Skip to content
Back to announcement

20261002_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162763.pdf

Other Text extracted UVCR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          002-II/SK/LGL/TKP/X/2026

 Nama Perusahaan                      PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

 Kode Emiten                          UVCR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12552/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik, Perseroan tidak mengetahui adanya
           informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang belum diungkapkan kepada
           publik.

           Sebagai informasi, Perseroan telah mengungkapkan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik
    1
           Bursa, KSEI dan situs web Perseroan, antara lain:

           a. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Keterbukaan Informasi kepada
           Pemegang Saham dalam rangka rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 200.000.000 saham atau sebanyak-banyaknya 9,99%
           dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, pada tanggal 18 September 2026; dan

           Perseroan juga telah menyampaikan tanggapan atas penelaahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas
           Keterbukaan Informasi tersebut, dan perbaikan dan/atau tambahan informasi atas Keterbukaan Informasi
           akan diumumkan kepada publik setelah disampaikan kepada OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Selain informasi sebagaimana disampaikan pada jawaban butir 1 di atas yang telah diungkapkan kepada
           publik, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Sehubungan dengan pergerakan harga saham Perseroan pada periode 24 s.d. 28 September 2026,
           Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang
           saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 yang dapat mempengaruhi
           pergerakan harga saham tersebut.
    3
           Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan pelaporan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun
           2024, termasuk selama periode 24 s.d. 28 September 2026.

           Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Agustus 2026 yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT
           Adimitra Jasa Korpora, pemegang saham dengan kepemilikan 5% atau lebih adalah TSM dengan
           kepemilikan 623.557.467 saham atau 31,18%. Adapun pemegang saham lainnya merupakan pemegang
           saham dengan kepemilikan kurang dari 5%.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Dalam 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan memiliki rencana tindakan korporasi sebagaimana telah
       diungkapkan kepada publik, yaitu:

       a. Penyelenggaraan RUPSLB pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, dengan mata acara: (i) persetujuan
       pelaksanaan PMTHMETD sebanyak-banyaknya 200.000.000 saham; dan (ii) persetujuan perubahan Pasal
       3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
       serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
       Indonesia (KBLI) Tahun 2025; dan
  4
       b. Pelaksanaan PMTHMETD setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan persetujuan
       pencatatan saham tambahan dari Bursa, yang ditargetkan dalam waktu sekitar 3 (tiga)
       sampai dengan 6 (enam) bulan sejak RUPSLB. Pelaksanaan PMTHMETD akan berdampak pada
       bertambahnya jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa sebanyak 200.000.000 saham atau
       maksimal 9,99% dari jumlah modal disetor.

       Selain rencana tersebut, sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak memiliki rencana tindakan
       korporasi lain dalam waktu dekat, termasuk rencana yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
       Perseroan di Bursa (seperti penghapusan pencatatan/delisting atau go private), dalam 3 (tiga) bulan
       mendatang. Apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi lainnya, Perseroan akan
       mengungkapkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5    Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta atau kejadian penting lainnya yang material
       dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
       diungkapkan kepada publik. Kegiatan operasional Perseroan berjalan secara normal.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Sekretaris Perusahaan Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada TSM selaku Pemegang Saham
       Utama dan Pengendali Perseroan pada tanggal 23 September 2026. Berdasarkan surat konfirmasi tersebut,
       TSM menyampaikan bahwa rencana TSM terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan adalah mengambil
       bagian atas seluruh saham baru yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD, yaitu sebanyak-banyaknya
       200.000.000 saham, sebagaimana tercantum dalam surat komitmen TSM tanggal 23 September 2026 dan
       Keterbukaan Informasi Perseroan.
  6
       Apabila PMTHMETD terlaksana seluruhnya, kepemilikan TSM akan meningkat dari 31,18% menjadi sekitar
       37,43% (berdasarkan DPS per 31 Agustus 2026).

       Dalam hal terjadi perubahan kepemilikan saham lainnya, TSM akan melaporkannya sesuai dengan tata
       cara dan batas waktu yang ditetapkan dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024.

       Konfirmasi ini sekaligus merupakan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas sebagaimana diminta
       oleh Bursa.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.




Hady Kuswanto

Direktur Utama




PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Page 3
Jl. Tebet Barat IX, No.35BB, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
Telepon : 021-22008385, Fax : -, https://company.ultravoucher.co.id/



Nama Pengirim                       Hady Kuswanto

Jabatan                             Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                   02-10-2026 16:34

Lampiran                           1. Tanggapan Volatilitas Transaksi UVCR - BEI S-12552.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimegah Karya Pratama Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          002-II/SK/LGL/TKP/X/2026

Issuer Name                        PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

Issuer Code                        UVCR

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12552/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Selain informasi yang telah diungkapkan kepada publik, Perseroan tidak mengetahui adanya
    informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
    pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang belum diungkapkan kepada
    publik.

