Back to announcement
20260212_TRON_Laporan Informasi dan Fakta Material_32027316_lamp2.pdf
Other Text extracted TRONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 108
Page 1
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
2026
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
STUDI KELAYAKAN RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI
BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA TBK
Kantor Pusat:
Jalan KH. Guru Amin KM.17 No.12A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 2
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
No. Laporan : 00002/2.0138-00/JL/10/0370/1/II/2026 Jakarta, 10 Februari 2026
Kepada Yth.
Direksi PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Gedung TKDN Tbk, Jl. Sunter Muara No. 8A,
Kel. Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok,
Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. 14350
Perihal : Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Dengan hormat,
Memenuhi permintaan manajemen PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (“TKDN atau Perseroan atau
Perusahaan”) sebagaimana yang kami terima, bahwa manajemen TKDN telah menunjuk Kantor Jasa Penilai
Publik Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan (“KJPP YDR”) dengan Penawaran Jasa KJPP YDR Nomor: 04/YDR-
B/PNR-JL/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 dan Addendum Nomor: 01/YDR-B/ADD-TKDN/XII/2025 tanggal
22 Desember 2025 yang telah disetujui dan ditandatangani oleh TKDN, untuk melakukan Pekerjaan Studi
Kelayakan Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yaitu kegiatan aktivitas
usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik
Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun
Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Laporan ini merupakan revisi atas Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk sebelumnya yaitu Laporan No. 00001/2.0138-
00/JL/10/0423/1/I/2026 tanggal 6 Januari 2026. Kami menyatakan bahwa membatalkan laporan sebelumnya.
Laporan revisi ini dibuat untuk menanggapi permintaan Manajemen TKDN dalam kaitannya terkait surat Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK) No. S-1/PM.212/2026 tanggal 19 Januari 2026 perihal Perubahan dan/atau Tambahan
Informasi Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh PT Teknologi karya Digital Nusa Tbk.
KJPP YDR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang memiliki izin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor: 921/KM.1/2016 dengan nomor izin usaha 2.16.0138 tertanggal 2 September 2016.
1. Latar Belakang Penugasan
TKDN merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public company) yang
didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan Bergerak dalam bidang industri penyediaan solusi
sistem informasi berbasis telematika dan Internet of Things (IoT) untuk pengembangan smart city..
TKDN berdomisili di Gedung TKDN Tbk, Jl. Sunter Muara No. 8A Kelurahan Sunter Agung, Kec. Tanjung
Priok Kota Adm. Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. 14350 dengan nomor telepon (021) 38889045, alamat
email: corporate.secretary@tkdn.co.id, dan alamat website www.tkdn.co.id.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, TKDN berencana untuk menambah
kegiatan aktivitas usaha dikarenakan adanya peluang pasar, persaingan, dan potensi pertumbuhan. Untuk
memanfatkan peluang pasar, persaingan, dan potensi pertumbuhan, Perseroan membutuhkan
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 3
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
penambahan aktivitas usaha selain kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu kegiatan aktivitas usaha
Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik
Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau
Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun
Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Perseroan akan mengakibatkan terjadinya
penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha Utama” (“POJK No.17/2020”), mengingat bahwa Rencana Transaksi akan mengakibatkan
terjadinya penambahan aktivitas usaha penunjang Perseroan yaitu kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan
Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum
(SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun
Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Untuk transaksi yang menyebabkan terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, Peraturan POJK
No.17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha
penunjang yang disusun oleh penilai independen. Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi dan
untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan POJK No.17/2020, maka Perseroan
perlu menunjuk penilai untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Penunjang Usaha (“Studi Kelayakan”)
Oleh karena itu, TKDN telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal dan Rekan
(“KJPP YDR”) untuk melakukan Pekerjaan Kajian Studi Kelayakan tersebut dengan Penawaran Jasa
Nomor: 04/YDR-B/PNR-JL/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 dan Addendum Nomor: 01/YDR-B/ADD-
TKDN/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025.
2. Status Penilai
Konsultan yang menandatangani laporan Penilaian ini merupakan Konsultan dengan Kompetensi dan
klasifikasi Penilaian Bisnis bersertifikat MAPPI dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dengan perizinan sebagai berikut:
Nama : Ir. Mahrani, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai Publik : B-1.15.00423
No. MAPPI : 98-S-01056
No. RMK : RMK-2017.00379
No. STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PB-40/PM.02/2023
No. STTD OJK (IKNB) : 342/PD.021/STTD-P/2025
Kualifikasi Izin : Penilai Bisnis
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 4
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
YDR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta
memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.
Dalam mempersiapkan laporan studi kelayakan ini kami bertindak secara profesional tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas, objek studi kelayakan ataupun pihak-
pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan objek studi kelayakan. YDR juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini
Laporan studi kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.
3. Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Nama Pemberi Tugas : PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang industri penyediaan solusi sistem
informasi berbasis telematika dan Internet of Things (IoT)
untuk pengembangan smart city
Alamat : Gedung TKDN Tbk, Jl. Sunter Muara No. 8A, Kel. Sunter Agung,
Kec. Tanjung Priok, Kota Adm. Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta.
Telepon/Fax : (021) 38889045
Email : corporate.secretary@tkdn.co.id
Website : www.tkdn.co.id
4. Objek Studi Kelayakan dan Kepemilikan
Yang dimaksud Objek Studi Kelayakan adalah analisis atas rencana penambahan kegiatan usaha
dengan penambahan KBLI pada Pasal 3 Anggaran Dasar perusahaan yang akan dilakukan oleh
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk yaitu kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI
2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk
Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU).
5. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Laporan studi kelayakan ini dinyatakan dalam mata uang Rupiah. YDR tidak bertanggung jawab atas
penggunaan Nilai Tukar selain yang tercantum pada laporan ini.
6. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kelayakan atas rencana TKDN yang akan
melakukan penambahan kegiatan usaha dengan penambahan KBLI pada Pasal 3 Anggaran Dasar
perusahaan dalam kaitannya memberikan pendapat kelayakan untuk kepentingan pasar modal dan
tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 5
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Studi ini juga bertujuan untuk mengkaji prospek usaha dari TKDN ditinjau dari berbagai aspek yang
meliputi aspek kelayakan pasar, aspek teknis, aspek kelayakan Pola Bisnis, aspek Model Manajemen,
serta aspek keuangan dengan memperkirakan tingkat kemampulabaan dari operasional rencana
pengembangan bisnis ini, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk Pimpinan TKDN dapat
menyetujui atas usulan penambahan kegiatan usaha dengan penambahan KBLI pada Pasal 3
Anggaran Dasar perusahaan tersebut.
7. Tanggal Sudi Kelayakan
Tanggal efektif studi kelayakan adalah 30 September 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan pemberi tugas dan tujuan studi kelayakan. Berdasarkan Pasal 6 ayat 2 (dua)
POJK No. 17/POJK.04/2020 bahwa masa berlaku di Studi Kelayakan adalah selama 6 (enam) bulan sejak
tanggal analisis dalam Studi Kelayakan. Sehingga masa berlaku laporan berakhir pada 31 Juni 2026.
8. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan studi kelayakan ini, YDR juga menggunakan informasi dari beberapa sumber informasi
yang relevan dan handal, yaitu:
• Data internal perusahaan terkait dengan studi kelayakan
• Proyeksi keuangan TKDN untuk tahun 2025 sampai dengan 2030
• Proyeksi keuangan TKDN atas penambahan kegiatan usaha untuk tahun 2025 sampai dengan 2030
yang disediakan manajemen Perseroan.
• Laporan keuangan inhouse PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk dan Entitas Anak per 30 September
2025.
• Laporan keuangan audit PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk dan Entitas Anak Nomor:
00027/3.0424/AU.1/05/1721-1/1/III/2025 dikeluarkan tanggal 28 Maret 2025, yang telah diaudit per
31 Desember 2024 oleh Akuntan Pubik (“KAP”) Mujiono, SE, Ak., CA., CPA dari Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (BDO) dengan opini wajar dalam semua hal yang
material.
• Laporan keuangan audit PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk dan Entitas Anak Nomor:
00349/2.0459/AU.1/05/1482-1/1/III/2024 dikeluarkan tanggal 27 Maret 2024, yang telah diaudit per
31 Desember 2023 oleh Akuntan Pubik (“KAP”) Yansyafrin, CA, CMA., CPA, CPI dari Kantor Akuntan
Publik Heliantono & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
• Laporan keuangan audit PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. Nomor: 00111/3.0428/AU.1/05/1725-
2/1/IV/2023 dikeluarkan tanggal 11 April 2023, yang telah diaudit per 31 Desember 2022 oleh Akuntan
Pubik (“KAP”) Deasy Roosiana Tresna Handayani dari Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi &
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material
• Laporan keuangan audit PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. Nomor: 00155/3.0428/AU.1/05/1725-
2/1/X/2022 dikeluarkan tanggal 3 Oktober 2022, yang telah diaudit per 31 Juli 2022 oleh Akuntan
Pubik (“KAP”) Deasy Roosiana Tresna Handayani dari Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi &
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
• Laporan keuangan audit PT Teknologi Karya Digital Nusa Nomor: 00093/3.0428/AU.1/05/1725-
1/1/IV/2022 dikeluarkan tanggal 27 April 2022, yang telah diaudit per 31 Desember 2021 oleh Akuntan
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 6
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Pubik (“KAP”) Deasy Roosiana Tresna Handayani dari Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi &
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
• Laporan keuangan audit PT Teknologi Karya Digital Nusa (d/h PT Damai Harapan Sentosa) Nomor:
00062/3.0291/AU.1/05/0824-1/1/V/2021 dikeluarkan tanggal 7 Mei 2021, yang telah diaudit per 31
Desember 2020 oleh Akuntan Pubik (“KAP”) Sudirman Simangunsong, MSi, CPA dari Kantor Akuntan
Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali dengan opini wajar dalam semua hal yang
material.
• Legalitas Perseroan.
• Data-data yang diperoleh dari S&P Capital IQ dan Damodaran.
• Data-data ekonomi yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi terkait seperti
Bank Indonesia.
• Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan penugasan Studi
Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha.
• Representation Letter Nomor 001/TKDN/I/2026 tanggal 02 Januari 2026 sehubungan dengan
Penugasan Pekerjaan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha.
• Data-data lain sebagai pendukung.
YDR telah menerima proyeksi keuangan dimana proyeksi keuangan merupakan data yang diverifikasi
terlebih dahulu yakni melakukan analisis kewajaran atas proyeksi yang disampaikan.
9. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Laporan studi kelayakan ini ditujukan terkait POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan
perubahan kegiatan usaha yang dihasilkan sehingga untuk setiap publikasi terhadap keseluruhan atau
sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan keuangan
perusahaan/objek studi kelayakan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan/objek studi kelayakan,
dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/objek studi
kelayakan dapat diakses oleh publik sesuai dengan keperluan atas Rencana Transaksi tersebut. Tanda
tangan Penilai Publik dan cap YDR yang resmi merupakan syarat mutlak laporan studi kelayakan yang
dihasilkan.
10. Konfirmasi Bahwa Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan OJK, SPI dan KEPI
Studi kelayakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor
35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”)
Edisi VII Tahun 2018 dan Edisi Revisi Tahun 2020.
11. Metodologi
Metodologi yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan berdasarkan POJK
No.35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan Edisi Revisi Tahun 2020 ini adalah:
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 7
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Pengumpulan Data
• Pengumpulan data-data primer atas rencana penambahan kegiatan usaha meliputi data-data rencana
investasi dan rencana usaha serta data-data lainnya yang relevan. Data-data primer ini diperoleh
secara langsung melalui wawancara dengan berbagai pihak, terutama dari manjemen TKDN pada saat
dilakukan investigasi lapangan.
• Pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari berbagai instansi atau pihak ketiga dalam bentuk
angka-angka statistik dan berbagai data pendukung yang relevan dengan tujuan penugasan seperti
analisis makro ekonomi, analisis industri dan analisis manajemen risiko, untuk mengevaluasi
pengaruh dari faktor tersebut di masa mendatang.
Analisis Kelayakan
Melakukan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha yang mengacu pada Pasal V SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 meliputi:
a. Analisis Kelayakan Pasar; Analisis kelayakan pasar dilakukan terhadap analisis kondisi pasar,
seperti pangsa pasar, kesinambungan (sustainability), potensi pasar, sasaran, potensi nilai
pasar, pesaing usaha, dan strategi pemasaran.
b. Analisis Kelayakan Teknis; Analisis kelayakan teknis dilakukan terhadap analisis Ketersediaan
dan Kualitas Sumber Daya; Proses Bisnis Kegiatan Usaha Baru.
c. Analisis Kelayakan Pola Bisnis; Analisis kelayakan pola bisnis dilakukan terhadap analisis
Keunggulan Kompetitif TKDN,Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk TKDN; Kemampuan
Untuk Menciptakan Nilai Penambahan Kegiatan Usaha.
d. Analisis Kelayakan Model Manajemen; Analisis kelayakan model manajemen dilakukan
terhadap analisis ketersediaan tenaga kerja, manajemen kekayaan intelektual, manajemen
risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen, dan kesesuaian struktur organisasi dan
manajemen.
e. Analisis Kelayakan Keuangan; Analisis kelayakan keuangan dilakukan terhadap analisis
keuangan seperti analisis titik impas (Break Even Analysis), Analisis Profitabilitas (Overall
Profitability), Tingkat Balikan Investasi (Overall Return on Investment), Analisis Kelayakan
Finansial denganNet Present Value (“NPV”), Internal Rate of Return (“IRR”), Payback Period,
Profitability Index dan analisis sensitivitas.
Kesimpulan Hasil Kelayakan
Memberikan Kesimpulan dan pendapat kelayakan atas hasil studi kelayakan penambahan
kegiatan usaha.
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 8
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
12. Pernyataan Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan studi kelayakan kami bertindak secara profesional tanpa adanya benturan
kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas ataupun pihak- pihak yang terafiliasi dengan
pemberi tugas.
KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan (“YDR”) juga tidak memiliki benturan kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak
dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan
13. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha bersifat non-disclaimer opinion.
2. YDR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses pemberian
pendapat kelayakan dalam studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini.
3. Dalam menyusun laporan ini, YDR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
disediakan oleh manajemen TKDN dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. YDR tidak terlibat dan tidak
melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
4. Dalam Menyusun laporan ini YDR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh TKDN
serta telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
5. YDR bertanggung jawab atas kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan dalam laporan
studi kelayakan ini.
6. Laporan ini ditujukan untuk kepentingan pasar modal yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
7. YDR bertanggung jawab atas Kesimpulan pendapat kelayakan yang dihasilkan dalam laporan studi
kelayakan ini.
8. YDR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
14. Tanda Tangan pimpinan dan Cap KJPP YDR Yang Resmi Merupakan Syarat Mutlak Sahnya Laporan
Studi Kelayakan Yang Terlampir
Tanda tangan pimpinan dan cap KJPP YDR yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya laporan studi
kelayakan yang terlampir.
15. Konfirmasi Bahwa Objek Studi Tidak Sedang atau Telah Dinilai Dalam Jangka Waktu 2 (dua) Bulan
Dengan ini, Pemberi Tugas memberikan konfirmasi bahwa objek studi kelayakan tidak sedang atau telah
dianalisis oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal studi yang sama
atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). Apabila Pemberi Tugas terbukti
memberikan informasi yang tidak benar, maka Laporan Studi Kelayakan dinyatakan tidak berlaku.
Tidak ada KJPP berizin selain KJPP YDR yang diminta oleh Pemberi Tugas dalam waktu yang bersamaan
untuk melakukan studi kelayakan atas objek yang dimaksud, sampai Laporan Studi Kelayakan diterbitkan.
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 9
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
16. Tingkat Kedalaman Investigasi
• Inspeksi.
Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi dengan melakukan Inspeksi terhadap
Perseroan dan melakukan wawancara dengan Pemberi Tugas, maupun pihak lain yang relevan guna
mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk mendapatkan keyakinan yang memadai terkait
dengan maksud dan tujuan penugasan. Dalam melakukan inspeksi kami tidak mengalami keterbatasan
untuk mengamati kegiatan operasional Perseroan.
• Penelaahan
Dari hasil inspeksi maupun wawancara dan data / informasi yang diterima maka setelah dilakukan
penelaahan, kami tidak menemui data atau informasi yang tidak jelas dan tidak dapat diverifikasi kepada
pihak manajemen Perseroan atau pihak terkait lainnya.
Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya dengan penugasan yaitu:
Nama Jabatan Perusahaan
David Santoso Direktur Utama TKDN
Rudy Budiman Setiawan Direktur TKDN
Shinta Budiarti Santoso Senior Manager Finance Accounting & Tax TKDN
Zaid Zar Lubis Manager Legal TKDN
17. Hal Lain yang Penting untuk Diungkapkan
Dalam penugasan ini KJPP YDR bertindak sebagai konsultan penyusunan kajian kelayakan bagi TKDN.
Penugasan ini bukanlah merupakan jasa penilaian tetapi adalah jasa lainnya yaitu sebagai konsultan
penyusunan kajian kelayakan. Sebagai informasi dalam penugasan ini KJPP YDR telah bekerja secara
profesional dan kolaraboratif dengan manajemen TKDN. KJPP YDR menolak bertanggung jawab atas
kerugian akibat kesalahan penggunaan isi dokumen ini, validitas data/informasi dari pihak ketiga, ataupun
kesalahpahaman interpretasi atas informasi di dalam dokumen ini. Hasil pekerjaan ini dapat digunakan
sebagai bahan perkembangan dan masukan bagi Manajemen TKDN dalam rencana Penambahan
Kegiatan Usaha TKDN dan oleh karenanya tidak membatasi atau mengurangi kewenangan yang dimiliki
oleh Manajemen TKDN jika memutuskan hal lain.
Semua informasi yang terkandung didalam dokumen laporan ini telah dicek dan disetujui oleh TKDN. Hasil
pekerjaan telah dipaparkan secara lengkap dan menyeluruh kepada TKDN. Penerima atau pemegang
dokumen ini dilarang mendistribusikan, mereplikasi atau mempublikasi sebagian atau seluruh dokumen ini
tanpa izin dari TKDN.
18. Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan
Dari tanggal Studi Kelayakan, yaitu per tanggal 30 September 2025 sampai dengan tanggal penerbitan
laporan ini, tidak terdapat kejadian penting dalam perseroan yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
hasil studi kelayakan.
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 10
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
19. Analisis Kelayakan
a. Analisis Kelayakan Pasar
Dari Kajian Analisis Kelayakan Pasar bahwa Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat
untuk mendorong pengembangan industri kendaraan ramah lingkungan melalui berbagai aturan dan
peraturan. Langkah strategis ini sejalan dengan target nasional yang menargetkan pengurangan emisi
gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dalam skenario bisnis seperti biasa, atau bahkan 41% dengan
dukungan internasional. Salah satu kebijakan fundamental adalah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun
2019 mengenai percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi darat. Aturan
ini menjadi landasan bagi perkembangan ekosistem mobil ramah lingkungan di Indonesia, meliputi
aspek produksi, penggunaan, dan infrastruktur pendukung.
Persaingan usaha dalam industri Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun
Penukaran/Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan roda empat
menunjukkan karakteristik pasar yang sedang berada pada fase pertumbuhan awal (early growth stage)
dengan struktur persaingan cenderung terkonsentrasi pada pelaku usaha berskala besar, khususnya
badan usaha milik negara dan perusahaan energi terintegrasi yang memiliki keunggulan permodalan,
akses infrastruktur kelistrikan, jaringan lokasi strategis, serta kemudahan perizinan. Kondisi tersebut
menciptakan hambatan masuk (barriers to entry) yang relatif tinggi bagi pelaku baru, mengingat
kebutuhan investasi awal (capital expenditure) yang signifikan, persyaratan teknis penyambungan daya
menengah–tinggi, kepatuhan terhadap standar keselamatan ketenagalistrikan, serta kebutuhan
penguasaan lahan dan teknologi pengisian cepat. Di sisi lain, dukungan regulasi pemerintah
memberikan prospek pertumbuhan yang positif melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Peraturan Menteri ESDM
Nomor 13 Tahun 2020 sebagaimana diubah terakhir dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2023
mengenai penyediaan infrastruktur pengisian listrik, yang mencakup kemudahan perizinan, skema kerja
sama dengan PLN, serta pengaturan tarif tenaga listrik khusus SPKLU. Selain itu, pemerintah juga
memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal berupa pengurangan atau pembebasan PPnBM dan
PPN untuk kendaraan listrik, tax holiday dan tax allowance bagi industri baterai dan komponen,
pembebasan bea masuk mesin dan bahan baku, serta pengembangan ekosistem hilirisasi mineral nikel
dan manufaktur baterai nasional.
Pangsa Pasar industri ini adalah pengguna kendaraan Listrik, salah satunya adalah Kendaraan Listrik
untuk Transportasi umum seperti Taxi, angkot, bus dan lainnya. Dengan berbagai insentif pajak yang
diberikan pemerintah, penjualan kendaraan listrik di Indonesia diprediksi akan kembali bertumbuh pada
2025. Khususnya untuk pembelian wholesale (dari produsen ke dealer) mobil listrik BEV yang bebas
PPnBM dan bea masuk impor. Meski begitu, jumlah penjualan mobil hybrid diproyeksikan masih
mendapat porsi lebih besar dibanding BEV, TKDN yang memiliki basis bisnis existing yaitu solusi
ITS/IoT transportasi yang menyasar operator transportasi publik, logistik, instansi pemerintah, dan
korporasi yang sudah menjadi klien/fleet user Perseroan menjadi target utama dalam rencana
penambahan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan.
Di tengah tantangan global, Tren global yang membawa ke arah moda transportasi yang lebih
memperhatikan lingkungan telah menjadi katalis utama bagi perkembangan industri kendaraan listrik di
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 11
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
berbagai negara, termasuk Indonesia. Kesadaran akan dampak perubahan iklim dan kebutuhan untuk
mengurangi emisi karbon telah mendorong banyak negara untuk mengadopsi kebijakan yang
mendukung elektrifikasi sektor transportasi Tren global ini memiliki implikasi signifikan bagi Indonesia.
Sebagai negara dengan populasi besar dan pasar otomotif yang berkembang, Indonesia memiliki
potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam industri mobil listrik di kawasan Asia Tenggara.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan strategi yang komprehensif yang melibatkan
pemerintah, industri, dan Masyarakat.
Kombinasi antara dukungan kebijakan dan peningkatan adopsi kendaraan listrik berpotensi mendorong
pertumbuhan permintaan infrastruktur pengisian, Dengan kombinasi faktor tersebut, bisnis SPKLU dan
SPBKLU memiliki karakteristik pendapatan berulang (recurring revenue), potensi utilisasi yang
meningkat seiring pertumbuhan populasi kendaraan listrik, serta peluang integrasi layanan bernilai
tambah berbasis teknologi digital, sehingga memberikan landasan yang kuat bagi terciptanya arus kas
yang stabil, skalabilitas usaha, dan imbal hasil investasi yang kompetitif. Oleh karena itu,
pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik oleh perusahaan dipandang sebagai peluang
strategis yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan tren global, sekaligus menawarkan prospek
pertumbuhan jangka panjang yang menarik bagi investor.
Dengan analisis kelayakan pasar tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
b. Analisis Kelayakan Teknis
Analisis Kelayakan teknis ditinjau dengan melihat aspek kemampuan perusahaan dalam memastikan
bahwa proyek dapat dibangun, dioperasikan, dan dipelihara secara andal, aman, serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga risiko operasional dapat diminimalkan.
Dari sisi pengalaman, ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia, TKDN memiliki keahlian khusus
dalam bidang IT untuk transportasi, sehingga Perseroan berencana untuk menambah kegiatan usaha
yaitu kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun
Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan
Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dimana hal
ini sangat dibutuhkan untuk bisnis transportasi.
Penambahan Kegiatan usaha terkait aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No.
35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), direncanakan
Perseroan dengan membangun SPBKLU sehingga kendaraan yang sepenuhnya menggunakan tenaga
listrik dari baterai dan tidak menghasilkan emisi berupa Battery Electric Vehicle (BEV) dengan skema
Battery as a Service (BaaS), yang menawarkan solusi praktis dan efisien melalui sistem penukaran
baterai yang didukung oleh pembangunan ekosistem strategis termasuk stasiun penukaran baterai.
Perseroan berencana untuk memasuki sektor tenaga listrik, yang meliputi pengembangan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 12
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Umum (SPKLU). Perseroan akan melakukan kerjasama kemitraan yang tersedia sesuai kemitraan
dengan PLN atas penggunaan stasiun pengisian cepat (SPKLU) dengan spesifikasi DC Fast Charging
50 kW, dimana spesifikasi teknis SPKLU yang direncanakan akan dibangun Perseroan adalah sebagai
berikut :
▪ Output power : Maksimal 50 kW (DC)
▪ Tegangan : 150 - 1000 VDC
▪ Arus : Hingga 125 A
▪ Kapasitas charge per sesi : Rata-rata 48,44 kWh (80% dari rata-rata baterai mobil listrik Indonesia
60,55 kWh)
▪ Waktu charge : ± 0,97 jam per sesi (untuk 48 kWh)
▪ Kapasitas harian maksimal : 1.162 kWh/hari
Didorong oleh Pertumbuhan sektor bisnis dan industri yang pesat dari penggunaan kendaraan Listrik
terutama untuk transportasi publik, kebutuhan akan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di berbagai
wilayah meningkat tajam, sehingga membuka peluang usaha yang signifikan bagi Perseroan.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dimana TKDN memiliki kapasitas dan pengalaman yang
mencukupi dan TKDN berencana untuk menambah KBLI dengan tujuan memperluas jenis pekerjaan.
Dengan analisis kelayakan teknis tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
c. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Pada dasarnya Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang solusi sistem layanan
teknologi untuk transportasi yang dimana penambahan kegiatan usaha utama ini masih bersinergi
dengan bisnis Perseroan yang sedang berlangsung saat ini. Pengalaman jangka panjang di industri
eksisting, dimana Perseroan telah membentuk competitive moat yang terukur, tercermin dari hubungan
jangka panjang dengan mitra institusional, sehingga memungkinkan integrasi yang efisien dengan sistem
transportasi dan infrastruktur eksisting, menurunkan implementation risk dan mempercepat time-to-
market dibandingkan kompetitor selama ini dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi Perseroan
dalam menjalankan kegiatan bisnis dalam penambahan kegiatan usaha utama ini.
Industri infrastruktur transportasi ini adalah sektor yang sangat kompetitif, walaupun saat ini belum ada
di Indonesia, namun kemungkinan akan banyak perusahaan yang akan meniru produk dan
menawarkan layanan yang memiliki keunggulan kompetitif lain di seluruh Indonesia. Perseroan harus
berinovasi dan menciptakan layanan dalam proyek yang akan dikerjakan ini. Untuk itu, Perseroan
berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik demi menjaga kepuasan pelanggan.
Sebagai upaya mitigasi, Perseroan secara selektif melakukan penyesuaian strategi harga dengan tetap
mempertimbangkan keberlanjutan margin, optimalisasi utilisasi aset existing, serta pengendalian biaya
operasional. Selain itu, Perseroan memfokuskan upaya pada penguatan hubungan jangka panjang
dengan mitra lokasi dan peningkatan kualitas layanan guna mengurangi ketergantungan pada
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 13
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
kompetisi berbasis harga. Beberapa risiko dan mitigasi yang dapat Perseroan lakukan atas ancaman
yang mungkin timbul akibat rencana penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
1. Belum ada standarisasi baterai nasional sehingga terdapat risiko seperti :
▪ Banyak tipe baterai yang membuat swap tidak kompatibel
▪ Adanya risiko terkait inventory dengan harga yang cukup tinggi
▪ Adanya risiko apabila utilisasi rendah
Strategi mitigasi yang akan dilakukan perseroan adalah :
▪ Perusahaan akan mempersiapkan Modular & multi-format design dengan cara membuat desain
swap station fleksibel (slot adjustable),dapat mendukung beberapa tipe baterai sekaligus,
menghindari single standard risk.
▪ Apabila model bisnis usang (obsolete) maka perusahaan akan melakukan strategi B2B
Partnership melalui Kolaborasi OEM / produsen EV, MoU dengan 2–3 produsen utama,
menyesuaikan dengan pasar yaitu ikut dengan pemain terbesar dalam bisnis swap battery.
▪ Dengan konsep subscription fee dan surcharge fee maka perusahaan memberikan konsep
bisnis yaitu Leasing baterai bukan jual baterai sehingga perusahaan pegang kendali spesifikasi
baterai, dapat melakukan kontrol standardisasi sendiri, dimana konsep ini sudah banyak
diadopsi oleh negara lain dan di Indonesia, sudah terdapat beberapa pesaing di bidang swap
battery terutama kendaraan listrik roda dua.
2. Disrupsi kompatibilitas Ultra-Fast Charging (UFC) sehingga terdapat risiko seperti:
▪ Waktu charging yang relevan lebih singkat yaitu 5–10 menit sehingga battery swap tidak relevan
▪ Pelanggan cenderung memilih fast charge
Strategi mitigasi yang akan dilakukan perseroan adalah :
▪ Strategi perusahaan sejalan dengan studi kelayakan ini untuk mengantisipasi bisnis SPKLU dan
SPBKLU di masa depan dengan cara perusahaan membangun SPBKLU dan SPKLU di 1 lokasi
yang sama dengan tujuan untuk memberikan pilihan bagi pelanggan.
▪ Perusahaan berencana untuk meng-konversi lokasi menjadi energy hub apabila terdapat
ancaman keusangan bisnis swap battery atau SPBKLU dimana lokasi SPKLU dan SPBKLU
perusahaan dapat menjadi :
- fast charging hub
- mini SPBU Listrik
- battery storage
- retail/komersial
▪ Mempersiapkan Diversifikasi Bisnis dengan melakukan diversifikasi revenue melalui advertising,
F&B tenant partnership, data services for loyal customer (loyalty program), battery-as-a-service,
dan lain - lain.
Upaya mitigasi lain yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
• Meningkatkan kualitas produk dan layanan
• Terus melakukan penelitian, pengembangan, serta inovasi produk dan layanan
• Membangun dan memperkuat loyalitas pelanggan pada produk dan jasa Perseroan
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 14
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Dengan rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan bertekad untuk mengambil bagian aktif
dalam memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat. Melalui proyek ini, Perseroan akan menjawab
kebutuhan masyarakat yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam melakukan semua kegiatan ini,
Perseroan akan tetap mengedepankan prinsip kualitas, keamanan, dan ketepatan waktu dalam setiap
proyek yang dikerjakan. Ini juga akan menjadi langkah strategis bagi Perseroan untuk memasuki
segmen-segmen pasar baru, sehingga memperkuat posisinya sebagai salah satu Perusahaan
terkemuka di Indonesia
Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai yaitu menambah
kegiatan usaha baru dengan cakupan yang lebih luas dengan mempertimbangkan kesinambungan dari
permintaan pasar, menambah sumber pendapatan baru, dan meningkatkan kinerja keuangan sehingga
memberikan tambahan laba Perseroan.
Dengan analisis kelayakan pola bisnis tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
d. Kelayakan Model Manajemen
Karyawan merupakan aset penting bagi Perseroan, oleh karena itu Perseroan sangat memperhatikan
kesejahteraan karyawan dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan memperhatikan keamanan serta
kenyamanan dalam bekerja. Perseroan menggunakan tenaga kerja yang sudah ada baik tenaga ahli,
tenaga produksi, tenaga sales & marketing dan tenaga finance & accounting untuk penambahan
kegiatan usaha baru, yang dialokasikan sesuai dengan kompleksitas proyek.
Jumlah karyawan yang dipekerjakan oleh Perseroan per 30 September 2025 tercatat sebanyak 51
orang, selama tahun 2024 karyawan perusahaan sebanyak 54 orang, menurun dibandingkan karyawan
yang dipekerjakan di tahun 2023 yang berjumlah 73 orang. Pada Tahun 2022 jumlah karyawan 58
orang. Sepanjang tahun 2025, Perseroan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitas dan daya
saing SDM melalui berbagai program pengembangan kompetensi karyawan, khususnya melalui
pelatihan internal yang terstruktur dan berkelanjutan. Pelatihan internal difokuskan pada peningkatan
keahlian teknis, manajerial, serta soft skills yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan industri.
Program ini dirancang untuk membekali karyawan dengan pengetahuan dan keterampilan terkini agar
dapat menghadapi tantangan bisnis yang dinamis serta mendorong inovasi di lingkungan kerja.
Perseroan menerapkan pendekatan pengelolaan yang menitikberatkan pada optimalisasi kapasitas
internal melalui penguatan fungsi lintas unit, peningkatan produktivitas, serta pengendalian
kompleksitas operasional secara bertahap. Kebijakan pemenuhan kompetensi melalui kombinasi
kepemilikan sertifikasi oleh karyawan internal, perekrutan SDM baru dan/atau dukungan tenaga ahli
bersertifikasi dari pihak ketiga, dilakukan Perseroan sesuai dengan kebutuhan operasional.
Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, manajemen berkomitmen untuk menghormati paten yang
dimiliki oleh pihak lain karena salah satu kegiatan utama Perseroan ialah perusahaan yang bergerak di
bidang solusi sistem layanan teknologi untuk transportasi.
