Back to announcement
20261001_UNTR_Pengumuman RUPS_32162490_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA 2026
PT UNITED TRACTORS Tbk
(“Perseroan”)
Kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang terhormat, dengan ini diinformasikan bahwa
Perseroan berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”),
yang akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Senin, 9 November 2026
Pukul : 09.00 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – selesai
Tempat : United Tractors Grand Ballroom, Jl. Raya Bekasi Km 22, Cakung
Barat, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13910
Mengacu pada ketentuan (1) Pasal 21 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 17 ayat (1)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan (2)
Pasal 52 POJK 15/2020 juncto Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun 2025 tanggal
1 Juli 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi,
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”), Pemanggilan akan
dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2026 dan disampaikan melalui situs web penyedia e-RUPS,
situs web bursa efek dan situs web Perseroan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 23 ayat (2) POJK
15/2020, pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah hanya pemegang saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 1 (satu) hari kerja sebelum
Pemanggilan Rapat, yaitu tanggal 15 Oktober 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 POJK 15/2020,
usulan-usulan mata acara Rapat dari pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam mata acara
Rapat, apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih pemegang saham, yang
bersama-sama mewakili sekurang-kurangnya 5% (lima persen) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
2. usulan tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum
tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu tanggal 9 Oktober 2026, selambatnya pukul 16.00 WIB; dan
3. usulan tersebut harus (a) dilakukan dengan itikad baik, (b) mempertimbangkan kepentingan
Perseroan, (c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat, (d) menyertakan
alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (e) tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat dengan menggunakan fasilitas elektronik rapat umum
pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni eASY.KSEI
(terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy atau pelaksanaan hak suara melalui e-Voting) sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku termasuk POJK 14/2025. Informasi terperinci mengenai mekanisme
Page 2
terkait pemberian kuasa, pemberian suara secara elektronik, prosedur kehadiran dan prosedur lainnya
terkait penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.
Jakarta, 1 Oktober 2026
PT United Tractors Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.