Back to announcement
20260212_TRON_Laporan Informasi dan Fakta Material_32027316_lamp1.pdf
Other Text extracted TRONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.925
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA Tbk. SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 (“Keterbukaan Informasi”) Teknologi Karya Digital Nusa PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk Berkedudukan di Jakarta, Indonesia (“Perseroan”) Kegiatan Usaha: Perusahaan yang menyediakan solusi sistem informasi teknologi, dengan fokus utama pada Transport Management Solutions yang memanfaatkan teknologi telematika dan Internet of Things (IoT). DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI- SENDIRI MAUPUN IBERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN IKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, IMENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG (TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR IDAN/ATAU MENYESATKAN Jakarta, 12 Februari 2026 Kantor Pusat Gedung TKDN, Tbk Jl. Sunter Muara No. 8A, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta 14350 Tel. 021 38889045 Website : www.tkdn.co.id Email : corporate.secretary@tkdn.co.id
Page 2 OCR 0.957
I. PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat 1 huruf (c) POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), dimana Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai rencana penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham bersamaan dengan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). Keterbukaan Informasi memuat rencana Perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2025 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yaitu penambahan kegiatan usaha : 1. KBLI 2025 No. 35132 berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik 2. KBLI 2025 No. 35133 berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan menyatakan bahwa setelah memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), Perseroan akan melanjutkan proses untuk memperoleh seluruh perizinan, persetujuan, pendaftaran, dan/atau pemberitahuan yang diperlukan kepada instansi atau otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan dan memenuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang perizinan berusaha dan peraturan sektoral terkait lainnya. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat pihak-pihak tertentu, baik pemegang saham maupun pihak lainnya, yang menyampaikan keberatan terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini. Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada Para Pemegang Saham agar memperoleh informasi yang lengkap, jelas, dan memadai mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. Keterbukaan Informasi ini sekaligus menjadi dasar pertimbangan bagi Para Pemegang Saham dalam memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan. II. Keterangan Mengenai Perseroan atau Uraian Singkat Perseroan 1. Profil Singkat Perseroan PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TKDN Tbk), dengan kode saham TRON, merupakan perusahaan teknologi yang berfokus pada solusi digitalisasi transportasi dan manajemen armada. IPO pada tanggal 8 Maret 2023 perusahaan ini menyediakan layanan seperti Fleet Management System (FMS), IoT Smart Bus, serta pengembangan teknologi untuk logistik dan pertambangan. TKDN Tbk merencanakan ekspansi ke solusi energi terbarukan, khususnya Battery as a Service (BAAS), dengan memanfaatkan teknologi Al untuk optimalisasi sumber daya energi. Ekspansi ini mencakup pengembangan Stasiun Pengisian Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung infrastruktur kendaraan listrik dan percepatan net zero emission di Indonesia.
Page 3 OCR 0.700
2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham a. Akta yang mendasari struktur permodalan Perseroan: e Akta Pendirian : Akta Nomor 25 tertanggal 7 Januari 2011 # Akta Perubahan : Akta Nomor 01 tertanggal 27 Maret 2017 e Akta Perubahan : Akta Nomor 44 tertanggal 28 Desember 2020 # Akta Perubahan : Akta Nomor 103 tertanggal 22 Maret 2022 # Akta Perubahan : Akta Nomor 154 tertanggal 27 April 2022 # Akta Perubahan : Akta Nomor 110 tertanggal 28 September 2022 e Akta Perubahan : Akta Nomor 53 tertanggal 13 Maret 2025 b. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham terkini berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek DT ADIMIIRA (Pi suana (PT Yknokai Kaya Dp Musa To Kompos (Atas Dasar Daft Pernegang Saham Per 31 Desember 2025) Xeman Komar Detak Iman Peartaa Saran Sanam Du mania" punah: yen, DEREnANg, Do Sentero 3yen000 e » Ea 0 & 0 Setan hai ALI. Parodi Nasi peang tanya Se Toraa21 A22. Pemoesi pang pacng Lana 5 STetan22 Sun Tea A2 Tora ta) |8-satam tam Peitpan Xotks PT KSEI 1. Pemegang Saham Pena “Dang Tomat 1 nenas MADIMITRA Administrasi riek Ragry Dee c. Pengendali dan Pemilik Manfaat e Nama Pengendali Perseroan : PT Daya Kemilau Nusantara Investama # Nama Pemilik Manfaat : David Santoso d. Saham Treasuri Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki saham treasuri. e. Struktur kepemilikan Perseroan
Page 4 OCR 0.853
Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengurusan dan & Teknologi Karya Digital Nusa Pengawasan Perseroan Dengan Pemegang Saham dan Perusahaan Iinuari 2026 David Santoso Tan paanan Dowieliskanineo ugy Budiman L.cooox L cosox | — oom — PT Digitat Niaga Kapital Publik (ao.oe1) 3. Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris: Direktur Utama David Santoso Direktur Rudy Budiman Setiawan Direktur Wendy Jolanda Waas Direktur Sultan Satria Komisaris Utama Mirzha Whibowo Komisaris Drs. Thomson E Batubara Komisaris Independen Noerman Taufik a. Akta yang mendasari penetapan anggota Direksi dan Komisaris adalah Akta Nomor 80 Tanggal 25 Juni 2025. b. Masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan Komisaris adalah selama 5 Tahun.
