Back to announcement
Report RD Majoris Goverment Bond ETF 2025.pdf
Financial statement Text extracted XMGBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 37
Page 1
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Laporan Keuangan
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Beserta
Laporan Auditor Independen
Page 2
DAFTAR ISI
Halaman
I. Surat Pernyataan Manajer Investasi dan Bank Kustodian
Tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Keuangan
II. Laporan Auditor Independen i-v
III. Laporan Keuangan
- Laporan Posisi Keuangan 1
- Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 2
- Laporan Perubahan Aset Bersih 3
- Laporan Arus Kas 4
- Catatan Atas Laporan Keuangan 5-26
- Informasi Keuangan Tambahan 27
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
dbsd&a
Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
3(�
INTERNATIONAL
Registered Public Accountants An Independent member of BKR International,
License No.: KEP- 105/KM.1/2013 with offices throughout the world
Branch Office :
TI. Tapak Doro No. 15 Malang
Phone : (62-341) 471135
E-mail : dbsda_malang@kapdbsda.co.id
No. : 00006/3.0262/AU .1/09/0413-3/1/II/2026
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Pemegang Unit Penyertaan, Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Opini
Kami telah mengaudit laporan keuangan REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF
INDONESIA (Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek) ("Reksa
Dana"), yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025, serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan aset bersih, dan laporan arus kas untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuntansi
material.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA (Reksa Dana yang
Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek) tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja
keuangan, perubahan aset bersih dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Basis Opini
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung
Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Reksa
Dana berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan
kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti
audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.
Hal Audit Utama
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang paling
signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan periode kini. Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks
audit kami atas laporan keuangan secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas laporan
keuangan terkait, kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.
Page 7
Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
Pengukuran Nilai dan Keberadaan Portofolio Efek
Seperti dijelaskan dalam catatan 4 pada laporan keuangan, portofolio efek (Instrumen Pasar Uang dan Efek
Bersifat Utang) memiliki saldo bersih sebesar Rp. 116.006.455.068 pada tanggal 31 Desember 2025 yang
dicatat pada biaya perolehan diamortisasi yang diukur menggunakan perhitungan amortisasi dan pada nilai
wajar melalui laporan laba rugi yang diukur dengan menggunakan teknik penilaian kuotasi harga di pasar
aktif yang tersedia. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan estimasi nilai wajar instrumen keuangan
dengan metode pengukuran tersebut sebagai hal audit utama.
Bagaimana Audit Kami Merespon Hal Audit Utama:
• Prosedur kami yang berkaitan dengan penilaian kontrol yang relevan terkait dengan proses klasifikasi dan
pengukuran instrumen keuangan difokuskan pada identifikasi kerangka manajemen risiko dan kontrol atas
transaksi di pasar keuangan tempat Reksa Dana beroperasi, mengevaluasi penerapan kebijakan investasi
Reksa Dana sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, prosedur untuk pengakuan dan klasifikasi instrumen
keuangan berdasarkan model bisnis yang ada dan karakteristik kontraktualnya serta memeriksa
pengendalian utama terkait dengan proses pengukuran instrumen keuangan.
• Berkenaan dengan pengujian detail yang dilakukan, kami menguji instrumen keuangan yang diukur pada
biaya perolehan diamortisasi dan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan menilai kelayakan
klasifikasinya, kecukupan kriteria pengukuran yang digunakan, dan keakuratan pengukurannya.
• Membandingkan daftar instrumen pasar uang yang dimiliki Reksa Dana dengan catatan dari Sistem
Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Jnvest) atas instrumen pasar uang yang dimiliki Reksa Dana pada
tanggal 31 Desember 2025.
• Membandingkan daftar efek bersifat utang yang dimiliki Reksa Dana dengan catatan dari Bank Indonesia
atas efek yang dimiliki Reksa Dana dan memeriksa pencatatan efek bersifat utang yang dimiliki Reksa
Dana dari Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (5-Jnvest) sesuai dengan nilai pasar wajar efek yang
tercatat pada Indonesia Bond Pricing Agency pada tanggal 31 Desember 2025.
Keuntungan (Kerugian) Investasi yang Belum Direalisasi
Seperti diungkapkan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, keuntungan (kerugian)
investasi yang belum direalisasi sebesar Rp. 2.713.487.404 untuk periode sampai dengan tanggal 31
Desember 2025. Keuntungan (kerugian) investasi yang belum direalisasi dihasilkan dari perhitungan kenaikan
(penurunan) nilai pasar wajar atas portofolio efek (Efek bersifat Utang) yang masih dimiliki Reksa Dana dan
berpengaruh pada kinerja Reksa Dana. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan keuntungan (kerugian)
investasi yang belum direalisasi tersebut sebagai hal audit utama.
Bagaimana Audit Kami Merespon Hal Audit Utama:
• Kami melaksanakan prosedur dengan memahami dan mengevaluasi desain dan implementasi dari
pengendalian internal Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang relevan sehubungan dengan
keuntungan (kerugian) investasi yang belum direalisasi.
• Membandingkan, berdasarkan sampel, transaksi keuntungan (kerugian) investasi yang belum direalisasi
yang tercatat selama periode berjalan dengan dokumen pendukung yang relevan dan menilai apakah
keuntungan (kerugian) investasi yang belum direalisasi tersebut telah diakui sesuai dengan kebijakan
pengakuan pendapatan Reksa Dana.
ii
Page 8
Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
• Memeriksa pencatatan efek bersifat utang yang masih dimiliki Reksa Dana sesuai dengan nilai pasar wajar
efek yang tercatat pada Indonesia Bond Pricing Agency pada tanggal 31 Desember 2025 dan memeriksa
perhitungan kenaikan (penurunan) nilai pasar wajar yang diakui Reksa Dana atas efek bersifat utang yang
masih dimiliki untuk periode sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
Informasi Lain
Ikhtisar rasio keuangan yang disajikan sebagai informasi keuangan tambahan terhadap laporan keuangan
terlampir, disajikan untuk tujuan analisis tambahan dan bukan merupakan bagian dari laporan keuangan
terlampir yang diharuskan menurut Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Informasi keuangan tambahan
merupakan tanggung jawab Manajer Investasi dan Bank Kustodian serta dihasilkan dari dan berkaitan secara
langsung dengan catatan akuntansi dan catatan lainnya yang mendasarinya, yang digunakan untuk
menyus 1Jn laporan keuangan terlampir.
Opini kami atas laporan keuangan tidak mencakup informasi keuangan tambahan. Oleh karena itu, kami tidak
menyatakan bentuk keyakinan apapun atas informasi keuangan tambahan tersebut.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan, tanggung jawab kami adalah untuk membaca
informasi keuangan tambahan yang teridentifikasi di atas, dan dalam melaksanakannya mempertimbangkan
apakah informasi keuangan tambahan mengandung ketidakkonsistensian material dengan laporan keuangan
atau pemahaman yang kami peroleh selama audit, atau mengandung kesalahan penyajian material.
Ketika kami membaca informasi keuangan tambahan, jika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu
kesalahan penyajian material di dalamnya, kami diharuskan untuk mengomunikasikan hal tersebut kepada
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan mengambil tindakan tepat berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Tanggung Jawab Manajer lnvestasi, Bank Kustodian dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas
Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan
Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan
keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal
yang dianggap perlu oleh Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian untuk memungkinkan penyusunan laporan
keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan, Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab untuk
menilai kemampuan Reksa Dana dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi
kelangsungan usaha, kecuali Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian memiliki intensi untuk melikuidasi Reksa
Dana atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan
keuangan Reksa Dana.
iii
Page 9
Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang
dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal
tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap
material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang
responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan
basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan
kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian
internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk
mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan
opini atas keefektivitasan pengendalian internal Reksa Dana.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan
pengungkapan terkait yang dibuat oleh Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh Manajer lnvestasi dan
Bank Kustodian dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian
material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas
kemampuan Reksa Dana untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan
bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan
auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak
memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan
pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi
masa depan dapat menyebabkan Reksa Dana tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang
mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang
lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap defisiensi
signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami
telah rr.ematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan mengomunikasikan seluruh
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika
relevan, pengamanan terkait.
iv
Page 10
Doli, Barn bang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan
hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan periode kini dan oleh karenanya
menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan
perundang-undangan melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang
sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami
karena konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar
melebihi manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut.
Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
Dr. Bambang Hariadi, CPA
Surat Ijin Akuntan Publik No. AP .0413
Registered Public Accountants
License No. : KEP - 105/KM.1/2013
6 Februari 2026
JI. Tapak Doro No.15 Malang
V
Page 11
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
Aset
Portofolio Efek (biaya perolehan sebesar
Rp. 114.709.887.692,- dan Rp. 124.624.580.000,-
untuk tahun 2025 dan 2024)
Efek Utang 2c,3;4 112.606.455.068 109.707.659.971
Instrumen Pasar Uang 2c,3;4 3.400.000.000 13.500.000.000
Jumlah Portofolio Efek 116.006.455.068 123.207.659.971
Kas 2c,2d,3;5 278.370.660 543.694.257
Piutang Bunga 3c,6 2.240.977.732 913.838.985
Jumlah Aset 118.525.803.460 124.665.193.213
Liabilitas
Beban Akrual 2c,3;7 116.096.807 95.238.718
Utang Lain-lain 2c;3 767.120 160.000
Jumlah Liabilitas 116.863.927 95.398.718
Nilai Aset Bersih
Jumlah Kenaikan (Penurunan) Nilai Aset Bersih 15.680.080.433 5.569.794.495
Transaksi Dengan Pemegang Unit Penyertaan 102.728.859.100 119.000.000.000
Jumlah Nilai Aset Bersih 8 118.408.939.533 124.569.794.495
Jumlah Unit Penyertaan yang Beredar 8 104.000.000,0000 119.000.000,0000
Nilai Aset Bersih Per Unit Penyertaan 2b 1.138,5475 1.046,8050
Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
1
Page 12
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
Pendapatan
Pendapatan Investasi
Pendapatan Bunga 2e, 9 7.581.860.956 7.106.903.723
Keuntungan (Kerugian) Investasi Yang Telah Direalisasi 2e, 10 1.769.967.692 (1.197.140.000)
Keuntungan (Kerugian) Investasi yang Belum Direalisasi 2e, 11 2.713.487.404 348.450.683
Pendapatan Lainnya 2e, 12 4.777.889 17.319.476
Total Pendapatan 12.070.093.941 6.275.533.882
Beban
Beban Investasi
Beban Pengelolaan Investasi 2e,13,18 668.773.588 680.364.739
Beban Kustodian 2e,14 200.632.076 204.109.422
Beban Lain-lain 2e,15 1.089.446.761 822.142.206
Beban Lainnya 2e,16 955.578 3.463.895
Total Beban 1.959.808.002 1.710.080.262
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 10.110.285.938 4.565.453.620
Beban Pajak Penghasilan 2f, 17 - -
Laba (Rugi) Periode Berjalan 10.110.285.938 4.565.453.620
Penghasilan Komprehensif Lain
Yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi - -
Yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi - -
Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan 10.110.285.938 4.565.453.620
Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
2
Page 13
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Laporan Perubahan Aset Bersih
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Transaksi
Dengan Total Kenaikan Penghasilan
Pemegang (Penurunan) Komprehensif Total Nilai
Unit Penyertaan Nilai Aset Bersih Lain Aset Bersih
Saldo Per 31 Desember 2023 119.000.000.000 1.004.340.875 - 120.004.340.875
Perubahan Aset Bersih Untuk tahun 2024
Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan - 4.565.453.620 - 4.565.453.620
Saldo Per 31 Desember 2024 119.000.000.000 5.569.794.495 - 124.569.794.495
Perubahan Aset Bersih Untuk tahun 2025
Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 10.110.285.938 - 10.110.285.938
Pembelian Kembali Unit Penyertaan (16.271.140.900) - - (16.271.140.900)
Saldo Per 31 Desember 2025 102.728.859.100 15.680.080.433 - 118.408.939.533
Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
3
Page 14
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Laporan Arus Kas
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2025 2024
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Penerimaan Bunga 6.254.722.209 6.917.255.132
Pembayaran Biaya Operasi (1.938.342.795) (1.696.354.901)
Peneriman Lainnya 4.777.889 17.319.476
Jumlah Kenaikan (Penurunan) Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi 4.321.157.303 5.238.219.707
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Penjualan (Pembelian) Portofolio Efek, Bersih 11.684.660.000 (5.170.470.000)
Jumlah Kenaikan (Penurunan)
Kas Bersih Dari Aktivitas Investasi 11.684.660.000 (5.170.470.000)
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Pembelian Kembali Unit Penyertaan (16.271.140.900) -
Jumlah Kenaikan (Penurunan) Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan (16.271.140.900) -
Kenaikan (Penurunan) Kas (265.323.597) -
Kas Pada Awal Tahun 543.694.257 475.944.550
Kas Pada Akhir Tahun 278.370.660 543.694.257
Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
4
Page 15
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
1. Umum
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA (Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan
Di Bursa Efek) selanjutnya disebut REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA adalah Reksa Dana
berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek berdasarkan Undang-Undang Pasar
Modal No. 8 tahun 1995. Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif diatur dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas
Pasar Modal (BAPEPAM) No. KEP-22/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Surat
Keputusan No. 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016, tentang Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Peraturan
tersebut telah mengalami perubahan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016. Reksa
Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif juga diatur dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2015 tanggal 29
Desember 2015 tentang Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek.
Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA antara PT Majoris Asset
Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk, sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam akta No.17
tanggal 9 Februari 2023, yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH., M.Kn., Notaris di kota Jakarta Selatan.
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA, telah memperoleh pernyataan efektif pada tanggal 31
Mei 2023 melalui surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No: S -1502/PM.02/2023.
Sesuai dengan Pasal 4 dari akta No.17 tersebut di atas, tujuan REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF
INDONESIA adalah untuk memberikan tingkat pertumbuhan yang optimal atas nilai investasi pada Surat Berharga Negara (SBN)
Republik Indonesia dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Republik Indonesia.
PT Majoris Asset Management sebagai Manajer Investasi didukung oleh profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Tim
Pengelola Investasi. Komite Investasi akan mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan
strategi kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan investasi. Komite Investasi terdiri dari :
Ketua : San Verandy Herveranto Kusuma
Anggota : Azis Armand
Dasrul
Gresia Ariastuty Kusyanto
Tim Pengelolaan Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijakan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah
diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari :
Ketua : Rafdi Prima
Anggota : Zulfa Hendri
Rangga Nakasumi
Kebijakan investasi REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA adalah minimum 80% (delapan puluh
persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Surat Berharga Negara (SBN) Republik Indonesia
dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Republik Indonesia, yang diperdagangkan di Indonesia dan minimum 0% (nol
persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai
jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
Manajer Investasi akan melakukan penawaran umum atas unit penyertaan REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS
ETF INDONESIA yang akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia secara terus menerus sampai dengan jumlah maksimum
10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan
sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada tanggal penyerahan yang pertama kali yang ditetapkan oleh Manajer Investasi. Selanjutnya
harga setiap Unit Penyertaan REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA ditetapkan berdasarkan
harga pasar di Bursa Efek Indonesia.
