Skip to content
Back to announcement

20260303_PNBN_Laporan Hasil Pemeringkatan_32040456_lamp2.pdf

Other Text extracted PNBN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.918
INDONESIA (PEFINOC

udirrmar siness District Lot 9 :
PEFINDO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282 112590959
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 2 Maret 2026

Nomor 1 RC-0168/PEF-DIR/I!1/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024, Tahap II Tahun 2024 dan

Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2026 Seri A dan Seri B PT Bank Panin Tbk Periode 2 Maret
2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Herwidayatmo
Presiden Direktur

PT Bank Panin Tbk

Panin Bank Center

Jalan Jenderal Sudirman (Senayan)
JAKARTA 10270

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAA
x (Double A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024, Tahap II Tahun 2024 dan Tahap III Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap IV
Tahun 2026 Seri A dan Seri B PT Bank Panin Tbk senilai Rp9.872.000.000.000,00 (sembilan triliun delapan ratus tujuh puluh dua miliar
rupiah) untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah
sangat kuat.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

3
-

Irmawati Hendro Utomo

Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asurnsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
“dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev.o1

Page 2 OCR 0.930
(62-21) 50968469

(62-21) 508
PEFINDO 2
www.pefindo.c
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 2 Maret 2026
Nomor 1 RC-0169/PEF-DIR/I!I/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 Periode 2

Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Herwidayatmo
Presiden Direktur

PT Bank Panin Tbk

Panin Bank Center

Jalan Jenderal Sudirman (Senayan)
JAKARTA 10270

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 senilai Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) untuk
periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang
atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya
lebih tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

—
Tung

Irmawati Hendro Utomo

Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
@sumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan
informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud.
Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan
informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepoda PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang
Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
“dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan
atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

trka Rev.01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published3 Mar 2026
Pages2
Characters8,037
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bank Panin Tbk p.1 ×8
possible person Herwidayatmo p.1 ×2
unresolved org PT PEFINDO p.1 ×2
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result