Back to announcement
20260206_NATO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32025719_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review NATOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri: Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 07/CN/N/11/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT SURYA PERMATA ANDALAN Tbk, berkedudukan di Kabupaten Badung, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 04 Februari 2026 pukul ----- 14.18 W.ILB, yang tercantum dalam akta tertanggal 04 Februari 2026 nomor 19, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Yang Hadir Dalam RUPSLB: Direksi : -Direktur Utama : Tuan Gede Putu Adnawa, -Direktur merangkap Direktur Independen : Nyonya Dessy Christian, Kuorum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 7.402.862.651 (tujuh miliar empat ratus dua juta delapan ratus enam puluh dua ribu enam ratus lima puluh satu) saham atau mewakili 92,52254 (sembilan puluh dua koma lima dua dua persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : - Mata Acara Kesatu Rapat : nihil - Mata Acara Kedua Rapat : nihil - Mata Acara Ketiga Rapat : nihil - Mata Acara Keempat Rapat : nihil -
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri-Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. “62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju |. Kesatu 0 15.370.600 7.387.492.051 Kedua 0 15.370.600 7.387.492.051 Ketiga 0 15.370.600 7.387.492.051 Keempat 0 15.370.600 7.387.492.051 Hasil Keputusan RUPSLB : Mata Acara Kesatu Rapat 1. Merubah nama Perseroan menjadi PT OLYMPUS STRATEGIC INDONESIA Tbk atau nama lain yang disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan sehubungan itu memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk merubah Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang. Mata Acara Kedua Rapat 1. Memberhentikan dengan hormat tuan Gede Putu Adnawa dan menerima pengunduran diri nyonya Dessy Christian, tuan Sayid Anwar dan tuan Hotrin Tua Situmorang, secara berturut-turut dari jabatan mereka sebagai Direktur Utama, Direktur, Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan. 2. Menyetujui untuk mengangkat : - tuan Mauritz Nainggolan sebagai Direktur Utama Perseroan: - tuan Gede Putu Adnawa sebagai Direktur Perseroan, - tuan Hasan sebagai Komisaris Utama Perseroan: - tuan Benedictus Calvin Ardisa sebagai Komisaris Independen Perseroan: sejak ditutupnya Rapat tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Sehingga sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Pad K
Page 3 OCR 0.940
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri:Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Direksi Direktur Utama : tuan Mauritz Nainggolan Direktur : tuan Gede Putu Adnawa Dewan Komisaris Komisaris Utama : tuan Hasan Komisaris Independen : tuan Benedictus Calvin Ardisa Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat- surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini kepada instansi yang berwenang. Mata Acara Ketiga Rapat Li » Menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025). Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk menyusun dan menyatakan kembali pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang. Mata Acara Keempat Rapat -Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum. -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. / Jakarta, 04 Februari 2026 otaris -/Yakgrta
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×4
unresolved
org
SURYA PERMATA ANDALAN Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Gede Putu Adnawa
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Dessy Christian
· Direktur Independen
p.1
unresolved
person
H. S.K. Menteri-Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
—
Mauritz Nainggolan
· Direktur Utama
p.2
unresolved
—
Benedictus Calvin Ardisa
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
53 ms
13 Sep 2026 14:40
no text layer - needs OCR