Back to announcement
20261007_BLTZ_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32164127.pdf
Other Text extracted BLTZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 058/GLP/DIR/X/2026
Nama Perusahaan PT Graha Layar Prima Tbk.
Kode Emiten BLTZ
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12663/BEI.PP3/10-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai Efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi perihal aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Bahwa dalam 3 (tiga) bulan mendatang Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila akan ada tindakan
korporasi, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik sesuai dengan peraturan
dan persyaratan yang berlaku di bidang pasar modal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga Efek
5
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apabila Perseroan
mengetahui informasi atau fakta material, Perseroan akan segera mengumumkan kepada publik dan
memberitahukan kepada Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan. Apabila akan ada perubahan atas kepemilikan saham tersebut, Perseroan akan
menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Graha Layar Prima Tbk.
Yang Cheolung
Corporate Secretary
PT Graha Layar Prima Tbk.
Gedung AIA Central Lt. 26 Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A, Kel. Karet Semanggi, Kec.
Telepon : 021-2253 6090, Fax : -, www.cgv.id
Nama Pengirim Yang Cheolung
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 07-10-2026 11:32
Lampiran 1. 058.2026 - Responses Submission of IDX Letter.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Graha Layar Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Graha Layar Prima Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 058/GLP/DIR/X/2026
Issuer Name PT Graha Layar Prima Tbk.
Issuer Code BLTZ
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12663/BEI.PP3/10-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai Efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi perihal aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Bahwa dalam 3 (tiga) bulan mendatang Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila akan ada tindakan
korporasi, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik sesuai dengan peraturan
dan persyaratan yang berlaku di bidang pasar modal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga Efek
5
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apabila Perseroan
mengetahui informasi atau fakta material, Perseroan akan segera mengumumkan kepada publik dan
memberitahukan kepada Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan. Apabila akan ada perubahan atas kepemilikan saham tersebut, Perseroan akan
menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Graha Layar Prima Tbk.
Yang Cheolung
Corporate Secretary
PT Graha Layar Prima Tbk.
Gedung AIA Central Lt. 26 Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A, Kel. Karet Semanggi, Kec.
Phone : 021-2253 6090, Fax : -, www.cgv.id
Sender Name Yang Cheolung
Function Corporate Secretary
Date and Time 07-10-2026 11:32
Attachment 1. 058.2026 - Responses Submission of IDX Letter.pdf
This is an official document of PT Graha Layar Prima Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Graha Layar Prima Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.