Back to announcement
20260806_JSPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32118546.pdf
Other Needs review JSPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 24/BEI-OJK/E-Rep/HO-CSL/JSI/VIII/2026
Nama Perusahaan Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Kode Emiten JSPT
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10310/BEI.PP2/08-2026 tanggal 04
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah menyampaikan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Untuk Tahun Buku 2025
pada tanggal 30 April 2026, dan Laporan Keuangan per 30 Juni 2026 pada tanggal 31 Juli 2026 yang
berdasarkan data dalam Laporan Keuangan tercatat, Perseroan membukukan laba bersih pada Quarter 2
2026 sebesar Rp278,3 miliar. Naik bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025 sebesar
Rp124,2 miliar.
1
Seluruh informasi terkait dengan perkembangan hasil kegiatan usaha Perseroan telah tercantum dalam
Laporan Keuangan per 30 Juni 2026 termaksud yang dapat dikaji oleh seluruh investor public.
Mengingat operasional Perseroan sesuai dengan kondisi yang telah diungkapkan dalam Laporan Keuangan
termaksud, maka tidak terdapat peristiwa yang perlu dilaporkan melalui Laporan sebagaimana dimaksud
dalam POJK 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
esuai dengan pengumuman yang telah disampaikan melalui situs web Bursa Efek Indonesia berdasarkan
daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 22 Juni 2026, pemegang saham akan memperoleh
Dividen Tunai yang akan dibagikan seluruhnya pada tanggal 10 Juli 2026 dengan nilai seluruhnya sebesar
Rp57.968.400.000,- pelaksanaan aksi korporasi ini memberikan signal positif bahwa dalam kondisi ekonomi
Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran dividen tunai kepada Pemegang Saham
dan menjamin operasional Perseroan dimasa yang akan datang.
Disamping itu pada tanggal 29 Juni 2026 Perseroan juga menyampaikan Keterbukaan Informasi atas
komitmen dari PT Jan Darmadi Investindo selaku pemegang saham pengendali Perseroan, untuk
memperpanjangan jangka waktu sewa tanah yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin No. 9 Jakarta Pusat
kepada PT Skyline Building (SB) entitas anak Perseroan dengan kepemilikan 65 % yang di atas tanah
2 tersebut telah dibangun bangunan sebagai Menara Cakrawala dan Lot Parkir. Transaksi ini telah
dilaksanakan dengan memperhatikan POJK 42/POJK.04/2020 tentang Tranasksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan termasuk telah memperoleh Pendapat Kewajaran dari Penilai independen yakni
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Edi Andesta dan Rekan dengan Laporan No. 00290/2.0053-
00/PI/05/0506/1/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026.
Saat ini operasional Menara Cakrawala yang dilakukan SB memberikan kontribusi pendapatan yang positif,
yang laporan keuangan SB terkonsolidasi dengan Laporan Keuangan Perseroan. Dengan demikian
merupakan signal positif kepada Pemodal.
Selain hal tersebut, saat ini Perseroan belum memiliki informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai saat ini tidak terdapat perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalan POJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
3
Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Berdasarkan pemantauan kami tidak terdapat pemegang saham dalam Daftar Pemegang Saham per
tanggal 6 Agustus 2026 tidak terdapat perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham yang pada
tanggal 4 Agustus 2026 memiliki saham 5% atau lebih.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
4 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana atas suatu kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi dari Pemegang Saham Utama Perseroan, sampai saat ini dan dalam jangka waktu
3 (tiga) bulan kedepan, tidak terdapat rencana terkait dengan perubahan kepemilikan saham dalam
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Asan Effendy
Corporate Secretary
Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Gedung Setiabudi 2, Lt.3a, Ruang 3a01,
Telepon : (021) 2520534, (021) 2521778, Fax : (021) 5207511, (021) 5255803, www.
