Back to announcement
20261006_WIFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32163640_lamp1.pdf
Other Text extracted WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 6 Oktober 2026
No : 124/CORSEC/SSD/X/2026
Perihal : Surat Tanggapan atas Surat Bursa perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Perseroan”) No. S-12704/BEI.PP3/10-2026 tanggal 5 Oktober 2026
Lampiran : -
Kepada Yth.:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta, 12190
U.p: Kadiv Penilaian Perusahaan 3
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. S-12704/BEI.PP3/10-2026 tanggal
5 Oktober 2026 mengenai permintaan penjelasan atas volatilitas harga dan aktivitas transaksi efek
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Perseroan”), dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta
material yang wajib diungkapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan yang belum diungkapkan
kepada publik yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Dalam periode yang berkaitan dengan permintaan penjelasan Bursa, Perseroan telah menyampaikan
keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, antara lain terkait:
a. Fasilitas pembiayaan yang diperoleh PT Integrasi Jaringan Ekosistem, entitas anak Perseroan, dari
Export Development Canada;
b. Rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan; dan
c. Informasi pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
(keterbukaan informasi tanggal 1 Oktober 2026).
Seluruh informasi tersebut telah disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan
informasi sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. Di luar informasi yang telah
diungkapkan tersebut, sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau
fakta material lainnya yang wajib diungkapkan dan yang belum disampaikan kepada publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025?
Sebagaimana disampaikan pada jawaban angka 1 di atas, sampai dengan tanggal penyampaian
tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya yang wajib diungkapkan
dan belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau
keputusan investasi pemodal.
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Perseroan juga tidak dapat berspekulasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
fluktuasi harga maupun peningkatan aktivitas transaksi saham Perseroan, mengingat harga dan
aktivitas perdagangan saham terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.
Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan
ini, Perseroan tidak menerima informasi adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024, selain
informasi mengenai kepemilikan dan/atau perubahan kepemilikan saham yang telah dilaporkan atau
diungkapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila menerima atau
mengetahui adanya informasi yang wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa, paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang?
Perseroan memiliki agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah diumumkan kepada
publik dan akan diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2026, dengan agenda antara lain:
a. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha;
b. Persetujuan atas perubahan Pasal 12 ayat (13) Anggaran Dasar mengenai Tugas, Tanggung Jawab
dan Wewenang Direksi; dan
c. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
Rencana tersebut telah diumumkan dan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Usulan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi beserta daftar riwayat
hidupnya akan disampaikan kepada publik sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa tersebut.
Selain tindakan korporasi yang telah diungkapkan kepada publik tersebut, sampai dengan tanggal
penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya
dalam 3 (tiga) bulan mendatang, termasuk yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa.
Dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi atau informasi material lainnya di kemudian hari,
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta,
dan/atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan wajib diungkapkan berdasarkan
ketentuan yang berlaku yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Page 3
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan?
Berdasarkan konfirmasi yang telah dimintakan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama
Perseroan (PT Investasi Sukses Bersama), sampai dengan tanggal tanggapan ini belum terdapat
keputusan, perjanjian definitif, maupun transaksi atas kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Sebagaimana lazimnya, pemegang saham utama dari waktu ke waktu mengkaji berbagai alternatif
strategis.
Dalam hal terdapat keputusan atas alternatif tersebut dan/atau terdapat transaksi yang
mengakibatkan timbulnya kewajiban pelaporan atau keterbukaan informasi berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, pemegang saham yang bersangkutan dan/atau Perseroan akan
memenuhi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi prinsip
keterbukaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Hormat kami,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
_____________________________________
Nama : Shannedy Ong
Jabatan : Direktur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.