Skip to content
Back to announcement

20260304_HRTA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32040775_lamp1.pdf

Other Needs review HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No          : S-077/DIR-CORSEC/HRTA-IDX/III/2026                   Bandung, 4 Maret 2026
Lampiran    :-

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190

Up.         : Bapak Adi Pratomo Aryanto
              Kadiv Penilaian Perusahaan 2

Perihal     : Jawaban atas Volatilitas Transaksi Efek

Reff        : Surat Bursa Efek Indonesia perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
             Transaksi Efek Nomor S-02801/BEI.PP2/03-2026 (“Surat”).



Dengan hormat,

Berdasarkan surat tersebut di atas perihal pada pokok surat, bersama ini PT
Hartadinata Abadi Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan atas permintaan
penjelasan tersebut sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
   Emiten Atau Perusahaan Publik?

   Tanggapan Perseroan:
   Setelah melakukan penelaahan internal, Perseroan menyatakan bahwa sampai
   dengan tanggal surat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang
   belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek
   Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
   Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Page 2
   Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
   PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

   Tanggapan Perseroan:
   Hingga saat ini, Perseroan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi
   atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Lampiran
   Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia, Perseroan tidak memiliki informasi atau
   fakta material selain keterbukaan informasi terkait agenda sebagaimana
   tercantum dalam Keputusan RUPSLB tanggal 12 Juni 2025.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
   belum diungkapkan kepada publik.

   Tanggapan Perseroan:
   Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting
   lainnya yang bersifat material dan berdampak langsung atau berpengaruh
   langsung kepada efek dan kelangsungan hidup Perseroan yang belum
   diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   Tanggapan Perseroan:
   Perseroan tidak mengetahui atau memiliki informasi terkait adanya aktivitas
   dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
   atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan
   senantiasa memenuhi kewajiban pelaporan kepemilikan saham sesuai dengan
   ketentuan yang berlaku.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
   waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
   pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Page 3
Tanggapan Perseroan:
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana atau akan melakukan
Tindakan korporasi dalam waktu dekat selain yang telah diputuskan dalam
RUPST/RUPSLB Perseroan pada hari Kamis, 12 Juni 2025.

Apabila terdapat tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 (tiga)
bulan setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan
melakukan keterbukaan informasi ataupun tindakan lainnya sesuai dengan
prosedur yang melekat pada Peraturan OJK dan BEI atas setiap tindakan-
tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi, Tbk




Ong Deny
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published4 Mar 2026
Pages3
Characters4,375
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hartadinata Abadi Tbk p.1 ×4
linked person Ong Deny · Corporate Secretary p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 148 ms 12 Sep 2026 19:41
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-02801/BEI.PP2/03-2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result