Skip to content
Back to announcement

20261002_MAXI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162828_lamp1.pdf

Other Text extracted MAXI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Sentul, 01 Oktober 2026                                      No: 060/CORSEC/MAXI/X/2026

Kepada Yth,
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Perihal: Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek S-04428/BEI.PP2/04-2026

Dengan hormat,

Berdasarkan surat dari Bursa Efek Indonesia SS-12636/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 01 Oktober
2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini Perseroan
sampaikan tanggapan atas hal tersebut sebagai berikut:

Pertanyaan:
1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-18 atau -36,00% dari harga penutupan
tanggal 25 September 2026 pada Rp50 menjadi Rp32.
2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 288.497.200 saham dengan frekuensi 16.309
kali dibandingkan hari bursa tanggal 25 September 2026 sebanyak 10.500 saham dengan
frekuensi 8 kali.

Jawaban Perseroan adalah:

  Tanggal     Terakhir    Pembukaan   Tertinggi   Terendah      Vol.     Perubahan%
02/10/2026       26          28             28       24       53,70M        -7.14%
01/10/2026       28          31             32       28       117,58M      -12.50%
30/09/2026       32          33             36       32       288,50M      -13.51%
29/09/2026       37          37             37       37        1,76M       -13.95%
28/09/2026       43          43             43       43       680,30K      -14.00%
25/09/2026       50          50             50       50        10,50K       0.00%
24/09/2026       50          50             50       50        0,20K        0.00%
Sumber: https://id.investing.com/equities/maxindo-karya-anugerah-historical-data

Penutupan harga secara kumulatif sebesar minus Rp 18 atau minus 36% dari tanggal 25
September 2026 disebabkan karena:
1) Peraturan baru yang diberlakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 28 September
   2026, yang menghapus batas minimum harga saham Rp50 (saham gocap) di pasar reguler dan
   pasar tunai menjadi Rp1 per saham
2) Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-
   2026 tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dengan tujuan meningkatkan likuiditas,
Page 2
     memberikan fleksibilitas pengelolaan portofolio, serta menciptakan kualitas price discovery
     (pembentukan harga) yang lebih realistis dan mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.

Maka dari itu:

 No                 Pertanyaan                                     Penjelasan Perseroan
  1 Apakah Perseroan mengetahui adanya                 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
    informasi atau fakta material yang dapat           atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau            nilai efek Perusahaan. Hanya saja karena
    keputusan investasi pemodal sebagaimana            pemberlakuan peraturan BEI pada tanggal 28
    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa               September 2026 yang menyebabkan harga MAXI
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang             ARB terus selama 5 hari berturut-turut sejak
    Keterbukaan Informasi atau Fakta Material          Senin, 28 September 2026 sampai dengan Jumat,
    oleh Emiten atau Perusahaan Publik?                2 October 2026, sesuai dengan table dibawah ini:




       Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00136/BEI/09-2026
       perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat
       Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00137/BEI/09-2026 perihal Perubahan
       Peraturan Nomor II-O tentang Perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur
       Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa, batasan persentase Auto Rejection yang efektif
       diberlakukan pada Senin, 28 September 2026

 2     Apakah Perseroan mengetahui adanya              Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
       informasi atau fakta material yang dapat        atau fakta material yang dapat mempengaruhi
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau         nilai efek perusahaan.
       keputusan investasi pemodal sebagaimana
       diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
       Penyampaian Informasi ketentuan butir point
       III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
       PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
       2021?
 3     Informasi/fakta/kejadian penting lainnya        Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta
       yang material dan dapat mempengaruhi            material yang dapat mempengaruhi harga efek
       harga efek Perseroan serta kelangsungan         Perseroan.
Page 3

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published2 Oct 2026
Pages3
Characters4,687
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result