.483     27.284.561.550     863.170.149.898
Liabilitas
Liabilitas    kontrak
  asuransi            (369.107.932.531)    (68.581.316.540)     (33.282.651.191) (113.957.051.995)    (41.984.106.023)   (626.913.058.280)
Liabilitas yang tidak
  dapat dialokasikan                  -                   -                    -                 -                   -    (59.891.510.006)
Jumlah Liabilitas     (369.107.932.531)    (68.581.316.540)     (33.282.651.191) (113.957.051.995)    (41.984.106.023)   (686.804.568.286)


                                                              31 Desember 2025
                                                                                                                            (dalam rupiah)
       Uraian            Harta Benda        Kendaraan          Pengangkutan          Rekayasa           Lain-lain           Jumlah
                                            Bermotor
Pendapatan      jasa
 asuransi             307.742.382.921 211.900.997.477             66.089.022.191 124.158.783.880        90.466.045.797     800.357.232.266
Beban jasa asuransi (280.575.768.445) (196.880.613.648)         (42.945.225.744) (139.312.068.901)    (51.135.693.563)   (710.849.370.301)
Beban bersih dari
 kontrak reasuransi  (40.656.133.097)   (6.146.008.130)         (18.269.369.325)     2.683.653.855    (39.417.076.160)   (101.804.932.857)
Hasil Jasa Asuransi
 - bersih            (13.489.518.621)     8.874.375.699           4.874.427.122    (12.469.631.166)       (86.723.926)    (12.297.070.892)
Hasil yang tidak dapat dialokasikan
Hasil investasi                      -                    -                    -                  -                  -     12.447.242.055
Pendapatan/beban
 keuangan        dari
 kontrak     asuransi
 yang diterbitkan     (17.482.181.778)      (7.306.502.055)       (276.984.428)     (7.076.215.764)    (1.043.340.305)    (33.185.224.329)
Pendapatan/beban
 keuangan        dari
 kontrak reasuransi
 yang dimiliki          16.766.043.739        (167.309.512)      (1.086.409.706)      6.082.901.680    (1.558.348.951)      20.036.877.249
Beban usaha                          -                    -                    -                  -                  -    (24.568.829.306)
Laba (Rugi) Usaha     (14.205.656.660)      (1.400.564.132)        3.511.032.988   (13.462.945.250)    (2.688.413.183)    (37.567.005.223)
Pendapatan lain-lain
 - neto                              -                    -                    -                  -                  -       5.706.293.880
Pajak penghasilan                    -                    -                    -                  -                  -       1.355.163.235
Laba (Rugi) Neto                     -                    -                    -                  -                  -    (30.505.548.108)

                                                              31 Desember 2025
                                                                                                                            (dalam rupiah)
       Uraian            Harta Benda        Kendaraan          Pengangkutan          Rekayasa           Lain-lain           Jumlah
                                            Bermotor
Aset
Kas dan bank                           -                  -                    -                  -                  -     15.905.550.477
Piutang lain-lain                      -                  -                    -                  -                  -      1.162.894.519
Uang muka dan
  biaya        dibayar
  dimuka                               -                  -                    -                  -                  -     10.428.891.572
Investasi                              -                  -                    -                  -                  -    244.087.363.424
Aset           kontrak
  reasuransi             386.056.198.870    10.494.817.217       28.306.221.495    141.241.040.761     31.375.668.027     597.473.946.370
Aset tetap                             -                 -                    -                  -                  -       5.912.940.211
Aset             pajak
  tangguhan                            -                  -                    -                  -                  -     11.921.386.741
Aset lain-lain                         -                  -                    -                  -                  -      4.913.497.194
Aset yang tidak
  dapat
  dialokasikan           386.056.198.870    10.494.817.217       28.306.221.495    141.241.040.761     31.375.668.027     891.806.470.508

Liabilitas
Liabilitas    kontrak
  asuransi            (364.168.536.801)    (71.542.113.860)     (33.699.015.125) (142.098.140.417)    (59.311.723.262)   (670.819.529.465)
Liabilitas yang tidak
  dapat dialokasikan                  -                   -                    -                 -                   -    (50.680.348.558)
Jumlah Liabilitas     (364.168.536.801)    (71.542.113.860)     (33.699.015.125) (142.098.140.417)    (59.311.723.262)   (721.499.878.023)




                                                         29
Page 49
                                                              31 Desember 2024
                                                                                                                           (dalam rupiah)
       Uraian            Harta Benda        Kendaraan          Pengangkutan          Rekayasa          Lain-lain           Jumlah
                                            Bermotor
Pendapatan      jasa
 asuransi             277.136.151.066 174.766.868.961             61.549.434.141 133.310.907.987       78.099.936.642     724.863.298.797
Beban jasa asuransi (234.756.549.889) (143.203.030.902)         (42.020.031.607) (164.960.833.591)   (41.896.714.907)   (626.837.160.896)
Beban bersih dari
 kontrak reasuransi  (33.243.161.209)   (5.090.329.291)         (11.321.826.119)    30.034.321.760   (33.914.785.425)    (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi
 - bersih               9.136.439.968    26.473.508.768           8.207.576.415    (1.615.603.844)     2.288.436.310      44.490.357.617

Hasil yang tidak dapat dialokasikan
Hasil investasi                       -                   -                    -                 -                  -     11.138.883.376
Pendapatan/beban
 keuangan        dari
 kontrak     asuransi
 yang diterbitkan       (8.626.331.418)     (6.480.480.747)      (5.665.071.045)   (5.482.539.046)    (2.155.359.610)    (28.409.781.865)
Pendapatan/beban
 keuangan        dari
 kontrak reasuransi
 yang dimiliki            4.071.000.016         47.456.142       (1.795.337.442)     5.694.908.505    (1.448.186.298)       6.569.840.924
Beban usaha                           -                  -                     -                 -                  -    (25.470.151.912)
Laba (Rugi) Usaha         4.581.108.566     20.040.484.163           747.167.928   (1.403.234.385)    (1.315.109.598)       8.319.148.140
Pendapatan lain-lain
 – neto                               -                   -                    -                 -                  -      6.192.179.276
Pajak penghasilan                     -                   -                    -                 -                  -        988.703.839
Laba (Rugi) Neto                      -                   -                    -                 -                  -     15.500.031.255

                                                              31 Desember 2024
                                                                                                                           (dalam rupiah)
       Uraian            Harta Benda        Kendaraan          Pengangkutan          Rekayasa          Lain-lain           Jumlah
                                            Bermotor
Aset
Kas dan bank                           -                  -                    -                 -                  -     13.573.987.974
Piutang lain-lain                      -                  -                    -                 -                  -        878.947.066
Uang muka dan
  biaya        dibayar
  dimuka                               -                  -                    -                 -                  -     11.919.726.855
Investasi                              -                  -                    -                 -                  -    270.369.023.330
Aset           kontrak
  reasuransi             314.315.478.018     2.925.402.438       31.877.804.014    133.550.571.763    24.760.205.266     507.429.461.497
Aset tetap                             -                 -                    -                  -                 -       6.049.755.789
Aset             pajak
  tangguhan                            -                  -                    -                 -                  -     10.566.223.506
Aset lain-lain                         -                  -                    -                 -                  -     86.790.875.919
Aset yang tidak
  dapat
  dialokasikan           314.315.478.018     2.925.402.438       31.877.804.014    133.550.571.763    24.760.205.266     907.578.801.936

Liabilitas
Liabilitas    kontrak
  asuransi            (286.506.337.806)    (61.100.603.592)     (25.772.083.265) (164.930.770.671)   (50.482.593.555)   (588.792.388.888)
Liabilitas yang tidak
  dapat dialokasikan                  -                   -                    -                 -                  -   (116.713.340.626)
Jumlah Liabilitas     (286.506.337.806)    (61.100.603.592)     (25.772.083.265) (164.930.770.671)   (50.482.593.555)   (705.505.729.514)



Analisis per segmen operasi pada posisi per tanggal 31 Maret 2026

Perseroan membagi segmen usaha berdasarkan lini usaha asuransi yang dipasarkan, yaitu asuransi
harta benda, asuransi kendaraan bermotor, asuransi pengangkutan, asuransi rekayasa, dan asuransi
aneka. Pendapatan jasa asuransi yang diperoleh sehubungan dengan kontrak asuransi diakui sebagai
pendapatan selama periode pertanggungan sesuai dengan ketentuan PSAK 117.




                                                         30
Page 50
Pendapatan jasa asuransi Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp197.692.283.352, yang terdiri dari pendapatan jasa asuransi harta benda sebesar
Rp85.084.434.516, kendaraan bermotor sebesar Rp47.288.086.469, pengangkutan sebesar
Rp12.701.058.131, rekayasa sebesar Rp24.192.609.022, dan aneka sebesar Rp28.426.095.214.

Beban jasa asuransi Perseroan berjumlah Rp165.575.454.567, yang terdiri dari beban jasa asuransi
harta benda sebesar Rp92.995.134.894, kendaraan bermotor sebesar Rp44.658.658.298,
pengangkutan sebesar Rp6.714.154.069, rekayasa sebesar Rp8.943.456.686, dan aneka sebesar
Rp12.264.050.620.

Beban bersih dari kontrak reasuransi Perseroan berjumlah Rp29.055.453.137, yang terdiri dari hasil
bersih reasuransi pada lini usaha harta benda sebesar (Rp7.222.283.744) serta beban bersih
reasuransi pada lini usaha kendaraan bermotor sebesar Rp1.982.751.537, pengangkutan sebesar
Rp6.348.295.610, rekayasa sebesar Rp12.516.570.895, dan aneka sebesar Rp15.430.118.839.

Hasil jasa asuransi bersih Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp3.061.375.648. Hasil jasa asuransi bersih tersebut berasal dari lini usaha rekayasa sebesar
Rp2.732.581.441, aneka sebesar Rp731.925.755, dan kendaraan bermotor sebesar Rp646.676.634,
yang sebagian diimbangi oleh rugi jasa asuransi pada lini usaha harta benda sebesar Rp688.416.634
dan pengangkutan sebesar Rp361.391.548. Kontribusi terbesar terhadap hasil jasa asuransi bersih
Perseroan berasal dari lini usaha rekayasa yang memberikan kontribusi sebesar 89,26% dari total hasil
jasa asuransi bersih.

Hasil Investasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar
Rp2.538.148.478.

Beban keuangan dari kontrak asuransi yang diterbitkan adalah sebesar Rp5.296.839.442. Beban
keuangan dari kontrak asuransi yang diterbitkan tersebut berasal dari lini usaha harta benda sebesar
Rp3.223.885.766, kendaraan sebesar Rp547.222.039, pengangkutan sebesar Rp174.652.184,
rekayasa sebesar Rp911.398.977 dan aneka sebesar Rp439.680.476.

Pendapatan keuangan dari kontrak reasuransi yang dimiliki adalah sebesar Rp7.184.378.466.
Pendapatan keuangan dari kontrak reasuransi yang dimiliki tersebut berasal dari lini usaha harta benda
sebesar Rp5.624.790.770, Kendaraan sebesar Rp97.813.633, pengangkutan sebesar Rp181.937.350,
rekayasa sebesar Rp788.303.843, aneka sebesar Rp491.532.870.

Beban Usaha untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp
5.565.137.010.

Laba/Rugi Usaha untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar
Rp1.921.926.141, laba usaha tersebut berasal dari laba lini usaha harta benda sebesar
Rp2.210.771.298, kendaraan sebesar Rp436.556.520, rekayasa sebesar Rp2.657.406.790, aneka
sebesar Rp849.490.911, dan rugi pengangkutan Rp318.130.862,-

Pendapatan lain-lain – Neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar
Rp517.369.455.

Pajak Penghasilan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp
1.748.824.127.

Laba Neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp4.188.119.723

Analisis per masing-masing segmen operasi posisi per tanggal 31 Maret 2026

Asuransi Harta Benda
Pendapatan jasa asuransi lini usaha asuransi harta benda Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp85.084.434.516, Beban jasa asuransi asuransi harta benda sebesar
Rp92.995.134.894, Beban bersih dari kontrak reasuransi harta benda sebesar (Rp7.222.283.744),
menghasilkan Hasil jasa asuransi bersih asuransi harta benda rugi sebesar Rp688.416.634,-
Beban keuangan dari kontrak asuransi yang diterbitkan pada asuransi harta benda sebesar
Rp3.223.885.766, Pendapatan keuangan dari kontrak reasuransi yang dimiliki asuransi harta benda

                                               31
Page 51
sebesar Rp5.624.790.770,-
Penjumlahan keseluruhan pos-pos di atas menghasilkan Laba usaha asuransi harta benda sebesar
Rp2.210.771.298,-

Asuransi Kendaraan Bermotor
Pendapatan jasa asuransi lini usaha asuransi kendaraan bermotor Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp47.288.086.469, Beban jasa asuransi
kendaraan bermotor sebesar Rp44.658.658.298, Beban bersih dari kontrak reasuransi kendaraan
bermotor sebesar Rp1.982.751.537, menghasilkan Hasil jasa asuransi bersih asuransi kendaraan
bermotor laba sebesar Rp646.676.634,-
Beban keuangan dari kontrak asuransi yang diterbitkan asuransi kendaraan sebesar Rp547.222.039,
Pendapatan keuangan dari kontrak reasuransi yang dimiliki asuransi Kendaraan bermotor sebesar
Rp97.813.633,-
Penjumlahan keseluruhan pos-pos di atas menghasilkan Laba usaha asuransi kendaraan bermotor
sebesar Rp436.556.520,-

Asuransi Pengangkutan
Pendapatan jasa asuransi pengangkutan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026 adalah sebesar Rp12.701.058.131, Beban jasa asuransi pengangkutan sebesar
Rp6.714.154.069, Beban bersih dari kontrak reasuransi pengangkutan sebesar Rp6.348.295.610,
menghasilkan Hasil jasa asuransi bersih asuransi pengangkutan rugi sebesar Rp361.391.548,-
Beban keuangan dari kontrak asuransi yang diterbitkan asuransi pengangkutan adalah sebesar
Rp174.652.184, Pendapatan keuangan dari kontrak reasuransi pengangkutan sebesar
Rp181.937.350,-
Penjumlahan keseluruhan pos-pos di atas menghasilkan Rugi usaha asuransi pengangkutan sebesar
Rp318.130.862,-

Asuransi Rekayasa
Pendapatan jasa asuransi rekayasa Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp24.192.609.022, Beban jasa asuransi rekayasa sebesar Rp8.943.456.686,
Beban bersih dari kontrak reasuransi rekayasa sebesar Rp12.516.570.895, menghasilkan Hasil jasa
asuransi bersih asuransi rekayasa laba sebesar Rp2.732.581.441,-
Beban keuangan dari kontrak asuransi yang diterbitkan asuransi rekayasa sebesar Rp911.398.977,
Pendapatan keuangan dari kontrak reasuransi rekayasa sebesar Rp788.303.843,-
Penjumlahan keseluruhan pos-pos di atas menghasilkan Laba usaha asuransi rekayasa sebesar
Rp2.657.406.790,-

Asuransi Aneka
Pendapatan jasa asuransi aneka Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp28.426.095.214, Beban jasa asuransi aneka sebesar Rp12.264.050.620, Beban
bersih dari kontrak reasuransi aneka sebesar Rp15.430.118.839, menghasilkan Hasil jasa asuransi
bersih asuransi aneka laba sebesar Rp731.925.755,-
Beban keuangan dari kontrak asuransi aneka sebesar Rp439.680.476, Pendapatan keuangan dari
kontrak reasuransi yang dimiliki asuransi aneka sebesar Rp491.532.870,-
Penjumlahan keseluruhan pos-pos di atas menghasilkan Laba usaha asuransi aneka sebesar
Rp849.490.911,-

3. Analisis Mengenai Likuiditas Perseroan.

Sumber Likuiditas Secara Internal Dan Eksternal
Sumber dana internal Perseroan terutama berasal dari aktivitas usaha asuransi dan pengelolaan
investasi. Dalam laporan arus kas Perseroan, aktivitas usaha asuransi tercermin antara lain melalui
perubahan kontrak asuransi dan kontrak reasuransi yang dimiliki, yang dipengaruhi oleh penerimaan
premi, pembayaran klaim, pembayaran premi reasuransi serta penerimaan klaim bagian reasuradur.
Selain itu, Perseroan memperoleh sumber dana internal dari hasil pengelolaan investasi yang dalam
laporan arus kas tercermin melalui aktivitas investasi. Sumber dana eksternal Perseroan berasal dari
pinjaman subordinasi dan penambahan modal dari pemegang saham.

Likuiditas Perseroan ditinjau dari arus kas operasi dan kemampuan Perseroan dalam mengelola arus
kas tersebut untuk mendukung kegiatan operasional serta memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.


                                              32
Page 52
Pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan membukukan kas neto
yang digunakan untuk aktivitas operasi adalah sebesar minus Rp16.838.076.014 sedangkan pada
periode yang sama tahun sebelumnya kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah sebesar
Rp3.746.033.231. Hal tersebut terutama disebabkan oleh perubahan kontrak asuransi dan kontrak
reasuransi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan membukukan kas neto yang
digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp23.078.024.473 dibandingkan kas neto yang diperoleh
dari aktivitas operasi sebesar Rp11.537.347.764 pada tahun 2024. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh menurunnya kontribusi perubahan kontrak reasuransi serta perubahan hasil usaha
Perseroan dari laba neto pada tahun 2024 menjadi rugi neto pada tahun 2025.

Likuiditas Perseroan dipengaruhi antara lain oleh penerimaan premi, penerimaan klaim bagian
reasuradur, hasil investasi, pembayaran klaim, pembayaran reasuransi dan kewajiban operasional
lainnya. Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki perikatan, komitmen, kejadian maupun
ketidakpastian yang diketahui manajemen yang diperkirakan dapat mengakibatkan peningkatan atau
penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan selain yang timbul dari kegiatan usaha normal
Perseroan.

Sumber Likuiditas Yang Material Yang Belum Digunakan
Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki sumber likuiditas material yang belum digunakan berupa
fasilitas pinjaman atau sumber pendanaan lainnya yang telah tersedia namun belum dimanfaatkan.

Kecenderungan Yang Diketahui, Permintaan, Perikatan Atau Komitmen, Kejadian Dan/Atau
Ketidakpastian Yang Mungkin Mengakibatkan Terjadinya Peningkatan Atau Penurunan Yang
Material Terhadap Likuiditas Perseroan
Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas

Pernyataan Perseroan Mengenai Kecukupan Modal Kerja Atau Jika Modal Kerja Tidak
Mencukupi, Langkah Yang Akan Dilakukan Perseroan Untuk Mendapatkan Modal Kerja
Tambahan Yang Diperlukan
Manajemen berpendapat bahwa modal kerja Perseroan cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional
Perseroan. Dana hasil PMHMETD V akan digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana
sebagaimana diuraikan dalam Prospektus ini.

Jika modal kerja tidak mencukupi, langkah yang akan dilakukan Perseroan untuk mendapatkan modal
kerja tambahan berasal dari sumber dana eksternal berupa pinjaman subordinasi dan/atau
penambahan modal dari pemegang saham.

4. Analisis mengenai sumber dan jumlah arus kas dari aktivitas operasi, investasi, dan
    pendanaan serta pola arus kas dikaitkan dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroan
Analisis mengenai sumber dan jumlah arus kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan serta
pola arus kas dikaitkan dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroan telah dijelaskan pada bagian
analisis laporan arus kas.

5. Analisis mengenai pembatasan yang ada terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk
    mengalihkan dana kepada Perseroan dan dampak dari adanya pembatasan tersebut
    terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai;
Perseroan tidak memiliki Perusahaan Anak.

6. Analisis mengenai komitmen investasi barang modal yang material yang dilakukan
Tidak terdapat komitmen investasi barang modal yang bersifat material yang dilakukan oleh Perseroan.

7. Risiko fluktuasi kurs mata uang asing atau suku bunga acuan pinjaman dan pengaruhnya
     terhadap hasil usaha atau keadaan keuangan
Sebagai perusahaan asuransi umum, Perseroan menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar mata uang
asing dan suku bunga yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan. Risiko
nilai tukar terutama timbul dari adanya aset dan liabilitas yang terkait dengan transaksi asuransi dan
reasuransi dalam mata uang asing. Perubahan nilai tukar dapat mengakibatkan perbedaan antara nilai


                                               33
Page 53
aset dan liabilitas yang dicatat pada saat pengakuan awal dengan nilai penyelesaiannya pada saat
jatuh tempo, sehingga berpotensi menimbulkan keuntungan atau kerugian selisih kurs.

Untuk mengelola risiko tersebut, Perseroan berupaya menjaga keseimbangan antara aset dan liabilitas
dalam masing-masing mata uang serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap posisi aset
dan liabilitas yang terekspos terhadap risiko nilai tukar.

Risiko suku bunga terutama berkaitan dengan pengelolaan aset investasi Perseroan serta sumber
pendanaan yang dimiliki Perseroan. Perubahan tingkat suku bunga dapat mempengaruhi hasil
investasi dan nilai wajar instrumen keuangan tertentu yang dimiliki Perseroan.

Sampai saat ini, Perseroan memiliki Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar
Rupiah) yang diperoleh dari PT Asuransi Central Asia. Pinjaman subordinasi tersebut direncanakan
untuk dikonversi menjadi setoran modal dalam rangka pelaksanaan PMHMETD V.

Selain pinjaman subordinasi tersebut, Perseroan tidak memiliki pinjaman atau komitmen material yang
didenominasikan dalam mata uang asing maupun pinjaman dengan tingkat suku bunga yang tidak
ditetapkan terlebih dahulu yang dapat menimbulkan eksposur material terhadap risiko fluktuasi nilai
tukar mata uang asing atau suku bunga.

8. Kejadian atau transaksi yang tidak normal atau perubahan penting dalam ekonomi yang
   dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas
Sampai saat ini tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi yang
memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan.

9. Komponen Penting Dari Pendapatan Atau Beban
Komponen penting yang berpengaruh terhadap hasil usaha Perseroan sebagai perusahaan asuransi
adalah sebagai berikut:
 • Pendapatan, terdiri dari pendapatan jasa asuransi, hasil investasi, pendapatan keuangan asuransi
     dan reasuransi, dan pendapatan lainnya
 •   Beban, terdiri dari premi beban jasa asuransi, beban bersih dari kontrak reasuransi yang dimiliki,
     beban keuangan asuransi dan reasuransi, beban usaha, dan beban lainnya.

Perubahan pendapatan jasa asuransi, beban jasa asuransi, beban bersih dari kontrak reasuransi yang
dimiliki, hasil investasi, serta beban usaha merupakan faktor-faktor utama yang mempengaruhi hasil
usaha Perseroan.

10. Peningkatan yang material dari penjualan atau pendapatan bersih
Kenaikan atas penjualan atau pendapatan bersih dari Perseroan telah dijelaskan pada perubahan pos-
pos akun keuangan di atas.

11. Dampak perubahan harga terhadap penjualan dan pendapatan bersih Perseroan serta laba
    operasi Perseroan selama 3 (tiga) tahun terakhir
Tidak terdapat dampak material atas dampak perubahan harga, inflasi dan perubahan kurs valuta asing
terhadap penjualan dan pendapatan bersih Perseroan serta laba operasi Perseroan selama 3 (tiga)
tahun terakhir.

12. Perubahan kebijakan akuntansi dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun buku terakhir
Pada tanggal 1 Januari 2025, Perseroan menerapkan PSAK 117: Kontrak Asuransi yang menggantikan
PSAK 104: Kontrak Asuransi. PSAK 117 memperkenalkan pendekatan pengukuran baru atas kontrak
asuransi dan reasuransi yang menekankan estimasi arus kas masa depan, penyesuaian risiko, serta
pengakuan laba secara sistematis selama periode penyediaan jasa asuransi. Sesuai ketentuan transisi
PSAK 117, tanggal transisi ditetapkan pada 1 Januari 2024 sehingga informasi komparatif tahun 2024
telah disajikan kembali (restated) seolah-olah PSAK 117 telah diterapkan sejak tanggal tersebut.

Sehubungan dengan penerapan PSAK 117, Perseroan juga menerapkan PSAK 109: Instrumen
Keuangan secara bersamaan dan menggunakan pendekatan classification overlay sebagaimana
diperkenankan dalam ketentuan transisi PSAK 117 untuk menghindari ketidaksesuaian akuntansi
(accounting mismatch) antara pengukuran aset keuangan dan liabilitas kontrak asuransi.



                                                34
Page 54
Dalam menerapkan PSAK 117, Perseroan menggunakan pendekatan transisi yang diperkenankan oleh
standar, termasuk Pendekatan Retrospektif Modifikasian (Modified Retrospective Approach) untuk
kelompok kontrak tertentu yang tidak praktis diterapkan secara retrospektif penuh.

Dampak Penerapan Awal PSAK 117 ‘Kontrak Asuransi’ dan PSAK 109 ‘Instrumen Keuangan’ dapat
dilihat dalam tabel di bawah ini:

1. Rekonsiliasi liabilitas kontrak asuransi penerapan PSAK 117 diakui sebagai penyesuaian terhadap
   saldo laba pada tanggal 1 Januari 2024 sebagai berikut (dalam Rupiah) :
                                                             Saldo Liabilitas                                Saldo Liabilitas
                                                            Kontrak Asuransi                                Kontrak Asuransi
                                                                per PSAK                                      Per PSAK 117
                                                              sebelumnya
                                                             1 Januari 2024           Penyesuaian            1 Januari 2024
    Saldo Liabilitas Kontrak Asuransi per PSAK
     sebelumnya
     Piutang premi                                             88.140.102.378        (88.140.102.378)                           -
     Utang klaim                                                3.745.550.803         (3.745.550.803)                           -
     Utang komisi                                               3.540.984.094         (3.540.984.094)                           -
     Liabilitas kontrak asuransi:
     Premi yang belum merupakan pendapatan                    245.839.569.072       (245.839.569.072)                           -
     Estimasi klaim                                           453.747.735.777       (453.747.735.777)                           -

    Saldo Liabilitas Kontrak Asuransi Per PSAK
     117
     Penyesuaian arus kas masa depan                                         -        508.329.917.036         508.329.917.036
     Pengakuan risk adjustment                                               -         13.576.991.288          13.576.991.288
     Pengakuan CSM                                                           -         94.114.180.095          94.114.180.095

     Jumlah                                                   922.844.417.566       (306.823.329.147)         616.021.088.419

     Posisi Menurut PSAK 117 pada 1 Januari 2024
     Komponen PSAK 117
     Liabilitas     sisa    masa       pertanggungan/LRC
     (termasuk CSM)                                                                  164.983.090.635
     Liabilitas atas klaim yang terjadi/LIC                                          451.037.997.784

     Total Liabilitas Kontrak Asuransi (PSAK 117)                                    616.021.088.419


2. Rekonsiliasi aset kontrak reasuransi penerapan PSAK 117 diakui sebagai penyesuaian terhadap
   saldo laba pada tanggal 1 Januari 2024 sebagai berikut (dalam Rupiah) :
                                                      Saldo Aset Kontrak                                Saldo Aset Kontrak
                                                        Reasuransi per                                    Reasuransi Per
                                                      PSAK sebelumnya                                        PSAK 117
                                                        1 Januari 2024/           Penyesuaian             1 Januari 2024/
  Saldo Aset Kontrak Reasuransi per PSAK
   sebelumnya
   Piutang reasuransi                                      108.578.539.530       (108.578.539.530)                       -
   Utang reasuransi                                         19.251.935.912        (19.251.935.912)                       -
   Liabilitas kontrak asuransi:
   Premi asuransi belum merupakan pendapatan               102.401.787.891       (102.401.787.891)                       -
   Estimasi klaim reasuransi                               386.862.253.280       (386.862.253.280)                       -

  Saldo Aset Kontrak Resuransi Per PSAK 117
   Penyesuaian arus kas masa depan                                       -        517.803.175.427          517.803.175.427
   Pengakuan risk adjustment                                             -          6.907.959.212            6.907.959.212
   Pengakuan CSM                                                         -         28.073.300.493           28.073.300.493

   Jumlah                                                  617.094.516.613        (64.310.081.481)         552.784.435.132

                                                                                     Jumlah/
                                                                                     Amount
 Aset kontrak reasuransi menurut          PSAK
  sebelumnya (1 Januari 2024)                                                      489.264.041.171

   Pengakuan kembali berdasarkan PSAK 117:
   Sisa Komponen Pertanggungan/ARC                                                 (39.208.755.140)
   Komponen Klaim yang Terjadi/AIC                                                 591.993.190.272

 Aset kontrak reasuransi menurut PSAK 117
  (1 Januari 2024)                                                                 552.784.435.132




                                                             35
Page 55
3. Rekonsiliasi aset keuangan Perusahaan dari PSAK sebelumnya ke PSAK 109 pada tanggal 1
   Januari 2024 (dalam Rupiah) :
                                                                     Penyesuaian
                                                                      Kerugian
                                                                       Kredit       Penghasil
                                                                      Ekspekta           an        Reklasif
                Klasifikasi                       Klasifikasi          sian &       Komprehe       ikasi ke         Saldo
                   PSAK             Nilai           PSAK                Nilai        nsif Lain-     Saldo         1 Januari
                    239            Tercatat          109               Wajar        PSAK 239         Laba           2024
                                                  Rp                                Rp             Rp           Rp
                Pinjaman
                  yang
                  diberikan                     Biaya
  Deposito        &                             perolehan
   berjangka      Piutang     192.473.600.000   diamortisasi/        -              -              -          192.473.600.000
                Tersedia                        Nilai wajar
                  untuk                         melalui laba
  Penyertaan      dijual        3.032.057.113   rugi                 -              -              -            3.032.057.113
                Tersedia                        Nilai wajar
                  untuk                         melalui laba
  Reksadana       dijual         131.774.422    rugi                 -              -              -             131.774.422
                Tersedia                        Nilai wajar
  Saham           untuk                         melalui laba
                  dijual        1.289.434.195   rugi                 -              -              -            1.289.434.195
                Dimiliki                        Biaya
                  hingga                        perolehan
  Obligasi
                  jatuh                         diamortisasi
                  tempo        61.934.828.433                        -              -              -           61.934.828.433

    Laporan posisi keuangan pada tanggal 1 Januari 2024 mencerminkan pengakuan Kerugian Kredit
    Ekspektasian (Expectation Credit Loss/ECL) sesuai PSAK 109 dan tidak identik dengan laporan posisi
    keuangan yang sebelumnya diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2023.

4. Jumlah Dampak Pada Saldo Laba dan Penghasilan Komprehensif Lain

    Rekonsiliasi Saldo Laba dan Penghasilan Komprehensif Lain (OCI) pada 1 Januari 2024 pada Penerapan
    Awal PSAK 117 dan 109 Secara Bersamaan (dalam Rupiah) :

                                                                                     Penghasilan
                                                            Saldo Laba             Komprehensif Lain
    Saldo 31 Desember 2023                               (114.696.417.808)                -
    Dampak penerapan awal PSAK 117                        (29.907.352.927)                -
    Dampak penerapan PSAK 109                                            -                -

    Saldo 1 Januari 2024                                 (144.603.770.735)                  -



      Selain perubahan kebijakan akuntansi tersebut, tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi
      material lainnya yang berdampak signifikan terhadap laporan keuangan Perseroan selama periode
      yang disajikan dalam Prospektus ini.