5
Page 16
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi
a. Penyajian Laporan Keuangan
Laporan keuangan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Penyusunan laporan keuangan Reksa Dana berdasarkan Surat Edaran SE OJK No.14/SEOJK.04/2020 tanggal 8 Juli 2020 tentang
Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2020
tanggal 25 Mei 2020 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dasar penyusunan laporan kecuali untuk laporan arus kas adalah dasar akrual. Mata uang pelaporan yang digunakan untuk
penyusunan laporan keuangan Reksa Dana adalah Rupiah (Rp). Laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan nilai historis,
kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengakuan lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-
masing akun tersebut.
b. Nilai Aset Bersih Per Unit
Nilai aset bersih per unit penyertaan dihitung dengan cara membagi aset bersih Reksa Dana dengan jumlah unit penyertaan yang
beredar. Nilai aset bersih dihitung pada setiap hari kerja berdasarkan nilai wajar dari aset dan liabilitas.
c. Aset dan Liabilitas Keuangan
c.1. Klasifikasi
Entitas mengklasifikasikan aset keuangannya berdasarkan kategori sebagai berikut pada saat pengakuan awal :
● Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
● Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain;
● Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika memenuhi kondisi sebagai berikut :
● Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan
arus kas kontraktual; dan
● Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas yang diperoleh
semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika memenuhi kondisi sebagai berikut:
● Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset
keuangan; dan
● Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memenuhi kriteria SPPI.
Pada saat pengakuan awal, Reksa Dana dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan instrumen
ekuitas yang bukan dimiliki untuk di perdagangkan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
6
Page 17
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.1. Klasifikasi - lanjutan
Aset keuangan lainnya yang tidak memenuhi persyaratan untuk diklasifikasikan sebagai asset keuangan diukur pada biaya
perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi.
Saat pengakuan awal Reksa Dana dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan untuk mengukur aset yang
memenuhi persyaratan untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain pada nilai wajar melalui laba rugi, apabila penetapan tersebut mengeliminasi atau secara signifikan mengurangi
inkonsistensi pengukuran atau pengakuan (kadang disebut sebagai “accounting mismatch ”).
c.1.1. Penilaian Model Bisnis
Model bisnis ditentukan pada level yang mencerminkan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola bersama-sama
untuk mencapai tujuan bisnis tertentu.
Penilaian model bisnis dilakukan dengan mempertimbangkan, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal berikut:
● Bagaimana kinerja dari model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dievaluasi dan
dilaporkan kepada personil manajemen kunci Reksa Dana;
● Apakah risiko yang memengaruhi kinerja dari model bisnis (termasuk aset keuangan yang dimiliki dalam model
bisnis) dan khususnya bagaimana cara aset keuangan tersebut dikelola; dan
● Bagaimana penilaian kinerja pengelola aset keuangan (sebagai contoh, apakah penilaian kinerja berdasarkan
nilai wajar dari aset yang dikelola atau arus kas kontraktual yang diperoleh).
Aset keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan atau dikelola dan penilaian kinerja berdasarkan nilai wajar
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Derivatif juga dikategorikan dalam kelompok ini, kecuali derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai
efektif.
Penilaian mengenai arus kas kontraktual yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Untuk tujuan penilaian ini, pokok didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.
Bunga didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai waktu atas uang dan risiko kredit terkait jumlah pokok terutang
pada periode waktu tertentu dan juga risiko dan biaya peminjaman standar, dan juga marjin laba.
Penilaian mengenai arus kas kontraktual yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan bunga dilakukan dengan
mempertimbangkan persyaratan kontraktual, termasuk apakah aset keuangan mengandung persyaratan kontraktual
yang dapat merubah waktu atau jumlah arus kas kontraktual. Dalam melakukan penilaian, Reksa Dana
mempertimbangkan :
● Peristiwa kontijensi yang akan mengubah waktu atau jumlah arus kas kontraktual;
● Fitur leverage ;
● Persyaratan pembayaran dimuka dan perpanjangan kontraktual;
● Persyaratan mengenai klaim yang terbatas atas arus kas yang berasal dari aset spesifik; dan
● Fitur yang dapat merubah nilai waktu dari elemen uang.
7
Page 18
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.1. Klasifikasi - lanjutan
c.1.1. Penilaian Model Bisnis - lanjutan
Liabilitas keuangan diklasifikasikan kedalam kategori sebagai berikut pada saat pengakuan awal:
● Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, yang memiliki 2 (dua) sub-
klasifikasi, yaitu liabilitas keuangan yang ditetapkan demikian pada saat pengakuan awal dan liabilitas keuangan
yang telah diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan;
● Liabilitas keuangan lain.
Liabilitas keuangan lainnya merupakan liabilitas keuangan yang tidak dimiliki untuk dijual atau ditentukan
sebagai nilai wajar melalui laporan laba rugi saat pengakuan liabilitas.
c.2. Pengakuan Awal
a. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan
oleh peraturan dan kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian secara reguler) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu
tanggal Reksa Dana berkomitmen untuk membeli atau menjual aset.
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau
liabilitas keuangan tidak diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laporan laba rugi, nilai wajar tersebut
ditambah/dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset
keuangan atau liabilitas keuangan.
Reksa Dana, pada pengakuan awal, dapat menetapkan aset keuangan dan liabilitas keuangan tertentu sebagai nilai wajar
melalui laporan laba rugi (opsi nilai wajar). Opsi nilai wajar dapat digunakan hanya bila memenuhi ketetapan sebagai
berikut:
● Penetapan sebagai opsi nilai wajar mengurangi atau mengeliminasi ketidak-konsistenan pengukuran dan pengakuan
(accounting mismatch ) yang dapat timbul; atau
● Aset keuangan dan liabilitas keuangan merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang risikonya dikelola
dan dilaporkan kepada manajemen kunci berdasarkan nilai wajar; atau
● Aset keuangan dan liabilitas keuangan terdiri dari kontrak utama dan derivatif melekat yang harus dipisahkan, tetapi
tidak dapat mengukur derivatif melekat secara terpisah.
c.3. Pengukuran Setelah Pengakuan Awal
Aset keuangan dalam kelompok aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan aset
keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi diukur pada nilai wajarnya.
Aset keuangan kelompok biaya perolehan diamortisasi dan liabilitas keuangan lainnya diukur pada biaya perolehan
diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
8
Page 19
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.4. Penghentian Pengakuan
a. Aset keuangan dihentikan pengakuannya jika:
● Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau
● Reksa Dana telah mentransfer haknya untuk menerima arus kas yang berasal dari aset tersebut atau menanggung
liabilitas untuk membayarkan arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa penundaan berarti kepada pihak
ketiga dibawah kesepakatan pelepasan, dan antara (a) Reksa Dana telah mentransfer secara substansial seluruh
risiko dan manfaat atas aset, atau (b) Reksa Dana tidak mentransfer maupun tidak memiliki secara substansial
seluruh risiko dan manfaat atas aset, tetapi telah mentransfer kendali atas aset.
Ketika Reksa Dana telah mentransfer hak untuk menerima arus kas dari aset atau telah memasuki kesepakatan pelepasan
dan tidak mentransfer serta tidak mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset atau tidak
mentransfer kendali atas aset, aset diakui sebesar keterlibatan Reksa Dana yang berkelanjutan atas aset tersebut.
Pinjaman yang diberikan dihapusbukukan ketika tidak terdapat prospek yang realistis mengenai pengembalian pinjaman
atau hubungan normal antara Reksa Dana dan debitur telah berakhir. Pinjaman yang tidak dapat dilunasi tersebut
dihapusbukukan dengan mendebit cadangan kerugian penurunan nilai.
b. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau
dibatalkan atau kadaluarsa.
Jika suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan dengan liabilitas yang lain oleh pemberi pinjaman yang sama pada
keadaan yang secara substansial berbeda, atau berdasarkan suatu liabilitas yang ada yang secara substansial telah
diubah, maka pertukaran atau modifikasi tersebut diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan
pengakuan liabilitas baru, dan perbedaan nilai tercatat masing-masing diakui dalam laporan laba rugi.
c.5. Pengakuan Pendapatan dan Beban
● Pendapatan dan beban bunga atas aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
serta aset keuangan dan liabilitas keuangan yang dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi, diakui pada laporan
laba rugi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Jumlah tercatat bruto aset keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi aset keuangan sebelum disesuaikan dengan
cadangan penurunan nilai.
