Back to announcement
20260213_MFMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32027539_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MFMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.877
NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N Nomor: 002/EXT/NOT/11/2026 Cikarang, 12 Februari 2026 Kepada Yth : PT, MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk Delta Silicon Industrial Park Jalan Akasia II Blok A7 - 4A Lippo Cikarang - Kabupaten Bekasi Kode Pos 17550 Perihal : Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Multifiling Mitra Indonesia, Tbk Dengan Hormat, Bersama ini Saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk, Berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut “Perseroan”). Bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut "Rapat") pada : Hari/Tanggal : Kamis, 12 Februari 2026 Tempat : PT. Multifiling Mitra Indonesia Tbk Delta Silicon Industrial Park Jalan Akasia II Blok A7-4A, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi 17550 Rapat Perseroan dibuka pada pukul 10:18 WIB Adapun Kehadiran dalam Rapat: Hadir secara virtual Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo Komisaris : Siva Kumar K Indran Hadir secara fisik Presiden Direktur : Rony Sugiarto Direktur : Senjaya Bidjaksana £ Jababeka Cenival Business District, JI. Industri Utara IV Blok SS, Ruko Pavilon Shop Na 128, Tolp 7 Fax. 021-898 40652 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababuka - Cikarang 17590 Em
Page 2 OCR 0.927
NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham sebanyak 754.374.900 (tujuh ratus lima puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus) saham yang merupakan 99,577?4 (sembilan puluh sembilan koma lima tujuh tujuh persen) dari 757.581.000 (tujuh ratus lima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dan yang memiliki hak suara yang sah, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 20 Januari 2026. Bahwa ketentuan kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan yang mengikat secara sah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: 1. Undang Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas: « Pasal 86 ayat (1) UUPT mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari /4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali Undang-undang dan/atau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, dan « Pasal 87 ayat (1) UUPT mengatur bahwa keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, serta pada ayat (2) mengatur bahwa dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud tidak tercapai, keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari /4 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan kecuali undang- undang dan/atau anggaran dasar menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih besar. 2. Anggaran Dasar Perseroan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan apabila lebih dari 4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari Y4 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Pasal 41 perihal Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan. Maka ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan sebagaimana disebutkan telah terpenuhi dan Rapat ini dapat diselenggarakan untuk membicarakan seluruh Mata Acara Rapat. I. MATA ACARA RAPAT: Pengangkatan dan/atau Penegasan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta penetapan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : “Jababeka Ceniral Business Distic, Jl. Indusiri Utara IV Blok SS, Ruko Paviton Shop No. 125, Telp. | Fax : 021-898 40652, 7067 1181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang da
Page 3 OCR 0.928
NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N 1. Menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana penyelenggaraan Rapat ini dalam Surat Perseroan No.063/e49CS/XII/2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 24 Desember 2025, 2. Mengumumkan Rencana Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 6 Januari 2026: 3. Mengumumkan Panggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 21 Januari 2026, serta 4. Melaporkan dan memuat seluruh dokumen tersebut diatas melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik Sebelum pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasanya yang hadir secara fisik serta yang memberikan suara melalui e-Proxy pada Aplikasi eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Di Mata Acara Rapat tidak ada yang mengajukan pertanyaan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara blanko (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut: III. HASIL KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA RAPAT: Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 754.374.900 Saham Suara Tidak Setuju 1 686.200 Saham Suara Blanko 1. 240.000 Saham Total Suara Setuju (termasuk Suara Blanko) : 753.688.700 Saham - 99,909 Ys Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Gregory Mark Lever dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et de Charge) atas tindakan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan: 2. Mengangkat Ibu Yow Sook Ming sebagai Presiden Komisaris Perseroan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 tanpa mengurangi wewenang Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat 7 “Jababeka Central Business District, Jl. Industi Utara IV Biok SS. Ruko Pavilon Shop No. 128, Telp. / Fax. 021-894 40652, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17540
Page 4 OCR 0.924
. : TO PETS NOTARIS KABUPATEN BEKASI “LATEN LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N sewaktu-waktu melakukan pengangkatan dan/atau perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, adalah sebagai berikut: Dewan Komi Presiden Komisaris : Yow Sook Ming Komisaris : Siva Kumar KIndran Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo Direksi: Presiden Direktur : Rony Sugiarto Direktur : Senjaya Bidjaksana Direktur : Tonny Hartono 3. Memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan sistem remunerasi termasuk gaji, honorarium, tunjangan dan/atau remunerasi lainnya bagi setiap anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta untuk melakukan tindakan-tindakan serta hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. 4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan dan penetapan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan ditutup pada pukul 10:36 WIB. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tersebut diatas kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal duabelas Februari duaribu duapuluh enam (12-02-2026) Nomor: 01 yang dibuat oleh Saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian melalui kantor Saya, Notaris. Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut diatas yang segera Saya Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. “Jababeka Central Business District, Jl. Indusiri Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. / Fax : 021-898 40652. 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR
p.1 ×3
unresolved
person
Rony Sugiarto
· Presiden Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
Senjaya Bidjaksana
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Yow Sook Ming
· Presiden Komisaris
p.3 ×3
unresolved
person
LATEN LUCY OCTAVIA SIREGAR
p.4
unresolved
person
Siva Kumar KIndran
· Komisaris
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
62 ms
13 Sep 2026 14:39
no text layer - needs OCR