Page 5 OCR 0.652
Pengungkapan terkait Ringkasan Ikhtisar Keuangan Penting untuk periode terkini dibandingkan periode sebelumnya, antara lain: a. Ringkasan Laporan Posisi Keuangan PT Teknologi Karya Digital Nusa Financial Statement September 30. 2025 Properti investasi Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET LIABILITIAS Liabilitas Jangka Pendek Pinjaman bank jangka pendek. Utang usaha Utang lain-lain Liabelitas kontrak. Beban masih harus dibayar Utang pajak. Ltarg jangka pariang - bagian jangka pendek Jumlah Liabilitas Jangka Pendek. Liabilitas Jangka Panjang Pinjaman bank jangka panjang ialuh tempo lebih dari salu tahun: Bagian jangka pariang pinjaman. Tembaga keuangan: Liabilitas imbalan kerja Jumlah Liabilitas Jangka Panjang JUMLAH LIABILITAS EKUITAS Modal saham -rilai norminal Rp20 per saham Modal dasar 16000000000 lembar saham Modal diternpatkan dan disetor penuh - 2950000000 lembar saham Tambahan modal disetor Uang muka pelaksangan waran Saldo laba Telah ditentukan penggunaannya Belum ditentukan penggunaannya. Penghasilan komprehensif lain: Ekuitas yang dialibusikan kepada Pemilik Enlilas Induk Kepentingan non pengendali JUMLAH EKUITAS JUMLAH LIABILITAS AND EGUITY STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION 30 31 Desember / Dec 31 2024 M574830 504673575 83740 357.093 51720483583 82740 357.033 51720483563 142236555 285.908.407 442236585 235.968.407 21512972550 30942905.723 2anmaa Aeon 10800942805 2001254054 W800942805 20121254054 10057235281 30.584.267 135.021.627.497 13. 174.518.518 111224143 1112241143 2551 14244 321934839298 1395613587 1828 380 712 192393328 58.666.660 51398 165583 81308 766573 Dretan angan 7772004 68 7814430951 191.069. 100.171 170.046.411.648 ——5s5000727600 ———)ja2203M16 828.054 427 24962 126.083 M.032 107 268 5591530921 “070m Inaooeoe 1390676965 110.339554 61261568 337 1528510470 369 392622 5.008 322.10 6800243377 3743077778 59.585.682 996 45.078.001032 E137 812492 B07812492 015501 59014377 2104852735 2104852735 18.343.820.328 18.401.679.604 71.929.503.324 3.479.680.636 59026 563 S0 59000.000.000 1S 58255.407 M4 853424867 - 325202750 22.600.000.000 22.600.000.000 gaya Peng 654531075 654531075 mz 2m2mseas Kanasaarsa sumsaron 188. 161.224.344 219.741.249.530 —35000727603 —— 2320345. 5 IncifDec) —X 320108735 62x 15023058683) Xx Iome7sn 62x (pa2372esn (492 767 125) 102606.668 (28s03ec0 890 (12424501) 142.426:780) 158071656) 157859276) 64 26568960 ox 305430540 0 1825202750) “007 (31025879650) 8422 (919190629001 mx 156015422861 Mx
Page 6 OCR 0.627
b. Ringkasan Laporan Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain: (PT Teknologi Karya Digital Nusa Financial Statement September 30. 