Dalam menghitung pendapatan dan beban bunga, tingkat bunga efektif diterapkan pada jumlah tercatat bruto aset (ketika
aset tersebut bukan aset keuangan memburuk) atau terhadap biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas.
Untuk aset keuangan yang memburuk setelah pengakuan awal, pendapatan bunga dihitung dengan menerapkan tingkat
bunga efektif terhadap biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut. Jika aset tersebut tidak lagi memburuk,
maka perhitungan pendapatan bunga akan dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap nilai tercatat bruto
dari aset keuangan tersebut.
9
Page 20
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.5. Pengakuan Pendapatan dan Beban - lanjutan
Untuk aset keuangan yang telah memburuk pada saat pengakuan awal, pendapatan bunga dihitung dengan menerapkan
tingkat bunga efektif terhadap biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut. Jika aset tersebut tidak lagi
memburuk, maka perhitungan pendapatan bunga akan tetap dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap
biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut.
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi diakui pada laporan laba rugi.
Pada saat aset keuangan dihentikan pengakuannya atau dilakukan penurunan nilai, keuntungan atau kerugian kumulatif
yang sebelumnya diakui dalam ekuitas harus diakui pada laporan laba rugi.
c.6. Reklasifikasi Aset Keuangan
Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan jika dan hanya jika, model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan berubah.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi biaya perolehan yang diamortisasi ke klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi
dicatat sebesar nilai wajarnya. Selisih antara nilai tercatat dengan nilai wajar diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada
laba rugi.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi biaya perolehan yang diamortisasi ke klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain dicatat sebesar nilai wajarnya.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain ke klasifikasi nilai wajar
melalui laba rugi dicatat pada wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi direklasifikasi ke laba rugi.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain ke klasifikasi biaya
perolehan yang diamortisasi dicatat pada nilai tercatat. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi harus diamortisasi
menggunakan suku bunga efektif sampai dengan tanggal jatuh tempo instrumen tersebut.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi ke klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain dicatat pada nilai wajar.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi ke klasifikasi biaya perolehan yang diamortisasi
dicatat pada nilai wajar.
c.7. Saling Hapus
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus buku dan nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian jika, dan hanya jika Reksa Dana memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya maksud untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara bersamaan.
Hal yang berkekuatan hukum harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan di dalam
situasi bisnis yang normal, peristiwa kegagalan atau kebangkrutan dari Reksa Dana atas seluruh pihak lawan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah neto hanya jika diperkenankan oleh standar akuntansi.
10
Page 21
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.8. Pengukuran Biaya Diamortisasi
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas
keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok pinjaman, ditambah atau dikurangi
amortisasi kumulatif menggunakan metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai pengakuan awal dan
nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai.
c.9. Pengukuran Nilai Wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan
suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:
● Di pasar utama untuk aset dan liabilitas tersebut; atau
● Jika tidak terdapat pasar utama, dipasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut.
Pengukuran nilai wajar aset non keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat
ekonomik dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya atau dengan menjualnya kepada pelaku
pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Jika tersedia, Reksa Dana mengukur nilai wajar dari suatu instrumen dengan menggunakan harga kuotasi di pasar aktif
untuk instrumen terkait. Suatu pasar dianggap aktif bila harga yang dikuotasikan tersedia sewaktu-waktu dari bursa,
pedagang efek (dealer ), perantara efek (broker ), kelompok industri, badan pengawas (pricing service or regulatory
agency ), dan harga tersebut merupakan transaksi pasar aktual dan teratur terjadi yang dilakukan secara wajar.
Reksa Dana menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang memadai tersedia untuk
mengukur nilai wajar, mengoptimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan
penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan dapat dikategorikan pada
level hirarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang signifikan atas pengukuran nilai wajar secara
keseluruhan :
● Tingkat 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liablitas yang identik yang dapat diakses
pada tanggal pengukuran.
● Tingkat 2: input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas,
baik secara langsung atau tidak langsung.
● Tingkat 3: input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Reksa Dana menentukan apakah terjadi
transfer antara level di dalam hirarki dengan cara mengevaluasi kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan
dalam pengukuran nilai wajar) setiap akhir periode pelaporan.
Reksa Dana untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, telah menentukan kelas aset dan liabilitas berdasarkan sifat,
karakteristik, risiko aset dan liabilitas, dan level hirarki nilai wajar.
11
Page 22
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.9. Pengukuran Nilai Wajar - lanjutan
Jika pasar untuk instrumen keuangan tidak aktif, Reksa Dana menetapkan nilai wajar dengan menggunakan teknik
penilaian. Teknik penilaian meliputi penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh pihak-pihak yang
mengerti, berkeinginan (jika tersedia), referensi atas nilai wajar terkini dari instrumen lain yang secara substansial serupa
dan analisis arus kas yang didiskonto. Reksa Dana menggunakan credit risk spread sendiri untuk menentukan nilai wajar
dari liabilitas derivatif dan liabilitas lainnya yang telah ditetapkan menggunakan opsi nilai wajar.
Ketika terjadi kenaikan di dalam credit spread , Reksa Dana mengakui keuntungan atas liabilitas tersebut sebagai akibat
penurunan nilai tercatat liabilitas. Ketika terjadi penurunan di dalam credit spread , Reksa Dana mengakui kerugian atas
liabilitas tersebut sebagai akibat kenaikan nilai tercatat liabilitas.
Reksa Dana menggunakan beberapa teknik penilaian yang digunakan secara umum untuk menentukan nilai wajar dari
instrumen keuangan dengan tingkat kompleksitas yang rendah, seperti opsi nilai tukar dan swap mata uang. Input yang
digunakan dalam teknik penilaian untuk instrumen keuangan di atas adalah data pasar yang diobservasi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak mempunyai harga pasar, estimasi atas nilai wajar ditentukan dengan mengacu pada
nilai wajar instrumen lain yang substansinya sama atau dihitung berdasarkan ekspektasi arus kas yang diharapkan terhadap
aset neto efek-efek tersebut.
Pada saat nilai wajar dari unlisted equity instruments tidak dapat ditentukan dengan handal, instrumen tersebut dinilai
sebesar biaya perolehan dikurangi dengan penurunan nilai. Nilai wajar atas kredit yang diberikan dan piutang, serta
liabilitas kepada bank dan nasabah ditentukan menggunakan nilai berdasarkan arus kas kontraktual, dengan
mempertimbangkan kualitas kredit, likuiditas dan biaya.
Aset keuangan yang dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan diukur dengan menggunakan harga penawaran; aset
keuangan dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan diukur menggunakan harga permintaan. Jika Reksa Dana memiliki
posisi aset dan liabilitas dimana risiko pasarnya saling hapus, maka nilai tengah dari pasar dapat dipergunakan untuk
menentukan posisi risiko yang saling hapus tersebut dan menerapkan penyesuaian tersebut terhadap harga penawaran atau
harga permintaan terhadap posisi terbuka neto (net open position ), mana yang lebih sesuai.
c.10. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Atas Aset Keuangan
● Reksa Dana mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian pada instrumen keuangan yang tidak diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi.
● Tidak ada penyisihan kerugian kredit ekspektasian pada investasi instrumen ekuitas.
● Reksa Dana mengukur cadangan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya, kecuali untuk hal
berikut, diukur sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan:
● Instrumen utang yang memiliki risiko kredit rendah pada tanggal pelaporan; dan
● Instrumen keuangan lainnya yang risiko kreditnya tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal.
