Back to announcement
20261005_LPKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32163364_lamp1.pdf
Other Text extracted LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Tangerang, 5 Oktober 2026
No: 077/LK-COS/X/2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth. : Bapak Hendra A. Hidayat
P.H. Kepala Divisi PP2
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari BEI Nomor: S-12643/BEI.PP2/10-2026 tanggal 1 Oktober 2026
perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini, kami, PT Lippo Karawaci Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Berkenaan dengan terdapatnya transaksi pengalihan Lippo Plaza Kupang dari PT Nusa Bahana
Niaga (NBN) kepada PT Bumi Sarana Sejahtera (BSS), agar dapat dijelaskan:
a. Latar belakang dan pertimbangan Perseroan atas pengalihan Lippo Plaza Kupang kepada
entitas anak BSS tersebut
Tanggapan:
Transaksi pengalihan tersebut memberikan BSS hak atas Lippo Plaza Kupang, termasuk hak
untuk menyewakan ruang, memungut uang sewa dan biaya, serta melakukan kegiatan
komersial lainnya. Hak tersebut memberikan BSS fleksibilitas dalam pengelolaan dan
pemanfaatan Lippo Plaza Kupang serta potensi manfaat ekonomis dari kegiatan komersial atas
aset tersebut.
b. Pertimbangan bisnis serta manfaat ekonomis di masa mendatang yang diharapkan Perseroan
dengan mengalihkan pengelolaan Lippo Plaza Kupang kepada entitas anak Perseroan.
Tanggapan:
Lippo Plaza Kupang adalah salah satu pusat perbelanjaan utama di Kota Kupang dan wilayah
Nusa Tenggara Timur, yang telah beroperasi dan memiliki potensi ekonomis dari kegiatan
komersialnya. Transaksi memberikan BSS fleksibilitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan
Lippo Plaza Kupang sesuai dengan kegiatan usahanya, termasuk potensi untuk memperoleh
pendapatan berulang (recurring income) dari kegiatan komersial atas aset tersebut.
c. Penjelasan Perseroan mengenai dasar penetapan nilai transaksi sebesar SGD29,09 juta atau
Rp403,80 miliar, apakah berdasarkan KJPP atau penilaian internal.
Tanggapan:
Nilai Transaksi sebesar SGD29,090,000 (setara dengan Rp403.795.671.900 berdasarkan nilai
tukar BI yang disepakati sebesar Rp13.880,91 untuk SGD1) ditetapkan berdasarkan
kesepakatan para pihak. Sebagai referensi, berdasarkan Laporan Tahunan 2025 First REIT, nilai
properti tercatat sebesar SGD29,7 juta dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Knight Frank
pada tahun 2025.
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 2
d. Menurut Perseroan, apakah transaksi ini merupakan bagian dari peningkatan recurring income,
penguatan portofolio mal, konsolidasi aset yang sebelumnya berada pada First REIT, atau
lainnya.
Tanggapan:
Mohon merujuk pada jawaban Perseroan di atas.
e. Berkenaan dengan transaksi tersebut, apakah menggunakan kas internal atau sumber pendanaan
lainnya? Agar dapat dijelaskan.
Tanggapan:
Pendanaan Transaksi berasal dari dana kas internal Perseroan.
f. Menurut Perseroan, apa risiko utama yang telah teridentifikasi atas transaksi ini?
Tanggapan:
Risiko yang telah dipertimbangkan Perseroan terutama berkaitan dengan dinamika kegiatan
operasional dan kondisi pasar yang dapat mempengaruhi pengelolaan dan pemanfaatan Lippo
Plaza Kupang. Perseroan senantiasa melakukan pemantauan dan pengelolaan atas risiko
tersebut sebagai bagian dari kegiatan operasionalnya.
g. Tingkat okupansi Lippo Plaza Kupang dengan mengisi tabel berikut
Tanggapan:
No. Tahun Tingkat Okupansi (%) Keterangan
1 30 Juni 2026 94,8% -
2 31 Desember 2025 96,4% -
3 31 Desember 2024 97,3% -
4 31 Desember 2023 95,1% -
h. Berkenaan dengan kinerja operasional Perseroan saat ini, agar Perseroan dapat melengkapi
informasi sebagai berikut:
PT Nusa Bahana Niaga (Pihak Penjual)
No. Tahun Aset Ekuitas Pendapatan Laba Bersih
1 30 Juni 2026
2 31 Desember 2025
3 31 Desember 2024
4 31 Desember 2023
Tanggapan:
NBN merupakan entitas yang terpisah dan tidak dikendalikan oleh Perseroan. Oleh karena itu,
Perseroan tidak memiliki akses terhadap informasi keuangan internal NBN, termasuk informasi
mengenai aset, ekuitas, pendapatan dan laba bersih NBN untuk periode sebagaimana diminta.
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 3
PT Bumi Sarana Sejahtera (Pihak Pembeli)
No. Tahun Aset Ekuitas Pendapatan Laba Bersih
(Rp) (Rp) (Rp) (Rp)
1 30 Juni 2026 125.980.347.785 (18.890.076.684) 27.511.598.824 (20.693.510.369)
2 31 Desember 127.384.907.530 1.803.433.685 55.519.951.819 (13.201.682.795)
2025
3 31 Desember 123.407.153.717 20.915.116.479 53.101.342.891 26.461.205.850
2024
4 31 Desember 190.727.607.866 48.203.910.630 50.050.084.892 25.125.842.757
2023
2. Berkenaan dengan profil pihak penjual di mana seluruh sahamnya dimiliki oleh entitas-entitas anak
dari First Real Estate Investment Trust, agar Perseroan dapat menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Hubungan First REIT dengan Group Perseroan saat ini, apakah terdapat hubungan afiliasi
Tanggapan:
Merujuk kepada ketentuan mengenai Afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”), First REIT tidak termasuk dalam kategori Afiliasi Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
b. Apa alasan utama First REIT melalui NBN melepas hak atas Lippo Plaza Kupang kepada BSS
Tanggapan:
First REIT dan NBN bukan merupakan pihak yang dikendalikan oleh Perseroan maupun
Afiliasi Perseroan, karenanya pertimbangan yang mendasari keputusan First REIT dan/atau
NBN untuk melakukan pelepasan hak atas Lippo Plaza Kupang sepenuhnya merupakan
pertimbangan internal First REIT dan/atau NBN yang berada di luar kewenangan Perseroan.
c. Menurut Perseroan, mengingat NBN dimiliki oleh entitas anak First REIT, apakah transaksi ini
termasuk restrukturisasi aset atau penyelesaian pengaturan tertentu antara Grup Perseroan dan
First REIT.
Tanggapan:
Dari sisi Perseroan, keterbukaan informasi dilakukan sehubungan dengan penyelesaian atas
Perjanjian atas Lippo Plaza Kupang sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Informasi
atau Fakta Material tanggal 24 September 2026 No. 072/LK-COS/IX/2026.
3. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan
serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.
Tanggapan:
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau
fakta material lain yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan atau yang dapat
mempengaruhi fluktuasi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan
berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 4
Demikian penjelasan dan tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Lippo Karawaci Tbk
Ratih Safitri
Sekretaris Perusahaan
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.