Back to announcement
20261006_WIFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32163640.pdf
Other Text extracted WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 124/CORSEC/SSD/X/2026
Nama Perusahaan PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Kode Emiten WIFI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12704/BEI.PP3/10-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material
yang wajib diungkapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Dalam periode yang berkaitan dengan permintaan penjelasan Bursa, Perseroan telah menyampaikan
keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, antara lain terkait:
1
a. Fasilitas pembiayaan yang diperoleh PT Integrasi Jaringan Ekosistem, entitas anak Perseroan, dari
Export Development Canada;
b. Rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan; dan
c. Informasi pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan (keterbukaan
informasi tanggal 1 Oktober 2026).
Seluruh informasi tersebut telah disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi
sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. Di luar informasi yang telah diungkapkan tersebut,
sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya yang
wajib diungkapkan dan yang belum disampaikan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Sebagaimana disampaikan pada jawaban angka 1 di atas, sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan
ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya yang wajib diungkapkan dan belum
diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
2 pemodal.
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Perseroan juga tidak dapat berspekulasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya fluktuasi
harga maupun peningkatan aktivitas transaksi saham Perseroan, mengingat harga dan aktivitas
perdagangan saham terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini,
Perseroan tidak menerima informasi adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan
3
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024, selain informasi
mengenai kepemilikan dan/atau perubahan kepemilikan saham yang telah dilaporkan atau diungkapkan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila menerima atau mengetahui
adanya informasi yang wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah diumumkan kepada
publik dan akan diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2026, dengan agenda antara lain:
a. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
b. Persetujuan atas perubahan Pasal 12 ayat (13) Anggaran Dasar mengenai Tugas, Tanggung Jawab dan
Wewenang Direksi; dan
c. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
4
Rencana tersebut telah diumumkan dan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usulan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi beserta daftar riwayat hidupnya akan
disampaikan kepada publik sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tersebut.
Selain tindakan korporasi yang telah diungkapkan kepada publik tersebut, sampai dengan tanggal
penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam 3 (tiga)
bulan mendatang, termasuk yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi atau informasi material lainnya di kemudian hari, Perseroan
akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, dan/atau
kejadian penting lainnya yang bersifat material dan wajib diungkapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku
5 yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan konfirmasi yang telah dimintakan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama Perseroan
(PT Investasi Sukses Bersama), sampai dengan tanggal tanggapan ini belum terdapat keputusan, perjanjian
definitif, maupun transaksi atas kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sebagaimana lazimnya, pemegang
6
saham utama dari waktu ke waktu mengkaji berbagai alternatif strategis.
Dalam hal terdapat keputusan atas alternatif tersebut dan/atau terdapat transaksi yang mengakibatkan
timbulnya kewajiban pelaporan atau keterbukaan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, pemegang saham yang bersangkutan dan/atau Perseroan akan memenuhi kewajiban
pelaporan dan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Hendrik Tee
Direktur Utama
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Page 3
Fatmawati Mas Blok 328 - 329
Telepon : (021) 7659228, Fax : (021) 7659229, www.surge.co.id
Nama Pengirim Hendrik Tee
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 06-10-2026 15:52
Lampiran 1. 2aa. 124. Tanggapan atas Volatilitas WIFI ES.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Solusi Sinergi Digital Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Solusi Sinergi Digital Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 124/CORSEC/SSD/X/2026 Issuer Name PT Solusi Sinergi Digital Tbk Issuer Code WIFI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12704/BEI.PP3/10-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material
yang wajib diungkapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Dalam periode yang berkaitan dengan permintaan penjelasan Bursa, Perseroan telah menyampaikan
keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, antara lain terkait:
1
a. Fasilitas pembiayaan yang diperoleh PT Integrasi Jaringan Ekosistem, entitas anak Perseroan, dari
Export Development Canada;
b. Rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan; dan
c. Informasi pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan (keterbukaan
informasi tanggal 1 Oktober 2026).
Seluruh informasi tersebut telah disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi
sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. Di luar informasi yang telah diungkapkan tersebut,
sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya yang
wajib diungkapkan dan yang belum disampaikan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Sebagaimana disampaikan pada jawaban angka 1 di atas, sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan
ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya yang wajib diungkapkan dan belum
diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
2 pemodal.
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Perseroan juga tidak dapat berspekulasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya fluktuasi
harga maupun peningkatan aktivitas transaksi saham Perseroan, mengingat harga dan aktivitas
perdagangan saham terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini,
Perseroan tidak menerima informasi adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan
3
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024, selain informasi
mengenai kepemilikan dan/atau perubahan kepemilikan saham yang telah dilaporkan atau diungkapkan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila menerima atau mengetahui
adanya informasi yang wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 6
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah diumumkan kepada
publik dan akan diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2026, dengan agenda antara lain:
a. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
b. Persetujuan atas perubahan Pasal 12 ayat (13) Anggaran Dasar mengenai Tugas, Tanggung Jawab dan
Wewenang Direksi; dan
c. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
4
Rencana tersebut telah diumumkan dan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usulan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi beserta daftar riwayat hidupnya akan
disampaikan kepada publik sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tersebut.
Selain tindakan korporasi yang telah diungkapkan kepada publik tersebut, sampai dengan tanggal
penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam 3 (tiga)
bulan mendatang, termasuk yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi atau informasi material lainnya di kemudian hari, Perseroan
akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, dan/atau
kejadian penting lainnya yang bersifat material dan wajib diungkapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku
5 yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan Bursa yang berlaku.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan konfirmasi yang telah dimintakan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama Perseroan
(PT Investasi Sukses Bersama), sampai dengan tanggal tanggapan ini belum terdapat keputusan, perjanjian
definitif, maupun transaksi atas kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sebagaimana lazimnya, pemegang
6
saham utama dari waktu ke waktu mengkaji berbagai alternatif strategis.
Dalam hal terdapat keputusan atas alternatif tersebut dan/atau terdapat transaksi yang mengakibatkan
timbulnya kewajiban pelaporan atau keterbukaan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, pemegang saham yang bersangkutan dan/atau Perseroan akan memenuhi kewajiban
pelaporan dan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Hendrik Tee
Direktur Utama
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Page 7
Fatmawati Mas Blok 328 - 329
Phone : (021) 7659228, Fax : (021) 7659229, www.surge.co.id
Sender Name Hendrik Tee
Function Direktur Utama
Date and Time 06-10-2026 15:52
Attachment 1. 2aa. 124. Tanggapan atas Volatilitas WIFI ES.pdf
This is an official document of PT Solusi Sinergi Digital Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Solusi Sinergi Digital Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.