Back to announcement
20261005_BSBK_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_32163425_lamp4.pdf
Other Text extracted BSBKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Keputusan Dewan Komisaris
PT WULANDARI BANGUN LAKSANA TBK.
No. 055/CS-BSBK/X/2026
Kami yang bertandatangan di bawah ini, Dewan Komisaris PT WULANDARI BANGUN
LAKSANA TBK. (“Perseroan”):
1. Tuan CHRISTOPHER SUMASTO TJIA, lahir di Jakarta, pada tanggal 17-06-1974
(tujuh belas Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Wiraswasta, Warga Negara
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Green Garden Blok 0-2/1, Rukun Tetangga
009, Rukun Warga 010, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pemegang
Kartu Tanda Penduduk nomor 3173051706740007;
- Dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan;
2. Tuan MUHAMMAD ANDRI PAHLEVI SITUMEANG, lahir di Medan, pada
tanggal 18-04-1969 (delapan belas April seribu sembilan ratus enam puluh sembilan),
Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Bandung, Komplek
Perum Madani Regency Blok C14, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 006, Kelurahan
Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
6472011804690002;
- Dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Perseroan;
3. Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS, lahir di Palembang, pada tanggal
19-03-1971 (sembilan belas Maret seribu sembilan ratus tujuh puluh satu),
Transportasi, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Palembang, Jalan
Sjakhyakirti No. 2400 F, Rukun Tetangga 035, Rukun Warga 006, Kelurahan Dua
Puluh Satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur Satu, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
1671115903710003;
- Dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan;
Pada tanggal surat persetujuan ini, memberikan persetujuan kepada Dewan Direksi
Perseroan untuk melakukan tindakan sebagai berikut:
a. Untuk memberikan persetujuan kepada Dewan Direksi Perseroan terkait pelaksanaan
Dividen Interim Tahun Buku 2026 berdasarkan Laporan Keuangan Interim untuk
periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026.
b. Untuk tujuan tersebut di atas, memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan
untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
c. Dewan Komisaris Perseroan dengan suara bulat memberikan persetujuan kepada
Direksi Perseroan untuk pembagian Dividen Interim Tahun Buku 2026, dengan rincian
sebagai berikut:
Jumlah Dividen : Rp. 25.091.882.375
Dividen per Lembar Saham : Rp. 1,-
Tanggal Pembayaran : 20 Oktober 2026
Persetujuan ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bahwa persetujuan ini berlaku terhitung sejak tanggal persetujuan ini (sebagaimana
tersebut di bawah);
Page 2
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.