Back to announcement
20260216_INPP_Informasi Transaksi Afiliasi_32027631_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 16 Februari 2026
Nomor : 004/INPP-CS/II/2026
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dengan hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), bersama ini kami sampaikan Pelaporan Transaksi Afiliasi sesuai pasal 6 ayat 1 (e) POJK
42/2020 perihal transaksi pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas
pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali yang
terdiri dari informasi sebagai berikut :
DEFINISI
Perseroan : PT Indonesian Paradise Property Tbk
MGM : PT Mitra Gemilang Mahacipta
BCA : PT Bank Central Asia Tbk
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
1. Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2026.
2. Obyek Transaksi
i. Pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) oleh Perseroan sehubungan
dengan fasilitas kredit yang diperoleh MGM (entitas anak Perseroan) dari BCA.
ii. Gadai Saham yang dimiliki Perseroan di MGM sehubungan dengan fasilitas kredit
yang diperoleh MGM (entitas anak Perseroan) dari BCA.
3. Nilai Transaksi
i. Perseroan melakukan pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) kepada
BCA sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh MGM dari BCA dengan plafon
sebesar:
a. Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp 255.000.000.000,- (dua ratus lima puluh lima miliar
Rupiah);
b. Fasilitas Kredit Lokal sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah).
1
Page 2
Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah proposional sebesar
kepemilikan presentase saham Perseroan di MGM.
ii. Gadai Saham yang dimiliki Perseroan di MGM sebanyak 13.888 (tiga belas ribu delapan ratus
delapan puluh delapan) lembar saham.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN TRANSAKSI DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan
persyaratan kredit dari BCA bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (“Corporate
Guarantee”) dan Gadai Saham sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh MGM (entitas anak
Perseroan) dari BCA sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya. Selain itu, pemberian
fasilitas kredit dari BCA kepada MGM akan membantu pengembangan usaha bagi MGM.
KETERANGAN PIHAK YANG BERTRANSAKSI
1. PT Indonesian Paradise Property Tbk
• PT Indonesian Paradise Property Tbk (“Perseroan”) adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, semula dengan nama PT Penta Karsa
Lubrindo berdasarkan Akta No. 96 tanggal 14 Juni 1996 dan diubah dengan Akta No. 42
tanggal 8 Januari 1997, keduanya dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, NG, SH, CN,
pengganti dari Rachmat Santoso, SH, pada saat itu Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1030 HT.01.01.TH.97 tanggal 12 Februari 1997 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 12 Maret 2002 Tambahan No. 2574.
• Perseroan memiliki Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
sesuai dengan Akta No. 161 tanggal 30 Juni 2008 dan telah diubah terakhir dengan Akta No.
61 Tanggal 31 Oktober 2024 di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta
Selatan dan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
AHU-0071440.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 06 November 2024.
• Bidang usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang hotel bintang.
• Perseroan berkantor pusat di Gedung Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-
25, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
• Selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora tanggal 31 Desember 2025
adalah sebagai berikut :
Saham
Pemegang Saham Nominal (Rp100/saham)
Saham %
Modal Dasar 40.000.000.000 4.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
PT Grahatama Kreasibaru 4.057.977.279 405.797.727.900 36,24
2
Page 3
Tree of Blessing Pte.Ltd 3.147.549.873 314.754.987.300 28,15
PT Propertindo Prima Investama 1.118.197.174 111.819.717.400 10,00
Elysium Investment Partners Ltd 894.557.738 89.455.773.800 8,00
CGS International Securities 879.853.400 87.985.340.000 7,87
Singapore Ltd
Masyarakat 1.083.836.268 108.383.626.800 9,74
Jumlah Modal Ditempatkan 11.181.971.732 1.118.197.173.200 100
& Disetor Penuh
• Selanjutnya, Perseroan memiliki susunan pengurus sesuai dengan Akta No. 48 Tanggal 19 Juni
2025 yang di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta Selatan,
sebagaimana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU- AHU-
AH.01.09-0303253 tanggal 26 Juni 2025 sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Todo Sihombing
Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
Komisaris : Karel Patipeilohy
Komisaris : Amelia Gozali
Komisaris : Meryana Hartono
Direksi
Presiden Direktur : Anthony Prabowo Susilo
Direktur : Patrick Santosa Rendradjaja
Direktur : Surina
2. PT Mitra Gemilang Mahacipta (“MGM”)
MGM adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 21, tanggal 08 Mei 2012
dibuat dihadapan Andreas Gunawan, SH, MKn, Notaris di Kota Balikpapan dan telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
No.AHU-33992.AH.01.01 Tahun 2012, tanggal 21 Juni 2012.
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham MGM
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp1.000.000/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 100.000 100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor /
Issued and Paid Up Capital
PT Indonesian Paradise Property Tbk 13.888 13.888.000.000 55
PT Gama Naraya Sakti 7.322 7.322.000.000 29
3
Page 4
PT Ormand Developmen Internasional 4.040 4.040.000.000 16
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh / 25.250 25.250.000.000 100,00
Total Issued & Paid Up Capital
• Saat ini susunan pengurus MGM adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris : Anthony Prabowo Susilo
Direksi
Direktur Utama : Suyanto Chandra
Direktur : Surina
Direktur : Diana Solaiman
3. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA“)
PT Bank Central Asia Tbk merupakan bank yang didirikan tahun 1955 yang berkantor pusat di
Jakarta Pusat. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs : www.bca.co.id
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
a. Hubungan Afiliasi dari segi kepemilikan saham
PT Indonesian Paradise Property Tbk
PT Mitra Gemilang Mahacipta
55,00%
b. Hubungan Afiliasi dari segi pengurusan/manajemen
PT Anthony Prabowo Susilo Surina
INPP Presiden Direktur Direktur
MGM Komisaris Direktur
4
Page 5
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi dengan ini menyatakan bahwa:
a. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
b. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
c. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
d. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk.
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan
5
Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mitra Gemilang Mahacipta BCA
p.1
unresolved
org
PT Penta Karsa Lubrindo
p.2
unresolved
person
Rachmat Santoso
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
org
Blessing Pte.Ltd
p.3
unresolved
org
PT Propertindo Prima Investama
p.3
unresolved
org
Elysium Investment Partners Ltd
p.3
unresolved
org
Singapore Ltd
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Agoes Soelistyo Santoso
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Meryana Hartono
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Anthony Prabowo Susilo
· Presiden Direktur
p.3 ×5
unresolved
person
Patrick Santosa Rendradjaja
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
person
Surina
· Direktur
p.3
unresolved
person
Andreas Gunawan
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Gama Naraya Sakti
p.3
unresolved
org
PT Ormand Developmen Internasional
p.4
unresolved
person
Suyanto Chandra
· Direktur Utama
p.4
unresolved
person
INPP
· Presiden Direktur
p.4
unresolved
person
MGM
· Komisaris
p.4
unresolved
person
Ispandiati Makmur
· Sekretaris Perusahaan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1095 ms
12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}