Back to announcement
20260303_MKNT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32040405_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.940
RAHAYU NINGSIMH, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryeno Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com Jakarta, 02 Maret 2026 Kepada Yth, Bpk. Jefri Junaedi Direktur Utama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk di tempat Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Kedua PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, tanggal 02 Maret 2026. RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA KEDUA PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT: Hari/tanggal 1 Senin, 02 Maret 2026 Waktu 1. 11.44 WIB s/d 13.40 WIB Tempat : Wisma SMR, Lobby, Meeting Room, Kav 89, Jl. Yos Sudarso No.89, RT.10/RW.11, Sunter Jaya, Kec.Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350 B. PIMPINAN RAPAT: Rapat di pimpin oleh Bapak JEFRI JUNAEDI. selaku Direktur Utama berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat 1 angka (2) Anggaran Dasar dan Surat Penunjukkan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, tertanggal 02 Februari 2026. C. ANGGOTA DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT: Di REKSI Direktur Utama 1 Bapak JEFRI JUNAEDI D. KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM: 1. Untuk seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan mata acara kedua dan ketiga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 16 ayat 2 angka (1) huruf (b) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 41 ayat (1) huruf (b) dan huruf (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Untuk mata acara pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 42 huruf (c) dan huruf (d) yang menyebutkan bahwa Rapat kedua dapat diadakan dengan ketentuan Rapat kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham engan hak suara yang sah dan keputusan Rapat kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat seluruhnya berjumlah 1.889.572.159 (satu miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh dua ribu seratus lima puluh sembilan) saham atau
Page 2 OCR 0.927
RAHAYU NINGSIM, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com mewakili 34,35596 (tiga puluh empat korra tiga lima lima persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 5.500.000.000 (lima miliar lima Tatus juta) saham. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT: Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan. Mata Acara RUPS Tahunan Pertama: ada 3 (tiga) pertanyaan. 1. No | Pemegang/Pemilik Saham Pertanyaan 1 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Bagaimana jika hutang tanpa bunga sebesar Pemegang/pemilik 167.600 lembar Rp.823.000.000.000 dalam waktggu 6 (enam) saham bulan tidak dapat dibayar kepemilik hutang tersebut? 2 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Apakah laporan keuangan (LK) sudah diaudit? Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham 3 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Apa benar berita yang saya dapat Pemegang/pemilik 167.600 lembar | bahwasannya Perusahaan akan mengorbitkan saham saham baru dalam jangka waktu dekat? 4 2. Mata Acara RUPS Tahunan Kedua: ada 4 (empat) pertanyaan. No | Pemegang/Pemilik Saham Pertanyaan 1 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Saat ini Perusahaan bergerak dibidang apa? Pemegang!/pemilik 167.600 lembar saham 2 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Hutang saat ini -/- Rp.464.000.000.000,-, Pemegang/pemilik 167.600 lembar hutang ke pihak mana? saham 3 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Ada berapa banyak anak cucu cicit Pemegang/pemilik 167.600 lembar | Perusahaan dan berapa persen Perusahaan saham memiliki? 4 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Kapan Emiten terbebas dari suspend? Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham 3. Mata Acara RUPS Tahunan Ketiga: ada 1 (satu) pertanyaan. No | Pemegang/Pemilik Saham Pertanyaan 1 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Laba Rugi -/- Rp.10.000.000.000,-, Emiten Pemegang/pemilik 167.600 lembar tidak cek aktivitas sama sekali, darimana Laba saham Rugi sebesar Rp.10.000.000.000,-? ") Jawaban lengkap Direksi akan dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang dibuat oleh Notaris RAHAYU NINGSIH, SH.