2025 PENDAPATAN BEBAN POKOK PENDAPATAN LABA KOTOR Beban penjualan Beban umum dan administrasi Beban keuangan Pendapatan iaindain Bebanisiniain -neto LABA SEBELUM MANFAAT (BEBANI PAJAK PENGHASILAN Manfaat (beban) pajak penghasilan Kiri Tangguhan Jumlah beban paiak penghasilan LABA TAHUN BERJALAN PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN POS YANG TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI Pengukuran kembali liablias imbalan kerja pasti PPaiak penghasilan terkait Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif lain BERJALAN Laba neto yang diatribukan kepada: Pernilik Ertitas Induk Kepentingan nonpengendali Jumlah Penghasilan komprehensif neto yang dapal datribusikan K epada Persilik Ertitas Induk Kepentingan nonpengendali Jumlah LABA PER SAHAM DASAR LABA PER SAHAM DILUSIAN 'STATEMENT OF PROFIT OR LOSS 30 1Sep 30 59383 14.593 17696 2452 Ben 1921636003 4208320703 Benang (ap Pn (626272821 (635148430) (R35) 11785:307 004 (2506:587.3921 2652570 705927 094 ET EA) 11000623077) (81506821937) 2019068774 Ko1506 Bo1937) 201058774 K31506. 821937) 01960774 (025e73es0) 1560942226) (E1586:801937) 8018068774 (Groosersesn 15601942286 Ka1s06. 71337) 801068774 2070 29 27 237 Ine (Des F3 SEM7M7AN S1 PM204573 0x (RNISAn0S106) BIC 388543322612 RSSMOK 21x 21208 324 W0027a520 9x NSMTI.26I EX (P3OSBO7IN) age Gse0sega7n) 4904 Gasosega7 aka @r.0e5g73es0” s01v0 1650942 226)” HOIVOI 0360580) 484 (n.0ese7seso1" siwa 15601942 286)" #DIMOI Basasegann) 44
Page 7 OCR 0.669
c. Ringkasan Laporan Arus Kas 'STATEMENTS OF CASH FLOW (DIRECT) 30 SeptemberSeptember 30 30 mbertS. 30 Ine (Des) - 2025 2024 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan dari pelanggan 366891552 332 220658721 160730 206 383) 62x Pembayaran kas untuk operasional (37 80.794.230) 184981934521 47801140232 5624 Penerimaan dari pendapatan bunga. B6 756.737 448 301307 1811.544570) €x Pembayaran beban keuangan. 11765 307.004) 12.506:587.992) 821280968 PA Pembayaran gai dan tunjangan 1610278396) (6705775861 2601599200 30 Pembayaran parak penghasilan badan 2 1397. 59560) 397.359 588 022 Pembayaran umum dan adrnirustrasi. (6552353) 1980 370683) 16634938470) 64026 Penerimaan Ipembayaran) kas lainnya 123117592002) 2 Ram7532002)” #DINOI Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi 137.856.411775) 316 189.648 188172601423) “07324. ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Perolehan aset hak guna 12665658) - nsessesa” s0m0 Penghapusan (Perolehan) aset takberwujud 23.903.600 390 120.326. 025.000) 50235625990 24724 “Aset lainnya 49276725 : 492767125” 1DIMOI Perjalan (Perolehan) aset tetap 1212458 M3 (1685384) 2876220 15x Penjualan aset tetap 270467 - 127104167” #DIVOI Realisasi (pembayaran) uang muka aset tetap dan software 1466 51938 16 980 431 496) 14 446583334 “20724 Arus kas neto digunakan untuk aklivitas investasi 39.104.415.645 128 961.630.342) 681066 0451987 “25X ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penambahan piutang lain-lain - Pihak berelasi 1146 248 148) MSM BI 1.367 285021 I Pembayaran utang bari. 15291960550) (78000009 W555952555 6m Penambahan utang barik 3215062458 BO30a7 — (MEMOTAN 5 Pembayaran utang lain-lain - Pihak ketiga 1622394 046) (1032 #8257) 409774211 4021 Penambahan utang lain-lain - Pihak berelasi 20.000.000 - 200000007 ADM Pembayaran utang lain-lain - Pihak berelasi (2451000000) . 