Skip to content
Back to announcement

20260303_MKNT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32040405_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                               RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA KEDUA
                                  PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk (“Perseroan”)


A.   WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
      Hari/tanggal     : Senin, 02 Maret 2026
      Waktu            : 11.44 WIB s/d 13.40 WIB
      Tempat           : Wisma SMR, Lobby, Meeting Room, Kav 89,
                         Jl. Yos Sudarso No.89, RT.10/RW.11, Sunter Jaya, Kec.Tanjung Priok,
                         Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350

B.   PIMPINAN RAPAT:
     Rapat di pimpin oleh Bapak JEFRI JUNAEDI, selaku Direktur Utama berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat 1 angka (2) Anggaran Dasar dan
     Surat Penunjukkan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, tertanggal 02 Februari 2026.

C.   ANGGOTA DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:
       DIREKSI
       Direktur Utama                 :   Bapak JEFRI JUNAEDI

D.   KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM:
       1. Untuk seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan mata acara kedua dan ketiga Rapat Umum Pemegang
          Saham Luar Biasa Kedua, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 16 ayat 2 angka (1) huruf (b) dan
          huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 41 ayat (1) huruf (b) dan huruf (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat
          dilangsungkan jika dalam Rapat dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang
          hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
          hak suara yang hadir dalam Rapat. Untuk mata acara pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua, berlaku ketentuan
          kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 42 huruf (c) dan huruf (d) yang menyebutkan bahwa Rapat kedua dapat diadakan dengan
          ketentuan Rapat kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
          sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan Rapat kedua adalah sah j ika
          disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
     2. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat seluruhnya berjumlah 1.889.572.159 (satu miliar delapan ratus delapan puluh sembilan
          juta lima ratus tujuh puluh dua ribu seratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 34,355% (tiga puluh empat koma tiga lima lima
          persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 5.500.000.000
          (lima miliar lima ratus juta) saham.

E.   JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA
     RAPAT:
     Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang
     Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang
     berhubungan dengan, Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.

     1.   Mata Acara RUPS Tahunan Pertama: ada 3 (tiga) pertanyaan.
               No Pemegang/Pemilik Saham                                                Pertanyaan
                1    YOBEL DOMINICUS JEVI H.S                     Bagaimana jika hutang tanpa bunga sebesar
                     Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham        Rp.823.000.000.000 dalam waktggu 6 (enam) bulan tidak
                                                                  dapat dibayar kepemilik hutang tersebut?
                2    YOBEL DOMINICUS JEVI H.S                     Apakah laporan keuangan (LK) sudah diaudit?
                     Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham
                3    YOBEL DOMINICUS JEVI H.S                     Apa benar berita yang saya dapat bahwasannya
                     Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham        Perusahaan akan mengorbitkan saham baru dalam
                                                                  jangka waktu dekat?
Page 2
          2.    Mata Acara RUPS Tahunan Kedua: ada 4 (empat) pertanyaan.
                     No Pemegang/Pemilik Saham                                                Pertanyaan
                      1    YOBEL DOMINICUS JEVI H.S                    Saat ini Perusahaan bergerak dibidang apa?
                           Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham
                      2    YOBEL DOMINICUS JEVI H.S                    Hutang saat ini -/+ Rp.464.000.000.000,-, hutang ke pihak
                           Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham       mana?
                      3    YOBEL DOMINICUS JEVI H.S                    Ada berapa banyak anak cucu cicit Perusahaan dan
                           Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham       berapa persen Perusahaan memiliki?
                      4    YOBEL DOMINICUS JEVI H.S                    Kapan Emiten terbebas dari suspend?
                           Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham

          3.    Mata Acara RUPS Tahunan Ketiga: ada 1 (satu) pertanyaan.
                      No Pemegang/Pemilik Saham                                               Pertanyaan
                       1     YOBEL DOMINICUS JEVI H.S                    Laba Rugi -/+ Rp.10.000.000.000,-, Emiten tidak cek
                             Pemegang/pemilik 167.600 lembar saham       aktivitas sama sekali, darimana Laba Rugi sebesar
                                                                         Rp.10.000.000.000,-?
                *) Jawaban lengkap Direksi akan dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang
                     dibuat oleh Notaris RAHAYU NINGSIH, SH.

F.       MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM YANG DAPAT DILANGSUNGKAN:
       I.   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
            1. Persetujuan pemberian dispensasi mengenai keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
                 Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024;
            2. Persetujuan dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Direksi, dan
                 Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 serta memberikan
                 pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama
                 tahun buku tersebut atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakan tersebut
                 tercermin dalam pembukuan Perseroan dan sesuai dengan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundangan-
                 undangan lainnya yang berlaku di Indonesia;
            3. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 dan tahun 2024;
            4. Persetujuan untuk meratifikasi tindakan-tindakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan penunjukan
                 Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024;
            5. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan
                 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
            6. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan
                 Komisaris Perseroan;
     II.    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
             1. Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai nama perseroan;
             2. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan;
             3. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan komisaris Perseroan.

G.        MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
          Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
          keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusa n
          Rapat adalah sah jika disetujui dengan ketentuan kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkan.