Reksa Dana menganggap instrumen utang memiliki risiko kredit yang rendah ketika peringkat risiko kreditnya setara
dengan definisi investment grade yang dipahami secara global.
12
Page 23
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.10. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Atas Aset Keuangan - lanjutan
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan adalah bagian dari kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya yang
merepresentasikan kerugian kredit ekspektasian yang timbul dari peristiwa gagal bayar instrumen keuangan yang mungkin
terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Aset Keuangan Yang Direstrukturisasi
Jika ketentuan aset keuangan dinegosiasikan ulang atau dimodifikasi atau aset keuangan yang ada diganti dengan yang
baru karena kesulitan keuangan peminjam, maka dilakukan penilaian apakah aset keuangan yang ada harus dihentikan
pengakuannya dan kerugian kredit ekspektasian diukur sebagai berikut:
● Jika restrukturisasi tidak mengakibatkan penghentian pengakuan aset yang ada, maka arus kas yang diperkirakan yang
timbul dari aset keuangan yang dimodifikasi dimasukkan dalam perhitungan kekurangan kas dari aset yang ada.
● Jika restrukturisasi akan menghasilkan penghentian pengakuan aset yang ada, maka nilai wajar aset baru diperlakukan
sebagai arus kas akhir dari aset keuangan yang ada pada saat penghentian pengakuannya. Jumlah ini dimasukkan dalam
perhitungan kekurangan kas dari aset keuangan yang ada yang didiskontokan dari tanggal penghentian pengakuan ke
tanggal pelaporan menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan yang ada.
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian
Kerugian Kredit Ekspektasian adalah estimasi probabilitas tertimbang dari kerugian kredit yang diukur sebagai berikut:
● aset keuangan yang tidak memburuk pada tanggal pelaporan, kerugian kredit ekspektasian diukur sebesar selisih antara
nilai kini dari seluruh kekurangan kas (yaitu selisih antara arus kas yang terutang kepada Reksa Dana sesuai dengan
kontrak dan arus kas yang diperkirakan akan diterima oleh Reksa Dana);
● aset keuangan yang memburuk pada tanggal pelaporan, kerugian kredit ekspektasian diukur sebesar selisih antara
jumlah tercatat bruto dan nilai kini arus kas masa depan yang diestimasi;
● komitmen pinjaman yang belum ditarik, kerugian kredit ekspektasian diukur sebesar selisih antara nilai kini jumlah arus
kas jika komitmen ditarik dan arus kas yang diperkirakan akan diterima oleh Reksa Dana;
● kontrak jaminan keuangan, kerugian kredit ekspektasian diukur sebesar selisih antara pembayaran yang diperkirakan
untuk mengganti pemegang atas kerugian kredit yang terjadi dikurangi jumlah yang diperkirakan dapat dipulihkan.
Aset Keuangan Yang Memburuk
Pada setiap tanggal pelaporan, Reksa Dana menilai apakah aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi
dan aset keuangan instrumen utang yang dicatat pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain mengalami
penurunan nilai kredit (memburuk). Aset keuangan memburuk ketika satu atau lebih peristiwa yang memiliki dampak
merugikan atas estimasi arus kas masa depan dari aset keuangan telah terjadi.
13
Page 24
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.10. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Atas Aset Keuangan - lanjutan
Bukti bahwa aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit (memburuk) termasuk data yang dapat diobservasi mengenai
peristiwa berikut ini:
● kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam;
● pelanggaran kontrak, seperti peristiwa gagal bayar atau peristiwa tunggakan;
● pihak pemberi pinjaman, untuk alasan ekonomik atau kontraktual sehubungan dengan kesulitan keuangan yang dialami
pihak peminjam, telah memberikan konsesi pada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam
tidak mengalami kesulitan tersebut;
● terjadi kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan lainnya; atau
● hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan.
Aset Keuangan yang Dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (Purchased or originated credit -
impaired financial assets - POCI)
Aset keuangan dikategorikan sebagai POCI apabila terdapat bukti objektif penurunan nilai pada saat pengakuan awal. Pada
saat pengakuan awal, tidak ada penyisihan kerugian kredit yang diakui karena harga pembelian atau nilainya telah termasuk
estimasi kerugian kredit sepanjang umurnya. Selanjutnya, perubahan kerugian kredit sepanjang umurnya, apakah positif
atau negatif, diakui dalam laporan laba rugi sebagai bagian dari penyisihan kerugian kredit.
Penyajian Penyisihan Kerugian Kredit Ekspektasian Dalam Laporan Posisi Keuangan
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian disajikan dalam laporan posisi keuangan sebagai berikut:
● aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, penyisihan kerugian kredit ekspektasian disajikan sebagai
pengurang dari jumlah tercatat bruto aset;
● komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, umumnya penyisihan kerugian kredit ekspektasian disajikan
sebagai provisi;
● instrumen keuangan yang mencakup komponen komitmen pinjaman yang telah ditarik dan belum ditarik, dan Entitas
tidak dapat mengidentifikasi kerugian kredit ekspektasian komponen komitmen pinjaman yang telah ditarik secara
terpisah dari komponen komitmen pinjaman yang belum ditarik, maka penyisihan kerugian kredit ekspekstasian tersebut
digabungkan dan disajikan sebagai pengurang dari jumlah tercatat bruto. Setiap kelebihan dari penyisihan kerugian
kredit ekskpektasian atas jumlah bruto disajikan sebagai provisi; dan
● instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, penyisihan kerugian kredit
ekspektasian tidak diakui dalam laporan posisi keuangan karena jumlah tercatat dari aset-aset ini adalah nilai wajarnya.
Namun demikian penyisihan kerugian kredit ekspektasian diungkapkan dan diakui dalam penghasilan komprehensif lain
komponen nilai wajar.
14
Page 25
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
c. Aset dan Liabilitas Keuangan - lanjutan
c.10. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Atas Aset Keuangan - lanjutan
Penghapusan
Pinjaman dan instrumen hutang dihapusbukukan ketika tidak ada prospek yang realistis untuk memulihkan aset keuangan
secara keseluruhan atau secara parsial. Hal ini pada umumnya terjadi ketika Reksa Dana menentukan bahwa peminjam
tidak memiliki aset atau sumber penghasilan yang dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk membayar jumlah yang
dihapusbukukan. Namun demikian, aset keuangan yang dihapusbukukan masih bisa dilakukan tindakan penyelamatan
sesuai dengan prosedur Reksa Dana dalam rangka pemulihan jumlah yang jatuh tempo.
Perhitungan Penurunan Nilai Secara Individual
Reksadana menetapkan pinjaman yang diberikan yang harus dievaluasi penurunan nilainya secara individual, jika
memenuhi salah satu kriteria di bawah ini:
● Pinjaman yang diberikan yang secara individual memiliki nilai signifikan; atau
● Pinjaman yang diberikan yang direstrukturisasi yang secara individual memiliki nilai signifikan.
Perhitungan Penurunan Nilai Secara Kolektif
Reksadana menetapkan pinjaman yang diberikan yang harus dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif, jika memenuhi
salah satu kriteria di bawah ini:
● Pinjaman yang diberikan yang secara individual memiliki nilai tidak signifikan; atau
● Pinjaman yang diberikan yang direstrukturisasi yang secara individual memiliki nilai tidak signifikan.
d. Kas
Kas meliputi kas di bank yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan Reksa Dana.
e. Pendapatan dan Beban
Pendapatan bunga dari instrumen pasar uang, deposito berjangka dan efek utang diakui secara akrual berdasarkan proporsi waktu,
nilai nominal dan tingkat bunga yang berlaku.
Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau
kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif.
Beban yang berhubungan dengan pengelolaan investasi diakui secara akrual dan harian.
15
Page 26
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi - lanjutan
f. Pajak Penghasilan
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan penghasilan kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif
pajak yang berlaku.
