Skip to content
Back to announcement

20260206_NATO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32025719_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed NATO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                PT Olympus Strategic Indonesia Tbk.
                                                                              JL. Sarinande No. 20
                                                                                     Bali- Indonesia
                                                                                      (0361)738163
                                                              admin@olympusstrategicindonesia.com



Bali, 05 Februari 2026

No      : 010/DIR-NATO/II/2026
Lamp    : 2 berkas

Kepada YTH.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
JL. Lapangan Banteng Timur No 2-4
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
          PT Olympus Strategic Indonesia Tbk d/hPT Surya Permata Andalan Tbk.

Dengan Hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa PT Olympus Strategic Indonesia Tbk. d/h PT Surya Permata
Andalan Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Bali, dengan ini memberitahukan
bahwa pada hari Rabu, tanggal 04 Februari 2026 di Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”).


RUPSLB dibuka pada pukul 14.18 WIB

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:

Direksi :
Direktur Utama                   : Tuan Gede Putu Adnawa;
Direktur (Independen)            : Nyonya Dessy Christian;

Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 7.402.862.651 (tujuh miliar empat ratus dua juta delapan
ratus enam puluh dua ribu enam ratus lima puluh satu) saham atau mewakili 92,522% (Sembilan
puluh dua koma lima dua dua persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas
ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.


Pertanyaan Dan Jawaban :


1.      Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
        acara rapat RUPSLB.
2.      Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
        - Mata Acara Pertama Rapat                   : nihil
        - Mata Acara Kedua Rapat                     : nihil
        - Mata Acara Ketiga Rapat                    : nihil
        - Mata Acara Keempat Rapat                   : nihil




                                                 1
Page 2
                                                                 PT Olympus Strategic Indonesia Tbk.
                                                                               JL. Sarinande No. 20
                                                                                      Bali- Indonesia
                                                                                       (0361)738163
                                                               admin@olympusstrategicindonesia.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :

Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil
berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh
Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :


        Mata Acara              Abstain             Tidak Setuju              Setuju

          Kesatu                   0                 15.370.600           7.387.492.051

          Kedua                    0                 15.370.600           7.387.492.051

          Ketiga                   0                 15.370.600           7.387.492.051

         Keempat                   0                 15.370.600           7.387.492.051



Mata Acara Kesatu Rapat

1.   Merubah nama Perseroan menjadi PT OLYMPUS STRATEGIC INDONESIA Tbk atau nama lain
     yang disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan sehubungan itu memberikan kuasa
     kepada Direksi Perseroan untuk merubah Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.

2.   Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
     menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
     membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen
     yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk Notaris, mengajukan
     permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
     melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang.

Mata Acara Kedua Rapat

     1. Memberhentikan dengan hormat tuan Gede Putu Adnawa dan menerima pengunduran diri
        nyonya Dessy Christian, tuan Sayid Anwar dan tuan Hotrin Tua Situmorang, secara berturut-
        turut dari jabatan mereka sebagai Direktur Utama, Direktur, Komisaris Utama dan Komisaris
        Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan memberikan pelunasan
        serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan
        pengurusan dan pengawasannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku
        Perseroan.

     2. Menyetujui untuk mengangkat:
        Tuan Mauritz Nainggolan sebagai Direktur Utama Perseroan;
        Tuan Gede Putu Adnawa sebagai Direktur Perseroan;
        Tuan Hasan sebagai Komisaris Utama Perseroan;
        Tuan Benedictus Calvin Ardisa sebagai Komisaris Independen Perseroan.




                                                2
Page 3
                                                                PT Olympus Strategic Indonesia Tbk.
                                                                              JL. Sarinande No. 20
                                                                                     Bali- Indonesia
                                                                                      (0361)738163
                                                              admin@olympusstrategicindonesia.com

     sejak ditutupnya Rapat tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang
     Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.


     Sehingga sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     adalah sebagai berikut:

     Direksi
     Direktur Utama             : tuan Mauritz Nainggolan
     Direktur                  : tuan Gede Putu Adnawa

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama           : tuan Hasan
     Komisaris Independen      : tuan Benedictus Calvin Ardisa


3.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta
     Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau
     surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut
     di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini
     kepada instansi yang berwenang.

Mata Acara Ketiga Rapat

1.   Menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta
     Kegiatan Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 7 tahun
     2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025).

2.   Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan
     baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk menyusun dan menyatakan kembali
     pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan
     lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
     mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan
     atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang.

Mata Acara Keempat Rapat

Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum.

Salinan Akta Nomor 19 tanggal 4 Febuari 2026 sedang diproses di Kantor Notaris Yulia, SH, Notaris
di Jakarta.

Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Olympus Strategic Indonesia Tbk. d/h Surya Permata Andalan Tbk.




Gede Putu Adnawa
Direktur/Corporate Secretary



                                                3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published6 Feb 2026
Pages3
Characters8,107
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held4 Feb 2026 · 14:18–
Present7,402,862,651 (92.52%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
7,387,492,051
—
Against
15,370,600
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
7,387,492,051
—
Against
15,370,600
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
7,387,492,051
—
Against
15,370,600
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
7,387,492,051
—
Against
15,370,600
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Olympus Strategic Indonesia Tbk. p.1 ×20
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Hasan · Komisaris Utama p.2
unresolved org Surya Permata Andalan Tbk. p.1 ×4
unresolved person Gede Putu Adnawa · Direktur p.1 ×2
unresolved person Dessy Christian p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved person Mauritz Nainggolan · Direktur Utama p.2
unresolved person Benedictus Calvin Ardisa · Komisaris Independen p.2
unresolved org Pusat Statistik p.3
unresolved person Kantor Notaris Yulia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 185 ms 12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara '
                                'pemungutan suara. Keputusan diambil '
                                'berdasarkan suara yang disampaikan dalam '
                                'RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh '
                                'Pemegang Saham melalui eASY.KSEI. Hasil '
                                'Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata '
                                'Acara Abstain Kesatu 0 Kedua 0 Ketiga 0 '
                                'Keempat 0 Mata Acara Kesatu Rapat 1. Merubah '
                                'nama Perseroan menjadi PT OLYMPUS STRATEGIC '
                                'INDONESIA Tbk atau nama lain yang disetujui '
                                'oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan '
                                'sehubungan itu memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk merubah Pasal 1 ayat '
                                '1 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Memberikan '
                                'kuasa dan wewenang dengan hak substitusi '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan '
                                'keputusan ini dalam suatu akta Notaris, '
                                'termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat '
                                'atau meminta dibuatkan segala akta-akta, '
                                'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat '
                                'yang berwenang, termasuk Notaris, mengajukan '
                                'permohonan kepada pihak/pejabat yang '
                                'berwenang untuk memperoleh persetujuan atau '
                                'melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat '
                                'yang berwenang.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '15370600',
             'votes_for': '7387492051'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap '
                                'Notaris, menandatangani akta, dokumen atau '
                                'surat-surat serta melakukan segala sesuatu '
                                'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
                                'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
                                'sekaligus memberitahukan perubahan susunan '
                                'pengurus ini kepada instansi yang berwenang.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '15370600',
             'votes_for': '7387492051'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '15370600',
             'votes_for': '7387492051'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '15370600',
             'votes_for': '7387492051'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-02-04',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.522',
 'shares_present': '7402862651',
 'shares_total_voting': '8001111504',
 'time_start': '14:18:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result