 13. Kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik,
     dan politik yang berdampak pada kegiatan usaha dan investasi Perseroan
 Kegiatan usaha Perseroan dipengaruhi oleh berbagai ketentuan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa
 Keuangan dan regulator lainnya yang mengatur industri perasuransian. Sampai saat ini, tidak terdapat
 perubahan kebijakan pemerintah yang diketahui oleh Perseroan telah memberikan dampak material
 terhadap kondisi keuangan Perseroan selain ketentuan yang berlaku secara umum bagi industri
 perasuransian.

 14. Jumlah pinjaman yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir
 Sampai saat ini, Perseroan memiliki Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000 yang diberikan
 oleh PT Asuransi Central Asia. Pinjaman subordinasi tersebut tetap sebesar Rp30.000.000.000 pada
 tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024. Perseroan tidak memiliki pinjaman bank maupun
 fasilitas pinjaman lainnya yang bersifat material.

 Pinjaman subordinasi tersebut direncanakan untuk dikonversi menjadi setoran modal dalam rangka
 pelaksanaan PMHMETD V sesuai dengan rencana Perseroan.



                                                                36
Page 56
15. Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi
    dan isu lingkungan hidup
Perseroan tidak mempunyai komitmen investasi barang modal. Perseroan bergerak di bidang usaha
Asuransi Umum Konvensional sehingga dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak memiliki
dampak material terhadap lingkungan hidup.




                                           37
Page 57
VI.    FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dapat
berdampak negatif terhadap hasil usahanya. Semua risiko usaha yang dapat mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan, secara umum telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko
terhadap kinerja keuangan Perseroan sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN

Risiko Asuransi

Risiko Asuransi adalah risiko kegagalan Perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada Pemegang
Polis, Tertanggung, atau Peserta sebagai akibat dari ketidakcukupan proses seleksi Risiko
(underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan reasuransi, dan/atau penanganan klaim.

Risiko asuransi yang dihadapi oleh Perseroan dapat bersumber dari berbagai kegiatan usaha
Perusahaan, antara lain jenis produk yang dimiliki, jangka waktu produk, risiko yang dijamin, dan
manfaat yang diberikan Perseroan bagi Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta.

Risiko asuransi dapat menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung (direct
or indirect loss) dan kerugian hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan (opportunity cost).

Dampak risiko asuransi yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan antara
lain sebagai berikut:
- Penetapan premi asuransi yang terlalu rendah dapat secara langsung mempengaruhi hasil
     underwriting yang diperoleh Perseroan dikarenakan premi yang didapatkan tidak mencukupi untuk
     membiayai klaim yang dijamin oleh Perseroan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian usaha.
     Sebaliknya penetapan premi asuransi yang terlalu tinggi dapat menyebabkan turunnya daya saing
     Perseroan dalam melakukan kegiatan usaha sehingga dapat menyebabkan tidak tercapainya
     target produksi dan keuntungan yang diharapkan.
- Ketidaktepatan dalam melakukan seleksi risiko dapat menyebabkan biaya klaim yang terjadi
     melebihi ekspektasi biaya yang diharapkan sehingga mengakibatkan penurunan hasil underwriting
     sehingga berpotensi menimbulkan kerugian usaha.
- Penggunaan reasuransi yang tidak tepat dapat menyebabkan kegagalan dalam memperoleh klaim
     bagian reasuransi (recovery reasuransi) sehingga berpotensi menimbulkan kerugian usaha.
- Penanganan klaim yang tidak tepat dapat mengakibatkan:
     • Biaya klaim yang lebih besar dari yang seharusnya dibayarkan sehingga berpotensi
         menurunkan hasil underwriting.
     • Ketidakpuasan pelanggan yang berpotensi menimbulkan turunnya kepercayaan pelanggan,
         kehilangan pelanggan, dan timbulnya tuntutan hukum.

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN

Risiko yang diperkirakan bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan
dipersiapkan dengan baik adalah sebagai berikut:

1. Risiko Operasional

Merupakan risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional
Perseroan. Risiko Operasional termasuk juga risiko yang timbul dari ketidakcukupan liabilitas yang
disebabkan kelemahan proses penetapan asumsi aktuaria dan/atau ketidakmampuan aktuaris dalam
menetapkan asumsi aktuaria yang sesuai dengan kondisi yang dihadapi.




                                              38
Page 58
Sumber risiko operasional antara lain kelemahan sumber daya manusia, kelemahan proses internal,
sistem dan infrastruktur yang kurang memadai, dan kejadian eksternal yang berdampak buruk terhadap
Perseroan.

Dampak risiko operasional yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan
antara lain sebagai berikut:
- Kesalahan dalam penggunaan parameter dan asumsi yang dipergunakan dalam penetapan tarif
    premi yang berpotensi menghasilkan tarif premi yang tidak mencukupi sehingga menurunkan hasil
    underwriting dan menimbulkan kerugian usaha.
-   Ketidakmampuan sumber daya manusia dalam melakukan proses seleksi risiko yang berpotensi
    menyebabkan biaya klaim yang terjadi melebihi ekspektasi biaya yang diharapkan sehingga
    mengakibatkan penurunan hasil underwriting sehingga berpotensi menimbulkan kerugian usaha.

2. Risiko Kredit

Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada
Perusahaan, yang termasuk dalam risiko kredit yaitu risiko kredit akibat terkonsentrasinya penempatan
investasi (risiko konsentrasi investasi), risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit
risk), risiko kredit akibat kegagalan settlement (settlement risk), dan risiko kredit akibat country risk.

Risiko kredit pada umumnya terdapat pada seluruh proses bisnis asuransi yang kinerjanya bergantung
pada kinerja pihak lawan (counterparty) seperti penerbit instrumen investasi, Pemegang Polis,
Tertanggung, atau Peserta dalam hal pembayaran premi, maupun reasuradur.

Risiko konsentrasi investasi adalah Risiko yang diakibatkan oleh investasi yang terkonsentrasi pada
pihak atau kelompok tertentu, industri, sektor atau area geografis tertentu, produk atau jenis investasi
tertentu, atau lapangan usaha tertentu.

Risiko Kredit akibat kegagalan settlement (settlement risk) timbul akibat kegagalan penyerahan kas
dan/atau instrumen keuangan pada tanggal penyelesaian (settlement date) yang telah disepakati dari
transaksi penjualan dan/atau pembelian instrumen keuangan.

Secara umum eksposur Risiko Kredit merupakan salah satu eksposur Risiko utama sehingga
kemampuan Perusahaan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan memantau Risiko
Kredit serta menyediakan modal yang cukup bagi Risiko tersebut sangat penting.

Dampak risiko kredit yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan antara
lain sebagai berikut:
- Kegagalan dan/atau keterlambatan proses penagihan premi dapat menyebabkan terganggunya
     arus kas Perseroan yang berpotensi mengganggu kegiatan usaha dan pelayanan kepada
     pelanggan. Kondisi tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan Pelanggan dan
     penurunan produksi Perseroan.
- Kegagalan Reasuradur dalam menunaikan kewajibannya dapat menyebabkan terganggunya arus
     kas Perseroan bahkan berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kelangsungan
     usaha Perseroan bilamana jumlah yang menjadi tanggung jawab reasuradur berada di atas
     kemampuan Perseroan untuk menalangi pembayaran klaim kepada Pelanggan.

3. Risiko Strategis
Risiko Strategis adalah Risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu
keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.

Dampak risiko strategis yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan antara
lain sebagai berikut:
- Strategi yang kurang sejalan dengan visi dan misi Perusahaan berpotensi menghambat
     pencapaian sasaran jangka panjang Perseroan.
     kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis seperti perubahan teknologi,
     perubahan kondisi ekonomi makro, kompetisi di pasar, dan perubahan kebijakan otoritas terkait
     berpotensi menghambat kegiatan usaha Perseroan.




                                                 39
Page 59
4. Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh
tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi
menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi Perseroan.

Dampak risiko likuiditas yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan
antara lain sebagai berikut:
- Ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan
    arus kas dan/atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, berpotensi
    mengganggu kegiatan usaha dan pelayanan kepada pelanggan. Kondisi tersebut dapat
    berdampak pada menurunnya kepercayaan Pelanggan dan penurunan produksi Perseroan.
- Kegagalan Perseroan dalam mencairkan aset tanpa terkena diskon yang material karena tidak
    adanya pasar aktif atau adanya gangguan pasar (market disruption) yang parah berpotensi
    mengurangi aset Perseroan

5. Risiko Reputasi
Risiko Reputasi adalah Risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang
bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan.

Dampak risiko reputasi yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan antara
lain sebagai berikut:
Adanya pemberitaan media atau rumor mengenai Perusahaan yang bersifat negatif, serta strategi
komunikasi Perusahaan yang kurang efektif berpotensi menurunkan kepercayaan Pelanggan dan
penurunan produksi Perseroan

6. Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah Risiko pada posisi aset, liabilitas, ekuitas, dan/atau rekening administratif termasuk
transaksi derivatif akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar.

Dampak risiko pasar yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan antara
lain sebagai berikut:
- Kegagalan Perseroan dalam melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap investasi yang
     terekspos Risiko Pasar berpotensi merugikan dan mengurangi aset Perseroan.
- Kegagalan Perseroan dalam menjalankan kebijakan asset-liability management (ALM) berpotensi
     merugikan dan mengurangi aset Perseroan.

7. Risiko Hukum
Risiko Hukum adalah Risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum.

Dalam kegiatan usahanya, Perseroan terkait secara hukum dengan pelanggan maupun pemasok
melalui kontrak polis, cover note, placing slip, surat perintah kerja, atau dokumen lain yang dibuat
dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur oleh hukum untuk mengatur hak dan kewajiban
setiap pihak yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Adanya pelanggaran atau perbedaan (dispute)
dapat mengakibatkan salah satu pihak akan mengajukan tuntutan atau gugatan hukum kepada pihak
lainnya. Setiap tuntutan atau gugatan hukum berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang
terlibat, salah satunya adalah Perseroan. Risiko terkait dengan gugatan hukum yang terjadi antara lain
adalah dari pelanggan dikarenakan dispute tentang pembayaran klaim. Gugatan hukum dari pemasok
dapat diakibatkan oleh keterlambatan pembayaran oleh Perseroan yang tidak sesuai dengan perjanjian
yang telah disepakati.

Dampak risiko hukum yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan antara
lain sebagai berikut:
Kegagalan Perseroan dalam mengelola risiko hukum berpotensi menimbulkan tambahan biaya yang
harus ditanggung oleh Perseroan atas biaya hukum, kewajiban, dan/atau denda sehingga mengurangi
hasil usaha Perseroan




                                                 40
Page 60
8. Risiko Kepatuhan
Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat Perusahaan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku bagi Perseroan.

Perseroan memastikan seluruh kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang
dilakukan Perusahaan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Karyawan yang ditempatkan pada fungsi kepatuhan tidak ditempatkan pada posisi yang rentan
terhadap konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab fungsi kepatuhan.

Dampak risiko kepatuhan yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan
antara lain sebagai berikut:
- Kegagalan Perseroan dalam mematuhi dan/atau melaksanakan peraturan perundang-undangan
    dan ketentuan yang berlaku berpotensi menimbulkan gangguan dalam kegiatan usaha Perseroan
    sebagai akibat sanksi yang dijatuhkan oleh regulator atau pihak yang berwenang. Dampak yang
    ditimbulkan dapat bersifat ringan, namun dapat juga menimbulkan dampak yang serius mulai dari
    penghentian kegiatan usaha sampai dengan pencabutan izin usaha

RISIKO UMUM

1. Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian di Indonesia

Berdasarkan data Statistik Triwulan I - 2026 yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia
(”AAUI”), perekonomian Indonesia pada bulan Maret 2026 menunjukkan tren yang cukup solid
didukung oleh penguatan konsumsi domestik, investasi, dan belanja pemerintah. Momentum awal
tahun juga dipengaruhi aktivitas Ramadhan dan Lebaran turut mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional dengan kinerja ekonomi kuartal I-2026 tercatat tumbuh sekitar 5,61% secara tahunan.

Di sektor keuangan, penyaluran kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh 8,9% (yoy), didorong
terutama oleh kredit investasi yang meningkat signifikan sebesar 20,85%. Bagi industri asuransi umum,
perkembangan ini memberikan dampak positif dan berpotensi mendorong permintaan produk asuransi
seperti asuransi properti, kendaraan bermotor, pengangkutan barang dan lainnya.

Namun demikian, industri asuransi umum tetap perlu memperhatikan kualitas pertumbuhan kredit serta
risiko ketidakpastian ekonomi global yang dapat mempengaruhi profil risiko dan tingkat klaim ke depan.

2. Risiko Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang
   usaha Perseroan

Industri asuransi di Indonesia merupakan bidang usaha yang diatur oleh berbagai peraturan dan
perundang-undangan. Sebagai entitas, Perseroan diwajibkan untuk tunduk terhadap Undang-Undang
Perseroan Terbatas. Sebagai perusahaan asuransi umum, Perseroan wajib tunduk terhadap Undang-
Undang Perasuransian, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Pemerintah yang terkait
lainnya.

Perseroan memastikan seluruh kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang
dilakukan Perusahaan telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

3. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah

Perubahan kebijakan Pemerintah maupun adanya kebijakan-kebijakan baru dapat berdampak secara
langsung dan tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan. Perseroan
akan melakukan langkah-langkah penyesuaian jika terjadi perubahan kebijakan Pemerintah, agar
kinerja, profitabilitas dan kelangsungan usaha Perseroan tetap terjaga.




                                               41
Page 61
C. RISIKO BAGI INVESTOR

1. Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia dapat mempengaruhi harga atau likuiditas
   saham.

Pasar modal Indonesia memiliki volatilitas yang tinggi dan sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial,
politik dan ekonomi. Risiko yang dapat memiliki dampak negatif dan material kepada harga saham,
kegiatan usaha, hasil operasi, arus kas dan kondisi keuangan Perseroan antara lain disebabkan oleh
tidak stabilnya kondisi politik, sosial dan ekonomi; perang, terorisme dan konflik sipil; perubahan dalam
peraturan perundang-undangan; dan perubahan kebijakan pemerintah.

2. Risiko fluktuasi harga saham Perseroan.

Fluktuasi harga saham Perseroan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
    • Kinerja perusahaan tidak sesuai dengan harapan investor;
    • Peraturan Pemerintah yang dapat mempersempit ruang gerak ekspansi maupun spread
        pendapatan Perseroan;
    • Kondisi ekonomi di Indonesia yang tidak kondusif; dan
    • Perubahan kebijakan akuntansi.

3. Risiko penjualan saham Perseroan di masa mendatang dapat mempengaruhi harga pasar
   dari saham tersebut.

Saham Perseroan yang ditawarkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia tidak menjaminkan
keuntungan ataupun kerugian, namun bagi investor yang memiliki saham Perseroan dan ingin menjual
dapat mempengaruhi harga saham Perseroan di masa mendatang.

4. Risiko kemampuan pemegang saham untuk berpartisipasi dalam PMHMETD di masa yang
   akan datang mungkin terbatas.

Keterbatasan dana menjadi potensi terbesar dalam perolehan dana Perseroan, investor yang memiliki
hak untuk menebus PMHMETD namun tidak memiliki dana, dapat tidak berpartisipasi ataupun menjual
haknya ke orang lain.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH RISIKO YANG DIHADAPI TELAH
DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING
RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN.




                                                 42
Page 62
VII.   KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL
       LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran PMHMETD V ini, tidak terdapat kejadian
penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan Perseroan
yang terjadi setelah tanggal Laporan Akuntan Publik tertanggal 15 September 2026 atas Laporan
Keuangan yang berakhir pada 31 Maret 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kanaka Puradiredja, Suhartono yang ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan
Publik No. AP.0111 dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026
tertanggal 15 September 2026 dengan opini tanpa modifikasian.




                                            43
Page 63
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
      SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A.   Riwayat Perseroan
1.   Pendirian Perseroan
     Perseroan didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama berdasarkan Akta
     Pendirian Perseroan No.76, tanggal 28 Mei 1982, dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H.,
     Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Keputusan No.C2-1325-HT.01-01.th.82, tanggal 21
     September 1982.
     Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sebagai Perusahaan asuransi kerugian sejak
     tahun 1983 berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia
     No.633/MD/1983 tanggal 11 Februari 1983.

     Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
     No. 124 tanggal 15 Juni 1990 yang dibuat di hadapan Esther Daniar,Notaris S.H.,Notaris di
     Jakarta, akta mana telah mendapatkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
     C2-3754.HT.01.04-TH.90 tanggal 27 Juni 1990, di mana para pemegang saham Perseroan
     sepakat untuk mengubah status dan nama Perseroan PT Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk.

     Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain sesuai dengan
     Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.140 tanggal 29 Juni 1998
     yang dibuat di hadapan Indah Prastiti Extensia, S.H., kandidat Notaris berdasarkan Penetapan
     Ketua     Pengadilan    Negeri   Jakarta     Timur,     tanggal   3     Juni   1998   nomor
     16/Peny/P.Not/1998/PN.JKT.TIM pengganti khusus dari Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di
     Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
     sesuai dengan Surat Keputusan No.C2-19056 HT.01.04.TH.98 tanggal 9 Oktober 1998, di mana
     para pemegang saham sepakat untuk mengubah nama Perseroan menjadi PT Asuransi Harta
     Aman Pratama Tbk.

     Selanjutnya Anggaran Dasar Perseroan kembali mengalami beberapa perubahan, yaitu tertuang
     dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 01 tanggal 7 September 2022
     yang dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
     persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0054247 tanggal 13
     September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0181488.AH.01.11.TAHUN
     2022 tanggal 13 September 2022, tentang Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor setelah
     pelaksanaan PMHMETD IV yaitu menjadi 4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham,
     masing-masing dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya
     sebesar Rp245.000.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar Rupiah).

     Perubahan Anggaran terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Direksi No.11 tanggal 28
     Juli 2026 yang dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah
     mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
     0064726.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 30 Juli 2026 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan
     No. AHU-0183250.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 30 Juli 2026 yang mana para pemegang
     saham Perseroan sepakat untuk menyesuaikan maksud dan tujuan Perseroan dengan KBLI 2025.

     Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah
     mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

     Kegiatan usaha utama yang dijalani oleh Perseroan adalah :
      1. Asuransi Property All Risk / Industrial All Risk Insurance.
      2. Asuransi Kebakaran (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).
      3. Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor
         Indonesia)
      4. Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
      5. Asuransi Rekayasa (Engineering)
      6. Asuransi Aneka




                                             44
Page 64
2.   Struktur Modal Saham

     Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham berdasarkan DPS Perseroan per tanggal
     31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah
     sebagai berikut:
                                                  Modal Saham
                                      Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                           dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                             Jumlah              Jumlah Nilai             (%)
      Keterangan
                                                             Saham               Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                          6.000.000.000               300.000.000.000          -
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
      1. PT Asuransi Central Asia                          3.066.343.009               153.317.150.450    62,58
      2. Sendra Gunawan, MSME                                566.781.066                28.339.053.300    11,57
      3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%      1.266.875.925                63.343.796.250    25,85
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh           4.900.000.000               245.000.000.000   100,00
      Modal Dalam Portepel                                 1.100.000.000                55.000.000.000        -

     Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan, dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang
     mana keputusannya telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei
     2026, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah
     mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02
     tanggal 25 Mei 2026, yang menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar
     Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar rupiah) menjadi sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus
     miliar rupiah), masing-masing saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh rupiah), dan
     mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus
     miliar rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, masing-masing saham
     bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).

     Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat
     Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026 di atas, berdasarkan DPS Perseroan per
     tanggal 30 Juni 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek,
     adalah sebagai berikut:
                                                  Modal Saham
                                      Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                           dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
      Keterangan                                         Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)     (%)

      Modal Dasar                                          10.000.000.000              500.000.000.000              -
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
      1. PT Asuransi Central Asia                           3.066.343.009              153.317.150.450    62,58
      2. Sendra Gunawan, MSME                                 594.981.066               29.749.053.300    12,14
      3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%       1.238.675.925               61.933.796.250    25,28
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            4.900.000.000              245.000.000.000   100,00
      Modal Dalam Portepel                                  5.100.000.000              255.000.000.000        -

     Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini
     diterbitkan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT
     Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                  Modal Saham
                                      Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                           dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                                   Jumlah Nilai           (%)
      Keterangan                                           Jumlah Saham
                                                                                  Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                           10.000.000.000            500.000.000.000           -
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
      1. PT Asuransi Central Asia                            3.066.343.009            153.317.150.450     62,58
      2. Sendra Gunawan, MSME                                  594.981.066             29.749.053.300     12,14
      3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%        1.238.675.925             61.933.796.250     25,28
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             4.900.000.000            245.000.000.000    100,00
      Modal Dalam Portepel                                   5.100.000.000            255.000.000.000         -




                                                    45
Page 65
     Informasi mengenai kepemilikan saham Dewan Komisaris dan Direksi

                          Nama                                   Per 31 Maret 2026
                                                      Jumlah Saham              Persentase
        Dewan Komisaris
        Adhi Indrawan                                        0                       0
        Pramono Margono                                      0                       0
        Adie Poernomo Widjaya                                0                       0
        Direksi
        Yulianto Piettojo                                    0                       0
        Josep Gunawan Setyo                                  0                       0
        Indradi Prasodjo                                     0                       0
        Treesje Halim                                        0                       0
        Sutjianta                                            0                       0

3.   Kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan
     Tidak ada kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan sebagaimana
     dimaksud pada pasal 25 huruf a angka 3 POJK Nomor 8/POJK.04/2017.

4.   Perubahan Susunan Pemegang saham 3 Tahun Terakhir
     Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini
     diterbitkan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT
     Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                              Modal Saham
                                  Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                     dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                           Jumlah Nilai      (%)
      Keterangan                                          Jumlah Saham
                                                                           Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                          10.000.000.000 500.000.000.000          -
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
      1. PT Asuransi Central Asia                           3.066.343.009 153.317.150.450     62,58
      2. Sendra Gunawan, MSME                                 594.981.066  29.749.053.300     12,14
      3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%       1.238.675.925  61.933.796.250     25,28
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            4.900.000.000 245.000.000.000    100,00
      Modal Dalam Portepel                                  5.100.000.000 255.000.000.000         -

     Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini
     diterbitkan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh PT
     Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                              Modal Saham
                                  Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                     dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                           Jumlah Nilai      (%)
      Keterangan                                          Jumlah Saham
                                                                           Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                           6.000.000.000 300.000.000.000          -
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
      1. PT Asuransi Central Asia                           3.066.343.009 153.317.150.450     62,58
      2. Sendra Gunawan, MSME                                 615.262.866  30.763.143.300     12,56
      3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%       1.218.394.125  60.919.706.250     24,87
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            4.900.000.000 245.000.000.000    100,00
      Modal Dalam Portepel                                  1.100.000.000  55.000.000.000         -

     Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini
     diterbitkan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh PT
     Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                            Modal Saham
                                Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                     dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                           Jumlah Nilai      (%)
      Keterangan                                         Jumlah Saham
                                                                           Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                         6.000.000.000 300.000.000.000            -
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:

                                               46
Page 66
 1. PT Asuransi Central Asia                         3.066.343.009   153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                               615.262.866    30.763.143.300    12,56
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%     1.218.394.125    60.919.706.250    24,87
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh          4.900.000.000   245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                1.100.000.000    55.000.000.000        -

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini
diterbitkan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                         Modal Saham
                             Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                      Jumlah Nilai     (%)
 Keterangan                                          Jumlah Saham
                                                                      Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                           6.000.000.000 300.000.000.000         -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                           3.066.343.009 153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                 566.781.066  28.339.053.300    12,96
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%       1.266.875.925  63.343.796.250    24,46
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            4.900.000.000 245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                  1.100.000.000  55.000.000.000        -

   a. Perizinan yang dimiliki Perseroan
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki izin sebagai
berikut:

  No                               Izin                                     Keterangan
   1    Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia     Izin Kegiatan Usaha
        No.633/MD/1983 tanggal 11 Februari 1983                       Asuransi Umum
   2    Keputusan Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri Nomor        Perpanjangan Izin
        Kep-2561/MD/1986 tanggal 21 April 1986                        Usaha
   3    Nomor Pencatatan OJK S-641/NB.111/2020 Tanggal 10             Izin Kantor Pusat
        Februari 2020.
        Alamat Kantor : WISMA 46 KOTA BNI 33rd Floor Jl. Jend.
        Sudirman Kav. 1, Jakarta Selatan - 10220
   4    Nomor Pencatatan OJK S-1876/MK.13/1991 Tanggal 4              Izin Kantor Cabang
        November 1991 dan S-2088/NB.111/2019 Tanggal 9 Mei            Bandung
        2019 (Perubahan alamat)
        Alamat Kantor : Jl. Naripan No. 106 C Kel. Kebon Pisang,
        Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung 40112
        Telp. 022-45720103 ; 022-20503920
   5    Nomor Pencatatan OJK S-055/MK.13/1991 Tanggal 12              Izin Kantor Cabang
        Januari 1991 dan S-2088/NB.111/2019 Tanggal 9 Mei 2019        Surabaya
        (Perubahan alamat)
        Alamat Kantor : Jl. Raya Ngagel No. 133 RT. 005 RW 001
        Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo, Surabaya
   6    Nomor Pencatatan OJK S-1876/MK.13/1991 Tanggal 4              Izin Kantor Cabang
        November 1991 dan                                             Medan
        S-2088/NB.111/2019 Tanggal 9 Mei 2019 (Perubahan
        alamat) dan S-2336/PD.021/2024 Tanggal 16 Agustus 2024
        (Perubahan alamat)
        Alamat Kantor : Jl. Raden Saleh Nomor 81 Kelurahan
        Kesawan, Kecamatan Medan Barat,
        Kota Medan 20111
   7    Nomor Pencatatan OJK S-6146/NB.111/2017 Tanggal 18            Izin Kantor Pemasaran
        Desember                                            2017      Semarang
        Alamat Kantor : Jl. MH Thamrin Nomor 11 C, Kelurahan
        Sekayu Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang,
        Provinsi Jawa Tengah
   8    Nomor Pencatatan OJK S-1876/MK.13/1991 Tanggal 4              Izin Kantor Pemasaran
        November 1991 dan S-6146/NB.111/2017 Tanggal 18               Solo

                                          47
Page 67
       No                                  Izin                                         Keterangan
              Desember 2017 (Perubahan alamat)
              Alamat Kantor : Jl. Veteran No. 42, Pasar Kliwon, Surakarta
              57118
        9     Nomor Pencatatan OJK S-2252/NB.111/2021 Tanggal 25                  Izin Kantor Pemasaran
              Juni 2021                                                           Jakarta Tomang
              Alamat Kantor : Jl. Balikpapan Raya No. 6, Kel. Petojo Utara,
              Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10136

5.   Penyertaan Pada Perusahaan Lain

     Perseroan mencatat penyertaan pada perusahaan lain dalam akun Investasi pada laporan
     keuangan Perseroan yaitu Investasi pada Fair Value Through Other Comprehensive Income
     (“FVOCI”) :

      Nama Perusahaan                    :    PT Reasuransi Maipark Indonesia
      Tahun Pendirian                    :   1950; 2003 sebagai Perusahaan Asuransi
      Tahun Penyertaan                   :   2003
      Kepemilikan                        :   0,41%
      Status Operasional                 :   Aktif
      Bidang Usaha                       :   Reasuransi

      Nama Perusahaan                    :    PT Berau Coal Energy
      Tahun Pendirian                    :   1983
      Tahun Penyertaan                   :   2022
      Kepemilikan                        :   0,002%
      Status Operasional                 :   Aktif
      Bidang Usaha                       :   Perusahaan Tambang

      Nama Perusahaan                    :    PT Menara Proteksi Indonesia
      Tahun Pendirian                    :   1995
      Tahun Penyertaan                   :   1996
      Kepemilikan                        :   0,001%
      Status Operasional                 :   Aktif
      Bidang Usaha                       :   Perusahaan Konstruksi

     Perseroan bukan merupakan pengendali pada Perusahaan-Perusahaan tersebut.