Pada tanggal 30 Agustus 2021, Pemerintah mengeluarkan PP No.91/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
No.16/2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan berupa bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau
diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Obyek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Reksa Dana, sedangkan pembelian kembali
(pelunasan) unit penyertaan dan pembagian laba (pembagian uang tunai) yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit
penyertaan bukan merupakan obyek pajak penghasilan.
Penghasilan utama Reksa Dana merupakan obyek pajak final dan/atau bukan merupakan obyek pajak penghasilan, sehingga
Reksa Dana tidak mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan dari perbedaan temporer jumlah tercatat aset dan liabilitas
menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas yang berhubungan dengan penghasilan tersebut.
Pada tanggal 31 Maret 2020, sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk perlindungan dampak Covid-19, pemerintah Republik
Indonesia mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (“Perpu”) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Perpu No.1 Tahun 2020 mengatur, antara lain, penurunan tarif pajak badan sebagai berikut:
• Untuk tahun pajak 2020 dan 2021: dari 25% menjadi 22%;
• Mulai tahun pajak 2022: dari 22% menjadi 20%;
• Perusahaan Terbuka dalam negeri yang memenuhi kriteria tambahan tertentu dapat memperoleh tarif pajak sebesar 3% lebih
rendah dari tarif pajak yang disebutkan di atas.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 17(b)
wajib Pajak badan hukum dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% yang berlaku pada tahun pajak 2022. Sebagai
konsekuensinya, Perpu no.1 tahun 2020 yang mengatur tentang PPh badan sebesar 20% per tahun pajak 2022 pun dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
g. Penggunaan Estimasi
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan Manajer Investasi
membuat taksiran dan asumsi yang mempengaruhi jumlah aset dan liabilitas, serta pengungkapan aset dan liabilitas kontinjensi
pada tanggal laporan keuangan dan jumlah pendapatan dan beban selama periode pelaporan. Realisasi dapat berbeda dengan
taksiran tersebut.
16
Page 27
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
3. Instrumen Keuangan
a. Klasifikasi Instrumen Keuangan
Rincian ikhtisar kebijakan akuntansi dan metode yang diterapkan (termasuk kriteria untuk pengakuan, dasar pengukuran, dan
dasar pengakuan pendapatan dan beban) untuk setiap klasifikasi aset dan liabilitas keuangan diungkapkan dalam catatan 2.
Klasifikasi aset keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut :
2025
Aset Keuangan
Diukur Pada Nilai Biaya
Wajar Melalui Perolehan
Laporan Laba Rugi Diamortisasi Jumlah
Kas - 278.370.660 278.370.660
Portofolio Efek 112.606.455.068 3.400.000.000 116.006.455.068
Piutang Bunga - 2.240.977.732 2.240.977.732
Jumlah 112.606.455.068 5.919.348.392 118.525.803.460
2024
Aset Keuangan
Diukur Pada Nilai Biaya
Wajar Melalui Perolehan
Laporan Laba Rugi Diamortisasi Jumlah
Kas - 543.694.257 543.694.257
Portofolio Efek 109.707.659.971 13.500.000.000 123.207.659.971
Piutang Bunga - 913.838.985 913.838.985
Jumlah 109.707.659.971 14.957.533.242 124.665.193.213
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, nilai wajar aset keuangan tidak berbeda material dengan nilai tercatatnya.
Klasifikasi liabilitas keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut :
2025
Liabilitas Yang
Diukur Pada
Biaya Perolehan
Yang Diamortisasi Jumlah
Beban Akrual 116.096.807 116.096.807
Utang lain-lain 767.120 767.120
Jumlah 116.863.927 116.863.927
17
Page 28
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
3. Instrumen Keuangan - lanjutan
2024
Liabilitas Yang
Diukur Pada
Biaya Perolehan
Yang Diamortisasi Jumlah
Beban Akrual 95.238.718 95.238.718
Utang lain-lain 160.000 160.000
Jumlah 95.398.718 95.398.718
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, nilai wajar liabilitas keuangan tidak berbeda material dengan nilai tercatatnya.
b. Manajemen Dana Kelolaan
Reksa Dana mengelola dana kelolaan ditujukan untuk memastikan kemampuan Reksa Dana melanjutkan usaha secara
berkelanjutan, mendukung pengembangan aktivitas investasi Reksa Dana dan memaksimumkan imbal hasil kepada pemegang unit
penyertaan.
Untuk memelihara atau mencapai struktur dana kelolaan yang optimal, Reksa Dana dapat menyesuaikan pembayaran distribusi
keuntungan kepada pemegang unit penyertaan, penerbitan unit penyertaan baru, atau membeli kembali unit penyertaan yang
beredar atau menjual aset untuk membayar pembelian kembali unit penyertaan yang beredar.
Reksa Dana juga diwajibkan untuk memelihara persyaratan minimum dana kelolaan seperti yang disebutkan dalam Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00183/BEI/11-2024 yang antara lain menentukan, Manajer Investasi
wajib membubarkan Reksa Dana yang dikelolanya apabila total nilai aktiva bersih Reksa Dana kurang dari Rp. 1.000.000.000,-
(satu miliar rupiah) selama 120 hari bursa berturut-turut.
Untuk mengatasi risiko ini, Manajer Investasi terus mengevaluasi tingkat kebutuhan dana kelolaan berdasarkan peraturan dan
memantau perkembangan peraturan tentang dana kelolaan yang disyaratkan dan mempersiapkan peningkatan batas minimum yang
diperlukan sesuai peraturan yang mungkin terjadi dari waktu ke waktu di masa datang.
Reksa Dana telah memenuhi persyaratan batas minimum dana kelolaan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
c. Manajemen Risiko
Manajer Investasi telah mendokumentasikan kebijakan manajemen risiko keuangan Reksa Dana. Kebijakan yang ditetapkan
merupakan strategi bisnis secara menyeluruh dan filosofi manajemen risiko. Keseluruhan strategi manajemen risiko Reksa Dana
ditujukan untuk meminimalkan pengaruh ketidakpastian yang dihadapi dalam pasar terhadap kinerja keuangan Reksa Dana.
Reksa Dana beroperasi di dalam negeri dan menghadapi berbagai risiko, harga pasar, suku bunga atas nilai wajar, kredit dan
likuiditas.
18
Page 29
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
3. Instrumen Keuangan - lanjutan
c. Manajemen Risiko - lanjutan
c.1. Risiko Harga Pasar
Risiko harga pasar adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan sebagai akibat perubahan harga pasar yang timbul dari
investasi yang dimiliki reksa dana terhadap ketidakpastian harga dimasa yang akan datang.
Reksa Dana juga menghadapi risiko harga pasar terkait investasi efek utang. Untuk mengelola risiko harga pasar yang
timbul dari investasi ini, Reksa Dana mendiversifikasi portofolionya. Diversifikasi portofolio dilakukan berdasarkan batasan
investasi yang ditentukan dalam Kontrak Investasi Kolektif. Mayoritas investasi efek utang Reksa Dana diperdagangkan di
bursa dan dimonitor secara harian oleh Manajer Investasi. Reksa dana tidak memiliki eksposur risiko konsentrasi yang
signifikan untuk setiap investasi.
c.2. Risiko Suku Bunga Atas Nilai Wajar
Risiko suku bunga atas nilai wajar adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan yang disebabkan perubahan suku bunga
pasar.
Reksa Dana dihadapkan pada berbagai risiko terkait dengan fluktuasi suku bunga pasar. Aset keuangan yang berpotensi
terpengaruh risiko suku bunga atas nilai wajar adalah efek utang. Manajer Investasi memonitor perubahan suku bunga pasar
untuk memastikan suku bunga Reksa Dana sesuai dengan pasar.
c.3. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko bahwa Reksa Dana akan mengalami kerugian yang timbul dari pihak lawan yang gagal
memenuhi liabilitas kontraktual mereka.
Risiko kredit timbul dari investasi Reksa Dana pada deposito berjangka.
