Back to announcement
20260806_FUTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32118609.pdf
Other Needs review FUTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 060/CORSEC/FUTR-BEI/SRT-01/VIII/2026
Nama Perusahaan PT Futura Energi Global Tbk
Kode Emiten FUTR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10327/BEI.PP1/08-2026 tanggal 04
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.
2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Perseroan menyampaikan selain dengan yang telah dilaporkan, tidak terdapat informasi mengenai aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka. Perseroan akan selalu memperhatikan ketentuan tersebut.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan berencana untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang antara
5 lain akan membahas penambahan KBLI sejalan dengan pengembangan kegiatan usaha Perseroan. Selain
itu, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lain yang berdampak material terhadap
pencatatan saham dalam 3 (tiga) bulan ke depan. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Bahwa setelah Corporate Secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, Pemegang saham utama Perseroan
menyatakan sampai saat ini belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Futura Energi Global Tbk
Anggara Suryawan
Direktur Utama
PT Futura Energi Global Tbk
Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1, Jalan K.H. Achmad Dahlan RT 10 RW 7
Telepon : (021) 726 0300, Fax : -, futura-energi.com
Nama Pengirim Anggara Suryawan
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 06-08-2026 21:07
Lampiran 1. S60 Penjelasan atas Transaksi Volatilitas Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Futura Energi Global Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Futura Energi Global Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 060/CORSEC/FUTR-BEI/SRT-01/VIII/2026
Issuer Name PT Futura Energi Global Tbk
Issuer Code FUTR
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10327/BEI.PP1/08-2026
dated 04 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.
2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Perseroan menyampaikan selain dengan yang telah dilaporkan, tidak terdapat informasi mengenai aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka. Perseroan akan selalu memperhatikan ketentuan tersebut.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan berencana untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang antara
5 lain akan membahas penambahan KBLI sejalan dengan pengembangan kegiatan usaha Perseroan. Selain
itu, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lain yang berdampak material terhadap
pencatatan saham dalam 3 (tiga) bulan ke depan. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Bahwa setelah Corporate Secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, Pemegang saham utama Perseroan
menyatakan sampai saat ini belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Futura Energi Global Tbk
Anggara Suryawan
Direktur Utama
PT Futura Energi Global Tbk
Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1, Jalan K.H. Achmad Dahlan RT 10 RW 7
Phone : (021) 726 0300, Fax : -, futura-energi.com
Sender Name Anggara Suryawan
Function Direktur Utama
Date and Time 06-08-2026 21:07
Attachment 1. S60 Penjelasan atas Transaksi Volatilitas Efek.pdf
This is an official document of PT Futura Energi Global Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Futura Energi Global Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
348 ms
12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '060/CORSEC/FUTR-BEI/SRT-01/VIII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}