Skip to content
Back to announcement

20261006_WIFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32163640_lamp1.pdf

Other Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                                     Jakarta, 6 Oktober 2026

No           :   124/CORSEC/SSD/X/2026
Perihal      :   Surat Tanggapan atas Surat Bursa perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
                 PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Perseroan”) No. S-12704/BEI.PP3/10-2026 tanggal 5 Oktober 2026
Lampiran     :   -

Kepada Yth.:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta, 12190
U.p: Kadiv Penilaian Perusahaan 3

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. S-12704/BEI.PP3/10-2026 tanggal
5 Oktober 2026 mengenai permintaan penjelasan atas volatilitas harga dan aktivitas transaksi efek
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Perseroan”), dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
   Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

    Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta
    material yang wajib diungkapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan yang belum diungkapkan
    kepada publik yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.

    Dalam periode yang berkaitan dengan permintaan penjelasan Bursa, Perseroan telah menyampaikan
    keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku, antara lain terkait:

    a.    Fasilitas pembiayaan yang diperoleh PT Integrasi Jaringan Ekosistem, entitas anak Perseroan, dari
          Export Development Canada;
    b.    Rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan; dan
    c.    Informasi pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
          (keterbukaan informasi tanggal 1 Oktober 2026).

    Seluruh informasi tersebut telah disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan
    informasi sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. Di luar informasi yang telah
    diungkapkan tersebut, sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau
    fakta material lainnya yang wajib diungkapkan dan yang belum disampaikan kepada publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi
   PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025?

    Sebagaimana disampaikan pada jawaban angka 1 di atas, sampai dengan tanggal penyampaian
    tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya yang wajib diungkapkan
    dan belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau
    keputusan investasi pemodal.

    Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.

    Perseroan juga tidak dapat berspekulasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
    fluktuasi harga maupun peningkatan aktivitas transaksi saham Perseroan, mengingat harga dan
    aktivitas perdagangan saham terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.
Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
   Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
   Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

   Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan
   ini, Perseroan tidak menerima informasi adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan
   sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024, selain
   informasi mengenai kepemilikan dan/atau perubahan kepemilikan saham yang telah dilaporkan atau
   diungkapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila menerima atau
   mengetahui adanya informasi yang wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
   Bursa, paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang?

   Perseroan memiliki agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah diumumkan kepada
   publik dan akan diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2026, dengan agenda antara lain:

   a.   Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
        serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana
        Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
        Perubahan Kegiatan Usaha;
   b.   Persetujuan atas perubahan Pasal 12 ayat (13) Anggaran Dasar mengenai Tugas, Tanggung Jawab
        dan Wewenang Direksi; dan
   c.   Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.

   Rencana tersebut telah diumumkan dan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang
   berlaku. Usulan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi beserta daftar riwayat
   hidupnya akan disampaikan kepada publik sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Luar Biasa tersebut.

   Selain tindakan korporasi yang telah diungkapkan kepada publik tersebut, sampai dengan tanggal
   penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya
   dalam 3 (tiga) bulan mendatang, termasuk yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
   Perseroan di Bursa.

   Dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi atau informasi material lainnya di kemudian hari,
   Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
   perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.

5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta,
   dan/atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan wajib diungkapkan berdasarkan
   ketentuan yang berlaku yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha
   Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi sesuai
   dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Page 3
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
   Perseroan?

    Berdasarkan konfirmasi yang telah dimintakan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama
    Perseroan (PT Investasi Sukses Bersama), sampai dengan tanggal tanggapan ini belum terdapat
    keputusan, perjanjian definitif, maupun transaksi atas kepemilikan sahamnya di Perseroan.
    Sebagaimana lazimnya, pemegang saham utama dari waktu ke waktu mengkaji berbagai alternatif
    strategis.

    Dalam hal terdapat keputusan atas alternatif tersebut dan/atau terdapat transaksi yang
    mengakibatkan timbulnya kewajiban pelaporan atau keterbukaan informasi berdasarkan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, pemegang saham yang bersangkutan dan/atau Perseroan akan
    memenuhi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi prinsip
keterbukaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.


Hormat kami,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk




_____________________________________
Nama : Shannedy Ong
Jabatan : Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published6 Oct 2026
Pages3
Characters8,347
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result