12491.0000001” #DIMOI Pembayaran utang lembaga keuangan: WES #16M 85 160453054) ana (Penambahan modal disetor 11053 703.403) - Wosaros ang” 0D (Arus kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan 162102553) 9990382457 (16:201.495010 aa KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA K/: (so25osne3n MB7SOA2IN MEN MISA 7 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 504673575 4129421 198 106159528623) Bh KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 111.574.892 22.579 163.961 122 467 589059) “No d. Rasio Keuangan Penting 31/09/2025 Profitabilitas Return On Asset (ROA) Lababersih - -Rp 31.586821.93657 3 10025» -012 Total Asset Rp 266.090.727.668,60 Return On Eguity (ROE) Lababersih - -Rp 31.586.821.936.57 ” 10026 - — -017 Total Eguity Rp 188.161.224.34420 Net Profit Margin Lababersih - -Rp 39158682193657 , 10026 - -053 Penjualan Rp 59.389114.593.00 Likuiditas Current Ratio AsettLancar - Rp 135.021.627.497,44 2 1O02o « — -2.27 Penjualan -Rp — 59.389.114.593,00 Leverage Debt To Eguity TotalLiabiliy- Rp 7782950332448 , 1002 - 041 Total Ekuitas Rp 188.161.224.34420 Debtto Asset Total Liability - Rp 77.929.503.324.48 n. 10024 - 029 TotL Aset Rp 265.090.727.668.60
Page 8 OCR 0.939
Ringkasan Laporan Studi Kelayakan 1. Identitas Penilai dan Laporan Studi Kelayakan Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan (KJPP YDR) sebagai penilai independen untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. KJPP YDR memiliki Nomor Izin Usaha 2.16.0138 dan terdaftar pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan Penilai yang bertanggung jawab atas laporan tersebut adalah: Nama : Ir. Mahrani, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) No. Izin Penilai Publik : B-1.15.00423 No. MAPPI : 98-S-01056 No. STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PB-40/PM.02/2023 No. STTD OJK (IKNB) :342/PD.021/STTD-P/2025 Kualifikasi Izin : Penilai Bisnis Laporan Studi Kelayakan diterbitkan dengan: Nomor Laporan :00002/2.0138-00/JL/10/0370/1/11/2026 Tanggal Laporan :10 Februari 2026 . Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana Perseroan melakukan Penambahan Kegiatan Usaha melalui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, dalam kaitannya dengan kepentingan pasar modal. Laporan ini tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut. Studi kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan dari berbagai aspek, yaitu: Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan pola bisnis, Analisis kelayakan model manajemen: dan Analisis kelayakan keuangan, yang selanjutnya menjadi dasar bagi penilai dalam memberikan pendapat atas kelayakan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. Objek Studi Kelayakan Objek Studi Kelayakan adalah rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa: e KBLI 35132 - Penyimpanan Tenaga Listrik, berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU): dan e KBLI 35133 - Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik, berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Tanggal Efektif Studi Kelayakan Tanggal efektif Studi Kelayakan adalah 30 September 2025. Sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 17/POJK.04/2020, masa berlaku Studi Kelayakan adalah selama 6 (enam) bulan sejak tanggal analisis dalam Studi Kelayakan.