H.        KEPUTUSAN RAPAT:

     I.        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

               1. Mata Acara Pertama
               Hasil Perhitungan Suara    :

                                Tidak Setuju                            Abstain                             Setuju
                                   Saham                                Saham                              Saham
                                    600                                 328.500                         1.889.243.059
Page 3
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.889.571.559 satu
miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili
99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
-Direksi memohon persetujuan Bapak/Ibu sekalian untuk memberikan dispensasi dan meratifikasi keterlambatan tersebut agar selur uh
keputusan yang diambil dalam rapat ini tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

2. Mata Acara Kedua
Hasil Perhitungan Suara      :

                  Tidak Setuju                              Abstain                              Setuju
                     Saham                                  Saham                               Saham
                  143.210.600                               328.500                          1.746.033.059
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu
miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,421%
(sembilan puluh dua koma empat dua satu persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
-Menyetujui, menerima, dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Direksi,
dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan
dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku tersebut
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan
Perseroan dan sesuai dengan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku di
Indonesia.

3. Mata Acara Ketiga
Hasil Perhitungan Suara      :

                  Tidak Setuju                              Abstain                              Setuju
                     Saham                                  Saham                               Saham
                  143.210.600                               328.500                          1.746.033.059
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu
miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,421%
(sembilan puluh dua koma empat dua satu persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
-Menyetujui tidak menetapkan cadangan wajib dan tidak ada pembagian dividen.

4. Mata Acara Keempat
Hasil Perhitungan Suara      :

                  Tidak Setuju                              Abstain                              Setuju
                     Saham                                  Saham                               Saham
                  143.210.600                               328.500                          1.746.033.059
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.746.361.559 (satu
miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili 92,421%
(sembilan puluh dua koma empat dua satu persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
-Memohon persetujuan Bapak dan Ibu untuk meratifikasi (mengesahkan) tindakan penunjukan tersebut beserta segala aspek
administratif dan honorarium yang terkait, agar memiliki landasan hukum yang kuat dan sah bagi Perseroan.

5. Mata Acara Kelima
Hasil Perhitungan Suara      :
Page 4
                     Tidak Setuju                             Abstain                              Setuju
                        Saham                                 Saham                               Saham
                         500                                  328.600                          1.889.243.059
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
  suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.889.571.559 satu
  miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili
  99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
  Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
  1. Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN atau Kantor Akuntan Publik Lainnya untuk melakukan
        audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Perseroan untuk menetapkan
        honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
  2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Kantor
        Akuntan Publik Independen lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
        Perseroan periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 untuk tujuan kepentingan perseroan bilamana dengan sebab
        apapun Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN tidak dapat melaksanakan tugasnya; dan
  3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium atau besaran
        jasa audit dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN tersebut atau Kantor Akuntan Publik
        Independen lain yang ditunjuk tersebut.;

  6. Mata Acara Keenam
  Hasil Perhitungan Suara      :

                     Tidak Setuju                             Abstain                              Setuju
                        Saham                                 Saham                               Saham
                         4.900                                328.500                          1.889.238.759
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
  suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 1.889.567.259 (satu
  miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh sembilan) saham atau mewakili
  99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
  Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
  -Menyetujui dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk bertindak atas nama Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal
  menentukan tugas dan wewenang Direksi serta menetapkan Honorarium dan Tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi
  Perseroan untuk tahun buku 2025, serta memberi wewenang kepada Komisaris yang mengemban tugas selaku Komite nominasi dan
  remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi di antara anggota Dewan Komisaris dengan sebanyak -banyaknya
  meningkat 5% dari tahun lalu, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

  1. Mata Acara Pertama
  TIDAK KUORUM

  2. Mata Acara Kedua
  Hasil Perhitungan Suara      :

                     Tidak Setuju                             Abstain                              Setuju
                        Saham                                 Saham                               Saham
                         4.400                                  0                              1.859.393.859
  Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
  1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Bapak Redi Sopyadi dari jabatannya selaku Direktur Perseroan;
  2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak Redi Sopyadi, atas
      tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
      tercermin di dalam buku-buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham
      Perseroan;
  3. Mengangkat Bapak Samuel Eben Heizer. T sebagai Direktur yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa
      masa Jabatan Direksi Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan
      ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027.
Page 5
         sehingga susunan anggota Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut:

           DIREKSI
             - Direktur Utama                       :    Bapak JEFRI JUNAEDI.
             - Direktur                             :    Bapak SAMUEL EBEN HEIZER T.

         Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan
         yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan
         data Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan
         atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperluka n
         sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang
         dikecualikan.

