Skip to content
Back to announcement

20260216_INPP_Informasi Transaksi Afiliasi_32027631_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review INPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Jakarta, 16 Februari 2026
Nomor : 004/INPP-CS/II/2026

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710


Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
          Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan


Dengan hormat,

Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), bersama ini kami sampaikan Pelaporan Transaksi Afiliasi sesuai pasal 6 ayat 1 (e) POJK
42/2020 perihal transaksi pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas
pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali yang
terdiri dari informasi sebagai berikut :

DEFINISI
Perseroan              : PT Indonesian Paradise Property Tbk
MGM                    : PT Mitra Gemilang Mahacipta
BCA                    : PT Bank Central Asia Tbk

URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
1. Tanggal Transaksi
   Transaksi dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2026.

2. Obyek Transaksi
    i. Pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) oleh Perseroan sehubungan
       dengan fasilitas kredit yang diperoleh MGM (entitas anak Perseroan) dari BCA.
   ii. Gadai Saham yang dimiliki Perseroan di MGM sehubungan dengan fasilitas kredit
       yang diperoleh MGM (entitas anak Perseroan) dari BCA.

3. Nilai Transaksi
   i. Perseroan melakukan pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) kepada
       BCA sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh MGM dari BCA dengan plafon
       sebesar:
       a. Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp 255.000.000.000,- (dua ratus lima puluh lima miliar
           Rupiah);
       b. Fasilitas Kredit Lokal sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah).


                                                                                                      1
Page 2
        Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah proposional sebesar
        kepemilikan presentase saham Perseroan di MGM.

  ii.   Gadai Saham yang dimiliki Perseroan di MGM sebanyak 13.888 (tiga belas ribu delapan ratus
        delapan puluh delapan) lembar saham.


PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN TRANSAKSI DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI

Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan
persyaratan kredit dari BCA bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (“Corporate
Guarantee”) dan Gadai Saham sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh MGM (entitas anak
Perseroan) dari BCA sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya. Selain itu, pemberian
fasilitas kredit dari BCA kepada MGM akan membantu pengembangan usaha bagi MGM.

KETERANGAN PIHAK YANG BERTRANSAKSI
1. PT Indonesian Paradise Property Tbk
   • PT Indonesian Paradise Property Tbk (“Perseroan”) adalah suatu perseroan terbatas yang
      didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, semula dengan nama PT Penta Karsa
      Lubrindo berdasarkan Akta No. 96 tanggal 14 Juni 1996 dan diubah dengan Akta No. 42
      tanggal 8 Januari 1997, keduanya dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, NG, SH, CN,
      pengganti dari Rachmat Santoso, SH, pada saat itu Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan
      telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
      Keputusan No. C2-1030 HT.01.01.TH.97 tanggal 12 Februari 1997 dan telah diumumkan
      dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 12 Maret 2002 Tambahan No. 2574.
   • Perseroan memiliki Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang undang Nomor 40
      Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
      sesuai dengan Akta No. 161 tanggal 30 Juni 2008 dan telah diubah terakhir dengan Akta No.
      61 Tanggal 31 Oktober 2024 di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta
      Selatan dan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
      AHU-0071440.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 06 November 2024.
   • Bidang usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang hotel bintang.
   • Perseroan berkantor pusat di Gedung Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-
      25, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
   • Selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
      dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora tanggal 31 Desember 2025
      adalah sebagai berikut :

                                                                       Saham
                 Pemegang Saham                                   Nominal (Rp100/saham)
                                                  Saham                                              %
         Modal Dasar                         40.000.000.000      4.000.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor

         PT Grahatama Kreasibaru             4.057.977.279       405.797.727.900             36,24


                                                                                                         2
Page 3
        Tree of Blessing Pte.Ltd          3.147.549.873        314.754.987.300            28,15
        PT Propertindo Prima Investama    1.118.197.174        111.819.717.400            10,00
        Elysium Investment Partners Ltd   894.557.738          89.455.773.800             8,00
        CGS International Securities      879.853.400          87.985.340.000             7,87
        Singapore Ltd
        Masyarakat                        1.083.836.268        108.383.626.800            9,74
        Jumlah Modal Ditempatkan          11.181.971.732       1.118.197.173.200          100
        & Disetor Penuh