Page 9 OCR 0.942
5. Asumsi dan Kondisi Pembatas Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan, KJPP YDR menggunakan asumsi dan kondisi pembatas antara lain sebagai berikut: Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer opinion. Penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan data yang diberikan oleh manajemen Perseroan serta data yang tersedia untuk publik dan sumber lainnya yang dianggap relevan. Penilai tidak melakukan audit atau verifikasi independen atas informasi yang diberikan. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran dengan mempertimbangkan kemampuan pencapaiannya. Laporan ini disusun untuk kepentingan pasar modal sesuai ketentuan yang berlaku. Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020, Standar Penilaian Indonesia (SPI), dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI). 6. Pendekatan dan Metode Analisis yang Digunakan Metodologi yang digunakan dalam Studi Kelayakan meliputi: a. Pengumpulan Data e Data primer melalui wawancara dan investigasi lapangan, e Data sekunder berupa data makro ekonomi, industri, dan data pendukung lainnya. b. Proses Analisis Kelayakan e Analisis Kelayakan Pasar Meliputi analisis kondisi pasar, pangsa pasar, kesinambungan usaha, potensi pasar, pesaing usaha, dan strategi pemasaran. Berdasarkan analisis tersebut, Penambahan Kegiatan Usaha dinilai memiliki prospek pertumbuhan yang baik dan dinyatakan layak dari aspek pasar. e Analisis Kelayakan Teknis Meliputi analisis ketersediaan dan kualitas sumber daya, kesiapan operasional, spesifikasi teknis fasilitas SPKLU dan SPBKLU, serta rencana kemitraan strategis. Berdasarkan evaluasi tersebut, rencana Penambahan Kegiatan Usaha dinyatakan layak secara teknis. # Analisis Kelayakan Pola Bisnis Meliputi analisis keunggulan kompetitif Perseroan, sinergi dengan bisnis eksisting, kemampuan menciptakan nilai tambah, serta strategi mitigasi risiko. Berdasarkan analisis tersebut, model bisnis dinilai berkelanjutan dan layak. # Analisis Kelayakan Model Manajemen Meliputi analisis ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, struktur organisasi, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi. Berdasarkan analisis tersebut, aspek manajemen dinyatakan memadai dan layak. e Analisis Kelayakan Keuangan
Page 10 OCR 0.947
Berdasarkan hasil analisis proyeksi keuangan atas Penambahan Kegiatan Usaha diperoleh indikator sebagai berikut: - Net Present Value (NPV): Rp357.492.074.033 (positif) - Internal Rate of Return (IRR): 48,907Y6 - Profitability Index (PI): 5,51 - Payback Period: 3 Tahun 11 Bulan Dengan NPV positif, IRR lebih besar dari tingkat diskonto yang digunakan, serta PI lebih besar dari 1 (satu), maka Penambahan Kegiatan Usaha dinyatakan layak secara finansial. 7. Pendapat atas Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan pola bisnis, Analisis kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak. Kesimpulan tersebut berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan material terhadap asumsi- asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan. IV. Ketersediaan Tenaga Ahli Terkait Perubahan Kegiatan Usaha: 1. Penyesuaian Substansi Penyajian dan Pengungkapan Berdasarkan Studi Kelayakan pada aspek Model Manajemen, Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang memadai dan berpengalaman di bidang teknologi informasi dan sistem transportasi. Penambahan kegiatan usaha KBLI 35132 (SPBKLU) dan KBLI 35133 (SPKLU) dinilai layak dari aspek organisasi dan pengelolaan SDM, dengan pendekatan optimalisasi kapasitas internal serta penguatan fungsi lintas unit untuk mendukung operasional kegiatan usaha baru. 2. Jumlah Tenaga Kerja, Kualifikasi, dan Struktur Organisasi Per 30 September 2025, Perseroan memiliki 51 karyawan. Untuk mendukung penambahan kegiatan usaha, Perseroan akan: a. Mengalokasikan tenaga kerja internal (tenaga ahli IT, operasional, sales & marketing, serta finance & accounting) sesuai kebutuhan dan kompleksitas proyek, b. Melakukan perekrutan SDM baru apabila diperlukan: dan/atau Menggunakan dukungan tenaga ahli bersertifikasi dari pihak ketiga. d. Struktur organisasi tetap berada di bawah pengawasan Direksi dengan penguatan fungsi teknis operasional SPBKLU dan SPKLU, yang terintegrasi dengan unit bisnis eksisting Perseroan. is) 3. Pelatihan dan Sertifikasi a. Perseroan secara berkelanjutan melaksanakan program pelatihan internal yang terstruktur untuk meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan soft skills karyawan. b. Dalam rangka menjalankan kegiatan usaha baru, pemenuhan kompetensi dilakukan melalui: e Kepemilikan sertifikasi oleh karyawan internal: e Pelatihan tambahan sesuai kebutuhan teknis ketenagalistrikan dan operasional SPKLU/SPBKLU: dan/atau 10