    Sebagai informasi, Perseroan telah mengungkapkan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik
1
    Bursa, KSEI dan situs web Perseroan, antara lain:

    a. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Keterbukaan Informasi kepada
    Pemegang Saham dalam rangka rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek
    Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 200.000.000 saham atau sebanyak-banyaknya 9,99%
    dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, pada tanggal 18 September 2026; dan

    Perseroan juga telah menyampaikan tanggapan atas penelaahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas
    Keterbukaan Informasi tersebut, dan perbaikan dan/atau tambahan informasi atas Keterbukaan Informasi
    akan diumumkan kepada publik setelah disampaikan kepada OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
    Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
    Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2025?
2
    Selain informasi sebagaimana disampaikan pada jawaban butir 1 di atas yang telah diungkapkan kepada
    publik, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi
    harga efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
    Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang belum diungkapkan kepada publik.
    Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    Saham Perusahaan Terbuka?
    Sehubungan dengan pergerakan harga saham Perseroan pada periode 24 s.d. 28 September 2026,
    Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang
    saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 yang dapat mempengaruhi
    pergerakan harga saham tersebut.
3
    Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan pelaporan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun
    2024, termasuk selama periode 24 s.d. 28 September 2026.

    Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Agustus 2026 yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT
    Adimitra Jasa Korpora, pemegang saham dengan kepemilikan 5% atau lebih adalah TSM dengan
    kepemilikan 623.557.467 saham atau 31,18%. Adapun pemegang saham lainnya merupakan pemegang
    saham dengan kepemilikan kurang dari 5%.
Page 6
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Dalam 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan memiliki rencana tindakan korporasi sebagaimana telah
        diungkapkan kepada publik, yaitu:

        a. Penyelenggaraan RUPSLB pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, dengan mata acara: (i) persetujuan
        pelaksanaan PMTHMETD sebanyak-banyaknya 200.000.000 saham; dan (ii) persetujuan perubahan Pasal
        3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
        serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
        Indonesia (KBLI) Tahun 2025; dan
  4
        b. Pelaksanaan PMTHMETD setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan persetujuan
        pencatatan saham tambahan dari Bursa, yang ditargetkan dalam waktu sekitar 3 (tiga)
        sampai dengan 6 (enam) bulan sejak RUPSLB. Pelaksanaan PMTHMETD akan berdampak pada
        bertambahnya jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa sebanyak 200.000.000 saham atau
        maksimal 9,99% dari jumlah modal disetor.

        Selain rencana tersebut, sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak memiliki rencana tindakan
        korporasi lain dalam waktu dekat, termasuk rencana yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
        Perseroan di Bursa (seperti penghapusan pencatatan/delisting atau go private), dalam 3 (tiga) bulan
        mendatang. Apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi lainnya, Perseroan akan
        mengungkapkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5     Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta atau kejadian penting lainnya yang material
        dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
        diungkapkan kepada publik. Kegiatan operasional Perseroan berjalan secara normal.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Sekretaris Perusahaan Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada TSM selaku Pemegang Saham
        Utama dan Pengendali Perseroan pada tanggal 23 September 2026. Berdasarkan surat konfirmasi tersebut,
        TSM menyampaikan bahwa rencana TSM terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan adalah mengambil
        bagian atas seluruh saham baru yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD, yaitu sebanyak-banyaknya
        200.000.000 saham, sebagaimana tercantum dalam surat komitmen TSM tanggal 23 September 2026 dan
        Keterbukaan Informasi Perseroan.
  6
        Apabila PMTHMETD terlaksana seluruhnya, kepemilikan TSM akan meningkat dari 31,18% menjadi sekitar
        37,43% (berdasarkan DPS per 31 Agustus 2026).

        Dalam hal terjadi perubahan kepemilikan saham lainnya, TSM akan melaporkannya sesuai dengan tata
        cara dan batas waktu yang ditetapkan dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024.

        Konfirmasi ini sekaligus merupakan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas sebagaimana diminta
        oleh Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.




Hady Kuswanto

Direktur Utama




PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No.35BB, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
Page 7
Phone : 021-22008385, Fax : -, https://company.ultravoucher.co.id/



Sender Name                        Hady Kuswanto

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      02-10-2026 16:34

Attachment                        1. Tanggapan Volatilitas Transaksi UVCR - BEI S-12552.pdf


    This is an official document of PT Trimegah Karya Pratama Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published2 Oct 2026
Pages7
Characters16,714
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result