Skip to content
Back to announcement

20261008_PBSA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32164716_lamp1.pdf

Other Text extracted PBSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                        KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                          PT PARAMITA BANGUN SARANA TBK (“PERSEROAN”)


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN ( “OJK”) NOMOR 15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN SAHAM
DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK 15/2022”), DAN SURAT KEPUTUSAN
DIREKSI NO. KEP-00044/BEI/04-2024 MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN
PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAAN STOCK SPLIT, YANG
TELAH DISETUJUI OLEH PARA PEMEGANG SAHAM DALAM RUPSLB PERSEROAN TANGGAL 18 SEPTEMBER 2026
SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.




                                   PT PARAMITA BANGUN SARANA TBK

                     Kegiatan Usaha Utama: Jasa konstruksi dan aktivitas usaha terkait

                                             Kantor Pusat:
                     PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) berlokasi di Plaza Paramita
                     Jl. KH Hasyim Ahsari No.39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat,
                                      DKI Jakarta 10130, Indonesia
                                        Telepon: (021) 63850995
                                      Website: www.paramita.co.id
                                     Email: Corpsec@paramita.co.id

                               INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

  Perseroan akan melakukan pemecahan saham (“Stock Split”) Perseroan yang telah ditempatkan dan
  tercatat di Bursa Efek Indonesia.
  Stock Split ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2022
  serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: KEP-00044/BEI/04-2024 tanggal 1 April 2024, yang
  memberikan ruang bagi Perusahaan Terbuka untuk melakukan pemecahan saham dengan persetujuan
  Rapat Umum Pemegang Saham.
  Rencana Stock Split tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu langkah Perseroan untuk meningkatkan
  keterjangkauan harga saham bagi investor serta mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham
  Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
  Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh Pemegang Saham Perseroan
  untuk memberikan informasi maupun gambaran lengkap mengenai pelaksanaan Stock Split.

                 Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2026
Page 2
                                                 DEFINISI

 BEI                          :   berarti PT Bursa Efek Indonesia
 Keterbukaan Informasi        :   berarti informasi yang disampaikan Perseroan sebagaimana tercantum dalam
                                  pengumuman ini
 OJK                          :   berarti Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                                  Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                                  Keuangan sebagaimana diubah dari waktu ke waktu
 Peraturan I-I                :   berarti Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: KEP-00044/BEI/04-2024
                                  mengenai Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan
                                  Saham oleh Perusahaan Tercatat yang Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas
 Perseroan                    :   berarti PT Paramita Bangun Sarana Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
                                  yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada hukum Republik Indonesia
 POJK 15/2020                 :   berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
                                  Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
 POJK 15/2022                 :   berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham
                                  dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka
 RUPSLB                       :   berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
 Stock Split                  :   berarti rencana pemecahan saham Perseroan sebagaimana diuraikan dalam
                                  Keterbukaan Informasi ini.

                                                 RUPSLB

Pada tanggal 18 September 2026, Perseroan telah menyelenggarakan RUPSLB, di mana sehubungan dengan Stock
Split, para pemegang saham Perseroan telah memberikan persetujuan sebagai berikut:
1.   Menyetujui dan mengesahkan rencana Perseroan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham
     Perseroan (Stock Split) dari Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham menjadi Rp25,- (dua puluh lima Rupiah)
     per saham, yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan memberi kuasa
     kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham sesuai dengan kondisi pasar
     modal dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan instansi yang berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan
     (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di mana saham-saham Perseroan dicatat dan diperdagangkan;
2.   Menyetujui untuk mengubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan Pasal 4
     Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan nilai nominal saham Perseroan dalam rangka pemecahan
     saham (Stock Split);
3.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan
     untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan
     nilai nominal saham (Stock Split), termasuk tetapi tidak terbatas pada untuk mengatur dan menetapkan tata
     cara dan jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     di bidang Pasar Modal, untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan
     menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang
Page 3
     diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon
     persetujuan atas perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang.
Atas persetujuan tersebut, Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan menjadi sebagai berikut:
                                                    Pasal 4
                                                   MODAL
1.   Modal dasar Perseroan berjumlah Rp480.000.000.000,- (empat ratus delapan puluh miliar Rupiah) terbagi
     atas 19.200.000.000 (sembilan belas miliar dua ratus juta) saham, masing-masing saham bernilai nominal
     Rp25,- (dua puluh lima Rupiah).
2.   Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor 31,25% (tiga puluh satu koma dua puluh lima persen)
     atau sejumlah 6.000.000.000 (enam miliar) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
     Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) oleh para pemegang saham yang mengambil bagian
     saham yang rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan sebelum akhir akta ini.