Page 11 OCR 0.931
e Dukungan tenaga ahli bersertifikasi dari pihak ketiga sesuai regulasi yang berlaku 4. Tenaga Ahli Profesional dan Status Kepegawaian Perseroan dapat menunjuk tenaga ahli profesional sesuai kebutuhan kegiatan usaha baru, baik dalam status: e# Karyawan tetap Perseroan, e Karyawan kontrak/rekrutmen baru: maupun e Konsultan/tenaga ahli independen dari pihak ketiga (misalnya untuk aspek teknis kelistrikan, sertifikasi, dan kepatuhan regulasi). « Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, standar keselamatan, serta efektivitas operasional kegiatan usaha SPBKLU dan SPKLU. V. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Perubahan Kegiatan Usaha 1. Uraian Singkat Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan berencana menambah kegiatan usaha melalui penambahan KBLI 35132 (Penyimpanan Tenaga Listrik - SPBKLU) dan KBLI 35133 (Pengoperasian Fasilitas/Stasiun Pengisian Daya - SPKLU). Penambahan ini merupakan kegiatan usaha penunjang yang masih memiliki sinergi dengan kegiatan usaha utama Perseroan di bidang solusi sistem transportasi berbasis IT, IoT, dan Intelligent Transport System (ITS). Infrastruktur SPKLU dan SPBKLU akan terintegrasi dengan ekosistem transportasi dan pelanggan eksisting Perseroan, khususnya operator transportasi publik dan fleet management. 2. Tujuan Penambahan Kegiatan Usaha Tujuan penambahan kegiatan usaha adalah: »« Memperluas portofolio usaha dan menciptakan sumber pendapatan baru (recurring revenue). e Memperkuat posisi Perseroan sebagai penyedia solusi transportasi terintegrasi berbasis teknologi. e Meningkatkan daya saing melalui integrasi infrastruktur pengisian kendaraan listrik dengan sistem manajemen armada yang telah dimiliki. e Menciptakan keunggulan kompetitif melalui sinergi teknologi, jaringan klien eksisting, dan pengembangan energy hub berbasis digital. Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha diharapkan meningkatkan nilai tambah dan kinerja keuangan Perseroan secara berkelanjutan . 3. Kondisi Pasar Global, Domestik, dan Kebijakan Pemerintah Secara global, tren transisi energi dan elektrifikasi sektor transportasi terus meningkat seiring komitmen pengurangan emisi karbon. Secara domestik, Pemerintah Indonesia menunjukkan dukungan kuat melalui: e Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan listrik berbasis baterai: « Permen ESDM terkait penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik: e Insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan listrik dan industri pendukungnya. 1
Page 12 OCR 0.936
Pertumbuhan kendaraan listrik dan dukungan regulasi tersebut menciptakan peluang signifikan bagi pengembangan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU, sehingga menjadi dasar pertimbangan Perseroan dalam melakukan penambahan kegiatan usaha. Rencana Sumber Pendanaan dan Estimasi Kebutuhan Dana Berdasarkan proyeksi dalam Studi Kelayakan, estimasi kebutuhan investasi (capital expenditure) untuk penambahan kegiatan usaha sekitar Rp75,55 miliar. Sumber pendanaan direncanakan berasal dari kombinasi kas internal dan/atau sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Hasil analisis kelayakan menunjukkan proyek layak secara finansial dengan NPV positif dan IRR di atas tingkat diskonto yang ditetapkan . Strategi dan Rencana Bisnis serta Estimasi Pelaksanaan Strategi Perseroan meliputi: » Pengembangan SPBKLU dengan skema Battery as a Service (BaaS): « Pengembangan SPKLU dengan spesifikasi DC Fast Charging: # Sinergi dengan mitra strategis, termasuk kerja sama dengan PLN: e Diversifikasi model pendapatan (subscription fee, surcharge fee, advertising, data services dan lain-lain). Estimasi pelaksanaan kegiatan usaha dimulai setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan pemenuhan seluruh perizinan yang diperlukan . . Profil Singkat Perseroan dan Kesiapan Menjalankan Usaha Baru Secara posisi pasar, Perseroan berada pada segmen solusi transportasi digital dan memiliki basis klien eksisting yang menjadi kekuatan strategis dalam pengembangan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU. Dari sisi kapasitas dan sumber daya, Perseroan didukung manajemen berpengalaman serta 51 karyawan per 30 September 2025, dengan kompetensi di bidang IT, operasional, dan keuangan. Pemenuhan