  •   Selanjutnya, Perseroan memiliki susunan pengurus sesuai dengan Akta No. 48 Tanggal 19 Juni
      2025 yang di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta Selatan,
      sebagaimana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
      Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU- AHU-
      AH.01.09-0303253 tanggal 26 Juni 2025 sebagai berikut:
      Dewan Komisaris
      Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Todo Sihombing
      Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
      Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
      Komisaris : Karel Patipeilohy
      Komisaris : Amelia Gozali
      Komisaris : Meryana Hartono

      Direksi
      Presiden Direktur : Anthony Prabowo Susilo
      Direktur : Patrick Santosa Rendradjaja
      Direktur : Surina

2. PT Mitra Gemilang Mahacipta (“MGM”)
   MGM adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
   Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 21, tanggal 08 Mei 2012
   dibuat dihadapan Andreas Gunawan, SH, MKn, Notaris di Kota Balikpapan dan telah memperoleh
   pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
   No.AHU-33992.AH.01.01 Tahun 2012, tanggal 21 Juni 2012.

  •   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham MGM

                                                                      Saham
                      Pemegang Saham                      Lembar      Nominal
                                                                                                %
                                                          Saham (Rp1.000.000/saham)
         Modal Dasar / Authorized Capital                 100.000    100.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor /
         Issued and Paid Up Capital
         PT Indonesian Paradise Property Tbk               13.888        13.888.000.000           55
         PT Gama Naraya Sakti                               7.322         7.322.000.000           29



                                                                                                       3
Page 4
             PT Ormand Developmen Internasional               4.040    4.040.000.000       16
             Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh /      25.250   25.250.000.000   100,00
             Total Issued & Paid Up Capital

     •    Saat ini susunan pengurus MGM adalah sebagai berikut :
          Dewan Komisaris
          Komisaris       : Anthony Prabowo Susilo

          Direksi
          Direktur Utama : Suyanto Chandra
          Direktur       : Surina
          Direktur       : Diana Solaiman

3. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA“)
   PT Bank Central Asia Tbk merupakan bank yang didirikan tahun 1955 yang berkantor pusat di
   Jakarta Pusat. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs : www.bca.co.id



SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

a.       Hubungan Afiliasi dari segi kepemilikan saham

                               PT Indonesian Paradise Property Tbk




                                     PT Mitra Gemilang Mahacipta
                                               55,00%




b.       Hubungan Afiliasi dari segi pengurusan/manajemen

PT               Anthony Prabowo Susilo        Surina

INPP             Presiden Direktur             Direktur

MGM              Komisaris                     Direktur




                                                                                                4
Page 5
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris dan Direksi dengan ini menyatakan bahwa:
   a. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
      merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
   b. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
      tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
   c. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
      bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
   d. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk.




Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan




                                                                                             5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published16 Feb 2026
Pages5
Characters10,519
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indonesian Paradise Property Tbk p.1 ×17
linked org Mitra Gemilang Mahacipta p.1 ×4
linked org Bank Central Asia Tbk p.1 ×8
linked org PT Grahatama Kreasibaru p.2
linked person Tree of Blessing p.3
linked org Elysium Investment p.3
linked person Karel Patipeilohy · Komisaris p.3
linked person Diana Solaiman p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible person Todo Sihombing · Komisaris Independen p.3
possible person Hadi Cahyadi · Komisaris Independen p.3
possible person Amelia Gozali · Komisaris p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Mitra Gemilang Mahacipta BCA p.1
unresolved org PT Penta Karsa Lubrindo p.2
unresolved person Rachmat Santoso p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2
unresolved org Blessing Pte.Ltd p.3
unresolved org PT Propertindo Prima Investama p.3
unresolved org Elysium Investment Partners Ltd p.3
unresolved org Singapore Ltd p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved person Agoes Soelistyo Santoso · Komisaris p.3
unresolved person Meryana Hartono · Komisaris p.3
unresolved person Anthony Prabowo Susilo · Presiden Direktur p.3 ×5
unresolved person Patrick Santosa Rendradjaja · Direktur p.3 ×2
unresolved person Surina · Direktur p.3
unresolved person Andreas Gunawan · Notaris p.3
unresolved org PT Gama Naraya Sakti p.3
unresolved org PT Ormand Developmen Internasional p.4
unresolved person Suyanto Chandra · Direktur Utama p.4
unresolved person INPP · Presiden Direktur p.4
unresolved person MGM · Komisaris p.4
unresolved person Ispandiati Makmur · Sekretaris Perusahaan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1095 ms 12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result