                                            PERSETUJUAN BEI
Sesuai POJK 15/2022, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari BEI atas permohonan persetujuan pencatatan
saham tambahan hasil Stock Split berdasarkan Surat BEI No. S-12698/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 5 Oktober
2026.


         RASIO STOCK SPLIT DAN NILAI NOMINAL SERTA JUMLAH SAHAM PERSEROAN
                           SEBELUM DAN SETELAH STOCK SPLIT

Perseroan akan melakukan Stock Split, di mana 1 (satu) saham lama menjadi 2 (dua) saham baru (rasio 1:2),
sehingga nilai nominal saham Perseroan akan berubah dari sebesar Rp50,- (lima puluh Rupiah) per lembar saham
menjadi Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per lembar saham.

Dengan dilaksanakannya Stock Split, maka jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan akan
berubah dari 3.000.000.000 (tiga miliar) lembar saham menjadi 6.000.000.000 (enam miliar) lembar saham.

Proforma struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Stock Split adalah sebagai berikut:

                                  Sebelum Stock Split                         Sesudah Stock Split
        Keterangan                            Nilai Nominal                                   Nilai Nominal
                         Jumlah Saham                                 Jumlah Saham
                                                 @Rp50,-                                        @Rp25,-
 Modal Dasar                9.600.000.000    Rp480.000.000.000          19.200.000.000      Rp480.000.000.000
 Modal Ditempatkan
                            3.000.000.000    Rp150.000.000.000           6.000.000.000      Rp150.000.000.000
 dan Disetor
 Portepel                   6.600.000.000    Rp330.000.000.000          13.200.000.000      Rp330.000.000.000

                      JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN STOCK SPLIT

Berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split:
                               Kegiatan                                                  Tanggal
 RUPSLB Perseroan yang menyetujui Stock Split                             18 September 2026
 Pengajuan Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Hasil Pelaksanaan         1 Oktober 2026
Page 4
 Stock Split ke BEI
 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split         8 Oktober 2026
 Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar
                                                                         13 Oktober 2026
 Reguler dan Pasar Negosiasi
 Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru (Pasar Reguler &
                                                                         14 Oktober 2026
 Negosiasi)
 Akhir Penyelesaian Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar
                                                                         15 Oktober 2026
 Reguler dan Pasar Negosiasi
 Tanggal Penentuan Pemegang Rekening yang Berhak atas Hasil
                                                                         15 Oktober 2026
 Pemecahan Saham (Recording Date)
 Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai         16 Oktober 2026

Tata Cara Pelaksanaan Stock Split
1.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan Stock Split akan
     dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada masing-masing subrekening efek sesuai daftar
     pemegang saham pada tanggal 15 Oktober 2026. Selanjutnya, pada tanggal 16 Oktober 2026, saham hasil
     pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek pemegang saham di KSEI.

Pemegang saham tidak dikenakan biaya terkait pelaksanaan Stock Split. Akan tetapi, apabila Surat Kolektif
Saham (SKS) belum diregistrasi atas nama pemegang saham, maka pemegang saham wajib melaksanakan
registrasi terlebih dahulu dengan menyerahkan bukti-bukti transaksi atas perolehan saham yang dimaksud.

                          PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS


Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi
yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menyatakan telah mengungkapkan secara lengkap fakta
material serta tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan, yang dapat memberikan pengertian
yang menyesatkan sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split.

                                        INFORMASI TAMBAHAN


           Informasi tambahan yang lebih rinci mengenai Stock Split Perseroan dapat menghubungi:
                            Corporate Secretary PT Paramita Bangun Sarana, Tbk
                                               Kantor Pusat:
                     PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) berlokasi di Plaza Paramita
                     Jl. KH Hasyim Ashari No.39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat,
                                      DKI Jakarta 10130, Indonesia
                                         Telepon: (021) 63850995
                                      Website: www.paramita.co.id
                                      Email: Corpsec@paramita.co.id



                                        Jakarta, 8 Oktober 2026
                                           Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published8 Oct 2026
Pages4
Characters12,159
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result