Back to announcement
20260224_KMTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32029017.pdf
Other Text extracted KMTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 005/KMG-Corsec/II/2026
Nama Perusahaan PT Kirana Megatara Tbk.
Kode Emiten KMTR
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02590/BEI.PP2/02-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai saat ini, belum ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan Perseroan yang belum Perseroan ungkapkan ke publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
peraturan terkait.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap aktivitas pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana baik dari pemegang saham utama ataupun pemegang saham mayoritas Perseroan yang
akan dilakukan sehubungan dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Kirana Megatara Tbk.
Ferry Sidik
Corporate Secretary
PT Kirana Megatara Tbk.
Page 2
Gedung The East Lantai 21
Telepon : (021) 5794 7988, Fax : (021) 5794 7999, www.kiranamegatara.com
Nama Pengirim Ferry Sidik
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-02-2026 15:52
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kirana Megatara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kirana Megatara Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 005/KMG-Corsec/II/2026
Issuer Name PT Kirana Megatara Tbk.
Issuer Code KMTR
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02590/BEI.PP2/02-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai saat ini, belum ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan Perseroan yang belum Perseroan ungkapkan ke publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
peraturan terkait.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap aktivitas pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana baik dari pemegang saham utama ataupun pemegang saham mayoritas Perseroan yang
akan dilakukan sehubungan dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Kirana Megatara Tbk.
Ferry Sidik
Corporate Secretary
PT Kirana Megatara Tbk.
Gedung The East Lantai 21
Page 4
Phone : (021) 5794 7988, Fax : (021) 5794 7999, www.kiranamegatara.com
Sender Name Ferry Sidik
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-02-2026 15:52
This is an official document of PT Kirana Megatara Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Kirana Megatara Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.