Page 3 OCR 0.937
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS Ss PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPATN) SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Harycno Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com F. MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN YANG DAPAT DILANGSUNGKAN: | Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1. Persetujuan pemberian dispensasi mengenai keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024, 2. Persetujuan dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Direksi, dan Laporan Dewan Kcmisaris Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku tersebut atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan dan sesuai dengan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia, Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 dan tahun 2024: Persetujuan untuk meratifikasi tindakan-indakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024: 5. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 6. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: Pad Il. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 1. Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai nama perseroan, 2. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan, 3. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan komisaris Perseroan. G. MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT: Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat. pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui dengan ketentuan kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkar. H. KEPUTUSAN RAPAT: I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1. Mata Acara Pertama Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Saham Saham 600 328.500 1.889.243.059 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.889.571.559 satu miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 99,996 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: -Direksi memohon persetujuan Bapak/bu sekalian untuk memberikan dispensasi dan meratifikasi keterlambatan tersebut agar seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Page 4 OCR 0.945
RAHAYU NINGSIMH,SEH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAWD SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@amail.com 2. Mata Acara Kedua Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Saham Saham 143.210.600 328.500 1.746.033.059 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,4219c (sembilan puluh dua koma empat dua satu persen) dari jumiah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: -Menyetujui, menerima, dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Direksi, dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku tersebut atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan dan sesuai dengan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia. 3. Mata Acara Ketiga Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Saham Saham 143.210.600 328.500 1.746.033.059 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan Suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,42176 (sembilan puluh dua koma empat dua satu persen) dari jumiah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: -Menyetujui tidak menetapkan cadangan wajib dan tidak ada pembagian dividen. 4. Mata Acara Keempat Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Saham Saham 143.210.600 328.500 1.746.033.059 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,42176 (sembilan puluh dua koma empat dua satu persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Page 5 OCR 0.941
RAHAYU NINGSIMH,SH NOTARIS Ke PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH -AKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryano Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com -Memohon persetujuan Bapak dan Ibu untuk meratifikasi (mengesahkan) tindakan penunjukan tersebut beserta segala aspek administratif dan honorarium yang terkait, agar memiliki landasan hukum yang kuat dan sah bagi Perseroan. 5. Mata Acara Kelima Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Saham Saham 500 328.600 1.889.243.059 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan Suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.869.571.559 satu miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 99,999c (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN atau Kantor Akuntan Publik Lainnya untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. 2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Puolik Independen lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 untuk tujuan kepentingan perseroan bilamana dengan sebab apapun Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN tidak dapat melaksanakan tugasnya: dan 3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium atau besaran jasa audit dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN tersebut atau Kantor Akuntan Publik Independen lain yang ditunjuk tersebut: 6. Mata Acara Keenam Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Saham Saham 4.900 328.500 1.889.238.759 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan Suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.889.567.259 (satu miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 99,994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: -Menyetujui dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk bertindak atas nama Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal menentukan tugas dan wewenang Direksi serta menetapkan Honorarium dan Tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025, serta memberi wewenang kepada Komisaris yang mengemban tugas selaku Komite nominasi dan remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi di antara anggota Dewan Komisaris dengan sebanyak-banyaknya meningkat 592 dari tahun lalu, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Page 6 OCR 0.938
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH PPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryeno Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisahayu@gmail.com II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 1. Mata Acara Pertama TIDAK KUORUM 2. Mata Acara Kedua Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Saham Saham 4.400 0 1.859.393.859 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Bapak Redi Sopyadi dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, 2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Bapak Redi Sopyadi, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai Gitutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku-buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, 3. Mengangkat Bapak Samuel Eben Heizer. T sebagai Direktur yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Direksi Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan iri sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027. -sehingga susunan anggota Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utama 1 Bapak JEFRI JUNAEDI. - Direktur 1 Bapak SAMUEL EBEN HEIZERT. Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. 3. Mata Acara Ketiga Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Saham Saham 4.400 0 1.859.393.859 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menyetujui Permohonan Pengundurar diri Bapak Ivan Zuchly dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Julius Sardi dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan: 2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Bapak Ivan Zuchly dan Bapak Julius Sardi, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini. sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku- buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, 3. Mengangkat Bapak Irwan Raharja sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan
Page 7 OCR 0.932
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH PPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027. 4. Mengangkat Bapak Muhammad Zidane Alfarizi sebagai Komisaris yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027. -sehingga susunan anggota Direksi Persercan yang baru sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama merangkap : — Bapak IRWAN RAHARJA. Komisaris Independen - Komisaris 1. Bapak MUHAMMAD ZIDANE ALFARIZI. Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. U NINGSIH, SH. Notaris di Jakarta
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RAHAYU NINGSIMH
p.1 ×2
unresolved
person
JEFRI JUNAEDI D. KUORUM KEHADIRAN
· Direktur Utama
p.1 ×7
unresolved
person
RAHAYU NINGSIM
p.2
unresolved
person
H.S Bagaimana
p.2
unresolved
person
H.S Apakah
p.2
unresolved
person
H.S Apa
p.2
unresolved
person
H.S Saat
p.2
unresolved
person
H.S Hutang
p.2
unresolved
person
H.S Kapan
p.2
unresolved
person
H.S Laba Rugi
p.2
unresolved
person
RAHAYU NINGSIH
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.5
unresolved
person
Samuel Eben Heizer. T
· Direktur
p.6
unresolved
person
U NINGSIH
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
51 ms
13 Sep 2026 14:37
no text layer - needs OCR