Back to announcement
20260219_KAEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32028067_lamp1.pdf
Other Text extracted KAEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Kantor
Pusat
Jakarta, 19 Februari 2026
Nomor : 005/PR 000/19/II/2026
Lampiran :-
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat
Perihal: Keterbukaan Informasi terkait Perubahan Nama Perusahaan
Dengan hormat,
Merujuk pada (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik; dan (ii) Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, maka bersama ini PT Kimia Farma (Persero) Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama emiten : PT Kimia Farma (Persero) Tbk
Bidang usaha : Bergerak dalam bidang industri kimia, industri farmasi, perdagangan
farmasi, dan aktivitas pelayanan penunjang kesehatan
Telepon : 021-3847709
Faksmili : 021-3814441
Alamat email : corsec@kimiafarma.co.id
Website : www.kimiafarma.co.id
Tanggal kejadian 6 Februari 2026
Jenis informasi atau Fakta Material Perubahan Nama Perusahaan
Uraian informasi atau Fakta 1. Menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor
Material 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,
sebagaimana terakhir kali diubah dengan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU
Jl. Veteran No.9
Jakarta 10110, Indonesia
POBox 1204/JKT
Telp. 62 21 3847709
Fax 62 21 3814441
Email : corsec@kimiafarma.co.id
Website: www.kimiafarma.co.id
Page 2
Kantor
Pusat
BUMN”), maka Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada
tanggal 17 Desember 2025 (“RUPSLB”) yang
dimana salah satu Mata Acara RUPSLB
memutuskan terkait Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap UU
BUMN (“Perubahan Anggaran Dasar Perseroan”).
2. Salah satu Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
yang telah disetujui dalam RUPSLB adalah
berkaitan dengan perubahan nama Perseroan
menjadi sebagai berikut:
Sebelum Sesudah
PT Kimia Farma Tbk Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Kimia
Farma Tbk atau
disingkat PT Kimia
Farma (Persero) Tbk
3. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada angka
1 dan 2 di atas telah dimuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Kimia Farma Tbk No. 07
tanggal 8 Januari 2026, dibuat di hadapan
Dewantari Handayani, SH, MPA, Notaris di Jakarta
(“Akta No. 07”), yang selanjutnya telah
mendapatkan persetujuan dari dan diberitahukan
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,
masing-masing berdasarkan Surat Keputusan
Nomor AHU-0006647.AH.01.02.TAHUN 2026
tanggal 6 Februari 2026 dan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0034397 tanggal 6 Februari 2026.
4. Dengan telah diperolehnya persetujuan dari
Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana
angka 3 di atas, maka terhitung sejak tanggal 6
Februari 2026 nama Perseroan telah efektif
berubah menjadi Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Kimia Farma Tbk atau disingkat PT
Kimia Farma (Persero) Tbk.
Dampak kejadian, informasi atau Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional,
fakta material tersebut terhadap keuangan ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
Jl. Veteran No.9
Jakarta 10110, Indonesia
POBox 1204/JKT
Telp. 62 21 3847709
Fax 62 21 3814441
Email : corsec@kimiafarma.co.id
Website: www.kimiafarma.co.id
Page 3
Kantor
Pusat
kegiatan operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Kimia Farma (Persero) Tbk
Willy Meridian
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
Tembusan Yth.
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
2. Direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk
Jl. Veteran No.9
Jakarta 10110, Indonesia
POBox 1204/JKT
Telp. 62 21 3847709
Fax 62 21 3814441
Email : corsec@kimiafarma.co.id
Website: www.kimiafarma.co.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
person
Dewantari Handayani
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.