Manajer Investasi mengelola dan mengendalikan risiko kredit dengan menetapkan batasan transaksi untuk masing-masing
pihak lawan (counterparties limit ).
Untuk efek utang, Manajer Investasi menerapkan standar kualitas terhadap penerbit bagi instrumen yang dijadikan target
investasi dengan peringkat minimum pada efek bersifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment
grade).
Untuk deposito berjangka, Manajer Investasi melakukan penempatan dana pada Bank yang diakui dan kredibel.
Manajer Investasi berpendapat bahwa tidak terdapat risiko kredit yang terkonsentrasi secara signifikan kepada suatu emiten
dan atau pihak lawan.
19
Page 30
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
3. Instrumen Keuangan - lanjutan
c. Manajemen Risiko - lanjutan
c.4. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko dimana Reksa Dana akan mengalami kesulitan dalam memperoleh dana untuk memenuhi
komitmennya terkait dengan instrumen keuangan. Risiko likuiditas mungkin timbul akibat ketidakmampuan Reksa Dana
untuk menjual aset keuangan secara cepat dengan harga yang mendekati nilai wajarnya.
Kebutuhan likuiditas Reksa Dana secara khusus timbul dari kebutuhan untuk menyediakan kas yang cukup untuk
membiayai penjualan kembali unit penyertaan dan membayar pembagian keuntungan kepada pemegang unit penyertaan.
Dalam mengelola risiko likuiditas, Manajer Investasi memantau dan menjaga tingkat likuiditas yang memadai untuk
membiayai operasionalnya dan menginvestasikan dari sebagian besar asetnya dalam pasar aktif dan dapat dicairkan setiap
saat. Efek yang dimiliki Reksa Dana dapat dicairkan setiap saat dan sebagian besar terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selain
itu Manajer Investasi secara rutin mengevaluasi koreksi arus kas dan arus kas aktual serta mencocokkan profil jatuh tempo
aset dan liabilitas keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2025 analisis aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana berdasarkan jatuh tempo dari tanggal
laporan posisi keuangan sampai dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan dalam tabel sebagai berikut :
2025
Tiga Bulan
Kurang Dari Sampai Dengan
Aset Keuangan Tiga Bulan Satu Tahun Jumlah
Portofolio Efek 3.400.000.000 112.606.455.068 116.006.455.068
Kas 278.370.660 - 278.370.660
Piutang Bunga 2.240.977.732 - 2.240.977.732
Jumlah 5.919.348.392 112.606.455.068 118.525.803.460
2025
Tiga Bulan
Kurang Dari Sampai Dengan
Liabilitas Keuangan Tiga Bulan Satu Tahun Jumlah
Beban Akrual 116.096.807 116.096.807
Utang Lain-lain 767.120 - 767.120
Jumlah 116.863.927 - 116.863.927
20
Page 31
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
3. Instrumen Keuangan - lanjutan
c. Manajemen Risiko - lanjutan
c.4. Risiko Likuiditas
Pada tanggal 31 Desember 2024 analisis aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana berdasarkan jatuh tempo dari tanggal
laporan posisi keuangan sampai dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan dalam tabel sebagai berikut :
2024
Tiga Bulan
Kurang Dari Sampai Dengan
Aset Keuangan Tiga Bulan Satu Tahun Jumlah
Portofolio Efek 13.500.000.000 109.707.659.971 123.207.659.971
Kas 543.694.257 - 543.694.257
Piutang Bunga 913.838.985 - 913.838.985
Jumlah 14.957.533.242 109.707.659.971 124.665.193.213
2024
Tiga Bulan
Kurang Dari Sampai Dengan
Liabilitas Keuangan Tiga Bulan Satu Tahun Jumlah
Beban Akrual 95.238.718 95.238.718
Utang Lain-lain 160.000 - 160.000
Jumlah 95.398.718 - 95.398.718
4. Portofolio Efek
Aset Keuangan Diukur Pada Nilai Wajar Melalui Laporan Laba Rugi
Ditetapkan Untuk Diukur Pada Nilai Wajar
Efek Utang
2025
Persentase
Tingkat Jatuh Nilai Nilai Nilai Terhadap Total
Jenis Efek Bunga Tempo Nominal Perolehan Wajar Portofolio
Obligasi
Obl. Negara RI Seri FR0071 5,13% 15-Mar-29 82.700.000.000 90.827.810.000 91.344.227.424 78,74%
Obl. Negara RI Seri FR0064 6,13% 15-Mei-28 20.850.000.000 20.482.077.692 21.262.227.644 18,33%
Jumlah 103.550.000.000 111.309.887.692 112.606.455.068 97,07%
21
Page 32
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
4. Portofolio Efek - lanjutan
Biaya Perolehan Diamortisasi
2025
Persentase
Tingkat Jatuh Nilai Nilai Nilai Terhadap Total
Jenis Efek Bunga Tempo Nominal Perolehan Wajar Portofolio
Deposito
PT Bank IBK Indonesia Tbk 5,75% 20-Mei-26 1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 0,86%
PT Bank IBK Indonesia Tbk 5,75% 11-Mei-26 1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 0,86%
PT Bank IBK Indonesia Tbk 5,75% 20-Mei-26 900.000.000 900.000.000 900.000.000 0,78%
PT Bank IBK Indonesia Tbk 5,75% 05-Mei-26 500.000.000 500.000.000 500.000.000 0,43%
Jumlah 3.400.000.000 3.400.000.000 3.400.000.000 2,93%
Jumlah Portofolio 106.950.000.000 114.709.887.692 116.006.455.068 100%
Aset Keuangan Diukur Pada Nilai Wajar Melalui Laporan Laba Rugi
Ditetapkan Untuk Diukur Pada Nilai Wajar
Efek Utang
2024
Persentase
Tingkat Jatuh Nilai Nilai Nilai Terhadap Total
Jenis Efek Bunga Tempo Nominal Perolehan Wajar Portofolio
Obligasi
Obl. Negara RI Seri FR0064 6,13% 15-Mei-28 77.350.000.000 75.985.070.000 75.377.078.413 61,18%
Obl. Negara RI Seri FR0090 5,13% 15-Apr-27 35.700.000.000 35.139.510.000 34.330.581.558 27,86%
Jumlah 113.050.000.000 111.124.580.000 109.707.659.971 89,04%
22
Page 33
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
4. Portofolio Efek - lanjutan
Biaya Perolehan Diamortisasi
2024
Persentase
Tingkat Jatuh Nilai Nilai Nilai Terhadap Total
Jenis Efek Bunga Tempo Nominal Perolehan Wajar Portofolio
Deposito
PT Bank CTBC Indonesia 6,00% 28-Mar-25 3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000 2,43%
PT Bank Jabar Banten Syariah 7,00% 16-Mar-25 2.000.000.000 2.000.000.000 2.000.000.000 1,62%
PT Bank CTBC Indonesia 6,00% 27-Feb-25 2.000.000.000 2.000.000.000 2.000.000.000 1,62%
PT Bank CTBC Indonesia 6,00% 30-Mar-25 2.000.000.000 2.000.000.000 2.000.000.000 1,62%
PT BPD Sumut Syariah 7,00% 4-Mar-25 1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 0,81%
PT BPD Sumut Syariah 7,00% 4-Mar-25 1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 0,81%
PT BPD Sumut Syariah 7,00% 4-Mar-25 500.000.000 500.000.000 500.000.000 0,41%
PT BPD Sumut Syariah 7,00% 4-Mar-25 500.000.000 500.000.000 500.000.000 0,41%
PT BPD Sumut Syariah 7,00% 4-Mar-25 500.000.000 500.000.000 500.000.000 0,41%
PT Bank CTBC Indonesia 6,00% 15-Jan-25 500.000.000 500.000.000 500.000.000 0,41%
PT Bank CTBC Indonesia 6,00% 15-Jan-25 500.000.000 500.000.000 500.000.000 0,41%
Jumlah 13.500.000.000 13.500.000.000 13.500.000.000 10,96%
Jumlah Portofolio 126.550.000.000 124.624.580.000 123.207.659.971 100%
5. Kas
2025 2024
Akun ini merupakan rekening giro pada :
PT Bank Central Asia, Tbk 278.370.660 543.694.257
Jumlah 278.370.660 543.694.257
6. Piutang Bunga
2025 2024
Akun ini merupakan pendapatan bunga yang masih akan diterima dari :
Efek Utang 2.234.184.855 890.134.875
Instrumen Pasar Uang 6.792.877 23.704.110
Jumlah 2.240.977.732 913.838.985
7. Beban Akrual
2025 2024
Akun ini merupakan biaya yang masih harus dibayar untuk :
Jasa Pengelolaan Investasi 61.499.677 59.368.991
Jasa Kustodian 18.449.903 -
Jasa Audit 9.157.500 8.880.000
Lain-lain 26.989.727 26.989.727
Jumlah 116.096.807 95.238.718
23
Page 34
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
8. Unit Penyertaan Yang Beredar
Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Manajer Investasi dan Pemodal Lainnya adalah sebagai berikut :
2025
Persentase
Pemegang Unit Penyertaan Unit Nilai Aset Terhadap Total
Penyertaan Bersih Unit
Manajer Investasi - - -
Pemodal Lainnya 104.000.000,0000 118.408.939.533 100%
Jumlah 104.000.000,0000 118.408.939.533 100%
2024
Persentase
Pemegang Unit Penyertaan Unit Nilai Aset Terhadap Total
Penyertaan Bersih Unit
Manajer Investasi - - -
Pemodal Lainnya 119.000.000,0000 124.569.794.495 100%
Jumlah 119.000.000,0000 124.569.794.495 100%
9. Pendapatan Bunga
2025 2024
Akun ini merupakan pendapatan bunga yang berasal dari :
Efek Utang 6.804.093.500 6.314.276.850
Instrumen Pasar Uang 777.767.456 792.626.873
Jumlah 7.581.860.956 7.106.903.723
10. Keuntungan (Kerugian) Investasi Yang Telah Direalisasi
Akun ini merupakan keuntungan (kerugian) investasi yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek.