6.   Perjanjian Penting
     Berikut adalah keterangan perjanjian-perjanjian penting Perseroan dengan pihak ketiga yang
     masih berlaku sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:

     Perjanjian Reasuransi Proporsional
      Pihak Ketiga                                                Perjanjian dan Tanggal       Jangka Waktu
      Melalui Pialang Reasuransi :                                Letter of Acknowledgement    1 Juni 2026 –
      PT MARSH REINSURANCE BROKERS INDONESIA –                    Whole      Account  Quota    31 Mei 2027
      GUY CARPENTER dengan komposisi dan saham                    Share       and    Surplus
      Reasuradur sebagai berikut:                                 Reinsurance Agreement
      - Hannover Rueck SE, Malaysian Branch (25.0%)
      - PT Reasuransi Nusantara Makmur (17.5%)                    Lini Usaha :
      - PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi (15.0%)              - Asuransi Harta Benda
      - Saudi Reinsurance Company, Labuan Branch (10.0%)          - Asuransi Rekayasa
      - Peak Reinsurance Company, Hong Kong (10.0%)               - Asuransi Pengangkutan
      - PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (5.0%)              - Asuransi Rangka Kapal
      - PT Tugu Reasuransi Indonesia (3.0%)                       - Asuransi      Tanggung
      - General Insurance Corporation of India, Malaysia (2.5%)      Gugat
      - Swiss Reinsurance Company Ltd. (2.0%)                     - Asuransi    Kecelakaan
                                                                     Diri
      Reasuradur secara langsung (Direct) :                       - Asuransi Aneka
      - PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi (10.0%)




                                                    48
Page 68
Perjanjian Reasuransi Non Proporsional
 No                       Pihak Ketiga                              Perjanjian               Jangka
                                                                                             Waktu
 1.    Pialang Reasuransi :                                  Letter of Acknowledgement    1 Juni 2026 –
       PT MARSH REINSURANCE BROKERS                          Whole Account Excess of      31 Mei 2027
       INDONESIA – GUY CARPENTER dengan                      Loss           Reinsurance
       komposisi dan saham Reasuradur sebagai berikut:       Agreement – Layer 1 – 3
       - Hannover Rueck SE, Malaysian Branch (29.0%)
       - PT Reasuransi Nusantara Makmur (17.5%)              Lini Usaha :
       - PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi (12.5%)        - Asuransi Harta Benda
       - Peak Reinsurance Company, Hong Kong (10.0%)         - Asuransi Rekayasa
       - Saudi Reinsurance Co., Labuan Branch (10.0%)        - Asuransi Pengangkutan
       - PT Maskapai Reasuransi Indonesia (5.0%)             - Asuransi Rangka Kapal
       - Swiss Re Asia Pte. Ltd., Singapore (5.0%)           - Asuransi Tanggung
       - Berkley Re Asia, Singapore (3.5%)                      Gugat
       - PT Tugu Reasuransi Indonesia (3.0%)                 - Asuransi Kecelakaan
       - General Insurance Corporation of India, Malaysia       Diri
       (2.5%)                                                - Asuransi Aneka
       - Echo Reinsurance Ltd., Zurich, Switzerland (2.0%)   - Asuransi Kendaraan
                                                                Bermotor
 2.    Pialang Reasuransi :                                  Multi-Year Whole Account     1 Juni 2025 –
       PT MARSH REINSURANCE BROKERS INDONESIA                Excess       of     Loss     31 Mei 2028
       – GUY CARPENTER dengan komposisi dan saham            Reinsurance Agreement –
       Reasuradur sebagai berikut:                           Sub-Layer
       - Hannover Re, Malaysia Branch (90%)
       - PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi (10%)          Lini Usaha :
                                                             - Asuransi Harta Benda
                                                             - Asuransi Rekayasa
                                                             - Asuransi Pengangkutan
                                                             - Asuransi Rangka Kapal
                                                             - Asuransi      Tanggung
                                                                Gugat
                                                             - Asuransi    Kecelakaan
                                                                Diri
                                                             - Asuransi Aneka
                                                             - Asuransi Kendaraan
                                                                Bermotor

Perjanjian Kerja Sama Keagenan
Perseroan memiliki kerja sama dengan beberapa Agen. Berikut adalah 5 (lima) agen teraktif
Perseroan.
 No             Pihak Ketiga              Nomor Perjanjian dan Tanggal            Jangka Waktu
  1.    Michael Sunarjo                  0106/EXT-DRM/PKS/06/2025           30 Juni 2025 – 29 Juni 2028
                                         Tanggal 30 Juni 2025
  2.    Eddy Efendy Sumiaty              0073/EXT-DRM/PKS/05/2025           26 Mei 2025 – 25 Mei 2028
                                         Tanggal 26 Mei 2025
  3.    Mak Hoek Sen                     0020/EXT-DRM/PKS/02/2025           05 Februari 2025 – 04
                                         Tanggal 17 Februari 2025           Februari 2028
  4.    Ronny Koestanto                  0060/EXT-DRM/PKS/05/2025           05 Mei 2025 – 04 Mei 2028
                                         Tanggal 05 Mei 2025
  5.    Roedys Anwar                     0068/EXT-DRM/PKS/05/2025           26 Mei 2025 – 25 Mei 2028
                                         Tanggal 26 Mei 2025


Perjanjian Kerja Sama Bengkel
Perseroan memiliki kerja sama dengan beberapa bengkel. Berikut adalah 5 (lima) bengkel teraktif.
 No            Pihak Ketiga                   Perjanjian dan Tanggal              Jangka Waktu
 1.     Tunas Group                      0139/EXT-DRM/PKS/09/2025 –         19 Januari 2026 –
                                         PT Tunas Ridean,                   18 Januari 2027
                                         PT Tunas Mobilindo Perkasa,
                                         PT Tunas Mobilindo Parama,
                                         PT Rahardja Eka Lancar.
                                         Tanggal 19 Januari 2026
  2.    PT Hartono Raya Motor –          0102/EXT-DRM/PKS/08/2024 –         24 Juni 2024 –

                                               49
Page 69
 No           Pihak Ketiga                     Perjanjian dan Tanggal                    Jangka Waktu
        Mercedez Benz Surabaya)           PT Hartono Raya Motor                    23 Juni 2027
                                          Tanggal 24 Juni 2024
  3.    PT Mustika Prima Berlian          0014/EXT-DRM/PKS/02/2025 -               10 Februari 2025 –
        (Mitsubishi)                      PT Mustika Prima Berlian                 09 Februari 2027
                                          Tanggal 10 Oktober 2025
  4.    PT Astra International Tbk –      0190/EXT-DRM/PKS/12/2025 –               02 Januari 2026 –
        (Auto 2000 Pondok Jagung)         PT Astra International Tbk - Toyota      31 Desember 2026
                                          Sales Operation Cabang BP Bumi
                                          Serpong Damai
                                          Tanggal 02 Januari 2026
  5.    PT Astrido Jaya Mobilindo –       0146/EXT-DRM/PKS/11/2024 –               25 November 2024 –
        (Astrido Jaya Mobilindo)          PT Astrido Jaya Mobilindo                24 November 2026
                                          Tanggal 25 November 2024

Perjanjian Teknologi dan Informasi
 No          Pihak Ketiga                      Perjanjian dan Tanggal                    Jangka Waktu
  1.    PT IDX Consulting                 0045/EXT-DRM/PKS/12/2023 –               05 Desember 2023 –
                                          Tanggal 05 Desember 2023                 04 Desember 2026
  2.    PT Intikom Berlian Mustika        0153/EXT-DRM/PKS/12/2024 –               26 Juli 2024 –
                                          Tanggal 23 Desember 2024                 25 Juli 2029
  3.    PT Cyberindo Mega Persada         0005/CMP/LGL-                            01 Januari 2025 –
        (“CBN Cloud”)                     BNS/GAB/LOC/III/25 -                     31 Desember 2027
                                          tanggal 20 Maret 2025
  4.    PT Care Technologies              0004/EXT-DRM/PKS/01/2025 –               13 Maret 2025 –
                                          Tanggal 13 Januari 2025                  12 Maret 2027
  5.    PT Caresolusindo Teknologi        0017/EXT-DRM/PKS/03/2026 –               16 Maret 2026 dan masih
        Indonesia – E-Claim               Tanggal 16 Maret 2026                    berlaku sepanjang tidak
                                                                                   diakhiri oleh Para Pihak.*)
  6.    PT Merimen Technologies           08 Mei 2008                              08 Mei 2008 dan masih
        Indonesia – Motor claim                                                    berlaku sepanjang tidak
                                                                                   diakhiri oleh Para Pihak.*)
  7.    PT Merimen Technologies           11 Mei 2020                              11 Mei 2020 dan masih
        Indonesia – E Marine                                                       berlaku sepanjang tidak
                                                                                   diakhiri oleh Para Pihak. *)
  8.    PT Grahacom                       0078/EXT-DRM/PKS/05/2021 –               5 Juni 2020 dan masih
                                          Tanggal 5 Juni 2020                      berlaku sepanjang tidak
                                                                                   diakhiri oleh Para Pihak. *)

Perjanjian Kerja Sama dengan Third Parties Administration
   No          Pihak Ketiga          Perjanjian dan Tanggal                                Jangka Waktu
   1.   PT AZP Services Indonesia         Harta No.0027/EXT-                       15 Agustus 2025 dan
        (AZP)                             DRM/PKS/03/2025                          masih berlaku sepanjang
                                          AZP No.001/MDC/AZP/III/2025              tidak diakhiri oleh Para
                                                                                   Pihak. *)
   2.   PT Lemonaide Services             Harta No.0074/EXT-                       1 Juli 2024 sampai 30 Juni
        Indonesia                         DRM/PKS/06/2024                          2027.

Perjanjian Kerja Sama dengan Jasa Penyimpanan dan Perawatan Arsip
  No           Pihak Ketiga         Perjanjian dan Tanggal        Jangka Waktu
   1.   PT Putraduta Buanasentosa         Indoarsip No. 1243/KTR/VII/2019          10 Juli 2019 dan masih
        (Indoarsip)                                                                berlaku sepanjang tidak
                                                                                   diakhiri oleh Para Pihak. *)

Perjanjian Sewa-Menyewa Kendaraan
  No          Pihak Ketiga        Perjanjian dan Tanggal                                   Jangka Waktu
   1.   PT     CSM       Corporatama      No CSM/16864/15                          26 Agustus 2015 dan
        (Indorent)                                                                 masih berlaku sepanjang
                                                                                   tidak diakhiri oleh Para
                                                                                   Pihak. *)
 *) Bahwa sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, atas perjanjian tersebut masih berlaku mengikat antara
 Perseroan dengan pihak lainnya di dalam perjanjian ini dan sampai dengan saat ini Perseroan belum pernah menerima
 pemberitahuan untuk mengakhiri ataupun Perseroan berencana untuk mengakhiri perjanjian




                                                  50
Page 70
Perjanjian Sewa-Menyewa Bangunan
 No       Perjanjian Sewa dan                Harga Sewa dan Jadwal                Objek Sewa,
                                                  Pembayaran                    Penggunaan dan
                Para Pihak
                                                                                 Jangka Waktu
  1   •   Perjanjian Sewa :              • Harga Sewa : Uang sewa           •   Ruang perkantoran
          Perjanjian    sewa/kontrak       untuk jangka waktu 3                 di Wisma 46 Lt 33, Jl.
          sewa      No.     082/SPU        bulan sebesar :                      Jend Sudirman Kav
          AsuransiHartaAmanPrata           Service          charge              1 Jakarta Pusat
          ma#33.01/LA-Rnwl/X/2024          @91,613,213,-x 3bln =                10220      Indonesia,
      •   Para     Pihak     :   PT        Rp274.839.639,-                      Seluas       1.564.46
          Swadharma Primautama             Uang              sewa               sqm
          sebagai Pemberi Sewa dan         @Rp248.059.213,-x 3bln           •   Penggunaan: Kantor
          Perseroan          sebagai       = Rp744.177.639.-                    Pusat
          Penyewa                          (diluar pajak)                   •   Jangka waktu: 1
                                                                                Desember 2024 s/d
                                                                                30 November 2029
  2   •   Perjanjian Sewa :              • Harga Sewa : Uang sewa           •   Ruko        di      Jl.
          Perjanjian Sewa-Menyewa          untuk jangka waktu 2                 Balikpapan No. 6
          No.             0033/EXT-        tahun             sebesar            Kelurahan       Petojo
          DRM/PKS/04/2026 Ruang            Rp120.000.000,- (diluar              Utara     Kecamatan
          Perkantoran     Bangunan         pajak)                               Gambir         Jakarta
          Rumah Toko (Ruko) Lantai       • Jadwal pembayaran :                  Pusat
          1 dan 2.                         Pembayaran        pertama        •   Penggunaan: Kantor
      •   Para Pihak : PT Asuransi         sebesar                              Pemasaran
          Central    Asia   sebagai        Uang                Sewa         •   Jangka waktu 2
          Pemberi      Sewa     dan        Rp60.000,000,-                       (dua) tahun
          Perseroan         sebagai        (diluar pajak dan materai)           sejak 14 April 2026
          Penyewa                                                               s/d
                                                                                13 April 2028
  3   •   Perjanjian Sewa :              • Harga Sewa : Uang sewa           •   Ruko 2 (dua) lantai di
          Akta          Perpanjangan       untuk jangka waktu 2                 Jl. Thamrin No. 11 C,
          Perjanjian Sewa-Menyewa          (dua) tahun sebesar                  Sekayu, Semarang
          No. 09 tanggal 06 Maret          Rp210.000.000,-                      Tengah,          Kota
          2025 yang dibuat di              (diluar pajak).                      Semarang.
          hadapan Notaris Doktor                                            •   Penggunaan: Kantor
          Stefanus             Yuwono                                           Pemasaran
          Tedjosaputro, S.H.,MBA.                                           •   Jangka waktu 2
      •   Para     Pihak:    Sugianto                                           (dua) tahun
          sebagai Pemberi Sewa dan                                              sejak 07 Maret 2025
          Perseroan            sebagai                                          s/d 06 Maret 2027.
          Penyewa
  4   •   Perjanjian Sewa :              •        Harga Sewa : Uang         •   Ruko di JL. Naripan,
          Akta Perjanjian Sewa-                   sewa untuk jangka             Ruko 7 Junction
          Menyewa No.27 tanggal 15                waktu 4 (empat) tahun         Nomor 1, Kelurahan
          November       2023    yang             sebesar                       Kebon        Pisang
          dibuat di hadapan Notaris               Rp600.000.000,- (diluar       Kecamatan Sumur
          Elisa Kurniati, S.H.,M.H.               pajak).                       Bandung,       Kota
      •   Para Pihak: Cucu Herliana      •        Pembayaran Pertama:           Bandung Jawa Barat
          dan     David     Kurniawan             Rp20.000.000,-            •   Penggunaan: Kantor
          merupakan Ahli Waris                    tanggal 18 Oktober            Cabang
          Pang Kim Seng sebagai                   2023.                     •   Jangka Waktu : 4
          Pemberi       Sewa      dan    •        Pembayaran Kedua:             (empat) tahun sejak
          Perseroan            sebagai            Rp280.000.000,-               1 Desember 2023
          Penyewa                                 Tanggal 15 November           s/d 30 November
                                                  2023.                         2027
                                         •        Pembayaran      Ketiga:
                                                  Rp300.000.000,-
                                                  tanggal 15 November
                                                  2025.

                                             51
Page 71
      No          Perjanjian Sewa dan              Harga Sewa dan Jadwal             Objek Sewa,
                                                        Pembayaran                 Penggunaan dan
                      Para Pihak
                                                                                    Jangka Waktu
       5    •   Perjanjian Sewa :              •     Harga Sewa : Uang         •   Ruko    Jl.   Raden
                Perjanjian Sewa-Menyewa              sewa untuk jangka             Saleh     No.    81,
                di bawah tangan tanggal 14           waktu 4 (empat) tahun         Kesawan,      Medan
                Maret 2024 disahkan oleh             sebesar                       Barat,   Medan     -
                Notaris                 No.          Rp300.000.000,- (diluar       20111
                12430/PTTSDBT/III/2024               pajak)                    •   Penggunaan: Kantor
            •   Para     Pihak    :    Dian    •     Pembayaran Pertama:           Cabang
                Anggreani           sebagai          Rp90.000.000,- tanggal    •   Jangka Waktu : 4
                Pemberi      Sewa       dan          02 February 2024.             (empat) tahun sejak
                Perseroan           sebagai    •     Pembayaran Kedua:             1 April 2024 s/d 31
                Penyewa                              Rp210.000.000,-               Maret 2028.
                                                     tanggal 14 Maret 2024
       6    •   Perjanjian Sewa :              •     Harga Sewa : Uang         •   Ruko Jl. Veteran No.
                Akta perjanjian Sewa-                sewa untuk jangka             42, Gading, Pasar
                Menyewa No. 36 Tanggal               waktu 3 (tiga) tahun          kliwon, Surakarta –
                23 November 2024 yang                sebesar                       57118.
                dibuat di hadapan Notaris            Rp225.000.000,- (diluar   •   Penggunaan: Kantor
                Doktor Susilowardani, S.H.,          pajak).                       Pemasaran
                M.Kn                           •     Pembayaran Pertama:       •   Jangka Waktu : 3
            •   Para Pihak : Noeroel                 Rp67.500.000,-                (tiga)   tahun,   01
                Qomariyah,          Xenyx            tanggal 23 Oktober            Desember 2024 s/d
                Shariikhudhdhuchaa,                  2024.                         01 Desember 2027.
                Xendy Sharikhudhucha ahli      •     Pembayaran      Kedua:
                waris dari Yusuf Hariyanto           Rp157.500.000,-
                serta     Iskandar,    Lilik         Tanggal 18 November
                Nurhayati, Muchsin, Noor             2024.
                Utami Dewi ahli waris dari
                Hajjah Halimah sebagai
                Pemberi       Sewa     dan
                Perseroan Penyewa

     Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) terkait perjanjian-perjanjian dengan
     pihak ketiga, yang dapat merugikan kepentingan pemegang saham.

7.   Aset Tetap

     Total Nilai Aset Tetap Bersih Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar
     Rp5.669.201.142,-

     Keterangan mengenai Aset Perseroan berupa Tanah dan Bangunan per tanggal 31 Maret 2026
     adalah sebagai berikut:
      No                   Lokasi                    Luas Tanah    Jenis Status          Okupasi
      1.    Jl. Ngagel No. 133I ,     Kelurahan      125 m2       SHGB No. 371         Kantor Cabang
            Ngagel,    Kecamatan    Wonokromo,
            Surabaya, Jawa Timur
       2.   Jl. Pekapuran Raya No. 2 Kelurahan       72 m2        SHGB No. 2467           Gedung
            Tanah Sereal, Kecamatan Tambora,                                              Kosong
            Jakarta Barat
       3.   Jl. Rawa Cangkuk I, Kel. Tegal Sari      126 m2       SHGB No. 5           Rumah Tinggal
            Mandala III, Kecamatan Medan Denai,                                          Kosong
            Kota Medan, Sumatera Utara




                                                   52
Page 72
Keterangan mengenai aset Perseroan berupa Kendaraan Bermotor per tanggal 31 Maret 2026
adalah sebagai berikut:
                                                                                 Nomor
 No         Kota                        Jenis Kendaraan                                          Status        Jumlah
                                                                                 Polisi
  1.       Jakarta   MobilPenumpang - MITSUBISHIXPANDER1.5L ULT               B 1686 JH         Hak Milik         1
  2.       Jakarta   Mobil Penumpang - VW POLO 1.2 GT TSI AT                  B 2509 SG         Hak Milik         1
  3.       Jakarta   Mobil Barang - ISUZUTBR 44 PRLC                          B 9417 AE         Hak Milik         1
  4.       Jakarta   Mobil Penumpang - TOYOTA KIJANG INNOVA G AT              B 1282 EU         Hak Milik         1
  5.       Jakarta   Mobil Penumpang - TOYOTA AVANZA 1.3 G GMMFJJ             B 1392 SKF        Hak Milik         1
  6.       Jakarta   Mobil Penumpang - DAIHATSU TERIOS F700RG TX MT           B 1125 PVH        Hak Milik         1
  7.       Jakarta   Sepeda Motor - YAMAHA SCORPIO 5 BP-Z                     B 6644 PND        Hak Milik         1
  8.       Jakarta   Sepeda Motor - HONDA NF11T11C01 MT                       B 6734 PYF        Hak Milik         1
  9.       Jakarta   Sepeda Motor - HONDA NF125TD                             B 6134 PMH        Hak Milik         1
 10.       Jakarta   Sepeda Motor - HONDA NF125TD                             B 6456 PNB        Hak Milik         1
 11.       Jakarta   Sepeda Motor - HONDA NF125TD                             B 6643 PPT        Hak Milik         1
 12.       Jakarta   Sepeda Motor - NF 100SE                                  B 6397 PJI        Hak Milik         1
 13.       Jakarta   Sepeda Motor - HONDA NF11B2D1                            B 6779 PRU        Hak Milik         1
 14.       Jakarta   Sepeda Motor - HONDA NF11T11C01 MT                       B 3532 PBW        Hak Milik         1
 15.       Jakarta   Sepeda Motor - HONDA                                     BK 5010 UR        Hak Milik         1
 16.       Jakarta   Sepeda Motor - HONDA NF11T11C01 MT (REVO FIT)            B 3640 PKT        Hak Milik         1

Berikut adalah aset-aset Perseroan yang telah diasuransikan.

Asuransi Kendaraan Bermotor
                                                                                                      Harga
 No        Nomor Polisi        Nomor Polis                 Masa Berlaku        Asuransi          Pertanggungan
 1.        B 9417 AE       100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                21,000,000
 2.        B 1282 EU       100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                76,000,000
 3.        B 1125 PVH      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                66,000,000
 4.        B 2509 SG       100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp               170,000,000
 5.        B 1686 JH       100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp               201,000,000
 6.        B 1392 SKF      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                80,000,000
 7.        B 6734 PYF      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                 5,800,000
 8.        B 6134 PMH      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                 3,700,000
 9.        B 6456 PNB      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                 4,800,000
 10.       B 6643 PPT      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                 5,000,000
 11.       B 6397 PJI      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                 2,500,000
 12.       B 6779 PRU      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                 3,800,000
 13.       B 3532 PBW      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                10,800,000
 14.       B 3640 PKT      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                15,000,000
 15.       B 6644 PND      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                 8,300,000
 16.       BK 5010 UR      100020126020000406     01-02-2026 s/d 01-02-2027   ACA           Rp                 5,600,000
                                                          Jumlah Harga Pertanggungan        Rp              679.300.000

   Asuransi Gempa Bumi
                                                                    Masa                                 Harga
   No                Lokasi                  Nomor Polis                         Asuransi
                                                                   Berlaku                          Pertanggungan
   1.       Wisma 46, Lt. 33
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 1                            25-02-2026
                                        10-0131-00002-26-03                   PT Asuransi          (1) Contents
            Jakarta Pusat 10220                                  s/d
                                                                              Dayin Mitra Tbk      Rp5.500.000.000
            Indonesia                                            25-02-2027

   2.       Jakarta-Tomang                                                                         (1) Building
                                                                 25-02-2026
            Jl. Balikpapan No 6, Kel.   10-0131-00002-26-03                   PT Asuransi          Rp2.000.000.000
                                                                 s/d
            Petojo Utara, Kec.                                                Dayin Mitra Tbk      (2) Contents
                                                                 25-02-2027
            Gambir, Jakarta Pusat                                                                  Rp200.000.000
   3.       Bandung
            Jl. Naripan, Ruko 7
            Junction Nomor 1, Kel.                               25-02-2026                        (1) Contents
                                        10-0131-00002-26-03                   PT Asuransi
            Kebon Pisang, Kec.                                   s/d                               Rp100.000.000
                                                                              Dayin Mitra Tbk
            Sumur Bandung, Kota                                  25-02-2027
            Bandung, Jawa Barat,
            Indonesia
   4.       Surabaya
            Jl. Ngagel                                                                             (1) Building
                                                                 25-02-2026
            No. 133 I, Kel. Ngagel,     10-0131-00002-26-03                   PT Asuransi          Rp2.000.000.000
                                                                 s/d
            Kec. Wonokromo,                                                   Dayin Mitra Tbk      (2) Contents
                                                                 25-02-2027
            Surabaya, Jawa Timur,                                                                  Rp500.000.000
            Indonesia
       5    Pekapuran                                            25-02-2026                        (1) Building
                                        10-0131-00002-26-03                   PT Asuransi
            Jl. Pekapuran Raya No. 2,                            s/d                               Rp500.000.000
                                                                              Dayin Mitra Tbk
            Tanah Sereal                                         25-02-2027                        (2) Contents


                                                   53
Page 73
              Kec. Tambora                                                                         Rp100.000.000
              Jakarta Barat 11210
              Indonesia
                                                               Jumlah Harga Pertanggungan      Rp10.900.000.000


      Asuransi Property All Risk
                                                                   Masa                                Harga
     No             Lokasi                   Nomor Polis                        Asuransi
                                                                  Berlaku                         Pertanggungan
      1.    Wisma 46, Lt. 33
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 1                           25-02-2026
                                         10-0111-00009-26-03                 PT Asuransi          (1) Contents
            Jakarta Pusat 10220                                 s/d
                                                                             Dayin Mitra Tbk      Rp5.500.000.000
            Indonesia                                           25-02-2027

      2.    Jakarta-Tomang                                                                        (1) Building
                                                                25-02-2026
            Jl. Balikpapan No 6, Kel.    10-0111-00009-26-03                 PT Asuransi          Rp2.000.000.000
                                                                s/d
            Petojo Utara, Kec. Gambir,                                       Dayin Mitra Tbk      (2) Contents
                                                                25-02-2027
            Jakarta Pusat                                                                         Rp200.000.000
      3.    Bandung
            Jl. Naripan, Ruko 7
            Junction Nomor 1, Kel.                              25-02-2026                        (1) Contents
                                         10-0111-00009-26-03                 PT Asuransi
            Kebon Pisang, Kec. Sumur                            s/d                               Rp100.000.000
                                                                             Dayin Mitra Tbk
            Bandung, Kota Bandung,                              25-02-2027
            Jawa Barat,
            Indonesia
      4.    Surabaya
            Jl. Ngagel                                                                            (1) Building
                                                                25-02-2026
            No. 133 I, Kel. Ngagel,      10-0111-00009-26-03                 PT Asuransi          Rp2.000.000.000
                                                                s/d
            Kec. Wonokromo,                                                  Dayin Mitra Tbk      (2) Contents
                                                                25-02-2027
            Surabaya, Jawa Timur,                                                                 Rp500.000.000
            Indonesia
      5.    Medan
                                                                25-02-2026                        (1) Contents
            Jl. Raden Saleh No. 81 Kel   10-0111-00009-26-03                 PT Asuransi
                                                                s/d                               Rp100.000.000
            Kesawan Kec. Medan                                               Dayin Mitra Tbk
                                                                25-02-2027
            Barat Kota Medan 20111
      6.    Solo
            Jl. Veteran No. 42 Pasar                            25-02-2026                        (1) Contents
                                         10-0111-00009-26-03                 PT Asuransi
            Gading, Pasar Kliwon,                               s/d                               Rp100.000.000
                                                                             Dayin Mitra Tbk
            Surakarta 57118 Jawa                                25-02-2027
            Tengah Indonesia
      7.    Semarang
            Jl. MH Thamrin No. 11
                                                                25-02-2026                        (1) Contents
            Sekayu Semarang              10-0111-00009-26-03                 PT Asuransi
                                                                s/d                               Rp150.000.000
            Tengah, Semarang 50132                                           Dayin Mitra Tbk
                                                                25-02-2027
            Indonesia
      8.    Pekapuran
                                                                                                  (1) Building
            Jl. Pekapuran Raya No. 2,
                                                                25-02-2026                        Rp500.000.000
            Tanah Sereal                 10-0111-00009-26-03                 PT Asuransi
                                                                s/d                               (2) Contents
            Kec. Tambora                                                     Dayin Mitra Tbk
                                                                25-02-2027                         Rp100.000.000
            Jakarta Barat 11210
            Indonesia
                                                               Jumlah Harga Pertanggungan      Rp11.250.000.000

8.   Ketentuan hukum, kebijakan pemerintah, atau permasalahan di bidang lingkungan hidup
     Tidak ada permasalahan di bidang lingkungan hidup yang berdampak material terhadap
     penggunaan aset Perseroan sebagaimana dimaksud pada pasal 25 huruf a angka 8 POJK Nomor
     8/POJK.04/2017.

9.   Struktur Kepemilikan
     Struktur Kepemilikan Perseroan sampai dengan Kepemilikan Individu adalah sebagai berikut:




                                                     54
Page 74
    Asia Insurance Company Limited        34.64%
    Tan Eng Chin Holdings Pte Ltd         25.22%
    Bangkok Insurance Public Co.Ltd       24.03%
    Chai Sophonpanich                     11.73%
    Raymon Lau                             2.00%
    Hailamsah Teddy                        1.26%                                         Anthoni
                                                   Hindarto
    Chan Bernard Charnwut                  0.93%                                          Salim
                                                     (2%)
    Kok Ho Wong                            0.19%                                          (98%)




                                                                                                   Anthoni Salim                33.00%
      PT Asian International Investindo                         PT Lintas Sejahtera
                                                                                                   Aylen Salim                   2.51%
                  (32.00%)                                      Langgeng (18.94%)
                                                                                                   Brenda Salim                  2.51%
                                                                                                   Raymond Salim                 2.51%
                                                                                                   Teddy Salim                   2.51%
                                                                                                   Renny Salim                   2.51%
                                                                                                   Sjerra (Sherra) Salim         2.51%
                                                                                                   Ahli Waris Alm. Sri Rahayu    0.62%
                                                                                                   Dharmawan Gozali              0.40%




                                                              PT Asuransi Central Asia                     Sendra Gunawan                Masyarakat
                                                                     (62.58%)                                 (11.57%)                    (25.85%)




                                                                                                           PT Asuransi Harta
                                                                                                           Aman Pratama Tbk




    Sesuai dengan kriteria Pemilik Manfaat dari Perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal
    4 Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
    dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
    dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), Pemilik Manfaat Perseroan
    adalah Anthoni Salim. Perseroan telah menyampaikan pengkinian informasi terkait Pemilik
    Manfaat dari Perseroan pada sistem AHU online pada tanggal 21 April 2026.

    Sampai dengan saat ini, pemegang saham yang ditetapkan sebagai pengendali dan/atau PSP
    Perseroan adalah PT Asuransi Central Asia berdasarkan Surat No. S-569/NB.11/2017 tanggal 17
    Juli 2017 yang dikeluarkan oleh OJK.

    Anthoni Salim merupakan pengendali Perseroan melalui kepemilikan secara langsung pada PT
    ACA yaitu sebesar 33% (tiga puluh tiga persen) dan kepemilikan Anthoni Salim secara tidak
    langsung pada ACA melalui PT Lintas Sejahtera Langgeng (“LSL”) yaitu sebesar 18,94% (delapan
    belas koma sembilan empat persen) yang mana Anthoni Salim memiliki PT LSL sebesar 98%
    (sembilan puluh delapan persen), sehingga Anthoni Salim memiliki PT ACA seluruhnya sebesar
    51,94% (lima puluh satu koma sembilan empat persen) dan PT ACA memiliki Perseroan sebesar
    62,58% (enam puluh dua koma lima puluh delapan persen). Sehingga kepemilikan Anthoni Salim
    secara tidak langsung di Perseroan adalah sebesar 32,50% (tiga puluh dua koma lima puluh
    persen).

B. Tentang Pengendali
    Pemegang Saham Pengendali Perseroan adalah PT Asuransi Central Asia (ACA). Pihak yang
    menjadi Pemilik Manfaat terakhir (Ultimate Beneficial Owner) berdasarkan Perpres No. 13 tahun
    2018 adalah Anthoni Salim selaku Pemegang Saham Pengendali PT Asuransi Central Asia.

    Pendirian
    PT Asuransi Central Asia (ACA) adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan dengan Akta
    No.163 tanggal 29 Agustus 1956 dibuat di hadapan Raden Kadiman, Notaris di Jakarta, telah
    memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, sebagaimana dimuat
    dalam Daftar Penetapan Menteri Kehakiman tanggal 23 Mei 1957 No.J.A.5/49/25 dan didaftarkan
    pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 17 Juni 1957, di bawah No.1057 dan diumumkan dalam
    Berita Negara Republik Indonesia No.101 Tahun 1957 Tambahan No.1312 tanggal 17 Desember
    1957. Selanjutnya dengan Akta No.10 tanggal 5 Agustus 1958 dibuat di hadapan Raden Moester
    Soewandi, Notaris di Jakarta, nama Perseroan diganti menjadi PT Asuransi Central Asia.
    Perubahan nama telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
    tanggal 2 Oktober 1955 No.J.A.5/92/5 dan telah didaftarkan pada kantor Pengadilan Negeri di
    Jakarta di bawah No.1896 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.123

                                                                          55
Page 75
tahun 1956 Tambahan No.33 tanggal 24 April 1959. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa
kali mengalami perubahan terutama mengenai peningkatan permodalan. Perubahan terakhir
dalam Akta nomor 30 tanggal 13 Juni 2013 dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo
Pharmanto S.H., Notaris di Jakarta telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10-30247 tanggal 23 Juli 2013.

Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan ACA adalah melakukan kegiatan usaha dalam bidang asuransi kerugian
dengan izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.Kep.2097/MD tanggal 31 Maret
1986 dan dalam perkembangannya juga memperoleh izin untuk membuka cabang dengan prinsip
syariah dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.Kep-427/KM.6/2003 tanggal
9 Desember 2003. Saat ini ACA memiliki lebih dari 70 kantor cabang dan kantor perwakilan yang
tersebar di seluruh kota-kota besar di Indonesia.

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Direksi PT Asuransi Central Asia No 11, tanggal 6 Maret 2026, yang
dibuat di hadapan Notaris Wiwik Condro, S.H., yang telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
tercantum dalam surat No.AHU-AH.01.09-0163547, tanggal 27 Maret 2026 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Asuransi Central Asia, dengan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi ACA adalah sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris Utama      : Anthoni Salim
Komisaris            : Phiong Philipus Darma
Komisaris Independen : Firdaus Djaelani
Komisaris Independen : Paul Hardjatmo

Direksi
Direktur Utama                : Juliati Boddhiya
Direktur                      : Indrawati Darmawan
Direktur                      : Muljadi Kusuma
Direktur                      : Syarifuddin
Direktur                      : Yohanes Jap

Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham
Struktur Permodalan berdasarkan Akta tanggal 04 Desember 2024 No.6, yang dibuat di hadapan
Wiwik Condro S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0083961.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal
20 Desember 2024, susunan pemegang saham terakhir ACA adalah sebagai berikut:

                                   Terdiri Dari Saham Biasa Atas Nama
                      dengan Nilai Nominal Rp1.000 (Seribu Rupiah) per Saham
                                                      Jumlah            Jumlah Nilai
Keterangan                                                                                (%)
                                                      Saham             Nominal (Rp)
Modal Dasar                                           500.000.000       500.000.000.000    -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1.    PT Asian International Investindo               159.998.655       159.998.655.000   32,00%
2.    PT Lintas Sejahtera Langgeng                     94.682.700        94.682.700.000   18,94%
3.    Anthoni Salim                                   164.996.715       164.996.715.000   33,00%
4.    Aylen Salim                                      12.539.860        12.539.860.000   2,51%
5.    Brenda Salim                                     12.539.860        12.539.860.000   2,51%
6.    Raymond Salim                                    12.539.865        12.539.865.000   2,51%
7.    Teddy Salim                                      12.539.865        12.539.865.000   2,51%
8.    Renny Salim                                      12.539.860        12.539.860.000   2,51%
9.    Sjerra (Sherra) Salim                            12.539.860        12.539.860.000   2,51%
10.   Ahli Waris Alm. Sri Rahayu Kartorahardjo          3.096.840         3.096.840.000   0,62%


                                                 56
Page 76
     11.   Dharmawan Gozali                              1.985.920         1.985.920.000        0,40%
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor              500.000.000      500.000.000.000        100,00%



C.   Pengurus Dan Pengawas
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi mengenai Pernyataan Kembali
     Keputusan RUPS Tahunan Perseroan No. 01, tanggal 07 Agustus 2023 yang telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-
     AH.01.09.0149453, tanggal 8 Agustus 2023, sebagaimana telah didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan No. AHU-0152450.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 8 Agustus 2023, yang dibuat di
     hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Prospektus diterbitkan adalah sebagai berikut:
     Dewan Komisaris
       Komisaris Utama                             : Adhi Indrawan
       Komisaris Independen                        : Pramono Margono
       Komisaris Independen                        : Adie Poernomo Widjaya

     Direksi
       Direktur Utama                                   :   Yulianto Piettojo
       Direktur                                         :   Josef Gunawan Setyo
       Direktur                                         :   Indradi Prasodjo
       Direktur                                         :   Treesje Halim
       Direktur Kepatuhan                               :   Sutjianta

     Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan
     OJK No. 33/POJK.04/2014.

     Dewan Komisaris

                              Adhi Indrawan
                              Komisaris Utama

                              Warga Negara Indonesia, berusia 70 tahun. Memperoleh gelar Sarjana
                              Ekonomi jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
                              tahun 1981. Berikut riwayat pekerjaan yang pernah dan/atau saat ini
                              dijabat:

                                                 Pekerjaan / Jabatan                         Masa Kerja
                               PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Komisaris              2016 – sekarang
                               Utama
                               PT Fast Food Indonesia Tbk / Direktur                       2005 – sekarang
                               PT Besland Pertiwi / Direktur Utama                         2004 – sekarang
                               PT Tatajabar Sejahtera / Direktur                           2003 – sekarang
                               PT Indotaisei Indah Development / Direktur                  1992 – sekarang
                               PT Inti Salim Corpora / Division Head – Audit Division        1984 – 1990
                               Public Accountant Hadi Sutanto & Co / Asisten Manajer         1979 – 1984

                              Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali
                              Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi.


                              Pramono Margono
                              Komisaris Independen

                              Warga Negara Indonesia, 64 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Tehnik Sipil
                              Konstruksi dari Universitas Indonesia tahun 1987 dan Magister Manajemen
                              jurusan Manajemen Strategi dan Keuangan, Institut Bisnis dan Informatika
                              Indonesia tahun 1996. Berikut riwayat pekerjaan yang pernah dan/atau
                              saat ini dijabat:



                                                  57
Page 77
                             Pekerjaan / Jabatan                     Masa Kerja
           PT Indolife Pensiontama / Ketua Dewan Pengawas          2025 – sekarang
           DPLK
           PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Komisaris          2019 – sekarang
           Independen
           PT Indolife Pensiontama / Komisaris Independen          2015 – sekarang
           PT Asuransi Central Asia / Member of Governance         2015 – sekarang
           Integrated Committee
           PT Bess Central Insurance / Komisaris Independen          2013 – 2019
           Pacific Consulting / Managing Director                    2010 – 2015
           PT AJ Bumi Asih Jaya / Presiden Komisaris                    2011
           AJB Bumiputera 1912 :                                     2008 – 2011
           •    Head of Company Restructuring Team
           •    Member of Board of Commissioners Investment
                Committee
           PT Reasuransi Indonesia / Head of Fund Management         1999 – 2008
           Division
           PT Bank Umum Nasional Tbk / Department Head of            1992 – 1998
           Commercial Banking Centre
           Andersen Consulting/Management Consultant                 1990 – 1992

          Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali
          Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi.

          Adie Poernomo Widjaya
          Komisaris Independen

          Warga Negara Indonesia, 76 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
          dari Universitas Brawijaya tahun 1975. Berikut riwayat pekerjaan yang
          pernah dan/atau saat ini dijabat:

                             Pekerjaan / Jabatan                     Masa Kerja
           PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Komisaris         2023 – sekarang
           Independen
           PT Solusiutama Tekno Broker Asuransi d/h PT Insco      2020 – sekarang
           Multi Pratama Insurance Broker / Komisaris
           PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia              2018 – 2021
           PT AJ Manulife Indonesia / Komisaris Independen        2016 – sekarang
           PT Avrist Assurance / Wakil Presiden Direktur          2011 – 2016
           PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia / Vice President   1984 – 2010
           Director & Chief Operating Officer
           PT AJ Central Asia Raya,Member of BCA group /          1976 – 1984
           Finance and Accounting Senior Manager

          Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali
          Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi.



Direksi

          Yulianto Piettojo
          Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, 65 tahun. Memperoleh gelar Bachelor of Science
          (BSc) di bidang Sains dan Manajemen dari York University, Canada pada
          tahun 1985. Berikut riwayat pekerjaan yang pernah dan/atau saat ini
          dijabat:

                           Pekerjaan / Jabatan                       Masa Kerja
           PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Direktur Utama     2023 – sekarang
           PT Asuransi Central Asia / Deputi Direktur Teknik         2020 – 2023
           PT Asuransi Central Asia / Junior Technical Director      2015 – 2020


                              58
Page 78
 PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi / Komisaris Utama      2015 – 2020
 PT Bess Central Insurance / Direktur Teknik               2011 – 2015
 PT Asuransi AIOI Indonesia / Wakil Direktur Utama         2004 – 2010
 PT Asuransi AIOI Indonesia / Direktur Teknik              2002 – 2004
 PT Asuransi Chiyoda Indonesia / Direktur Teknik           2000 – 2002
 PT Asuransi Central Asia / General Insurance Company      1997 – 2000
 Manager – Reasuransi
 PT Asuransi Central Asia / Assistant Manager –            1995 – 1997
 Reasuransi
 PT Asuransi Central Asia / Supervisor – Reasuransi        1994 – 1995
 PT Asuransi Central Asia Cabang Bogor / Supervisor        1988 – 1994
 PT Duta Citra Sarana (Trading Company) / Sales            1986 – 1988
 Supervisor

Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali
Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi.

Josef Gunawan Setyo
Direktur

Warga Negara Indonesia, 71 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Seni
(Bachelor of Arts) dari University of Greenwich pada tahun 1981. Berikut
riwayat pekerjaan yang pernah dan/atau saat ini dijabat:

                   Pekerjaan / Jabatan                      Masa Kerja
 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Direktur Teknik     2023 – sekarang
 PT Salvus Inti (Insurance Broker) / Komisaris              2020 – 2023
 PT Asuransi Maipark Indonesia / Komisaris Independen       2018 – 2021
 PT Asuransi Tokio Marine Indonesia / Senior Advisor        2018 – 2023
 PT Asuransi Tokio Marine Indonesia / Direktur Utama        2013 – 2018
 PT Asuransi Dayin Mitra Tbk. / Direktur Utama              2005 – 2013
 PT Asuransi Dayin Mitra Tbk. / Wakil Direktur Utama        1997 – 2005
 PT Danamon Insurance Broker / Managing Director            1996 – 1997
 PT Zurich Insurance Indonesia / Direktur                   1991 – 1996
 PT Asuransi Mitra Maparya / Direktur Utama                 1990 – 1991
 PT Asuransi New Hampshire Agung (AIU) / Personal           1985 – 1990
 Lines and Claims Divisional Manager Appointed as
 Director 1988
 Howell & Brooks (PT Sarwajala) / Loss Adjuster Jakarta    1984 – 1985
 Howell & Brooks / Loss Adjuster , UK                      1981 – 1984
 Abbey National Building Society, UK                       1979 – 1980

Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali
Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi.


Indradi Prasodjo
Direktur

Warga Negara Indonesia, 71 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari
Universitas Katolik Parahyangan, Bandung tahun 1981. Berikut riwayat
pekerjaan yang pernah dan/atau saat ini dijabat:

                  Pekerjaan / Jabatan                       Masa Kerja
 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Direktur            2023 – sekarang
 PT Asuransi Central Asia /Kepala Cabang Duta Merlin        2020 – 2023
 PT Bess Central Insurance / Direktur Utama                 2018 – 2019
 PT Asuransi Central Asia / Head of Good Corporate             2018
 Governance
 PT Asuransi Central Asia, rangkap jabatan sebagai :       2015 – 2017
 a) Marketing Divisi Business Development & Special
     Agency
 b) Kepala Kantor Wilayah Jakarta (Jabodetabek)


                    59
Page 79
 PT Asuransi Central Asia / Kepala Kantor Wilayah         2007 – 2015
 Jakarta 1
 PT Asuransi Central Asia / Assistant General Manager     2006 – 2007
 Kantor Cab. Duta Merlin
 PT Asuransi Central Asia / Kepala Cabang Duta Merlin     1998 – 2006
 PT Asuransi Central Asia / Wakil Kepala Kantor Cabang    1993 – 1998
 Medan
 PT Asuransi Central Asia / Kepala Kantor Cabang          1992 – 1993
 Lampung
 PT Asuransi Central Asia / Wakil Kepala Kantor Cabang    1988 – 1992
 Bandung
 PT Asuransi Central Asia / Kasie Marketing Kantor        1985 – 1988
 Cabang Bandung
 PT Asuransi Central Asia / Staff marketing Kantor        1984 – 1985
 Cabang Bandung
 Bank Tani Nasional Jakarta / Staff Bagian Kredit         1981 – 1983
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali
Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi.

Treesje Halim
Direktur

Warga Negara Indonesia, 56 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
dari Universitas Persada YAI tahun 1996. Berikut riwayat pekerjaan yang
pernah dan/atau saat ini dijabat:

                  Pekerjaan / Jabatan                      Masa Kerja
 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Direktur           2020 – sekarang
 Keuangan
 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Wakil Direktur         2019
 PT Asuransi Asoka Mas / Finance & Accounting Senior      2016 – 2018
 Manager
 PT Asuransi Reliance Indonesia / Finance Senior          2008 – 2016
 Manager
 PT China Insurance Indonesia / Accounting Senior         2002 – 2008
 Supervisor
 PT Asuransi Guardian Royal Exchange / Finance &          1998 – 2001
 Accounting Assistant Manager
 PT Paramount Indonesia / Head of Accounting                  1998
 PT Shinta Inserve Insurance / Head of Finance &              1998
 Accounting
 PT Agrokom Rekanusa / Accountant Supervisor              1997 – 1998
 PT Asuransi Guardian Royal Exchange / Finance &          1990 – 1997
 Accounting Superintendent


Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali
Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi.
Sutjianta
Direktur Kepatuhan

Warga Negara Indonesia, 61 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
Asuransi dari Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti tahun 2004 dan
memperoleh gelar profesi Ajun Ahli Asuransi Kerugian (AAAIK) dari
Asosiasi Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) tahun 1996. Berikut
riwayat pekerjaan yang pernah dan/atau saat ini dijabat:

                 Pekerjaan / Jabatan                       Masa Kerja
 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Direktur           2010 – sekarang
 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Corporate          2006 – sekarang
 Secretary
 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / General             1998 – 2005
 Manager Business Development


                   60
Page 80
                             PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Branch             1992 – 1998
                             Coordinator Manager
                             PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Kepala Cabang          1992
                             Surabaya
                             PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Assistant          1990 – 1992
                             Manager
                             PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk / Underwriting &     1987 – 1990
                             Reinsurance Staff

                            Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali
                            Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi.

D. Tata Kelola Perusahaan
    Perseroan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik secara konsisten dengan berpedoman
    pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran. Direksi
    memastikan pengendalian internal, manajemen risiko, dan kepatuhan berjalan efektif serta
    dievaluasi secara berkala untuk mendukung kinerja yang berkelanjutan.

     Penerapan tata kelola Perseroan sepanjang tahun buku 2025 adalah termasuk peran dan
     tanggung jawab organ perusahaan, kebijakan dan pedoman yang berlaku, serta pelaksanaan
     prinsip-prinsip GCG dalam mendukung kinerja dan keberlanjutan Perseroan.

     Sebagai Perusahaan Publik, Perseroan senantiasa menyelaraskan praktik tata kelola dengan
     regulasi yang berlaku di pasar modal serta ketentuan di sektor jasa keuangan antara lain sebagai
     berikut:
     a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
     b. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
     c. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian;
     d. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor
         Keuangan;
     e. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 03/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan
         Kegiatan Usaha di Bidang Pasar Modal;
     f. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha Dan
         Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi,
         Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

1.   Dewan Komisaris
     Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
     Dewan Komisaris memiliki Pedoman Kerja dengan Nomor 0003/INT-DKM/SKK/12/2021 yang juga
     mencantumkan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang.

     Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan Komisaris sebagai berikut:
     1) Menjamin pengambilan keputusan yang efektif, tepat, dan cepat serta dapat bertindak secara
        independen, tidak mempunyai kepentingan yang dapat mengganggu kemampuannya untuk
        melaksanakan tugas secara mandiri dan kritis.
     2) Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas
        pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik
        mengenai Perusahaan Publik maupun usaha Perusahaan Publik, dan memberi nasihat
        kepada Direksi.
     3) Mengawasi Direksi dalam menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak, khususnya
        kepentingan pemegang polis, tertanggung, peserta, dan/atau pihak yang berhak memperoleh
        manfaat
     4) Memantau efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik.
     5) Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
        lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-
        undangan dan anggaran dasar.
     6) Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik,
        penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
     7) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya Dewan
        Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko serta dapat
        membentuk komite lainnya. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja


                                               61
Page 81
    komite yang membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud
    pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.
8) Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu
    pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir
    tahun buku.
9) Dewan Komisaris berwenang memberhentikan sementara anggota Direksi dengan
    menyebutkan alasannya.
10) Dewan Komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan Perusahaan Publik dalam keadaan
    tertentu untuk jangka waktu tertentu berdasarkan anggaran dasar atau keputusan RUPS.

Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif, Dewan Komisaris menyusun
program kerja tahunan yang mencakup agenda pengawasan serta penjadwalan rapat secara
berkala. Rapat tersebut menjadi salah satu mekanisme penting bagi Dewan Komisaris untuk
memantau pelaksanaan kebijakan dan kinerja Perseroan, serta memberikan arahan dan masukan
kepada Direksi terkait pengelolaan usaha Perseroan.

Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris telah menyelenggarakan sebanyak 14 (empat belas)
kali rapat, termasuk rapat bersama Direksi dan Pemegang Saham Pengendali. Tingkat kehadiran
anggota Dewan Komisaris pada rapat-rapat tersebut disajikan pada tabel di bawah ini.

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris semester 1 tahun 2026
     Nama Komisaris         Jumlah Rapat      Kehadiran

 Adhi Indrawan                     6             100%

 Pramono Margono                   6             100%
                                   6
 Adie Poernomo Widjaya                           100%

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris tahun 2025
     Nama Komisaris         Jumlah Rapat      Kehadiran
 Adhi Indrawan                    14             100%

 Pramono Margono                  14             100%

 Adie Poernomo Widjaya            14             100%

Prosedur dan pelaksanaan nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris
Prosedur nominasi yang dijalankan oleh Dewan Komisaris:
1) Dewan Komisaris mengidentifikasi kebutuhan dan kualifikasi calon anggota Direksi dan/atau
    Dewan Komisaris sesuai dengan strategi dan kebutuhan perusahaan.
2) Dewan Komisaris melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan
    Komisaris yang sedang menjabat sebagai bahan pertimbangan dalam proses nominasi.
3) Dewan Komisaris menyusun dan menetapkan kriteria serta prosedur seleksi calon anggota
    Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4) Dewan Komisaris mengusulkan calon anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris kepada
    Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan.
5) Direksi menyediakan dukungan administratif yang diperlukan dalam proses nominasi,
    termasuk penyediaan data dan informasi yang relevan.

Prosedur remunerasi yang dijalankan oleh Dewan Komisaris:
1) Dewan Komisaris menetapkan struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi bagi anggota
    Direksi dan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan:
   a) Kinerja keuangan dan pencapaian perusahaan.
   b) Tanggung jawab dan beban kerja masing-masing anggota.
   c) Tingkat remunerasi yang berlaku di industri sejenis.
   d) Keseimbangan antara tunjangan jangka pendek dan jangka panjang.



                                        62
Page 82
     2) Dewan Komisaris melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan
        Komisaris remunerasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kinerja dan kondisi
        perusahaan.
     3) Dewan Komisaris menyusun dan menetapkan kriteria serta prosedur seleksi calon anggota
        Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
     4) Direksi menyediakan data dan informasi yang diperlukan terkait remunerasi sebagai bahan
        pertimbangan bagi Dewan Komisaris.
     5) Keputusan akhir mengenai remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan oleh
        RUPS berdasarkan usulan Dewan Komisaris.

2.   Direksi
     Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
     Tugas dan tanggung jawab Direksi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0026/INT-
     DRM/SKD/03/2025 tentang Tugas dan Fungsi Direksi dan sejalan dengan Surat Keputusan Nomor
     0011/INT-DRM/SKD/07/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang Struktur Organisasi, sehingga:
        A. Tugas dan Fungsi Direktur Utama sebagai berikut:
            1) Mengarahkan dan menetapkan strategi dan kebijakan dengan memperhatikan visi,
                strategi dan kebijakan Perseroan yang telah ditetapkan.
            2) Menyusun dan menetapkan rencana kerja, rencana pengembangan bisnis dan sumber
                daya manusia di bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya untuk kepentingan
                Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuan Perseroan.
            3) Mengawasi kelancaran kegiatan Perseroan sesuai dengan strategi dan kebijakan yang
                telah ditetapkan.
            4) Membawahi dan mengawasi pelaksanaan tugas Auditor Internal.
            5) Membawahi dan mengawasi pelaksanaan tugas Aktuaris Perusahaan.
            6) Membawahi dan mengawasi pelaksanaan tugas Departemen Legal.
            7) Membawahi dan mengawasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko.
        B. Tugas dan Fungsi Direktur Teknik, membawahi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan
            tugas pada unit kerja sebagai berikut:
            1) Divisi PEM (Property – Engineering - Miscellaneous) yang membawahi:
                - Departemen Property & Engineering
                - Departemen Miscellaneous
            2) Divisi MMT (Marine, Motor, Technical Support) yang membawahi:
                - Departemen Motor Vehicle
                - Departemen Marine
                - Departemen Technical Support
            3) Divisi Klaim yang membawahi:
                - Departemen Klaim Property & Engineering
                - Departemen Klaim Motor Vehicle
                - Departemen Klaim Marine & Miscellaneous
            4) Membawahi dan mengawasi pelaksanaan Komite Pengembangan Produk Asuransi.
        C. Tugas dan Fungsi Direktur Marketing, membawahi dan bertanggung jawab atas
            pelaksanaan tugas unit pada kerja sebagai berikut:
            1) Divisi Marketing I yang membawahi:
                - Departemen Broker
                - Departemen Bank, Leasing & Dealer
                - Departemen Retail & Digital
            2) Divisi Marketing II yang membawahi:
                - Departemen Direct
                - Departemen Agency
                - Branches (Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran)
        D. Tugas dan Fungsi Direktur Keuangan, membawahi dan bertanggung jawab atas
            pelaksanaan tugas pada unit kerja sebagai berikut:
            1) Departemen Accounting
            2) Departemen Tax
            3) Departemen Finance & Treasury
            4) Departemen Credit Control
            5) Komite Investasi
        E. Tugas dan Fungsi Direktur GRCC & Umum (merangkap Direktur Kepatuhan), membawahi
            dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas pada unit kerja sebagai berikut:
            1) Divisi GRCC dan Corporate Secretary yang membawahi:

                                             63
Page 83
             - Departemen Corporate Secretary & Governance Procedure
             - Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko
        2)   Departemen Human Resources (HRD)
        3)   Departemen General Affair (GA)
        4)   Departemen IT Operation
        5)   Departemen IT Development Operation
        6)   Departemen IT Development Core

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi semester 1 tahun 2026
         Nama Direktur          Jumlah Rapat           Kehadiran
 Yulianto Piettojo                     6                  100%
 Josef Gunawan Setyo                   6                  100%
 Indradi Prasodjo                      6                  100%
 Treesje Halim                         6                  100%
 Sutjianta                             6                  100%

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi tahun 2025
         Nama Direktur          Jumlah Rapat           Kehadiran
 Yulianto Piettojo                    12                  100%
 Josef Gunawan Setyo                  12                  100%
 Indradi Prasodjo                     12                  100%
 Treesje Halim                        12                  100%
 Sutjianta                            12                  100%

Tabel Remunerasi Direksi tahun 2025
 Jumlah Penerimaan (Jutaan Rupiah)                   Jumlah Orang
 Di atas Rp3 Miliar                                       --
 Di atas Rp1 Miliar sampai Rp3 Miliar                     5
 Sampai dengan Rp1 Miliar                                 --

Program Pelatihan Direksi

 1. Yulianto Piettojo – Direktur Utama
  No        Bulan                     Training/Seminar                    Institusi Penyelenggara
  Tahun 2026
    1        Januari       Unlocking Opportunities in 2026: Building           OJK Institute
                           Confidence, Adaptability, Resilience, and
                           Strategic Growth
    2        Februari      Financial Scams : Types, Risk & Mitigation
                           Strategies
    3        Februari      Outlook Ekonomi di Tahun 2026                       OJK Institute
    4        Februari      iLearn Thematic Webinar - 2026 Outlook :            Indonesia Re
                           Update Insurance Regulation and IFRS17
                           Implementation in Indonesia
    5        April         Implementasi Sistem Anti-Fraud dan APU              OJK Institute
                           PPT di Sektor Keuangan
    6        April         Idea Talks Volume 10: Perilaku Keuangan             OJK Institute
                           Digital dan Perlindungan Konsumen di Era
                           Ekonomi Digital
    7        April         Menuju Kedaulatan Digital: Peran Sovereign          OJK Institute
                           AI dalam Transformasi Keuangan Indonesia
    8        Mei           Membangun Pasar Modal Indonesia yang                OJK Institute
                           Kredibel dan Investable di Mata Dunia
    9        Mei           The Rising Cost of Cyber Risk : Why Cyber           Indonesia Re
                           Insurance Matters More Than Ever
   10        Mei           Strategi Meningkatkan Keamanan Ketahanan            OJK Institute
                           Siber di Sektor Jasa Keuangan
   11        Mei           Risk in Motion: Navigating Inflation, Energy        Indonesia Re
                           Disruption and Supply Chain Challenge
   12        Juni          Risk Intelligence & Sovereignty: Building           Indonesia Re


                                           64
Page 84
                        Resilient Financial Ecosystem in a Uncertain
                        Word
 Tahun 2025
  1   Januari           How to Achieve Peak Performance in 2025                   OJK Institute
                        Transformasi Digital: Tren Inovasi Teknologi di
     2    Januari                                                                 OJK Institute
                        Sektor Keuangan
                        Imboost Your Spirit: Cultivating Positivity of a
     3    Februari                                                                OJK Institute
                        Balanced and Fulfilling Life
                        Outlook Ekonomi dan Keuangan di Tahun
     4    Februari                                                                OJK Institute
                        2025
     5    Maret         Indonesia Re CEO forum                                   Indonesia Re
                        Sustainability Accounting & Reporting in the
     6    Maret                                                                   OJK Institute
                        Financial Services
                        The Future of Cybersecurity: Threats,
     7    Juni                                                                    OJK Institute
                        Challenges, and Innovations
                        Memutus Mata Rantai Scam: Sinergi &
     8    Juni          Strategi Perlindungan Konsumen Sektor                     OJK Institute
                        Keuangan
                        Dinamika Geopolitik dan Ketahanan Nasional:
     9    Agustus       Strategi      Memperkuat        Perekonomian              OJK Institute
                        Indonesia
                        Mewujudkan Hari Tua yang Sejahtera Strategi
     10   Agustus       Peningkatan Kepesertaan Dana Pensiun di                   OJK Institute
                        Sektor Informal
                        Tren Modus dan Skema Pencucian Uang
     11   September     Terbaru: Strategi Identifikasi, Mitigasi, dan             OJK Institute
                        Penegakan Hukum
                        The Sustainable Financing Opportunities in
     12   Oktober                                                                 OJK Institute
                        the Indonesian Insurance Industry
                        Risk Appetite and Risk Culture: Pilar Utama
     13   Oktober       dalam Penguatan Manajemen Resiko Di                       OJK Institute
                        Sektor Keuangan
                        Indonesia Rendezvous 2025 - Empowering
                                                                            Asosiasi Ahli Manajemen
     14   Oktober       Trust: Connecting the World of Insurance and
                                                                           Asuransi Indonesia (AAMAI)
                        Reinsurance

2.  Josef Gunawan Setyo – Direktur
 No         Bulan                   Training/Seminar                        Institusi Penyelenggara
 Tahun 2026
                      Unlocking Opportunities in 2026: Building
  1    Januari        Confidence, Adaptability, Resilience, and                   OJK Institute
                      Strategic Growth
                      Financial Scams : Types, Risk & Mitigation
  2    Februari
                      Strategies
  3    Februari       Outlook Ekonomi di Tahun 2026                               OJK Institute
                      iLearn Thematic Webinar - 2026 Outlook :
  4    Februari       Update Insurance Regulation and IFRS17                     Indonesia Re
                      Implementation in Indonesia
                      Implementasi Sistem Anti-Fraud dan APU PPT
  5    April                                                                      OJK Institute
                      di Sektor Keuangan
                      Idea Talks Volume 10: Perilaku Keuangan
  6    April          Digital dan Perlindungan Konsumen di Era                    OJK Institute
                      Ekonomi Digital
                      Menuju Kedaulatan Digital: Peran Sovereign AI
  7    April                                                                      OJK Institute
                      dalam Transformasi Keuangan Indonesia
                      Membangun Pasar Modal Indonesia yang
  8    Mei                                                                        OJK Institute
                      Kredibel dan Investable di Mata Dunia
                      The Rising Cost of Cyber Risk : Why Cyber
  9    Mei                                                                       Indonesia Re
                      Insurance Matters More Than Ever
                      Strategi Meningkatkan Keamanan Ketahanan
  10   Mei                                                                        OJK Institute
                      Siber di Sektor Jasa Keuangan
                      Risk in Motion: Navigating Inflation, Energy
  11   Mei                                                                       Indonesia Re
                      Disruption and Supply Chain Challenge
                      Risk Intelligence & Sovereighty: Building
  12   Juni           Resilient Financial Ecosystem in a Uncertain               Indonesia Re
                      Word


                                         65
Page 85
                                              Tahun 2025
     1    Januari       How to Achieve Peak Performance in 2025                   OJK Institute
                        Transformasi Digital: Tren Inovasi Teknologi di
     2    Januari                                                                 OJK Institute
                        Sektor Keuangan
                        Imboost Your Spirit: Cultivating Positivity of a
     3    Februari                                                                OJK Institute
                        Balanced and Fulfilling Life
                        The Future of Cybersecurity: Threats,
     4    Juni                                                                    OJK Institute
                        Challenges, and Innovations
                        Navigating Disruption: The Future of Insurance
     5    Juni
                        Amid, war and economic shifts
                        Dinamika Geopolitik dan Ketahanan Nasional:
     6    Agustus                                                                 OJK Institute
                        Strategi Memperkuat Perekonomian Indonesia
                        Mewujudkan Hari Tua yang Sejahtera Strategi
     7    Agustus       Peningkatan Kepesertaan Dana Pensiun di                   OJK Institute
                        Sektor Informal
                        Tren Modus dan Skema Pencucian Uang
     8    September     Terbaru: Strategi Identifikasi, Mitigasi, dan             OJK Institute
                        Penegakan Hukum
                        The Sustainable Financing Opportunities in the
     9    Oktober                                                                 OJK Institute
                        Indonesian Insurance Industry
                        Risk Appetite and Risk Culture: Pilar Utama
     10   Oktober       dalam Penguatan Manajemen Resiko Di Sektor                OJK Institute
                        Keuangan
                        Indonesia Rendezvous 2025 - Empowering
                                                                            Asosiasi Ahli Manajemen
     11   Oktober       Trust: Connecting the World of Insurance and
                                                                           Asuransi Indonesia (AAMAI)
                        Reinsurance