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 15
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi beberapa risiko yang dapat memengaruhi
kinerja Perseroan. Risiko yang dihadapi Perseroan antara lain:
a. Risiko Ketersediaan Bahan Baku
b. Risiko Perkembangan Teknologi
c. Risiko Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
d. Risiko Atas Reputasi Perseroan
e. Risiko Persaingan
f. Risiko Kredit
g. Risiko Likuiditas
h. Risiko Perizinan
i. Risiko Kebijakan Pemerintah
j. Risiko Gugatan Hukum
k. Risiko Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang- Undangan yang Berlaku
l. Risiko Standarisasi Keselamatan
m. Risiko Perekonomian Secara Makro atau Global
Upaya Perseroan dalam mencegah dan meminimalisir dampak maupun kerugian akibat potensi risiko
utama adalah dengan menerapkan strategi mitigasi risiko yang efektif dengan identifikasi, evaluasi, dan
pengendalian risiko yang sesuai. Strategi mitigasi risiko diintegrasikan ke dalam kebijakan, prosedur,
dan kegiatan operasional Perseroan sesuai dengan tingkat risiko yang dihadapi.
Dengan analisis kelayakan model manajemen tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
e. Kelayakan Keuangan
▪ Analisis Kelayakan Usaha (NPV, IRR, PI dan Payback Period) Penambahan Bidang Usaha
Hasil analisis kelayakan usaha nilai tambah (incremental) atas penambahan bidang usaha dapat dilihat
pada Tabel sebagai berikut:
(Dalam Rupiah Penuh)
Present Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
30 Sep 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Laba bersih 0 -4.329.822.935 5.228.067.622 14.110.784.971 23.277.631.860 32.735.495.830
Add: beban bukan tunai 0 15.109.260.000 15.109.260.000 15.109.260.000 15.109.260.000 15.109.260.000
Capital Expenditure 0 -75.546.300.000 0 0 0 0
Perubahan Modal Kerja Bersih 0 -429.166.875 -822.703.362 -1.228.913.484 -1.648.105.168 -2.080.593.001
Add / Less : Financing 0 0 0 0 0 0
Jumlah Prooceds 0 -65.196.029.810 19.514.624.260 27.991.131.487 36.738.786.692 45.764.162.830
Terminal Value 0,00% 509.303.503.479
Periode proyeksi (Tahun) 0,25 1,25 2,25 3,25 4,25 5,25
Discount Factor (CoE) 8,99% 0,979 0,898 0,824 0,756 0,694 0,637
Jumlah Free Cash Flow 0 -65.196.029.810 19.514.624.260 27.991.131.487 36.738.786.692 555.067.666.309
Present Value 0 -58.547.663.384 16.079.751.963 21.162.664.161 25.486.220.091 353.311.101.202
Analisis Kelayakan
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 16
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Present Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
30 Sep 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030
1. NPV 357.492.074.033
2. IRR 48,907%
3. Profitability Index (PI) 5,51
4. Payback Period 3 Tahun 11 Bulan
Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan asumsi-
asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
▪ Net Present Value (NPV) : Rp357.492.074.033,-
▪ Internal Rate of Return (IRR) : 48,907%
▪ Profitability Index (PI) : 5,51
▪ Payback Period (PP) : 3 Tahun 11 Bulan
Analisis Net Present Value (NPV)
Berdasarkan perhitungan dan analisis yang dilakukan terhadap rencana penambahan kegiatan usaha
ini, Hasil perhitungan NPV pada discount rate 8,99% menunjukkan nilai "Positif" sebesar
Rp357.492.074.033 dengan demikian proyek ini Layak.
Analisis Internal Rate of Return (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) adalah tingkat balikan suatu investasi dimana pada saat itu Net Present
Value adalah 0 (Nol). Suatu Investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan
apabila nilai IRR lebih besar dari Cost of Capital yang ditentukan. Analisa Internal Rate of Return (IRR)
pada proyek ini menghasilkan nilai perhitungan 48,907%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR
yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan yaitu
sebesar 8,99% sehingga proyek tersebut Layak.
Analisis Payback Period (PP)
Berdasarkan perhitungan dan analisis yang dilakukan atas penambahan kegiatan usaha baru payback
period dapat dicapai dalam jangka waktu 3 Tahun 11 Bulan.
Analisis Profitability Index (PI)
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan pada indikator PI menunjukkan nilai 5,51 pada discount
rate sebesar 8,99% atau lebih "besar" dari 1 (satu). Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha
perseroan ini menguntungkan.
Analisis sensitivitas berutujuan untuk mengetahui seberapa sensitiv proyeksi kinerja proyek atas setiap
perubahan variable penting yang dipilih dimana akan mempengaruhi kelayakan proyek. Hasil analisis
sensitivitas proyek ini adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah Penuh)
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 17
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Skenario Perubahan Incremental Laba Bersih
VARIABEL
0% -75% -124,242% -150%
Des 2025 0 0 0 0
2026 -4.329.822.935 -7.577.190.136 -9.709.271.399 -10.824.557.337
2027 5.228.067.622 1.307.016.905 -1.267.375.901 -2.614.033.811
2028 14.110.784.971 3.527.696.243 -3.420.703.424 -7.055.392.485
2029 23.277.631.860 5.819.407.965 -5.642.908.965 -11.638.815.930
2030 32.735.495.830 8.183.873.958 -7.935.662.184 -16.367.747.915
NPV 357.492.074.033 141.687.787.834 0 -74.116.498.364
Break even
Kelayakan Layak Layak Tidak Layak
Point
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas Penurunan Laba Bersih yang
memberikan informasi, bahwa proyek akan mencapai titik Break even saat Penurunan Laba Bersih
mengalami penurunan maksimal sebesar 124,242%, dan proyek menjadi tidak layak saat penurunan
perubahan laba bersih melampaui 124,242%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
(Dalam Rupiah Penuh)
Skenario Perubahan Incremental Pendapatan
VARIABEL
0,00% -15,00% -34,184% -50,00%
Des 2025 0 0 0 0
2026 23.290.487.065 19.796.914.005 15.328.757.526 11.645.243.533
2027 44.752.753.099 38.039.840.134 29.454.261.689 22.376.376.549
2028 66.906.230.451 56.870.295.883 44.034.690.245 33.453.115.226
2029 89.767.713.475 76.302.556.454 59.081.096.488 44.883.856.738
2030 113.354.359.776 96.351.205.810 74.604.772.785 56.677.179.888
NPV 357.492.074.033 200.626.072.392 0 -165.394.598.104
Break even
Kelayakan Layak Layak Tidak Layak
Point
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas Penurunan Pendapatan yang
memberikan informasi, bahwa proyek akan mencapai titik Breakeven saat Penurunan Pendapatan
mengalami penurunan maksimal sebesar 34,184%, dan proyek menjadi tidak layak saat penurunan
perubahan pendapatan melampaui 34,184%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
(Dalam Rupiah penuh)
Skenario Perubahan Incremental Beban Operasional
VARIABLE
0% 25,00% 53,412% 75,00%
Des 2025 0 0 0 0
2026 -27.620.310.000 -34.525.387.500 -42.372.778.212 -48.335.542.500
2027 -38.050.102.302 -47.562.627.877 -58.373.296.525 -66.587.679.028
2028 -48.815.480.488 -61.019.350.610 -74.888.642.742 -85.427.090.854
2029 -59.924.595.707 -74.905.744.633 -91.931.321.672 -104.868.042.486
2030 -71.385.775.379 -89.232.219.223 -109.514.108.552 -124.925.106.913
NPV 357.492.074.033 185.195.169.124 0 -76.760.258.301
Break even
Kelayakan Layak Layak Tidak Layak
Point
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 18
Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Y D R
Email : kjpp.ydr2@gmail.com
Penilaian Properti & Bisnis
Nomor Izin : 2.16.0138 Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas Penambahan Beban Operasional setelah
Penambahan Usaha yang memberikan informasi, bahwa proyek akan mencapai titik Break even saat
Beban Operasional setelah Penambahan Usaha mengalami peningkatan maksimal sebesar 53,412%,
dan proyek menjadi tidak layak saat peningkatan Beban Operasional setelah Penambahan Usaha
melampaui 53,412%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Dengan analisis kelayakan keuangan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
f. Kesimpulan
Analisis sudah dilakukan terhadap masing - masing KBLI yang akan ditambahkan dan sudah
menggambarkan atas masing - masing KBLI yang akan ditambahkan.
Dengan demikian, Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis,
Analisis kelayakan pola bisnis, Analisis kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan
serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi,
maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa
Tbk yaitu kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun
Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan
Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang akan
dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
terhadap Studi Kelayakan Usaha. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada,
perubahan kondisi baik secara internal maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan
peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan. Bilamana
setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut
di atas, maka kesimpulan mengenai layak atau tidaknya studi ini mungkin berbeda.
Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 19
Page 20
Page 21
Page 22
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ............................................................................................................................................................. i
DAFTAR TABEL ....................................................................................................................................................iii
DAFTAR GRAFIK.................................................................................................................................................. iv
DAFTAR GAMBAR ................................................................................................................................................ v
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................................................... 1
1.1. Latar Belakang Penugasan ................................................................................................................... 1
1.2. Status Penilai......................................................................................................................................... 2
1.3. Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan ................................................................................. 2
1.4. Objek Studi Kelayakan dan Kepemilikan ............................................................................................... 2
1.5. Jenis Mata Uang yang Digunakan ......................................................................................................... 3
1.6. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan .................................................................................................... 3
1.7. Tanggal Efektif Studi Kelayakan ............................................................................................................ 3
1.8. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan ............................................................................. 3
1.9. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi ...................................................................................... 3
1.10.Konfirmasi bahwa Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan OJK, SPI dan KEPI .................................. 4
1.11.Metodologi Studi Kelayakan .................................................................................................................. 4
1.12.Pernyataan Independensi Penilai .......................................................................................................... 5
1.13.Asumsi dan Kondisi Pembatas .............................................................................................................. 5
1.14.Tanda Tangan Pimpinan dan Cap KJPP Yang Resmi Merupakan Syarat Mutlak Sahnya Laporan
Studi Kelayakan Yang Terlampir ........................................................................................................... 5
1.15. Tingkat Kedalaman Investigasi .............................................................................................................. 6
1.16. Hal Lain yang Penting untuk Diungkapkan ............................................................................................ 6
BAB II ANALISIS INTERNAL PEMBERI TUGAS.................................................................................................. 7
2.1. Gambaran Umum Pemberi Tugas ......................................................................................................... 7
2.2. Aktivitas Usaha ...................................................................................................................................... 8
2.3. Susunan Pemegang Saham .................................................................................................................. 9
2.4. Susunan Komisaris dan Direksi ............................................................................................................. 9
2.5. Perizinan-Perizinan dan Legalitas ......................................................................................................... 9
2.6. Informasi Penambahan Kegiatan Aktivitas Usaha KBLI 35132 dan KBLI 35133 ................................ 11
2.7. Analisis Kinerja Keuangan Historis ...................................................................................................... 11
BAB III KAJIAN EKONOMI MAKRO ................................................................................................................... 19
3.1. Tinjauan Ekonomi Makro ..................................................................................................................... 19
3.2. Tinjauan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ........................................... 29
BAB IV ANALISIS KELAYAKAN PASAR ........................................................................................................... 32
4.1. Perkembangan Industri Infrastruktur Kendaraan Listrik....................................................................... 32
4.2. Pangsa Pasar ...................................................................................................................................... 39
4.3. Kesinambungan................................................................................................................................... 39
4.4. Potensi Pasar. ..................................................................................................................................... 40
4.5. Sasaran................................................................................................................................................ 41
4.6. Potensi Nilai Pasar .............................................................................................................................. 43
4.7. Pesaing Usaha .................................................................................................................................... 43
4.8. Strategi Pemasaran ............................................................................................................................. 46
BAB V ANALISIS KELAYAKAN TEKNIS............................................................................................................ 48
5.1. Bisnis TKDN ........................................................................................................................................ 48
5.2. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya ............................................................................................ 48
5.3. Proses Bisnis Penambahan KBLI ........................................................................................................ 50
5.4. Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ...................................... 51
BAB VI ANALISIS KELAYAKAN POLA BISNIS ................................................................................................. 54
i
Page 23
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
6.1 Keunggulan Kompetitif......................................................................................................................... 54
6.2 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk ........................................................................................ 56
6.3 Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai ................................................................................................. 56
6.4 Analisa SWOT ..................................................................................................................................... 57
BAB VII ANALISIS ASPEK MODEL MANAJEMEN ............................................................................................ 60
7.1. Ketersediaan Tenaga Kerja ................................................................................................................. 60
7.2. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen setelah Adanya Penambahan KBLI..................................... 61
7.3. Manajemen Hak Atas Kekayaan Intelektual ........................................................................................ 62
7.4. Peraturan Perundang-undangan yang Terkait ..................................................................................... 64
7.5. Analisis Manajemen Risiko .................................................................................................................. 64
7.6. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen ............................................................................................. 66
7.7. Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen ............................................................................... 66
BAB VIII ANALISIS KELAYAKAN USAHA ......................................................................................................... 68
8.1. Asumsi – Asumsi Proyeksi Keuangan ................................................................................................. 68
8.2. Proyeksi Laba Rugi.............................................................................................................................. 70
8.3. Proyeksi Posisi Keuangan ................................................................................................................... 71
8.4. Incremental Laporan Laba Rugi Dan Laporan Posisi Keuangan ......................................................... 73
8.5. Analisis Terhadap Laporan Keuangan Proforma Perseroan ............................................................... 75
8.6. Cut Off Date dalam Analisis Studi Kelayakan ...................................................................................... 77
8.7. Penetapan Tingkat Diskonto ............................................................................................................... 77
8.8. Analisis Kelayakan Proyek .................................................................................................................. 79
8.9. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI baru..................................................................... 81
8.10. Kesimpulan .......................................................................................................................................... 82
ii
Page 24
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
DAFTAR TABEL
Tabel 1 - 1: Pihak yang Diwawancarai .................................................................................................................... 6
Tabel 2 - 1: Susunan Pemegang Saham TKDN ..................................................................................................... 9
Tabel 2 - 2 : Tabel Komparasi Kegiatan Usaha yang Telah Berjalan dan Belum dijalankan ................................ 11
Tabel 2 - 3: Kinerja Laba Rugi Historis ................................................................................................................. 11
Tabel 2 - 4: Laporan Posisi Keuangan TKDN ....................................................................................................... 13
Tabel 2 - 5: Laporan Arus Kas TKDN ................................................................................................................... 15
Tabel 2 - 6: Analisis Rasio Keuangan TKDN ........................................................................................................ 16
Tabel 2 - 7: Analisis Vertikal Laba Rugi TKDN...................................................................................................... 17
Tabel 2 - 8: Analisis Horizontal Laba Rugi TKDN ................................................................................................. 18
Tabel 3 - 1: Pertumbuhan PDB Dunia................................................................................................................... 19
Tabel 3 - 2: Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran ......................................... 21
Tabel 3 - 3: Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha .................................. 22
Tabel 3 - 4: Neraca Pembayaran Indonesia ......................................................................................................... 23
Tabel 3 - 5 : ringkasan indikator makroekonomi dan indikator sektoral yang relevan terhadap prospek
pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) .................................................. 30
Tabel 4 - 1 : benchmarking tarif pengisian dan kapasitas perangkat antara rencana Perseroan dengan
kompetitor eksisting .............................................................................................................................................. 45
Tabel 5 - 1: Tim Personil Proyek Penambahan KBLI ............................................................................................ 51
Tabel 7 - 1: Komposisi Karyawan berdasarkan Jenis Kelamin dan Latar Belakang Pendidikan.......................... 61
Tabel 8 - 1 : Biaya Pendirian (start-up costs) Pembangunan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik
(SPBKLU) ............................................................................................................................................................. 68
Tabel 8 - 2 : Biaya Pendirian (start-up costs) Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) ...... 69
Tabel 8 - 3 : Proyeksi Pendapatan Penambahan KBLI 35132 dan KBLI 35133 ................................................... 69
Tabel 8 - 4 : Proyeksi Beban Operasional Penambahan KBLI 35132 dan KBLI 35133 ........................................ 70
Tabel 8 - 5 : Proyeksi Laba Rugi dengan Penambahan Kegiatan Usaha ............................................................. 70
Tabel 8 - 6: Proyeksi Laba Rugi tanpa Penambahan Kegiatan Usaha ................................................................. 70
Tabel 8 - 7 : Proyeksi Posisi Keuangan dengan Penambahan Kegiatan Usaha................................................... 71
Tabel 8 - 8: Proyeksi Posisi Keuangan tanpa Penambahan Kegiatan Usaha....................................................... 72
Tabel 8 - 9 : Incremental Proyeksi Laba Rugi TKDN ............................................................................................ 73
Tabel 8 - 10: Incremental Proyeksi Posisi Keuangan TKDN ................................................................................. 74
Tabel 8 - 11 : Laporan Laba/Rugi Proforma Perseroan (dalam jutaan rupiah) ..................................................... 75
Tabel 8 - 12 : Laporan Posisi Keuangan Proforma Perseroan (dalam jutaan rupiah) ........................................... 76
Tabel 8 - 13 : Beta Perusahaan Pembanding ....................................................................................................... 78
Tabel 8 - 14: Cost of Equity................................................................................................................................... 79
Tabel 8 - 15 : Analisa Kelayakan Proyek Penambahan KBLI 35132 dan KBLI 35133.......................................... 79
Tabel 8 - 16 : Analisis Sensitivitas terhadap Perubahan Incremental Laba Bersih (Laba Bersih setelah proyek
dikurangi Laba Bersih sebelum proyek) ................................................................................................................ 81
Tabel 8 - 17: Analisis Sensitivitas terhadap Perubahan Incremental Pendapatan (Pendapatan setelah proyek
dikurangi Pendapatan sebelum proyek) ................................................................................................................ 81
Tabel 8 - 18: Analisis Sensitivitas terhadap Perubahan Incremental Beban Operasional (Beban Operasional
setelah proyek dikurangi Beban Operasional sebelum proyek) ............................................................................ 82
iii
Page 25
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
DAFTAR GRAFIK
Grafik 3 - 1: Indeks Ketidakpastian Global ............................................................................................................ 19
Grafik 3 - 2: Inflasi Global...................................................................................................................................... 20
Grafik 3 - 3: Yield UST 10Y dan JGB 10Y serta Indeks Saham AS ...................................................................... 20
Grafik 3 - 4: Aliran Modal ke Negara Berkembang................................................................................................ 20
Grafik 3 - 5: Neraca Perdagangan ........................................................................................................................ 23
Grafik 3 - 6: Aliran Modal Asing ............................................................................................................................ 23
Grafik 3 - 7: Cadangan Devisa .............................................................................................................................. 24
Grafik 3 - 8: Rupiah vs Negara Kawasan .............................................................................................................. 24
Grafik 3 - 9: Ekspektasi Inflasi............................................................................................................................... 25
Grafik 3 - 10: Inflasi IHK dan Komponen ............................................................................................................... 25
Grafik 3 - 11: Suku Bunga Kebijakan Bank Indonesia dan IndONIA ..................................................................... 26
Grafik 3 - 12: Suku Bunga Perbankan .................................................................................................................. 26
Grafik 3 - 13: Perkembangan Kredit dan DPK ...................................................................................................... 27
Grafik 3 - 14: Perkembangan Rasio AL/DPK Perbankan ...................................................................................... 28
Grafik 3 - 16: Rasio Kredit Bermasalah (NPL) ...................................................................................................... 28
Grafik 3 - 17: Nilai Transaksi Digital Banking dan Nilai Transaksi Uang Elektronik .............................................. 29
Grafik 3 - 18: Nilai dan Volume Transaksi QRIS dan Nilai Transaksi ATM/Debit dan Kartu Kredit ....................... 29
Grafik 3 - 19: Uang yang Diedarkan...................................................................................................................... 29
iv
Page 26
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
DAFTAR GAMBAR
Gambar 3 - 1: Pertumbuhan Ekonomi Regional Triwulan II 2025 ......................................................................... 22
Gambar 4 - 1: Capaian Penyediaan Infrastuktur Pengisian Listrik KBLBB 2024 .................................................. 34
Gambar 4 - 2: Proyeksi Sebaran Lokasi SPKLU 2025-2030 ................................................................................ 35
Gambar 4 - 3 : Jaringan Bisnis dan Wilayah Operasional Perseroan ................................................................... 42
Gambar 4 - 4 : Mitra Bisnis Perseroan .................................................................................................................. 43
Gambar 5 - 1: Alur Operasional Kegiatan Usaha Perseroan ................................................................................ 50
Gambar 7 - 1: Team Manajemen dan Tenaga Ahli Perseroan ............................................................................. 62
Gambar 7 - 2: Struktur Organisasi Perseroan ....................................................................................................... 66
v
Page 27
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penugasan
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. (TKDN atau Perseroan) adalah sebuah perusahaan yang bergerak
di bidang IT yang pada awalnya terjun di sektor Transportasi dalam hal penyediaan Transport
Management Solutions dengan fokus pada Safety and Monitoring Fleets dan menawarkan solusi tersebut
kepada para produsen kendaraan dan juga operator Transportasi. Kini perseroan menghadirkan solusi
sistem dan platform dengan menggabungkan teknologi terbaru yang akan membantu sektor transportasi
lebih komprehensif, sekaligus mendukung terwujudnya Smart City. Perseroan berdomisili di Gedung
TKDN Tbk. Jl. Sunter Muara No. 8A, Kelurahan Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok, Kota Adm. Jakarta
Utara Provinsi DKI Jakarta. 14350, dengan nomor telepon (021) 38889045, alamat email:
corporate.secretary@tkdn.co.id, dan alamat website www.tkdn.co.id.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, TKDN berencana untuk menambah
kegiatan aktivitas usaha dikarenakan adanya peluang pasar, persaingan, dan potensi pertumbuhan.
Untuk memanfatkan peluang pasar, persaingan, dan potensi pertumbuhan, Perseroan membutuhkan
penambahan aktivitas usaha selain kegiatan usaha Perseroan, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai
Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025
No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Perseroan akan mengakibatkan terjadinya
penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha Utama” (“POJK No.17/2020”), mengingat bahwa Rencana Transaksi akan
mengakibatkan terjadinya penambahan aktivitas usaha penunjang Perseroan yaitu kegiatan aktivitas
usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan
Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas
atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Untuk transaksi yang menyebabkan terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, Peraturan
POJK No.17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha
penunjang yang disusun oleh penilai independen. Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi dan
untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan POJK No.17/2020, maka Perseroan
perlu menunjuk penilai untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Penunjang Usaha (“Studi Kelayakan”)
Oleh karena itu, TKDN telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal dan Rekan (“KJPP
YDR”) untuk melakukan Pekerjaan Kajian Studi tersebut dengan Penawaran Jasa Nomor: 04/YDR-
B/PNR-JL/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 dan Addendum Nomor: 01/YDR-B/ADD-TKDN/XII/2025
tanggal 22 Desember 2025.
1
Page 28
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
1.2. Status Penilai
Konsultan yang menandatangani laporan Penilaian ini merupakan Konsultan dengan Kompetensi dan
klasifikasi Penilaian Bisnis bersertifikat MAPPI dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dengan perizinan sebagai berikut:
Nama : Ir. Mahrani, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai Publik : B-1.15.00423
No. MAPPI : 98-S-01056
No. RMK : RMK-2017.00379
No. STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PB-40/PM.02/2023
No. STTD OJK (IKNB) : 342/PD.021/STTD-P/2025
Kualifikasi Izin : Penilai Bisnis
YDR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta
memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.
Dalam mempersiapkan laporan studi kelayakan ini kami bertindak secara profesional tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas, objek studi kelayakan ataupun pihak-
pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan objek studi kelayakan. YDR juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini
Laporan studi kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.
Untuk transaksi yang menyebabkan terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang, Peraturan
POJK No.17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha
penunjang yang disusun oleh penilai independen. Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi dan
untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan POJK No.17/2020, maka Perseroan
perlu menunjuk penilai untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Penunjang Usaha (“Studi Kelayakan”).
1.3. Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Nama Pemberi Tugas : PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang industri penyediaan solusi sistem informasi
berbasis telematika dan Internet of Things (IoT) untuk
pengembangan smart city
Alamat : Gedung TKDN Tbk, Jl. Sunter Muara No. 8A,
Kelurahan Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok,
Kota Adm. Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. 14350
1.4. Objek Studi Kelayakan dan Kepemilikan
Yang dimaksud Objek Studi Kelayakan adalah analisis atas rencana penambahan kegiatan usaha dengan
penambahan KBLI pada Pasal 3 Anggaran Dasar perusahaan yang akan dilakukan oleh TKDN yaitu
kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran
Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
2
Page 29
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025
No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
1.5. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Laporan studi kelayakan ini dinyatakan dalam mata uang Rupiah. YDR tidak bertanggung jawab atas
penggunaan Nilai Tukar selain yang tercantum pada laporan ini.
1.6. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kelayakan atas rencana TKDN yang
akan melakukan penambahan kegiatan usaha dengan penambahan KBLI pada Pasal 3 Anggaran
Dasar perusahaan dalam kaitannya memberikan pendapat kelayakan untuk kepentingan pasar
modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Studi ini juga bertujuan untuk mengkaji prospek usaha dari TKDN ditinjau dari berbagai aspek yang
meliputi aspek kelayakan pasar, aspek teknis, aspek kelayakan Pola Bisnis, aspek Model
Manajemen, serta aspek keuangan dengan memperkirakan tingkat kemampulabaan dari
operasional rencana pengembangan bisnis ini, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk
Pimpinan TKDN dapat menyetujui atas usulan penambahan kegiatan usaha dengan penambahan
KBLI pada Pasal 3 Anggaran Dasar perusahaan tersebut.
1.7. Tanggal Efektif Studi Kelayakan
Tanggal efektif studi kelayakan adalah 30 September 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan pemberi tugas dan tujuan studi kelayakan. Berdasarkan Pasal 6 ayat 2 (dua)
POJK No. 17/POJK.04/2020 bahwa masa berlaku di Studi Kelayakan adalah selama 6 (enam) bulan sejak
tanggal analisis dalam Studi Kelayakan. Sehingga masa berlaku laporan berakhir pada 31 Maret 2026.
1.8. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan studi kelayakan ini, YDR juga menggunakan informasi dari beberapa sumber informasi
yang relevan dan handal, yaitu:
• Data internal perusahaan terkait dengan studi kelayakan
• Proyeksi keuangan atas penambahan kegiatan usaha
• Data-data yang diperoleh dari S&P Capital IQ dan Damodaran
• Data-data ekonomi yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi terkait
seperti Bank Indonesia
• Data-data lain sebagai pendukung
YDR telah menerima proyeksi keuangan dimana proyeksi keuangan merupakan data yang diverifikasi
terlebih dahulu yakni melakukan analisis kewajaran atas proyeksi yang disampaikan.
1.9. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Laporan studi kelayakan ini ditujukan terkait POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan
perubahan kegiatan usaha yang dihasilkan sehingga untuk setiap publikasi terhadap keseluruhan atau
sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan
keuangan perusahaan/objek studi kelayakan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan/objek studi
3
Page 30
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
kelayakan, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan/edaran apapun dari
perusahaan/objek studi kelayakan dapat diakses oleh publik sesuai dengan keperluan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tersebut. Tanda tangan Penilai Publik dan cap YDR yang resmi merupakan
syarat mutlak laporan studi kelayakan yang dihasilkan.
1.10. Konfirmasi bahwa Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan OJK, SPI dan KEPI
Studi kelayakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor
35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”)
Edisi VII Tahun 2018 dan Edisi Revisi Tahun 2020.
1.11. Metodologi Studi Kelayakan
Metodologi yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan berdasarkan POJK
No.35/POJK.04/2020 dan SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian
Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan Edisi Revisi Tahun 2020 ini adalah:
Pengumpulan Data
• Pengumpulan data-data primer atas rencana penambahan kegiatan usaha meliputi data-data rencana
investasi dan rencana usaha serta data-data lainnya yang relevan. Data-data primer ini diperoleh
secara langsung melalui wawancara dengan berbagai pihak, terutama dari manjemen TKDN pada saat
dilakukan investigasi lapangan.
• Pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari berbagai instansi atau pihak ketiga dalam bentuk
angka-angka statistik dan berbagai data pendukung yang relevan dengan tujuan penugasan seperti
analisis makro ekonomi, analisis industri dan analisis manajemen risiko, untuk mengevaluasi
pengaruh dari faktor tersebut di masa mendatang.
Analisis Kelayakan
Melakukan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha yang mengacu pada Pasal V SEOJK
No.17/SEOJK.04/2020 meliputi:
a. Analisis Kelayakan Pasar; Analisis kelayakan pasar dilakukan terhadap analisis kondisi pasar,
seperti pangsa pasar, kesinambungan (sustainability), potensi pasar, sasaran, dan potensi nilai
pasar, pesaing usaha, dan strategi pemasaran.
b. Analisis Kelayakan Teknis; Analisis kelayakan teknis dilakukan terhadap analisis Ketersediaan
dan Kualitas Sumber Daya; Proses Bisnis Kegiatan Usaha Baru.
c. Analisis Kelayakan Pola Bisnis; Analisis kelayakan pola bisnis dilakukan terhadap analisis
Keunggulan Kompetitif TKDN, Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk TKDN; Kemampuan
Untuk Menciptakan Nilai Penambahan Kegiatan Usaha.
d. Analisis Kelayakan Model Manajemen; Analisis kelayakan model manajemen dilakukan terhadap
analisis ketersediaan tenaga kerja, manajemen kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas
dan kemampuan manajemen, dan kesesuaian struktur organisasi dan manajemen.
4
Page 31
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
e. Analisis Kelayakan Keuangan; Analisis kelayakan keuangan dilakukan terhadap analisis
keuangan seperti analisis titik impas (Break Even Analysis), Analisis Profitabilitas (Overall
Profitability), TingkatBalikan Investasi (Overall Return on Investment), Analisis Kelayakan Finansial
denganNet Present Value (“NPV”), Internal Rate of Return (“IRR”), Payback Period, Profitability
Index dan analisis sensitivitas.
Kesimpulan Hasil Kelayakan
Memberikan Kesimpulan hasil studi kelayakan penambahan kegiatan usaha.
1.12. Pernyataan Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan studi kelayakan kami bertindak secara profesional tanpa adanya benturan
kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas ataupun pihak- pihak yang terafiliasi dengan
pemberi tugas.
KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan (“YDR”) juga tidak memiliki benturan kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak
dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.
1.13. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha bersifat non-disclaimer opinion.
2. YDR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses pemberian
pendapat kelayakan dalam studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini.
3. Dalam menyusun laporan ini, YDR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
disediakan oleh manajemen TKDN dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. YDR tidak terlibat dan tidak
melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
4. Dalam Menyusun laporan ini YDR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh TKDN
serta telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
5. YDR bertanggung jawab atas kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan dalam laporan
studi kelayakan ini.
6. Laporan ini ditujukan untuk kepentingan pasar modal yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
7. YDR bertanggung jawab atas Kesimpulan pendapat kelayakan yang dihasilkan dalam laporan studi
kelayakan ini.
8. YDR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
1.14. Tanda Tangan Pimpinan dan Cap KJPP Yang Resmi Merupakan Syarat Mutlak Sahnya Laporan
Studi Kelayakan Yang Terlampir
Tanda tangan pimpinan dan cap KJPP yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya laporan studi
kelayakan yang terlampir.
5
Page 32
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
1.15. Tingkat Kedalaman Investigasi
• Inspeksi.
Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi dengan melakukan Inspeksi terhadap
Perseroan dan melakukan wawancara dengan Pemberi Tugas, maupun pihak lain yang relevan
guna mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk mendapatkan keyakinan yang memadai
terkait dengan maksud dan tujuan penugasan. Dalam melakukan inspeksi kami tidak mengalami
keterbatasan untuk mengamati kegiatan operasional Perseroan.
• Penelaahan
Dari hasil inspeksi maupun wawancarai dan data / informasi yang diterima maka setelah dilakukan
penelaahan, kami tidak menemui data atau informasi yang tidak jelas dan tidak dapat diverifikasi
kepada pihak manajemen Perseroan atau pihak terkait lainnya.
Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya dengan penugasan yaitu:
Tabel 1 - 1: Pihak yang Diwawancarai
Nama Jabatan Perusahaan
David Santoso Direktur Utama TKDN
Rudy Budiman Setiawan Direktur TKDN
Shinta Budiarti Santoso Senior Manager Finance Accounting & Tax TKDN
Zaid Zar Lubis Manager Legal TKDN
1.16. Hal Lain yang Penting untuk Diungkapkan
Dalam penugasan ini KJPP YDR bertindak sebagai konsultan penyusunan kajian kelayakan bagi TKDN.
Penugasan ini bukanlah merupakan jasa penilaian tetapi adalah jasa lainnya yaitu sebagai konsultan
penyusunan kajian kelayakan. Sebagai informasi dalam penugasan ini KJPP YDR telah bekerja secara
profesional dan kolaraboratif dengan tim TKDN. KJPP YDR menolak bertanggung jawab atas kerugian
akibat kesalahan penggunaan isi dokumen ini, validitas data/informasi dari pihak ketiga, ataupun
kesalahpahaman interpretasi atas informasi di dalam dokumen ini. Hasil pekerjaan ini dapat digunakan
sebagai bahan perkemmbangan dan masukan bagi Manajemen TKDN dalam rencana Penambahan
Kegiatan Usaha TKDN dan oleh karenanya tidak membatasi atau mengurangi kewenangan yang dimiliki
oleh Manajemen TKDN jika memutuskan hal lain.
Semua informasi yang terkandung didalam dokumen laporan ini telah dicek dan disetujui oleh TKDN.
Hasil pekerjaan telah dipaparkan secara lengkap dan menyeluruh kepada TKDN. Penerima atau
pemegang dokumen ini dilarang mendistribusikan, mereplikasi atau mempublikasi sebagian atau seluruh
dokumen ini tanpa izin dari TKDN.
