Skip to content
Back to announcement

20260303_MKNT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32040405_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.940
RAHAYU NINGSIMH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

PPA
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryeno Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

Jakarta, 02 Maret 2026

Kepada Yth,

Bpk. Jefri

Junaedi

Direktur Utama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk

di tempat

Dengan Hormat,

Bersama

ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Kedua

PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, tanggal 02 Maret 2026.

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA KEDUA
PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk

A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:

Hari/tanggal 1 Senin, 02 Maret 2026
Waktu 1. 11.44 WIB s/d 13.40 WIB
Tempat : Wisma SMR, Lobby, Meeting Room, Kav 89,

Jl. Yos Sudarso No.89, RT.10/RW.11, Sunter Jaya, Kec.Tanjung Priok,
Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350

B. PIMPINAN RAPAT:
Rapat di pimpin oleh Bapak JEFRI JUNAEDI. selaku Direktur Utama berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat 1
angka (2) Anggaran Dasar dan Surat Penunjukkan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
tertanggal 02 Februari 2026.

C. ANGGOTA DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:

Di

REKSI

Direktur Utama 1 Bapak JEFRI JUNAEDI

D.  KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM:

1.

Untuk seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan mata acara kedua dan ketiga
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 16 ayat 2 angka (1) huruf (b) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 41 ayat
(1) huruf (b) dan huruf (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat
dilangsungkan jika dalam Rapat dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara sah yang hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Untuk mata
acara pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua, berlaku ketentuan kuorum
sebagaimana diatur dalam Pasal 42 huruf (c) dan huruf (d) yang menyebutkan bahwa Rapat kedua dapat
diadakan dengan ketentuan Rapat kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam Rapat dihadiri
oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham
engan hak suara yang sah dan keputusan Rapat kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Pemegang saham yang hadir dalam Rapat seluruhnya berjumlah 1.889.572.159 (satu miliar delapan ratus
delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh dua ribu seratus lima puluh sembilan) saham atau
Page 2 OCR 0.927
RAHAYU NINGSIM, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

(PPA
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

mewakili 34,35596 (tiga puluh empat korra tiga lima lima persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak
suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 5.500.000.000 (lima miliar lima
Tatus juta) saham.

JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN
PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:

Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan
kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat yang sedang

dibicarakan.
Mata Acara RUPS Tahunan Pertama: ada 3 (tiga) pertanyaan.

1.

No | Pemegang/Pemilik Saham Pertanyaan

1 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Bagaimana jika hutang tanpa bunga sebesar
Pemegang/pemilik 167.600 lembar Rp.823.000.000.000 dalam waktggu 6 (enam)
saham bulan tidak dapat dibayar kepemilik hutang

tersebut?

2 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Apakah laporan keuangan (LK) sudah diaudit?
Pemegang/pemilik 167.600 lembar
saham

3 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Apa benar berita yang saya dapat
Pemegang/pemilik 167.600 lembar | bahwasannya Perusahaan akan mengorbitkan
saham saham baru dalam jangka waktu dekat?

4

2. Mata Acara RUPS Tahunan Kedua: ada 4 (empat) pertanyaan.

No | Pemegang/Pemilik Saham Pertanyaan

1 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Saat ini Perusahaan bergerak dibidang apa?
Pemegang!/pemilik 167.600 lembar
saham

2 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Hutang saat ini -/- Rp.464.000.000.000,-,
Pemegang/pemilik 167.600 lembar hutang ke pihak mana?
saham

3 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Ada berapa banyak anak cucu cicit
Pemegang/pemilik 167.600 lembar | Perusahaan dan berapa persen Perusahaan
saham memiliki?

4 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Kapan Emiten terbebas dari suspend?
Pemegang/pemilik 167.600 lembar
saham

3. Mata Acara RUPS Tahunan Ketiga: ada 1 (satu) pertanyaan.

No | Pemegang/Pemilik Saham Pertanyaan

1 | YOBEL DOMINICUS JEVI H.S Laba Rugi -/- Rp.10.000.000.000,-, Emiten
Pemegang/pemilik 167.600 lembar tidak cek aktivitas sama sekali, darimana Laba
saham Rugi sebesar Rp.10.000.000.000,-?

