Skip to content
Back to announcement

20260213_MEJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32027599_lamp2.pdf

Other Text extracted MEJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
  PENILAIAN MANAJEMEN DAN KOMISARIS INDEPENDEN TERHADAP
RENCANA AKUISISI 45% SAHAM PT TRIMATA COAL PERKASA (TCP) OLEH
                   PT HARTA DJAYA KARYA TBK


  I.   Latar Belakang

       Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk mengakuisisi 45% saham PT TCP,
       manajemen dan Komisaris Independen telah melakukan peninjauan terhadap rencana
       transaksi ini, termasuk potensi dampaknya terhadap kepentingan pemegang saham
       publik, nilai Perseroan, dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku,
       antara lain:

          •   POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka;
          •   POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
              Kegiatan Usaha.



 II.   Tujuan Penilaian

       Penilaian ini bertujuan untuk:

          1. Menilai kelayakan transaksi dari sisi kepentingan pemegang saham publik;
          2. Memastikan transparansi dan kesesuaian prosedur dengan regulasi pasar modal;
          3. Memberikan rekomendasi terkait rencana akuisisi 45% saham PT TCP oleh
             Perseroan.



III.   Penilaian Manajemen

          1. Manfaat Strategis

                  •   Akuisisi 45% saham PT TCP akan memberikan Perseroan akses
                      terhadap aset tambang batubara skala besar di Sumatera Selatan (luas
                      konsesi ±11.640 ha, mineable coal resources ±693,7 juta ton).
                  •   Potensi pengembangan jangka panjang (open pit) yang mendukung
                      pertumbuhan operasional dan pendapatan Perseroan.

          2. Manfaat bagi Pemegang Saham Publik

                  •   Akuisisi diharapkan menambah nilai wajar Perseroan karena
                      diversifikasi aset dan potensi pendapatan tambahan.
                  •   Tidak terjadi perubahan pemegang saham pengendali Perseroan,
                      sehingga hak pemegang saham publik tetap terjaga.
Page 2
         3. Kepatuhan Regulasi

                 •   Nilai transaksi sebesar Rp1,6 Triliun sudah disepakati, dengan
                     penyesuaian berdasarkan penilaian independen (KJPP) untuk
                     menentukan nilai wajar.
                 •   Perseroan akan mematuhi seluruh kewajiban POJK terkait transaksi
                     material dan penawaran tender wajib jika dianggap berlaku.



IV.   Penilaian Komisaris Independen

         1. Kelayakan Transaksi

                 •   Berdasarkan review dokumen perjanjian tanggal 22 Desember 2025 dan
                     informasi keuangan Perseroan serta TCP, transaksi akuisisi 45% saham
                     TCP dinilai layak dan wajar dari sisi kepentingan pemegang saham
                     publik.

         2. Transparansi dan Fairness

                 •   Proses akuisisi akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan penilaian
                     independen untuk memastikan harga transaksi mencerminkan nilai
                     wajar.
                 •   Tidak terdapat indikasi konflik kepentingan yang merugikan pemegang
                     saham publik.

         3. Rekomendasi

                 •   Komisaris Independen merekomendasikan            transaksi   ini dapat
                     diteruskan, dengan catatan:

                        o Penunjukan KJPP dan pihak profesional lainnya untuk appraisal
                          nilai wajar selesai sebelum tahap pertama akuisisi;
                        o Kewajiban pengungkapan dan pemenuhan POJK Nomor 9/2018
                          dan 17/2020 dilaksanakan sepenuhnya.



V.    Kesimpulan
      Transaksi akuisisi 45% saham PT TCP oleh Perseroan:

         1.   Layak secara strategis dan finansial;
         2.   Memberikan manfaat bagi Perseroan dan pemegang saham publik;
         3.   Patuh terhadap regulasi pasar modal;
         4.   Dapat diteruskan dengan pengawasan manajemen dan Komisaris Independen,
              serta penyelesaian proses penilaian independen.
Page 3
                  Ditetapkan di Jakarta, 29 Desember 2025

                             Dewan Komisaris

                         PT Harta Djaya Karya Tbk




Komisaris Utama                   Komisaris                 Komisaris Independen




 Bimo Pradikto              Nabila Cahaya Wulandari         Inkarani D.B Prayanto

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published13 Feb 2026
Pages3
Characters4,282
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HARTA DJAYA KARYA TBK p.1 ×5
unresolved org PT TRIMATA COAL PERKASA p.1
unresolved org PT TCP p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result