Skip to content
Back to announcement

20260806_FUTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32118609.pdf

Other Needs review FUTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          060/CORSEC/FUTR-BEI/SRT-01/VIII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Futura Energi Global Tbk

 Kode Emiten                          FUTR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10327/BEI.PP1/08-2026 tanggal 04
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
           lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.
           2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
           yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4      Perseroan menyampaikan selain dengan yang telah dilaporkan, tidak terdapat informasi mengenai aktivitas
           dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka. Perseroan akan selalu memperhatikan ketentuan tersebut.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan berencana untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang antara
    5      lain akan membahas penambahan KBLI sejalan dengan pengembangan kegiatan usaha Perseroan. Selain
           itu, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lain yang berdampak material terhadap
           pencatatan saham dalam 3 (tiga) bulan ke depan. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
           apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Bahwa setelah Corporate Secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
           Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, Pemegang saham utama Perseroan
           menyatakan sampai saat ini belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.

Page 2
Hormat Kami,
PT Futura Energi Global Tbk




Anggara Suryawan

Direktur Utama




PT Futura Energi Global Tbk
Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1, Jalan K.H. Achmad Dahlan RT 10 RW 7
Telepon : (021) 726 0300, Fax : -, futura-energi.com



Nama Pengirim                       Anggara Suryawan

Jabatan                             Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                   06-08-2026 21:07

Lampiran                           1. S60 Penjelasan atas Transaksi Volatilitas Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Futura Energi Global Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Futura Energi Global Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            060/CORSEC/FUTR-BEI/SRT-01/VIII/2026

Issuer Name                          PT Futura Energi Global Tbk

Issuer Code                          FUTR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10327/BEI.PP1/08-2026
dated 04 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
          lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.
          2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
          lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
          yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4      Perseroan menyampaikan selain dengan yang telah dilaporkan, tidak terdapat informasi mengenai aktivitas
          dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
          Terbuka. Perseroan akan selalu memperhatikan ketentuan tersebut.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan berencana untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang antara
   5      lain akan membahas penambahan KBLI sejalan dengan pengembangan kegiatan usaha Perseroan. Selain
          itu, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lain yang berdampak material terhadap
          pencatatan saham dalam 3 (tiga) bulan ke depan. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
          apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Bahwa setelah Corporate Secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
          Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, Pemegang saham utama Perseroan
          menyatakan sampai saat ini belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,

Page 4
PT Futura Energi Global Tbk




Anggara Suryawan

Direktur Utama




PT Futura Energi Global Tbk
Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1, Jalan K.H. Achmad Dahlan RT 10 RW 7
Phone : (021) 726 0300, Fax : -, futura-energi.com



Sender Name                          Anggara Suryawan

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        06-08-2026 21:07

Attachment                          1. S60 Penjelasan atas Transaksi Volatilitas Efek.pdf


  This is an official document of PT Futura Energi Global Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Futura Energi Global Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 Aug 2026
Pages4
Characters10,945
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Futura Energi Global Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Anggara Suryawan · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible person K.H. Achmad Dahlan p.2 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 348 ms 12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '060/CORSEC/FUTR-BEI/SRT-01/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result