") Jawaban lengkap Direksi akan dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Luar Biasa yang dibuat oleh Notaris RAHAYU NINGSIH, SH.

Page 3 OCR 0.937
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
Ss
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH
CPPATN)
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Harycno Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

F. MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN YANG DAPAT DILANGSUNGKAN:
| Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1. Persetujuan pemberian dispensasi mengenai keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31
Desember 2024,

2. Persetujuan dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan,
Laporan Direksi, dan Laporan Dewan Kcmisaris Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2023 dan 31
Desember 2024 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku tersebut atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan
Perseroan dan sesuai dengan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundangan-undangan
lainnya yang berlaku di Indonesia,

Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 dan tahun 2024:

Persetujuan untuk meratifikasi tindakan-indakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024:

5. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan

Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

6. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:

Pad

Il. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

1. Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai nama perseroan,
2. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan,

3. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan komisaris Perseroan.

G. MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat. pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan

diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui dengan ketentuan
kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkar.

H. KEPUTUSAN RAPAT:
I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1. Mata Acara Pertama
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Saham Saham
600 328.500 1.889.243.059

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan
demikian suara yang setuju sebanyak 1.889.571.559 satu miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta
lima ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 99,996 (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

-Direksi memohon persetujuan Bapak/bu sekalian untuk memberikan dispensasi dan meratifikasi
keterlambatan tersebut agar seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini tetap sah dan memiliki
kekuatan hukum yang mengikat.
Page 4 OCR 0.945
RAHAYU NINGSIMH,SEH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAWD
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@amail.com

2. Mata Acara Kedua
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Saham Saham
143.210.600 328.500 1.746.033.059

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan
demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga
ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,4219c (sembilan puluh
dua koma empat dua satu persen) dari jumiah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

-Menyetujui, menerima, dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan, Laporan Direksi, dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 31 Desember
2023 dan 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku tersebut atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam pembukuan Perseroan dan sesuai dengan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan
perundangan-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia.

3. Mata Acara Ketiga
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Saham Saham
143.210.600 328.500 1.746.033.059

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
Suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan
demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga
ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,42176 (sembilan puluh
dua koma empat dua satu persen) dari jumiah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

-Menyetujui tidak menetapkan cadangan wajib dan tidak ada pembagian dividen.

4. Mata Acara Keempat
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Saham Saham
143.210.600 328.500 1.746.033.059

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan
demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga
ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,42176 (sembilan puluh
dua koma empat dua satu persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Page 5 OCR 0.941
RAHAYU NINGSIMH,SH
NOTARIS
Ke
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH -AKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryano Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

-Memohon persetujuan Bapak dan Ibu untuk meratifikasi (mengesahkan) tindakan penunjukan tersebut
beserta segala aspek administratif dan honorarium yang terkait, agar memiliki landasan hukum yang kuat
dan sah bagi Perseroan.

5. Mata Acara Kelima
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Saham Saham
500 328.600 1.889.243.059

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan

Suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan

demikian suara yang setuju sebanyak 1.869.571.559 satu miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta

lima ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 99,999c (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam

Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

1. Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN atau Kantor Akuntan Publik
Lainnya untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian
wewenang kepada Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya.