6
Page 33
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
BAB II
ANALISIS INTERNAL PEMBERI TUGAS
2.1. Gambaran Umum Pemberi Tugas
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (“TKDN atau Perseroan”) adalah sebuah perusahaan yang
bergerak di bidang IT yang pada awalnya terjun di sektor Transportasi dalam hal penyediaan Transport
Management Solutions dengan fokus pada Safety and Monitoring Fleets dan menawarkan solusi tersebut
kepada para produsen kendaraan dan juga operator Transportasi. Kini kami menghadirkan solusi sistem
dan platform dengan menggabungkan teknologi terbaru yang akan membantu sektor transportasi lebih
komprehensif, sekaligus mendukung terwujudnya Smart City.
Pendirian Perusahaan dan Informasi Umum PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk didirikan berdasarkan
Akta Notaris No. 25, tanggal 7 Januari 2011 dari Tjoa Karina Juwita S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-19005.AH.01.01. Tahun 2011, tanggal 15 April 2011. Anggaran Dasar Perusahaan telah
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir mengenai perubahan direksi dan komisaris dan disetor
Perusahaan setelah penawaran umum berdasarkan Akta Notaris dari Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., No.
80, tanggal 25 Juni 2025. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09.0308003 Tahun 2025, tanggal 08 Juli
2025.
Perseroan mencatatkan sahamnya melalui Penawaran Umum Perdana Saham pada PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) pada tanggal 8 Maret 2023 dengan kode saham “TRON”. Saham TRON diperdagangkan
di level tertinggi pada Rp426 per lembar saham di bulan Agustus 2023 dan menyentuh level terendah pada
Rp220 per lembar saham di bulan Oktober 2023.
Selama lebih dari satu dekade, Perseroan telah membangun reputasi sebagai penyedia solusi terintegrasi
dalam sistem layanan dan perangkat teknologi transportasi. Perseroan menghadirkan kombinasi solusi
sistem layanan transportasi dan manajemen armada yang didukung oleh teknologi terkini, guna mendukung
efisiensi dan kemudahan operasional bisnis di sektor transportasi. Perseroan, yang didirikan oleh para
pakar, praktisi, danakademisi di bidang transportasi, telah berkembang menjadi perusahaan berbasis
teknologi informasi (IT) pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memusatkan bisnisnya pada Sistem
Transportasi Cerdas (Intelligent Transport System). Sistem ini didukung oleh teknologi IT dan telematika
transportasi yang mencakup solusi untuk angkutan penumpang maupun ngkutan barang. Selain itu,
Perseroan juga berkontribusi dalam mendukung industri teknologi rantai pasok (supply chain technology)
yang menjadi kebutuhan utama para klien. Beberapa layanan unggulan yang ditawarkan meliputi TAM
Fleet, layanan Cloud SaaS, dan berbagai solusi lainnya.
Perseroan berkomitmen mendukung pembangunan dan pengembangan Smart City melalui pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi berbasis Internet of Things (IoT) yang terintegrasi. Solusi yang
ditawarkan Perseroan dirancang untuk membantu klien dalam meningkatkan standar keselamatan,
keamanan, dan kelayakan armada transportasi. Ketiga aspek ini menjadi perhatian utama bagi para
pemangku kepentingan, termasuk penyedia fasilitas dan pengguna layanan transportasi.
Saat ini, Perseroan telah membangun kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah untuk menghadirkan
teknologi yang tepat guna dan memberikan solusi menyeluruh (end-to-end solution). Inisiatif ini mendukung
operasional transportasi publik di lebih dari 13 kota besar di Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat,
7
Page 34
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Riau, Kalimantan Timur, Aceh,
Sumatra Selatan, Sumatra Utara, hingga Papua. Secara keseluruhan, solusi Perseroan telah mendukung
operasional lebih dari 3.000 unit transportasi umum. Perseroan optimis terhadap peluang pengembangan
bisnis di masa depan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan teknologi informasi (IT) dan telematika
dalam manajemen transportasi. Kebutuhan ini semakin relevan, baik di lingkungan pemerintah maupun
sektor bisnis, untuk mendukung penyediaan layanan publik bagi masyarakat serta jasa perusahaan bagi
pelanggan
Dalam rangka pengembangan usaha, TKDN mempelajari peluang usaha baru dan menciptakan kerjasama
berdasarkan kondisi pasar yang berkembang saat ini serta dalam rangka memperluas portofolio
perusahaan, yaitu dengan rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang
baru, yang akan dikembangkan oleh TKDN dengan tujuan untuk memperoleh pendapat pihak independen
mengenai kelayakan pelaksanaan pembangunan tersebut ditinjau dari berbagai aspek terkait secara
komprehensif, memperoleh pendapat berdasarkan praktik terbaik (best practice) pembangunan
Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam peningkatan pendapatan
usaha serta dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, KJPP YDR ditunjuk oleh TKDN untuk melakukan Pekerjaan Kajian
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yaitu
kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran
Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025
No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Saat ini TKDN beralamat di Gedung TKDN Tbk, Jl. Sunter Muara No. 8A. Kelurahan Sunter Agung, Kec.
Tanjung Priok Kota Adm. Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. 14350.
2.2. Aktivitas Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perusahaan bergerak dalam bidang usaha perdagangan, aktivitas
pengolahan data, aktivitas konsultasi, aktivitas manajemen, pemrograman komputer dan platform digital
serta periklanan. Perusahaan berkedudukan di Jakarta Utara Saat ini, bisnis utama Perusahaan adalah di
bidang pemrograman komputer lainnya, konsultasi dan perancangan internet of things dan komputer dan
manajemen fasilitas komputer lainnya Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2015.
TKDN merupakan Perusahaan Induk, dimana David Santoso merupakan pemilik manfaat utama mulai
tahun 2020.
Dalam rangka mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Kegiatan Usaha Utama:
1. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019)
2. Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial (62015)
3. Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (Iot) (62024)
4. Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen
5. Fasilitas Komputer Lainnya (62029)
8
Page 35
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
b. Kegiatan Usaha Penunjang:
1. Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (46511)
2. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak (46100)
3. Perdagangan Besar Piranti Lunak (46512)
4. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (63122)
5. Penerbitan Piranti Lunak (Software) (58200)
6. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (46523)
7. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599)
8. Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru (45401)
9. Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas (45402)
10. Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorisnya (45405)
11. Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik (46521)
12. Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (62090)
13. Aktivitas Pengolahan Data (63111)
14. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (70209)
2.3. Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan laporan keuangan audit TKDN per 30 September 2025, susunan pemegang saham TKDN
adalah sebagai berikut:
Tabel 2 - 1: Susunan Pemegang Saham TKDN
Jumlah Jumlah Modal
Pemegang Saham Persentase
Saham Disetor
PT Daya Kemilau Nusantara Investama 2.176.695.700 73,75% 43.278.000.000
Masyarakat 770.232.748 26,10% 15.660.536.960
David Santoso 3.168.000 0,11% 63.360.000
Rudy Budiman Setiawan 1.232.000 0,04% 24.640.000
Jumlah 2.951.328.448 100,00% 59.026.568.960
Sumber: Laporan Keuangan Inhouse TKDN Per 30 September 2025
2.4. Susunan Komisaris dan Direksi
Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi TKDN berdasarkan informasi dari Laporan Keuangan
inhouse TKDN per 30 September 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mirza Whibowo
Komisaris : Drs. Thomson E Batubara
Komisaris Independen : Noerman Taufik
Dewan Direksi
Direktur Utama : David Santoso
Direktur : Rudy Budiman Setiawan
Direktur Wendy Jolanda Waas
Sultan Satria
2.5. Perizinan-Perizinan dan Legalitas
Data dan dokumen legalitas yang kami terima dalam rangka penyusunan laporan studi kelayakan ini adalah
sebagai berikut:
9
Page 36
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
1. Akta Pendirian No. 25, tanggal 7 Januari 2011 oleh Notaris Tjoa Karina Juwita S.H., Notaris di
Jakarta. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-19005.AH.01.01.Tahun 2011, tanggal 15 April 2011.
Atas nama PT Damai Harapan Sentosa.
2. Akta Perubahan No. 80, tanggal 25 Juni 2025 oleh Notaris dari Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn.,. Akta
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.09.0308003. Tahun 2025, tanggal 08 Juli 2025.
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) nomor 0220106143418 yang dikeluarkan oleh Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal terbit Izin Usaha 16 Oktober
2020 dengan Perubahan ke 17 tanggal 11 Februari 2021.
4. Nomor Induk Berusaha (NIB) nomor 0220106143418 yang dikeluarkan oleh Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal terbit Izin Usaha 31 Januari
2020, dicetak tanggal 9 April 2025.
5. Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha. Persetujuan tipe alat ukur, alat takar, alat
timbang dan alat perlengkapan, PB-UMKU: 022010614341800070015 dikeluarkan oleh a.n. Menteri
Perdagangan, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, diterbitkan tanggal
8 Agustus 2024, dicetak tanggal 8 Agustus 2024.
6. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Nomor: 02201061434180008 dikeluarkan oleh a.n. Gubernur
DKI Jakarta, Kepala UP. PMPTST Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 12 Desember 2024,
dicetak tanggal 27 Desember 2024.
7. Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas, No. S-00672/BEI.PP3/01-2023. Dikeluarkan
oleh IDX, Indonesia Stock Exchange.
8. Keputusan Dewan Komisioner OJK Tentang Penetapan Saham Efek Syariah TKDN dengan No.
KEP_24/D.04/2023 dikeluarkan oleh Dewan Komisioner OJK.
9. Surat dari Balai Pengujian alat Uku, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan, Surat
Keterangan Hasil Pemeriksaan Type Nomor: P.T. 106/PKTN.4.5/DL/07/2024 dikeluarkan oleh
Kementrian Perdagangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kepala Balai Pengujian
UTTP tanggal 15 Juli 2024.
10. Surat Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha Nomor:
09042510113172199 (KBLI 58200) tanggal 09 April 2025 dikeluarkan oleh a.n. Gubernur DKI
Jakarta, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
11. Surat Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha Nomor:
28032510113172097 (KBLI 62019) tanggal 28 Maret 2025 dikeluarkan oleh a.n. Gubernur DKI
Jakarta, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
12. Surat Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha Nomor:
12122410113172055 (KBLI 62029) tanggal 12 Desember 2024 dikeluarkan oleh a.n. Gubernur DKI
Jakarta, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
13. Surat Keterangan Nomor 26/SKPBKI/PWI/I/2025 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal
Ketahanan, Perwilayahan dan akses Industri Internasional tanggal 24 Januari 2025.
14. Hasil Penapisan Otomatis Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdal, Aktivitas
Konsultasi Komputer Dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya No. Registrasi: 677f5f080990f
Tanggal 09 Januari 2025 Dicetak Tanggal 09 Januari 2025.
15. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor: 31.316.790.0-074.000. Tanggal terdaftar 05 Mei 2011
16. Surat Keterangan Terdaftar Nomor: S-3126/KT/KKP.210203/2023 dikeluarkan tanggal 3 Agustus
2023 a.n. Kepala Kantor Plh. Kepala Seksi Pelayanan, Kantor Wilayah DPJ Jakarta Utara, KKP
Pratama Jakarta Pandemangan.
10
Page 37
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
17. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor: S-242/PKP/KKP.210203/2023 dikeluarkan
tanggal 3 Agustus 2023 a.n. Kepala Kantor Plh. Kepala Seksi Pelayanan, Kantor Wilayah DPJ
Jakarta Utara, KKP Pratama Jakarta Pandemangan
2.6. Informasi Penambahan Kegiatan Aktivitas Usaha KBLI 35132 dan KBLI 35133
Perseroan akan melakukan penyesuaian pasal 3 anggaran dasar setelah persetujuan RUPSLB. Berikut
disajikan tabel komparasi kegiatan usaha yang telah berjalan dan yang belum dijalankan.
Tabel 2 - 2 : Tabel Komparasi Kegiatan Usaha yang Telah Berjalan dan Belum dijalankan
No Kegiatan Usaha KBLI Eksisting Status KBLI Baru Pasal 3 AD
1 Aktivitas pemrograman berbasis 62015 Running - Ayat 1
kecerdasan artifisial
2 Aktivitas konsultasi dan perancangan 62024 Running - Ayat 2
dan Internet of Things (IoT)
3 Penyimpanan Tenaga Listrik - Belum 35132
(SPBKLU)
4 Penjualan Listrik (SPKLU) - Belum 35133
Perseroan akan mematuhi implikasi hukum dan bisnis yang timbul apabila persetujuan RUPSLB tidak
diperoleh.
2.7. Analisis Kinerja Keuangan Historis
Tinjauan Laba Rugi
Tabel 2 - 3: Kinerja Laba Rugi Historis
(Dalam Jutaan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024 Sep 2024 Sep 2025
DESKRIPSI
Audited Audited Audited Audited Audited Inhouse Inhouse
Penjualan 32.703 45.628 107.517 187.502 152.933 117.696 59.389
Beban Pokok
Penjualan -25.135 -30.375 -73.054 -141.480 -120.395 -92.164 -55.051
LABA (RUGI) KOTOR 7.568 15.253 34.463 46.022 32.539 25.532 4.338
BEBAN USAHA
Beban Penjualan -757 -259 -1.495 -1.057 -635 -636 -238
Beban Umum dan
Administrasi -3.530 -5.078 -11.552 -18.585 -22.964 -13.999 -16.951
Beban Keuangan -1.336 -983 -834 -2.130 -3.798 -2.586 -1.765
Beban lain-lain - Neto -18 -373 -646 -568 -1.376 -290 -16.971
Laba Sebelum (Beban)
Manfaat Pajak
Penghasilan 1.926 8.559 19.936 23.682 3.766 8.019 -31.587
(Beban) Manfaat Pajak
Penghasilan Kini -500 -1.991 -4.752 -6.057 -1.663 0 0
(Beban) Manfaat Pajak
Penghasilan
Tangguhan 26 110 311 453 302 0 0
LABA (RUGI) BERSIH 1.451 6.678 15.496 18.078 2.405 8.019 -31.587
Penghasilan
Komprehensif Lain
11
Page 38
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba
rugi :
Pengukuran kembali
liabilitas imbalan
pascakerja 385 -334 -547 959 412 0
Rugi dekonsolidasi
entitas anak 0 0 -161 0 0 0 0
Pajak penghasilan
terkait -85 72 120 -211 -91 0 0
Penghasilan
Komprehensif Lain-
Setelah Pajak 1.751 6.416 14.909 18.826 2.726 8.019 -31.587
Berdasarkan data laporan keuangan historis TKDN selama periode 2020 hingga September 2025, terlihat
adanya fluktuasi kinerja pada sisi pendapatan, beban usaha, dan laba periode berjalan. Pendapatan
perusahaan mengalami kenaikan sebesar 39,52% pada tahun 2021 menjadi Rp45,63 miliar, kemudian naik
sebesar 135,64% pada 2022 menjadi Rp107,52 miliar, dan naik kembali sebesar 74,39% di tahun 2023 ke
Rp187,50 miliar. Namun, pada 2024, pendapatan mengalami penurunan sebesar 18,44%. menjadi
Rp152,93 miliar. Pada September 2025 pendapatan mengalami penurunan menjadi Rp59,39 miliar.
Penurunan tajam ini kemungkinan dipengaruhi oleh berkurangnya volume penjualan produk yang
berdampak langsung terhadap pendapatan operasional perusahaan.
Pada sisi beban usaha, pola pergerakan cenderung mengikuti tren pendapatan, meskipun dalam beberapa
tahun perubahannya tidak simetris. Beban usaha naik sebesar 20,85% menjadi Rp30,38 miliar di 2021, lalu
meningkat sebesar 140,51% menjadi Rp 73,05 miliar di 2022, dan kembali naik sebesar 93,67% menjadi
Rp. 141,48 miliar pada 2023. Namun, tahun 2024 mencatat penurunan beban usaha paling signifikan
sebesar -14,90% menjadi Rp120,39 miliar, seiring dengan penurunan pendapatan. Demikian juga pada
September 2025 perseroan mencatat penurunan beban usaha sebesar Rp55,05 miliar. Penurunan ini
menunjukkan bahwa perusahaan melakukan efisiensi operasional atau pengurangan biaya sebagai
respons terhadap penurunan pendapatan. Strategi pengendalian biaya ini menjadi faktor penting dalam
menjaga profitabilitas perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan inhouse Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024
dan 30 September 2025, terdapat perubahan kinerja usaha yang tercermin pada penurunan pendapatan,
laba kotor, serta hasil usaha periode berjalan. Penjualan tercatat sebesar Rp117,70 miliar pada September
2024 dan menurun menjadi Rp59,39 miliar pada September 2025 atau mengalami penurunan sebesar
49,54%. Sejalan dengan penurunan tersebut, Beban Pokok Penjualan juga menurun dari Rp92,16 miliar
menjadi Rp55,05 miliar atau turun sebesar 40,27%. Namun demikian, penurunan beban pokok tidak
sebanding dengan penurunan pendapatan sehingga laba kotor menurun dari Rp25,53 miliar menjadi
Rp4,34 miliar atau turun sebesar 83,01%, yang berdampak pada penurunan margin kotor Perseroan.
Pada komponen beban usaha, beban penjualan mengalami penurunan dari Rp636 juta menjadi Rp238 juta,
dan beban keuangan menurun dari Rp2,59 miliar menjadi Rp1,77 miliar. Sebaliknya, beban umum dan
administrasi meningkat dari Rp14,00 miliar menjadi Rp16,95 miliar atau naik sebesar 21,09%, serta beban
lain-lain neto meningkat dari Rp290 juta menjadi Rp16,97 miliar. Peningkatan pada beban umum dan
administrasi serta beban lain-lain tersebut menyebabkan total beban usaha secara keseluruhan meningkat,
sehingga memberikan tekanan terhadap hasil operasi Perseroan pada periode berjalan.
12
Page 39
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Laba Sebelum Pajak
Laba Sebelum (Beban) Manfaat Pajak Penghasilan naik sebesar 344,40% menjadi Rp8,56 miliar di tahun
2021, lalu meningkat sebesar 132,91% menjadi Rp 19,94 miliar di tahun 2022, dan kembali naik sebesar
18,79% menjadi Rp23,68 miliar pada tahun 2023. Namun, tahun 2024 mencatat penurunan Laba Sebelum
(Beban) Manfaat Pajak Penghasilan paling signifikan sebesar -84,10% menjadi Rp3,77 miliar. Demikian
juga pada September 2025 perseroan mencatat Rugi Sebelum (Beban) Manfaat Pajak Penghasilan
sebesar Rp31,59 miliar.
Pada Laporan Inhouse Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 dan 30 September
2025 tersebut terlihat pada Laba Sebelum (Beban) Manfaat Pajak Penghasilan, di mana Perseroan
mencatat laba sebesar Rp8,02 miliar pada September 2024 dan berubah menjadi rugi sebesar Rp31,59
miliar pada September 2025. Selanjutnya, tidak terdapat beban pajak penghasilan maupun penghasilan
komprehensif lain yang material pada kedua periode
Laba Bersih Komprehensive
Berdasarkan data laporan keuangan historis TKDN selama periode 2020 hingga September 2025, terlihat
adanya fluktuasi. Laba Bersih Komprehensive pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp1,75 miliar. Pada tahun
2021 naik sebesar 266,35% menjadi Rp 6,42 miliar. Pada tahun 2022 kembali naik sebesar 132,35%
menjadi Rp14,90 miliar. Pada tahun 2023 kembali mengalami peningkatan sebesar 26,27% menjadi
Rp18,83 miliar, dan pada tahun 2024 menurun sebesar 85,52% menjadi Rp2,73 miliar rupiah dan pada
September 2025 perseroan mengalami kerugian yang cukup signifikan. Rugi bersih Bersih Komprehensive
tercatat sebesar Rp 31,59 miliar.
Laba (Rugi) Bersih dan Laba (Rugi) Komprehensif pada periode yang berakhir pada 30 September 2024
dan 30 September 2025 sejalan dengan hasil sebelum pajak. Dengan demikian, Perseroan membukukan
laba komprehensif sebesar Rp8,02 miliar pada September 2024 dan rugi komprehensif sebesar Rp31,59
miliar pada September 2025.
Tinjauan Posisi Keuangan
Tabel 2 - 4: Laporan Posisi Keuangan TKDN
(Dalam Jutaan Rupiah)
Sep
DESKRIPSI 2020 2021 2022 2023 2024 2025
Audited Audited Audited Audited Audited Inhouse
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 9.657 6.544 5.891 41.294 5.135 112
Piutang usaha pihak ketiga 3.106 13.493 35.331 54.255 51.720 83.740
Piutang lain-lain pihak ketiga 0 7.463 331 452 296 442
Piutang lain-lain pihak berelasi 1.930 9.477 593 1.980 0 0
Persediaan 2.472 3.354 7.346 26.531 30.943 21.514
Pajak dibayar dimuka 0 0 954 2.557 4.929 8.356
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 502 99 0 18.674 20.121 10.801
Aset Lancar Lainnya 0 50 3.422 351 31 10.057
Total Aset Lancar 17.667 40.481 53.868 146.094 113.175 135.022
Aset Tidak Lancar
13
Page 40
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Sep
DESKRIPSI 2020 2021 2022 2023 2024 2025
Audited Audited Audited Audited Audited Inhouse
Aset Pajak Tangguhan 44 226 658 901 1.112 1.112
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 0 0 1.429 7.480 18.756 18.754
Uang Muka Pembelian Pihak berelasi 0 0 5.500 10.826 14.179 6.757
Investasi Pada Entitas Asosiasi 0 0 3.595 3.026 1.828 1.336
Aset Hak-Guna 55 52 83 163 59 192
Aset Takberwujud 13.128 10.334 19.511 27.175 81.309 51.399
Aset tetap 76 1.100 1.098 43.982 44.989 43.747
Properti Investasi 0 0 0 7.500 7.814 7.772
Total Aset Tidak Lancar 13.303 11.713 31.875 101.052 170.046 131.069
TOTAL ASET 30.970 52.194 85.743 247.146 283.221 266.091
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman Bank Jangka Pendek 7.400 1.000 4.797 0 24.962 19.826
Utang Usaha Pihak Ketiga 711 15.120 8.795 3.983 5.592 14.032
Utang Lain-lain pihak ketiga 2.160 4.376 2.380 1.032 3.134 41
Liabilitas Kontrak Pihak ketiga 0 0 17 413 1.110 1.391
Liabilitas Kontrak Pihak Berelasi 0 0 0 305 0 0
Biaya Masih Harus dibayar 631 4 493 1.003 1.529 6.127
Utang Pajak 755 1.920 4.459 4.643 5.008 11.369
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Bank 0 0 0 3.484 3.515 6.730
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Lembaga Keuangan 0 178 219 84 228 70
Total Liabilitas Jangka Pendek 11.657 22.599 21.162 14.947 45.078 59.586
Liabilitas Jangka Panjang
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi
Bagian Jangka Pendek : Pinjaman Bank 0 0 0 19.447 16.138 16.138
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi
Bagian Jangka Pendek : Pinjaman Lembaga
Keuangan 0 303 84 0 159 101
Liabilitas Imbalan Pascakerja 145 707 2.004 1.578 2.105 2.105
Total Liabilitas jangka panjang 145 1.011 2.088 21.026 18.402 18.344
TOTAL LIABILITAS 11.802 23.609 23.250 35.973 63.480 77.930
EKUITAS
Modal Saham 15.000 15.000 44.000 59.000 59.000 59.027
Tambahan Modal Disetor 0 3.000 0 114.853 114.853 115.159
Uang Muka Setoran Modal dari Pelaksanaan
Waran 0 0 0 0 325 0
Saldo Laba Telah ditentukan Penggunaannya 0 0 1.000 11.800 22.600 22.600
Saldo Laba Belum Ditentukan Penggunaannya 3.895 10.573 17.908 25.186 16.838 -14.188
Penghasilan Komprehensif Lain 273 12 -415 333 655 655
Kepentingan Non-pengendali 0 0 0 0 5.471 4.910
TOTAL EKUITAS 19.168 28.585 62.493 211.173 219.741 188.161
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 30.970 52.194 85.743 247.146 283.221 266.091
14
Page 41
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Aset
Pergerakan total aset TKDN menunjukkan tren pertumbuhan tahunan yang impresif. Pada tahun 2020 total
aset tercatat sebesar Rp30,97 miliar. Pada tahun 2021 naik sebesar 68,53% menjadi Rp52,93 miliar. Pada
tahun 2022 kembali naik sebesar 64,28% menjadi 85,74 miliar. Pada tahun 2023 kembali naik sebesar
188,26% menjadi Rp247,14 miliar, dan pada tahun 2024 naik kembali sebesar 14,59% menjadi 183,22
miliar. Kenaikan yang konsisten ini mencerminkan ekspansi usaha yang aktif dan strategi investasi yang
agresif dalam memperkuat posisi perusahaan. Pada September 2025 total aset tercatat sebesar Rp266,09
miliar. Hal ini akibat dari menurunnya total aset tidak lancar.
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas perusahaan mengalami fluktuasi yang relatif stabil sepanjang lima tahun terakhir. Pada tahun
2020 tercatat sebesar Rp11,80 miliar. Pada tahun 2021 naik sebesar 100,04% menjadi Rp23,61 miliar.
Pada tahun 2022 turun sebesar 1,52% menjadi Rp23,25 miliar. Pada tahun 2023 naik sebesar 54,79%
menjadi Rp35,99 miliar, dan pada tahun 2024 naik sebesar 76,39% menjadi Rp63,48 miliar. Pada
September 2025 liabilitas tercatat sebesar Rp77,93 miliar.
Dari sisi ekuitas, tren pertumbuhan juga terlihat konsisten dengan peningkatan nilai perusahaan yang stabil.
Pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp19,17 miliar. Pada tahun 2021 naik sebesar 49,12% menjadi
Rp28,58miliar. Pada tahun 2022 turun sebesar 118,63% menjadi Rp62,49 miliar. Pada tahun 2023 naik
sebesar 237,91% menjadi Rp211,17 miliar, dan pada tahun 2024 naik sebesar 4,06% menjadi Rp219,74
miliar. Kenaikan ini mengindikasikan akumulasi laba ditahan dan peningkatan kekuatan modal perusahaan,
serta mencerminkan kinerja keuangan yang membaik secara menyeluruh. Pada September 2025 ekuitas
tercatat sebesar Rp188,16 miliar.
Tinjauan Arus Kas
Tabel 2 - 5: Laporan Arus Kas TKDN
(Dalam Jutaan Rupiah)
Sep
DESKRIPSI 2020 2021 2022 2023 2024 2025
Audited Audited Audited Audited Audited Inhouse
Total Arus kas dari aktivitas operasi 1.650 9.064 -622 -33.961 12.120 -34.447
Total Arus kas dari aktivitas investasi -17.197 -2.123 -14.247 -81.005 -72.101 31.554
Total Arus kas dari aktivitas pendanaan 23.482 -10.054 14.216 150.368 23.821 -2.130
Total perubahan arus kas 7.895 -3.113 -653 35.403 -36.160 -5.023
Kas di awal periode 1.762 9.657 6.544 5.891 41.294 5.135
Kas di akhir periode 9.657 6.544 5.891 41.294 5.135 112
Arus kas dari aktivitas operasi
Kegiatan aktivitas ini diperoleh dari penerimaan pelanggan serta pembayaran-pembayaran. Adapun tahun
2024 kas dari aktivitas operasi yang diterima oleh Perusahaan cukup tinggi yaitu sebesar
Rp12,12 miliar yang disebabkan meningkatnya adanya laba yang diterima cukup tinggi yaitu sebesar
Rp 730.698.187 ribu yang disebabkan meningkatnya adanya laba yang diterima. Pada September 2025
kas dari aktivitas operasi sebesar -Rp34,45 miliar.
15
Page 42
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Arus kas dari aktivitas investasi
Pada September 2025 perusahaan menunjukkan adanya kas keluar untuk aktivitas investasi sebesar
Rp31,55 miliar.
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Pada September 2025 perusahaan menunjukkan adanya kas keluar untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp
2,13 miliar.
Rasio Keuangan
Tabel 2 - 6: Analisis Rasio Keuangan TKDN
2020 2021 2022 2023 2024 Sep 2025
DESKRIPSI
Audited Audited Audited Audited Audited Inhouse
Rasio Likuiditas
Rasio Kas(X) 0,83 0,29 0,28 2,76 0,11 0,002
Rasio Lancar (X) 1,52 1,76 2,55 9,77 2,51 2,27
Rasio Cepat (X) 1,30 1,64 2,20 8,00 1,82 1,90
Rasio Solvabilitas
Net Debt to Equity Ratio (X) 0,62 0,83 0,37 0,17 0,29 0,41
Net Debt to Asset Ratio (X) 0,38 0,45 0,27 0,15 0,22 0,29
Rasio Profitabilitas
Margin Laba Usaha 23,14% 33,43% 32,05% 24,54% 21,28% 7,30%
Margin Laba Bersih 4,44% 14,64% 14,41% 9,64% 1,57% -53,19%
ROA 4,69% 12,79% 18,07% 7,31% 0,85% -11,87%
ROE 7,57% 23,36% 24,80% 8,56% 1,09% -16,79%
Berdasarkan data rasio keuangan dari tahun 2020 hingga 2024, dapat dilakukan analisis menyeluruh
terhadap tiga aspek utama: solvabilitas, profitabilitas, dan likuiditas perusahaan.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas dapat diukur dengan membandingkan liabilitas terhadap aset (Debt to Asset Ratio/DAR)
dan liabilitas terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio/DER). Pada tahun 2024, Perseroan mencatat nilai DAR
sebesar 22,41x dan DER sebesar 29x. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan tingkat solvabilitas
dibandingkan tahun 2023, yang masing-masing sebesar 1,56x untuk DAR dan 17,04x untuk DER.
Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan aset Perseroan yang signifikan disertai dengan penurunan
jumlah utang, sehingga memperkuat struktur permodalan dan posisi keuangan perusahaan secara
keseluruhan.
Rasio Profitabilitas
Profitabilitas perusahaan cenderung menurun, Pada tahun 2022 tercatat ROA sebesar 23,25%. Sedangkan
pada tahun 2023 RoA turun menjadi 7,31% dan pada tahun 2024 ROA turun menjadi 0,85%. Return on
Asset (ROA) mengalami penurunan, yang menandakan bahwa kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dari asetnya mengalami penurunan efisiensi.
Demikian pula, Return on Equity (ROE) menunjukkan penurunan dari tahun 2022 sebesar 24,53%,
kemudian tahun 2023 sebesar 8,56%, dan pada tahun 2024 tercatat menjadi 1,09%. Hal ini menunjukkan
penurunan imbal hasil kepada pemegang saham.
16
Page 43
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Rasio Likuiditas
Kondisi perusahaan tampaknya mengalami fluktuasi. Rasio kas pada tahun 2022 tercatat sebesar 0,28x,
sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 2,76x, dan pada tahun 2024 turun kembali menjadi 0,11x.
Rasio cepat dan rasio lancar, yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya, dimana perusahaan mengalami fluktuasi dari tahun 2022 sampai 2024. Rasio Lancar pada
tahun 2022 tercatat sebesar 2,55x, sedangkan pad tahun 2023 naik menjadi 9,77x, dan pada tahun 2024
turun kembali menjadi 2,51x. Rasio Cepat juga menunjukkan fluktuasi dari tahun 2022 sampai 2024. Rasio
Cepat pada tahun 2022 tercatat sebesar 2,19x, sedangkan pad tahun 2023 naik menjadi 7,99x, dan pada
tahun 2024 turun kembali menjadi 0,11x.
Secara keseluruhan, TKDN. menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam mengelola struktur
permodalannya dan tetap menjaga margin keuntungan yang tinggi. Namun, terdapat penurunan signifikan
pada efisiensi penggunaan aset dan ekuitas serta penurunan likuiditas yang memerlukan perhatian
manajemen, terutama dalam menghadapi potensi tekanan arus kas di masa depan. Strategi peningkatan
efisiensi aset dan penguatan posisi kas akan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan
perusahaan.
Common Size Laporan Keuangan Periode 31 Desember 2020 sampai dengan 30 September 2025
Berikut common size/analisis vertikal dan horizontal laporan keuangan periode 31 Desember 2020 sampai
dengan 30 September 2025.
Analisis Vertikal
Analisis vertikal pada dasarnya adalah bagian dari analisis laporan keuangan dengan cara menyajikan
kembali laporan keuangan dalam bentuk persentase, dimana laporan laba rugi dinyatakan dalam bentuk
persentase terhadap pendapatan, sedangkan laporan posisi keuangan dinyatakan dalam persentase
terhadap total aset maupun liabilitas dan ekuitas.
Tabel 2 - 7: Analisis Vertikal Laba Rugi TKDN
2020 2021 2022 2023 2024 Sep-25
DESKRIPSI
Audited Audited Audited Audited Audited Inhouse
Penjualan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban Pokok Penjualan 76,86% 66,57% 67,95% 75,46% 78,72% 92,70%
BEBAN USAHA
Beban Penjualan 2,32% 0,57% 1,39% 0,56% -0,42% -0,40%
Beban Umum dan Administrasi 10,79% 11,13% 10,74% 9,91% -15,02% -28,54%
Beban Keuangan 4,09% 2,16% 0,78% 1,14% -2,48% -2,97%
Beban lain-lain - Neto 0,06% 0,82% 0,60% 0,30% -0,90% -28,58%
Laba Sebelum Pajak
5,89% 18,76% 18,54% 12,63% 2,46% -53,19%
Penghasilan
LABA (RUGI) BERSIH 4,44% 14,64% 14,41% 9,64% 1,57% -53,19%
Analisis Horizontal
Analisis horizontal pada dasarnya adalah bagian dari analisis laporan keuangan dengan cara
membandingkan data keuangan dari dua atau lebih periode yang berbeda untuk melihat perubahan nominal
maupun persentase dari setiap pos akun. Tujuan dari analisis ini adalah untuk mengidentifikasi tren
17
Page 44
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
pertumbuhan, penurunan, atau anomali dalam kinerja keuangan perusahaan dari waktu ke waktu. Analisis
ini biasanya diterapkan pada laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan guna mengevaluasi
konsistensi, stabilitas, serta arah perkembangan keuangan perusahaan.
