Back to announcement
20260213_MEJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32027599_lamp2.pdf
Other Text extracted MEJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENILAIAN MANAJEMEN DAN KOMISARIS INDEPENDEN TERHADAP
RENCANA AKUISISI 45% SAHAM PT TRIMATA COAL PERKASA (TCP) OLEH
PT HARTA DJAYA KARYA TBK
I. Latar Belakang
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk mengakuisisi 45% saham PT TCP,
manajemen dan Komisaris Independen telah melakukan peninjauan terhadap rencana
transaksi ini, termasuk potensi dampaknya terhadap kepentingan pemegang saham
publik, nilai Perseroan, dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku,
antara lain:
• POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka;
• POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
II. Tujuan Penilaian
Penilaian ini bertujuan untuk:
1. Menilai kelayakan transaksi dari sisi kepentingan pemegang saham publik;
2. Memastikan transparansi dan kesesuaian prosedur dengan regulasi pasar modal;
3. Memberikan rekomendasi terkait rencana akuisisi 45% saham PT TCP oleh
Perseroan.
III. Penilaian Manajemen
1. Manfaat Strategis
• Akuisisi 45% saham PT TCP akan memberikan Perseroan akses
terhadap aset tambang batubara skala besar di Sumatera Selatan (luas
konsesi ±11.640 ha, mineable coal resources ±693,7 juta ton).
• Potensi pengembangan jangka panjang (open pit) yang mendukung
pertumbuhan operasional dan pendapatan Perseroan.
2. Manfaat bagi Pemegang Saham Publik
• Akuisisi diharapkan menambah nilai wajar Perseroan karena
diversifikasi aset dan potensi pendapatan tambahan.
• Tidak terjadi perubahan pemegang saham pengendali Perseroan,
sehingga hak pemegang saham publik tetap terjaga.
Page 2
3. Kepatuhan Regulasi
• Nilai transaksi sebesar Rp1,6 Triliun sudah disepakati, dengan
penyesuaian berdasarkan penilaian independen (KJPP) untuk
menentukan nilai wajar.
• Perseroan akan mematuhi seluruh kewajiban POJK terkait transaksi
material dan penawaran tender wajib jika dianggap berlaku.
IV. Penilaian Komisaris Independen
1. Kelayakan Transaksi
• Berdasarkan review dokumen perjanjian tanggal 22 Desember 2025 dan
informasi keuangan Perseroan serta TCP, transaksi akuisisi 45% saham
TCP dinilai layak dan wajar dari sisi kepentingan pemegang saham
publik.
2. Transparansi dan Fairness
• Proses akuisisi akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan penilaian
independen untuk memastikan harga transaksi mencerminkan nilai
wajar.
• Tidak terdapat indikasi konflik kepentingan yang merugikan pemegang
saham publik.
3. Rekomendasi
• Komisaris Independen merekomendasikan transaksi ini dapat
diteruskan, dengan catatan:
o Penunjukan KJPP dan pihak profesional lainnya untuk appraisal
nilai wajar selesai sebelum tahap pertama akuisisi;
o Kewajiban pengungkapan dan pemenuhan POJK Nomor 9/2018
dan 17/2020 dilaksanakan sepenuhnya.
V. Kesimpulan
Transaksi akuisisi 45% saham PT TCP oleh Perseroan:
1. Layak secara strategis dan finansial;
2. Memberikan manfaat bagi Perseroan dan pemegang saham publik;
3. Patuh terhadap regulasi pasar modal;
4. Dapat diteruskan dengan pengawasan manajemen dan Komisaris Independen,
serta penyelesaian proses penilaian independen.
Page 3
Ditetapkan di Jakarta, 29 Desember 2025
Dewan Komisaris
PT Harta Djaya Karya Tbk
Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen
Bimo Pradikto Nabila Cahaya Wulandari Inkarani D.B Prayanto
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT TRIMATA COAL PERKASA
p.1
unresolved
org
PT TCP
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.