Skip to content
Back to announcement

20261008_APEX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32164671_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review APEX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN
Nomor : 81/CN/N/X/2026.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, S.H.
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT APEXINDO PRATAMA DUTA Tbk.
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas
webinar zoom dan E-Meeting Hall, pada aplikasi cCASY.KSEI pada tanggal 07 Oktober 2026 pukul 10.20
W.LB, yang tercantum dalam akta tertanggal 07 Oktober 2026 nomor 35, yang dibuat oleh saya, Notaris,
sebagai berikut :

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Direksi :

Direktur Utama : Tuan ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR,
Direktur dan Direktur Independen — : Tuan DONALD KENT WOOD,

Direktur : Nyonya JEANNE WATULO

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan IRAWAN SASTROTANOJO,
Komisaris : Tuan EKA DHARMAJANTO KASIH:
Komisaris Independen : Tuan ROBINSON P. SIMBOLON, SH

Kuorum Kehadiran :

RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 2.611.414.200 (dua miliar enam ratus sebelas juta empat ratus
empat belas ribu dua ratus) saham atau mewakili 73,64”o (tujuh puluh tiga koma enam empat
persen) dari 3.546.046.317 (tiga miliar lima ratus empat puluh enam juta empat puluh enam ribu tiga ratus
tujuh belas) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :

1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPSLB.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Pertama : nihil
b. Mata Acara Kedua & Ketiga : nihil

r

Page 2 OCR 0.952
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :

Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju |
Pertama 0 0 2.611.414.200 2.611.414.200
Kedua 220.767.550 0 2.390.646.650 2.611.414.200
Ketiga 0 0 2.611.414.200 2.611.414.200

Hasil Keputusan RUPSLB :

Mata Acara Pertama

- Memberikan persetujuan atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan
perubahan klasifikasi saham Perseroan menjadi saham Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp500,00
(lima ratus Rupiah) per saham dan saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp325,00 (tiga ratus dua
puluh lima Rupiah) per saham.

Mata Acara Kedua

- Memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan menerbitkan 218.090.317 (dua ratus delapan
belas juta sembilan puluh ribu tiga ratus tujuh belas) saham Seri B dengan nilai nominal Rp325.00 (tiga
ratus dua puluh lima Rupiah) per saham yang penyetoran sahamnya dilakukan dengan
mengkompensasikan hak tagih pihak ketiga terhadap Perseroan.

Mata Acara Ketiga
1. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk

melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat
atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,
hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada
pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada
pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.

2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan rapat ini dalam suatu akta notaris, membuat dan meminta dibuatkan serta
menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir
dihadapan pihak atau pejabat yang berwenang, termasuk menyusun kembali Pasal 4 dan Pasal 5
Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya
maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon persetujuan/melaporkan
perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang. PF

L

Page 3 OCR 0.935
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

-- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.12 MB
Published8 Oct 2026
Pages3
Characters5,421
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 158 ms 13 Oct 2026 10:30

no shares_present; no pct_present; missing: meeting_date

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2611414200',
             'votes_in_favor_total': '2611414200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '220767550',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2390646650',
             'votes_in_favor_total': '2611414200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tapi tidak terbatas untuk membuat atau '
                                'meminta dibuatkan segala akta-akta, '
                                'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat '
                                'yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan '
                                'permohonan kepada pihak/pejabat yang '
                                'berwenang untuk memperoleh persetujuan atau '
                                'melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat '
                                'yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam '
                                'peraturan perundangan yang berlaku. 2. '
                                'Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada '
                                'salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk '
                                'menyatakan keputusan rapat ini dalam suatu '
                                'akta notaris, membuat dan meminta dibuatkan '
                                'serta menandatangani segala akta-akta, '
                                'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan, hadir dihadapan pihak atau '
                                'pejabat yang berwenang, termasuk menyusun '
                                'kembali Pasal 4 dan Pasal 5 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, serta melakukan segala sesuatu '
                                'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
                                'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
                                'sekaligus memohon persetujuan/melaporkan '
                                'perubahan anggaran dasar ini kepada instansi '
                                'yang berwenang. PF L NOTARIS YULIA, S.H. S.K. '
                                'Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. '
                                'C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 '
                                'MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. '
                                'Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 '
                                'Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 '
                                '293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - '
                                'notarisyulia@yahoo.com -- bahwa salinan akta '
                                'tersebut sedang dalam proses penyelesaian '
                                'oleh kantor kami. Demikian surat keterangan '
                                'ini dibuat untuk dapat dipergunakan '
                                'sebagaimana mestinya.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2611414200',
             'votes_in_favor_total': '2611414200'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom '
          'dan E-Meeting Hall, pada aplikasi cCASY.KSEI'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result