Back to announcement
20260305_GPSO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32040957_lamp1.pdf
Other Needs review GPSOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
Nomor : 081/CORP/GPSO-JKT /III/26 Jakarta, 4 Maret 2026
Kepada Yth:
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up : Kadiv Penilaian Perusahaan 3 – Ibu Lidia M. Panjaitan
Perihal : Jawaban Atas Permintaan Penjelasan atas Voltailitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Menjawab Surat dari PT BURSA EFEK INDONESIA (“BURSA”) dengan No. S-02871/BEI.PP3/03-2026
tertanggal 3 Maret 2026 tentang Permintaan Penjelasan atas Voltailitas Transaksi Efek, dengan ini kami
PT GEOPRIMA SOLUSI Tbk, (“GPSO”) menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh BURSA dengan
penjelasan sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Jawaban:
Page 2
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban:
Perseroan saat ini sedang melakukan penjajakan terhadap beberapa opsi rencana korporasi.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan atau rencana yang bersifat final terkait
tindakan korporasi yang akan berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam
waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan ke depan). Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
apabila rencana tersebut telah bersifat pasti.
6. Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari Pemegang Saham Pengendali dan Pemegang
Saham Utama Perseroan, hingga saat ini tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan
sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Apabila di kemudian hari terdapat rencana tersebut,
akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Demikian Surat Tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PT GEOPRIMA SOLUSI Tbk
DIONYSIUS TJOKRO
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
406 ms
12 Sep 2026 19:40
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2026-03-04',
'report_number': '081/CORP/GPSO-JKT',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}