Back to announcement
20261008_APEX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32164671_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review APEXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.935
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 81/CN/N/X/2026. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, S.H. Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT APEXINDO PRATAMA DUTA Tbk. berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom dan E-Meeting Hall, pada aplikasi cCASY.KSEI pada tanggal 07 Oktober 2026 pukul 10.20 W.LB, yang tercantum dalam akta tertanggal 07 Oktober 2026 nomor 35, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB: Direksi : Direktur Utama : Tuan ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR, Direktur dan Direktur Independen — : Tuan DONALD KENT WOOD, Direktur : Nyonya JEANNE WATULO Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan IRAWAN SASTROTANOJO, Komisaris : Tuan EKA DHARMAJANTO KASIH: Komisaris Independen : Tuan ROBINSON P. SIMBOLON, SH Kuorum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 2.611.414.200 (dua miliar enam ratus sebelas juta empat ratus empat belas ribu dua ratus) saham atau mewakili 73,64”o (tujuh puluh tiga koma enam empat persen) dari 3.546.046.317 (tiga miliar lima ratus empat puluh enam juta empat puluh enam ribu tiga ratus tujuh belas) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Pertama : nihil b. Mata Acara Kedua & Ketiga : nihil r
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju | Pertama 0 0 2.611.414.200 2.611.414.200 Kedua 220.767.550 0 2.390.646.650 2.611.414.200 Ketiga 0 0 2.611.414.200 2.611.414.200 Hasil Keputusan RUPSLB : Mata Acara Pertama - Memberikan persetujuan atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan menjadi saham Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham dan saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham. Mata Acara Kedua - Memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan menerbitkan 218.090.317 (dua ratus delapan belas juta sembilan puluh ribu tiga ratus tujuh belas) saham Seri B dengan nilai nominal Rp325.00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham yang penyetoran sahamnya dilakukan dengan mengkompensasikan hak tagih pihak ketiga terhadap Perseroan. Mata Acara Ketiga 1. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. 2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan rapat ini dalam suatu akta notaris, membuat dan meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak atau pejabat yang berwenang, termasuk menyusun kembali Pasal 4 dan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon persetujuan/melaporkan perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang. PF L
Page 3 OCR 0.935
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
158 ms
13 Oct 2026 10:30
no shares_present; no pct_present; missing: meeting_date
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2611414200',
'votes_in_favor_total': '2611414200'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '220767550',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2390646650',
'votes_in_favor_total': '2611414200'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tapi tidak terbatas untuk membuat atau '
'meminta dibuatkan segala akta-akta, '
'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
'diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat '
'yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan '
'permohonan kepada pihak/pejabat yang '
'berwenang untuk memperoleh persetujuan atau '
'melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat '
'yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam '
'peraturan perundangan yang berlaku. 2. '
'Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada '
'salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk '
'menyatakan keputusan rapat ini dalam suatu '
'akta notaris, membuat dan meminta dibuatkan '
'serta menandatangani segala akta-akta, '
'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
'diperlukan, hadir dihadapan pihak atau '
'pejabat yang berwenang, termasuk menyusun '
'kembali Pasal 4 dan Pasal 5 Anggaran Dasar '
'Perseroan, serta melakukan segala sesuatu '
'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
'sekaligus memohon persetujuan/melaporkan '
'perubahan anggaran dasar ini kepada instansi '
'yang berwenang. PF L NOTARIS YULIA, S.H. S.K. '
'Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. '
'C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 '
'MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. '
'Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 '
'Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 '
'293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - '
'notarisyulia@yahoo.com -- bahwa salinan akta '
'tersebut sedang dalam proses penyelesaian '
'oleh kantor kami. Demikian surat keterangan '
'ini dibuat untuk dapat dipergunakan '
'sebagaimana mestinya.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2611414200',
'votes_in_favor_total': '2611414200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom '
'dan E-Meeting Hall, pada aplikasi cCASY.KSEI'}