2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
dan menetapkan Kantor Akuntan Puolik Independen lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan periode tahun buku yang berakhir 31
Desember 2025 untuk tujuan kepentingan perseroan bilamana dengan sebab apapun Kantor Akuntan
Publik GIDEON ADI DAN REKAN tidak dapat melaksanakan tugasnya: dan

3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium atau besaran jasa audit dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI
DAN REKAN tersebut atau Kantor Akuntan Publik Independen lain yang ditunjuk tersebut:

6. Mata Acara Keenam
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Saham Saham
4.900 328.500 1.889.238.759

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
Suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan
demikian suara yang setuju sebanyak 1.889.567.259 (satu miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta
lima ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 99,994 (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

-Menyetujui dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk bertindak atas nama Rapat Umum
Pemegang Saham dalam hal menentukan tugas dan wewenang Direksi serta menetapkan Honorarium dan
Tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025, serta memberi
wewenang kepada Komisaris yang mengemban tugas selaku Komite nominasi dan remunerasi Perseroan
untuk menetapkan besaran remunerasi di antara anggota Dewan Komisaris dengan sebanyak-banyaknya
meningkat 592 dari tahun lalu, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Page 6 OCR 0.938
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

PPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryeno Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisahayu@gmail.com

II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
1. Mata Acara Pertama
TIDAK KUORUM

2. Mata Acara Kedua
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Saham Saham
4.400 0 1.859.393.859

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Bapak Redi Sopyadi dari jabatannya selaku Direktur
Perseroan,

2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Bapak Redi Sopyadi, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai
Gitutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku-buku Perseroan
dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan,

3. Mengangkat Bapak Samuel Eben Heizer. T sebagai Direktur yang baru untuk masa Jabatan yang
berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Direksi Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu
terhitung sejak tanggal keputusan iri sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027.

-sehingga susunan anggota Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut:
DIREKSI

- Direktur Utama 1 Bapak JEFRI JUNAEDI.

- Direktur 1 Bapak SAMUEL EBEN HEIZERT.

Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk
menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan tersebut dalam akta yang
dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan
data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.

3. Mata Acara Ketiga
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Saham Saham
4.400 0 1.859.393.859

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

1. Menyetujui Permohonan Pengundurar diri Bapak Ivan Zuchly dari jabatannya selaku Komisaris Utama
Perseroan dan Bapak Julius Sardi dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan:

2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Bapak Ivan Zuchly dan Bapak Julius Sardi, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama
menjabat sampai ditutupnya Rapat ini. sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku-
buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan,

3. Mengangkat Bapak Irwan Raharja sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen yang
baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan
Page 7 OCR 0.932
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

PPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810

Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun
2027.

4. Mengangkat Bapak Muhammad Zidane Alfarizi sebagai Komisaris yang baru untuk masa Jabatan
yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan yang masih menjabat
saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027.

-sehingga susunan anggota Direksi Persercan yang baru sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

- Komisaris Utama merangkap : — Bapak IRWAN RAHARJA.
Komisaris Independen
- Komisaris 1. Bapak MUHAMMAD ZIDANE ALFARIZI.

Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk
menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan tersebut dalam akta yang
dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan
data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.

Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

U NINGSIH, SH.
Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.68 MB
Published3 Mar 2026
Pages7
Characters19,935
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Komunikasi Nusantara Tbk p.1 ×8
linked person Redi Sopyadi p.6 ×3
linked person Ivan Zuchly p.6 ×3
linked person Julius Sardi p.6 ×3
linked person Irwan Raharja · Komisaris Utama p.6 ×3
linked person Muhammad Zidane Alfarizi · Komisaris p.7 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person SAMUEL EBEN HEIZERT. p.6
unresolved person RAHAYU NINGSIMH p.1 ×2
unresolved person JEFRI JUNAEDI D. KUORUM KEHADIRAN · Direktur Utama p.1 ×7
unresolved person RAHAYU NINGSIM p.2
unresolved person H.S Bagaimana p.2
unresolved person H.S Apakah p.2
unresolved person H.S Apa p.2
unresolved person H.S Saat p.2
unresolved person H.S Hutang p.2
unresolved person H.S Kapan p.2
unresolved person H.S Laba Rugi p.2
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.5
unresolved person Samuel Eben Heizer. T · Direktur p.6
unresolved person U NINGSIH p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 51 ms 13 Sep 2026 14:37

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result