11. Keuntungan (Kerugian) Investasi Yang Belum Direalisasi
Akun ini merupakan keuntungan (kerugian) bersih yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) nilai wajar portofolio efek.
12. Pendapatan Lainnya
2025 2024
Akun ini merupakan pendapatan bunga yang berasal dari :
Jasa Giro 4.777.889 17.319.476
Jumlah 4.777.889 17.319.476
13. Beban Pengelolaan Investasi
Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Majoris Asset Management sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar
3% (tiga persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT
BONDS ETF INDONESIA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh
enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan.
24
Page 35
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
14. Beban Kustodian
Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Bank Central Asia Tbk, sebagai Bank Kustodian maksimum sebesar 0,20%
(nol koma dua puluh persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA MAJORIS
GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga
ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan.
15. Beban Lain - lain
2025 2024
Akun ini terdiri dari :
Beban Pajak Penghasilan Final 1.030.166.881 737.374.100
Beban Listing Bursa 27.750.000 54.739.727
Beban Audit 18.315.000 17.760.000
Beban Ksei 11.100.000 11.100.000
Lain-lain 2.114.880 1.168.379
Jumlah 1.089.446.761 822.142.206
16. Beban Lainnya
2025 2024
Akun ini terdiri dari :
Beban Pajak Final Jasa Giro 955.578 3.463.895
Jumlah 955.578 3.463.895
17. Pajak Penghasilan
2025 2024
Pajak Kini
Rekonsiliasi laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi komprehensif dengan penghasilan kena pajak adalah sebagai
berikut :
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 10.110.285.938 4.565.453.620
- Perbedaan Temporer
(Keuntungan) Kerugian Investasi yang Belum Direalisasi (2.713.487.404) (348.450.683)
- Perbedaan Tetap
(Keuntungan) Kerugian Investasi yang Telah Direalisasi (1.769.967.692) 1.197.140.000
Pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan bersifat final/
bukan merupakan objek pajak :
Pendapatan Bunga- Jasa Giro (4.777.889) (17.319.476)
Pendapatan Bunga- Efek Utang (6.804.093.500) (6.314.276.850)
Pendapatan Bunga- Deposito (777.767.456) (792.626.873)
Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara
penghasilan yang bukan objek pajak dan yang pajaknya bersifat final 928.685.544 969.242.268
Beban Pajak Final 1.031.122.459 740.837.995
Jumlah (10.110.285.938) (4.565.453.620)
Penghasilan Kena Pajak - -
Besarnya pajak terutang ditetapkan berdasarkan perhitungan pajak yang dilakukan sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan (self
assessment system ). Kantor pajak dapat melakukan pemeriksaan atas perhitungan pajak tersebut dalam jangka waktu sepuluh tahun
sejak terutangnya pajak yang bersangkutan.
25
Page 36
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Catatan atas Laporan Keuangan
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Dalam Rupiah)
18. Sifat dan Transaksi Pihak Berelasi
Sifat Pihak Berelasi
PT Majoris Asset Management merupakan Manajer Investasi dari REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF
INDONESIA.
Transaksi Pihak Berelasi 2025 2024
Liabilitas
Jasa Pengelolaan Investasi 61.499.677 59.368.991
Jumlah 61.499.677 59.368.991
Persentase Terhadap Jumlah Liabilitas 52,63% 62,23%
Beban
Beban Pengelolaan Investasi 668.773.588 680.364.739
Jumlah 668.773.588 680.364.739
Persentase Terhadap Jumlah Beban 34,12% 39,79%
19. Penyelesaian Laporan Keuangan
Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan yang telah diselesaikan pada tanggal 6
Februari 2026.
26
Page 37
REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF INDONESIA
(Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)
Informasi Keuangan Tambahan
Ikhtisar Rasio keuangan
Berikut ini adalah informasi keuangan tambahan mengenai ikhtisar rasio keuangan Reksa Dana untuk periode sampai dengan 60 (enam puluh) bulan terakhir
(tidak diaudit).
Periode Dari
Tanggal 1 Januari Periode 12 Bulan Periode 36 Bulan Periode 60 Bulan
2025 s/d Tanggal Terakhir dari Tanggal Terakhir dari Tanggal Terakhir dari Tanggal 3 Tahun Kalender Terkahir
31 Desember 2025 31 Desember 2025 31 Desember 2025 31 Desember 2025 2025 2024 2023
Total Hasil Investasi (%) 8,76% 3,80% - - 8,76% 3,80% 0,84%
Hasil Investasi Setelah
Memperhitungkan Biaya 8,76% 3,80% - - 8,76% 3,80% 0,84%
Pemasaran (%)
Biaya Operasi (%) 1,61% 1,40% - - 1,61% 1,40% 0,74%
Perputaran Portofolio 1 : 0,75 1 : 0,62 - - 1 : 0,75 1 : 0,62 1 : 0,89
Persentase Penghasilan
0,00% 0,00% - - 0,00% 0,00% 0,00%
Kena Pajak (%)
Tujuan tabel ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa Dana, tetapi seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi dari
kinerja masa depan akan sama baiknya dengan kinerja masa lalu.
27
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Kustodian REKSA DANA MAJORIS GOVERNMENT BONDS ETF
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7
unresolved
person
Ali Dr. Bambang Hariadi
p.10 ×2
unresolved
org
Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
p.15
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.15
unresolved
org
BAPEPAM
p.15
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.15
unresolved
person
Leolin Jayayanti
· Notaris
p.15
unresolved
org
PT Bank CTBC Indonesia
p.33 ×5
unresolved
org
PT BPD Sumut Syariah
p.33 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.