Tabel 2 - 8: Analisis Horizontal Laba Rugi TKDN
2021 2022 2023 2024 Sep-25
DESKRIPSI
Audited Audited Audited Audited Inhouse
Penjualan 39,52% 135,64% 74,39% -18,44% -61,17%
Beban Pokok Penjualan 20,85% 140,51% 93,67% -14,90% -54,27%
BEBAN USAHA
Beban Penjualan -65,75% 476,37% -29,29% -39,95% -62,56%
Beban Umum dan Administrasi 43,85% 127,50% 60,88% 23,56% -26,18%
Beban Keuangan -26,40% -15,19% 155,42% 78,28% -53,52%
Beban lain-lain - Neto 1950,94% 73,16% -12,07% 142,37% 1133,52%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 344,40% 132,91% 18,79% -84,10% -938,77%
LABA (RUGI) BERSIH 360,10% 132,05% 16,66% -86,70% -1413,49%
18
Page 45
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
BAB III
KAJIAN EKONOMI MAKRO
3.1. Tinjauan Ekonomi Makro
1. Perekonomian Global dan Domestik
Perekonomian dunia masih dalam tren melambat akibat dampak tarif Amerika Serikat (AS) yang
mendorong ketidakpastian tetap tinggi. AS kembali mengenakan tambahan tarif kepada sektor farmasi,
mebel, dan otomotif sejak 1 Oktober 2025 serta mengumumkan rencana pengenaan tarif tambahan
sebesar 100% terhadap produk asal Tiongkok. Berbagai indikator menunjukkan kebijaka tarif AS
memperlemah kinerja perdagangan global, tecermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian
besar negara.
Di AS, pertumbuhan ekonomi masih lemah sehingga mendorong berlanjutnya penurunan kondisi
ketenagakerjaan. Ekonomi Jepang, Eropa, dan India belum kuat dipengaruhi oleh konsumsi rumah
tangga, di tengah stimulus fiskal-moneter yang telah dilakukan. Sementara itu, perekonomian Tiongkok
pada triwulan Ill 2025 meningkat didorong oleh stimulus fiskal. Mempertimbangkan berbagai
perkembangan dan dinamika global terkini, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi dunia
2025 sebesar 3, 1%, sedikit di atas prakiraan sebelumnya 3,0%.
Tabel 3 - 1: Pertumbuhan PDB Dunia
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 1: Indeks Ketidakpastian Global
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Inflasi AS pada bulan Juni 2024 lebih rendah dari prakiraan dipengaruhi oleh inflasi energi dan perumahan
yang menurun. Hal ini mendorong prakiraan penurunan suku bunga kebijakan AS (Fed Funds Rate/FFR)
19
Page 46
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
dapat lebih cepat dari proyeksi sebelumnya pada akhir tahun mengakibatkan aliran modal ke negara
berkembang relatif terbatas. Perkembangan ini berimplikasi pada perlu terusnya penguatan respons
kebijakan untuk memitigasi dampak negatif dari rambatan ketidakpastian global terhadap perekonomian
negara berkembang, termasuk Indonesia. Di tengah yield US Treasury 10 tahun kembali menurun dan
indeks mata uang dolar AS (DXY) cenderung melemah. Aliran modal ke emerging market (EM) masih
berfluktuasi seiring dengan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Perkembangan ini menuntut
kewaspadaan dan penguatan respons kebijakan untuk memitigasi dampak rambatan ketidakpastian
perekonomian dan pasar keuangan global yang masih tinggi tersebut terhadap perekonomian domestik.
Grafik 3 - 2: Inflasi Global
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 3: Yield UST 10Y dan JGB 10Y serta Indeks Saham AS
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 4: Aliran Modal ke Negara Berkembang
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
20
Page 47
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan perlu terus didorong agar sesuai dengan kapasitas
perekonomian. Perkembangan terkini menunjukkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan Ill 2025 ditopang
oleh kenaikan ekspor sebagai antisipasi terhadap pengenaan tarif resiprokal AS, terutama terjadi pada
komoditas minyak kelapa sawit (CPO) dan besi baja.
Sementara itu, permintaan domestik masih perlu terus diperkuat sehingga dapat meningkatkan konsumsi
rumah tangga dan investasi. Belanja Pemerintah berkontribusi pada penguatan permintaan domestik dan
pertumbuhan ekonomi triwulan Ill 2025. Berdasarkan Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan ekonomi
didorong oleh kinerja produksi LU Pertanian, LU Industri Pengolahan, dan LU Perdagangan yang tetap
baik. Secara spasial, pertumbuhan wilayah Jawa dan Sumatera diprakirakan lebih baik dari prakiraan
didorong oleh LU Industri Pengolahan dan LU Pertanian.
Tabel 3 - 2: Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Dari domestik, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui penguatan bauran
kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bersinergi dengan kebijakan stimulus
fiskal dan sektor riil Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun 2025 diprakirakan berada sedikit di atas titik tengah kisaran 4,6
- 5,4% dan meningkat pada 2026. Ketahanan eksternal ekonomi Indonesia juga diprakirakan tetap terjaga
dan nilai tukar Rupiah diprakirakan tetap stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga
stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek
pertumbuhan ekonomi Indonesia. lnflasi tahun 2025 dan 2026 tetap terjaga rendah dalam sasaran
2,5±1%. Dengan perkembangan kredit sampai dengan September 2025, Bank Indonesia memprakirakan
pertumbuhan kredit 2025 berada pada batas bawah kisaran 8-11 % dan akan meningkat pada 2026.
21
Page 48
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Tabel 3 - 3: Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Gambar 3 - 1: Pertumbuhan Ekonomi Regional Triwulan II 2025
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Neraca Pembayaran Indonesia
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Transaksi
berjalan pada triwulan Ill 2025 diprakirakan mencatat surplus ditopang oleh berlanjutnya surplus neraca
perdagangan pada September 2025. Ekspor nonmigas meningkat di tengah perlambatan ekonomi global
sejalan dengan antisipasi eksportir terhadap tarif resiprokal AS, termasuk ekspor ke India dan Tiongkok
untuk komoditas minyak kelapa sawit (CPO) dan besi baja. Kinerja transaksi modal dan finansial
diprakirakan mengalami defisit dengan terjadinya net outflows investasi portofolio seiring tingginya
ketidakpastian global dan pembayaran utang luar negeri, di tengah tetap positifnya penanaman modal
langsung. Sejak September 2025 hingga 20 Oktober 2025, investasi portofolio tercatat net outflows
sebesar 5,26 miliar dollar AS yang mengharuskan Bank Indonesia untuk melakukan intervensi dalam
rangka stabilisasi nilai tukar Rupiah. Posisi cadangan devisa pada akhir September 2025 tetap kuat
sebesar 148, 7 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan
pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar
3 bulan impor.
22
Page 49
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Tabel 3 - 4: Neraca Pembayaran Indonesia
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 5: Neraca Perdagangan
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 6: Aliran Modal Asing
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2025 tetap kuat sebesar 148,7 miliar dolar AS,
setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. NPI 2025
diprakirakan tetap berdaya tahan, dengan defisit transaksi berjalan keseluruhan tahun 2025 diprakirakan
lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. Pada tahun 2026, NPI diprakirakan juga tetap akan baik didukung
defisit transaksi berjalan yang sehat dan aliran modal yang meningkat sejalan prospek ekonomi Indonesia
yang tetap terjaga.
23
Page 50
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Grafik 3 - 7: Cadangan Devisa
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global, didukung oleh kebijakan stabilisasi
Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp16.585 per dolar AS, atau
menguat 0,45% (ptp) dibandingkan dengan level pada akhir September 2025. Rupiah sempat melemah
pada September 2025 sebesar 1,05% (ptp) dibandingkan dengan level pada akhir Agustus 2025 sejalan
dengan ketidakpastian yang cukup tinggi. Guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia
menempuh langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar spotdan pasar NDF baik di off-shore maupun
on shore (DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder. Respons kebijakan ini memberikan hasil
positif, tecermin dari perkembangan Rupiah yang kembali menguat pada Oktober 2025. Peningkatan
konversi valas ke Rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor
Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga mendukung tetap terkendalinya nilai tukar Rupiah.
Grafik 3 - 8: Rupiah vs Negara Kawasan
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Inflasi
Inflasi menurun dan tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Tekanan inflasi secara umum tetap
terjaga dalam kisaran sasaran. lnflasi IHK September tercatat sebesar 2,65% (yoy). lnflasi inti tetap
rendah sebesar 2,19% (yoy), dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah kapasitas
serta didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjangkar ekspektasi
24
Page 51
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported inflation yang rendah. lnflasi kelompok administered
prices (AP) juga tetap rendah sebesar 1,10% (yoy) seiring menurunnya tarif angkutan dan bensin di
tengah kenaikan harga jual eceran rokok. Sementara itu, inflasi kelompok volatile food (VF) meningkat
menjadi 6,44% (yoy) didorong terutama oleh kenaikan harga komoditas cabai, bawang, beras, dan
daging ayam ras seiring berakhirnya masa panen dan peningkatan biaya input produksi.
Bank Indonesia meyakini inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1%.
lnflasi inti diprakirakan tetap rendah seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas
ekonomi yang masih besar, imported inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi.
Sementara itu, inflasi VF diprakirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi oleh
Tim Pengendalian lnflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dan penguatan implementasi Gerakan Nasional
Pengendalian lnflasi Pangan (GNPIP).
Grafik 3 - 9: Ekspektasi Inflasi
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 10: Inflasi IHK dan Komponen
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Suku Bunga
Kebijakan moneter ditempuh melalui penurunan suku bunga Bl Rate, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan
ekspansi likuiditas moneter. Bl-Rate telah turun sebesar 150bps sejak September 2024 menjadi 4,75%,
yang merupakan level terendah sejak tahun 2022. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat
dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot,
DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder. Sejalan dengan itu, Bank Indonesia menetapkan suku
bunga instrument moneter valas yang kompetitif untuk menjaga daya tarik penempatan dana di Indonesia
yang dapat mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Ekspansi likuiditas Rupiah juga ditempuh Bank
Indonesia melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada awal tahun 2025
menjadi Rp707,05 triliun pada 21 Oktober 2025.
25
Page 52
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Selain itu, Bank Indonesia membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan
kebijakan fiskal, yang hingga 21 Oktober 2025 mencapai Rp268,36 triliun, termasuk pembelian di pasar
sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah sebesar Rp199,45 triliun. Pembelian SBN di
pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program
moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan
moneter. Kebijakan moneter juga didukung oleh kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan
akselerasi digitalisasi sistem pembayaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia memandang penurunan suku bunga perbankan perlu terus didorong sejalan dengan
pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh dan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Pemerintah di perbankan. Seiring dengan penurunan Bl-Rate sebesar 150 bps sejak September 2024
dan ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia, suku bunga INDONIA turun sebesar 204 bps dari 6,03%
pada awal 2025 menjadi 3,99% pada 21 Oktober 2025. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan
juga menurun masing-masing sebesar 251 bps, 254 bps, dan 257 bps sejak awal 2025 menjadi 4,65%;
4,67%; dan 4, 70% pada 17 Oktober 2025. lmbal hasil SBN untuk tenor 2 tahun menurun sebesar 218
bps dari 6,96% pada awal 2025 menjadi 4,78% pada 21 Oktober 2025, sementara untuk tenor 10 tahun
menurun sebesar 132 bps dari tingkat tertinggi 7,26% pada pertengahan Januari 2025 menjadi 5,94%.
Namun demikian, penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat dan karenanya perlu
dipercepat. Dibandingkan dengan penurunan Bl-Rate sebesar 150 bps, suku bunga deposito 1 bulan
hanya turun sebesar 29 bps dari 4,81 % pada awal 2025 menjadi 4,52% pada September 2025, terutama
dipengaruhi oleh pemberian special rate kepada deposan besar yang mencapai 26% dari total DPK bank.
Penurunan suku bunga kredit perbankan bahkan berjalan lebih lambat, yaitu sebesar 15 bps dari 9,20%
pada awal 2025 menjadi sebesar 9,05% pada September 2025.
Grafik 3 - 11: Suku Bunga Kebijakan Bank Indonesia dan IndONIA
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 12: Suku Bunga Perbankan
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Kredit perbankan perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia akan
terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk meningkatkan pertumbuhan
26
Page 53
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
kredit/pembiayaan perbankan serta memperbaiki struktur suku bunga. Kebijakan KLM akan terus
diperkuat untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi penguatan
KLM berorientasi ke depan guna mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi. Lebih dari itu, pemberian
insentif KLM juga didasarkan pada kecepatan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga
kredit/pembiayaan terhadap suku bunga kebijakan Bank Indonesia untuk mempercepat transmisi
penurunan suku bunga perbankan. Bank Indonesia juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan
bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko ekonomi global dan domestik yang berpotensi
mengganggu stabilitas sistem keuangan. Secara keseluruhan, Bank Indonesia memprakirakan
pertumbuhan kredit 2025 berada pada batas bawah kisaran 8-11 % dan akan meningkat pada 2026.
Sejalan dengan itu, jumlah uang yang beredar diprakirakan meningkat sejalan dengan ekspansi kebijakan
fiskal Pemerintah.
Grafik 3 - 13: Perkembangan Kredit dan DPK
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Ketahanan perbankan tetap kuat. Permodalan terjaga pada level tinggi, likuiditas perbankan tetap
memadai, dan risiko kredit rendah. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy
Ratio/CAR) perbankan pada Agustus 2025 meningkat menjadi sebesar 26,03% sehingga semakin kuat
dalam menyerap risiko. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan terjaga rendah
sebesar 2,28% (bruto) dan 0,87% (neto) pada Agustus 2025. NPL (bruto) UMKM sudah mulai menurun
dari 4,55% pada Agustus 2025 menjadi 4,46% pada September 2025, meskipun masih pada level yang
tinggi. Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat, ditopang oleh
kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga.
Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan III 2025 terus meningkat, didukung oleh
sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Volume transaksi pembayaran digital'mencapai 12,99
miliar transaksi atau tumbuh 38,08% (y0y) pada triwulan Ill 2025 didukung oleh perluasan akseptasi dan
kanal pembayaran digital. Volume transaksi aplikasi mobiledan intemet masing-masing tumbuh sebesar
13,11 % (yoy) dan 17,80% (y0y), termasuk transaksi QRIS yang tumbuh 147,65% (yoy). Kinerja positif
tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur, volume
transaksi ritel yang diproses melalui Bl-FAST mencapai 1.223,82 juta atau tumbuh 32,34% (yoy) dengan
nilai transaksi menyentuh Rp3.024,08 triliun pada triwulan Ill 2025. Volume transaksi nilai besar yang
diproses melalui Sistem BI-RTGS tercatat sebanyak 2,76 juta transaksi, dengan nilai sebesar
Rp56.422,87 triliun pada triwulan Ill 2025. Sementara dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal
Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 13,49% (yoy) menjadi Rp1 .200,05 triliun pada triwulan Ill 2025.
27
Page 54
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Grafik 3 - 14: Perkembangan Rasio AL/DPK Perbankan
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 15: Rasio Kredit Bermasalah (NPL)
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri
yang sehat. lnfrastruktur yang stabil tercermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank
Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang
dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada triwulan Ill 2025.
Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran yang
terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Perluasan
adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) mendukung penguatan interkoneksi, tecermin
dari transaksi pembayaran berbasis SNAP yang terus meningkat. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur
sistem pembayaran industri. Selain itu, struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat dengan
fokus pada aspek manajemen risiko operasional dan infrastruktur teknologi pelaku industri dan ekosistem
ekonomi keuangan digital. Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang
cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
28
Page 55
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Grafik 3 - 16: Nilai Transaksi Digital Banking dan Nilai Transaksi Uang Elektronik
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 17: Nilai dan Volume Transaksi QRIS dan Nilai Transaksi ATM/Debit dan Kartu Kredit
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
Grafik 3 - 18: Uang yang Diedarkan
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III-2025
3.2. Tinjauan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
Kondisi makroekonomi global saat ini menunjukkan fase penyesuaian pasca-periode volatilitas yang
ditandai oleh perlambatan pertumbuhan di sejumlah negara maju, normalisasi rantai pasok, serta
dinamika suku bunga global yang masih dipengaruhi arah kebijakan moneter negara-negara utama.
Prospek perekonomian dunia pada horizon jangka menengah tetap didukung oleh transformasi energi,
digitalisasi, dan reorientasi investasi manufaktur, namun menghadapi risiko eksternal seperti
ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga komoditas dan energi, serta potensi pengetatan kondisi
keuangan global. Dalam konteks Indonesia, fundamental perekonomian secara umum tetap terjaga
dengan dukungan konsumsi domestik, belanja pemerintah, dan kontribusi investasi, disertai peran sektor
komoditas yang masih relevan terhadap penerimaan negara dan neraca perdagangan. Ke depan, arah
29
Page 56
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
kebijakan pemerintah tetap menekankan penguatan daya saing industri, hilirisasi sumber daya alam,
percepatan transisi energi, dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik sebagai bagian dari agenda
pembangunan berkelanjutan. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menyediakan kerangka kebijakan
dan insentif untuk mempercepat industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk
melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang menjadi payung percepatan program KBLBB dan
mendorong pengembangan ekosistem hulu–hilir (industri baterai, kendaraan, dan infrastruktur pengisian).
Kebijakan tersebut secara konseptual memperkuat prospek permintaan terhadap infrastruktur
SPKLU/SPBKLU melalui peningkatan adopsi kendaraan listrik, sekaligus memberikan sinyal kebijakan
yang pro-investasi melalui dukungan fiskal/nonfiskal (misalnya insentif perpajakan, fasilitasi investasi, dan
harmonisasi peran pemangku kepentingan). Dengan mempertimbangkan tren global transisi energi dan
arah kebijakan nasional tersebut, pengembangan bisnis terkait infrastruktur pengisian kendaraan listrik
dipandang selaras dengan perkembangan makro dan prioritas pemerintah, sehingga memiliki landasan
prospektif untuk pertumbuhan permintaan jangka menengah–panjang, sepanjang Perseroan menjaga
implementasi yang disiplin terhadap aspek kepatuhan, efisiensi investasi, dan peningkatan utilisasi
layanan.
Berikut disajikan ringkasan indikator makroekonomi dan indikator sektoral yang relevan terhadap prospek
pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) serta kebutuhan
infrastruktur SPKLU/SPBKLU. Indikator ini menunjukkan bahwa fundamental ekonomi domestik yang
stabil, dukungan kebijakan pemerintah, serta pertumbuhan populasi kendaraan listrik memberikan
landasan permintaan yang positif bagi pengembangan bisnis pengisian daya kendaraan listrik.
Tabel 3 - 5 : ringkasan indikator makroekonomi dan indikator sektoral yang relevan terhadap prospek
pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
Indikator Satuan 2023 2024 2025E Prospek/Target Sumber
Pertumbuhan GDP IMF WEO (Apr
% 3,0 3,2 3,1 Stabil moderat
Global 2025)
Pertumbuhan GDP >5% jangka
% 5,05 5,10 5,1–5,2 BPS
Indonesia menengah
Inflasi Indonesia Dalam target BI
% 2,61 2,8 2,5–3,0 BPS / BI
(CPI) (2–4%)
Potensi
BI-Rate (akhir
% 6,00 6,25 6,00 pelonggaran BI RDG
periode)
bertahap
Nilai Tukar Rupiah 15.500–
Rp/USD 15.300 15.600 Stabil terkendali BI
(rata-rata) 15.800
Realisasi Investasi
Nasional Rp triliun 1.418 1.650 ±1.750 Meningkat BKPM
(PMA+PMDN)
Populasi Mobil ±70.000– Bertumbuh Kemenperin
unit ±23.000 ±43.000
Listrik Nasional 80.000 signifikan /Gaikindo
Pertumbuhan Positif
% 65% 80% 50–60% Gaikindo
Penjualan EV (YoY) berkelanjutan
Jumlah SPKLU ±2.800–
unit ±1.100 ±1.900 Ekspansi cepat PLN/ESDM
terpasang nasional 3.000
Target SPKLU
Sesuai roadmap
Nasional unit – – >10.000 ESDM/RUPTL
KBLBB
(menengah)
Kapasitas Industri Bertahap Kemenperin
GWh 10 15 >20
Baterai Domestik meningkat /IBC
30
Page 57
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Berdasarkan indikator tersebut, perekonomian Indonesia menunjukkan fundamental yang relatif stabil
dengan pertumbuhan PDB di atas 5%, inflasi dalam rentang sasaran Bank Indonesia, serta peningkatan
realisasi investasi nasional. Di sisi sektoral, adopsi kendaraan listrik mengalami pertumbuhan signifikan
yang tercermin dari peningkatan populasi mobil listrik dan perluasan jumlah SPKLU secara nasional. Tren
tersebut didukung oleh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 beserta
regulasi turunannya yang memberikan insentif fiskal dan kemudahan investasi bagi industri KBLBB dan
infrastruktur pengisian daya. Kombinasi kondisi makroekonomi yang kondusif, dukungan kebijakan, serta
pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik tersebut memberikan dasar prospektif terhadap peningkatan
permintaan layanan SPKLU/SPBKLU dalam jangka menengah–panjang, sehingga mendukung
kelayakan pengembangan usaha Perseroan.
31
Page 58
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
BAB IV
ANALISIS KELAYAKAN PASAR
4.1. Perkembangan Industri Infrastruktur Kendaraan Listrik
Penerapan Kendaraan listrik dalam skala besar bergantung pada peluncuran pengisian daya yang terjangkau
dan mudah diakses secara bersamaan. Para pengguna awal mobil listrik cenderung tinggal di rumah yang
terpisah dengan akses pengisian daya di rumah yang terjangkau dan mudah. Akibatnya, sebagian besar
pengisian daya hingga saat ini bersifat privat (di rumah dan lokasi privat lainnya). Pada saat yang sama,
pengisi daya umum cenderung dipasang di daerah perkotaan, yang tingkat pemanfaatannya cenderung lebih
tinggi. Namun, ke depannya, pengisi daya juga harus dipasang di luar daerah perkotaan agar penggunaannya
dapat dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di luar kota dan pinggiran kota.
Dalam survei, pengemudi Kendaraan listrik di Inggris Raya tahun 2021, lebih dari 90% responden melaporkan
memiliki akses ke pengisi daya rumah, sedangkan studi tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya
55% konsumen India yang memiliki akses tersebut. Pembangunan pengisian daya di tempat kerja dan area
yang dapat diakses publik akan menjadi kunci untuk meningkatkan adopsi di antara kelompok-kelompok yang
tidak memiliki akses ke pengisian daya di rumah. Kecepatan pengisian daya – lambat atau cepat – juga
merupakan pertimbangan penting bagi konsumen yang ingin beralih ke listrik, terutama saat
mempertimbangkan kendaraan untuk perjalanan jauh. Layanan pengisian daya juga harus mudah digunakan,
handal dan harganya transparan. Lebih jauh, memastikan interoperabilitas penting saat melakukan investasi
dalam infrastruktur dan layanan pengisian daya, sehingga basis pelanggan yang luas dapat memperoleh
manfaat.
Dalam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan APS (Automatic Power Supply), jumlah titik
pengisian daya publik global melampaui 15 juta pada tahun 2030, naik empat kali lipat dibandingkan dengan
hampir 4 juta yang beroperasi pada tahun 2023. Pada tahun 2035, jumlah ini mencapai hampir 25 juta di
APS, peningkatan enam kali lipat dibandingkan dengan tahun 2023.
Di antara pasar kendaraan listrik utama saat ini, Tiongkok adalah tempat di mana akses penduduk terhadap
pengisian daya di rumah paling terbatas dan tempat pengisian daya publik telah diluncurkan paling luas
sebagai hasilnya. Tiongkok menyumbang 70% dari pengisian daya LDV (Light Duty Vehicle) publik global
pada tahun 2023 dan diharapkan tetap menjadi pemimpin dengan pangsa yang sama pada tahun 2035 di
SPKLU. Sementara ketersediaan pengisi daya publik saat ini di Tiongkok tampaknya sudah di atas rata-rata
global (<10 LDV listrik per titik pengisian daya publik), pemerintah baru-baru ini mengeluarkan pedoman baru
untuk menyebarkan infrastruktur pengisian daya berkualitas tinggi. Jumlah LDV listrik per titik pengisian daya
publik meningkat dari sekitar 10 pada tahun 2023 menjadi sekitar 15 pada tahun 2035 di APS, tetap lebih
rendah daripada pasar utama lainnya.
Saat ini, Tiongkok memiliki salah satu pangsa pengisi daya cepat tertinggi dari total stok pengisian daya
publik, yaitu sekitar 45%. Baik di SPKLU maupun APS, stok pengisi daya cepat publik mencapai sekitar 7,5
juta pada tahun 2035, hampir enam kali lipat dari level tahun 2023. Jumlah pengisi daya lambat mencapai
8,2 juta pada tahun 2035 di APS.
Bagi operator kendaraan komersial, sama halnya dengan pemilik kendaraan listrik pribadi, pengisian daya
kendaraan listrik HDV listrik di depo pada malam hari menawarkan cara yang mudah untuk mengisi daya
kendaraan yang tidak bergerak. Pengisian daya pada malam hari juga memiliki manfaat karena dapat mengisi
32
Page 59
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
daya pada daya yang relatif rendah mengingat jumlah waktu yang tersedia. Strategi pengisian daya seperti
ini memerlukan rasio pengisi daya depo per kendaraan listrik HDV yang mendekati satu banding satu.
Dalam jangka pendek, diharapkan elektrifikasi HDV akan berjalan paling cepat untuk segmen dengan rute
harian yang relatif pendek (di bawah 200 km/hari) dan dapat diprediksi, seperti bus kota, angkutan kota, dan
bahkan beberapa layanan pengiriman regional. Pengisian daya di depo pada malam hari kemungkinan dapat
memenuhi sebagian besar kebutuhan armada ini.
Selain itu, pengisi daya peluang juga akan berperan. Pengisi daya peluang dapat berada di ujung jalur bus
atau di dermaga pemuatan truk, tempat kendaraan dapat memanfaatkan waktu tunggu untuk mengisi daya
tanpa mengganggu operasi yang biasa. Pengisi daya peluang juga mencakup pengisi daya umum di
sepanjang jalan tol yang memungkinkan pengisian daya dalam perjalanan. Untuk beberapa HDV, seperti bus
antarkota dan truk jarak jauh, pengisian daya cepat dalam perjalanan mungkin diperlukan untuk melengkapi
pengisian daya depo agar dapat berkendara jarak jauh. Meskipun segmen ini mungkin lebih lambat untuk
dialiri listrik, pangsa aktivitasnya yang relatif tinggi saat ini – dan dengan demikian emisinya – berarti mereka
akan menjadi penting untuk didekarbonisasi.
Pilihan selain pengisian daya kabel juga dapat digunakan untuk mendukung kendaraan listrik HDV, seperti
sistem jalan raya listrik dan penggantian baterai. Khususnya di Tiongkok, penggantian baterai untuk truk
dapat menjadi cara pengisian daya yang meluas. Akan tetapi, analisis kebutuhan pengisi daya saat ini tidak
memperhitungkan pilihan pengisian daya tanpa kabel, karena peran teknologi alternatif ini di masa
mendatang masih belum pasti.
Perkembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia sedang pesat, didorong oleh komitmen pemerintah
dan investasi swasta. Pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) terus ditingkatkan,
dengan jumlah SPKLU yang telah melonjak signifikan. Pemerintah juga menargetkan peningkatan jumlah
kendaraan listrik, termasuk motor dan mobil listrik, hingga tahun 2030.
Saat ini, jumlah SPKLU di berbagai wilayah Indonesia yang tercatat di aplikasi resmi PLN Mobile adalah
sebanyak 3.356 unit. Angka tersebut baru memenuhi 10,53 persen target jumlah SPKLU dari pemerintah
untuk 2030, yaitu 31.859 unit. Pada 2025, PLN menargetkan penambahan 1.100 SPKLU hingga mencapai
total 4.300 unit
Perkembangan Industri Mobil listrik di Indonesia.
Industri mobil listrik di tanah air semakin berkembang dengan pesat dalam beberapa tahun belakangan.
Kehadiran kendaraan ramah lingkungan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk mengurangi emisi dan
mengubah ketergantungan atas bahan bakar fosil. Data yang dirilis Kementerian Perindustrian menunjukkan
penjualan mobil hijau meningkat drastis dari hanya 229 unit pada 2019 menjadi 2.693 unit pada 2022.
Pertumbuhan ini memperlihatkan minat masyarakat Indonesia yang semakin besar terhadap teknologi ramah
lingkungan.
Perkembangan industri ini tak lepas dari dukungan pemerintah lewat berbagai kebijakan dan insentif. Salah
satu langkah penting adalah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai
percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai. Aturan ini menjadi dasar bagi pengembangan
ekosistem mobil ramah lingkungan di Indonesia, termasuk produksi, infrastruktur pendukung, hingga insentif
produsen dan konsumen.
33
Page 60
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Namun, industri ini masih dihadapkan berbagai tantangan. Infrastruktur pengisian daya yang masih terbatas,
harga kendaraan yang mahal, serta persepsi masyarakat yang belum sepenuhnya paham menjadi kendala
utama lajunya adopsi mobil hijau. Studi yang dilakukan Putra et al. mengungkap rasio Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan kendaraan listrik di Indonesia pada 2020 hanya 1:250, jauh dari
memadai.
Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan
Listrik Umum (SPBKLU) semakin berkembang pesat, didorong oleh kebijakan pemerintah yang semakin
mendukung serta penyederhanaan regulasi perizinan. Pemerintah kini membuka pintu lebih lebar bagi
investor yang ingin terjun ke sektor ini. Dengan prosedur yang lebih simpel serta berbagai insentif menarik,
bisnis ini menjadi peluang emas bagi para pelaku usaha. Kesempatan dalam bisnis SPKLU dan SPBKLU
saat ini sangat besar. Pemerintah telah menciptakan ekosistem yang memudahkan investor, dari perizinan
yang lebih cepat hingga dukungan finansial dan infrastruktur.
Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan terhadap infrastruktur
pendukung juga ikut melonjak. Bisnis ini bukan sekadar peluang ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya
mempercepat dekarbonisasi sektor transportasi nasional. Selain dari sisi bisnis yang menguntungkan,
ekspansi SPKLU dan SPBKLU juga mempercepat pencapaian target net zero emission Indonesia. Semakin
banyak fasilitas ini tersedia, semakin cepat pula kita beralih ke energi bersih. Mengacu pada Peraturan
Menteri ESDM No. 24 Tahun 2025, pemerintah menargetkan peningkatan drastis jumlah kendaraan listrik di
Indonesia. Hingga 2030, diproyeksikan ada sekitar 900 ribu unit kendaraan listrik roda empat dan 13 juta unit
roda dua yang beroperasi di Tanah Air. Dengan pertumbuhan yang pesat ini, ketersediaan SPKLU dan
SPBKLU menjadi faktor kunci dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik. Para pelaku usaha yang masuk
ke sektor ini sejak dini berpotensi mendapatkan keuntungan besar seiring bertambahnya pengguna
kendaraan listrik. Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Infrastruktur
pendukung seperti SPKLU dan SPBKLU harus tumbuh seiring peningkatan jumlah kendaraan listrik agar
transisi energi bersih berjalan lancar.
Gambar 4 - 1: Capaian Penyediaan Infrastuktur Pengisian Listrik KBLBB 2024
Sumber : gatrik.esdm.go.id
Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur kendaraan listrik, ENTREV (Enhancing Readiness
for The Transition to Electric Vehicles in Indonesia) menjadi salah satu proyek strategis yang melibatkan kerja
34
Page 61
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
sama antara United Nations Development Programme (UNDP) dan Kementerian ESDM melalui Direktorat
Jenderal Ketenagalistrikan (GATRIK). Program ini bertujuan untuk menguatkan ekosistem kendaraan listrik
di Indonesia, memastikan regulasi yang mendukung, serta menarik lebih banyak investasi ke dalam industri
ini. Dengan dukungan kebijakan yang semakin matang serta pertumbuhan kendaraan listrik yang pesat,
bisnis SPKLU dan SPBKLU kini menjadi sektor yang sangat menjanjikan bagi investor dan pelaku usaha
yang ingin ikut serta dalam revolusi transportasi ramah lingkungan.
Gambar 4 - 2: Proyeksi Sebaran Lokasi SPKLU 2025-2030
Sumber : gatrik.esdm.go.id
Di sisi produsen, beberapa perusahaan otomotif mulai berinvestasi dalam pengembangan dan produksi mobil
ramah lingkungan di Indonesia. Wuling Motors telah meluncurkan Air EV diproduksi lokal di pabrik Cikarang.
Langkah serupa juga diambil Hyundai dengan membangun pabrik di Cikarang untuk memproduksi IONIQ 5.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen industri otomotif dalam mengembangkan kapasitas produksi lokal untuk
kendaraan hijau.
Kebijakan Pemerintah terkait Pengembangan Mobil Listrik di Tanah Air
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong pengembangan industri
kendaraan ramah lingkungan melalui berbagai aturan dan peraturan. Langkah strategis ini sejalan dengan
target nasional yang menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dalam
skenario bisnis seperti biasa, atau bahkan 41% dengan dukungan internasional.
