Skip to content
Back to announcement

20260807_BMAS_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32118686_lamp1.pdf

Other Text extracted BMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA
    PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU IV
                                 (”PMHMETD IV”)
Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada seluruh Pemegang Saham PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK. (“Perseroan”)
dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK’) No.32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana yang telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015
Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
32/2015”)




                                      PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK
                                    (d/h PT Bank Maspion Indonesia Tbk)

                                                Kegiatan Usaha Utama:
                                 Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional

                                          Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                                       Kantor Pusat:
               Pacific Century Place, Lt.39, SCBD Lot 10. Jl Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia
 Gedung Pacific Century Place Lantai 39 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 10, Jalan Jendral Sudirman Kaveling
                     52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

                                      Telp: (62-31) 535 6123, Fax: (62-31) 535 6122
                                       Website: https://www.bankmaspion.co.id
                                            Email: corsec@bankmaspion.co.id

                                                  Jaringan Kantor:
   1 Kantor Pusat, 13 Kantor Cabang, 45 Kantor Cabang Pembantu, dan 1 Kantor Fungsional, yang tersebar di wilayah
Surabaya, Jakarta, Semarang, Denpasar, Medan, Bandung, Makassar, Malang, Solo, Purwokerto, Palembang, dan Jember


  Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini (‘Keterbukaan Informasi”) adalah hal yang penting
  untuk dapat diperhatikan bagi seluruh pemegang saham Perseroan sehubungan dalam rangka pengambilan keputusan
  yang berkaitan dengan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (“PMHMETD
  IV”)
  Perseroan mengungkapkan bahwa Keterbukaan Informasi ini hanyalah sebatas informasi dan bukanlah merupakan
  suatu penawaran atau pemberian kesempatan untuk menjual ataupun ajakan untuk memperoleh atau mengambil
  bagian atas saham baru.


  Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan usulan yang tunduk pada Persetujuan
  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD IV.
  RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2026, akan membahas mengenai agenda penambahan
  modal dengan HMETD sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini yang menyesuaikan
  dengan pengumuman RUPSLB di situs penyedia web e-rups, situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia.
  Keterbukaan informasi ini telah diumumkan dalam situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 Agustus 2026.

Page 2
I.    JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENAMBAHAN MODAL

      Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, dengan ini Perseroan bermaksud untuk menyampaikan kepada
      Para Pemegang Saham, bahwa Perseroan berencana untuk melakukan kegiatan PMHMETD dengan
      menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (“PMHMETD”). Jumlah saham yang diterbitkan adalah
      sebanyak-banyaknya sebesar 2.875.000.000 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta) Saham Baru
      atau sebesar 15,88% (lima belas koma delapan delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
      dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.

      Rencana pelaksanaan HMETD IV akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham nantinya dalam RUPSLB
      yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada tanggal 27 Agustus 2026.

      Saham-saham yang nantinya akan dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham atas nama dengan nilai
      nominal yang sama dengan nilai nominal saham-saham Perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu sebesar
      Rp100 (seratus Rupiah) per lembar saham. Adapun, pengeluaran saham melalui mekanisme PMHMETD IV
      ini akan dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar
      Modal.

      Saham-saham baru yang nantinya akan diterbitkan oleh Perseroan merupakan saham pertopel yang
      nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku. , termasuk Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
      yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00101/BEI/12- 2021 tanggal 21
      Desember 2021. Saham baru, akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang
      telah dikeluarkan sebelum adanya kegiatan PMHMETD ini, termasuk hak-hak atas dividen.

      Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, pelaksanaan PMHMETD dapat dilakukan setelah melalui
      prosedur sebagai berikut :
      a) Perseroan telah memperoleh persetujuan melalui RUPSLB mengenai agenda PMHMETD;
      b) Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan kegiatan PMHMETD
          beserta dengan dokumen pendukungnya kepada OJK;
      c) Pernyataan Pendaftaran HMETD Perseroan telah disampaikan dan diterima baik oleh OJK dan telah
          resmi dinyatakan efektif oleh OJK.
      Ketentuan lain mengenai PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan dari PMHMETD dan jumlah final saham
      baru yang diterbitkan, akan diuraikan lebih lanjut dalam prospektus yang nantinya akan diterbitkan oleh
      Perseroan yang berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


II.   INFORMASI MENGENAI JADWAL PMHMETD IV

      Pelaksanaan HMETD akan dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015, yang dimana tidak akan lebih
      12 (dua belas bulan) sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Page 3
III.   ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD TERHADAP KONDISI
       KEUANGAN PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM

       PMHMETD IV yang dilakukan oleh Perseroan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan dan
       mengundang investor-investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam
       Perseroan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.


IV.    RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD

       Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD IV ini, setelah dikurangi dengan
       biaya-biaya emisi, untuk modal kerja dalam rangka peningkatan penyaluran kredit Perseroan.


V.     PERNYATAAN DEWAN DIREKSI & KOMISARIS PERSEROAN

       Keterbukaan informasi ini telah disetujui oleh Dewan Direksi & Dewan Komisaris Perseroan. Maka dari itu,
       Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggungjawab atas kebenaran informasi material yang
       disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah hal yang wajar dan
       benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan yang menyebabkan informasi yang
       disampaikan menjadi tidak benar atau sesat.


VI.    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

       Sehubungan dengan Rencana PMHMETD, Perseroan berencana melaksanakan RUPSLB sebagai berikut:

        Hari, Tanggal    :    Kamis, 27 Agustus 2026
        Waktu            :    08:30 – 10:30 WIB
        Tempat           :    Gedung Pacific Century Place, Room B – Level B1
                              Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 No. Lot 10 RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota
                              Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190

       Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 15/2020.


VII.   INFORMASI TAMBAHAN

       Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PMHMETD IV, Pemegang Saham Perseroan dapat
       menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
       alamat dibawah ini
                                     PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK.
                                    (d/h PT Bank Maspion Indonesia Tbk)

              Pacific Century Place, Lt.39, SCBD Lot 10. Jl Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia
         Gedung Pacific Century Place Lantai 39 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 10, Jalan Jendral
          Sudirman Kaveling 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

                                     Telp: (62-31) 535 6123, Fax: (62-31) 535 6122
                                      Website: https://www.bankmaspion.co.id
                                           Email: corsec@bankmaspion.co.id


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published7 Aug 2026
Pages3
Characters8,996
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK KASIKORN INDONESIA TBK. p.1 ×8
linked org Bank Maspion Indonesia Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible — Central Business p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result