3.  Indradi Prasodjo – Direktur
 No           Bulan                    Training/Seminar                     Institusi Penyelenggara
 Tahun 2026
                         2026 Outlook: Update Insurance Regulation
  1     Januari                                                                   OJK Institute
                         and IFRS 17 Implementation in Indonesia
                         Idea Talks Volume 10: Perilaku Keuangan
  2     April            Digital dan Perlindungan Konsumen di Era                 OJK Institute
                         Ekonomi Digital
                         Strategi Meningkatkan Keamanan Ketahanan
  3     Mei                                                                       OJK Institute
                         Siber di Sektor Jasa Keuangan
                         Risk in Motion: Navigating Inflation, Energy
  4     Mei                                                                      Indonesia Re
                         Disruption and Supply Chain Challenge
                         Risk Intelligence & Sovereighty: Building
  5     Juni             Resilient Financial Ecosystem in a Uncertain            Indonesia Re
                         Word
 Tahun 2025
  1     Januari          How to Achieve Peak Performance in 2025                  OJK Institute
                         Sustainability Accounting & Reporting in the
  2     Maret                                                                     OJK Institute
                         Financial Services

4.  Sutjianta – Direktur Kepatuhan
 No          Bulan                       Training/Seminar                   Institusi Penyelenggara
 Tahun 2026
                          Unlocking Opportunities in 2026: Building
  1    Januari            Confidence, Adaptability, Resilience, and               OJK Institute
                          Strategic Growth
                          Financial Scams : Types, Risk & Mitigation
  2    Februari
                          Strategies
  3    Februari           Outlook Ekonomi di Tahun 2026                           OJK Institute
                          iLearn Thematic Webinar - 2026 Outlook :
  4    Februari           Update Insurance Regulation and IFRS17                 Indonesia Re
                          Implementation in Indonesia
                          PPDP Regulatory Dissemination Day 2026:
                          The Significant Role of PPDP Sector:
  5    April                                                                      OJK Institute
                          Institutional Investors and Risk Bearers in
                          Supporting Sustainable Economic Growth
                          Implementasi Sistem Anti-Fraud dan APU
  6    April                                                                      OJK Institute
                          PPT di Sektor Keuangan
  7    April              Idea Talks Volume 10: Perilaku Keuangan                 OJK Institute


                                          66
Page 86
                         Digital dan Perlindungan Konsumen di Era
                         Ekonomi Digital
                         Strategi Meningkatkan Keamanan Ketahanan
     8    Mei                                                                    OJK Institute
                         Siber di Sektor Jasa Keuangan
                         Risk Intelligence & Sovereighty: Building
     9    Juni           Resilient Financial Ecosystem in a Uncertain            Indonesia Re
                         Word
 Tahun 2025
  1   Januari            How to Achieve Peak Performance in 2025                 OJK Institute
                         Transformasi Digital: Tren Inovasi Teknologi di
     2    Januari                                                                OJK Institute
                         Sektor Keuangan
                         Imboost Your Spirit: Cultivating Positivity of a
     3    Februari                                                               OJK Institute
                         Balanced and Fulfilling Life
     4    Februari       Outlook Ekonomi di Tahun 2026                           OJK Institute
     5    Maret          Sustainability Accounting & Reporting in the            OJK Institute
                         Financial Services
                         The Future of Cybersecurity: Threats,
     6    Juni                                                                   OJK Institute
                         Challenges, and Innovations
                         Memutus Mata Rantai Scam: Sinergi &
     7    Juni           Strategi Perlindungan Konsumen Sektor                   OJK Institute
                         Keuangan
                         Webinar Penerapan dan Pemahaman POJK
     8    Juli                                                                  Asosiasi Emiten
                         14 Tahun 2025
                         Dinamika Geopolitik dan Ketahanan Nasional:
     9    Agustus        Strategi      Memperkuat        Perekonomian            OJK Institute
                         Indonesia
                         Webinar GHG Protocol In Practice:
     10   Agustus        Menguasai Strategi Perhitungan Emisi Mandiri           Asosiasi Emiten
                         Perusahaan Secara Kuat
                         Mewujudkan Hari Tua yang Sejahtera Strategi
     11   Agustus        Peningkatan Kepesertaan Dana Pensiun di                 OJK Institute
                         Sektor Informal
                         Tren Modus dan Skema Pencucian Uang
     12   September      Terbaru: Strategi Identifikasi, Mitigasi, dan           OJK Institute
                         Penegakan Hukum
                         The Sustainable Financing Opportunities in
     13   Oktober                                                                OJK Institute
                         the Indonesian Insurance Industry
                         Risk Appetite and Risk Culture: Pilar Utama
     14   Oktober        dalam Penguatan Manajemen Resiko Di                     OJK Institute
                         Sektor Keuangan

5.  Treesje Halim – Direktur
  No         Bulan                     Training/Seminar                     Institusi Penyelenggara
 Tahun 2026
 1     Februari          Outlook Ekonomi di Tahun 2026                           OJK Institute
                         iLearn Thematic Webinar - 2026 Outlook :
 2     Februari          Update Insurance Regulation and IFRS17                  Indonesia Re
                         Implementation in Indonesia
                         Implementasi Sistem Anti-Fraud dan APU
 3     April                                                                     OJK Institute
                         PPT di Sektor Keuangan
                         Idea Talks Volume 10: Perilaku Keuangan
 4     April             Digital dan Perlindungan Konsumen di Era                OJK Institute
                         Ekonomi Digital
                         Strategi Meningkatkan Keamanan Ketahanan
 5     Mei                                                                       OJK Institute
                         Siber di Sektor Jasa Keuangan
                         Risk Intelligence & Sovereighty: Building
 6     Juni              Resilient Financial Ecosystem in a Uncertain            Indonesia Re
                         Word
 Tahun 2025
 1     Januari           How to Achieve Peak Performance in 2025                 OJK Institute
                         Design Rencana Bisnis 2026 - Proyeksi
 2     April                                                                         AAUI
                         Laporan Keuangan PSAK 117
                         Undang-Undang BUMN dalam Kaitan Anti
 3     Juni                                                                   GRC Management
                         Fraud
                         The Sustainable Financing Opportunities : in
 4     Oktober                                                                   OJK Institute
                         The Indonesian Insurance Industry


                                          67
Page 87
                               Risk Appetite and Risk Culture: Pilar Utama
         5     Oktober         dalam Penguatan Manajemen Resiko Di             OJK Institute
                               Sektor Keuangan

3.   Sekretaris Perusahaan
     Sesuai Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
     Perusahaan Emiten, Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
     melalui Surat Keputusan Direksi No.075-1/DIR/PD/VI/2015 dan pengukuhan kembali dengan
     Surat Keputusan Direksi No.059-1/DIR/PD/VI/2017 dan telah membentuk unit kerja yang
     mendukung Sekretaris Perusahaan dalam pelaksanaan kegiatannya.

     Keterangan singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:
     a) Sekretaris Perusahaan dirangkap oleh Direktur Kepatuhan.
     b) Usia, Riwayat, Jabatan dan Pendidikan dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS DAN
        PENGAWAS Sub Bagian Direksi.
     c) Program pelatihan dapat dilihat pada Sub Bagian Program Pelatihan Direksi.
     d) Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi pada alamat berikut:
        Alamat Sekretaris Perusahaan : Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI,
                                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220
        Telepon                         : (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)
        Faksimili                       : (62 21) 572 7589
        Website                         : www.asuransi-harta.co.id
        Email                           : tata@asuransi-harta.co.id ;
                                          corporate.secretary@asuransi-harta.co.id

     Tugas Sekretaris Perusahaan
     Tugas dan Tanggung Jawab serta Fungsi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) antara
     lain:
     a) Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang
          berlaku di bidang Pasar Modal;
     b) Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
          untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
     c) Mengawasi Unit Kerja/Departemen Corporate Secretary (Sekretaris Perusahaan), dalam
          membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang
          meliputi:
          1. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs
              Web Emiten atau Perusahaan Publik;
          2. Penyampaian laporan kepada regulator Otoritas Jasa Keuangan, Pasar Modal dan
              institusi lainnya secara tepat waktu;
          3. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham, Paparan Publik dan
              kegiatan Emiten atau Perusahaan Publik lainnya;
          4. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Dewan Komisaris bersama Direksi;
          5. Laporan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun mengenai
              pelaksanaan fungsi sekretaris perusahaan kepada Direksi dan ditembuskan kepada
              Dewan Komisaris

4. Komite di Bawah Dewan Komisaris
   Komite yang membantu pelaksanaan tugas Dewan Komisaris:
   1. Komite Audit
   2. Komite Pemantau Risiko
   3. Fungsi Nominasi dan Remunerasi

     Komite Audit
     Perseroan telah membentuk Komite Audit di bawah koordinasi dan tanggung jawab Dewan
     Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0010/INT-DKM/ SKK/10/2023. Pembentukan
     serta komposisi keanggotaan Komite Audit tersebut telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam
     Pasal 7 POJK No. 55/POJK.04/2015.




                                              68
Page 88
Susunan anggota Komite Audit Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua     : Pramono Margono
Anggota : Sentot Margianto
Anggota : Dian Yunita

Informasi mengenai anggota Komite Audit:
  No Nama                    Keterangan
  1    Pramono Margono       Uraian dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS DAN
                             PENGAWAS Sub Bagian Dewan Komisaris
  2    Sentot Margianto      Kewarganegaraan      : Warga Negara Indonesia
                             Usia                 : 57 tahun
                             Riwayat Pendidikan   : - Magister Manajemen Keuangan
                                                        Perbanas (2008)
                                                    - Sarjana Akunting Perbanas
                                                        (1993)
                             Pengalaman     Kerja : Wakil General Manager Akunting /
                             terakhir               Senior Manager Pengendali PT Laju
                                                    Perdana Indah (2006-2019)
  3    Dian Yunita           Kewarganegaraan      : Warga Negara Indonesia
                             Usia                 : 42 tahun
                             Riwayat Pendidikan   : Sarjana Ilmu Komputer Universitas
                                                    Bina Nusantara (2006)
                             Pengalaman     Kerja : Akunting Dana Pensiun Karyawan
                             terakhir               PT Indocement Tunggal Prakarsa
                                                    (2008 – sekarang)

Tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
1) Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Emiten atau
    Perusahaan Publik dalam hal ini PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk kepada publik
    dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait
    dengan informasi keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang dilakukan bersama
    dan/atau melalui internal Audit;
2) Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang
    berhubungan dengan kegiatan Emiten atau Perusahaan Publik dalam hal ini PT Asuransi
    Harta Aman Pratama Tbk yang dilakukan bersama dan/atau melalui internal Audit;
3) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen
    dan Auditor Eksternal atas jasa yang diberikannya;
4) Memantau dan memastikan efektivitas sistem pengendalian internal dan pelaksanaan tugas
    auditor internal dan auditor eksternal dengan melakukan pemantauan dan evaluasi atas
    perencanaan dan pelaksanaan audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal
    audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal termasuk proses pelaporan
    keuangan;
5) Memastikan pelaksanaan audit internal maupun audit independen/eksternal dilaksanakan
    sesuai dengan standar auditing yang berlaku;
6) Memastikan pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan satuan kerja audit
    internal, auditor eksternal, hasil pengawasan OJK;
7) Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
    Emiten atau Perusahaan Publik dalam hal ini PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk;
8) Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Auditor Eksternal yang didasarkan pada
    independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa berikut pertimbangan-
    pertimbangannya kepada Dewan Komisaris untuk diputuskan dalam RUPS;
9) Memastikan kesesuaian Laporan keuangan Perusahaan dengan standar akuntansi yang
    berlaku.
10) Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
    benturan kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik dalam hal ini PT Asuransi Harta Aman
    Pratama Tbk; dan
11) Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam hal
    ini PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk.
12) Mengevaluasi piagam Komite Audit secara berkala disesuaikan dengan perkembangan
    ketentuan peraturan perundang-undangan;


                                          69
Page 89
13) Melakukan identifikasi hal-hal lain yang menurut Komite Audit memerlukan perhatian Dewan
    Komisaris; dan
14) Melakukan penugasan lain dari Dewan Komisaris sepanjang penugasan tersebut telah
    ditetapkan dalam piagam Komite Audit.

Frekuensi Rapat Dan Tingkat Kehadiran Anggota Komite Audit semester 1 tahun 2026
 Nama                Jabatan                         Jumlah Rapat Kehadiran
 Pramono Margono     Ketua (Komisaris Independen)           8            100%
 Sentot Margianto    Anggota                                8             88%
 Dian Yunita         Anggota                                8            100%

Frekuensi Rapat Dan Tingkat Kehadiran Anggota Komite Audit tahun 2025
 Nama                Jabatan                         Jumlah Rapat Kehadiran
 Pramono Margono     Ketua (Komisaris Independen)           14        100%
 Sentot Margianto    Anggota                                14         93%
 Dian Yunita         Anggota                                14         93%

Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit Pada Tahun Buku 2025
Komite Audit telah melaksanakan program kerja sebagai berikut:
1. Review Kinerja Keuangan Perusahaan (triwulanan)
2. Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit eksternal (Kantor Akuntan Publik)
3. Pengajuan Rekomendasi Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku berjalan
4. Evaluasi Sistem Pengendalian Internal (Audit Internal) tahun 2025.
5. Review atas tindak lanjut Direksi terhadap temuan Internal Auditor, Kantor Akuntan Publik dan
   Otoritas Jasa Keuangan.
6. Evaluasi Kegiatan Komite Audit 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Komite Audit Tahun
   2026

Mengacu pada ketentuan POJK No. 55/POJK.04/2015, sepanjang tahun 2025 Komite Audit telah
melaksanakan penelaahan atas informasi keuangan Perseroan, serta memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris terkait penunjukan akuntan publik dengan mempertimbangkan aspek
independensi, ruang lingkup penugasan, dan besaran imbalan jasa.

Komite Pemantau Risiko
Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko di bawah koordinasi dan tanggung jawab
Dewan Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0011/INT-DKM/SKK/10/2023.
Susunan anggota Komite Audit Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua     : Adie Poernomo Widjaya
Anggota : Mochammad Mabror
Anggota : Agung Harmawan

Informasi mengenai anggota Komite Pemantau Risiko:
  No Nama                    Keterangan
  1    Adie      Poernomo Uraian dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS DAN
       Widjaya               PENGAWAS Sub Bagian Dewan Komisaris
  2    Mochammad Mabror Kewarganegaraan            : Warga Negara Indonesia
                             Usia                  : 62 tahun
                             Riwayat Pendidikan    : - Magister Manajemen Akunting
                                                         Universitas Indonesia (1996)
                                                     - Sarjana Ekonomi Universitas
                                                         Katolik Parahyangan (1990)
                             Pengalaman     Kerja
                             terakhir              : Kepala        Departemen      Teknik
                                                     Reasuransi       PT       Reasuransi
                                                     Internasional Indonesia (2006-2018.
  3    Agung Harmawan        Kewarganegaraan       : Warga Negara Indonesia
                             Usia                  : 55 tahun
                             Riwayat Pendidikan    : - Magister Managemen, Sekolah
                                                         Tinggi Manajemen Asuransi
                                                         Trisakti (2025).


                                          70
Page 90
 No    Nama                  Keterangan
                                                         -   Sarjana      Teknik    Geodesi
                                                             Universitas Gadjah Mada (1996).
                             Pengalaman      Kerja   :   Kepala Divisi GRCC (Governance,
                             terakhir                    Risk, Compliance & Corporate
                                                         Secretary (2019 – sekarang)

Tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut:
1) Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko yang dijalankan
   oleh Direksi sesuai ruang lingkup dan program kerja Komite Pemantau Risiko.
2) Menilai efektivitas manajemen risiko yang dijalankan oleh perusahaan, termasuk menilai
   toleransi risiko yang dapat diambil oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
3) Mengevaluasi piagam Pemantau Risiko secara berkala disesuaikan dengan perkembangan
   ketentuan peraturan perundang-undangan;
4) Melakukan kajian dan analisis (termasuk identifikasi) terhadap hal-hal lain yang menurut
   Komite Pemantau Risiko memerlukan perhatian Dewan Komisaris; dan
5) Melakukan penugasan lain dari Dewan Komisaris sepanjang penugasan tersebut telah
   ditetapkan dalam piagam Komite Pemantau Risiko.

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Anggota Komite Pemantau Risiko semester 1 tahun
2026
          Nama                        Jabatan             Jumlah       Kehadiran
                                                           Rapat
 Adie Poernomo Widjaya      Ketua (Komisaris Independen)     6           100%
 Agung Harmawan             Anggota / Member                 6           100%
 Mochammad Mabror           Anggota / Member                 6           100%

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Anggota Komite Pemantau Risiko tahun 2025
          Nama                         Jabatan            Jumlah         Kehadiran
                                                           Rapat
 Adie Poernomo Widjaya       Ketua (Komisaris Independen)    12            100%
 Agung Harmawan              Anggota / Member                12            100%
 Mochammad Mabror            Anggota / Member                12            100%

Pelaksanaan Kegiatan Komite Pemantau Risiko Pada Tahun Buku
Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan program kerja sebagai berikut:
1. Evaluasi toleransi risiko yang dijalankan oleh Perusahaan (Investasi dan Keuangan)
2. Evaluasi Kebijakan Manajemen Risiko Perseroan.
3. Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Risiko Perseroan.
4. Review Laporan Penilaian Profil Risiko dan Tingkat Kesehatan Perusahaan Tahun 2025.
5. Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Manajemen Risiko.
6. Evaluasi Kegiatan Komite Pemantau Risiko tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja
    Komite Pemantau Risiko Tahun 2026
Fungsi Nominasi dan Remunerasi
Dengan mempertimbangkan skala dan kompleksitas usaha Perseroan, Dewan Komisaris
memutuskan untuk tidak membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi karena fungsi tersebut
dapat dijalankan secara langsung oleh Dewan Komisaris berdasarkan Pasal 11 POJK
34/POJK.04/2014.
Adapun fungsi nominasi dan remunerasi dilaksanakan oleh Dewan Komisaris berdasarkan Surat
Keputusan Nomor 0001/INT-DKM/SKK/03/2025 tanggal 5 Maret 2025 dan pihak lain yang ditunjuk
yaitu Direksi.

Susunan anggota Fungsi Nominasi dan Remunerasi saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua     : Adhi Indrawan
Anggota : Pramono Margono
Anggota : Adie Poernomo Widjaya

Informasi mengenai anggota Fungsi Nominasi dan Remunerasi mengenai kewarganegaraan,
usia, Riwayat Pendidikan dan pengalaman kerja dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS DAN
PENGAWAS Sub Bagian Dewan Komisaris.


                                        71
Page 91
Tugas dan tanggung jawab Fungsi Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan mencakup beberapa tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:
A. Fungsi Nominasi:
1) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
    a. Komposisi dan struktur jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
    b. Kebijakan serta kriteria yang digunakan dalam proses nominasi;
    c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
2) Mendukung Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau
    Dewan Komisaris berdasarkan indikator yang telah ditetapkan sebagai dasar evaluasi.
3) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait program pengembangan
    kompetensi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4) Mengusulkan kandidat yang memenuhi persyaratan sebagai anggota Direksi dan/ atau Dewan
    Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk selanjutnya diajukan dalam Rapat Umum
    Pemegang Saham (RUPS).
B. Fungsi Remunerasi:
1) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
    a. Struktur remunerasi;
    b. Kebijakan remunerasi;
    c. Besaran remunerasi yang diberikan.
2) Mendukung Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi kesesuaian antara kinerja dan
    remunerasi yang diterima oleh masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Pelaksanaan Kegiatan Fungsi Nominasi dan Remunerasi
Dengan mengacu pada ketentuan POJK No. 34/POJK.04/2014, rapat diselenggarakan secara
berkala dengan frekuensi minimal satu kali dalam setiap empat bulan.
Pembahasan terkait nominasi dan remunerasi merupakan salah satu agenda dalam Rapat Dewan
Komisaris bersama Direksi. Sepanjang tahun 2025, fungsi Nominasi dan Remunerasi telah
melaksanakan sebanyak 4 (empat) kali rapat.

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Fungsi Nominasi dan Remunerasi semester 1 tahun
2026
 Nama                        Jabatan          Jumlah Rapat          Kehadiran
 Adhi Indrawan               Ketua                  2                 100%
 Pramono Margono             Anggota                2                 100%
 Adie Poernomo Widjaya       Anggota                2                 100%

Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Fungsi Nominasi dan Remunerasi tahun 2025
 Nama                        Jabatan            Jumlah Rapat        Kehadiran
 Adhi Indrawan               Ketua                   4                100%
 Pramono Margono             Anggota                 4                100%
 Adie Poernomo Widjaya       Anggota                 4                100%
Komite di Bawah Direksi
Komite yang membantu pelaksanaan tugas Direksi:
1. Komite Pengembangan Produk Asuransi
2. Komite Investasi
3. Komite Manajemen Risiko

Komite Pengembangan Produk Asuransi
Perseroan telah membentuk Komite Pengembangan Produk melalui Surat Keputusan Direksi
Nomor 0004/INT-DRM/SKD/03/2026 Tentang Tugas dan Susunan Komite Pengembangan
Produk Asuransi tanggal 30 Maret 2026.
Susunan anggota Komite Pengembangan Produk Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Direktur Penanggung Jawab                                      : Josef Gunawan Setyo
Pejabat yang bertanggung jawab terhadap fungsi pemasaran (Ketua): Ricky Leonardo
Pejabat yang bertanggung jawab terhadap fungsi operasional     : Tengku K. Dzulfikar Nurdin
                                                                 Hikma Safrina Munir
                                                                 Nurul Adinda Muslimin
                                                                 Sugiarto



                                        72
Page 92
Pejabat yang bertanggung jawab terhadap fungsi manajemen risiko : Agung Harmawan
                                                                    Romdaniyah
Aktuaris Perusahaan                                               : Purwanto
Pejabat yang bertanggung jawab terhadap administrasi persetujuan/ : Imelda Stella M
pelaporan produk

Informasi mengenai anggota Komite Pengembangan Produk Asuransi:
  No Nama                    Keterangan
  1    Josef Gunawan         Uraian dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS DAN
       Setyo                 PENGAWAS Sub Bagian Direksi

 2     Ricky Leonardo        Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
                             Usia                   :   46 tahun
                             Riwayat Pendidikan     :   Sarjana Teknik Industri Universitas
                                                        Trisakti (2002)
                             Pengalaman Kerja       :   Kepala Divisi Underwriting Property,
                             terakhir                   Engineering & Miscellaneous (2023 –
                                                        sekarang).
 3     Tengku K. Dzulfikar   Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
       Nurdin                Usia                   :   48 tahun
                             Riwayat Pendidikan     :   Sarjana      Ekonomi       Manajemen
                                                        Keuangan Universitas Diponegoro
                                                        (2001)
                             Pengalaman Kerja       :   Kepala Divisi Klaim (2025 –
                             terakhir                   sekarang)
 4     Hikma Safrina Munir   Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
                             Usia                   :   A. tahun
                             Riwayat Pendidikan     :   Business       Administration    Edith
                                                        Cowan University Perth Western
                                                        Australia (1998)
                             Pengalaman Kerja       :   Kepala Divisi Underwriting Marine,
                             terakhir                   Motor Vehicle & Technical Support
                                                        (2019 – sekarang).
 5     Nurul Adinda          Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
       Muslimin              Usia                   :   43 tahun
                             Riwayat Pendidikan     :   Sarjana      Manajemen        Asuransi
                                                        STIMRA (2008)
                             Pengalaman Kerja       :   Kepala Departemen Miscellaneous
                             terakhir                   (2018 – sekarang).
 6     Sugiarto              Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
                             Usia                   :   37 tahun
                             Riwayat Pendidikan     :   Sarjana Matematika Universitas
                                                        Jendral Soedirman (2012)
                             Pengalaman Kerja       :   Kepala      Departemen       Technical
                             terakhir                   Support (2019 – sekarang).
 7     Agung Harmawan        Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
                             Usia                   :   55 tahun
                             Riwayat Pendidikan     :   - Magister Manajemen, Sekolah
                                                            Tinggi Manajemen Asuransi
                                                            Trisakti (2025).
                                                        - Sarjana         Teknik      Geodesi
                                                            Universitas Gadjah Mada (1996).
                                                        Kepala Divisi GRCC (Governance,
                             Pengalaman Kerja       :   Risk Management, Compliance &
                             terakhir                   Corporate      Secretary    (2019    –
                                                        sekarang)

 8     Romdaniyah            Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
                             Usia                   :   41 tahun
                             Riwayat Pendidikan     :


                                        73
Page 93
 No    Nama                  Keterangan
                                                       Sarjana Manajemen Asuransi Jiwa
                             Pengalaman Kerja      :   STMA Trisakti (2012)
                             terakhir                  Kepala         Departemen      Risk
                                                       Management & Compliance (2023 –
                                                       sekarang)
 9     Purwanto              Kewarganegaraan       :   Warga Negara Indonesia
                             Usia                  :   57 tahun
                             Riwayat Pendidikan    :   Sarjana Matematika Universitas
                                                       Diponegoro (1995)
                             Pengalaman Kerja      :   Kepala Divisi Aktuaria & Aktuaris
                             terakhir                  Perusahaan (2022 – sekarang).
 10    Imelda Stella M       Kewarganegaraan       :   Warga Negara Indonesia
                             Usia                  :   47 tahun
                             Riwayat Pendidikan    :   - Magister Manajemen, Sekolah
                                                           Tinggi Manajemen Asuransi
                                                           Trisakti (2025).
                                                       - Sarjana Ekonomi Manajemen
                                                           Universitas Mercu Buana (2007).
                             Pengalaman Kerja      :   Kepala Departemen Governance
                             terakhir                  Procedures & Corporate Secretary
                                                       (2020 - Sekarang).

Tanggung jawab Komite Pengembangan Produk adalah melakukan penelaahan serta
memberikan rekomendasi atas hal-hal sebagai berikut:
1) Pengembangan produk asuransi yang didasarkan pada hasil kajian dan/atau pengujian
   produk;
2) Pengklasifikasian produk asuransi ke dalam kategori:
   a. Produk asuransi yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Otoritas Jasa
       Keuangan sebelum dapat dipasarkan; dan
   b. Produk asuransi yang dapat dipasarkan tanpa persetujuan terlebih dahulu, namun wajib
       dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
       pemasaran dilakukan;
3) Kegiatan pemasaran produk asuransi yang meliputi:
   a. Melanjutkan pemasaran produk;
   b. Melakukan perubahan terhadap produk dan/atau
   c. Menghentikan pemasaran produk

Tugas dan Wewenang Komite Pengembangan Produk sebagai berikut:
1) Menetapkan hasil identifikasi dan penilaian internal atas rencana pengembangan produk
   asuransi;
2) Menyusun rencana strategis pengembangan dan pemasaran produk sebagai bagian dari
   rencana strategis kegiatan usaha Perseroan;
3) Melakukan evaluasi atas kesesuaian produk asuransi baru dengan rencana strategis
   pengembangan dan pemasaran yang telah ditetapkan:
4) Mengevaluasi kinerja produk asuransi secara berkala serta memberikan rekomendasi atas
   perubahan atau penghentian pemasaran produk apabila diperlukan.

Pelaksanaan Kegiatan Komite Pengembangan Produk
Berdasarkan Piagam Komite Pengembangan Produk, rapat komite diselenggarakan secara
berkala sesuai kebutuhan Perseroan, dengan frekuensi minimal satu kali dalam satu tahun.

Kehadiran Rapat Anggota Komite Pengembangan Produk semester 1 tahun 2026
 Jabatan      Nama                          Jumlah Rapat      Kehadiran
 Ketua        Ricky Leonardo                       4                 50%
 Anggota      Hikma Safrina Munir                  4                 50%
 Anggota      Agung Harmawan                       4                100%
 Anggota      Tengku K. Dzulfikar Nurdin           4                 25%
 Anggota      Nurul Adinda Muslimin                4                100%
 Anggota      Imelda Stella Mea                    4                 50%


                                       74
Page 94
 Anggota          Sugiarto                                   4                   25%
 Anggota          Purwanto                                   4                   25%
 Anggota          Romdaniyah                                 4                  100%

Kehadiran Rapat Anggota Komite Pengembangan Produk tahun 2025
 Jabatan      Nama                          Jumlah Rapat      Kehadiran
 Ketua        Ricky Leonardo                       4               100%
 Anggota      Hikma Safrina Munir                  4               100%
 Anggota      Agung Harmawan                       4               100%
 Anggota      Arjo Dharmakirty                     4                25%
 Anggota      Nurul Adinda Muslimin                4               100%
 Anggota      Imelda Stella Mea                    4                75%
 Anggota      Sugiarto                             4                75%
 Anggota      Purwanto                             4               100%
 Anggota      Romdaniyah                           4               100%

Komite Investasi
Perseroan telah membentuk Komite Investasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0002/
INT-DRM/SKD/02/2026 tanggal 2 Februari 2026.

Susunan anggota Komite Investasi saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua                    : Treesje Halim
Anggota (Tenaga Ahli)    : Nurul Adinda Muslimin
Anggota                  : Liliana
Anggota                  : Sismanto
Anggota                  : Oktovianes Johnny

Informasi mengenai anggota Komite Investasi:
  No Nama                    Keterangan
  1    Treesje Halim         Uraian dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS DAN
                             PENGAWAS Sub Bagian Direksi

 2     Nurul         Adinda    Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
       Muslimin                Usia                   :   43 tahun
                               Riwayat Pendidikan     :   Sarjana    Manajemen        Asuransi
                                                          STIMRA (2008)
                               Pengalaman     Kerja   :   Kepala Departemen Miscellaneous
                               terakhir                   (2018 – sekarang).
 3     Liliana                 Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
                               Usia                   :   43 tahun
                               Riwayat Pendidikan     :   Sarjana Akuntansi Universitas Bunda
                                                          Mulia (2005)
                               Pengalaman   Kerja     :   Kepala Departemen Finance &
                               terakhir                   Treasury (2025 – sekarang)
 4     Sismanto                Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
                               Usia                   :   45 Tahun
                                                      :   Sarjana Manajemen STIE Pelita
                               Riwayat Pendidikan     :   Bangsa Bekasi
                                                          Kepala Departemen Credit Control
                               Pengalaman     Kerja   :   (2019 – sekarang).
                               terakhir
 5     Oktovianes Johnny       Kewarganegaraan        :   Warga Negara Indonesia
                               Usia                   :   35 tahun
                               Riwayat Pendidikan     :   Diploma III Manajemen Perpajakan
                                                          Bina Sarana Informatika (2013)
                               Pengalaman     Kerja   :   Kepala Seksi Finance (2025 –
                               terakhir                   sekarang)




                                         75
Page 95
Tanggung Jawab Komite Investasi sebagai berikut:
1) Membantu Direksi dalam merumuskan kebijakan investasi dan mengawasi pelaksanaan
   kebijakan investasi yang telah ditetapkan oleh Perusahaan;
2) Melakukan pengelolaan dana investasi Perusahaan secara optimal untuk mendapatkan hasil
   investasi terbaik;
3) Memastikan bahwa kebijakan investasi yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tugas dan Wewenang Komite Investasi sebagai berikut:
1) Merumuskan kebijakan dan rencana investasi tahunan dengan memperhatikan keselarasan
   aset dan liabilitas Perusahaan;
2) Melakukan alokasi dana investasi Perusahaan dengan memperhatikan ketentuan yang sudah
   ditetapkan dalam rencana investasi tahunan;
3) Melibatkan pihak lain di luar Komite Investasi yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan
   tugasnya (manakala diperlukan);
4) Menempatkan dana investasi perusahaan pada produk-produk investasi dan bank-bank
   unggulan dengan tetap mengutamakan kredibilitas manajer investasi dan kualitas instrumen
   investasi yang dipilih;
5) Memonitor kebutuhan likuiditas keuangan, memastikan kecukupan modal Perusahaan secara
   bulanan, dan merencanakan pengelolaan investasi pada periode tersebut, agar Perusahaan
   mendapatkan hasil investasi terbaik guna memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu,
   dan dapat membayarkan seluruh kewajiban terhadap nasabah baik sekarang maupun di masa
   yang akan datang;
6) Melakukan analisis dan evaluasi terhadap kinerja portofolio investasi perusahaan secara
   berkala dan memantau perkembangan pasar serta kondisi ekonomi yang dapat mempengaruhi
   investasi Perusahaan;
7) Setiap akhir bulan membuat laporan realisasi investasi sesuai ketentuan perundangan yang
   berlaku.