Salah satu kebijakan fundamental adalah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai percepatan
program kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi darat. Aturan ini menjadi landasan bagi
perkembangan ekosistem mobil ramah lingkungan di Indonesia, meliputi aspek produksi, penggunaan, dan
infrastruktur pendukung. Beberapa poin penting dalam kebijakan ini mencakup:
• Insentif fiskal dan non-fiskal bagi produsen mobil listrik, termasuk pengurangan pajak impor untuk
komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
• Dukungan pengembangan infrastruktur pengisian daya, meliputi kerja sama antara pemerintah dan
swasta dalam membangun stasiun pengisian daya umum.
• Standardisasi komponen dan kendaraan ramah lingkungan untuk menjamin keamanan dan mutu produk.
35
Page 62
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
• Program konversi kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik berbasis
baterai.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan
turunan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020
mengenai penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Aturan
ini mengatur aspek teknis dan bisnis dalam pengembangan infrastruktur pengisian daya, termasuk tarif listrik
khusus untuk SPKLU.
Dari sisi insentif fiskal, pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak untuk mendorong adopsi
kendaraan ramah lingkungan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021 mengatur tentang
pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis
baterai dengan kapasitas motor penggerak listrik hingga 150 kW. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan
harga jual mobil listrik di pasar domestik, sehingga lebih terjangkau bagi konsumen. Selain itu, pemerintah
juga mendorong pengembangan industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri. Melalui Peraturan Presiden
Nomor 98 Tahun 2021 tentang Dinamika Persaingan dan Prospek Industri Mobil Listrik di Indonesia.
Sebagai penyedia listrik utama di Indonesia, PLN memainkan peran sentral dalam pengembangan
infrastruktur EV. PLN adalah tulang punggung yang memastikan pasokan Listrik untuk untuk SPKLU stabil
dan mencukupi. PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga membangun danmengoperasikan
SPKLU mereka sendiri di berbagai lokasi strategis. Mereka juga terus berinovasi, mengembangkan aplikasi
yang memudahkan pengguna untuk menemukan lokasi SPKLU, memantau status pengisian, dan melakukan
pembayaran secara digital.
Partisipasi sektor swasta dalam membangun SPKLU sangat krusial. Perusahaan swasta, mulai dari
produsen otomotif hingga pengelola properti, ikut berinvestasi dalam pengadaan stasiun pengisian
kendaraan listrik di area mereka. Ini menciptakan kompetisi yang sehat dan mendorong inovasi, baik dari
segi teknologi pengisian maupun layanan tambahan yang ditawarkan. Di samping pemain besar, kehadiran
startup energi juga memberikan solusi kreatif. Mereka seringkali fokus pada segmen pasar yang spesifik,
seperti pengisian daya di perumahan, perkantoran, atau bahkan menyediakan layanan pengisian daya
bergerak. Fleksibilitas dan kecepatan adaptasi startup ini melengkapi upaya dari pihak BUMN dan swasta,
memastikan bahwa kebutuhan pengguna mobil listrik dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Keunggulan dan Kekurangan SPBKLU dan SPKLU:
Dalam ekosistem infrastruktur transportasi Indonesia, Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum
(SPBKLU) bersaing dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dimana masing – masing
produk memiliki tantangan dan peluangnya yang berbeda. SPBKLU dan SPKLU memiliki keunggulan dan
kekurangan, yang akan mempengaruhi pilihan konsumen dan pengusaha dalam memilih model pengisian
atau tukar energi kendaraan.
Berikut Analisis Perbandingan SPBKLU dan SPKLU:
Fitur Penting SPBKLU SPKLU
Bervariasi (30 menit - beberapa
• Waktu Pengisian Sangat cepat (1-5 menit)
jam)
Lebih rendah (tanpa membeli Lebih tinggi (termasuk harga
• Biaya Awal Kendaraan
baterai) baterai)
36
Page 63
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Fitur Penting SPBKLU SPKLU
Tergantung jaringan stasiun swap Lebih fleksibel (bisa di rumah,
• Ketersediaan
yang terbatas saat ini kantor, SPKLU)
Ditangani penyedia layanan Tanggung jawab pemilik
• Pengelolaan Baterai
(terjamin) (perawatan, penggantian)
Terbatas pada lokasi stasiun
• Fleksibilitas Lokasi Lebih luas, selama ada akses listrik
swap
Membutuhkan stasiun swap Stasiun pengisian lebih sederhana,
• Investasi Infrastruktur
khusus (lebih kompleks) bisa colokan biasa
Tergantung pada sumber energi
Potensi manajemen daur ulang
• Dampak Lingkungan listrik dan pengelolaan baterai
baterai lebih baik secara terpusat
individu
Meskipun memiliki banyak keunggulan, implementasi SPBKLU berupa swap batery juga menghadapi
beberapa tantangan yaitu:
• Standardisasi Baterai
Salah satu tantangan terbesar adalah penyeragaman ukuran dan spesifikasi baterai antar produsen
kendaraan. Tanpa standardisasi, setiap jenis kendaraan mungkin memerlukan baterai dan stasiun swap
yang berbeda, menghambat skalabilitas. Namun, saat ini delapan perusahaan kendaraan listrik sedang
dalam tahap diskusi untuk menyamakan ukuran baterai.
• Investasi Infrastruktur Awal yang Tinggi.
Pembangunan stasiun swap battery membutuhkan investasi yang signifikan untuk lahan, peralatan
robotik, dan persediaan baterai.
• Logistik dan Manajemen Baterai
Membutuhkan sistem logistik yang efisien untuk mendistribusikan, menyimpan, mengisi daya, dan
memelihara ribuan baterai.
• Ketersediaan Jaringan Stasiun:
Meskipun terus berkembang (misalnya Pertamina Patra Niaga telah mengoperasikan Battery Swapping
Station untuk kendaraan sepeda motor), jumlah stasiun swap masih terbatas dibandingkan dengan
SPKLU atau akses listrik konvensional.
• Model Bisnis dan Regulasi
Diperlukan kerangka regulasi dan model bisnis yang jelas untuk mengatur kepemilikan baterai, biaya
sewa, dan layanan penukaran.
Untuk kendaraan komersial, sistem swap battery menawarkan solusi yang sangat menarik, terutama dalam
hal kecepatan pengisian dan efisiensi operasional. Potensinya untuk meningkatkan produktivitas armada,
mengurangi range anxiety, dan menurunkan biaya awal kendaraan sangat besar. Meskipun ada tantangan
dalam standardisasi dan pembangunan infrastruktur, perkembangan teknologi dan dukungan pemerintah
menunjukkan bahwa swap battery akan menjadi pilar penting dalam ekosistem kendaraan listrik di masa
depan, khususnya untuk sektor komersial yang mengutamakan waktu dan efisiensi.
Sedangkan dibalik perkembangan SPKLU yang pesat, ada beberapa kendala yang masih perlu diatasi.
• Lokasi yang Belum Merata: Konsentrasi SPKLU masih terpusat di kota-kota besar di Pulau Jawa. Di luar
Jawa, jumlahnya masih sangat minim, membuat perjalanan jarak jauh menjadi sebuah tantangan.
• Biaya Instalasi: Biaya untuk membangun satu unit stasiun pengisian kendaraan listrik masih cukup mahal.
Ini menjadi hambatan bagi pihak swasta untuk berinvestasi lebih luas.
37
Page 64
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
• Tantangan Teknologi: Ada berbagai jenis konektor dan standar pengisian daya yang digunakan oleh
produsen mobil listrik yang berbeda. Hal ini dapat membingungkan pengguna dan mempersulit
standardisasi.
Ketersediaan Daya: Di beberapa daerah, ketersediaan pasokan listrik yang stabil dan kuat untuk
mendukung SPKLU masih menjadi isu.
Analisis Tren dan Implikasi
Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon, pemerintah memberikan insentif bagi pengembangan industri baterai
yang memanfaatkan sumber daya mineral lokal, seperti nikel (Sekretariat Kabinet RI, 2021). Langkah ini
diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia dan memperkuat rantai pasok
industri kendaraan ramah lingkungan nasional.
Meskipun berbagai kebijakan telah dilaksanakan, efektivitas dan dampaknya terhadap pertumbuhan industri
mobil listrik masih perlu dievaluasi secara berkala. Meskipun kebijakan pemerintah telah memberikan
dampak positif terhadap pertumbuhan industri, masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya.
Salah satunya adalah koordinasi antar lembaga pemerintah yang perlu ditingkatkan untuk memastikan
konsistensi dan sinergi kebijakan. Penjualan kendaraan listrik dalam negeri diprediksi tetap bertumbuh pada
2025. Infrastruktur pendukungnya masih minim. Ambisi pemerintah meningkatkan populasi kendaraan listrik
di Indonesia masih menghadapi tantangan pada 2025. Meski ada proyeksi penjualan kendaraan listrik
kembali meningkat tahun ini, jumlah mobil dan motor listrik yang beredar pada awal 2025 masih berada di
sekitar 200 ribuan. Angka tersebut masih sangat jauh dari target pemerintah.
Berdasarkan data sistem sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan hingga November
2024, ada 195.084 kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Jumlah itu terdiri dari
160.578 unit motor listik, 33.555 unit mobil listrik, dan 951 unit kendaraan listrik lainnya. Target jangka panjang
pemerintah menambah populasi kendaraan listrik pun masih jauh dari kenyataan. Saat ini, populasi mobil
listrik yang ada hanya memenuhi 1,67 persen dari target tahun 2030 sebesar 2 juta unit. Sementara jumlah
motor listrik baru mencapai 1,23 persen dari target 13 juta unit.
Diskon Pajak Kendaraan Listrik 2025
Tahun ini, pemerintah kembali berupaya mendongkrak penjualan kendaraan listrik melalui berbagai insentif.
Kementerian Keuangan memperpanjang pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)
ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk impor mobil listrik pada 2025. Kebijakan tersebut
sebelumnya telah berlaku pada 2024. Artinya, perusahaan pengimpor mobil listrik tak perlu membayar
PPnBM sebesar 12 persen saat membawa masuk produk KBLBB ke Indonesia. Insentif ini berlaku bagi
merek mobil listrik pabrikan global yang berkomitmen membangun unit produksi di Indonesia. Dengan
demikian, pengimpor mobil listrik bisa mematok harga lebih murah di dalam negeri karena tidak terbebani
pajak barang mewah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2024 yang merupakan
perpanjangan insentif pajak tahun sebelumnya. Selain PPnBM ditanggung pemerintah, mobil listrik impor
juga mendapatkan insentif bea masuk nol persen. Untuk pembeli retail atau konsumen akhir, pemerintah
memberikan insentif PPnBM DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan baterai listrik atau battery electric
vehicle (BEV). Diskon pajak tersebut juga telah berlaku dari tahun sebelumnya dan diperpanjang untuk satu
tahun ke depan. BEV adalah tipe kendaraan listrik yang menggunakan baterai sebagai satu-satunya sumber
tenaga, seperti BYD M6 dan Wuling Binguo EV yang menempati posisi paling atas kendaraan BEV terlaris di
38
Page 65
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Indonesia pada 2024. Sementara itu, mobil hybrid memiliki mesin pembakaran internal dan motor listrik yang
berfungsi bersamaan. Namun, baterai mobil hybrid tidak dapat diisi ulang dengan pengisi daya listrik. Adapun
mobil hybrid paling laris pada 2024 adalah model Toyota Kijang Innova Zenix dan Suzuki XL7 Hybrid.
Konsumen BEV hanya perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen dari total 12 persen karena sisanya
ditanggung pemerintah. Angka tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya karena terpengaruh kenaikan
PPnBM dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari lalu. Adapun untuk mobil listrik hybrid,
diskon PPnBM bagi konsumen pada 2025 adalah sebesar 3 persen. Sedangkan untuk insentif kendaraan
listrik roda dua, pemerintah saat ini tengah memformulasikan skema baru pada 2025. Pada 2024, pemerintah
memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk 60 ribu unit motor listrik yang ada di pasaran.
Berdasarkan laman sistem informasi bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik roda dua (Sisapira),
sebanyak 63.146 unit produk motor listrik telah terjual menggunakan subsidi tersebut pada tahun lalu.
Kementerian Perindustrian kemudian mengusulkan skema baru untuk penjualan motor listrik melalui diskon
pajak PPN DTP, mirip insentif mobil listrik untuk 2025.
4.2. Pangsa Pasar
Pangsa Pasar industri ini adalah pengguna kendaraan Listrik, khususnya Kendaraan Listrik untuk
Transportasi Publik seperti Taxi, angkot, bus dan lainnya. Dengan berbagai insentif pajak yang diberikan
pemerintah, penjualan kendaraan listrik di Indonesia diprediksi akan kembali bertumbuh pada 2025.
Khususnya untuk pembelian wholesale (dari produsen ke dealer) mobil listrik BEV yang bebas PPnBM dan
bea masuk impor. Meski begitu, jumlah penjualan mobil hybrid diproyeksikan masih mendapat porsi lebih
besar dibanding BEV.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan pembelian wholesale mobil
listrik pada 2025 bisa mencapai 45.000 unit untuk BEV dan 65.000 unit untuk jenis hybrid. Jumlah tersebut
meningkat dari penjualan wholesale 2024, yaitu 43.188 unit BEV dan 59.903 unit hybrid. Sementara itu, mobil
hybrid dengan total penjualan 59.903 unit memenuhi 6,9 persen penjualan mobil nasional.
Kendati jumlahnya masih bertumbuh, data Gaikindo menunjukkan kontribusi penjualan BEV terhadap total
penjualan mobil di Tanah Air pada 2024 masih minim. Penjualan 43.188 unit BEV tahun lalu hanya sebesar
4,98 persen jika dibandingkan penjualan mobil di Indonesia yang mencapai 865.723 unit. Sementara itu,
penjualan motor listrik pada awal 2025 tidak sekencang tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah
belum adanya kepastian keberlanjutan subsidi pembelian motor listrik dari pemerintah.
Untuk saat ini Perseroan yang memiliki basis bisnis existing yaitu solusi ITS/IoT transportasi yang menyasar
operator transportasi publik, logistik, instansi pemerintah, dan korporasi yang sudah menjadi klien/fleet user
Perseroan akan menjadi target utama dalam rencana penambahan kegiatan usaha SPKLU dan SPBKLU
yang akan segera dilaksanakan oleh Perseroan. Hingga saat ini, TKDN belum menjalin kontrak,Letter of
Intent dan kerjasama lainnya terkait rencana penambahan kegiatan usaha berupa SPKLU dan SPBKLU.
4.3. Kesinambungan
Perseroan berkomitmen untuk menerapkan prinsip kesinambungan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka
panjang. Perseroan meyakini bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang pencapaian kinerja keuangan yang
kuat, tetapi juga tentang menciptakan dampak positif bagi lingkungan, sosial, serta tata kelola perusahaan
yang baik (Environmental, Social, and Governance – ESG). Dalam aspek lingkungan, Perseroan terus
mengupayakan efisiensi energi dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab, khususnya dalam
39
Page 66
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
infrastruktur digital dan pusat data (data center). Perseroan secara aktif mengadopsi teknologi ramah
lingkungan, termasuk optimalisasi konsumsi energi dalam sistem komputasi awan (cloud computing) serta
penerapan solusi berbasis AI dan otomatisasi untuk mengurangi jejak karbon operasional.
Dari sisi sosial, Perseroan menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
Perseroan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, mendukung kesejahteraan
karyawan, serta meningkatkan kapabilitas mereka melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan
keahlian digital. Selain itu, Perseroan juga aktif dalam program literasi digital dan edukasi teknologi bagi
masyarakat, guna mendukung transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam aspek tata kelola, Perseroan terus memperkuat penerapan prinsip GCG sebagai landasan utama
dalam menjalankan bisnis yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Perseroan memastikan kepatuhan
terhadap regulasi yang berlaku, meningkatkan perlindungan data pelanggan, serta terus mengembangkan
sistem manajemen risiko yang efektif guna mengantisipasi tantangan industri digital yang semakin dinamis
Penambahan kegiatan usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran
Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk
Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU) merupakan langkah strategis yang mencerminkan adaptasi terhadap dinamika pasar dan
kebutuhan infrastruktur yang berkembang. Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki dalam
mendukung operasional Perseroan, Perseroan dapat memanfaatkan keahlian dan sumber daya yang dimiliki
untuk menyediakan solusi dalam pembangunan Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan Penjualan Tenaga
Listrik. Penambahan kegiatan usaha tersebut dapat memperluas portofolio usaha dan meningkatkan
diversifikasi pendapatan.
Dengan memprioritaskan kesinambungan usaha dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan
dapat memperkuat posisinya di pasar, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi yang
berkelanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Industri Infrastruktur Kendaraan Listrik di
Indonesia.
4.4. Potensi Pasar.
Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan
Listrik Umum (SPBKLU) semakin berkembang pesat, didorong oleh kebijakan pemerintah yang semakin
mendukung serta penyederhanaan regulasi perizinan. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik
di Indonesia, kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung juga ikut melonjak. Bisnis ini bukan sekadar
peluang ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat dekarbonisasi sektor transportasi nasional.
Selain dari sisi bisnis yang menguntungkan, ekspansi SPKLU dan SPBKLU juga mempercepat pencapaian
target net zero emission Indonesia. Semakin banyak fasilitas ini tersedia, semakin cepat pula kita beralih ke
energi bersih.
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 24 Tahun 2025, pemerintah menargetkan peningkatan drastis
jumlah kendaraan listrik di Indonesia. Hingga 2030, diproyeksikan ada sekitar 900 ribu unit kendaraan listrik
roda empat dan 13 juta unit roda dua yang beroperasi di Tanah Air. Dengan pertumbuhan yang pesat ini,
ketersediaan SPKLU dan SPBKLU menjadi faktor kunci dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik. Para
pelaku usaha yang masuk ke sektor ini sejak dini berpotensi mendapatkan keuntungan besar seiring
bertambahnya pengguna kendaraan listrik.
40
Page 67
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Infrastruktur pendukung seperti
SPKLU dan SPBKLU harus tumbuh seiring peningkatan jumlah kendaraan listrik agar transisi energi bersih
berjalan lancar. Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur kendaraan listrik, ENTREV
(Enhancing Readiness for The Transition to Electric Vehicles in Indonesia) menjadi salah satu proyek
strategis yang melibatkan kerja sama antara United Nations Development Programme (UNDP) dan
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (GATRIK). Program ini bertujuan untuk
menguatkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, memastikan regulasi yang mendukung, serta menarik
lebih banyak investasi ke dalam industri ini.
Dengan semakin banyaknya SPKLU, masyarakat akan lebih mudah mengakses fasilitas pengisian daya,
sehingga penggunaan kendaraan listrik menjadi semakin praktis. Hal ini diharapkan dapat mengatasi salah
satu tantangan utama dalam adopsi kendaraan listrik, yaitu keterbatasan infrastruktur pengisian. Dalam hal
ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) terus melakukan pembangunan SPKLU seiring dengan tren pertumbumbuhan populasi mobil
listrik di Tanah Air. Menurut Pelaksana tugas Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Ditjen
Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, menyebutkan hingga akhir Juli 2025 jumlah SPKLU yang terbangun
di Indonesia sebanyak 4.186 unit. SPKLU tersebut tersebar di 2.789 lokasi. Jumlah tersebut belum termasuk
tempat tukar atau fasilitas swap baterai yang jumlahnya telah mencapai 1.902 unit.
Melihat data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan selama tujuh bulan
pertama 2025 jumlah mobil listrik berbasis baterai (BEV) yang terjual di Indonesia mencapai 42.178 unit.
Angka total penjualan selama tujuh bulan itu hampir melampaui total penjualan sepanjang tahun 2024 yang
sebanyak 43.188 unit.
Dengan pembangunan SPKLU yang masif, pemerintah berharap adopsi kendaraan listrik semakin
meningkat, baik untuk transportasi pribadi, kendaraan umum, maupun sektor logistik. Langkah ini menjadi
bagian penting dari upaya mewujudkan mobilitas ramah lingkungan sekaligus mendukung ketahanan energi
nasional.
PLN menyediakan SPBKLU dengan jenis standar charging, medium charging, fast charging, hingga ultra fast
charging agar mampu menjangkau kebutuhan beragam pengguna kendaraan listrik di seluruh wilayah.
Sebagai pemegang penugasan dari pemerintah, PLN bertanggung jawab memastikan masyarakat nyaman
dan percaya diri untuk mulai menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari mereka. Membangun
infrastruktur pengisian daya membutuhkan investasi besar, sehingga PLN mengembangkan berbagai model
kemitraan sejak tahun 2020 untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem EV nasional. PLN terus
mengembangkan skema kemitraan agar pertumbuhan EV dapat terakselerasi secara sehat dan seimbang
melalui kolaborasi yang saling menguntungkan antara perusahaan dan mitra
Dengan dukungan kebijakan yang semakin matang serta pertumbuhan kendaraan listrik yang pesat, bisnis
SPKLU dan SPBKLU kini menjadi sektor yang sangat menjanjikan bagi investor dan pelaku usaha yang ingin
ikut serta dalam revolusi transportasi ramah lingkungan.
4.5. Sasaran
Rencana penambahan kegiatan usaha ini memiliki sasaran utama pengguna infrastruktur kendaraan listrik
berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan
Listrik Umum (SPKLU) adalah Kendaraan untuk Transportasi Publik atau Trasportasi Komersial. Infrastruktur
pengisian daya sangat penting bagi mereka agar dapat mengisi daya kendaraan listrik. Selain itu sasaran
41
Page 68
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
pengguna infrastruktur kendaraan listrik berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum
(SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ini adalah semua pihak yang terlibat
dalam penggunaan kendaraan listrik, baik secara pribadi maupun dalam konteks transportasi umum.
Perseroan memiliki jaringan bisnis di seluruh Indonesia.
Hal itu memungkinkan untuk menjadi sasaran pengguna infrastuktur kendaraan Listrik berupa Stasiun
Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU ini, dimana pemerintah Indonesia menargetkan dua juta kendaraan listrik dapat digunakan oleh
masyarakat pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penerapan energi terbarukan. Untuk mencapai
target tersebut, pengembangan infrastruktur pengisian dan penukaran baterai akan terus ditingkatkan. Selain
itu, standarisasi baterai diharapkan dapat segera diterapkan untuk mendukung interoperabilitas antar
berbagai merek kendaraan Listrik. Program pemerintah ini juga menjadi sasaran pasar dari bisnis yang akan
dijalankan.
Dalam hal penambahan Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yaitu kegiatan
aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai
Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian
Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ini, Perseroan telah memiliki jaringan bisnis di berbagai
provinsi di Indonesia dan Perseroan juga memiliki mitra bisnis yang cukup banyak. Sehingga hal tersebut
bisa menjadi sasaran Perseroan dalam bisnis ini.
Gambar 4 - 3 : Jaringan Bisnis dan Wilayah Operasional Perseroan
Sumber: Manajemen Perseroan
42
Page 69
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Gambar 4 - 4 : Mitra Bisnis Perseroan
Sumber: Manajemen Perseroan
4.6. Potensi Nilai Pasar
Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan usaha induk termasuk adanya penambahan KBLI baru,
Perseroan diproyeksikan mencatatkan pendapatan sebesar Rp19,769 miliar pada interim ke-4 tahun 2025,
Rp124,6 miliar pada tahun 2026, Rp156,05 miliar pada tahun 2027, Rp188,39 miliar pada tahun 2028,
Rp224,60 miliar pada tahun 2029, dan Rp263,79 miliar pada tahun 2030.
Atas adanya kontribusi laba usaha dari penambahan kegiatan usaha, menjadi potensi penambahan pada
nilai pasar bagi Perseroan.
4.7. Pesaing Usaha
Persaingan bisnis adalah kondisi saat dua pelaku usaha atau lebih saling berkompetisi untuk mencapai tujuan
bisnis. Umumnya, tujuan perusahaan untuk saling bersaing adalah untuk mendapatkan konsumen,
memperbesar pangsa pasar, atau meraih keuntungan yang lebih banyak dari kompetitor. Kompetitor yang
terus berkembang menuntut perusahaan untuk lebih inovatif dan adaptif dalam menjalankan strategi
bisnisnya.
Oleh karena itu, memahami cara menghadapi persaingan bisnis secara efektif menjadi kunci agar sebuah
perusahaan dapat bertahan dan berkembang di pasar yang dinamis. Dengan pendekatan yang tepat,
persaingan bisnis tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga peluang untuk menciptakan nilai tambah dan
pertumbuhan usaha yang lebih optimal.
Persaingan usaha dalam industri Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun
Penukaran/Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan roda empat menunjukkan
karakteristik pasar yang sedang berada pada fase pertumbuhan awal (early growth stage) dengan struktur
persaingan cenderung terkonsentrasi pada pelaku usaha berskala besar, khususnya badan usaha milik
negara dan perusahaan energi terintegrasi yang memiliki keunggulan permodalan, akses infrastruktur
43
Page 70
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
kelistrikan, jaringan lokasi strategis, serta kemudahan perizinan. Kondisi tersebut menciptakan hambatan
masuk (barriers to entry) yang relatif tinggi bagi pelaku baru, mengingat kebutuhan investasi awal (capital
expenditure) yang signifikan, persyaratan teknis penyambungan daya menengah–tinggi, kepatuhan terhadap
standar keselamatan ketenagalistrikan, serta kebutuhan penguasaan lahan dan teknologi pengisian cepat.
Di sisi lain, dukungan regulasi pemerintah memberikan prospek pertumbuhan yang positif melalui Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,
Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 sebagaimana diubah terakhir dengan Permen ESDM Nomor
1 Tahun 2023 mengenai penyediaan infrastruktur pengisian listrik, yang mencakup kemudahan perizinan,
skema kerja sama dengan PLN, serta pengaturan tarif tenaga listrik khusus SPKLU. Selain itu, pemerintah
juga memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal berupa pengurangan atau pembebasan PPnBM dan
PPN untuk kendaraan listrik, tax holiday dan tax allowance bagi industri baterai dan komponen, pembebasan
bea masuk mesin dan bahan baku, serta pengembangan ekosistem hilirisasi mineral nikel dan manufaktur
baterai nasional.
Rencana pembangunan SPKLU tidak hanya dilakukan pemerintah dan BUMN. Pihak swasta pun berencana
membuka layanan SPKLU untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik. Selain PLN, beberapa perusahaan
besar sudah serius memasuki bisnis SPKLU ini. Menyadari hal tersebut, banyak brand terkemuka yang
meresponsnya dengan membangun jaringan stasiun pengisian daya yang mudah diakses oleh pengguna
mobil listrik. Berikut adalah beberapa brand yang telah merambah pasar lokal Indonesia:
1. PLN. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatat hingga awal 2024 telah membangun
1.124 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.839 unit Stasiun Penukaran Baterai
Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 9.558 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di
seluruh Indonesia.
2. Casion. Dengan menggandeng perusahaan teknologi terkemuka BB, Jenama Electric Vehicle berhasil
menghadirkan stasiun pengisian daya kendaraan listrik terbaru mereka di pusat perbelanjaan Cilandak
Town Square (Citos) dan Talavera Office Park, Jakarta. Pada tahun 2023, charging station Casion dapat
digunakan secara gratis oleh pemilik kendaraan listrik atau jenis PHEV. Kedepannya, selain memperluas
jaringan EV charging station, Casion juga akan merilis aplikasi khusus di Android dan iOS yang dapat
digunakan para pengguna EV untuk mencari lokasi charger Casion terdekat, memonitor status pengisian
daya, dan melakukan pembayaran via e-wallet.
3. Starvo. PT Starvo Global Energi yang membawahi Starvo Indonesia terhitung memiliki 50 stasiun
pengisian baterai (EV Charging) untuk kendaraan listrik. Lokasi EV Charging tersebut tersebar dari mulai
Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, hingga Bali. Starvo EV Charging dapat digunakan oleh berbagai
jenis mobil listrik terkemuka, termasuk Tesla, BMW, Hyundai, Kia, Wuling, Mercedes-Benz, dan Toyota.
4. Shell Recharge. Shell menyediakan layanan Shell Recharge yang merupakan Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di SPU Shell Pluit Selatan 1 (Jakarta Utara), SPBU SHell Antasari 1
(Jakarta Selatan) dan SPBU Shell Jagorawi KM 21 (Bogor) serta Mall Pacific Place.
5. Medco (Electric Vehicle Ecosystem). PT Medco Power Indonesia (MPI) resmi masuk ekosistem
kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) dengan meluncurkan program Electric Vehicle
Ecosystem. Langkah awal dari program tersebut adalah PT MPI membangun unit charging station di
Energy Building, SCBD.
6. Astra Otopower. Astra Otopower merupakan jaringan pengisian daya KBLBB yang menyediakan tiga
tipe mesin pengisian, mulai dari wall mount charging hingga mesin pengisian ultra-fast charging dengan
tiga konektor. Per 2024, Astra Otopower memiliki 23 titik lokasi pengisian yang tersebar di seluruh Pulau
Jawa yang dapat melayani berbagai merek mobil listrik yang ada di Indonesia. Charging machine yang
digunakan Astra Otopower juga diketahui diproduksi sendiri dan diperkenalkan pertama kamui pada
pertengahan tahun 2022. Astra Otopower juga telah menyediakan sebanyak 26 charger yang tersebar di
44
Page 71
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
23 titik di Pulau Jawa. Saat ini, siapapun dapat menggunakan fasilitas pengisian daya Astra Otopower
karena sifatnya masih non-komersial yang tersebar di pulau Jawa. Maka, pengguna dapat melakukan
pengecasan secara gratis hanya dengan memindai QR Code. Untuk memakai charging mesinnya, para
pengguna cukup dengan memindai QR Code yang tertera pada mesin, kemudian sign in, masukan kode
voucher, lalu klik tombol “Mulai Pengisian”, maka charging machine dapat digunakan.
Dalam bisnis SPKLU, terdapat beberapa pesaing usaha yang sudah melaksanakan bisnis SPKLU, berikut
disajikan benchmarking tarif pengisian dan kapasitas perangkat antara rencana Perseroan dengan
kompetitor eksisting (PLN dan penyedia swasta lainnya).
Tabel 4 - 1 : benchmarking tarif pengisian dan kapasitas perangkat antara rencana Perseroan dengan kompetitor
eksisting
Metode
Operator / Jenis Besaran tarif Biaya layanan Kapasitas tipikal
tarif Catatan utama
Rencana layanan saat ini tambahan perangkat
utama
PLN – Normal & Per kWh ±Rp 2.466/kWh Fast charging: ±Rp Umum: 25–50 kW Jaringan terbesar dan
SPKLU fast untuk pengisian 25.000 per pengisian; (medium), 50–100 tersebar nasional, prioritas
charging reguler (tarif ultra‑fast: ±Rp 57.000 kW (fast), 150 kW koridor utama dan fasilitas
layanan khusus) per pengisian (batas (ultra‑fast) publik; fokus B2C dan umum
maksimum biaya tergantung lokasi juga melayani fleet
layanan Permen ESDM
1/2023)
Shell Fast Per kWh ±Rp 2.166/kWh ±Rp 25.000 per Umumnya 50–100 Posisi sebagai layanan
Recharge charging transaksi kW per connector premium di SPBU dan pusat
(swasta) (lokasi premium di kota; mengandalkan
SPBU dan mal) kenyamanan lokasi
Casion Fast Per ±Rp 1.000/menit Tidak disebut biaya 40–60 kW (umum) Skema tarif waktu (per
charging menit (durasi tetap tambahan dalam – artinya sekitar menit) berisiko lebih mahal
tergantung daya sumber yang sama 0,66–1 kWh/menit untuk mobil dengan
dan SOC awal) pada beban optimal kemampuan charge rendah,
tetapi menarik untuk
pengisian singkat berdaya
besar
Voltron Fast Per kWh ±Rp 2.467/kWh Biaya admin ±Rp 4.000 Fast 50–100 kW Efektif biaya per kWh sedikit
charging + 5% PJU + PPN per (umum) lebih tinggi dari PLN setelah
transaksi penambahan admin dan PJU
Starvo Fast Per kWh ±Rp 1.800– Umumnya tanpa biaya Banyak titik 25–60 Lebih agresif di harga,
charging 2.200/kWh layanan tetap per kW; beberapa titik menyasar pengguna yang
(variasi lokasi & transaksi (berbasis >60 kW price‑sensitive di luar
daya) kWh saja) jaringan PLN
Terra Fast Per kWh ±Rp 3.022/kWh Tidak disebut biaya Fast charging, ~50– Tarif premium;
Charge charging layanan tambahan 100 kW mengandalkan lokasi
dalam sumber yang (disejajarkan tertentu dan kemitraan
sama dengan fast lain) properti
Secara keseluruhan, kombinasi antara dukungan kebijakan dan peningkatan adopsi kendaraan listrik
berpotensi mendorong pertumbuhan permintaan infrastruktur pengisian, Dengan kombinasi faktor tersebut,
bisnis SPKLU dan SPBKLU memiliki karakteristik pendapatan berulang (recurring revenue), potensi utilisasi
yang meningkat seiring pertumbuhan populasi kendaraan listrik, serta peluang integrasi layanan bernilai
45
Page 72
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
tambah berbasis teknologi digital, sehingga memberikan landasan yang kuat bagi terciptanya arus kas yang
stabil, skalabilitas usaha, dan imbal hasil investasi yang kompetitif. Oleh karena itu, pengembangan
infrastruktur pengisian kendaraan listrik oleh perusahaan dipandang sebagai peluang strategis yang selaras
dengan arah kebijakan nasional dan tren global, sekaligus menawarkan prospek pertumbuhan jangka
panjang yang menarik bagi investor.
