Back to announcement
20260212_BRIS_Laporan Hasil Pemeringkatan_32027245_lamp1.pdf
Other Text extracted BRISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.906
K3 BSI BANK SYARIAH INDONESIA PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Pusat 11 Februari 2026 No.06/398-3/CSG Lampiran: 1 (satu) set Gedung The Tower Kepada: Jl. Gatot Subroto No. 27 Otoritas Jasa Keuangan ) 12930, Indonesia Gedung Soemitro Djojohadikusumo 16221-30105079 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 KAN Nana Jakarta Pusat 10710 Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Perihal: PENYAMPAIAN HASIL PEMERINGKATAN TAHUNAN ATAS SUKUK DAN PEMERINGKATAN PT BANK SYARIAH INDONESIA (PERSERO) Tbk Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Semoga Bapak beserta seluruh staff dalam keadaan sehat dan selalu terlimpah rahmat dari Allah Subhanahu Wata'ala. Memenuhi Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dengan ini kami sampaikan hasil pemeringkatan tahunan atas sukuk Perseroan yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagai berikut Objek Pemeringkatan Peringkat Periode Nomor Surat Keterangan Pemeringkatan Pefindo Sukuk Mudharabah WAAAsy 9 Februari 2026 — | RC-0088/PEF- Diterbitkan Berlandaskan (Triple A 1 Februari 2027 DIR/I1/2026 melalui Keberlanjutan Syariah) tanggal 9 Februari | penawaran Berkelanjutan I Tahun 2024 2026 umum Sukuk Mudharabah WAAArsy) 9 Februari 2026 — | RC-0089/PEF- Diterbitkan Berlandaskan (Triple A 1 Februari 2027 DIR/I1/2026 melalui Keberlanjutan Syariah) tanggal 9 Februari | penawaran Berkelanjutan I: 2026 umum - Tahap! Tahun 2024 Seri B, dan Seri C - Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri Cc Sukuk Mudharabah idAAsy 9 Februari 2026 — | RC-0090/PEF- Diterbitkan Subordinasi Jangka (Double A 1 Februari 2027 DIR/I/2026 tanpa Menengah Tahun 2023 Syariah) tanggal 9 Februari | melalui 2026 penawaran umum PT Bank Syariah Indonesia | isAAA/Stable | 9 Februari 2026 — | RC-0091/PEF- 5 (Persero) Tbk (Triple A: 1 Februari 2027 DIR/I/2026 Stable tanggal 9 Februari Outlook) 2026
Page 2 OCR 0.907
BS | BANK SYARIAH INDONESIA Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh PT BANK SYARIAH INDONESIA (PERSERO) Tbk. CORPO SEGRETARY & COMMUNICATION GROUP £ FA
Page 3 OCR 0.908
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDON dirman Central Business District Lot 9 PEFINDO Da CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Februari 2026 Nomor 1 RC-0088/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahun 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk Periode 9 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Kemal Aditya Treasury & Global Market Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Gedung The Tower Jl Gatot Subroto No 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi JAKARTA SELATAN 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: dAAAtn (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahun 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 3 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (7 Juni 2024) sampai dengan 7 Juni 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 9 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuet dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggoh dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investesi lainnya) dan/atau opini otos nilai kewajaran efek utang dan/atau niloi entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan cudit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dori setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan 'keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informosi dan data yang “dimaksud. Peringkat biso berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/ateu perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyewannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atou dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Li Rev. 01
Page 4 OCR 0.925
RINGKAT FEEK INDONESIA (PEFINDO) Oo” Sudirman Central Business Dist CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Februari 2026 Nomor 1 RC-0089/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Bank Syariah Indonesia Tbk Periode 9 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 202 Yth. Bapak Kemal Aditya Treasury & Global Market Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Gedung The Tower Jl Gatot Subroto No 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi JAKARTA SELATAN 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: #AAAsn (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan | Tahap I Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Bank Syariah Indonesia Tbk senilai Rp6.300.000.000.000,00 (enam triliun tiga ratus miliar rupiah) untuk periode 9 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAApy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komtte Pemeringkatan pada saat tenggat dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atav nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi den data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atos kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 5 OCR 0.912
PT PEMERINGKAT FEEK INDONESIA (PEFINDC PEFINDO CREDIT RATING AGENCY W. wwwpefindecom Jakarta, 9 Februari 2026 Nomor : RC-0090/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Subordinasi Jangka Menengah Tahun 2023 PT Bank Syariah Indonesia Tbk Periode 9 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Kemal Aditya Treasury & Global Market Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Gedung The Tower JI Gatot Subroto No 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi JAKARTA SELATAN 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: ieAAtm (Double A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Subordinasi Jangka Menengah Tahun 2023 PT Bank Syariah Indonesia Tbk senilai Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah) untuk periode 9 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAyy hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggat dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau mila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalom proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan cudit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev. 01
Page 6 OCR 0.913
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Sudirman Central Business District Lot 9 rta 12190, Indar PEFINDO CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Februari 2026 Nomor 1 RC-0091/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Syariah Indonesia Tbk Periode 9 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Kemal Aditya Treasury & Global Market Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kantor Pusat Gedung The Tower Jl Gatot Subroto No 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi JAKARTA SELATAN 12930 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA/Stable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Bank Syariah Indonesia Tbk untuk periode 9 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Obligor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.” Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada sact tang gat dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan @sumnsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnye) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan cudit, uli tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tangg ung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di maso depan karena peristiwe yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atav informasi hasil pemeringkatan in, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Yeka Rev. 01
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×10
unresolved
org
Bank BSI Tahun
p.3 ×2
unresolved
person
Kemal Aditya Treasury
p.3 ×4
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×4
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×4
unresolved
org
PT PEMERINGKAT FEEK INDONESIA
p.5
unresolved
org
PT Pemeringkat Elek Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.