kebutuhan kompetensi dilakukan melalui optimalisasi SDM internal, pelatihan berkelanjutan, serta dukungan tenaga ahli profesional apabila diperlukan Model bisnis Perseroan berbasis solusi terintegrasi dengan potensi pendapatan berulang (recurring revenue). Penambahan kegiatan usaha memiliki sinergi langsung dengan bisnis eksisting, sehingga mendukung kesiapan dan keberlanjutan ekspansi usaha. - Perizinan yang Dibutuhkan dan Komitmen Perseroan Dalam rangka pengembangan SPKLU dan SPBKLU, Perseroan memerlukan perizinan sesuai ketentuan sektor ketenagalistrikan dan perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk: # Penyesuaian Anggaran Dasar (penambahan KBLI): e Perizinan usaha ketenagalistrikan dan infrastruktur pengisian: e Persetujuan teknis dan standar keselamatan, e Perizinan lokasi dan kesesuaian pemanfaatan ruang. 12
Page 13 OCR 0.945
Perseroan berkomitmen untuk mengurus dan memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum operasional dimulai . VI. Penjelasan Pengaruh Perubahan Kegiatan Usaha terhadap Posisi Keuangan Perseroan Berdasarkan Studi Kelayakan, penambahan kegiatan usaha KBLI 35132 (SPBKLU) dan KBLI 35133 (SPKLU) memerlukan kebutuhan investasi awal (capital expenditure) sebesar #Rp75,55 miliar, yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan peralatan. Selain itu, terdapat kebutuhan modal kerja yang tercermin dalam proyeksi perubahan modal kerja bersih pada periode awal operasional. Secara kuantitatif, berdasarkan proyeksi keuangan incremental: e Total investasi awal tercermin pada belanja modal sebesar Rp75,55 miliar. e Proyek menghasilkan Net Present Value (NPV) positif sebesar #Rp357,49 miliar. e Internal Rate of Return (IRR) sebesar 48,90796, di atas tingkat diskonto 8,996. e Payback Period sekitar 3 tahun 11 bulan Dari sisi kinerja keuangan, setelah operasional berjalan, proyek diproyeksikan meningkatkan pendapatan dan laba bersih secara bertahap, sehingga berdampak positif terhadap total aset, ekuitas, dan arus kas Perseroan dalam jangka menengah dan panjang. VII. Hal Material Lainnya yang Berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha 1. RUPSLB dan Perubahan Anggaran Dasar Penambahan kegiatan usaha KBLI 35132 (SPBKLU) dan KBLI 35133 (SPKLU) akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Persetujuan tersebut menjadi dasar untuk dilakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan KBLI. Dengan demikian, RUPSLB dan Perubahan Anggaran Dasar merupakan dua tindakan korporasi yang disajikan dan diungkapkan secara terpisah, dimana perubahan Anggaran Dasar merupakan tindak lanjut dari persetujuan RUPSLB. 2. Studi Kelayakan oleh Penilai Independen Sebagai pemenuhan POJK No. 17/POJK.04/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen, yaitu KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, untuk menyusun Studi Kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha. Studi kelayakan tersebut mencakup analisis aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan keuangan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, rencana penambahan kegiatan usaha dinyatakan layak dengan indikator keuangan antara lain NPV positif, IRR di atas tingkat diskonto, serta Payback Period dalam jangka waktu wajar 13
Page 14 OCR 0.955
3. Kepatuhan Regulasi Rencana penambahan kegiatan usaha dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. Pengungkapan terkait kepatuhan regulasi telah disampaikan pada bagian awal Keterbukaan Informasi. Selanjutnya, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang relevan, termasuk perizinan sektor ketenagalistrikan dan perubahan Anggaran Dasar sebelum operasional dimulai. 4. Risiko Usaha dan Langkah Mitigasi Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, terdapat beberapa risiko material sebagai berikut: a. Risiko Regulasi Perubahan kebijakan pemerintah, perizinan, dan standar ketenagalistrikan dapat mempengaruhi operasional. Mitigasi: Perseroan berkomitmen mematuhi seluruh regulasi, melakukan koordinasi dengan regulator, serta memastikan pemenuhan standar keselamatan dan teknis yang berlaku. b. Risiko Teknologi dan Infrastruktur Perkembangan teknologi pengisian cepat (ultra-fast charging), kompatibilitas baterai, dan standar teknis dapat mempengaruhi model bisnis. Mitigasi: Pengembangan desain modular, diversifikasi model bisnis (SPKLU dan SPBKLU dalam satu lokasi/energy hub), serta kerja sama strategis dengan mitra industri c. Risiko Tingkat Utilisasi Utilisasi SPKLU/SPBKLU dapat lebih rendah dari proyeksi apabila