4.8. Strategi Pemasaran
Kegiatan pemasaran memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik luas akan produk dan jasa
yang dihasilkan oleh Perseroan, baik produk yang sudah dimiliki Perseroan, maupun aktifitas bisnis yang
akan dilakukan Perseroan yaitu kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132)
berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan
Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Strategi pemasaran dalam bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun
Penukaran/Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan roda empat perlu
difokuskan pada pendekatan berbasis ekosistem, kemitraan strategis, serta peningkatan pengalaman
pengguna guna memaksimalkan utilisasi aset dan mempercepat akuisisi pelanggan, mengingat industri
kendaraan listrik nasional tengah berada pada fase pertumbuhan akseleratif dengan dukungan kebijakan
pemerintah yang kuat. Secara komersial, strategi yang efektif mencakup penempatan lokasi di area dengan
lalu lintas tinggi seperti rest area tol, pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, hotel, dan kawasan hunian
terpadu; kolaborasi dengan PLN, pengembang properti, operator parkir, serta produsen/dealer kendaraan
listrik untuk skema bundling layanan; penerapan aplikasi digital terintegrasi untuk reservasi, pembayaran non-
tunai, roaming network, dan program loyalitas; penyediaan fasilitas pendukung (ruang tunggu, Wi-Fi, ritel,
F&B) untuk meningkatkan dwell time value; serta skema tarif kompetitif dan paket berlangganan guna
menciptakan pendapatan berulang (recurring revenue). Strategi tersebut diperkuat oleh kerangka regulasi
nasional, antara lain Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan KBLBB dan Permen ESDM No. 13
Tahun 2020 sebagaimana telah diperbarui, yang memberikan kemudahan perizinan, peluang kemitraan
dengan PLN, serta pengaturan tarif tenaga listrik khusus SPKLU, disertai berbagai insentif fiskal seperti
pembebasan/penurunan PPnBM dan PPN kendaraan listrik, tax holiday dan tax allowance industri baterai
dan komponen, pembebasan bea masuk mesin, serta program hilirisasi nikel dan pengembangan manufaktur
baterai nasional yang mendorong peningkatan populasi kendaraan listrik sebagai basis permintaan
infrastruktur pengisian. Dengan sinergi antara strategi pemasaran yang proaktif dan dukungan kebijakan
pemerintah tersebut, bisnis SPKLU dan SPBKLU memiliki potensi untuk membangun brand positioning yang
kuat, memperluas jaringan secara cepat, meningkatkan tingkat okupansi, serta menghasilkan arus kas yang
berkelanjutan, sehingga memberikan nilai tambah dan daya tarik investasi jangka panjang.
Berikut strategi pemasaran yang akan dilakukan oleh perusahaan :
▪ Target Segmen yang akan diambil adalah lokasi - lokasi high-traffic.
▪ Menyediakan Area Tunggu yang nyaman.
▪ Menyiapkan charging station untuk hp & laptop bagi para penunggu.
▪ Akan bekerjasama dengan Tenant F&B / Minimarket kedepannya.
▪ Membuat Penunjuk arah, Marka, dan Plang yang jelas agar mudah di notice oleh pelanggan
▪ Membuat listing untuk Lokasi SPKLU dan SPBKLU yang akan dibangun di berbagai aplikasi pemetaan
web seperti google map, waze, dan lain-lain.
▪ Menjaga kebersihan dan kerapihan sesuai standar.
46
Page 73
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
▪ Membuat Standar Operasional Prosedur untuk menjaga semua fasilitas agar tetap baik dan
beroperasi maksimal.
▪ Menjaga pencahayaan dan keamanan yang baik sesuai standar.
▪ Menyediakan promo - promo dan paket - paket hemat apabila dibutuhkan.
▪ Melakukan analisis pasar untuk memahami tren dan kebutuhan Smart Infrastructure Technology di
sektor Infrastruktur mobil listrik sebagai exit close apabila terdapat bisnis disrupsi atas penambahan
kegiatan usaha berupa SPKLU dan SPBKLU yang akan dijalankan oleh perseroan.
▪ Melakukan Identifikasi dan meninjau potensi ekspansi ke wilayah atau instansi pemerintah dan industri
baru yang dapat mengadopsi solusi IoT Smart Fleet maupun kendaraan EV untuk manajemen
armada.
▪ Meninjau potensi ekspansi ke kota-kota baru atau proyek Smart City yang akan datang dan identifikasi
potensi kerjasama dengan pihak Pemerintah atau Mitra lainnya.
▪ Melakukan ekspansi pada potensi pasar yang menyeluruh di industri Smart City Build relationship ke
Dinas Perhubungan untuk proyek Parkir on Street di 5 wilayah (Bogor, Bandung, Surabaya, Yogya,
Medan).
▪ Pendekatan ke Dinas Binamarga untuk potensi CCTV berbasis AI di JPO yang dikelola oleh Dinas
Binamarga.
▪ Mengidentifikasi calon pelanggan potensial, seperti perusahaan logistik, transportasi umum, atau
pengelola armada.
▪ Identifikasi peluang kemitraan dengan perusahaan otomotif, penyedia asuransi, atau penyedia
layanan teknologi terkait.
▪ Membuat listing calon pelanggan yang potensial terhadap bisnis pilar smart Infrastruktur atas rencana
penambahan kegiatan usaha.
Melalui sinergi strategi ini, Perseroan memiliki kemampuan bisnis yang lebih dinamis dan berdaya saing
tinggi, serta berpotensi untuk meraih proyek- proyek yang signifikan dalam kegiatan aktivitas usaha
Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik
Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau
Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun
Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
47
Page 74
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
BAB V
ANALISIS KELAYAKAN TEKNIS
5.1. Bisnis TKDN
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT yang pada
awalnya terjun di sektor Transportasi dalam hal penyediaan Transport Management Solutions dengan
fokus pada Safety and Monitoring Fleets dan menawarkan solusi tersebut kepada para produsen
kendaraan dan juga operator Transportasi. Kini perseroan menghadirkan solusi sistem dan platform dengan
menggabungkan teknologi terbaru yang akan membantu sektor transportasi lebih komprehensif, sekaligus
mendukung terwujudnya Smart City.
Solusi-solusi yang perseroan tawarkan meliputi:
• Smart Fleet Solutions (Solusi Sistem Manajemen Armada dan perangkat IoT termasuk Command
Center dan software pendukung)
• Electric Vehicle Dealership (Solusi kendaraan listrik untuk kebutuhan bisnis maupun personal)
• Fleet Rental Platform (Solusi penyewaan armada taksi EV yang dilengkapi perangkat & sistem
manajemen operasional)
• Smart Transport Infrastructure (Solusi perangkat pendukung dan sistem transportasi cerdas yang
terintegrasi)
• Digital Payment Ecosystem (Solusi sistem dan perangkat pendukung pembayaran nontunai).
Jangkauan market korporasi saat ini sudah menjalin kerjasama dengan berbagai operator bus nasional
yang menyediakan pelayanan transportasi umum di 13 kota besar di Indonesia dengan jumlah armada yang
sudah beroperasi sebanyak >3,000 unit, dan akan merambah terus ke kota-kota besar lainnya.
Pendapatan Perseroan berasal dari:
• Penjualan product TAM Fleet
• Layanan SaaS (subscription)
• Pendapatan atas penyedia layanan Solusi IT infrastruktur pendukung transportasi.
Pangsa Pasar TKDN mencakup:
• Armada-armada Bus Transportasi yang dijalankan oleh para Operator Bus dalam Kota, Bus Antar
Kota Antar Provinsi (AKAP) dan juga Bus Pariwisata
• Perusahaan Karoseri pembuat rangka badan Bus & Truck
• Perusahaan Truck Logistik barang umum dan Logistik B3
• Armada Truck angkutan barang pertambangan
• Instansi Pemerintahan dan Perusahaan Swasta yang berfokus pada program dan solusi ICT
(Information and Communications Technology).
5.2. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
▪ Bahan Baku Mentah
Kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah aktivitas usaha yang bergerak di bidang
pembangunan kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
48
Page 75
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan
Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang akan
dibangun, sehingga tidak terlibat dalam pengolahan bahan baku mentah.
▪ Teknologi yang Digunakan
Dalam penambahan kegiatan usaha yang bergerak di bidang pembangunan kegiatan aktivitas usaha
Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan
Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian
Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133)
berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), tidak ada teknologi khusus yang
dipersiapkan untuk menjalankan kegiatan usaha barunya, karena perusahaan hanya akan
mengoperasikan kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan
Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang akan
dibangun.
▪ Tenaga Ahli Profesional
Tenaga ahli mencerminkan pentingnya kontribusi dalam membawa pengetahuan mendalam dan
pengalaman praktis untuk menyediakan berbagai solusi bagi proyek yang sedang berjalan di Perseroan.
Bersumber dari manajemen Perseroan, beberapa tenaga ahli terkait penambahan kegiatan usaha
memiliki rincian riwayat hidup sebagai berikut:
1. Nama : David Santoso.
Tempat/Tanggal Lahir : Semarang, 19 desember 1974
Pendidikan : Master Degree, General Management, Institute of Management
Development (2005-2008)
UNA Certification (Akuntan Sertifikat) (200-2002)
Bachelor’s Degree, Accounting & Finance, Sekolah Tinggi
Ilmu Ekonomi Institute Bisnis Indonesia (STIE IBII) (1993-1998)
Pengalaman kerja : • (2019-sekarang) PT. Teknologi Karya Digital Nusa Tbk sebagai
Direktur Utama
• (2018-2019) Kas Pro sebagai Chief Financial Officer
• (2017-2018) PayPro Indonesia sebagai Chief Financial Officer
• (2015-2017) Express Group sebagai Commercial and business
Development Director
2. Nama : Rudy Budiman setiawan
Tanggal Lahir : 04 May 1968
Pendidikan : STIE Perbanas, Jakarta, First Degree (S1) in Accountancy
Graduated 1992
Pengalaman kerja • (2022-sekarang) PT. Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
sebagai Direktur
• (2022-sekarang) PT Daya Kemilau Nusantara Investama
sebagai Direktur
49
Page 76
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
• (2019-2022) PT Damai Harapan Sentosa sebagai Direktur
• (2007-2017) PT Express Transindo Utama (Rajawali
Group)
5.3. Proses Bisnis Penambahan KBLI
Gambar 5 - 1: Alur Operasional Kegiatan Usaha Perseroan
Sumber: Manajemen Perseroan, diolah
Setelah diumumkan sebagai pemenang tender, Perseroan akan segera membentuk dan menetapkan
tenaga ahli dan personel utama dengan kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh
perusahaan pelanggan dengan membentuk Tim. Tim terdiri dari Manajemen Proyek, Tim Rekayasa Proyek,
Tim Pengadaan, Tim Pelaksanaan, dan Kontrol dan Pengawas Proyek.
Tim Manajemen Proyek bertanggung jawab untuk melaksanakan koordinasi internal untuk menyusun
program menyeluruh, prosedur komunikasi, strategi pengadaan barang, strategi pelaksanaan proyek,
rencana pelatihan operasi sistem dan urutan kerja yang dituangkan dalam jadwal dan sesuai waktu yang
telah disepakati. Kemudian Tim Rekayasa akan melakukan pengecekan hasil perhitungan, gambar, dan
dokumen lain yang setelah diverifikasi baru dapat diimplementasikan. Selanjutnya Tim Pengadaan Proyek
yang bertanggung jawab memesan dan menerima proyek yang disepakati. Setelah pekerjaan Tim
Pengadaan Proyek selesai melaksanakan tugasnya, tim Pelaksana, melaksanakan bisnis tersebut.
Tim Kontrol dan Pengawasan diharuskan untuk selalu mendahulukan keselamatan dan kesehatan kerja
serta keamanan lingkungan, dengan tidak melupakan mutu/kualitas hasil pekerjaan. Selama masa kontrak,
pengawas proyek akan bertanggung jawab untuk selalu memonitor dan mengontrol kegiatan proyek.
50
Page 77
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Adapun Tim yang sudah dipersiapkan untuk Proyek Penambahan KBLI ini antara lain sebagai berikut:
Tabel 5 - 1: Tim Personil Proyek Penambahan KBLI
Jabatan Jumlah Personil
Project Manager (PM) 1
Project Control (PC) 3
PLC & HMI Engineer 3
Mechanical Engineer 5
Instrument & Control Engineer 3
Electrical Engineer 2
QA/QC 5
HSE man 5
Sumber : Manajemen Perseroan
5.4. Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Perusahaan berencana melakukan penambahan KBLI yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan
Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas
atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun
Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Melalui penambahan KBLI ini, perusahaan berupaya merambah ke sektor Stasiun Penukaran Baterai
Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Rencana pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
Perusahaan saat ini berupaya untuk memasuki sektor tenaga listrik, yang meliputi pengembangan Stasiun
Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU) untuk penyaluran tenaga listrik melalui jaringan transmisi dan distribusi, serta penjualan tenaga
listrik langsung kepada konsumen akhir. Didorong oleh Pertumbuhan sektor bisnis dan industri yang pesat
dari penggunaan kendaraan Listrik terutama untuk transportasi publik, kebutuhan akan infrastruktur
pengisian kendaraan listrik di berbagai wilayah meningkat tajam, sehingga membuka peluang usaha yang
signifikan bagi Perseroan.
Mempertegas komitmen terhadap masa depan yang berkelanjutan, terkait penambahan KBLI yaitu kegiatan
aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai
Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian
Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Perseroan memperluas cakupannya melalui
Renewable Energy Solutions. Lini ini akan berfokus pada inovasi dalam sektor transportasi dengan dua
sub-bisnis utama. Melalui lini bisnis ini, perusahaan tidak hanya mendukung program Net Zero Emission
2060, tetapi juga aktif membangun ekosistem transportasi yang berkelanjutan dan inovatif di Indonesia.
51
Page 78
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Berikut rencana Proyek Penambahan KBLI ini sebagai berikut:
1. Pembangunan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)
Perseroan akan membangun SPBKLU sehingga kendaraan yang sepenuhnya menggunakan tenaga
listrik dari baterai dan tidak menghasilkan emisi berupa Battery Electric Vehicle (BEV) dengan skema
Battery as a Service (BaaS), yang menawarkan solusi praktis dan efisien melalui sistem penukaran
baterai yang didukung oleh pembangunan ekosistem strategis termasuk stasiun penukaran baterai.
Gambar 5 - 1: Rencana Proyek Jasa Penggantian Baterai
Sumber: Manajemen Perseroan
2. Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Perseroan akan melakukan kerjasama kemitraan yang tersedia sesuai kemitraan dengan PLN atas
penggunaan stasiun pengisian cepat (SPKLU) dengan spesifikasi DC Fast Charging 50 kW, dimana
spesifikasi teknis SPKLU yang direncanakan akan dibangun Perseroan adalah sebagai berikut :
▪ Output power : Maksimal 50 kW (DC)
▪ Tegangan : 150 - 1000 VDC
▪ Arus : Hingga 125 A
▪ Kapasitas charge per sesi : Rata-rata 48,44 kWh (80% dari rata-rata baterai mobil listrik Indonesia
60,55 kWh)
▪ Waktu charge : ± 0,97 jam per sesi (untuk 48 kWh)
▪ Kapasitas harian maksimal : 1.162 kWh/hari
52
Page 79
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Gambar 5 - 2: Rencana Proyek Pembangunan SPKLU
Sumber: https://layanan.pln.co.id/
53
Page 80
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
BAB VI
ANALISIS KELAYAKAN POLA BISNIS
6.1 Keunggulan Kompetitif
Selama lebih dari satu dekade, Perseroan telah membangun reputasi sebagai penyedia solusi
terintegrasi dalam sistem layanan dan perangkat teknologi transportasi. Perseroan menghadirkan
kombinasi solusi sistem layanan transportasi dan manajemen armada yang didukung oleh teknologi
terkini, guna mendukung efisiensi dan kemudahan operasional bisnis di sektor transportasi.
Pada dasarnya Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang solusi sistem layanan
teknologi untuk transportasi yang dimana penambahan kegiatan usaha utama ini masih bersinergi
dengan bisnis Perseroan yang sedang berlangsung saat ini. Pengalaman jangka panjang di industri
eksiting selama ini dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi Perseroan dalam menjalankan kegiatan
bisnis dalam penambahan kegiatan usaha utama ini.
Keunggulan kompetitif yang dimiliki Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia memiliki
target yang ditetapkan pemerintah. Untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), seperti
mobil dan motor listrik, pemerintah menetapkan target TKDN minimal 40% sejak tahun 2019 untuk
roda dua dan 35% untuk roda empat, dengan target yang meningkat secara bertahap. Tahun 2022-
2029, target TKDN untuk kendaraan roda empat dinaikkan menjadi 40%, kemudian 60% pada tahun
2027-2029, dan 80% pada tahun 2030 dan seterusnya.
Kebijakan TKDN bertujuan untuk:
• Mendorong industri komponen dalam negeri.
• Membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
• Meningkatkan daya saing industri otomotif
Perseroan fokus pada solusi transportasi dan teknologi, dimana Tingkat Komponen Dalam Negeri
(TKDN) Perseroan akan mencakup penggunaan komponen dan teknologi lokal dalam solusi bisnis
yang ditawarkan seperti sistem manajemen transportasi dan sistem pemantauan armada.
2. Kualitas Produk
Perseroan meningkatkan kualitas produknya dengan fokus pada inovasi teknologi, efisiensi energi,
dan keselamatan publik, serta berkomitmen untuk menghadirkan solusi smart city yang terpadu.
Perseroan terus berinovasi dalam menyediakan solusi transportasi dan infrastruktur kota yang
modern, seperti sistem Intelligent Transportation System (ITS) yang terintegrasi.
Berikut beberapa poin penting terkait keunggulan kompetitif Perseroan dalam meningkatkan kualitas
produk:
• Inovasi Teknologi. Perseroan terus berinovasi dalam menyediakan solusi transportasi dan
infrastruktur kota yang modern, seperti sistem Intelligent Transportation System (ITS) yang
terintegrasi.
54
Page 81
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
• Efisiensi Energi. Smart PJU (Penerangan Jalan Umum) yang dikembangkan oleh Perseroan
menawarkan efisiensi energi hingga 80%, mengurangi biaya operasional dan perawatan hingga
50%.
• Keselamatan Publik. Smart PJU juga meningkatkan keselamatan dan keamanan publik melalui
penerangan yang lebih baik dan teknologi cerdas.
• Smart City Solution. Perseroan berkomitmen untuk memberikan solusi Smart City yang terpadu,
termasuk ITS dan Smart PJU, yang mendukung pengembangan kota cerdas dan berkelanjutan.
• Komitmen terhadap Pemangku Kepentingan. Perseroan berkomitmen untuk menghadirkan
inovasi yang relevan dan memberikan nilai lebih bagi pelanggan, sekaligus menetapkan standar
baru di industri.
Produk yang akan dikembangkan Perseroan saat ini belum ada di Indonesia. Namun Perseroan
berkomitmen untuk menjaga kualitas produk yang berkualitas tinggi.
3. Komitmen Layanan Kepuasan Pelanggan
Untuk meningkatkan komitmen layanan dan kepuasan pelanggan, Perseroan telah melakukan
beberapa langkah seperti memberikan pelatihan karyawan yang fokus pada layanan pelanggan,
mendengarkan dan menindaklanjuti umpan balik pelanggan, serta menciptakan pengalaman
pelanggan yang dipersonalisasi.
Beberapa hal yang dilakukan perseroan untuk dapat meningkatkan layanan kepuasan pelanggan:
a. Pelatihan Karyawan. Perseroan melatih karyawan dalam hal:
▪ Keterampilan Layanan Pelanggan tentang cara berinteraksi dengan pelanggan, menangani
keluhan, dan memberikan solusi yang efektif.
▪ Pengetahuan Produk. Perseroan memastikan karyawan memahami produk atau layanan yang
ditawarkan agar dapat memberikan informasi yang akurat dan membantu pelanggan.
▪ Komunikasi dengan cara meningkatkan kemampuan komunikasi karyawan, termasuk
kemampuan mendengarkan, menyampaikan informasi, dan menyelesaikan masalah.
b. Mendengarkan dan Menindaklanjuti Umpan Balik:
• Survey untuk mengumpulkan umpan balik pelanggan secara teratur.
• Review Online dengan memantau review online dan media sosial untuk memahami persepsi
pelanggan.
• Feedback Langsung dengan memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk memberikan
feedback secara langsung melalui berbagai saluran.
c. Penanganan Keluhan dengan menangani keluhan pelanggan dengan cepat dan efektif, dan
pastikan ada tindak lanjut yang jelas:
• Informasi Pelanggan dengan menggunakan data pelanggan untuk memahami kebutuhan dan
preferensi mereka
• Rekomendasi Produk dengan memberikan rekomendasi produk atau layanan yang relevan
dengan kebutuhan pelanggan.
• Penawaran Khusus dengan menawarkan penawaran khusus atau diskon kepada pelanggan
yang loyal
55
Page 82
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
6.2 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk
Industri infrastruktur transportasi ini adalah sektor yang sangat kompetitif, walaupun saat ini bisnis
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk Transportasi Publik belum ada di
Indonesia, namun kemungkinan akan banyak perusahaan yang akan meniru produk dan menawarkan
layanan yang memiliki keunggulan kompetitif lain di seluruh Indonesia. Perseroan harus berinovasi dan
menciptakan layanan dalam proyek yang akan dikerjakan ini. Untuk itu, Perseroan berkomitmen untuk
memberikan layanan yang terbaik demi menjaga kepuasan pelanggan. Demikian juga untuk bisnis
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah ada di Indonesia, Perseroan juga harus
berinovasi dan menciptakan layanan dalam proyek yang akan dikerjakan ini.
Upaya mitigasi lain yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
• Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
• Terus melakukan penelitian, pengembangan, serta inovasi produk dan layanan.
• Membangun dan memperkuat loyalitas pelanggan pada produk dan jasa Perseroan.
6.3 Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
Dengan adanya penambahan Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang baru, Perseroan
berkomitmen untuk memperluas kegiatan usahanya dalam sektor infrastruktur kendaraan listrik.
Perseroan memiliki kemampuan yang kuat untuk mengelola proyek Pembangunan infrastruktur
kendaraan listrik.
Dengan rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan bertekad untuk mengambil bagian aktif
dalam memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat. Melalui proyek ini, Perseroan akan menjawab
kebutuhan masyarakat yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam melakukan semua kegiatan ini,
Perseroan akan tetap mengedepankan prinsip kualitas, keamanan, dan ketepatan waktu dalam setiap
proyek yang dikerjakan. Ini juga akan menjadi langkah strategis bagi Perseroan untuk memasuki
segmen-segmen pasar baru, sehingga memperkuat posisinya sebagai salah satu Perusahaan
terkemuka di Indonesia. Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat
menciptakan nilai yang diantaranya:
• Menambahan kegiatan usaha baru
Teknologi dalam kegiatan usaha infrastruktur kendaraan listrik akan memberikan dampak positif
terhadap potensi pasar yang berkelanjutan. Hal ini akan berdampak pada permintaan beragamnya
jasa infrastruktur kendaraan listrik sehingga Perseroan berpeluang untuk mengembangkan kegiatan
usahanya lebih luas lagi dengan mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari
pasar.
• Menambah sumber pendapatan baru
Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh Perseroan atas
penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga dapat menambah sumber pendapatan
baru bagi Perseroan.
• Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan menghasilkan laba
bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja keuangan Perseroan.
56
Page 83
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi Perseroan. Dengan
bertambahnya segmen usaha ini, Perseroan dalam kegiatan jasa infrastruktur kendaraan listrik,
Perseroan mengharapkan terciptanya suatu sinergi yang dapat memberikan kontribusi positif dengan
adanya penambahan KBLI tersebut. Rencana penambahan kegiatan usaha baru yang dilakukan
Perseroan akan meningkatkan kinerja keuangan Perseroan dan memberikan nilai tambah investasi bagi
para pemegang saham Perseroan.
6.4 Analisa SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) terdiri atas faktor internal yang bisa dikontrol
dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol. Kedua sisi dianalisis supaya dapat
disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan dan mempunyai daya saing.Dari faktor internal
bisa diidentifikasi kekuatan dan kelemahan (strength and weakness) sedangkan dari faktor eksternal
berupa peluang dan ancaman (opportunity and threat).
Berikut adalah analisa SWOT Perseroan setelah penambahan Kegiatan Usaha:
▪ Strengths
▪ Pengisian Cepat. SPKLU biasanya dilengkapi dengan teknologi pengisian cepat (fast charging),
yang memungkinkan kendaraan listrik terisi penuh dalam waktu yang relatif singkat, seringkali
hanya dalam hitungan menit hingga beberapa jam. Hal ini sangat menguntungkan bagi pengguna
yang membutuhkan pengisian daya dalam waktu singkat. Untuk SPBKLU pengisian lebih cepat,
dapat mencapai hitungan menit.
▪ Dukungan untuk Berbagai Jenis Kendaraan. SPKLU dan SPBKLU mumnya mendukung berbagai
jenis kendaraan listrik, termasuk mobil, motor, dan bahkan bus listrik. Ini membuatnya sangat
fleksibel dan dapat digunakan oleh banyak jenis kendaraan.
▪ Cocok untuk Kendaraan Operasional
Sangat ideal untuk kendaraan operasional, dan transportasi publik yang membutuhkan waktu henti
seminimal mungkin sehingga dapat Mengatasi Range Anxiety (Kecemasan Jarak Tempuh).
Dengan ketersediaan SPKLU dan SPBKLU, pengemudi tidak perlu khawatir kehabisan daya di
tengah jalan atau mencari stasiun pengisian yang kosong.
▪ Weakness
▪ Biaya Investasi dan Operasional Tinggi. Pembangunan dan pemeliharaan SPKLU dan SPBKLU
memerlukan biaya yang cukup tinggi, baik dari segi infrastruktur maupun teknologi. Ini dapat
berdampak pada biaya pengisian yang lebih tinggi bagi pengguna.
▪ Keterbatasan Infrastruktur. Meskipun jumlah SPKLU dan SPBKLU terus bertambah, infrastruktur
pendukungnya masih terbatas di beberapa daerah, terutama di daerah terpencil. Hal ini dapat
menyulitkan pengguna kendaraan listrik yang berada di luar kota besar.
▪ Ketergantungan pada Listrik. SPKLU dan SPBKLU membutuhkan pasokan listrik yang stabil dan
cukup besar. Di daerah dengan suplai listrik yang tidak stabil, hal ini bisa menjadi tantangan
tersendiri.
▪ Ketersediaan lahan dalam pembangunan SPKLU dan SPBKLU. Lahan yang dibutuhkan dalam
pembangunan tak hanya untuk lokasi, tapi juga tempat parkir di sekitarnya.
57
Page 84
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
▪ Opportunities
▪ Pertumbuhan Kendaraan Listrik (EV).
Meningkatnya adopsi motor dan mobil listrik, terutama di segmen komuter dan logistik,
menciptakan permintaan besar untuk solusi pengisian.
▪ Dukungan Pemerintah
Pemerintah Indonesia mendorong transisi ke kendaraan listrik dengan berbagai insentif (subsidi,
PPnBM nol, insentif konversi motor bensin ke listrik) yang membuka peluang besar bagi bisnis
SPKLU dan SPBKLU.
▪ Peluang Kolaborasi dengan OEM (produsen kendaraan listrik ) dan Pemerintah
Potensi kerja sama dengan produsen kendaraan listrik, pengelola transportasi publik, dan
pemerintah kota dalam proyek smart city atau green mobility.
▪ Peluang kemitraan dengan bisnis lain, seperti kafe, restoran, atau pusat perbelanjaan Begitu pula
dengan layanan lainnya seperti cuci mobil, perawatan kendaraan atau ruang tunggu.
▪ Threats
▪ Standarisasi Baterai Belum Terwujud. Tidak adanya standar baterai nasional atau global
menghambat interoperabilitas antar merek kendaraan listrik. Hal ini membatasi ekspansi dan
kolaborasi antar pelaku industri.
▪ Regulasi dan Kepastian Hukum yang Lemah
Belum adanya regulasi teknis, standar keselamatan, dan perlindungan konsumen yang jelas bisa
membuat operasional terhambat atau berisiko tinggi.
▪ Tingginya Biaya Perawatan dan Operasional
Sistem mekanik dan robotik untuk swap, serta manajemen baterai dan logistik yang kompleks,
membuat biaya operasional tinggi. Ini bisa menggerus margin bisnis.
▪ Risiko Kebakaran dan Keamanan
Penyimpanan baterai dalam jumlah besar di satu lokasi menimbulkan risiko kebakaran atau
kecelakaan, terutama jika tidak ditangani dengan sistem keamanan memadai.
▪ Disrupsi Teknologi Masa Depan
Kemajuan teknologi baru seperti baterai solid-state, wireless charging, atau ultra-fast charging bisa
membuat model battery swap menjadi usang dalam 5–10 tahun.
▪ Pasokan listrik yang tidak stabil dapat menghambat pengoperasian SPKLU dengan daya tinggi
▪ Ketersediaan lahan juga menjadi kendala, mengingat pengisian daya kendaraan listrik
membutuhkan waktu yang relatif lama sehingga diperlukan area parkir yang memadai.
▪ Standar teknologi SPKLU dan SPBKLU yang belum seragam di Indonesia. Ini dapat menyebabkan
risiko keamanan serta ketidaksesuaian penggunaan antar kendaraan listrik.
▪ Meskipun pemerintah telah menunjukkan dukungan terhadap pengembangan kendaraan listrik,
namun masih terdapat beberapa titik ketidakpastian terkait regulasi yang berpotensi
mempengaruhi bisnis di jangka panjang.
▪ Pengembangan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU memerlukan investasi yang besar dan
kompleksitas operasional yang tinggi. Hal ini dapat meningkatkan risiko kegagalan bisnis jika tidak
dikelola dengan baik.
Sebagai langkah mitigasi, Perseroan secara selektif melakukan penyesuaian strategi harga dengan tetap
mempertimbangkan keberlanjutan margin, optimalisasi utilisasi aset existing, serta pengendalian biaya
operasional. Selain itu, Perseroan memfokuskan upaya pada penguatan hubungan jangka panjang
dengan mitra lokasi dan peningkatan kualitas layanan guna mengurangi ketergantungan pada kompetisi
58
Page 85
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
berbasis harga. Beberapa risiko dan mitigasi yang dapat Perseroan lakukan atas ancaman yang mungkin
timbul akibat rencana penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
1. Belum ada standarisasi baterai nasional sehingga terdapat risiko seperti :
▪ Banyak tipe baterai yang membuat swap tidak kompatibel
▪ Adanya risiko terkait inventory dengan harga yang cukup tinggi
▪ Adanya risiko apabila utilisasi rendah
Strategi mitigasi yang akan dilakukan perseroan adalah :
▪ Perusahaan akan mempersiapkan Modular & multi-format design dengan cara membuat desain
swap station fleksibel (slot adjustable),dapat mendukung beberapa tipe baterai sekaligus,
menghindari single standard risk
▪ Apabila model bisnis usang (obsolete) maka perusahaan akan melakukan strategi B2B
Partnership melalui Kolaborasi OEM / produsen EV, MoU dengan 2–3 produsen utama,
menyesuaikan dengan pasar yaitu ikut dengan pemain terbesar dalam bisnis swap battery
▪ Dengan konsep subscription fee dan surcharge fee maka perusahaan memberikan konsep bisnis
yaitu Leasing baterai bukan jual baterai sehingga perusahaan pegang kendali spesifikasi baterai,
dapat melakukan kontrol standardisasi sendiri, dimana konsep ini sudah banyak diadopsi oleh
negara lain dan di Indonesia, sudah terdapat beberapa pesaing di bidang swap battery terutama
kendaraan listrik roda dua.
2. Disrupsi kompatibilitas Ultra-Fast Charging (UFC) sehingga terdapat risiko seperti:
▪ charging 5–10 menit sehingga battery swap tidak relevan
▪ Pelanggan cenderung memilih fast charge
Strategi mitigasi yang akan dilakukan perseroan adalah :
▪ Strategi perusahaan sejalan dengan studi kelayakan ini untuk mengantisipasi bisnis SPKLU dan
SPBKLU di masa depan dengan cara perusahaan membangun SPBKLU dan SPKLU di 1 lokasi
yang sama dengan tujuan untuk memberikan pilihan bagi pelanggan.
▪ Perusahaan berencana untuk meng-konversi lokasi menjadi energy hub apabila terdapat ancaman
keusangan bisnis swap battery atau SPBKLU dimana lokasi SPKLU dan SPBKLU perusahaan
dapat menjadi :
- fast charging hub
- mini SPBU Listrik
- battery storage
- retail/komersial
▪ Mempersiapkan Diversifikasi Bisnis dengan melakukan diversifikasi revenue melalui advertising,
F&B tenant partnership, data services for loyal customer (loyalty program), battery-as-a-service,
dan lain - lain.
59
Page 86
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
BAB VII
ANALISIS ASPEK MODEL MANAJEMEN
7.1. Ketersediaan Tenaga Kerja
Untuk kelancaran dan keseimbangan dalam aktivitas Perusahaan dibutuhkan sumber daya manusia dengan
kemampuan dan pengalaman yang sesuai dengan bidang yang telah ditetapkan dalam struktur organisasi
perusahaan. Perseroan telah memiliki sumber daya manusia berkualitas untuk manajemen Perusahaan
dengan latar belakang pendidikan serta penuh dengan pengalaman di bidang masing-masing yang
ditempatkan dalam posisi strategis Perusahaan. Latar pendidikan dan pengalaman personil tersebut telah
membantuk profesionalisme mereka dalam kemampuan atau skill individu yang berperan penting dalam
mengatuh dan menjaga harmonisasi Perusahaan.
Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Hingga 30 September 2025:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mirza Whibowo
Komisaris : Drs. Thomson E Batubara
Komisaris Independen : Noerman Taufik
Dewan Direksi
Direktur Utama : David Santoso
Direktur : Rudy Budiman Setiawan
Direktur Wendy Jolanda Waas
Sultan Satria
Karyawan merupakan aset penting bagi Perseroan, oleh karena itu Perseroan sangat memperhatikan
kesejahteraan karyawan dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan memperhatikan keamanan serta
kenyamanan dalam bekerja. Perseroan menggunakan tenaga kerja yang sudah ada baik tenaga ahli, tenaga
produksi, tenaga sales & marketing dan tenaga finance & accounting untuk penambahan kegiatan usaha
baru, yang dialokasikan sesuai dengan kompleksitas proyek.
Jumlah karyawan yang dipekerjakan oleh Perseroan per 30 September 2025 tercatat sebanyak 51 orang,
selama tahun 2024 karyawan perusahaan sebanyak 54 orang, menurun dibandingkan karyawan yang
dipekerjakan di tahun 2023 yang berjumlah 73 orang. Pada Tahun 2022 jumlah karyawan 58 orang.
Sepanjang tahun 2025, Perseroan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing SDM
melalui berbagai program pengembangan kompetensi karyawan, khususnya melalui pelatihan internal yang
terstruktur dan berkelanjutan. Pelatihan internal difokuskan pada peningkatan keahlian teknis, manajerial,
serta soft skills yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan industri. Program ini dirancang untuk
membekali karyawan dengan pengetahuan dan keterampilan terkini agar dapat menghadapi tantangan
bisnis yang dinamis serta mendorong inovasi di lingkungan kerja.
60
Page 87
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Berikut Komposisi Karyawan berdasarkan Jenis Kelamin dan Latar Belakang Pendidikan:
Tabel 7 - 1: Komposisi Karyawan berdasarkan Jenis Kelamin dan Latar Belakang Pendidikan
Berdasarkan
Berdasarkan
2025 2024 2023 2022 Latar Belakang 2025 2024 2023 2022
Jenis Kelamin
Pendidikan
· Laki-laki 35 38 50 41 · Pasca Sarjana 1 5 6 5
· Sarjana 32 37 52 38
· Perempuan 16 16 23 17 · Diploma 1 4 8 6
· SMA dan
17 8 7 9
Sederajat
Jumlah 51 54 73 58 Jumlah 51 54 73 58
Sumber: Manajemen Perseroan
7.2. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen setelah Adanya Penambahan KBLI
Dalam rencana penambahan KBLI baru ini diperlukan tenaga kerja yang berkompeten dibidangnya dalam
kaitannya dengan penambahan KBLI baru. Saat ini Perusahaan telah memiliki tenaga ahli yang dapat
mendukung kegiatan KBLI Baru tersebut, dimana tenaga ahli tersebut berkompeten dibidangnya. Dimana
sebelum adanya penambahan jumlah karyawan perusahaan sebanyak 51 orang dan setelah adanya
penambahan KBLI, Perseroan belum berencana menambah karyawan. Perseroan menerapkan
pendekatan pengelolaan yang menitikberatkan pada optimalisasi kapasitas internal melalui penguatan
fungsi lintas unit, peningkatan produktivitas, serta pengendalian kompleksitas operasional secara bertahap.
Kebijakan pemenuhan kompetensi melalui kombinasi kepemilikan sertifikasi oleh karyawan internal,
perekrutan SDM baru dan/atau dukungan tenaga ahli bersertifikasi dari pihak ketiga, dilakukan Perseroan
sesuai dengan kebutuhan operasional. Dalam kegiatan SPKLU/SPBKLU, terdapat sejumlah sertifikasi
teknis dan profesional yang secara umum dipersyaratkan oleh regulator maupun praktik terbaik industri,
antara lain Sertifikasi Teknis SPKLU/SPBKLU sebagai bagian dari persyaratan penerbitan status Perseroan
antara lain :
▪ Sertifikasi Teknis SPKLU/SPBKLU
▪ Posisi Sertifikasi Wajib Penerbit Status Perseroan
▪ SPKLU Technician LSK SPKLU Level 1 Dirjen Ketenagalistrikan 2 internal certified
▪ Battery Handler AHLI K3 Baterai Li-ion BNSP/Kemnaker Training Q1 2026
▪ Charging Integrator OCPP Certified Installer Open Charge Alliance 1 internal certified
▪ HSE Supervisor NEBOSH + K3 Listrik IOSH/BNSP 5 orang certified
▪ Sertifikasi Project Management
▪ Sertifikasi Jumlah Dibutuhkan Status
▪ PMP/PRINCE2 3 Project Manager 2 certified, 1 training
▪ LSK Instalasi Listrik Tegangan Menengah 4 Electrical Engineer In process
61
Page 88
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Adapun Team Manajemen dan Tenaga Ahli Perseroan adalah sebagai berikut :
Gambar 7 - 1: Team Manajemen dan Tenaga Ahli Perseroan
Sumber: Manajemen Perseroan
7.3. Manajemen Hak Atas Kekayaan Intelektual
Manajemen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) perusahaan adalah proses sistematis untuk mengelola
aset intelektual perusahaan agar memberikan perlindungan hukum, meningkatkan daya saing bisnis, dan
menciptakan nilai ekonomi dari hasil inovasi dan kreativitas perusahaan. Berikut adalah Manajemen HAKI
atas produk dan inovasi milik perseroan :
1. Merek TRONLOGIX dengan nomor pendaftaran IDM001330334 kelas 9 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Oktober 2034 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
2. Merek TRONLOGIX dengan nomor pendaftaran IDM001330331 kelas 12 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Oktober 2034 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
3. Merek TRONLOGIX dengan nomor pendaftaran IDM001346910 kelas 35 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Oktober 2034 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
4. Merek TRONLOGIX dengan nomor pendaftaran IDM001330335 kelas 37 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Oktober 2034 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
5. Merek TRONLOGIX dengan nomor pendaftaran IDM001330332 kelas 39 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Oktober 2034 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
62
Page 89
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
6. Merek TRONLOGIX dengan nomor pendaftaran IDM001330333 kelas 42 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Oktober 2034 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
7. Merek TRON X dengan nomor pendaftaran IDM001306977 kelas 37 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 September 2034 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
8. Merek SANWEN dengan nomor pendaftaran IDM001073830 kelas 37 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19 Agustus 2032 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
9. Merek SANWEN dengan nomor pendaftaran IDM001073832 kelas 9 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19 Agustus 2032 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia.
10. Merek SANWEN dengan nomor pendaftaran IDM001073829 kelas 42 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19 Agustus 2032 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia.
11. Merek SANWEN dengan nomor pendaftaran IDM001073831 kelas 11 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19 Agustus 2032 oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia.
12. Merek TAM FLEET dengan nomor pendaftaran IDM001110878 kelas 9 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Juli 2032 oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
13. Merek TAM FLEET dengan nomor pendaftaran IDM001110877 kelas 39 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Juli 2032 oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
14. Merek TAM FLEET dengan nomor pendaftaran IDM001110876 kelas 41 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Juli 2032 oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
15. Merek TAM SOLUTION dengan nomor pendaftaran IDM001110873 kelas 39 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Juli 2032 oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
16. Merek T-AMO dengan nomor pendaftaran IDM00111069762 kelas 9 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Juli 2032 oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
17. Merek TAM dengan nomor pendaftaran IDM001069937 kelas 9 terkait perpanjangan waktu perlindungan
merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Juli 2032 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
18. Merek TAM dengan nomor pendaftaran IDM001069767 kelas 39 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Juli 2032 oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
19. Merek TAM dengan nomor pendaftaran IDM001069765 kelas 41 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Juli 2032 oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
20. Merek T-Mobo dengan nomor pendaftaran IDM00717980 kelas 9 terkait perpanjangan waktu
perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19 April 2028 oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sementara ini perseroan tidak/belum memiliki HAKI untuk kegiatan usaha baru.
63
Page 90
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
7.4. Peraturan Perundang-undangan yang Terkait
Beberapa peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan pengembangan proyek dan penambahan
kegiatan usaha Perseroan, antara lain adalah:
1. Undang-Undang Perseroan Terbatas No 40 Tahun 2007;
2. Peraturan perundang-undangan terkait penilaian adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas PMK No.
231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan
Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
4. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
5. POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
6. Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko.
7.5. Analisis Manajemen Risiko
Risiko adalah suatu peristiwa yang mungkin terjadi dan memiliki dampak terhadap aktivitas operasional
maupun target dari perusahaan. Untuk mengatasi ataupun meminimalkan risiko yang akan muncul, maka
perlu dilakukan pengelolaan atau manajemen terhadap risiko yang dilaksanakan oleh semua pihak dalam
perusahaan, dimulai dengan proses identifikasi kejadian potensial yang mungkin muncul selama
operasional perusahaan hingga diperoleh berbagai strategi sebagai mitigasi risiko-risiko dari kejadian
potensial tersebut.
Kemungkinan risiko-risiko yang dapat terjadi selama operasional adalah sebagai berikut :
Risiko Ketersediaan Bahan Baku
Risiko yang mungkin timbul adalah terkait ketersediaan bahan baku dan sistem teknologi dari industri
infrastruktur kendaraan Listrik berupa swap baterai.
Risiko Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi yang berjalan semakin cepat seiring dengan perkembangan zaman dengan
semakin maraknya digitalisasi di berbagai sektor. Teknologi yang akan digunakan merupakan teknologi
yang memiliki pertumbuhan yang sangat cepat. Pertumbuhan teknologi yang sangat cepat akan memiliki
pengaruh terhadap kebutuhan pasar, sehingga teknologi yang ada saat ini dapat ditinggalkan oleh pasar
karena kehadiran teknologi yang lebih baru.
Risiko Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, salah satu aset penting bagi Perseroan adalah Sumber Daya
Manusia (SDM) terutama karyawan yang memiliki kompetensi dalam bidang pelayanan usaha ini. Apabila
terjadi tingkat pergantian staf profesional yang tinggi, maka dapat berdampak negatif terhadap rencana
pertumbuhan agresif perusahaan untuk menjadi pemimpin pasar.
64
Page 91
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Risiko Atas Reputasi Perseroan
Risiko reputasi dapat timbul apabila pelanggan merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila
persepsi publik atas produk dan layanan Perseroan tidak memberikan hasil usaha yang memuaskan, maka
hal ini dapat merusak reputasi Perseroan, menurunkan nilai dari brand Perseroan, mengurangi
kepercayaan dan kredibilitas yang telah dibangun Perseroan dan menimbulkan dampak negatif terhadap
kemampuan Perseroan untuk menarik pelanggan baru atau mempertahankan pelanggan yang telah ada.
Risiko Persaingan
Risiko Persaingan adalah adanya pesaing yang dapat mewujudkan kebutuhan pelanggan sesuai dengan
tujuan utama pelanggan dalam menggunakan teknologi informasi. Apabila Perseroan tidak dapat bersaing
secara flexible dalam memberikan solusi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan tersebut, maka hal ini
dapat memberi dampak negatif bagi penetrasi pangsa pasar Perseroan dalam industri terkait.
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko Perseroan terjadinya kerugian keuangan yang disebabkan oleh ketidakmampuan
counterparty untuk memenuhi liabilitas kontraktualnya.
Risiko Likuiditas
Melalui kegiatan operasi dan sumber dana yang ada, Perseroan dapat memenuhi seluruh liabilitas
keuangannya pada saat jatuh tempo, karena Perseroan memiliki aset keuangan yang likuid dan tersedia
untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
Risiko Perizinan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan diharuskan untuk memiliki lisensi dan penerbitan izin
tertentu yang validitasnya harus diperbarui secara berkelanjutan dan Perseroan harus patuh dengan
persyaratan tersebut.
Risiko Kebijakan Pemerintah
Regulasi yang belum jelas mengenai industri infrastruktur kendaraan listrik dapat menghambat
pengembangan infrastruktur dan adopsi kendaraan listrik.
Risiko Gugatan Hukum
Perseroan dapat terlibat dalam sengketa dan proses hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya,
termasuk yang berhubungan dengan produk Perseroan, klaim dari pelanggan, sengketa perjanjian, atau
sengketa lainnya yang dapat memiliki dampak material dan merugikan terhadap reputasi, operasional, dan
kondisi keuangan Perseroan.
Risiko Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang- Undangan yang Berlaku
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan regulator dan/atau
keterlambatan dalam pelaporan akan menyebabkan dikenakannya denda yang cukup besar terhadap
Perseroan atau dibatasinya kegiatan usaha Perseroan atau turunnya reputasi Perseroan yang akan
berpengaruh secara negatif terhadap kinerja Perseroan.
65
Page 92
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Risiko Standarisasi Keselamatan
Peraturan keselamatan yang ketat diperlukan untuk mencegah risiko kebakaran, sengatan listrik, dan
kerusakan baterai.
Risiko Perekonomian Secara Makro atau Global
Perubahan kondisi ekonomi adalah suatu hal yang lazim dalam dinamika perekonomian nasional dan global,
dimana suatu negara memiliki kecenderungan tren siklus bisnis yang naik atau turun.
7.6. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Melihat pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan Perseroan sebelumnya, Perseroan berkapasitas dan
mampu dalam membentuk serta menetapkan tenaga ahli dan personel utama dengan kualifikasi sesuai
dengan persyaratan yang diminta oleh perusahaan pelanggan. Dalam implementasinya, Perseroan mampu
membentuk Tim Manajemen Proyek yang terorganisir agar pekerjaan terstruktur dengan hasil yang baik
dan memuaskan pelanggan.
Berdasarkan kapasitas dan kemampuan manajemen Perseroan yang sukses dalam menjalankan proyek-
proyek yang telah diselesaikan sebelumnya, ditambah dengan ketersediaan tim yang terorganisir,
menunjukkan bahwa manajemen Perseroan akan mampu menjalankan kegiatan usaha baru yaitu kegiatan
aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai
Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian
Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) karena memiliki kapasitas kemampuan yang akan
memberikan hasil yang baik dan memuaskan.
7.7. Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen
Berikut adalah struktur organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Gambar 7 - 2: Struktur Organisasi Perseroan
Sumber: Manajemen Perseroan
66
Page 93
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Saat ini, Perseroan telah memiliki komisaris dan direksi yang cukup memadai untuk mendukung kegiatan
usaha barunya yaitu aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun
Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI
2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Perseroan telah
memperhatikan dan mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap dengan adanya pembagian
konsentrasi manajerial di bidang utama yaitu Chief Corporate Officer (CCO), Chief Sales & Operations
Officer (CSOO), Chief Technologi Officer (CTO) dan Chief Financal Officer (CFO). Menurut keterangan
manajemen, pada penambahan kegiatan usaha baru sampai saat ini belum ada perubahan/penambahan
struktur organisasi. Tetapi, mengoptimalkan dengan struktur yang ada.
67
Page 94
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
BAB VIII
ANALISIS KELAYAKAN USAHA
8.1. Asumsi – Asumsi Proyeksi Keuangan
Kami Telah menganalisis laporan keuangan historis dan Rencana Bisnis TKDN atas rencana penambahan
kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran
Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No.
35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dengan memperhatikan kondisi existing
saat ini serta perkiraaan perkembangan kondisi dimasa akan datang yang dapat berpengaruh terhadap kinerja
keuangan TKDN guna melihat kewajaran pencapaiannya. TKDN telah memberikan penjelasan guna
mendapatkan keyakinan memadai bahwa semua asumsi-asumsi yang digunakan telah disusun secara wajar
dan telah merefleksikan kompleksitas bisnis yang sesungguhnya.
Berikut adalah asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan Bisnis TKDN atas
rencana penambahan kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik
(KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU):
1. Biaya Pendirian (start-up costs) diasumsikan sebesar Rp 75.546.300.000 dengan uraian sebagai berikut:
Tabel 8 - 1 : Biaya Pendirian (start-up costs) Pembangunan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik
(SPBKLU)
Satuan Keterangan Nilai (IDR)
Bangunan
200 m² Sewa 750.000.000
200 m² Renovasi 250.000.000
1 ls Asuransi 50.000.000
1 ls Sambungan Listrik 500.000.000
Total Investasi Bangunan SPBKLU (A) 1.550.000.000
Baterai Swap
24 unit Baterai 15Kwh 742.500.000
2 unit Rak Charging Isi 12 400.000.000
Total Investasi Baterai & Rak (B) 1.142.500.000
Equipment & Asset
1 Unit Komputer/ laptop 10.000.000
1 Unit Printer 3.500.000
1 Unit Modem 500.000
3 Unit CCTV (3 titik) 3.300.000
1 Unit Meja 1.250.000
1 Unit Kursi tamu & kursi office 1.500.000
1 Unit Loading Ramp 10.000.000
1 Set Tools & hand forklift 25.000.000
2 Unit APAR powder 3 kg 5.000.000
1 Set Perlengkapan (gembok & supplies) 3.000.000
Total Investasi Equipment & Asset (C) 63.050.000
TOTAL INVESTASI 1 SPBKLU (A+B+C) 2.755.550.000
TARGET INVESTASI
21 SPBKLU 57.866.550.000
TOTAL INVESTASI AWAL SPBKLU 57.866.550.000
68
Page 95
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Tabel 8 - 2 : Biaya Pendirian (start-up costs) Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU)
Satuan Keterangan Nilai (IDR)
Bangunan
100 m² Sewa 375.000.000
100 m² Renovasi 100.000.000
1 ls Asuransi 50.000.000
1 Unit Paket Kemitraan SPKLU Fast Charging PLN 600.600.000
Total Investasi Bangunan SPKLU (A) 1.125.600.000
Equipment & Asset
1 Unit Komputer/ laptop 10.000.000
1 Unit Printer 3.500.000
1 Unit Modem 500.000
3 Unit CCTV (3 titik) 3.300.000
1 Unit Meja 1.250.000
1 Unit Kursi tamu & kursi office 1.500.000
1 Set Tools & Pengecatan Marka 25.000.000
2 Unit APAR powder 3 kg 5.000.000
1 Set Perlengkapan (gembok & supplies) 3.000.000
Total Investasi Equipment & Asset (B) 53.050.000
TOTAL INVESTASI 1 SPKLU (A+B) 1.178.650.000
TARGET INVESTASI
15 SPKLU 17.679.750.000
TOTAL INVESTASI AWAL SPKLU 17.679.750.000
2. Sumber Pembiayaan dan Modal Kerja atas rencana penambahan kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan
Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum
(SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun
Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) akan dibiayai menggunakan dana yang tersedia pada perusahaan.
3. Periode proyeksi eksplisit terhitung mulai 31 Oktober 2025 sampai dengan 31 Desember 2030 dengan
menggunakan premis Kelangsungan Usaha (Going Concern) atau periode kekal yang dihitung dengan
konsep terminal value.
4. Tingkat Kapitalisasi atas periode kekal (Terminal value) dari penambahan KBLI 35132 dan 35133 adalah
0% dengan pertimbangan bahwa pada akhir periode proyeksi, tidak diperlukan tambahan investasi aset
untuk mempertahankan kapasitas operasional perusahaan. Dengan demikian, nilai terminal
merefleksikan kelanjutan arus kas tanpa kebutuhan reinvestasi modal. Apabila tingkat kapitalisasi
diasumsikan lebih besar dari 0%, maka secara implisit akan muncul kebutuhan penambahan investasi
atas aset guna menjaga keberlangsungan operasional, yang tidak menjadi asumsi dalam studi ini.
5. Pendapatan atas rencana penambahan kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025
No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk
Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Umum (SPKLU) diasumsikan sebagai berikut :
Tabel 8 - 3 : Proyeksi Pendapatan Penambahan KBLI 35132 dan KBLI 35133
Proyeksi (Rupiah Penuh)
Keterangan
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan Penjualan
Tenaga Listrik (SPKLU) 0 3.815.487.065 5.169.965.406 6.567.446.825 8.008.971.092 9.495.600.413
Pendapatan Penjualan
SPBKLU melalui :
Subscription Fee 0 18.562.500.000 37.728.138.462 57.511.613.405 77.927.941.232 98.992.463.193
Surcharge Fee 0 912.500.000 1.854.649.231 2.827.170.221 3.830.801.151 4.866.296.170
Total Pendapatan 0 23.290.487.065 44.752.753.099 66.906.230.451 89.767.713.475 113.354.359.776
69
Page 96
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
6. Beban Operasional diasumsikan sebagai berikut :
Tabel 8 - 4 : Proyeksi Beban Operasional Penambahan KBLI 35132 dan KBLI 35133
Proyeksi (Rupiah Penuh)
Keterangan
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Beban Operasional Pengelolaan SPBKLU
Biaya Listrik 0 10.063.050.000 20.453.071.717 31.178.033.200 42.246.075.099 53.665.514.168
Biaya Manpower & Operasional 0 1.224.000.000 1.243.885.292 1.264.093.644 1.284.630.304 1.305.500.606
Biaya Depresiasi 0 11.573.310.000 11.573.310.000 11.573.310.000 11.573.310.000 11.573.310.000
Total Beban Operasional
Pengelolaan SPBKLU 0 22.860.360.000 33.270.267.009 44.015.436.844 55.104.015.403 66.544.324.773
Beban Operasional Pengelolaan SPKLU
Biaya Manpower & Operasional 0 1.224.000.000 1.243.885.292 1.264.093.644 1.284.630.304 1.305.500.606
Biaya Depresiasi 0 3.535.950.000 3.535.950.000 3.535.950.000 3.535.950.000 3.535.950.000
Total Beban Operasional
Pengelolaan SPKLU 0 4.759.950.000 4.779.835.292 4.800.043.644 4.820.580.304 4.841.450.606
Total Beban Pengelolaan
SPBKLU & SPKLU 0 27.620.310.000 38.050.102.302 48.815.480.488 59.924.595.707 71.385.775.379
7. Jumlah hari dalam 1 tahun diasumsikan 365 hari
8. Perputaran Piutang Usaha diasumsikan 21 hari
9. Perputaran Utang Usaha diasumsikan 14 hari
10. Tarif PPh Badan Pasal 17 diasumsikan sebesar 22%.
8.2. Proyeksi Laba Rugi
Berikut disajikan proyeksi laba rugi rencana kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan Tenaga Listrik (KBLI 2025
No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan
dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Tabel 8 - 5 : Proyeksi Laba Rugi dengan Penambahan Kegiatan Usaha
(Dalam Rupiah Penuh)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Penjualan 19.796.371.531 124.630.575.317 156.046.061.163 188.385.804.975 224.602.203.805 263.794.476.769
Beban Pokok Penjualan -10.844.268.577 -65.576.209.717 -81.418.512.863 -97.723.416.564 -116.107.157.382 -136.075.213.888
LABA (RUGI) KOTOR 8.952.102.954 59.054.365.600 74.627.548.301 90.662.388.410 108.495.046.422 127.719.262.881
BEBAN USAHA
Beban Penjualan -79.243.496 -800.483.710 -879.104.032 -959.565.185 -1.065.055.448 -1.188.324.040
Beban Umum dan
Administrasi -5.650.471.145 -24.692.820.741 -24.035.297.183 -23.070.540.777 -21.843.942.911 -20.410.530.453
Beban Keuangan -588.435.668 0 0 0 0 0
Beban lain-lain - Neto -5.656.900.598 -38.330.749.924 -38.940.224.721 -39.565.695.888 -40.207.583.266 -40.866.317.720
Laba Sebelum (Beban)
Manfaat Pajak Penghasilan -3.022.947.953 -4.769.688.775 10.772.922.364 27.066.586.561 45.378.464.797 65.254.090.668
(Beban) Manfaat Pajak
Penghasilan Kini 0 0 -2.370.042.920 -5.954.649.043 -9.983.262.255 -14.355.899.947
(Beban) Manfaat Pajak
Penghasilan Tangguhan 0 0 0 0 0 0
LABA (RUGI) BERSIH -3.022.947.953 -4.769.688.775 8.402.879.444 21.111.937.517 35.395.202.541 50.898.190.721
Tabel 8 - 6: Proyeksi Laba Rugi tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
(Dalam Rupiah Penuh)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Penjualan 19.796.371.531 101.340.088.252 111.293.308.064 121.479.574.524 134.834.490.329 150.440.116.993
Beban Pokok Penjualan -10.844.268.577 -55.513.159.717 -60.965.441.146 -66.545.383.364 -73.861.082.284 -82.409.699.720
LABA (RUGI) KOTOR 8.952.102.954 45.826.928.535 50.327.866.919 54.934.191.159 60.973.408.045 68.030.417.272
BEBAN USAHA
Beban Penjualan -79.243.496 -800.483.710 -879.104.032 -959.565.185 -1.065.055.448 -1.188.324.040
Beban Umum dan
Administrasi -5.650.471.145 -22.244.820.741 -21.547.526.599 -20.542.353.489 -19.274.682.303 -17.799.529.242
70
Page 97
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Beban Keuangan -588.435.668 0 0 0 0 0
Beban lain-lain - Neto -5.656.900.598 -23.221.489.924 -23.830.964.721 -24.456.435.888 -25.098.323.266 -25.757.057.720
Laba Sebelum (Beban)
Manfaat Pajak Penghasilan -3.022.947.953 -439.865.840 4.070.271.567 8.975.836.598 15.535.347.028 23.285.506.271
(Beban) Manfaat Pajak
Penghasilan Kini 0 0 -895.459.745 -1.974.684.052 -3.417.776.346 -5.122.811.380
(Beban) Manfaat Pajak
Penghasilan Tangguhan 0 0 0 0 0 0
LABA (RUGI) BERSIH -3.022.947.953 -439.865.840 3.174.811.822 7.001.152.546 12.117.570.682 18.162.694.891
8.3. Proyeksi Posisi Keuangan
Tabel 8 - 7 : Proyeksi Posisi Keuangan dengan Penambahan Kegiatan Usaha
(Dalam Rupiah Penuh)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 24.286.595.605 12.046.892.120 5.755.312.125 34.269.893.623 95.047.397.652 159.621.196.525
Piutang usaha pihak ketiga 83.740.357.093 51.263.434.558 48.205.086.002 43.625.230.706 38.191.176.133 43.336.602.370
Piutang lain-lain pihak ketiga 262.126.325 335.464.316 368.412.284 402.131.703 446.340.247 497.999.279
Piutang lain-lain pihak berelasi 278.730.387 356.713.880 391.748.897 427.604.230 474.613.108 529.544.416
Persediaan 16.246.509.029 20.791.975.138 22.834.080.118 24.923.999.346 27.664.031.274 30.865.842.198
Pajak dibayar dimuka 3.995.846.680 5.113.809.045 5.616.067.000 6.130.084.922 6.803.998.774 7.591.487.675
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 9.701.891.402 12.416.297.215 13.635.776.471 14.883.808.855 16.520.067.583 18.432.085.840
Aset Lancar Lainnya 3.407.067.892 4.360.301.082 4.788.552.487 5.226.831.054 5.801.445.255 6.472.899.484
Total aset lancar 141.919.124.412 106.684.887.354 101.595.035.385 129.889.584.438 190.949.070.025 267.347.657.787
Aset tidak lancar
Aset Pajak Tangguhan 1.112.241.144 1.112.241.144 1.112.241.144 1.112.241.144 1.112.241.144 1.112.241.144
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 10.541.459.867 13.490.761.067 14.815.769.883 16.171.802.716 17.949.657.672 20.027.135.443
Uang Muka Pembelian Pihak berelasi 6.223.508.074 7.964.727.986 8.746.991.844 9.547.571.782 10.597.188.706 11.823.698.112
Investasi Pada Entitas Asosiasi 1.335.613.587 1.335.613.587 1.335.613.587 1.335.613.587 1.335.613.587 1.335.613.587
Aset Hak-Guna 192.333.328 192.333.328 192.333.328 192.333.328 192.333.328 192.333.328
Aset Takberwujud 46.904.736.556 25.976.648.588 56.254.457.689 46.152.521.326 36.050.584.962 25.948.648.599
Aset tetap 43.383.329.855 103.036.267.249 87.927.007.249 72.129.382.646 56.331.758.044 40.534.133.441
Properti Investasi 7.757.861.902 7.701.292.853 7.644.723.804 7.588.154.755 7.531.585.706 7.475.016.657
Total aset tidak lancar 117.451.084.313 160.809.885.802 178.029.138.528 154.229.621.283 131.100.963.149 108.448.820.310
TOTAL ASET 259.370.208.725 267.494.773.156 279.624.173.913 284.119.205.722 322.050.033.174 375.796.478.097
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman Bank Jangka Pendek 19.826.054.427 19.826.054.427 19.826.054.427 19.826.054.427 19.826.054.427 19.826.054.427
Utang Usaha Pihak Ketiga 14.032.107.268 25.846.300.717 29.087.592.274 11.974.095.545 13.858.654.504 15.946.118.272
Utang Lain-lain pihak ketiga 699.789.247 895.577.050 983.537.060 1.073.556.584 1.191.578.546 1.329.490.811
Liabilitas Kontrak Pihak ketiga 713.371.885 912.959.853 1.002.627.134 1.094.393.901 1.214.706.624 1.355.295.713
Liabilitas Kontrak Pihak Berelasi 0 0 0 0 0 0
Biaya Masih Harus dibayar 2.447.213.180 3.131.897.166 3.439.499.631 3.754.304.360 4.167.035.627 4.649.324.707
Utang Pajak 11.369.332.622 11.369.332.622 11.369.332.622 11.369.332.622 11.369.332.622 11.369.332.622
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Bank 6.730.312.511 6.730.312.511 6.730.312.511 6.730.312.511 6.730.312.511 6.730.312.511
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Lembaga Keuangan 69.930.866 69.930.866 69.930.866 69.930.866 69.930.866 69.930.866
Total Liabilitas Jangka Pendek 55.888.112.006 68.782.365.212 72.508.886.525 55.891.980.817 58.427.605.728 61.275.859.930
Liabilitas Jangka Panjang
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian 16.137.812.492 16.137.812.492 16.137.812.492 16.137.812.492 16.137.812.492 16.137.812.492
71
Page 98
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Jangka Pendek : Pinjaman Bank
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian
Jangka Pendek : Pinjaman Lembaga Keuangan 101.155.101 101.155.101 101.155.101 101.155.101 101.155.101 101.155.101
Liabilitas Imbalan Pascakerja 2.104.852.735 2.104.852.735 2.104.852.735 2.104.852.735 2.104.852.735 2.104.852.735
Total Liabilitas jangka panjang 18.343.820.328 18.343.820.328 18.343.820.328 18.343.820.328 18.343.820.328 18.343.820.328
TOTAL LIABILITAS 74.231.932.334 87.126.185.540 90.852.706.853 74.235.801.145 76.771.426.056 79.619.680.258
EKUITAS
Modal Saham 59.026.568.960 59.026.568.960 59.026.568.960 59.026.568.960 59.026.568.960 59.026.568.960
Tambahan Modal Disetor 115.158.855.407 115.158.855.407 115.158.855.407 115.158.855.407 115.158.855.407 115.158.855.407
Uang Muka Setoran Modal dari Pelaksanaan Waran 0 0 0 0 0 0
Saldo Laba Telah ditentukan Penggunaannya 6.043.207.274 1.273.518.499 9.676.397.943 30.788.335.460 66.183.538.001 117.081.728.723
Saldo Laba Belum Ditentukan Penggunaannya 0 0 0 0 0 0
Penghasilan Komprehensif Lain 0 0 0 0 0 0
Kepentingan Non-pengendali 4.909.644.750 4.909.644.750 4.909.644.750 4.909.644.750 4.909.644.750 4.909.644.750
TOTAL EKUITAS 185.138.276.391 180.368.587.616 188.771.467.060 209.883.404.577 245.278.607.118 296.176.797.840
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 259.370.208.725 267.494.773.156 279.624.173.913 284.119.205.722 322.050.033.174 375.796.478.097
Tabel 8 - 8: Proyeksi Posisi Keuangan tanpa Penambahan Kegiatan Usaha
(Dalam Rupiah Penuh)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 24.286.595.605 77.242.921.930 51.007.550.800 50.708.297.449 73.518.101.302 90.679.632.178
Piutang usaha pihak ketiga 83.740.357.093 49.975.933.932 45.736.975.917 39.938.490.254 33.246.860.629 37.094.823.368
Piutang lain-lain pihak ketiga 262.126.325 335.464.316 368.412.284 402.131.703 446.340.247 497.999.279
Piutang lain-lain pihak berelasi 278.730.387 356.713.880 391.748.897 427.604.230 474.613.108 529.544.416
Persediaan 16.246.509.029 20.791.975.138 22.834.080.118 24.923.999.346 27.664.031.274 30.865.842.198
Pajak dibayar dimuka 3.995.846.680 5.113.809.045 5.616.067.000 6.130.084.922 6.803.998.774 7.591.487.675
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 9.701.891.402 12.416.297.215 13.635.776.471 14.883.808.855 16.520.067.583 18.432.085.840
Aset Lancar Lainnya 3.407.067.892 4.360.301.082 4.788.552.487 5.226.831.054 5.801.445.255 6.472.899.484
Total aset lancar 141.919.124.412 170.593.416.539 144.379.163.975 142.641.247.813 164.475.458.172 192.164.314.438
Aset tidak lancar
Aset Pajak Tangguhan 1.112.241.144 1.112.241.144 1.112.241.144 1.112.241.144 1.112.241.144 1.112.241.144
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 10.541.459.867 13.490.761.067 14.815.769.883 16.171.802.716 17.949.657.672 20.027.135.443
Uang Muka Pembelian Pihak berelasi 6.223.508.074 7.964.727.986 8.746.991.844 9.547.571.782 10.597.188.706 11.823.698.112
Investasi Pada Entitas Asosiasi 1.335.613.587 1.335.613.587 1.335.613.587 1.335.613.587 1.335.613.587 1.335.613.587
Aset Hak-Guna 192.333.328 192.333.328 192.333.328 192.333.328 192.333.328 192.333.328
Aset Takberwujud 46.904.736.556 25.976.648.588 56.254.457.689 46.152.521.326 36.050.584.962 25.948.648.599
Aset tetap 43.383.329.855 42.599.227.249 42.599.227.249 41.910.862.646 41.222.498.044 40.534.133.441
Properti Investasi 7.757.861.902 7.701.292.853 7.644.723.804 7.588.154.755 7.531.585.706 7.475.016.657
Total aset tidak lancar 117.451.084.313 100.372.845.802 132.701.358.528 124.011.101.283 115.991.703.149 108.448.820.310
TOTAL ASET 259.370.208.725 270.966.262.341 277.080.522.502 266.652.349.096 280.467.161.321 300.613.134.748
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman Bank Jangka Pendek 19.826.054.427 19.826.054.427 19.826.054.427 19.826.054.427 19.826.054.427 19.826.054.427
Utang Usaha Pihak Ketiga 14.032.107.268 24.987.966.966 27.442.185.550 9.516.268.577 10.562.444.168 11.784.932.271
Utang Lain-lain pihak ketiga 699.789.247 895.577.050 983.537.060 1.073.556.584 1.191.578.546 1.329.490.811
Liabilitas Kontrak Pihak ketiga 713.371.885 912.959.853 1.002.627.134 1.094.393.901 1.214.706.624 1.355.295.713
Liabilitas Kontrak Pihak Berelasi 0 0 0 0 0 0
Biaya Masih Harus dibayar 2.447.213.180 3.131.897.166 3.439.499.631 3.754.304.360 4.167.035.627 4.649.324.707
Utang Pajak 11.369.332.622 11.369.332.622 11.369.332.622 11.369.332.622 11.369.332.622 11.369.332.622
72
Page 99
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Bank 6.730.312.511 6.730.312.511 6.730.312.511 6.730.312.511 6.730.312.511 6.730.312.511
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Lembaga Keuangan 69.930.866 69.930.866 69.930.866 69.930.866 69.930.866 69.930.866
Total Liabilitas Jangka Pendek 55.888.112.006 67.924.031.462 70.863.479.801 53.434.153.849 55.131.395.392 57.114.673.928
Liabilitas Jangka Panjang
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian
Jangka Pendek : Pinjaman Bank 16.137.812.492 16.137.812.492 16.137.812.492 16.137.812.492 16.137.812.492 16.137.812.492
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian
Jangka Pendek : Pinjaman Lembaga Keuangan 101.155.101 101.155.101 101.155.101 101.155.101 101.155.101 101.155.101
Liabilitas Imbalan Pascakerja 2.104.852.735 2.104.852.735 2.104.852.735 2.104.852.735 2.104.852.735 2.104.852.735
Total Liabilitas jangka panjang 18.343.820.328 18.343.820.328 18.343.820.328 18.343.820.328 18.343.820.328 18.343.820.328
TOTAL LIABILITAS 74.231.932.334 86.267.851.790 89.207.300.129 71.777.974.177 73.475.215.720 75.458.494.256
EKUITAS
Modal Saham 59.026.568.960 59.026.568.960 59.026.568.960 59.026.568.960 59.026.568.960 59.026.568.960
Tambahan Modal Disetor 115.158.855.407 115.158.855.407 115.158.855.407 115.158.855.407 115.158.855.407 115.158.855.407
Uang Muka Setoran Modal dari Pelaksanaan Waran 0 0 0 0 0 0
Saldo Laba Telah ditentukan Penggunaannya 6.043.207.274 5.603.341.434 8.778.153.256 15.779.305.802 27.896.876.484 46.059.571.375
Saldo Laba Belum Ditentukan Penggunaannya 0 0 0 0 0 0
Penghasilan Komprehensif Lain 0 0 0 0 0 0
Kepentingan Non-pengendali 4.909.644.750 4.909.644.750 4.909.644.750 4.909.644.750 4.909.644.750 4.909.644.750
TOTAL EKUITAS 185.138.276.391 184.698.410.551 187.873.222.373 194.874.374.919 206.991.945.601 225.154.640.492
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 259.370.208.725 270.966.262.341 277.080.522.502 266.652.349.096 280.467.161.321 300.613.134.748
8.4. Incremental Laporan Laba Rugi Dan Laporan Posisi Keuangan
Tabel 8 - 9 : Incremental Proyeksi Laba Rugi TKDN
(Dalam Rupiah Penuh)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi Kumulatif
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Penjualan 0 23.290.487.065 44.752.753.099 66.906.230.451 89.767.713.475 113.354.359.776 338.071.543.867
Beban Pokok Penjualan 0 -10.063.050.000 -20.453.071.717 -31.178.033.200 -42.246.075.099 -53.665.514.168 -157.605.744.183
LABA (RUGI) KOTOR 0 13.227.437.065 24.299.681.382 35.728.197.251 47.521.638.377 59.688.845.609 180.465.799.683
BEBAN USAHA
Beban Penjualan 0 0 0 0 0 0 0
Beban Umum dan Administrasi 0 -2.448.000.000 -2.487.770.585 -2.528.187.288 -2.569.260.608 -2.611.001.211 -12.644.219.692
Beban Keuangan 0 0 0 0 0 0 0
Beban lain-lain - Neto 0 -15.109.260.000 -15.109.260.000 -15.109.260.000 -15.109.260.000 -15.109.260.000 -75.546.300.000
Laba Sebelum (Beban) Manfaat Pajak
Penghasilan 0 -4.329.822.935 6.702.650.797 18.090.749.963 29.843.117.769 41.968.584.398 92.275.279.992
(Beban) Manfaat Pajak Penghasilan Kini 0 0 -1.474.583.175 -3.979.964.992 -6.565.485.909 -9.233.088.568 -21.253.122.644
(Beban) Manfaat Pajak Penghasilan
Tangguhan 0 0 0 0 0 0 0
LABA (RUGI) BERSIH 0 -4.329.822.935 5.228.067.622 14.110.784.971 23.277.631.860 32.735.495.830 71.022.157.348
Berdasarkan proyeksi laporan laba rugi inkremental yang merefleksikan selisih kinerja sebelum dan setelah
penambahan kegiatan usaha SPKLU dan SPBKLU, dapat terlihat bahwa, potensi peningkatan kinerja
keuangan perusahaan pada laporan laba rugi terjadi pada sisi penjualan, beban pokok, beban umum dan
administrasi, beban lain-lain – Neto, serta peningkatan beban manfaat Pajak Penghasilan dan Laba Rugi
(Bersih).
