Back to announcement
20260807_BMAS_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32118686_lamp1.pdf
Other Text extracted BMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU IV
(”PMHMETD IV”)
Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada seluruh Pemegang Saham PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK. (“Perseroan”)
dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK’) No.32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana yang telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015
Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
32/2015”)
PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK
(d/h PT Bank Maspion Indonesia Tbk)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Pacific Century Place, Lt.39, SCBD Lot 10. Jl Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia
Gedung Pacific Century Place Lantai 39 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 10, Jalan Jendral Sudirman Kaveling
52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Telp: (62-31) 535 6123, Fax: (62-31) 535 6122
Website: https://www.bankmaspion.co.id
Email: corsec@bankmaspion.co.id
Jaringan Kantor:
1 Kantor Pusat, 13 Kantor Cabang, 45 Kantor Cabang Pembantu, dan 1 Kantor Fungsional, yang tersebar di wilayah
Surabaya, Jakarta, Semarang, Denpasar, Medan, Bandung, Makassar, Malang, Solo, Purwokerto, Palembang, dan Jember
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini (‘Keterbukaan Informasi”) adalah hal yang penting
untuk dapat diperhatikan bagi seluruh pemegang saham Perseroan sehubungan dalam rangka pengambilan keputusan
yang berkaitan dengan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (“PMHMETD
IV”)
Perseroan mengungkapkan bahwa Keterbukaan Informasi ini hanyalah sebatas informasi dan bukanlah merupakan
suatu penawaran atau pemberian kesempatan untuk menjual ataupun ajakan untuk memperoleh atau mengambil
bagian atas saham baru.
Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan usulan yang tunduk pada Persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD IV.
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2026, akan membahas mengenai agenda penambahan
modal dengan HMETD sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini yang menyesuaikan
dengan pengumuman RUPSLB di situs penyedia web e-rups, situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia.
Keterbukaan informasi ini telah diumumkan dalam situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 Agustus 2026.
Page 2
I. JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENAMBAHAN MODAL
Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, dengan ini Perseroan bermaksud untuk menyampaikan kepada
Para Pemegang Saham, bahwa Perseroan berencana untuk melakukan kegiatan PMHMETD dengan
menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (“PMHMETD”). Jumlah saham yang diterbitkan adalah
sebanyak-banyaknya sebesar 2.875.000.000 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta) Saham Baru
atau sebesar 15,88% (lima belas koma delapan delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Rencana pelaksanaan HMETD IV akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham nantinya dalam RUPSLB
yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada tanggal 27 Agustus 2026.
Saham-saham yang nantinya akan dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham atas nama dengan nilai
nominal yang sama dengan nilai nominal saham-saham Perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu sebesar
Rp100 (seratus Rupiah) per lembar saham. Adapun, pengeluaran saham melalui mekanisme PMHMETD IV
ini akan dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar
Modal.
Saham-saham baru yang nantinya akan diterbitkan oleh Perseroan merupakan saham pertopel yang
nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. , termasuk Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00101/BEI/12- 2021 tanggal 21
Desember 2021. Saham baru, akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang
telah dikeluarkan sebelum adanya kegiatan PMHMETD ini, termasuk hak-hak atas dividen.
Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, pelaksanaan PMHMETD dapat dilakukan setelah melalui
prosedur sebagai berikut :
a) Perseroan telah memperoleh persetujuan melalui RUPSLB mengenai agenda PMHMETD;
b) Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan kegiatan PMHMETD
beserta dengan dokumen pendukungnya kepada OJK;
c) Pernyataan Pendaftaran HMETD Perseroan telah disampaikan dan diterima baik oleh OJK dan telah
resmi dinyatakan efektif oleh OJK.
Ketentuan lain mengenai PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan dari PMHMETD dan jumlah final saham
baru yang diterbitkan, akan diuraikan lebih lanjut dalam prospektus yang nantinya akan diterbitkan oleh
Perseroan yang berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
II. INFORMASI MENGENAI JADWAL PMHMETD IV
Pelaksanaan HMETD akan dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015, yang dimana tidak akan lebih
12 (dua belas bulan) sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Page 3
III. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD TERHADAP KONDISI
KEUANGAN PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM
PMHMETD IV yang dilakukan oleh Perseroan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan dan
mengundang investor-investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam
Perseroan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
IV. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD
Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD IV ini, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya emisi, untuk modal kerja dalam rangka peningkatan penyaluran kredit Perseroan.
V. PERNYATAAN DEWAN DIREKSI & KOMISARIS PERSEROAN
Keterbukaan informasi ini telah disetujui oleh Dewan Direksi & Dewan Komisaris Perseroan. Maka dari itu,
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggungjawab atas kebenaran informasi material yang
disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah hal yang wajar dan
benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan yang menyebabkan informasi yang
disampaikan menjadi tidak benar atau sesat.
VI. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sehubungan dengan Rencana PMHMETD, Perseroan berencana melaksanakan RUPSLB sebagai berikut:
Hari, Tanggal : Kamis, 27 Agustus 2026
Waktu : 08:30 – 10:30 WIB
Tempat : Gedung Pacific Century Place, Room B – Level B1
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 No. Lot 10 RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 15/2020.
VII. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PMHMETD IV, Pemegang Saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat dibawah ini
PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK.
(d/h PT Bank Maspion Indonesia Tbk)
Pacific Century Place, Lt.39, SCBD Lot 10. Jl Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia
Gedung Pacific Century Place Lantai 39 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 10, Jalan Jendral
Sudirman Kaveling 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Telp: (62-31) 535 6123, Fax: (62-31) 535 6122
Website: https://www.bankmaspion.co.id
Email: corsec@bankmaspion.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.