Pelaksanaan Kegiatan Komite Investasi
Sepanjang tahun 2025, Komite telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal,
antara lain melalui pembaruan kebijakan investasi, penyusunan rencana pengelolaan investasi,
serta penyampaian laporan realisasi investasi secara berkala.

Kehadiran Rapat Anggota Komite Investasi semester 1 tahun 2026
 Jabatan             Nama                       Jumlah Rapat               Kehadiran
 Ketua               Treesje Halim                     2                     100 %
 Anggota             Nurul Adinda Muslimin             2                     100 %
 Anggota             Liliana                           2                     100 %
 Anggota             Sismanto                          2                     100 %
 Anggota             Oktovianes Johnny                 2                     100 %

Kehadiran Rapat Anggota Komite Investasi tahun 2025
 Jabatan             Nama                        Jumlah Rapat              Kehadiran
 Ketua               Treesje Halim                    5                      100 %
 Anggota             Nurul Adinda Muslimin            5                      100 %
 Anggota             Taher                            5                      100 %
 Anggota             Sismanto                         5                      100 %

Komite Manajemen Risiko
Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko berdasarkan POJK No. 28 tahun 2025
tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Komite
Manajemen Risiko disahkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 0034/INT-DRM/SKD/11/2023
tanggal 20 November 2023.

Susunan anggota Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut:
Ketua                   : Yulianto Piettojo
Anggota                 : Sutjianta
Anggota                 : Josef Gunawan Setyo
Anggota                 : Kepala Audit Internal


                                        76
Page 96
Anggota                  : Kepala Divisi Governance Procedure, Risk Management,
                           Compliance & Corporate Secretary
Anggota tidak tetap      : Kepala Divisi / Unit Kerja Terkait

Informasi mengenai anggota Komite Manajemen Risiko:
  No Nama                                Keterangan
  1    Yulianto Piettojo                 Uraian dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS
                                         DAN PENGAWAS Sub Bagian Direksi
  2    Sutjianta                         Uraian dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS
                                         DAN PENGAWAS Sub Bagian Direksi
  3    Josef Gunawan Setyo               Uraian dapat dilihat pada Huruf C. PENGURUS
                                         DAN PENGAWAS Sub Bagian Direksi
  4    Kepala Audit Internal
  5    Kepala       Divisi   Governance
       Procedure, Risk Management,
       Compliance & Corporate Secretary

Wewenang dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko yaitu memberikan rekomendasi
kepada Manajemen Perusahaan yang memuat :
1) Penyusunan kebijakan, strategi, serta pedoman dalam penerapan Manajemen Risiko;
2) Perbaikan dan penyesuaian pelaksanaan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi yang
   dilakukan;
3) Penetapan hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan bisnis yang berada di luar
   prosedur normal.

Pelaksanaan Kegiatan Komite Manajemen Risiko
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi yang berlaku, Komite menyusun laporan
pertanggungjawaban secara semesteran yang menjadi salah satu agenda dalam rapat Komite
Manajemen Risiko.

Kehadiran Rapat Anggota Komite Manajemen Risiko semester 1 tahun 2026
 Jabatan             Nama                               Jumlah Rapat              Kehadiran
 Ketua               Yulianto Piettojo                        1                     100%
 Anggota             Sutjianta                                1                     100%
 Anggota             Josef Gunawan Setyo                      1                     100%
 Anggota             Kepala Audit Internal /                  1                     100%
                     Head of Internal Auditor
 Anggota / Member    Kepala Divisi Governance, Risk,          1                      100%
                     Compliance & Corporate Secretary /
                     Governance, Risk, Compliance &
                     Corporate Secretary Division Head
 Anggota Tidak Tetap Kepala Divisi / Unit Kerja Terkait       1                      100%
                     Division Head / Related Work Unit

Kehadiran Rapat Anggota Komite Manajemen Risiko tahun 2025
 Jabatan             Nama                               Jumlah Rapat              Kehadiran
 Ketua               Yulianto Piettojo                       2                      100%
 Anggota             Sutjianta                               2                      100%
 Anggota             Josef Gunawan Setyo                     2                      100%
 Anggota             Kepala Audit Internal /                 2                      100%
                     Head of Internal Auditor
 Anggota / Member    Kepala Divisi Governance, Risk,         2                       100%
                     Compliance & Corporate Secretary /
                     Governance, Risk, Compliance &
                     Corporate Secretary Division Head
 Anggota Tidak Tetap Kepala Divisi / Unit Kerja Terkait      1                       50%
                     Division Head / Related Work Unit




                                        77
Page 97
5. Sistem Pengendalian Internal yang Diterapkan Oleh Perseroan
    Sebagai bagian dari industri jasa keuangan yang memiliki tingkat regulasi yang tinggi, Perseroan
    menerapkan sistem pengendalian yang efektif untuk memitigasi risiko, menjaga keandalan laporan
    keuangan, serta melindungi kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

    Komponen Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang diterapkan Perseroan antara lain meliputi:
    • Penilaian risiko yang terintegrasi sebagai bagian dari SPI, di mana Perseroan secara
       berkelanjutan mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai jenis risiko, baik operasional,
       keuangan, maupun kepatuhan;
    • Pemanfaatan teknologi informasi dalam operasional perusahaan untuk meningkatkan efisiensi
       serta mendukung fungsi pengawasan dan analisis data;
    • Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas sistem
       pengendalian internal.

    Hasil dari pemantauan dan evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Perseroan untuk melakukan
    perbaikan dan penyempurnaan sistem pengendalian internal, sehingga tetap relevan dengan
    perkembangan bisnis dan ketentuan regulasi yang berlaku.

    Audit Internal

    Unit Audit Internal telah dibentuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
    0027/INTDRM/SKD/11/2022 tanggal 22 November 2022. Unit Audit Internal dipimpin oleh yang dipimpin
    oleh Kepala Satuan Kerja Audit Internal.

    Daftar Riwayat Hidup Kepala Satuan Kerja Audit Internal :
     Nama                      Keterangan
     Nina Prana                Kewarganegaraan                  :   Warga Negara Indonesia
     Nurnaeva CH               Usia                             :   45 tahun
                               Riwayat Pendidikan               :   Sarjana Ekonomi Akuntansi
                                                                    KEP - 707 /NB.11/2022 tanggal 10
                               Persetujuan OJK                  :   November 2022
                                                                    Kepala Departemen Audit Internal
                                                                    PT Asuransi MNC Asuransi
                               Pengalaman Kerja terakhir        :   Indonesia (2015-2022)

   Tugas dan tanggung jawab audit internal adalah:
   1) Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan.
   2) Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko
      sesuai dengan kebijakan Perusahaan.
   3) Memeriksa dan menilai efisiensi dan efektivitas bidang keuangan, akuntansi, operasional,
      sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya.
   4) Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
      semua tingkat manajemen.
   5) Membuat laporan hasil audit dan menyampaikannya kepada Direktur Utama dan Dewan
      Komisaris, dan Komite Audit.
   6) Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
      disarankan.
   7) Bekerja sama dengan Komite Audit.
   8) Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya.
   9) Melakukan pemeriksaan khusus, jika diperlukan.

   Pelaksanaan fungsi Audit Internal selama tahun 2025 telah dilaksanakan dengan cukup baik, yang
   tercermin dari berbagai kegiatan sebagai berikut:
   1) Penyusunan dan pelaksanaan rencana audit internal tahunan;
   2) Evaluasi dan pengujian terhadap efektivitas dan efisiensi pada fungsi keuangan, akuntansi,
       operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, serta aktivitas Perseroan
       lainnya;
   3) Penilaian atas kecukupan sistem pengendalian internal, penerapan manajemen risiko, dan tata
       kelola perusahaan;
   4) Pemantauan terhadap tindak lanjut atas hasil temuan audit;


                                                  78
Page 98
   5) Penyampaian kesimpulan serta rekomendasi perbaikan guna mendukung pencapaian tujuan
      organisasi sesuai dengan arah yang ditetapkan manajemen

   Pelaksanaan audit tersebut mengacu pada Standar Profesional Audit Internal serta prosedur
   operasional standar (SOP) yang berlaku di Perseroan.

   Selain itu, Audit Internal juga telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
   • Rapat bulanan bersama Direktur Utama terkait pelaksanaan dan hasil kegiatan audit;
   • Rapat bersama Komite Audit secara insidental untuk membahas aspek pengendalian internal
       dan hal-hal terkait lainnya.

6. Sistem Manajemen Risiko Yang Diterapkan Oleh Perseroan
    Melalui penerapan Manajemen Risiko, Perseroan mengharapkan dapat mengidentifikasi,
    mengukur, mengendalikan, dan memantau risiko yang dihadapi dalam melakukan kegiatan usaha
    dengan lebih baik.

    Upaya penerapan Manajemen Risiko tersebut tidak hanya ditujukan bagi kepentingan Perseroan,
    tetapi juga bagi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa dan layanan dari Perseroan.
    Dengan demikian, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan
    perundang-undangan serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha yang sehat,
    termasuk senantiasa dapat memenuhi kewajiban kepada konsumen sesuai dengan yang
    diperjanjikan.

    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, di dalam struktur organisasi, Perseroan telah
    membentuk:
    1. Komite Manajemen Risiko yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi No. Surat Keputusan
       Direksi Nomor 0034/INT-DRM/SKD /11/2023 tanggal 20 November 2023 yang
       beranggotakan: Direktur Utama (Ketua), Direktur yang membawahkan fungsi manajemen
       risiko dan kepatuhan (Anggota), Direktur Teknik (Anggota), Kepala Audit Internal (Anggota),
       Kepala Divisi GRCC (Anggota) dan Kepala Divisi / Unit Kerja Terkait (Anggota tidak tetap).

    2. Unit Kerja Manajemen Risiko
       Pada setiap unit kerja atau gabungan beberapa unit kerja bisnis dan operasional ditunjuk risk
       facilitator yang memiliki peran dan tanggung jawab:
       a) Sebagai penghubung antara masing-masing unit kerja dengan fungsi manajemen risiko;
       b) Melakukan pengumpulan data hasil identifikasi dan penilaian/pengukuran risiko dari unit
            kerja terkait dan menyampaikannya kepada fungsi manajemen risiko, baik melalui
            penyampaian data manual maupun melalui sarana input data pada sistem yang
            disediakan Perseroan.

7. Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan
    Perseroan secara rutin melaksanakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
    dalam bidang Pendidikan, sosial dan lingkungan yang positif.

    Jenis program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan capaian kegiatan
    pemberdayaan masyarakat yang relevan di tahun 2025 yang dilakukan Perseroan adalah:

     No      Jenis Kegiatan       Tanggal Kegiatan           Lokasi               Keterangan
     1    Literasi keuangan         16 Juni 2025       MTs Al-              Fokus pada kegiatan
                                                       Mubasyirin,          mengenai pentingnya
                                                       Jakarta              perlindungan         data
                                                       Jl. Kalibaru Barat   pribadi serta perilaku
                                                       IV No.9 9,           bijak              dalam
                                                       RT.9/RW.7, Kali      penggunaan        media
                                                       Baru, Kec.           digital. Kegiatan ini
                                                       Cilincing, Jakarta   mencakup pengenalan
                                                       Utara                jenis-jenis data pribadi,
                                                                            potensi risiko yang
                                                                            dapat timbul apabila
                                                                            data              pribadi
                                                                            disalahgunakan, serta

                                              79
Page 99
                                                                    langkah-langkah yang
                                                                    dapat dilakukan untuk
                                                                    menjaga     keamanan
                                                                    data,        termasuk
                                                                    penggunaan password
                                                                    yang kuat dan kehati-
                                                                    hatian dalam berbagi
                                                                    informasi di media
                                                                    sosial.
                                                                    Perseroan         juga
                                                                    memberikan bantuan
                                                                    berupa          sarana
                                                                    kebersihan,    dengan
                                                                    total biaya kegiatan
                                                                    sebesar Rp2.525.000,-
                                                                    .

 2    Literasi Dan Inklusi    10 Juli 2025     Desa    Barusari,    Perseroan
      Keuangan                                 Kecamatan            berpartisipasi    dalam
                                               Pasirwangi,          kegiatan        “Literasi
                                               Kabupaten Garut,     Gempa bumi 2025,
                                               Jawa Barat           Risiko dan Mitigasi
                                                                    Finansial-Masyarakat
                                                                    Sadar Gempa untuk
                                                                    Indonesia      Tangguh
                                                                    Bencana”            yang
                                                                    diselenggarakan oleh
                                                                    MAIPARK pada bulan
                                                                    Juli   2025      dengan
                                                                    memberikan bantuan
                                                                    berupa Polis Asuransi
                                                                    Gempa Bumi senilai
                                                                    Rp200.000.000,-
                                                                    kepada masyarakat.

 3    Implementasi            26 Juli 2026     Kawasan      Eko-    Perseroan
      Program Keuangan                         Wisata      Muara    berpartisipasi    dalam
      Berkelanjutan Dalam                      Angke                Kegiatan           yang
      Upaya        Mitigasi                    Kawasan Hutan        dilaksanakan        oleh
      Risiko      Bencana                      Lindung Angke        Sekolah           Tinggi
      Dampak        Global                     Kapuk Gianluigi &    Manajemen Asuransi
      Warming      Melalui                     Chanel's             Trisakti         (STMA
      Perluasan     Hutan                      Jl Venice I Pantai   Trisakti) dan Asosiasi
      Mangrove                                 Indah       No.15    Asuransi         Umum
                                               Kapuk      Muara,    Indonesia       (AAUI).
                                               Penjaringan.         Dalam kegiatan ini
                                               Jakarta Utara        Perseroan
                                                                    berpartisipasi sebesar
                                                                    Rp5.000.000,- dalam
                                                                    rangka mensukseskan
                                                                    penanaman 3.000 bibit
                                                                    pohon Mangrove yang
                                                                    dilaksanakan seiring
                                                                    dengan              Hari
                                                                    Lingkungan        Hidup
                                                                    Sedunia.


Dengan program-program tersebut, Perseroan berupaya menciptakan dampak sosial dan
ekonomi yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi dalam
menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan dan inklusif.

                                      80
Page 100
8. Struktur Organisasi




E. Sumber Daya Manusia
   Sumber daya manusia merupakan salah satu aset penting bagi Perseroan dalam menjalankan
   kegiatan usaha dan menghadapi persaingan di industri perasuransian. Perseroan meyakini bahwa
   kualitas dan kompetensi karyawan memiliki peran yang signifikan dalam mendukung pencapaian
   kinerja dan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

   Untuk itu, Perseroan secara konsisten melakukan pengelolaan dan pengembangan sumber daya
   manusia melalui proses rekrutmen yang selektif, program pelatihan dan pengembangan
   kompetensi, pemberian kesempatan pengembangan karier, serta upaya untuk menjaga hubungan
   kerja yang harmonis antara Perseroan dan karyawan.

   Berikut adalah rincian jumlah karyawan Perseroan
   1. Jumlah Karyawan Berdasarkan Jabatan
                                       DESEMBER 2024              DESEMBER 2025         MARET 2026
     Pangkat
                                     Jumlah            %          Jumlah      %        Jumlah      %
     Direktur                           5              2%             5       2%          5        2%
     General Manager                    5              2%             6       3%          5        2%
     Deputy General Manager             1              0%             0       0%          0        0%
     Senior Manager                     11             5%            13       6%          12       6%
     Manager                            11             5%             8       4%          9        4%
     Deputy Manager                     12             6%            14       7%          13       6%
     Assistant Manager                  20             9%            15       7%          14       7%
     Supervisor                         33            16%            35      17%          36      17%
     Staf                              101            50%           109      51%         107      51%
     Non Staf                           8              4%             7       3%          7        3%
     TOTAL                             213           100%           212     100%         208     100%

    Jumlah Karyawan Berdasarkan Tingkat Pendidikan
                              DESEMBER 2024               DESEMBER 2025            MARET 2026
     PENDIDIKAN
                              Jumlah           %         Jumlah       %      Jumlah        %
     S2                         9             4%           9          4%       8          4%
     S1                        124            58%           125       59%      124        60%
     D3                         46            22%           43        20%       42        20%
     SLTA                       29            13%           32        15%         31      15%
     SLTP                        5            2%             3         1%         3       1%
     TOTAL                     213         100%             212      100%      208        100%




                                                    81
Page 101
Jumlah Karyawan Berdasarkan Usia
                        DESEMBER 2024               DESEMBER 2025              MARET 2026
 USIA
                        Jumlah           %         Jumlah          %         Jumlah          %
 sd 30 Tahun              47         22%             48           22%          43           21%
 31 - 40 Tahun            90         42%             85           40%          88           42%
 41 - 50 Tahun            56         26%             62           29%          60           29%
 51 - 55 Tahun            13             6%          9             4%          10            5%
 > 55                     7              3%          8             4%          7             3%
 TOTAL                   213         100%           212        100%           208           100%

Jumlah Karyawan Berdasarkan Lokasi
                               DESEMBER 2024         DESEMBER 2025             MARET 2026
 KANTOR
                                  Jumlah                    Jumlah                  Jumlah
 Kantor Pusat                       172                      170                      166
 Bandung                             7                        7                        7
 Surabaya                           11                        11                      11
 Medan                               5                        5                        5
 Jakarta - Tomang                    8                        9                        9
 Solo                                5                        5                        5
 Semarang                            5                        5                        5
 TOTAL                              213                      212                      208

2. Jumlah Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama
                                                                          DESEMBER                MARET
  DIREKTORAT                    UNIT KERJA **
                                                                        2024    2025               2026
                    Departemen Internal Audit                             3       3                  2
                    Divisi Aktuaria                                       2       2                  2
                    Departemen Legal                                      1       1                  1
 TEKNIK             Divisi Klaim                                         28      31                 32
                    Divisi Underwriting Property,
                    Engineering & Miscellaneous                         26            27           27
                    Divisi Underwriting Marine, Motor
                    Vehicle & Technical Support                         23            22           21
 MARKETING          Departemen Broker                                    9            10            9
                    Departemen Agency                                    6             6            6
                    Departemen Bank, Leasing, Dealer &
                                                                         5
                    Direct                                                            5             5
                    Departemen Retail & Call Center                      2            2             2
                    Koordinatir Cabang                                   2            2             2
                    Unit Commercial                                      1
                    Kantor Cabang dan Kantor
                    Pemasaran                                           41            42           42
 FAD                Departemen Finance                                   6             7            6
                    Departemen Tax                                       2             2            2
                    Departemen Credit Control                           14            13           13
                    Departemen Accounting                                5             5            5
 UMUM               Departemen Human Resources (SDM)                     2             2            2
                    Departemen General Affair                           13            11           10
                    Sekretaris Direksi                                   1             1            1
                    Departemen Information Technology
                    (IT)                                                 9            9             9



                                              82
Page 102
                                                                                 DESEMBER                  MARET
  DIREKTORAT                             UNIT KERJA **
                                                                               2024    2025                 2026
                         Departemen Corporate Planning &
                         Development                                            1               0               0
                         Departemen Corporate
                         Communication                                          2               0              0
                         Departemen Governance Procedure                        1               1              1
                         Departemen Risk Management
                                                                                1
                         (Manajemen Risiko)                                                    1               1
                         Departemen Compliance (Kepatuhan)                      1              1               1
                         Departemen Corporate Secretary                         1              1               1
 TOTAL                                                                         208            207             203
         Keterangan      **) jumlah karyawan diluar Direksi

3. Jumlah Karyawan Berdasarkan Status Ketenagakerjaan
                                  DESEMBER 2024                    DESEMBER 2025                        MARET 2026
 KANTOR
                         Tetap         Kontrak       %       Tetap     Kontrak         %        Tetap      Kontrak       %
 Kantor Pusat             153            19         81%       156        14           80%        152         14         80%
 Bandung                      7             0        3%        7          0           3%            7          0         3%
 Surabaya                     8             3        5%        9          2           5%            9          2         5%
 Medan                        5             0        2%        5          0           2%            5          0         2%
 Jakarta - Tomang             6             2        4%        7          2           4%            6          3         4%
 Solo                         4             1        2%        5          0           2%            5          0         2%
 Semarang                     5             0        2%        4          1           2%            4          1         2%
 TOTAL                    188               25      100%      193         19         100%        188          20        100%

4. Daftar Pegawai Yang Memiliki Gelar Keahlian

Bersertifikat AAK (Ahli Asuransi Kesehatan)
 NO           NAMA                SERTIFIKASI      NIK             REGISTER                    KETERANGAN
                                                                                     pengalaman kerja, tugas dapat dilihat
  1   Romdaniyah                      AAK        P001060    NB-4418/AAAK/08/2021       pada sub bagian Anggota Komite
                                                                                           Pengembangan Produk
                                                                                     pengalaman kerja, tugas dapat dilihat
  2   Purwanto                        AAK        P002444                               pada sub bagian Anggota Komite
                                                                                           Pengembangan Produk

Bersertifikat AAIK (Ahli Asuransi Indonesia - sektor Kerugian)
 NO           NAMA                SERTIFIKASI      NIK             REGISTER                    KETERANGAN
                                                                                     pengalaman kerja, tugas dapat dilihat
  1   Agung Harmawan                 AAIK        03020065   BL-2123/AAIK/4/2010        pada sub bagian Anggota Komite
                                                                                           Pengembangan Produk
                                                                                     pengalaman kerja, tugas dapat dilihat
  2   Nurul Adinda Muslimin          AAIK        12020257   NB-4238/AAIK/08/2019       pada sub bagian Anggota Komite
                                                                                           Pengembangan Produk
                                                                                     pengalaman kerja, tugas dapat dilihat
  3   Tengku Dzulfikar               AAIK        09021059                              pada sub bagian Anggota Komite
                                                                                           Pengembangan Produk




                                                     83
Page 103
     Bersertifikat AAAIK (Ajun Ahli Asuransi Indonesia - sektor Kerugian)
      NO           NAMA            SERTIFIKASI      NIK           REGISTER                    KETERANGAN
                                                                                    pengalaman kerja, tugas dapat dilihat
       1   Sutjianta                  AAAIK      96040131    BL-848/AAAIK/8/2008        pada bagian C. Pegurus dan
                                                                                                Pengawas
                                                                                    pengalaman kerja, tugas dapat dilihat
       2   Imelda Stella Mea          AAAIK      09041727    BL-2242/AAAIK/4/2010     pada sub bagian Anggota Komite
                                                                                          Pengembangan Produk
       3   Sulistiyo                  AAAIK      03040846 NB-3097/AAAIK/09/2013
       4   Mohamad Arifin Tamin       AAAIK      10041973 NB-3290/AAAIK/06/2014
                                                                                    pengalaman kerja, tugas dapat dilihat
       5   Ricky Leonardo             AAAIK      11042058                             pada sub bagian Anggota Komite
                                                                                          Pengembangan Produk
       6   Dwi Dyah Agustiyanthi      AAAIK      12042548

     5. Sarana Pelatihan dan Pengembangan
        Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia, Perseroan
        secara berkesinambungan melaksanakan berbagai program pengembangan karyawan.
        Program tersebut meliputi pelatihan internal (in-house training), pelatihan eksternal, pemberian
        dukungan untuk memperoleh sertifikasi profesi melalui ujian yang diselenggarakan oleh
        Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), serta keikutsertaan dalam seminar dan
        kegiatan edukasi lainnya yang relevan dengan industri perasuransian. Dengan upaya tersebut,
        Perseroan berharap dapat membentuk sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan
        siap menghadapi perkembangan industri.

     6. Penggunaan Tenaga Kerja Asing
        Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing.

     7. Sarana Kesejahteraan Karyawan
        Perseroan menempatkan kesejahteraan karyawan sebagai salah satu aspek penting dalam
        pengelolaan sumber daya manusia. Dalam rangka mendukung kesejahteraan tersebut,
        Perseroan menyediakan berbagai program perlindungan dan jaminan bagi karyawan, antara
        lain melalui kepesertaan dalam program asuransi kesehatan, program jaminan sosial
        ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
        Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan program jaminan kesehatan yang
        diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
        serta telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit.

     8. Aktivitas Serikat Pekerja
        Hingga Prospektus diterbitkan tidak terdapat aktivitas serikat pekerja yang terbentuk dan
        beroperasi di lingkungan Perseroan.

     9. Perjanjian Kepemilikan Saham Perseroan oleh Karyawan
        Perseroan tidak memiliki program maupun perjanjian yang memberikan hak kepemilikan
        saham kepada karyawan, anggota Direksi, maupun anggota Dewan Komisaris, termasuk
        program kepemilikan saham oleh karyawan (Employee Stock Ownership Program/ESOP) atau
        program kepemilikan saham oleh manajemen (Management Stock Ownership
        Program/MSOP).

F.   Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan
     Pada tanggal Prospektus ini, tidak terdapat perkara yang melibatkan Direksi Perseroan, Dewan
     Komisaris Perseroan dan Perseroan, kecuali atas Perkara yang melibatkan Perseroan dengan
     rincian sebagai berikut:

     1. Perkara perdata yang telah diputus pada tingkat pertama oleh Pengadilan Negeri Denpasar
        dengan Nomor 195/PDT.G/2009/PN.DPS tanggal 15 Desember 2011 antara Khairy Guirgis
        sebagai Penggugat (Tertanggung) melawan Perseroan sebagai (Penanggung) dengan objek
        perkara klaim Polis Nomor 03.02.07.06.164.00333. Pada putusan tingkat pertama, Perseroan
        dimenangkan, kemudian Penggugat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Denpasar
        dengan Nomor 79/PDT/2012/PT.DPS tanggal 24 Oktober 2012, di mana Pengadilan Tinggi
        Denpasar memenangkan Penggugat/Pemohon Banding dan menghukum Perseroan untuk

                                                      84
Page 104
  membayar klaim sebesar nilai pertanggungan, yaitu sebesar USD25.000 (dua puluh lima ribu
  Dollar Amerika Serikat). Selanjutnya, Perseroan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung dan
  saat ini, Perseroan belum menerima salinan resmi Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung.

2. Perkara perdata yang diajukan di Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor 7/Pdt.G/2015/PN
   Kis tanggal 11 Maret 2015 antara PT Miradelima Cemerlang Selalu sebagai Penggugat
   melawan Pemerintah Kabupaten Asahan cq. Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan
   sebagai Tergugat I, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan sebagai
   Tergugat II dan Perseroan sebagai Tergugat III, dengan objek perkara pemutusan Surat
   Perjanjian Kontrak pekerjaan pemasangan lampu solar cell di Kota Kisaran

  dan pencairan jaminan pelaksanaan serta jaminan uang muka, di mana Perseroan bertindak
  sebagai Penjamin dengan total nilai jaminan sebesar Rp3.395.082.600,- (tiga miliar tiga ratus
  sembilan puluh lima juta delapan puluh dua ribu enam ratus rupiah) dan jumlah klaim sebesar
  Rp1.562.108.411,- (satu miliar lima ratus enam puluh dua juta seratus delapan ribu empat ratus
  sebelas rupiah).

  Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kisaran dan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor
  284/PDT/2016/PT MDN tanggal 2 November 2016, majelis hakim menerima permohonan
  banding dari Pembanding semula Penggugat sehingga Perseroan berpotensi melakukan
  pembayaran klaim tersebut. Namun, berdasarkan perjanjian indemnity (Indemnity Agreement),
  jumlah tersebut secara hukum dapat ditagihkan kembali oleh Perseroan kepada Penggugat.
  Selanjutnya, PT Miradelima Cemerlang Selalu mengajukan kasasi dan berdasarkan Putusan
  Kasasi Mahkamah Agung Nomor 3118 K/PDT/2017 tanggal 12 April 2018, Mahkamah Agung
  menolak permohonan kasasi tersebut. Saat ini, Perseroan belum menerima salinan resmi
  putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

3. Perkara perdata yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara
   1097/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 13 Oktober 2025 antara PT Tambang Tondano Nusajaya
   sebagai Penggugat I dan PT Archi Indonesia Tbk sebagai Penggugat II melawan beberapa
   perusahaan asuransi sebagai Para Tergugat, di mana Perseroan sebagai Tergugat VIII.
   Perkara ini berkaitan dengan gugatan atas penyelesaian klaim asuransi berdasarkan Polis
   Asuransi Industrial All Risk/Property All Risk Nomor FPG.29.0146.21.00006 tertanggal 21
   Desember 2021.

  Para Penggugat menuntut agar Para Tergugat menyelesaikan pembayaran klaim asuransi
  secara penuh dengan total nilai klaim sebesar USD108.051.258,- (seratus delapan juta lima
  puluh satu ribu dua ratus lima puluh delapan Dollar Amerika Serikat) (100%) dengan
  memperhitungkan pembayaran sebagian yang telah dilakukan sebelumnya oleh Para Tergugat
  sebesar USD4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ribu Dollar Amerika Serikat) dan
  Rp6.500.000.000,- (enam miliar lima ratus juta rupiah) (100%). Mengingat kompleksitas
  pengajuan klaim, nilai klaim masih dalam proses verifikasi dan dasar perhitungan kerugian
  belum dijelaskan secara rinci serta masih terdapat perbedaan pendapat mengenai cakupan
  pertanggungan berdasarkan Polis, maka Para Tergugat belum dapat menyepakati pembayaran
  klaim tersebut. Perseroan memiliki share sebesar 3,25%. Perkara saat ini masih dalam proses
  pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan berdasarkan jadwal persidangan,
  bahwa pada tanggal 2 September 2026, akan dilakukan persidangan dengan agenda
  pemeriksaan ahli dari pihakTergugat.

Bahwa perkara-perkara tersebut tidak memiliki dampak yang material atau penting bagi
keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan secara keseluruhan serta keterlibatan Perseroan
dalam perkara-perkara tersebut juga tidak akan berdampak negatif terhadap rencana PMHMETD
V ini.