Terlihat dari tabel Inkremental proyeksi laba rugi TKDN, penjualan diproyeksikan meningkat dari tahun 2026
yaitu sebesar Rp23,29 miliar dan tumbuh berkelanjutan hingga Rp113,35 miliar pada 2030, dengan total
kumulatif mencapai Rp338,07 miliar. Peningkatan skala usaha tersebut diikuti oleh perbaikan efisiensi biaya,
tercermin dari struktur beban pokok penjualan yang terkendali sehingga menghasilkan laba kotor kumulatif
sebesar Rp180,47 miliar atau margin kotor yang terus tumbuh sepanjang periode proyeksi. Dari sisi
operasional, beban umum dan administrasi relatif stabil serta proporsional terhadap pertumbuhan
73
Page 100
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
pendapatan, sementara beban lain-lain bersifat tetap sehingga memberikan operating leverage positif ketika
volume transaksi meningkat. Kondisi ini mendorong perbaikan kinerja laba secara bertahap, di mana
Perseroan diproyeksikan mulai membukukan laba bersih sejak 2027 dan terus meningkat hingga mencapai
Rp32,74 miliar pada 2030, dengan akumulasi laba bersih kumulatif sebesar Rp71,02 miliar.
Tabel 8 - 10: Incremental Proyeksi Posisi Keuangan TKDN
(Dalam Rupiah Penuh)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 0 -65.196.029.810 -45.252.238.675 -16.438.403.826 21.529.296.350 68.941.564.347
Piutang usaha pihak ketiga 0 1.287.500.626 2.468.110.086 3.686.740.452 4.944.315.504 6.241.779.002
Piutang lain-lain pihak ketiga 0 0 0 0 0 0
Piutang lain-lain pihak berelasi 0 0 0 0 0 0
Persediaan 0 0 0 0 0 0
Pajak dibayar dimuka 0 0 0 0 0 0
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 0 0 0 0 0 0
Aset Lancar Lainnya 0 0 0 0 0 0
Total aset lancar 0 -63.908.529.185 -42.784.128.589 -12.751.663.374 26.473.611.853 75.183.343.349
Aset tidak lancar
Aset Pajak Tangguhan 0 0 0 0 0 0
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 0 0 0 0 0 0
Uang Muka Pembelian Pihak berelasi 0 0 0 0 0 0
Investasi Pada Entitas Asosiasi 0 0 0 0 0 0
Aset Hak-Guna 0 0 0 0 0 0
Aset Takberwujud Setelah Dikurangi Akumulasi
Amortisasi 0 0 0 0 0 0
Aset tetap Setelah Dikurangi Akumulasi Penyusutan 0 60.437.040.000 45.327.780.000 30.218.520.000 15.109.260.000 0
Properti Investasi Setelah Dikurangi Akumulasi
Penyusutan 0 0 0 0 0 0
Total aset tidak lancar 0 60.437.040.000 45.327.780.000 30.218.520.000 15.109.260.000 0
TOTAL ASET 0 -3.471.489.185 2.543.651.411 17.466.856.626 41.582.871.853 75.183.343.349
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman Bank Jangka Pendek 0 0 0 0 0 0
Utang Usaha Pihak Ketiga 0 858.333.750 1.645.406.724 2.457.826.968 3.296.210.336 4.161.186.001
Utang Lain-lain pihak ketiga 0 0 0 0 0 0
Liabilitas Kontrak Pihak ketiga 0 0 0 0 0 0
Liabilitas Kontrak Pihak Berelasi 0 0 0 0 0 0
Biaya Masih Harus dibayar 0 0 0 0 0 0
Utang Pajak 0 0 0 0 0 0
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Bank 0 0 0 0 0 0
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Lembaga Keuangan 0 0 0 0 0 0
Total Liabilitas Jangka Pendek 0 858.333.750 1.645.406.724 2.457.826.968 3.296.210.336 4.161.186.001
Liabilitas Jangka Panjang
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian
Jangka Pendek : Pinjaman Bank 0 0 0 0 0 0
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian
Jangka Pendek : Pinjaman Lembaga Keuangan 0 0 0 0 0 0
Liabilitas Imbalan Pascakerja 0 0 0 0 0 0
Total Liabilitas jangka panjang 0 0 0 0 0 0
TOTAL LIABILITAS 0 858.333.750 1.645.406.724 2.457.826.968 3.296.210.336 4.161.186.001
74
Page 101
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
Des 2025 2026 2027 2028 2029 2030
EKUITAS 0 0 0 0 0 0
Modal Saham 0 0 0 0 0 0
Tambahan Modal Disetor 0 0 0 0 0 0
Uang Muka Setoran Modal dari Pelaksanaan Waran 0 0 0 0 0 0
Saldo Laba Telah ditentukan Penggunaannya 0 -4.329.822.935 898.244.687 15.009.029.658 38.286.661.518 71.022.157.348
Saldo Laba Belum Ditentukan Penggunaannya 0 0 0 0 0 0
Penghasilan Komprehensif Lain 0 0 0 0 0 0
Kepentingan Non-pengendali 0 0 0 0 0 0
TOTAL EKUITAS 0 -4.329.822.935 898.244.687 15.009.029.658 38.286.661.518 71.022.157.348
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 0 -3.471.489.185 2.543.651.411 17.466.856.626 41.582.871.853 75.183.343.349
Berdasarkan laporan posisi keuangan inkremental, penambahan kegiatan usaha SPKLU dan SPBKLU
memberikan dampak struktural yang positif terhadap penguatan basis aset dan ekuitas Perseroan, dengan
karakteristik awal berupa fase investasi yang secara bertahap bertransformasi menjadi peningkatan nilai
bersih perusahaan. Pada tahap awal operasional (2026), terlihat peningkatan signifikan pada aset tidak lancar
berupa aset tetap sebesar ±Rp60,44 miliar yang merepresentasikan belanja modal (capex) dan termasuk
akumulasi depresiasi aset pada tahun 2026. pembangunan infrastruktur pengisian, instalasi kelistrikan, dan
peralatan pendukung. Seiring berjalannya operasi, aset tetap mengalami penurunan bertahap akibat
penyusutan, sementara aset lancar, terutama kas dan piutang usaha meningkat signifikan, tercermin dari
saldo kas positif hingga ±Rp68,94 miliar pada 2030 dan piutang usaha yang tumbuh selaras dengan
peningkatan penjualan, menunjukkan terbentuknya arus kas operasional yang sehat.
Dari sisi liabilitas, tambahan kewajiban relatif terbatas dan terutama berasal dari utang usaha operasional
yang mencapai ±Rp4,16 miliar pada 2030. Pada saat yang sama, akumulasi saldo laba inkremental
meningkat progresif dari posisi negatif pada awal periode menjadi ±Rp71,02 miliar pada 2030, yang secara
langsung memperkuat total ekuitas dan meningkatkan nilai buku perusahaan.
8.5. Analisis Terhadap Laporan Keuangan Proforma Perseroan
Berikut Laporan Keuangan Proforma Perseroan per tanggal 30 September 2025, yang telah disiapkan oleh
Perseroan.
Tabel 8 - 11 : Laporan Laba/Rugi Proforma Perseroan (dalam jutaan rupiah)
Penyesuaian Proforma
Laporan Keuangan Proforma Setelah
KETERANGAN atas Rencana
Per 30 September Rencana Penambahan
Penambahan KBLI
2025 KBLI
Penjualan 59.389 59.389
Beban Pokok Penjualan -55.051 -55.051
LABA (RUGI) KOTOR 4.338 4.338
BEBAN USAHA
Beban Penjualan -238 -238
Beban Umum dan Administrasi -16.951 -16.951
Beban Keuangan -1.765 -1.765
Beban lain-lain - Neto -16.971 -16.971
Laba Sebelum (Beban) Manfaat Pajak Penghasilan -31.587 -31.587
(Beban) Manfaat Pajak Penghasilan Kini 0 0
(Beban) Manfaat Pajak Penghasilan Tangguhan 0 0
LABA (RUGI) BERSIH -31.587 -31.587
75
Page 102
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Penyesuaian Proforma
Laporan Keuangan Proforma Setelah
KETERANGAN atas Rencana
Per 30 September Rencana Penambahan
Penambahan KBLI
2025 KBLI
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi :
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pascakerja 0 0
Rugi dekonsolidasi entitas anak 0 0
Pajak penghasilan terkait 0 0
Penghasilan Komprehensif Lain-Setelah Pajak -31.587 -31.587
Sumber: Manajemen Perseroan
Tabel 8 - 12 : Laporan Posisi Keuangan Proforma Perseroan (dalam jutaan rupiah)
Laporan Keuangan Penyesuaian Proforma Proforma Setelah
atas Rencana
Per 30 September Rencana Penambahan
KETERANGAN Penambahan KBLI
2025 KBLI
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 112 60.546 112
(60.546)
Piutang usaha pihak ketiga 83.740 (60.546) 23.194
Piutang lain-lain pihak ketiga 442 442
Piutang lain-lain pihak berelasi 0 0
Persediaan 21.514 21.514
Pajak dibayar dimuka 8.356 8.356
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 10.801 10.801
Aset Lancar Lainnya 10.057 10.057
Total Aset Lancar 135.022 74.475
Aset Tidak Lancar
Aset Pajak Tangguhan 1.112 1.112
Uang Muka Pembelian Pihak Ketiga 18.754 (15.000) 3.754
Uang Muka Pembelian Pihak berelasi 6.757 6.757
Investasi Pada Entitas Asosiasi 1.336 1.336
Aset Hak-Guna 192 192
Aset Takberwujud 51.399 51.399
Aset tetap 43.747 75.546 119.293
Properti Investasi 7.772 7.772
Total Aset Tidak Lancar 131.069 191.616
TOTAL ASET 266.091 266.091
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman Bank Jangka Pendek 19.826 19.826
Utang Usaha Pihak Ketiga 14.032 14.032
Utang Lain-lain pihak ketiga 41 41
Liabilitas Kontrak Pihak ketiga 1.391 1.391
Liabilitas Kontrak Pihak Berelasi 0 0
Biaya Masih Harus dibayar 6.127 6.127
Utang Pajak 11.369 11.369
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Bank 6.730 6.730
Utang Jangka Panjang - bagian jangka pendek :
Pinjaman Lembaga Keuangan 70 70
Total Liabilitas Jangka Pendek 59.586 59.586
Liabilitas Jangka Panjang
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian
Jangka Pendek : Pinjaman Bank 16.138 16.138
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian
Jangka Pendek : Pinjaman Lembaga Keuangan 101 101
Liabilitas Imbalan Pascakerja 2.105 2.105
76
Page 103
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Laporan Keuangan Penyesuaian Proforma Proforma Setelah
atas Rencana
Per 30 September Rencana Penambahan
KETERANGAN Penambahan KBLI
2025 KBLI
Total Liabilitas jangka panjang 18.344 18.344
TOTAL LIABILITAS 77.930 77.930
EKUITAS
Modal Saham 59.027 59.027
Tambahan Modal Disetor 115.159 115.159
Uang Muka Setoran Modal dari Pelaksanaan Waran 0 0
Saldo Laba Telah ditentukan Penggunaannya 22.600 22.600
Saldo Laba Belum Ditentukan Penggunaannya -14.188 -14.188
Penghasilan Komprehensif Lain 655 655
Kepentingan Non-pengendali 4.910 4.910
TOTAL EKUITAS 188.161 188.161
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 266.091 266.091
Sumber: Manajemen Perseroan
8.6. Cut Off Date dalam Analisis Studi Kelayakan
Dalam melakukan Analisis Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ini, kami menggunakan cut off date
30 September 2025 di mana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan
dilaksanakan studi kelayakan penambahan Kegiatan Usaha.
8.7. Penetapan Tingkat Diskonto
Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset Pricing Model (CAPM).
Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko ditambah premium unutk menutup risiko
sistematis dari sekuritas saham. Dengan formula sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf) Ke = Rf + ß Rp
Di mana :
Rf = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
ß = risiko sistimatis
Rm = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
Rp = selisih antara Rm dengan Rf
Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah tingkat
bunga obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal Studi Kelayakan yang jatuh pada tanggal 30 September 2025, maka instrumen bebas
risiko yang dipilih didasarkan pada obligasi Pemerintah dengan bunga tetap yang dikeluarkan oleh
Pemerintah, yaitu Government Bond dalam mata uang rupiah yang bersumber dari S&P Capital IQ dengan
tenor 30 tahun adalah sebesar 6,87%, maka yield tersebut akan digunakan sebagai tingkat kembalian bebas
risiko (Rf). Menurut kami Government Bond dalam mata uang rupiah yang bersumber dari S&P Capital IQ
dengan tenor 30 tahun dapat merefleksikan secara wajar tingkat balikan investasi bebas risiko (Rf) jangka
panjang untuk Objek Studi Kelayakan ini dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat kembalian bebas
risiko (Rf).
77
Page 104
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan premi
untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan
base equity market risk premium. Dengan mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang
mengakomodasi perubahan- perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara berkembang
(emerging market).
Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan menggunakan hasil riset/studi terkini dari Aswath Damodaran 1
Juli 2025 yang memprediksi bahwa risk premium untuk pasar negara berkembang (emerging market) seperti
Indonesia adalah 7,03% dengan Country Default Spread sebesar 1,87%.
ß (Beta) Beta merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap pengembalian pasar
saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh S&P 500 atau IHSG). Untuk TKDN kami
menggunakan Beta dari industri pada sektor yang sama yang terdapat di Bursa Efek Indonesia.
Dalam perhitungan digunakan beta dari perusahaan-perusahaan tersebut sebagai beta untuk menghitung
cost of equity TKDN, dimana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered beta. Cara ini dilakukan untuk
menetralisir pengaruh leverage yang ada di masing-masing perusahaan terhadap beta. Perusahaan yang
sama dengan leverage yang berbeda akan memiliki cost of equity yang berbeda pula, oleh karena itu
pengaruh leverage yang ada di tiap perusahaan perlu dinetralisir dengan cara menghitung unlevered beta.
Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut :
𝛽𝐿
𝛽𝑢 =
(1 + (1 − 𝑇)𝑥𝐷𝐸𝑅
T = Tarif Pajak Penghasilan Badan
DER = Debt to equity ratio
βL = Beta levered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur secara obyektif
dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap pergerakan pengembalian
portofolio pasar apabila dibandingkan dengan portofolio pasar dengan pengaruh hutang
βu = Beta unlevered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur secara
obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap pergerakan pengembalian
portofolio pasar apabila dibandingkan dengan portofolio pasar tanpa pengaruh hutang
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini kemudian di-
relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk
mendiskonto tersebut dengan formula sebagai berikut:
Tabel 8 - 13 : Beta Perusahaan Pembanding
Nama Perusahaan Ticker Beta Unlevered
PT. Indika Energy Tbk INDY 0,19
Jiangsu Xinri E-Vehicle Co., Ltd. 603787 0,15
PT. Arkora Hydro Tbk ARKO -0,01
China Datang Corporation Renewable Power Co., Limited 1798 0,23
Shenzhen Desay Battery Technology Co., Ltd. 49 1,06
Guangdong Lvtong New Energy Electric Vehicle Technology
301322 0,04
Co., LTD
ATP 30 Public Company Limited ATP30 0,07
78
Page 105
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Zhejiang Taotao Vehicles Co., Ltd. 301345 0,00
Average 0,22
Selanjutnya rata-rata beta unlevered perusahaan pembanding yang diperoleh yaitu sebesar 0,22
kemudian di-levered-kan kembali dengan menggunakan tingkat leverage (DER) market yaitu sebesar
116,69% dengan formula sebagai berikut:
𝛽𝐿 = 𝛽𝑢 × (1 + (1 − 𝑇)𝑥𝐷𝐸𝑅)
Dengan persamaan tersebut diatas dan berdasarkan rata-rata beta unlevered dari perusahaan
pembanding yaitu sebesar 0,22, dengan tarif pajak sebesar 22% dan DER sebesar 116,69 % maka
diperoleh beta levered perusahaan sebesar 0,41.
Berdasarkan uraian di atas, maka biaya modal ekuitas adalah:
Tabel 8 - 14: Cost of Equity
Keterangan Jumlah
Risk Free Rate (Rf) 6,87%
Equity Risk Premium (Rpm) 7,03%
CDS 1,87%
β (Beta) 0,41
Cost of Equity 8,99%
Sumber: Data Olahan
Berdasarkan perhitungan diatas, maka Cost Of Equity yang digunakan dalam Studi Kelayakan ini adalah
8,99%, menurut kami merupakan tingkat diskonto yang wajar.
8.8. Analisis Kelayakan Proyek
Analisa kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingkan antara pengorbanan ekonomis yang
dilakukan TKDN dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha yaitu kegiatan aktivitas usaha Penyimpanan
Tenaga Listrik (KBLI 2025 No. 35132) berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum
(SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun
Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik (KBLI 2025 No. 35133) berupa Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi dimasa
mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dihitung dari Free Cash Flow To Equity incremental atas
Penambahan Kegiatan Usaha.
Tabel 8 - 15 : Analisa Kelayakan Proyek Penambahan KBLI 35132 dan KBLI 35133
(Dalam Rupiah Penuh)
Present Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
30 Sep 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Laba bersih 0 -4.329.822.935 5.228.067.622 14.110.784.971 23.277.631.860 32.735.495.830
Add: beban bukan tunai 0 15.109.260.000 15.109.260.000 15.109.260.000 15.109.260.000 15.109.260.000
Capital Expenditure 0 -75.546.300.000 0 0 0 0
Perubahan Modal Kerja Bersih 0 -429.166.875 -822.703.362 -1.228.913.484 -1.648.105.168 -2.080.593.001
Add / Less : Financing 0 0 0 0 0 0
79
Page 106
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Present Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Deskripsi
30 Sep 2025 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Jumlah Prooceds 0 -65.196.029.810 19.514.624.260 27.991.131.487 36.738.786.692 45.764.162.830
Terminal Value 0,00% 509.303.503.479
Periode proyeksi (Tahun) 0,25 1,25 2,25 3,25 4,25 5,25
Discount Factor (CoE) 8,99% 0,979 0,898 0,824 0,756 0,694 0,637
Jumlah Free Cash Flow 0 -65.196.029.810 19.514.624.260 27.991.131.487 36.738.786.692 555.067.666.309
Present Value 0 -58.547.663.384 16.079.751.963 21.162.664.161 25.486.220.091 353.311.101.202
Analisis Kelayakan
1. NPV 357.492.074.033
2. IRR 48,907%
3. Profitability Index (PI) 5,51
4. Payback Period 3 Tahun 11 Bulan
Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi
yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
▪ Net Present Value (NPV) : Rp357.492.074.033,-
▪ Internal Rate of Return (IRR) : 48,907%
▪ Profitability Index (PI) : 5,51
▪ Payback Period (PP) : 3 Tahun 11 Bulan
Analisis Net Present Value (NPV)
Berdasarkan perhitungan dan analisis yang dilakukan terhadap rencana penambahan kegiatan usaha ini,
Hasil perhitungan NPV pada discount rate 8,99% menunjukkan nilai "Positif" sebesar Rp357.492.074.033
dengan demikian proyek ini Layak.
Analisis Internal Rate of Return (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) adalah tingkat balikan suatu investasi dimana pada saat itu Net Present Value
adalah 0 (Nol). Suatu Investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai IRR
lebih besar dari Cost of Capital yang ditentukan. Analisa Internal Rate of Return (IRR) pada proyek ini
menghasilkan nilai perhitungan 48,907%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih
besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan yaitu sebesar 8,99% sehingga
proyek tersebut Layak.
Analisis Payback Period (PP)
Berdasarkan perhitungan dan analisis yang dilakukan atas penambahan kegiatan usaha baru payback period
dapat dicapai dalam jangka waktu 3 Tahun 11 Bulan.
Analisis Profitability Index (PI)
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan pada indikator PI menunjukkan nilai 5,51 pada discount rate
sebesar 8,99% atau lebih "besar" dari 1 (satu). Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha perseroan
ini menguntungkan.
80
Page 107
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
8.9. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI baru
Analisis sensitivitas berutujuan untuk mengetahui seberapa sensitiv proyeksi kinerja proyek atas setiap
perubahan variable penting yang dipilih dimana akan mempengaruhi kelayakan proyek. Hasil analisis
sensitivitas proyek ini adalah sebagai berikut:
Tabel 8 - 16 : Analisis Sensitivitas terhadap Perubahan Incremental Laba Bersih (Laba Bersih setelah proyek
dikurangi Laba Bersih sebelum proyek)
(Dalam Rupiah Penuh)
Skenario Perubahan Incremental Laba Bersih
VARIABLE
0% -75% -124,242% -150%
Des 2025 0 0 0 0
2026 -4.329.822.935 -7.577.190.136 -9.709.271.399 -10.824.557.337
2027 5.228.067.622 1.307.016.905 -1.267.375.901 -2.614.033.811
2028 14.110.784.971 3.527.696.243 -3.420.703.424 -7.055.392.485
2029 23.277.631.860 5.819.407.965 -5.642.908.965 -11.638.815.930
2030 32.735.495.830 8.183.873.958 -7.935.662.184 -16.367.747.915
NPV 357.492.074.033 141.687.787.834 0 -74.116.498.364
Break even
Kelayakan Layak Layak Tidak Layak
Point
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas Penurunan Laba Bersih yang memberikan
informasi, bahwa proyek akan mencapai titik Break even saat Penurunan Laba Bersih mengalami penurunan
maksimal sebesar 124,242%, dan proyek menjadi tidak layak saat penurunan perubahan laba bersih
melampaui 124,242%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Tabel 8 - 17: Analisis Sensitivitas terhadap Perubahan Incremental Pendapatan (Pendapatan setelah proyek
dikurangi Pendapatan sebelum proyek)
(Dalam Rupiah Penuh)
Skenario Perubahan Incremental Pendapatan
VARIABLE
0,00% -15,00% -34,184% -50,00%
Des 2025 0 0 0 0
2026 23.290.487.065 19.796.914.005 15.328.757.526 11.645.243.533
2027 44.752.753.099 38.039.840.134 29.454.261.689 22.376.376.549
2028 66.906.230.451 56.870.295.883 44.034.690.245 33.453.115.226
2029 89.767.713.475 76.302.556.454 59.081.096.488 44.883.856.738
2030 113.354.359.776 96.351.205.810 74.604.772.785 56.677.179.888
NPV 357.492.074.033 200.626.072.392 0 -165.394.598.104
Break even
Kelayakan Layak Layak Tidak Layak
Point
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas Penurunan Pendapatan yang memberikan
informasi, bahwa proyek akan mencapai titik Breakeven saat Penurunan Pendapatan mengalami penurunan
maksimal sebesar 34,184%, dan proyek menjadi tidak layak saat penurunan perubahan pendapatan
melampaui 34,184%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
81
Page 108
KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN
Public Appraisers and Business Advisory & Corporate Finance
Studi Kelayakan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
Tabel 8 - 18: Analisis Sensitivitas terhadap Perubahan Incremental Beban Operasional (Beban Operasional
setelah proyek dikurangi Beban Operasional sebelum proyek)
(Dalam Rupiah penuh)
Skenario Perubahan Incremental Beban Operasional
VARIABLE
0% 25,00% 53,412% 75,00%
Des 2025 0 0 0 0
2026 -27.620.310.000 -34.525.387.500 -42.372.778.212 -48.335.542.500
2027 -38.050.102.302 -47.562.627.877 -58.373.296.525 -66.587.679.028
2028 -48.815.480.488 -61.019.350.610 -74.888.642.742 -85.427.090.854
2029 -59.924.595.707 -74.905.744.633 -91.931.321.672 -104.868.042.486
2030 -71.385.775.379 -89.232.219.223 -109.514.108.552 -124.925.106.913
NPV 357.492.074.033 185.195.169.124 0 -76.760.258.301
Break even
Kelayakan Layak Layak Tidak Layak
Point
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas Penambahan Beban Operasional setelah
Penambahan Usaha yang memberikan informasi, bahwa proyek akan mencapai titik Break even saat Beban
Operasional setelah Penambahan Usaha mengalami peningkatan maksimal sebesar 53,412%, dan proyek
menjadi tidak layak saat peningkatan Beban Operasional setelah Penambahan Usaha melampaui 53,412%,
dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
8.10. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan pola
bisnis, Analisis kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi
lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
rencana penambahan Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.
82
Names mentioned 76 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Guru Amin Km.
p.1 ×19
unresolved
org
KJPP YUFRIZAL
p.1 ×105
unresolved
org
DENY KAMAL dan REKAN
p.1 ×21
unresolved
org
KJPP YDR
p.2 ×14
unresolved
org
Digital Nusa Tbk.
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Gedung TKDN Tbk
p.2 ×5
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal dan Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal
p.3 ×2
unresolved
person
Ir. Mahrani
p.3 ×4
unresolved
—
MAPPI
p.3 ×2
unresolved
—
RMK
p.3 ×2
unresolved
—
STTD
p.3 ×2
unresolved
—
STTD OJK (IKNB)
p.3 ×2
unresolved
—
Kualifikasi Izin
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.4 ×2
unresolved
person
Mujiono
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.5
unresolved
person
Yansyafrin
p.5
unresolved
person
CMA.
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.5 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi
p.5 ×3
unresolved
org
PT Damai Harapan Sentosa
· Direktur
p.6 ×3
unresolved
person
MSi
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×27
unresolved
org
KJPP YDR Yang Resmi Merupakan Syarat Mutlak Sahnya
p.8
unresolved
person
TKDN
· Direktur Utama
p.9 ×4
unresolved
—
Shinta Budiarti Santoso
· Senior Manager Finance Accounting & Tax
p.9 ×2
unresolved
—
Zaid Zar Lubis
· Manager Legal
p.9 ×2
unresolved
org
Menteri ESDM
p.10 ×4
unresolved
org
KJPP Yang Resmi Merupakan Syarat Mutlak Sahnya
p.22 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.33 ×20
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
p.33 ×4
unresolved
org
PT Daya Kemilau Nusantara Investama
· Direktur
p.35 ×2
unresolved
person
Drs. Thomson E Batubara
p.35 ×2
unresolved
person
Wendy Jolanda Waas
· Direktur
p.35 ×2
unresolved
person
Tjoa Karina Juwita S.H.
· Notaris
p.36
unresolved
org
Menteri Investasi
p.36 ×3
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.36 ×3
unresolved
org
Menteri Perdagangan
p.36
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.36
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.59 ×2
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.61 ×3
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
p.62
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.62 ×3
unresolved
org
Kementerian Perhubungan
p.64
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.64
unresolved
org
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
p.67
unresolved
org
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.67
unresolved
org
PT Starvo Global Energi
p.70
unresolved
org
PT MPI
p.70
unresolved
org
Menteri
p.89 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
p.89 ×9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sementara
p.89
unresolved
org
DER
p.104
unresolved
org
Ticker
· Nama Perusahaan
p.104
unresolved
org
Jiangsu Xinri E-Vehicle Co., Ltd.
p.104
unresolved
org
China Datang Corporation
p.104
unresolved
org
Shenzhen Desay Battery Technology Co., Ltd.
p.104
unresolved
org
Vehicles Co., Ltd.
p.105
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.