         3. Mata Acara Ketiga
         Hasil Perhitungan Suara     :

                           Tidak Setuju                             Abstain                           Setuju
                              Saham                                 Saham                            Saham
                               4.400                                  0                           1.859.393.859
         Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
         1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Bapak Ivan Zuchly dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Julius
             Sardi dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan;
         2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak Ivan Zuchly dan Bapak
             Julius Sardi, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-
             tindakan tersebut tercermin di dalam buku-buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum
             Pemegang Saham Perseroan;
         3. Mengangkat Bapak Irwan Raharja sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen yang baru untuk masa Jabatan
             yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak
             tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang
             diselenggarakan pada tahun 2027.
         4. Mengangkat Bapak Muhammad Zidane Alfarizi sebagai Komisaris yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa
             masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai
             dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027.

         sehingga susunan anggota Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut:

         DEWAN KOMISARIS
            - Komisaris Utama merangkap             :    Bapak IRWAN RAHARJA.
               Komisaris Independen
            - Komisaris                             :    Bapak MUHAMMAD ZIDANE ALFARIZI.

         Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan
         yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan
         data Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan
         atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperluka n
         sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang
         dikecualikan.

Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.


                                                          Jakarta, 3 Maret 2026
                                                  PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
                                                                 Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published3 Mar 2026
Pages5
Characters22,651
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held2 Mar 2026 · 11:44–13:40
Present1,889,572,159 (34.35%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,889,243,059
—
Against
600
—
Abstain
328,500
—
Agenda 2 approved
For
1,746,033,059
—
Against
143,210,600
—
Abstain
328,500
—
Agenda 3
For
1,746,361,559
92.42%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
1,746,033,059
—
Against
143,210,600
—
Abstain
328,500
—
Agenda 5
For
1,746,361,559
92.42%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 6 approved
For
1,746,033,059
—
Against
143,210,600
—
Abstain
328,500
—
Agenda 7
For
1,746,361,559
92.42%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 8 approved
For
1,889,243,059
—
Against
500
—
Abstain
328,600
—
Agenda 10 approved
For
1,889,238,759
—
Against
4,900
—
Abstain
328,500
—
Agenda 12 approved
For
1,859,393,859
—
Against
4,400
—
Abstain
0
—
Agenda 13 approved
For
1,859,393,859
—
Against
4,400
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk p.1 ×5
linked person Redi Sopyadi p.4 ×3
linked person Ivan Zuchly p.5 ×3
linked person Julius Sardi p.5 ×3
linked person Irwan Raharja · Komisaris Utama p.5 ×3
linked person Muhammad Zidane Alfarizi · Komisaris p.5 ×3
possible person JEFRI JUNAEDI D. · Direktur Utama p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI DAN REKAN p.4 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4
unresolved person Samuel Eben Heizer. T · Direktur p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 625 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '328500',
             'votes_against': '600',
             'votes_for': '1889243059'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan '
                                'pada tahun 2027. sehingga susunan anggota '
                                'Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut: '
                                'DIREKSI - Direktur Utama : Bapak JEFRI '
                                'JUNAEDI. - Direktur : Bapak SAMUEL EBEN '
                                'HEIZER T. Dan selanjutnya memberikan kuasa '
                                'dan wewenang dengan hak substitusi kepada '
                                'Direksi Perseroan, untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan '
                                'dan menegaskan kembali keputusan perubahan '
                                'data Perseroan tersebut dalam akta yang '
                                'dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan '
                                'Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan '
                                'atas perubahan data Perseroan tersebut pada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperluka n '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
                                'dikecualikan. 3.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '328500',
             'votes_against': '143210600',
             'votes_for': '1746033059'},
            {'pct_for': '92.421',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2027. 4. '
                                'Mengangkat Bapak Muhammad Zidane Alfarizi '
                                'sebagai Komisaris yang baru untuk masa '
                                'Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa '
                                'Jabatan Dewan Komisaris Perseroan yang masih '
                                'menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak '
                                'tanggal keputusan ini sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan '
                                'pada tahun 2027. sehingga susunan anggota '
                                'Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut: '
                                'DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama merangkap : '
                                'Bapak IRWAN RAHARJA. Komisaris Independen - '
                                'Komisaris : Bapak MUHAMMAD ZIDANE ALFARIZI. '
                                'Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang '
                                'dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan, untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
                                'menegaskan kembali keputusan perubahan data '
                                'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
                                'selanjutnya memohon persetujuan atas '
                                'perubahan data Perseroan tersebut pada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperluka n '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
                                'dikecualikan. Demikian ringkasan risalah '
                                'Rapat ini dibuat sebagaimana telah '
                                'disampaikan dalam Rapat. Jakarta, 3 Maret '
                                '2026 PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk '
                                'Direksi',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '1746361559'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '328500',
             'votes_against': '143210600',
             'votes_for': '1746033059'},
            {'pct_for': '92.421',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '1746361559'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '328500',
             'votes_against': '143210600',
             'votes_for': '1746033059'},
            {'pct_for': '92.421',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '1746361559'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '328600',
             'votes_against': '500',
             'votes_for': '1889243059'},
            {'approved': True,
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '328500',
             'votes_against': '4900',
             'votes_for': '1889238759'},
            {'approved': True,
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '4400',
             'votes_for': '1859393859'},
            {'approved': True,
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '4400',
             'votes_for': '1859393859'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-03-02',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '34.355',
 'shares_present': '1889572159',
 'shares_total_voting': '5500000000',
 'time_end': '13:40:00',
 'time_start': '11:44:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result