Bahwa sehubungan dengan perkara-perkara tersebut, sampai saat ini Perseroan telah melakukan
pencadangan untuk menutup potensi (potential loss) apabila tuntutan penggugat dikabulkan baik
sebagian maupun seluruhnya oleh majelis hakim.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, selain daripada sengketa yang disebutkan di
atas, Dewan Komisaris dan Direksi tidak terlibat dalam perkara-perkara perdata, pidana, somasi
yang berpotensi menjadi perkara, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial,

                                          85
Page 105
     Perpajakan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau pembubaran atau pemeriksaan oleh
     pengadilan atau instalasi lainnya, ataupun sengketa arbitrase yang memiliki dampak material
     terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PMHMETD V Perseroan.

     Terhadap perkara-perkara yang disebutkan di atas diyakini oleh Perseroan tidak akan
     mempengaruhi kegiatan operasi usaha Perseroan. Perseroan telah mengungkapkan seluruh
     perkara material yang dihadapi Perseroan sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini.

G.   Perusahaan Anak
     Perseroan tidak memiliki Perusahaan Anak dan/atau perusahaan asosiasi.

H.   Kegiatan Usaha Perseroan
     Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah
     mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

     Adapun visi Perseroan adalah menjadi Perusahaan Asuransi Terpercaya di Indonesia.

     Sedangkan misi Perseroan adalah
     • Menyediakan Produk dan Layanan yang Prima,
     • Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional,
     • Membangun Institusi yang kuat dan kompetitif,
     • Berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat dan memajukan budaya bangsa.

     Produk-produk utama

     1. Produk-produk utama yang dipasarkan oleh Perseroan dan sudah memperoleh izin dari
         regulator
       Produk                         Deskripsi
       Asuransi Property All Risk / Memberikan jaminan:
       Industrial All Risk Insurance. Bagian I: Kerusakan Material.
                                      Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang tidak
                                      terduga, tiba-tiba dan tidak disengaja selain dari hal-hal
                                      yang dikecualikan secara khusus disebutkan dalam
                                      Pengecualian Umum atau Pengecualian Khusus.

                                       Bagian II : Gangguan Usaha.
                                       Menjamin hilangnya laba kotor sebagai akibat gangguan
                                       usaha (business interruption) yang diakibatkan oleh
                                       kerugian material yang dapat diberi ganti rugi berdasarkan
                                       jaminan pada Bagian I.
      Asuransi Kebakaran (Polis        Memberikan jaminan terhadap kerugian pada harta benda
      Standar Asuransi Kebakaran       dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
      Indonesia).                      langsung disebabkan oleh :
                                       1. Kebakaran.
                                       2. Petir.
                                       3. Peledakan yang berasal dari harta benda yang
                                           dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau
                                           Polis lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
                                           bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang
                                           sama. Pengertian Ledakan : pelepasan tenaga secara
                                           tiba-tiba yang disebabkan oleh mengembangnya gas
                                           atau uap.
                                       4. Kejatuhan Pesawat Terbang.
                                       5. Asap yang berasal dari kebakaran harta benda yang
                                           dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau
                                           Polis lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
                                           bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang
                                           sama.




                                             86
Page 106
Produk                        Deskripsi
                              Jaminan Polis dapat diperluas (Dengan Penambahan
                              Premi) untuk menjamin kerugian sebagai akibat dari :
                              a. Banjir, Angin Topan, Badai dan Tanah Longsor.
                              b. Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-hara.
Asuransi Kendaraan Bermotor   Memberikan jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan
Indonesia   (Polis  Standar   pada kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum
Asuransi Kendaraan Bermotor   sebagai akibat dari risiko yang disebutkan dalam polis.
Indonesia)                    Jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada
                              kendaraan bermotor :
                              1) Kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan
                                 Bermotor         dan/atau        kepentingan       yang
                                 dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan
                                 oleh :
                                 1. tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau
                                      terperosok;
                                 2. perbuatan jahat;
                                 3. pencurian, termasuk pencurian yang didahului
                                      atau disertai atau diikuti dengan kekerasan
                                      ataupun ancaman kekerasan sebagaimana
                                      dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5)
                                      dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum
                                      Pidana;
                                 4. kebakaran, termasuk :
                                      a. kebakaran akibat kebakaran benda lain yang
                                          berdekatan atau tempat penyimpanan
                                          Kendaraan Bermotor;
                                      b. kebakaran akibat sambaran petir;
                                      c. kerusakan karena air dan/atau alat-alat lain
                                          yang dipergunakan untuk mencegah atau
                                          memadamkan kebakaran;
                                      d. dimusnahkannya seluruh atau sebagian
                                          Kendaraan Bermotor atas perintah pihak yang
                                          berwenang       dalam    upaya    pencegahan
                                          menjalarnya kebakaran itu.
                              2) Kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh
                                 peristiwa yang disebutkan dalam butir 1) selama
                                 Kendaraan Bermotor yang bersangkutan berada di
                                 atas kapal untuk penyeberangan yang berada di
                                 bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan
                                 Darat, termasuk kerugian dan/atau kerusakan yang
                                 diakibatkan      kapal     bersangkutan      mengalami
                                 kecelakaan.

                              Pertanggungan dapat diperluas dengan santunan atas
                              kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.

                              Jaminan yang diberikan dapat dalam bentuk:
                              1) Komprehensif yaitu polis akan memberikan ganti rugi
                                  pada saat terjadi kerugian sebagai akibat peristiwa
                                  yang dijamin dalam polis, atau;
                              2) Kerugian Total Semata, di mana polis akan
                                  memberikan ganti rugi manakala terjadi kerugian
                                  sebagai akibat peristiwa yang dijamin dalam polis,
                                  dengan syarat biaya yang dibutuhkan untuk
                                  memperbaiki atau mengganti kendaraan bermotor
                                  sama dengan atau lebih tinggi dari 75% (tujuh puluh
                                  lima persen) dari harga pasar kendaraan tersebut.
Asuransi Pengangkutan         Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan atas
Barang Indonesia              barang yang berada dalam proses pengangkutan dengan
                              menggunakan kendaraan darat, laut dan/atau udara.

                                    87
Page 107
Produk   Deskripsi
         Produk ini memberikan 3 pilihan jaminan, yaitu Jaminan 1
         (Satu), Jaminan 2 (Dua), dan Jaminan 3 (Tiga).

         Jaminan 1 (Satu) :
         Pertanggungan menjamin semua kerugian, kerusakan dan
         tanggung jawab terhadap barang dan/atau kepentingan
         yang dipertanggungkan, kecuali terhadap risiko-risiko yang
         disebutkan    pada    bagian     Pengecualian      Umum,
         Pengecualian     Tidak    Laik     Laut     Kapal      dan
         Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
         Perang, dan Pengecualian Kerusuhan.

         Jaminan 2 (Dua) :
         Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
         terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
         Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal
         dan Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut,
         Pengecualian Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
         1) kerugian        atau    kerusakan      barang      yang
             dipertanggungkan yang secara wajar diakibatkan oleh:
             a) kebakaran atau peledakan;
             b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
             c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik
                  atau keluar rel;
             d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau
                  benturan kapal dengan benda-benda lain kecuali
                  air;
             e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
             f) gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi atau
                  sambaran petir;
         2) kerugian        atau    kerusakan      barang      yang
             dipertanggungkan yang disebabkan oleh:
             a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut
                  (general average sacrifice);
             b) jettison, barang tersapu ombak ke laut;
             c) masuknya air laut, air danau atau air sungai ke
                  dalam alat angkut, kapal, palka kapal, kontainer,
                  mobil box atau tempat penyimpanan di luar kapal
                  atau alat angkut darat;
          3) kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke
               laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke
               atau dari kapal.

         Jaminan 3 (Tiga) :
         Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
         terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
         Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal
         dan Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut,
         Pengecualian Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
         1) kerugian      atau     kerusakan     barang      yang
             dipertanggungkan yang secara wajar diakibatkan oleh:
             a) kebakaran atau peledakan;
             b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
             c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik
                 atau keluar rel;
             d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau
                 benturan kapal dengan benda-benda lain kecuali
                 air;
             e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;


               88
Page 108
Produk              Deskripsi
                    2) kerugian      atau     kerusakan     barang      yang
                        dipertanggungkan yang disebabkan oleh:
                        a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut
                            (general average sacrifice);
                        b) jettison
Asuransi Rekayasa   Memberikan jaminan atas kerugian fisik (material damage)
(Engineering)       terhadap harta benda yang sedang dalam proses
                    konstruksi dan/atau dalam proses pemasangan / instalasi,
                    dan/atau terhadap mesin dan peralatan, yang disebabkan
                    oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan tidak
                    disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
                    mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.

                    Asuransi rekayasa antara lain meliputi produk asuransi
                    sebagai berikut:
                    1. Produk Asuransi Contractor’s All Risks yang
                       merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan
                       terhadap harta benda yang sedang dalam proses
                       konstruksi yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak
                       terduga, tiba-tiba dan tidak disengaja sepanjang
                       penyebab atau objek yang mengalami kerusakan tidak
                       dikecualikan secara khusus. Produk asuransi ini juga
                       menjamin tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
                       yang disebabkan secara langsung oleh pekerjaan
                       konstruksi yang sedang dilakukan.
                    2. Produk Asuransi Erection All Risks yang merupakan
                       produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap
                       harta benda yang sedang dalam proses pemasangan /
                       instalasi, yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak
                       terduga, tiba-tiba dan tidak disengaja sepanjang
                       penyebab atau objek yang mengalami kerusakan tidak
                       dikecualikan secara khusus. Produk asuransi ini juga
                       menjamin tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
                       yang disebabkan secara langsung oleh pekerjaan
                       konstruksi yang sedang dilakukan.
                    3. Produk Asuransi Machinery Breakdown, yang
                       memberikan jaminan terhadap mesin-mesin yang
                       diasuransikan terhadap kerusakan yang timbul
                       peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga,
                       seperti cacat dalam pencetakan dan material, salah
                       desain, salah pengerjaan atau pemasangan,
                       pengerjaan        buruk,   kurangnya         keterampilan,
                       kecerobohan, kekurangan air dalam boiler, ledakan
                       fisik, koyak akibat gaya sentrifugal, arus pendek, atau
                       sebab lain yang tidak dikecualikan secara khusus.
                    4. Produk Asuransi Electronic Equipment Insurance,
                       yang memberikan jaminan terhadap peralatan
                       elektronik yang diasuransikan yang disebabkan oleh
                       peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga
                       sepanjang yang tidak dikecualikan secara khusus.
Asuransi Aneka      1) Asuransi Kecelakaan Diri
                       Menjamin risiko:
                       a. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan/atau
                            Pengobatan yang secara langsung disebabkan
                            oleh suatu kecelakaan yaitu suatu kejadian atau
                            peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik
                            yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya
                            secara     tiba-tiba,  tidak     dikehendaki     atau
                            direncanakan, dari luar, terlihat, langsung terhadap
                            Tertanggung yang seketika itu mengakibatkan luka

                          89
Page 109
Produk   Deskripsi
                badan yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan
                oleh Ilmu Kedokteran, termasuk:
                   i. keracunan karena terhirup gas atau uap
                       beracun, kecuali Tertanggung dengan
                       sengaja memakai obat-obat bius atau zat
                       lain yang telah diketahui akibat-akibat
                       buruknya termasuk juga pemakaian obat-
                       obatan terlarang,
                  ii. terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai
                       akibat Tertanggung dengan tidak sengaja
                       terjatuh ke dalam air atau suatu zat cair
                       lainnya,
                 iii. mati lemas atau tenggelam.
            b. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan/atau
                Pengobatan yang diakibatkan oleh :
                   i. Masuknya virus atau kuman penyakit ke
                       dalam luka yang diderita sebagai akibat dari
                       suatu kecelakaan yang dijamin polis.
                  ii. Komplikasi atau bertambah parahnya
                       penyakit yang disebabkan oleh suatu
                       kecelakaan yang dijamin dalam polis selama
                       dalam perawatan atau pengobatan yang
                       dilakukan oleh dokter.
         2) Asuransi Penyimpanan Uang
             Memberikan jaminan terhadap risiko :
             a. kehilangan atas Uang dari dalam Tempat
                 Penyimpanan sebagai akibat tindakan pencurian
                 yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk
                 pencurian yang disertai dengan kekerasan/
                 penodongan atau perusakan terhadap Tempat
                 Penyimpanan tersebut.
             b. kerusakan atas Tempat Penyimpanan sebagai
                 akibat tindakan pencurian atau usaha pencurian
                 yang dilakukan oleh pihak lain.
         3) Asuransi Pengiriman Uang
             Memberikan jaminan terhadap risiko :
             a. kehilangan atas Uang yang terjadi dalam masa
                 pengiriman yang dilakukan dari satu tempat ke
                 tempat tujuan lain, yang disebabkan oleh
                 tindakan pencurian yang didahului atau disertai
                 atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman
                 kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain
                 terhadap pembawa Uang yang memiliki
                 wewenang untuk membawa Uang.
             b. Kehilangan, kerusakan atau musnahnya Uang
                 sebagai akibat langsung dari kebakaran yang
                 terjadi dalam masa pengiriman yang dilakukan
                 dari satu tempat ke tempat tujuan lain.
         4) Asuransi Kebongkaran
             Memberikan jaminan terhadap risiko :
             1. kehilangan atas objek pertanggungan sebagai
                 akibat pencurian yang harus disertai dengan
                 perusakan atau pemaksaan terhadap bangunan
                 di mana objek pertanggungan berada atau
                 disimpan, yang dilakukan oleh pencuri ketika
                 memasuki atau keluar dari bangunan.
             2. kerusakan atas objek pertanggungan sebagai
                 akibat tindakan pencuri ketika melakukan
                 tindakan pencurian tersebut.
         5) Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)

               90
Page 110
 Produk                             Deskripsi
                                        Memberikan perlindungan selama perjalanan, baik
                                        perjalanan domestik maupun internasional atas risiko-
                                        risiko tidak terduga yang dapat mengganggu
                                        kenyamanan perjalanan antara lain : Kecelakaan diri
                                        selama perjalanan, Biaya medis akibat sakit atau
                                        kecelakaan, Kehilangan atau keterlambatan bagasi,
                                        Keterlambatan penerbangan/ perjalanan, Pembatalan
                                        atau perubahan perjalanan sesuai ketentuan polis.
                                        Asuransi Perjalanan ini juga dilengkapi dengan
                                        Evakuasi Medis dan bantuan darurat perjalanan
                                        (Travel Assistance) selama 24 jam setiap hari
                                        sepanjang perjalanan/berlakunya polis.
                                    6) Serta Asuransi Aneka lainnya

Pengembangan Produk dan Layanan Baru
Guna melengkapi kebutuhan nasabah yang semakin dinamis, maka Perseroan mengembangkan
produk dan memperluas layanan produk asuransi yang sudah ada antara lain:

Melengkapi Produk Asuransi Kendaraan Bermotor dengan fitur Road Assistance – bantuan
darurat kapan pun diperlukan oleh nasabah, sehingga Nasabah akan memperoleh manfaat
perlindungan:
• Perlindungan terhadap risiko kecelakaan & kerusakan kendaraan
• Perlindungan kehilangan kendaraan sesuai ketentuan polis
• Perbaikan kendaraan akibat risiko yang dijamin
• Layanan bantuan darurat di perjalanan

Road Assistance memberikan layanan selama 24 jam setiap hari sepanjang berlakunya polis
meliputi:
• Layanan truk derek
• Jasa ganti ban cadangan
• Layanan pengisian bahan bakar darurat
• Layanan Jump baterai start
• Layanan buka kunci mobil
• Layanan Pemeriksaan Kendaraan di tempat.

2. Kecenderungan Yang Signifikan Dalam Produksi, Penjualan, Persediaan, Beban Dan
   Harga Penjualan

Segmentasi sumber bisnis yang signifikan bagi Perseroan berasal dari broker asuransi dan agen
asuransi, yang diperoleh dari seluruh jaringan Kantor Pusat/Cabang/Pemasaran yang tersebar di
seluruh Indonesia. Perseroan memanfaatkan jaringan broker asuransi dan agen asuransi untuk
membantu pemasaran produk-produk jasa Perseroan.

Strategi ini dilakukan dengan memanfaatkan peran broker asuransi dalam mengakses segmen
korporasi, komersial, dan risiko kompleks, serta mengoptimalkan jaringan agen asuransi dalam
menjangkau pasar ritel dan individu secara lebih luas.

Melalui kanal broker asuransi, Perseroan berupaya meningkatkan penetrasi pasar dengan
membangun hubungan strategis dan jangka panjang bersama broker asuransi yang memiliki
pemahaman mendalam terhadap kebutuhan nasabah serta mampu memberikan akses terhadap
portofolio bisnis dengan nilai premi yang signifikan. Perseroan memperkuat kolaborasi dengan
broker asuransi melalui peningkatan kualitas layanan, kecepatan proses underwriting, fleksibilitas
solusi pertanggungan, serta dukungan pengelolaan klaim yang responsif untuk meningkatkan
kepercayaan dan loyalitas mitra broker asuransi.

Di sisi lain, melalui kanal agen asuransi, perusahaan menjalankan strategi perluasan pasar
dengan memperkuat produktivitas dan kapabilitas jaringan agen asuransi. Perusahaan melakukan
pengembangan kompetensi agen asuransi melalui program pelatihan, peningkatan pemahaman
produk, dukungan pemasaran, serta penyediaan sistem digital yang mendukung aktivitas


                                           91
Page 111
penjualan dan pelayanan nasabah. Dengan jaringan agen asuransi yang kuat, perusahaan dapat
meningkatkan akuisisi nasabah baru, memperluas penetrasi pasar, serta menjaga hubungan
berkelanjutan dengan pemegang polis.

Dengan strategi tersebut, Perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan premi yang
berkelanjutan melalui optimalisasi jaringan broker asuransi dan agen asuransi, peningkatan
kualitas hubungan kemitraan, serta penciptaan nilai tambah bagi nasabah, mitra distribusi, dan
Perseroan.

Perolehan premi Perseroan yang didapat dari broker asuransi sebesar 76%, Agen asuransi 14%,
dan lainnya sebesar 10%. Untuk menjaga pertumbuhan premi yang sehat, Perseroan menerapkan
strategi diversifikasi kanal distribusi dengan menyeimbangkan kontribusi bisnis dari broker
asuransi dan agen asuransi, disertai penguatan tata kelola kemitraan, evaluasi kinerja kanal
distribusi, serta pengendalian kualitas portofolio risiko. Perseroan tetap melakukan proses seleksi
underwriting yang prudent terhadap bisnis yang diberikan oleh para broker asuransi dan agen
asuransi tersebut, yang pada gilirannya diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap
kegiatan usaha dan prospek usaha Perseroan.

3. Hak Merek

Perseroan memiliki hak atas merek berupa nama dan logo perusahaan yang telah terdaftar sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak merek tersebut digunakan
sebagai identitas Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha, pemasaran produk, serta
komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Kepemilikan hak merek tersebut memiliki
peranan penting dalam mendukung kegiatan usaha Perseroan karena mencerminkan identitas,
reputasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Perseroan.

                    Nomor
  Nama Merek                            Kelas                            Masa Berlaku
                    Pendaftaran

  Merek / Logo                          36    (berdasarkan        Nice   Berlaku sampai dengan
                    IDM000249512
  Perusahaan                            Classification edisi 9)          16 Mei 2028


4. Persaingan Dalam Industri Dan Pangsa Pasar Perseroan

Berdasarkan data yang dihimpun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), industri asuransi
umum Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan yang positif pada Triwulan I tahun 2026. Total
premi industri asuransi umum mencapai Rp32,65 triliun atau meningkat sekitar 2,0% dibandingkan
periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, total klaim mencapai Rp14,02 triliun atau
meningkat sekitar 16,2% dibandingkan Triwulan I tahun 2025. Meskipun terjadi peningkatan klaim,
kualitas underwriting industri secara umum masih menunjukkan perbaikan yang tercermin dari
meningkatnya Underwriting Ratio menjadi 21,2% dibandingkan 19,3% pada periode yang sama
tahun sebelumnya, serta menurunnya Loss Ratio dari 58,5% menjadi 53,8% dan Combined Ratio
dari 89,4% menjadi 85,7%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri asuransi umum secara
keseluruhan masih mampu menjaga profitabilitas underwriting di tengah meningkatnya beban
klaim.

Persaingan dalam industri asuransi umum masih relatif tinggi dengan banyaknya perusahaan
asuransi umum yang beroperasi di Indonesia. Persaingan tidak hanya terjadi dalam memperoleh
bisnis baru, tetapi juga dalam menjaga kualitas underwriting, kapasitas akseptasi risiko, kualitas
pelayanan kepada tertanggung, jaringan distribusi, dukungan reasuransi, serta kekuatan
permodalan.

Ditinjau berdasarkan lini usaha, asuransi properti masih menjadi kontributor terbesar terhadap
premi industri dengan pangsa sebesar 26,7%, diikuti oleh asuransi kendaraan bermotor sebesar
17,3%, asuransi kesehatan sebesar 15,0%, dan asuransi kredit sebesar 13,2%. Namun demikian,
beberapa lini usaha mencatat rasio klaim yang relatif tinggi, antara lain engineering, energy
offshore, dan asuransi kredit. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penerapan prinsip kehati-
hatian dalam underwriting, pengelolaan akumulasi risiko, serta dukungan program reasuransi yang
memadai dalam menjaga profitabilitas perusahaan asuransi.


                                           92
Page 112
Perseroan memiliki pangsa pasar sebesar 0,69% dari total premi industri asuransi umum
Indonesia pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026. Pangsa pasar
tersebut menunjukkan bahwa Perseroan masih memiliki ruang untuk meningkatkan skala
usahanya di tengah industri asuransi umum yang kompetitif dengan tetap menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam underwriting dan pengelolaan risiko.

5. Daerah Pemasaran Produk

Perseroan berkantor pusat di Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI, Jl. Jend Sudirman Kav 1, Jakarta
Pusat. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 3 (tiga) Kantor Cabang dan 3 (tiga)
Kantor Pemasaran yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.

Lokasi kantor Perseroan adalah sebagai berikut:

   No   Nama Kantor                 Alamat                                           Keterangan
   1.   Pusat                       Wisma 46 Kota BNI 33rd Floor                     Kantor Pusat
                                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat 10220
                                    Telepon : (021) 570 2060, 574 6789
                                    Faksimili : (021) 572 7589
                                    Email : harta@asuransi-harta.co.id

   2.   Surabaya                    Jl. Raya Ngagel No. 133 I,                       Kantor Cabang
                                    Kel. Ngagel Kec. Wonokromo, Surabaya 60246
                                    Telepon : (031) 9900 5666
                                    Faksimili : (031) 9900 5564
                                    Email : surabaya@asuransi-harta.co.id

   3.   Medan                       Jl. Raden Saleh No. 81, Kel. Kesawan             Kantor Cabang
                                    Kec. Medan Barat, Kota Medan 20111
                                    Telepon : (061) 4200 3152
                                    Email : medan@asuransi-harta.co.id

   4.   Bandung                     Jl. Naripan, Ruko 7 Junction Nomor 1,            Kantor Cabang
                                    Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur Bandung,
                                    Bandung, Jawa Barat, 40112
                                    Telepon : (022) 4572 0103, 2050 3920
                                    Email : bandung@asuransi-harta.co.id

   5.   Jakarta - Tomang            Jl. Balikpapan No. 6 Kel. Petojo Utara,          Kantor Pemasaran
                                     Kec. Gambir, Jakarta Pusat-10136
                                    Telepon : (021) 633 7571, 2169 3126
                                    Email : jaksel@asuransi-harta.co.id

   6.   Solo                        Jl. Veteran No. 42, Pasar Kliwon,                Kantor Pemasaran
                                    Surakarta 57118
                                    Telepon : (0271) 6009 900, 6008 811
                                    Email :solo@asuransi-harta.co.id

   7.   Semarang                    Jl. MH Thamrin No. 11, Kel. Sekayu,              Kantor Pemasaran
                                    Kel. Sekayu, Kec. Semarang Tengah
                                    Kota Semarang 50244
                                    Telepon : (024) 3544 315
                                    Email :semarang@asuransi-harta.co.id

6. Prospek Usaha Perseroan Dikaitkan dengan Industri, Perekonomian Secara Umum Dan
   Pasar Domestik

    Segmentasi sumber bisnis yang signifikan bagi Perseroan berasal dari broker dan agen, yang
    diperoleh dari seluruh jaringan Kantor Pusat / Cabang / Pemasaran yang tersebar di seluruh
    Indonesia. Perseroan memanfaatkan jaringan broker dan agen asuransi untuk membantu
    pemasaran produk-produk jasa Perseroan.

    Strategi ini dilakukan dengan memanfaatkan peran broker dalam mengakses segmen
    korporasi, komersial, dan risiko kompleks, serta mengoptimalkan jaringan agen dalam
    menjangkau pasar ritel dan individu secara lebih luas. Melalui kanal broker asuransi,
    Perseroan berupaya meningkatkan penetrasi pasar dengan membangun hubungan strategis
    dan jangka panjang bersama broker yang memiliki pemahaman mendalam terhadap
    kebutuhan nasabah serta mampu memberikan akses terhadap portofolio bisnis dengan nilai
    premi yang signifikan. Perseroan memperkuat kolaborasi dengan broker melalui peningkatan

                                             93
Page 113
kualitas layanan, kecepatan proses underwriting, fleksibilitas solusi pertanggungan, serta
dukungan pengelolaan klaim yang responsif untuk meningkatkan kepercayaan dan loyalitas
mitra broker.

Di sisi lain, melalui kanal agen asuransi, Perseroan menjalankan strategi perluasan pasar
dengan memperkuat produktivitas dan kapabilitas jaringan agen. Perseroan melakukan
pengembangan kompetensi agen melalui program pelatihan, peningkatan pemahaman
produk, dukungan pemasaran, serta penyediaan sistem digital yang mendukung aktivitas
penjualan dan pelayanan nasabah. Dengan jaringan agen yang kuat, Perseroan dapat
meningkatkan akuisisi nasabah baru, memperluas penetrasi pasar, serta menjaga hubungan
berkelanjutan dengan pemegang polis.

Dengan strategi tersebut, Perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan premi yang
berkelanjutan melalui optimalisasi jaringan broker dan agen, peningkatan kualitas hubungan
kemitraan, serta penciptaan nilai tambah bagi nasabah, mitra distribusi, dan Perseroan.

Mengacu pada data statistik yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)
Posisi Perseroan berdasarkan Premi dicatat per tanggal 31 Maret 2026 berada pada posisi
ke-6 diantara Perusahaan Asuransi Umum yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Prospek Usaha
Industri asuransi umum memiliki prospek pertumbuhan yang positif di mana aktivitas ekonomi,
perdagangan, konstruksi, transportasi, serta kepemilikan aset produktif mendorong
peningkatan kebutuhan terhadap produk asuransi umum. Perusahaan dan individu semakin
memahami pentingnya perlindungan terhadap risiko kerugian akibat kejadian tidak terduga,
seperti kerusakan aset, kecelakaan, gangguan operasional usaha, bencana alam, maupun
risiko tanggung jawab hukum.

Produk asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, asuransi perjalanan, asuransi
kecelakaan diri, serta perlindungan usaha bagi UMKM memiliki peluang untuk dikembangkan.
Selain itu, meningkatnya pembangunan infrastruktur nasional, investasi swasta, dan aktivitas
industri membuka peluang bagi produk asuransi berbasis proyek, seperti asuransi proyek
konstruksi, engineering, marine cargo, dan berbagai jenis perlindungan aset bisnis lainnya.

Perseroan dapat memanfaatkan peluang pasar melalui strategi pengembangan produk yang
sesuai kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, perluasan jaringan distribusi,
kerja sama dengan mitra strategis, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan
akses masyarakat terhadap produk asuransi.

Namun demikian, industri asuransi juga menghadapi tantangan yang berasal dari dinamika
ekonomi global, seperti perubahan tingkat suku bunga, inflasi, volatilitas nilai tukar,
perlambatan ekonomi dunia, serta meningkatnya risiko bencana alam. Kondisi tersebut
mendorong perusahaan asuransi untuk menerapkan strategi pengelolaan risiko yang prudent,
memperkuat kualitas underwriting, serta menjaga kesehatan keuangan perusahaan.

Strategi Usaha
Dalam menghadapi peluang dan tantangan industri, Perseroan akan terus memperkuat
strategi bisnis antara lain dengan :
a) Menyediakan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan individu, korporasi, dan
    sektor usaha yang berkembang.
b) Peningkatan kualitas underwriting dan manajemen risiko serta memastikan pertumbuhan
    bisnis yang sehat dengan memperhatikan seleksi risiko.
c) Optimalisasi teknologi digital dan mengembangkan layanan berbasis digital untuk
    meningkatkan kemudahan akses, efisiensi proses bisnis, serta kualitas layanan yang prima
    kepada nasabah.
d) Perluasan jaringan pemasaran dan kemitraan serta memperkuat distribusi melalui agen,
    broker, bancassurance, platform digital, serta kerja sama dengan berbagai sektor industri.
e) Peningkatan kepercayaan dan kepuasan pelanggan dengan memberikan pelayanan yang
    cepat, transparan, dan profesional untuk membangun hubungan jangka panjang dengan
    pemegang polis.


                                       94
Page 114
    Perseroan meyakini bahwa dengan strategi bisnis yang tepat, penguatan tata kelola
    perusahaan, inovasi produk, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan industri,
    Perseroan memiliki peluang untuk meningkatkan pertumbuhan usaha secara berkelanjutan
    dan memperkuat posisi di industri asuransi umum Indonesia.

7. Ketergantungan Terhadap Satu Dan / Atau Kelompok Pelanggan

Kontribusi dari sumber bisnis signifikan Perseroan yang berasal dari broker dan agen mencapai
90% dari seluruh pendapatan premi Perseroan. Menyikapi hal tersebut, Perseroan telah
melakukan pemetaan (mapping), yang dilakukan dengan membagi berdasarkan skala prioritas
dari 20 broker (Top 20 Broker) dan 20 Agen terbesar (Top 20 Agen) dari masing-masing kantor,
baik dari Kantor Pusat, Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran. Dengan pembagian skala prioritas
tersebut, maka tercipta diversifikasi kanal distribusi per wilayah pemasaran, sehingga menghindari
ketergantungan Perseroan terhadap satu dan/atau kelompok pelanggan.

8. Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan kepentingan

Perseroan telah melakukan dan melaporkan transaksi melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE)
kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait Transaksi
Afiliasi, sebagai berikut:
1) Melalui surat nomor 0129/EXT-DRM/SRT/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 terkait Pinjaman
     Dana (pinjaman subordinasi) dengan perincian sebagai berikut:
     a. Tanggal, nilai, dan objek transaksi:
          Transaksi dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2023, dengan objek transaksi berupa
          Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah).
     b. Pihak yang melakukan transaksi:
          Pinjaman subordinasi diperoleh dari PT Asuransi Central Asia.
     c. Sifat Hubungan Afiliasi:
          PT Asuransi Central Asia memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, di mana PT
          Asuransi Central Asia merupakan pemegang saham utama dari Perseroan dengan
          kepemilikan saham sebesar 62,578% (enam puluh dua koma lima tujuh delapan persen).
     d. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi:
          Analisis kewajaran transaksi diuraikan dalam laporan Pendapat Kewajaran oleh Kantor
          Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar adalah wajar. Sebagaimana tertuang dalam
          Laporan Pendapat Kewajaran No. 01224/2.0072-00/BS/08/0022/1/X/2023 tanggal 23
          Oktober 2023.
2) Melalui surat nomor 0396/EXT-DIR/SRT/12/2023 tanggal 22 Desember 2023 terkait Penjualan
     Ruko dengan perincian sebagai berikut:
     a. Tanggal, nilai, dan objek transaksi:
          Transaksi dilakukan pada tanggal 21 Desember 2023, dengan objek transaksi berupa
          Penjualan Gedung Ruko dengan nilai sebesar Rp12.000.000.000,- (dua belas miliar
          rupiah).
     b. Pihak yang melakukan transaksi:
          Gedung Ruko dijual kepada PT Asuransi Central Asia.
     c. Sifat Hubungan Afiliasi:
          PT Asuransi Central Asia memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, di mana PT
          Asuransi Central Asia merupakan pemegang saham utama dari Perseroan dengan
          kepemilikan saham sebesar 62,578% (enam puluh dua koma lima tujuh delapan persen).
     d. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi:
          Analisis kewajaran transaksi diuraikan dalam laporan Pendapat Kewajaran oleh Kantor
          Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar adalah wajar. Sebagaimana tertuang dalam
          Laporan Pendapat Kewajaran No. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 tanggal 22
          Desember 2023.

9. Teknologi Informasi

Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama Perseroan dan Perseroan memahami bahwa
Teknologi Informasi (TI) memiliki peran strategis dalam menghadapi perkembangan era digital,
khususnya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses operasional.



                                           95
Page 115
Saat ini Perseroan telah memiliki sistem operasional utama (core system) yang terintegrasi ke
seluruh kantor cabang dan kantor pemasaran. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan secara
bertahap terus mengembangkan sistem TI yang terintegrasi guna mendukung seluruh proses
bisnis, baik melalui pengembangan internal maupun kolaborasi dengan mitra penyedia teknologi
(vendor). Perseroan secara berkelanjutan melakukan penguatan infrastruktur TI agar mampu
beradaptasi dengan pertumbuhan bisnis serta mengikuti perkembangan teknologi terkini.
Berikut daftar sistem utama TI yang digunakan oleh Perseroan :
  No. Aplikasi                     Keterangan                       Penyedia
   1.    CORE System CGISS         Aplikasi terintegrasi berbasis   PT CARE Technologies
                                   web untuk pembuatan polis
                                   dan operasional perusahaan
                                   asuransi
   2.    CSM Engine                Aplikasi untuk menghasilkan      PT IDX Consulting / SAS
                                   laporan berbasis PSAK 117        Institute Inc.
   3.    Klaim Kendaraan           Aplikasi berbasis web untuk      • PT Merimen
         Bermotor                  operasional klaim kendaraan        Technologies Indonesia
                                   bermotor :                       • PT CARE Technologies
                                   • e-claim Merimen
                                   • Mantle
   4.    Penerbitan Polis secara Aplikasi berbasis web untuk        PT Merimen Technologies
         On-line                   pembuatan polis pengangkutan     Indonesia
                                   barang
   5.    Web Portal Agen           Aplikasi berbasis web untuk      PT CARE Technologies
                                   proses pembuatan polis oleh
                                   agen
   6.    Contact Center            Aplikasi berbasis web untuk      PT Grahacom
                                   menjalankan operasional
                                   contact center

Selain itu, Perseroan juga secara konsisten menjalankan berbagai program untuk memperkuat
tata kelola TI, termasuk melakukan pemeliharaan dan pembaruan Disaster Recovery Plan (DRP)
guna memastikan kesiapan sistem dalam menghadapi potensi gangguan serta tetap selaras
dengan kebutuhan dan kondisi Perseroan.




                                         96
Page 116
IX.      EKUITAS
Tabel di bawah ini menyajikan ekuitas Perseroan, yang bersumber dari laporan keuangan audit
Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026, 31 Desember 2025 dan 2024 .

Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan
opini   tanpa    modifikasian    dalam     laporannya  yang     diterbitkan  kembali    Nomor
00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan
Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
00119/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Desman
PL Tobing, SE, AK, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.

                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                               31 Maret                    31 Desember
 Keterangan                                                                                           2024
                                                                 2026               2025
                                                                                                  (Disajikan kembali)
 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp50 per saham
 Modal dasar - 6.000.000.000 saham pada tanggal 31 Maret
  2026, 31 Desember 2025 dan 2024
 Modal ditempatkan dan disetor penuh – 4.900.000.000
  saham pada tanggal 31 Maret 2026, 31 Desember 2025
  dan 2024                                                   245.000.000.000   245.000.000.000       245.000.000.000

 Tambahan modal disetor                                       78.178.625.152    78.178.625.152        78.178.625.152

 Penghasilan komprehensif lain
  Keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI             1.022.058.829     1.110.730.899          1.460.106.987
  Pengukuran Kembali imbalan kerja                             6.860.074.397     5.100.942.076          5.811.288.664

 Akumulasi rugi :
  Ditentukan penggunaannya                                        775.991.100       725.991.100          725.991.100
  Belum ditentukan penggunaannya                            (155.471.167.866) (159.609.287.588)    (129.103.739.480)

 JUMLAH EKUITAS                                              176.365.581.612   170.507.001.639       202.072.272.423

Setelah tanggal laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, Perseroan menyatakan tidak ada
perubahan struktur permodalan.

Tabel Proforma Ekuitas
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa
atas nama dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham (”Saham Baru”) dengan Harga
Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima
Perseroan dalam PMHMETD V ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh
puluh lima miliar Rupiah). Jumlah Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V akan dikeluarkan
dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan senantiasa memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB
berhak atas 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya
untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah)
per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian
Saham.




                                                       97
Page 117
Berikut ini adalah tabel proforma ekuitas pada tanggal 31 Maret 2026 dengan asumsi bahwa perubahan
struktur permodalan yang terjadi karena PMHMETD V, telah terjadi pada tanggal tersebut di atas.
                                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                                                   Posisi Ekuitas per
                                          Posisi Ekuitas        Tambahan Modal
                                                                                      Biaya        31 Maret 2026
 Keterangan                               per 31 Maret          Hasil PMHMETD
                                                                                      Emisi        setelah PMHMETD
                                          2026                  V
                                                                                                   V
 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp50,- per
  saham
 Modal dasar - 6.000.000.000 saham
  pada tanggal 31 Maret 2026, 31
  Desember 2025 dan 2024
  Modal ditempatkan dan disetor penuh
          – 4.900.000.000 saham pada
             tanggal 31 Maret 2026, 31
             Desember 2025 dan 2024        245.000.000.000       175.000.000.000        -             420.000.000.000

              Tambahan modal disetor        78.178.625.152             -           1.736.700.000       76.441.925.152

       Penghasilan komprehensif lain
          Keuntungan nilai wajar atas
                     investasi pada                                    -
                              FVOCI          1.022.058.829                              -               1.022.058.829
    Pengukuran Kembali imbalan kerja         6.860.074.397             -                -               6.860.074.397

                      Akumulasi rugi :
          Ditentukan penggunaannya              775.991.100            -                -                  775.991.100
     Belum ditentukan penggunaannya       (155.471.167.866)            -                -            (155.471.167.866)

                   JUMLAH EKUITAS          176.365.581.612       175.000.000.000   1.736.700.000      349.628.881.612




                                                           98
Page 118
X.     KEBIJAKAN DIVIDEN
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, pembagian dividen harus disetujui oleh para
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan
dan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat
kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi
hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 dan
pasal 24 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, diatur dalam hal Perseroan diatur bahwa dividen hanya
boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka kebijakan dividen Perseroan adalah
sebanyak-banyaknya 40% (empat puluh persen) dari laba bersih per tahun, di mana Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian
Kebijakan Dividen yang jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS.

Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen apabila terdapat surplus kas dari
kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan,
rencana pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa
Perseroan akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen atau keduanya pada masa yang
akan datang. Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen
kepada Pemegang Saham Perseroan seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk
melakukan pengembangan usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.

Perseroan hanya akan membayar dividen dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia dan akan
membayarkan dividen secara tunai, jika ada, dalam mata uang Rupiah.

Pembayaran dividen terakhir yang dilakukan Perseroan adalah tahun 2016 sebesar Rp840 juta atau
setara dengan 10% dari laba tahun berjalan sebesar Rp8,48 miliar.

TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) TERHADAP PEMBAGIAN DIVIDEN
YANG DAPAT MERUGIKAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK.




                                            99
Page 119
XI.     PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan atas dividen saham dikenakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 7
Tahun 2021 (berlaku sejak 29 Oktober 2021) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP
Nomor 7 Tahun 2021), penerima dividen atau pembagian keuntungan yang berasal dari dalam negeri
dan luar negeri diterima oleh Orang pribadi dan/atau Badan Dalam Negeri. Dalam penjelasan pasal
lebih lanjut pasal 4 ayat 1 huruf g dalam hal pemegang saham yang telah menyetor penuh modalnya
dan memberikan pinjaman kepada Perseroan dengan imbalan bunga yang melebihi kewajaran
merupakan dividen terselubung. Apabila dalam hal demikian maka selisih lebih antara bunga yang
diberikan dan tingkat bunga yang berlaku dipasar, diperlakukan sebagai dividen.

Lebih lanjut dalam penjelasan Pasal 4 ayat (3) huruf f ditegaskan bahwa dalam hal penerima dividen
atau bagian laba adalah Wajib Pajak selain badan dalam negeri, seperti orang pribadi dalam negeri,
maka penghasilan berupa dividen atau bagian laba tersebut merupakan bukan objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu
tertentu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian
Pengaturan di Bidang Perpajakan, pengecualian penghasilan berupa dividen atau penghasilan lain dari
objek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f Undang-Undang Pajak
Penghasilan berlaku untuk dividen atau penghasilan lain yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak
orang pribadi dan badan dalam negeri dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan
bertempat kedudukan di Indonesia dengan syarat :

1. Dividen merupakan dividen yang dibagikan berdasarkan rapat umum pemegang saham termasuk
   rapat sejenis dan mekanisme pembagian dividen sejenis atau dividen interim sesuai dengan
   ketentuan peraturan perundang-undangan dan
2. Dividen yang diterima oleh orang pribadi sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
   Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 81 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengecualian
Pengenaan Pajak Penghasilan atas Dividen atau Penghasilan Lain, pengecualian dari objek pajak
penghasilan atas dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak
orang pribadi dalam negeri dilaksanakan dengan memenuhi :

1. Kriteria bentuk investasi, tata cara investasi, dan jangka waktu investasi sesuai dengan ketentuan
   peraturan perundang-undangan mengenai Pajak Penghasilan dan
2. Kewajiban menyampaikan laporan realisasi investasi

Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang tidak memenuhi ketentuan investasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1, atas dividen yang berasal dari dalam
negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri terutang Pajak Penghasilan
pada saat dividen diterima atau diperoleh. Pajak Penghasilan yang terutang tersebut wajib disetor
sendiri oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 (PP 55/2022) tentang penghasilan dari
Penanaman Modal tertentu yang diterima oleh Dana Pensiun dikecualikan sebagai objek pajak.

Adapun penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak berupa dividen merupakan objek
pemotongan pajak yang dipotong oleh pihak yang wajib membayarnya dari jumlah bruto adalah sebagai
berikut:
1. Sebesar 10% (sepuluh persen) dan bersifat final apabila penerima dividen adalah wajib pajak
     orang pribadi dalam negeri (Pasal 17 ayat (2c) UUPh No.36/2008 dan Peraturan Pemerintah RI
     No.19/2009);
2. Sebesar 15% (lima belas persen) apabila penerima dividen adalah wajib pajak dalam negeri
     (selain Wajib Pajak orang Pribadi) namun apabila Wajib Pajak yang menerima atau memperoleh
     dividen tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, besarnya tarif pemotongan adalah lebih tinggi
     100% (seratus persen) atau sebesar 30% (tiga puluh persen) dari penerimaan brutonya (Pasal 23
     ayat (1) huruf a dan ayat (1a) UUPh No.36/2008);


                                              100
Page 120
     Pemotongan pajak sebagaimana dimaksud oleh Pasal 23 pada ayat (1) UUPh No.36/2008, tidak
     dilakukan atas dividen yang diberikan kepada Wajib Pajak dalam negeri sebagai berikut:
     o Dividen yang dibayar kepada bank yang berkedudukan di Indonesia;
     o Dividen yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3)
         huruf f, sebagaimana tersebut di atas;
     o Dividen yang dibayarkan kepada Dana Pensiun yang pendiriannya telah mendapat
         pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dari saham pada Perseroan Terbatas
         yang tercatat di BEI.

3.   Sebesar 20% (dua puluh persen) atau tarif sesuai dengan Perjanjian Penghindaran Pajak
     Berganda (“P3B”) apabila penerima dividen adalah Wajib Pajak luar negeri. Tarif sesuai P3B
     dikenakan dalam hal pembayaran dilakukan kepada mereka yang merupakan penduduk dari suatu
     negara yang telah menandatangani suatu P3B dengan Indonesia, dengan memenuhi, Peraturan
     Menteri Keuangan No. 112 Tahun 2025 (PMK 112/2025) Wajib Pajak Luar Negeri diwajibkan untuk
     melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD)/Certificate of Domicile of Non-Resident for
     Indonesia Withholding Tax yaitu:
     a) Form DGT-1 atau
     b) From DGT-2 untuk bank dan WPLN yang menerima atau memperoleh penghasilan melalui
         kustodian sehubungan dengan penghasilan dari transaksi pengalihan saham atau obligasi
         yang diperdagangkan atau dilaporkan di pasar modal di Indonesia selain bunga dan dividen
         serta WPLN yang berbentuk dana pensiun yang pendiriannya sesuai dengan ketentuan
         perundang-undangan di negara mitra dan merupakan subyek di negara mitra;
     c) Form SKD tersebut diterbitkan menggunakan Bahasa Inggris;
     d) Berupa dokumen asli atau dokumen fotokopi yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan
         Pajak tempat salah satu Pemotong/Pemungut Pajak terdaftar sebagai Wajib Pajak sekurang-
         kurangnya mencantumkan informasi mengenai nama WPLN; dan
     e) Mencantumkan tanda tangan pejabat yang berwenang, wakilnya yang sah atau pejabat kantor
         pajak yang berwenang di negara mitra P3B atau tanda yang setara dengan tanda tangan
         sesuai kelaziman di negara mitra P3B dan nama pejabat dimaksud.

     Disamping persyaratan Form DGT-1 atau Form DGT-2 atau Form SKD Negara Mitra maka sesuai
     dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 112 Tahun 2025 (PMK 112/2025) tentang Tata Cara
     Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda maka WPLN wajib memenuhi persyaratan
     sebagaimana Beneficial Owners atau Pemilik yang sebenarnya atas manfaat ekonomis dari
     penghasilan.

Sesuai dengan PMK 81 2024 tentang Pelaksanaan Pemungutan PPh atas Penghasilan dari Transaksi
Penjualan Saham di Bursa Efek, ditetapkan sebagai berikut:

1.   Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi dan badan dari transaksi penjualan
     saham di Bursa Efek dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 0,1% (nol koma satu persen) dari
     jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham. Penyetoran Pajak Penghasilan yang terhutang
     dilakukan dengan cara pemotongan oleh penyelenggara bursa efek melalui perantara pedagang
     efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham;
2.   Untuk transaksi penjualan saham pendiri dikenakan tambahan Pajak Penghasilan sebesar 0,5%
     (nol koma lima persen) dari nilai saham pendiri yang dimilikinya pada saat Penawaran Umum
     Perdana;
3.   Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 0,5%
     (nol koma lima persen) dari nilai saham. Pengenaan tambahan Pajak Penghasilan dilakukan
     melalui pemungutan oleh emiten. Pemungutan dilakukan paling lama 1 (satu) bulan setelah saat
     terutangnya tambahan Pajak Penghasilan.

Dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan tarif sebesar 20% (dua puluh
persen) atau tarif sesuai dengan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda.

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No.SE-03/PJ.42/1993 tanggal 29 Januari 1993
tentang Pajak Penghasilan atas Bukti HMETD, apabila Pemegang Saham menjual Bukti HMETD, maka
hasil penjualan tersebut adalah penghasilan yang merupakan Objek Pajak Penghasilan. Penghasilan
dari penjualan Bukti HMETD yang diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak luar negeri, selain
bentuk usaha tetap di Indonesia, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (withholding tax) di
lndonesia apabila bukti HMETD dibeli dan dibayar oleh orang pribadi penduduk lndonesia atau

                                              101
Page 121
mempunyai niat untuk tinggal di Indonesia, badan yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia, dan
bentuk usaha tetap.

Atas transaksi penjualan saham di Indonesia dikenakan bea materai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu
Rupiah) atas transaksi dengan nilai lebih dari Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah). Transaksi dengan
nilai kurang dari Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) tidak dikenakan bea materai.

Kewajiban Perpajakan Perseroan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, Wajib Pajak
berupa orang pribadi atau badan yang telah mengungkapkan Harta yang berada di dalam wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Harta yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan diinvestasikan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
telah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak, tidak dapat mengalihkan harta yang berada
dan/atau ditempatkan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut ke luar wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
diterbitkannya Surat Keterangan Pengampunan Pajak tersebut. Sesuai Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.26/POJK.04/2016, dalam pembukaan rekening Efek untuk berinvestasi pada Efek yang
diperdagangkan di Bursa Efek, Pemodal wajib menyampaikan dokumen paling sedikit berupa Surat
Keputusan Pengampunan Pajak kepada Penyedia Jasa Keuangan.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Per 31 Maret 2026, utang pajak Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                        (dalam Rupiah)
  Keterangan                                                Jumlah
  Pajak Pertambahan Nilai                                                              95.372.979
  Pajak Penghasilan - Pasal 21                                                      1.205.652.004
  Pajak Penghasilan - Pasal 23                                                        187.846.895
  Pajak Penghasilan - Pasal 4 ayat 2                                                    1.419.144
  Pajak Penghasilan - Pasal 26                                                             26.592
  Pajak Penghasilan - Pasal 29                                                      4.089.818.700
  Pajak Penghasilan – Pasal 4                                                              37.818
  Total                                                                             5.580.174.132


  CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD V INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
  DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
  TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI
  MELALUI PMHMETD V INI.




                                              102
Page 122
XII.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam PMHMETD V ini adalah sebagai
berikut:

Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
18 Office Park Tower A, Lt. 20.
Jl. TB. Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta 12520
Telepon : (021) 2270 8292
Faksimili : (021) 2270 8299

Nama Rekan                       :   Tan Siddharta, SE. Ak. CPA, Nomor Registrasi Akuntan Publik
                                     AP.0111
No. STTD                         :   STTD. AP-193/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018
Pedoman Kerja                    :   Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI
Keanggotaan Asosiasi             :   Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI)

Perseroan menunjuk akuntan publik berdasarkan Surat 0014/EXT-DRU/SRT/04/2026 tanggal 2 April
2026.

Tugas Pokok:
Tugas pokok akuntan publik adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk merencanakan dan
melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas
dari kesalahan penyajian material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi
penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen,
serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum
Wardhana Kristanto Lawyers
Pulomas Office Park
Building II, Lantai 3, Suite No. 01 -02
Jl. Jend. Ahmad Yani No.2
Jakarta 13210 , Indonesia
Telepon : (021) 29378870
Faksimili : (021) 47867841

Nama Rekan                       :   Firma Firdaus
Nomor STTD                       :   STTD.KH-253/PJ-1/PM.021/2023 tanggal 28 Desember 2023.
Pedoman Kerja                    :   Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari
                                     Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Nomor No.
                                     Kep. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021Tentang
                                     Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Keanggotaan Asosiasi             :   Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201828

Perseroan menunjuk konsultan hukum berdasarkan Surat 0017/EXT-DRU/SRT/04/2026 tanggal 2 April
2026.

Tugas Pokok:
Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum adalah melakukan pemeriksaan terbatas atas fakta yang ada
mengenai Perseroan, serta keterangan lain yaitu Keabsahan Pendirian Penerbit, Perizinan yang
dihubungkan dengan maksud dan tujuan, keabsahan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dan
ditandatangani oleh Perseroan ditinjau dari segi hukum yang seluruhnya dibatasi dengan dokumen-
dokumen yang diberikan Perseroan dan telah diterima oleh Konsultan Hukum. Hasil pemeriksaan
tersebut telah dimuat merupakan dasar dari Pendapat Hukum yang diberikan secara objektif dan
mandiri, sesuai dengan Kode Etik dan Standar Profesi.



                                                103
Page 123
Notaris
Kantor Notaris Rahayu Ningsih, S.H.
Soho Pancoran Jakarta Selatan
Unit Noble Lt. 10 No. 1015
Jl. Letjen M T Haryono Kav 2-3
Jakarta Selatan 12810
Telepon : (62 21) 5010 1750

Nama                                :   Rahayu Ningsih S.H
Nomor STTD                          :   No. STTD.N-39/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 21 Februari 2023.
Pedoman Kerja                       :   Standar profesi dan Kode Etik Notaris serta Undang-Undang
                                        nomor 30 Tahun 2004, juncto Undang-undang nomor 2 tahun
                                        2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30
                                        Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
Keanggotaan Asosiasi                :   Anggota Ikatan Notaris Indonesia

Perseroan menunjuk Notaris berdasarkan Surat 0016/EXT-DRU/SRT/04/2026 tanggal 2 April 2026.

Tugas Pokok:
Ruang lingkup tugas Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka PMHMETD V ini antara lain adalah
membuat akta-akta perjanjian dan membuat Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham sehubungan
dengan PMHMETD V ini sesuai dengan peraturan Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.

Biro Administrasi Efek
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 Lt 2
Jakarta 10120
Telepon : (62 21) 3508077

Nomor Perizinan BAE                 :   Kep 16/PM/1991 tanggal 19 April 1995.
Nomor Keanggotaan Asosiasi          :   Biro Administrasi Efek Indonesia

Perseroan menunjuk BAE berdasarkan Surat 0018/EXT-DRU/SRT/04/2026 tanggal 2 April 2026.

Tugas Pokok:
Tugas dan tanggung jawab BAE dalam PMHMETD V ini, sesuai dengan peraturan pasar modal dan
Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku, meliputi menyusun DPS yang berhak atas HMETD,
mendistribusikan HMETD dalam bentuk elektronik ke dalam penitipan kolektif di KSEI, menerbitkan
SBHMETD untuk pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk Surat Kolektif Saham (SKS),
menerima permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan rekonsiliasi dana atas pembayaran
permohonan tersebut dengan Bank yang ditunjuk oleh Perseroan, melakukan penerbitan dan
pendistribusian saham dalam bentuk SKS maupun bentuk elektronik ke dalam penitipan kolektif di KSEI
serta menerbitkan konfirmasi penjatahan dan pengembalian uang pemesanan pembelian saham hasil
penjatahan pemesanan saham tambahan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD V ini menyatakan tidak
memiliki hubungan afiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.




                                             104
Page 124
XIII. TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelola Administrasi Saham dan
sebagai Agen Pelaksana PMHMETD V PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, sebagaimana termaktub
dalam Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka
Penawaran Umum Terbatas V No. 02 tanggal 02 Juli 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
I Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum
Terbatas V PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 28 Juli 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, oleh dan antara
Perseroan dengan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan
PMHMETD V Perseroan:

1.   Pemesan Yang Berhak
     Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
     perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Oktober 2026, berhak
     memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan
     pembelian Saham dalam rangka PMHMETD V ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 7
     (tujuh) Saham Lama, mempunyai 5 (lima) HMETD di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak
     kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp50,-
     (lima puluh Rupiah) per saham dalam PMHMETD V dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh
     Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian
     Saham Tambahan.

     Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
     a. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang
        memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
     b. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan
        periode perdagangan HMETD; atau
     c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing
        dan/atau Lembaga / Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM
        berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

     Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka
     para Pemegang Saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan
     menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
     kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir
     pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 12 Oktober 2026.

2. Distribusi HMETD
   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di
   KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing
   Pemegang Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
   Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2026.
   Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-
   harta.co.id) dan situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).

     Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
     Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para
     Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 13 Oktober 2026
     melalui email yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening
     Bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan
     melampirkan:
     a. Copy KTP
     b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.




                                                  105
Page 125
                                  Biro Administrasi Efek Perseroan
                                         PT Datindo Entrycom
                             Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
                                        Telepon: (62 21) 350 8077
                                     Email : datindo.ahapput@gmail.com

3. Tata Cara Pelaksanaan HMETD

   a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-
      nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa / Bank Kustodian yang
      ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa / Bank Kustodian melakukan
      permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry
      Settlement System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam
      melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
      sebagai berikut:
      1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
          permohonan tersebut; dan
      2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia
          di dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

      1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam
      Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran
      pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan.

      Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan
      dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya
      didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
      melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
      Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan
      diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening
      bank Perseroan.

   b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-
      nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan
      mengirimkan scan copy dokumen melalui email kepada BAE sebagai berikut:
      1. SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
      2. Bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
         Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama
         penyetor; dan
      3. KTP / Paspor / KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar
         dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).

   Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk
   elektronik dengan membuka sub rekening efek di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
   partisipan KSEI dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang
   diperlukan.

   Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika
   pemegang SBHMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam
   Penitipan Kolektif di KSEI.

   Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
   bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar
   dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

   Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Oktober 2026 sampai dengan
   20 Oktober 2026 pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat, 09.00-15.00 WIB).




                                             106
Page 126
   Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk / syarat-syarat pemesanan saham
   yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
   pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah
   terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan sesuai dengan ketentuan
   yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4. Pemesanan Saham Tambahan
   Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli / pemegang HMETD
   yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
   KSEI, dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
   pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan/atau FPPS
   Tambahan.

   Pemegang HMETD dalam bentuk warkat / SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
   pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
   melalui Anggota Bursa / Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
   tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat / fisik SKS dapat mengajukan
   sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.

   a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat / SBHMETD yang menginginkan Saham Baru
      hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE
      Perseroan melalui Anggota Bursa / Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai
      berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
          mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan
          pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
          kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
          Tambahan atas nama pemberi kuasa;
      - Fotokopi KTP / Paspor / KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi
          anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga / badan hukum);
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
          Bank Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran;
      - Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk
          keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
      - Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal
          Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah)
          ditambah PPn 11%.

   b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat / SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
      penjatahannya tetap dalam bentuk warkat / fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada
      BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Fotokopi KTP / Paspor / KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi
          anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga / badan hukum);
      - Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
          dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
          Bank Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.

   c.   Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
        Tambahan yang telah didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy
        dokumen sebagai berikut:
        - Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST
           yang sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam
           Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
        - Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
           pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
        - Bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening Bank
           Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.

                                             107
Page 127
   Dokumen tersebut di atas dapat disampaikan melalui email ke datindo.ahapput@gmail.com pada
   periode pelaksanaan HMETD dan pemesanan saham tambahan.

   Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah
   diterima pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Oktober 2026 dalam
   keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
   pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5. Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan
   Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 23 Oktober 2026
   dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak
      melebihi jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka
      seluruh pesanan atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
   b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi
      jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada
      pemesan yang melakukan pemesanan Saham Tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan
      secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-
      masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.

   Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
   kewajiban dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD V ini sesuai dengan POJK
   No.32/2015 dan POJK No. 14/2019 serta berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang
   Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
   Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.

6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
   Pemesanan Saham Tambahan
   Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
   pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds)
   dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai / cek / bilyet giro /
   pemindahbukuan / transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham
   Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                    PT Bank Central Asia Tbk
                                         KCP Empat Enam
                    Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jendral Sudirman No 1, Jakarta Pusat
                                    No. Rekening: 5255 919 889
                        Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

   Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
   cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
   Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek / pemindahbukuan / bilyet
   giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek / pemindahbukuan /
   bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di
   atas.

   Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang
   mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
   Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 22 Oktober 2026.

   Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
   pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
   Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
   akan menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang
   HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, bukti tanda terima pemesanan Saham


                                              108
Page 128
     Baru yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan
     pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham
     Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
     permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di
     KSEI.

8. Pembatalan Pemesanan Saham
   Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara
   keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai
   pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan
   dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham
   dalam bentuk warkat.

     Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya pemesanan antara lain:
     a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat
        pemesanan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V yang tercantum dalam SBHMETD dan
        Prospektus.
     b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
     c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan
     Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam
     PMHMETD V atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan
     mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan
     mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
     dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan
     tanggal 26 Oktober 2026 tidak akan disertai bunga.

     Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang
     pemesanan yang telah dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara
     harian sama dengan tingkat suku Deposit jangka waktu 12 bulan di Bank BCA yakni sebesar 2,50%
     (dua koma lima persen) per tahun.

     Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI
     pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
    Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
    melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah
    permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan
    baik di rekening Bank Perseroan.

     Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
     melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
     selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
     pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Bank Perseroan.

     Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk
     diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI
     selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.

     SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin s/d
     Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal 16 Oktober 2026, sedangkan SKS baru hasil penjatahan
     dapat diambil pada tanggal 27 Oktober 2026 atau selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah
     proses penjatahan.




                                               109
Page 129
    Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen
    sebagai berikut:
    - Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
    - Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
       pengurus yang masih berlaku;
    - Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
       bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS
       dari pemberi dan penerima kuasa; dan
    - Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan
    Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil/dibeli oleh
    Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan
    dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah
    melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam SBHMETD
    dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah
    dilaksanakan. Apabila terdapat sisa saham setelah dilakukan alokasi maka tidak akan dikeluarkan
    dari portepel.

12. Lain-Lain
    Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
    menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
    dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.




                                              110
Page 130
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD V ini
melalui website Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan website Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id). Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.

a.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
     akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
     masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
     DPS PMHMETD V, yaitu tanggal 13 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di
     download di website Perseroan www.asuransi-harta.co.id dan di website Bursa Efek Indonesia
     www.idx.co.id.

b.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
     Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan
     permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dalam
     melalui surat elektronik mulai tanggal 13 Oktober 2026 dengan melampirkan scan copy kartu tanda
     pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).

                                       PT Datindo Entrycom
                                  Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2
                                            Jakarta 10120
                                      Telepon (62 21) 350 8070
                                     datindo.ahapput@gmail.com

Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Oktober 2026 belum mengambil
Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD serta tidak menghubungi BAE, maka seluruh risiko kerugian
bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para
pemegang saham yang bersangkutan.

Informasi Tambahan

Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD V ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD V ini dapat menghubungi:

                              PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                                  Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI
                                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 1
                                            Jakarta 10220
                           Telepon: (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)
                                     Faksimili: (62 21) 572 7589
                                Website: www.asuransi-harta.co.id
                                  Email: harta@asuransi-harta.co.id




                                              111

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.07 MB
Published1 Oct 2026
Pages130
Characters531,809
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result