pertumbuhan kendaraan listrik tidak sesuai ekspektasi. Mitigasi: Fokus pada segmen B2B dan pelanggan eksisting (fleet dan transportasi publik), penerapan skema subscription/BaaS, serta diversifikasi pendapatan (advertising, data services, dll.) d. Risiko Pengembalian Investasi Risiko tidak tercapainya proyeksi pendapatan dan laba yang berdampak pada pengembalian investasi. Mitigasi: Analisis sensitivitas telah dilakukan dalam studi kelayakan, proyek masih layak dalam batas penurunan pendapatan dan kenaikan beban tertentu, sehingga risiko dapat dikelola secara terukur VII. Informasi Mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) a. Pendahuluan Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan berupa KBLI 35132 (Penyimpanan Tenaga Listrik - SPBKLU) dan KBLI 35133 (Pengoperasian Fasilitas/Stasiun Pengisian Daya - SPKLU), yang merupakan kegiatan usaha penunjang sebagaimana dianalisis dalam Studi Kelayakan oleh Penilai Independen. 14
Page 15 OCR 0.937
Perseroan perlu melakukan perubahan terhadap Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, perubahan tersebut wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). b. Dasar Pelaksanaan RUPSLB Pelaksanaan RUPSLB mengacu pada: @e Anggaran Dasar Perseroan, e POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, e POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, » POJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik, Serta e Peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di bidang pasar modal dan perseroan terbatas. c. Jadwal Pelaksanaan RUPSLB Rencana jadwal pelaksanaan RUPSLB disajikan dalam tabel berikut: No Kegiatan Tanggal if Pengumuman RUPSLB 08 Januari 2026 Keterbukaan Informasi atas rencana penambahan 2 kegiatan usaha 08 Januari 2026 3 Recording Date RUPSLB 22 Januari 2026 4 Pemanggilan RUPSLB 23 Januari 2026 5) Pelaksanaan RUPSLB 18 Februari 2026 6 Ringkasan Risalah RUPSLB 20 Februari 2026 7 Risalah RUPSLB 22 Maret 2026 d. Kourum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan Kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam RUPSLB mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, sebagai berikut: e Kuorum Kehadiran Untuk perubahan anggaran dasar sehubungan dengan untuk penambahan kegiatan usaha, RUPSLB sah apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. » Kuorum Pengambilan Keputusan Untuk perubahan anggaran dasar sehubungan dengan untuk penambahan kegiatan usaha, keputusan RUPSLB sah apabila disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB. 15
Page 16 OCR 0.950
Dalam hal kuorum kehadiran tidak tercapai, maka: e Dapat dilakukan RUPS kedua sesuai ketentuan POJK dan Anggaran Dasar Perseroan, e Apabila pada RUPS kedua masih tidak tercapai kuorum, maka dapat dilakukan RUPS ketiga sesuai ketentuan yang berlaku. IX. Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut sehubungan dengan Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi pihak yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu: Wendy Jolanda Waas (Corporate Secretary) PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk Kantor Pusat Gedung TKDN, Tbk Jl. Sunter Muara No. 8A Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta 14350 Telp. : 021 38889045 Website : www.tkdn.co.id Email : corporate.secretary @tkdn.co.id X. Ketentuan Apabila Tidak Memperoleh Persetujuan RUPS Sesuai dengan Pasal 26 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, dalam hal perubahan Kegiatan Usaha tidak memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), maka rencana perubahan Kegiatan Usaha tersebut baru dapat dimintakan persetujuan kembali melalui RUPS paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPS yang tidak menyetujui perubahan Kegiatan Usaha dimaksud. Demikian Keterbukaan Informasi ini Perseroan sampaikan. Jakarta, 12 Februari 2026 PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk Rudy Budiman Setiawan Direktur 16
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
PT Yknokai Kaya Dp Musa To Kompos
p.3
unresolved
org
PT Daya Kemilau Nusantara Investama
p.3
unresolved
org
PT Digitat Niaga Kapital Publik
p.4
unresolved
person
Drs. Thomson E Batubara
p.4
unresolved
org
PT Teknologi Karya Digital Nusa Financial Statement
p.5 ×2
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.8
unresolved
org
Deny Kamal dan Rekan
p.8 ×2
unresolved
org
KJPP YDR
p.8 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Ir. Mahrani
p.8 ×2
unresolved
org
KJPP Yufrizal
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.