Back to announcement
20260306_TPIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32041644.pdf
Other Needs review TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 045/LCM-DOC/CAP/III/2026
Nama Perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk
Kode Emiten TPIA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02951/BEI.PP1/03-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sepanjang sepengetahuan terbaik kami, seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang diketahui Perseroan telah dilaporkan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan telah menyampaikan seluruh Informasi atau fakta material yang diketahui Perseroan yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan dapat memberikan konfirmasi bahwa tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
3 material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sudah diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Seluruh aktivitas dari pemegang saham tertentu sepanjang yang diketahui Perseroan saat ini sudah
dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sehubungan dengan hal ini, Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan (share
5
buyback) dengan periode pembelian kembali saham selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak tanggal 4
Februari 2026 sampai dengan 3 Mei 2026. Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik
pada tanggal 3 Februari 2026, serta mengunggah Keterbukaan Informasi tersebut melalui situs web BEI dan
situs web Perseroan.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini, pemegang saham utama Perseroan masih memiliki rencana untuk mempertahankan
6
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Namun, apabila terjadi perubahan rencana dari pemegang saham
utama atas kepemilikan sahamnya di Perseroan, Perseroan akan melaporkan perubahan tersebut sesuai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Erri Dewi Riani
General Manager of Legal & Corporate Secretary
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7 Jl. Let Jend S. Parman Kav. 62-63 RT.
Telepon : (021) 5307950, Fax : (021) 5308950, www.chandra-asri.com
Nama Pengirim Erri Dewi Riani
Jabatan General Manager of Legal & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 06-03-2026 16:16
Lampiran 1. Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Chandra Asri Pacific Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Chandra Asri Pacific Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 045/LCM-DOC/CAP/III/2026
Issuer Name PT Chandra Asri Pacific Tbk
Issuer Code TPIA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02951/BEI.PP1/03-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sepanjang sepengetahuan terbaik kami, seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang diketahui Perseroan telah dilaporkan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan telah menyampaikan seluruh Informasi atau fakta material yang diketahui Perseroan yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan dapat memberikan konfirmasi bahwa tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
3 material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sudah diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Seluruh aktivitas dari pemegang saham tertentu sepanjang yang diketahui Perseroan saat ini sudah
dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sehubungan dengan hal ini, Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan (share
5
buyback) dengan periode pembelian kembali saham selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak tanggal 4
Februari 2026 sampai dengan 3 Mei 2026. Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik
pada tanggal 3 Februari 2026, serta mengunggah Keterbukaan Informasi tersebut melalui situs web BEI dan
situs web Perseroan.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini, pemegang saham utama Perseroan masih memiliki rencana untuk mempertahankan
6
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Namun, apabila terjadi perubahan rencana dari pemegang saham
utama atas kepemilikan sahamnya di Perseroan, Perseroan akan melaporkan perubahan tersebut sesuai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Erri Dewi Riani
General Manager of Legal & Corporate Secretary
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7 Jl. Let Jend S. Parman Kav. 62-63 RT.
Phone : (021) 5307950, Fax : (021) 5308950, www.chandra-asri.com
Sender Name Erri Dewi Riani
Function General Manager of Legal & Corporate Secretary
Date and Time 06-03-2026 16:16
Attachment 1. Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Chandra Asri Pacific Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Chandra Asri Pacific Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Erri Dewi Riani
· General Manager of Legal & Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1204 ms
12 Sep 2026 19:40
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '045/LCM-DOC/CAP/III/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'General Manager of Legal & Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}