Nama Pengirim Asan Effendy
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 06-08-2026 17:45
Lampiran 1. 09-2026-BEI-Penjelasan Volatilitas Saham.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Jakarta Setiabudi Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 24/BEI-OJK/E-Rep/HO-CSL/JSI/VIII/2026 Issuer Name Jakarta Setiabudi Internasional Tbk Issuer Code JSPT Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10310/BEI.PP2/08-2026 dated 04 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah menyampaikan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Untuk Tahun Buku 2025
pada tanggal 30 April 2026, dan Laporan Keuangan per 30 Juni 2026 pada tanggal 31 Juli 2026 yang
berdasarkan data dalam Laporan Keuangan tercatat, Perseroan membukukan laba bersih pada Quarter 2
2026 sebesar Rp278,3 miliar. Naik bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025 sebesar
Rp124,2 miliar.
1
Seluruh informasi terkait dengan perkembangan hasil kegiatan usaha Perseroan telah tercantum dalam
Laporan Keuangan per 30 Juni 2026 termaksud yang dapat dikaji oleh seluruh investor public.
Mengingat operasional Perseroan sesuai dengan kondisi yang telah diungkapkan dalam Laporan Keuangan
termaksud, maka tidak terdapat peristiwa yang perlu dilaporkan melalui Laporan sebagaimana dimaksud
dalam POJK 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
esuai dengan pengumuman yang telah disampaikan melalui situs web Bursa Efek Indonesia berdasarkan
daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 22 Juni 2026, pemegang saham akan memperoleh
Dividen Tunai yang akan dibagikan seluruhnya pada tanggal 10 Juli 2026 dengan nilai seluruhnya sebesar
Rp57.968.400.000,- pelaksanaan aksi korporasi ini memberikan signal positif bahwa dalam kondisi ekonomi
Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran dividen tunai kepada Pemegang Saham
dan menjamin operasional Perseroan dimasa yang akan datang.
Disamping itu pada tanggal 29 Juni 2026 Perseroan juga menyampaikan Keterbukaan Informasi atas
komitmen dari PT Jan Darmadi Investindo selaku pemegang saham pengendali Perseroan, untuk
memperpanjangan jangka waktu sewa tanah yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin No. 9 Jakarta Pusat
kepada PT Skyline Building (SB) entitas anak Perseroan dengan kepemilikan 65 % yang di atas tanah
2 tersebut telah dibangun bangunan sebagai Menara Cakrawala dan Lot Parkir. Transaksi ini telah
dilaksanakan dengan memperhatikan POJK 42/POJK.04/2020 tentang Tranasksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan termasuk telah memperoleh Pendapat Kewajaran dari Penilai independen yakni
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Edi Andesta dan Rekan dengan Laporan No. 00290/2.0053-
00/PI/05/0506/1/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026.
Saat ini operasional Menara Cakrawala yang dilakukan SB memberikan kontribusi pendapatan yang positif,
yang laporan keuangan SB terkonsolidasi dengan Laporan Keuangan Perseroan. Dengan demikian
merupakan signal positif kepada Pemodal.
Selain hal tersebut, saat ini Perseroan belum memiliki informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai saat ini tidak terdapat perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalan POJK No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
3
Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Berdasarkan pemantauan kami tidak terdapat pemegang saham dalam Daftar Pemegang Saham per
tanggal 6 Agustus 2026 tidak terdapat perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham yang pada
tanggal 4 Agustus 2026 memiliki saham 5% atau lebih.
Page 6
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
4 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana atas suatu kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi dari Pemegang Saham Utama Perseroan, sampai saat ini dan dalam jangka waktu
3 (tiga) bulan kedepan, tidak terdapat rencana terkait dengan perubahan kepemilikan saham dalam
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Asan Effendy
Corporate Secretary
Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
Gedung Setiabudi 2, Lt.3a, Ruang 3a01,
Phone : (021) 2520534, (021) 2521778, Fax : (021) 5207511, (021) 5255803, www.
Sender Name Asan Effendy
Function Corporate Secretary
Date and Time 06-08-2026 17:45
Attachment 1. 09-2026-BEI-Penjelasan Volatilitas Saham.pdf
This is an official document of Jakarta Setiabudi Internasional Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Setiabudi Internasional Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×9
unresolved
person
H. Thamrin
p.2 ×2
unresolved
org
PT Skyline Building
p.2 ×2
unresolved
org
Edi Andesta dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Asan Effendy
· Corporate Secretary
p.3 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
330 ms
12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '24/BEI-OJK/E-Rep/HO-CSL/JSI/VIII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}