Back to announcement
20260209_BOLT_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_32026161_lamp2.pdf
Other Text extracted BOLTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
Garuoa M ETALINDO T FASTENERS & ENGINEERED COMPONENTS JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM Sesuai dengan keputusan Rapat Direksi dan Dewan Komisaris PT Garuda Metalindo Tbk. Indonesia Tbk tanggal 9 Februari 2026 yang telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen interim sebesar Rp 25,- per saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang tercatat pada daftar pemegang saham pada tanggal recording date. Berikut adalah jadwal dan tata cara pembagian dividen interim: Jadwal Pembagian Dividen No. Keterangan Tanggal 1. | Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) - Pasar Reguler dan Negosiasi 19 Februari 2026 - Pasar Tunai 20 Februari 2026 2. | Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) - Pasar Reguler dan Negosiasi 23 Februari 2026 - Pasar Tunai 24 Februari 2026 3. | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 23 Februari 2026 4. | Tanggal Pembayaran Dividen 3 Maret 2026 Tata Cara Pembagian Dividen 1. Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 23 Februari 2026 dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 23 Februari 2026. 2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 3 Maret 2026 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan Kolektif KSEI maka pembayaran dividen interim akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan. 3. Dividen tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen interim yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan. AAA PT GARUDA METALINDO TBK. JI. Kapuk Kamal Raya No. P. 16221555 3963 F E. marketing@gai 14470 - Indonesia WWW.GARUDAMETALINDO.COM
Page 2 OCR 0.934
GARUDA MetaLinco 7 FASTENERS & ENCINEERED COMPONENTS 4, Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (“BAE”) sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2076. 5. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek dan bagi Pemegang Saham Warkat diambil di BAE dengan alamat sebagai berikut: PT Raya Saham Registra Gedung Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930 Telp. #6221 2525666 / Fax. #6221 2525028 6. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada pemegang saham. Jakarta, 9 Februari 2026 Direksi Perseroan PT GARUDA METALINDO TBK. Jl. Kapuk Kamal Raya No.23, Jakarta Utara 14470 - Indonesia P.462 21555 3963 F. 46: E. marketing@garudametalindo.com WWW.GARUDAMETALINDO.COM
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.