Back to announcement
20260215_ADHI_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32027614_lamp1.pdf
Other Text extracted ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Nomor : 092/SP-II/2026
Jakarta, 14 Februari 2026
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal: Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Obligasi (“RUPO”) Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang
telah diselenggarakan pada hari Kamis, 12 Februari 2026 sebagaimana terlampir.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami
ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Rozi Sparta
Corporate Secretary
TNI
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat: Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510. P. 62-21 7975312.
Kantor Pusat Operasional: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. Call Center 1500 227. E. adhi@adhi.co.id
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV ADHI KARYA TAHAP I TAHUN 2024
PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk
selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan
kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi”)
bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Kamis, 12 Februari 2026
Waktu : Pukul 13.32 s.d 13.49 WIB
Tempat : Hotel Grandhika Iskandarsyah,
Jl. Iskandarsyah Raya No.65, Kebayoran Baru,
Kota Jakarta Selatan
Agenda : Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Adhi
Karya (Persero) Tbk untuk memelihara rasio keuangan sesuai
ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf i Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di
hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31
Desember 2025 (audited) dan/atau 31 Desember 2026 (audited).
II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
2. PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang diwakili oleh Bp. Bani Iqbal selaku Direktur
Keuangan dan Ibu Vera Kirana selaku Direktur Operasi III
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Dewantari Handayani,
SH, MPA,
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi”) yang bernilai pokok
sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) atau sebanyak
100.000.000.000 (seratus miliar) suara yang merupakan 97,36% (sembilan puluh
tujuh koma tiga enam persen) dari jumlah Obligasi yang telah diterbitkan oleh Emiten
yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi
karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yaitu berjumlah sebesar
Rp102.715.000.000,00 (seratus dua miliar tujuh ratus lima belas juta Rupiah). Oleh
karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan
pada Pasal 10 ayat 7) huruf B angka (1) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi
dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat para Pemegang Obligasi.
1
Page 3
IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
sehubungan dengan Agenda RUPO0
PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan
sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan RUPO
antara lain pengesampingan pemenuhan kewajiban kewajiban PT Adhi Karya
(Persero) Tbk untuk memelihara rasio keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6
ayat 6.3 huruf i Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
perubahan-perubahannya, sebagai berikut :
a. Memelihara perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar tidak kurang
dari 1 : 1 (satu berbanding satu)
b. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak
kurang dari 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu)
untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2025
(audited)
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan
dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
a. Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
b. Dalam RUPO, tidak terdapat Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Agenda RUPO.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
a. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 6) huruf f) Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 7) huruf B angka (1) Perjanjian
Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat
diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4. Hasil Keputusan RUPO
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang
Obligasi, yaitu :
a. Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
100.000.000.000 (seratus miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang
Obligasi yang bernilai sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar
Rupiah).
b. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 12
Februari 2026, sebanyak 0 (nol) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
sebesar Rp0 (nol Rupiah).
2
Page 4
c. Jumlah suara yang setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT Adhi
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 12
Februari 2026, sebanyak 100.000.000.000 (seratus miliar) suara, atau
mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai sebesar
Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) atau 100% (seratus persen).
d. Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 (nol) suara, atau
mewakili suara Pemegang Obligasi yang sebesar Rp0 (nol Rupiah).
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO
sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi yang hadir
dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
2024 tanggal 12 Februari 2026 memutuskan menyetujui usulan Agenda dari
Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut:
I. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Adhi Karya (Persero) Tbk
untuk memelihara rasio keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf i
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-
perubahannya, sebagai berikut :
a. Memelihara perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar tidak kurang
dari 1 : 1 (satu berbanding satu)
b. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman
tidak kurang dari 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu)
untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2025
(audited).
II. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April
2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, seluruh biaya
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
Tahap I Tahun 2024 antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO,
Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan dan
pelaksanaan keputusan RUPO tanggal 12 Februari 2026 menjadi beban PT Adhi
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
Jakarta, 14 Februari 2026
EMITEN WALI AMANAT
PT Adhi Karya (Persero) Tbk PT BANK MEGA Tbk
3
Page 5
Page 6
Page 7
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2 ×9
unresolved
person
Dewantari Handayani
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.