Skip to content
Back to announcement

20261007_BLTZ_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32164127.pdf

Other Text extracted BLTZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          058/GLP/DIR/X/2026

 Nama Perusahaan                      PT Graha Layar Prima Tbk.

 Kode Emiten                          BLTZ

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12663/BEI.PP3/10-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai Efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
           E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi perihal aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
           Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4      Bahwa dalam 3 (tiga) bulan mendatang Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila akan ada tindakan
           korporasi, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik sesuai dengan peraturan
           dan persyaratan yang berlaku di bidang pasar modal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga Efek
    5
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apabila Perseroan
           mengetahui informasi atau fakta material, Perseroan akan segera mengumumkan kepada publik dan
           memberitahukan kepada Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
           di Perseroan. Apabila akan ada perubahan atas kepemilikan saham tersebut, Perseroan akan
           menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
           pasar modal yang berlaku.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Graha Layar Prima Tbk.




Yang Cheolung

Corporate Secretary




PT Graha Layar Prima Tbk.
Gedung AIA Central Lt. 26 Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A, Kel. Karet Semanggi, Kec.
Telepon : 021-2253 6090, Fax : -, www.cgv.id



Nama Pengirim                      Yang Cheolung

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  07-10-2026 11:32

Lampiran                          1. 058.2026 - Responses Submission of IDX Letter.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Graha Layar Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Graha Layar Prima Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            058/GLP/DIR/X/2026

Issuer Name                          PT Graha Layar Prima Tbk.

Issuer Code                          BLTZ

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12663/BEI.PP3/10-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai Efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
          Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
          E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi perihal aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
          Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4      Bahwa dalam 3 (tiga) bulan mendatang Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila akan ada tindakan
          korporasi, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik sesuai dengan peraturan
          dan persyaratan yang berlaku di bidang pasar modal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga Efek
   5
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apabila Perseroan
          mengetahui informasi atau fakta material, Perseroan akan segera mengumumkan kepada publik dan
          memberitahukan kepada Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
          di Perseroan. Apabila akan ada perubahan atas kepemilikan saham tersebut, Perseroan akan
          menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
          pasar modal yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Graha Layar Prima Tbk.




Yang Cheolung

Corporate Secretary




PT Graha Layar Prima Tbk.
Gedung AIA Central Lt. 26 Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A, Kel. Karet Semanggi, Kec.
Phone : 021-2253 6090, Fax : -, www.cgv.id



Sender Name                         Yang Cheolung

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       07-10-2026 11:32

Attachment                         1. 058.2026 - Responses Submission of IDX Letter.pdf


  This is an official document of PT Graha Layar Prima Tbk. that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Graha Layar Prima Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Oct 2026
Pages4
Characters10,743
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result