Skip to content
Back to announcement

20260206_NATO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32025719_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review NATO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri: Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN

Nomor : 07/CN/N/11/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT SURYA PERMATA ANDALAN Tbk,
berkedudukan di Kabupaten Badung, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 04 Februari 2026 pukul -----
14.18 W.ILB, yang tercantum dalam akta tertanggal 04 Februari 2026 nomor 19, yang dibuat oleh saya,
Notaris, sebagai berikut :

Anggota Direksi Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Direksi :

-Direktur Utama : Tuan Gede Putu Adnawa,
-Direktur merangkap

Direktur Independen : Nyonya Dessy Christian,

Kuorum Kehadiran :

RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 7.402.862.651 (tujuh miliar empat ratus dua juta delapan ratus
enam puluh dua ribu enam ratus lima puluh satu) saham atau mewakili 92,52254 (sembilan puluh dua
koma lima dua dua persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas ribu lima ratus
empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :

1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPSLB.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :

- Mata Acara Kesatu Rapat : nihil
- Mata Acara Kedua Rapat : nihil
- Mata Acara Ketiga Rapat : nihil

- Mata Acara Keempat Rapat : nihil -

Page 2 OCR 0.940
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri-Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. “62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :

-Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan

suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju
|. Kesatu 0 15.370.600 7.387.492.051
Kedua 0 15.370.600 7.387.492.051
Ketiga 0 15.370.600 7.387.492.051
Keempat 0 15.370.600 7.387.492.051

Hasil Keputusan RUPSLB :

Mata Acara Kesatu Rapat
1. Merubah nama Perseroan menjadi PT OLYMPUS STRATEGIC INDONESIA Tbk atau nama lain yang

disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan sehubungan itu memberikan kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk merubah Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan ini dalam suatu akta Notaris, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan
segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang
berwenang, termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk
memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang.

Mata Acara Kedua Rapat
1. Memberhentikan dengan hormat tuan Gede Putu Adnawa dan menerima pengunduran diri nyonya

Dessy Christian, tuan Sayid Anwar dan tuan Hotrin Tua Situmorang, secara berturut-turut dari
jabatan mereka sebagai Direktur Utama, Direktur, Komisaris Utama dan Komisaris Independen
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan memberikan pelunasan serta pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasannya
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan.

2. Menyetujui untuk mengangkat :
- tuan Mauritz Nainggolan sebagai Direktur Utama Perseroan:
- tuan Gede Putu Adnawa sebagai Direktur Perseroan,
- tuan Hasan sebagai Komisaris Utama Perseroan:
- tuan Benedictus Calvin Ardisa sebagai Komisaris Independen Perseroan:

sejak ditutupnya Rapat tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Sehingga sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut: Pad

K

Page 3 OCR 0.940
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri:Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Direksi
Direktur Utama : tuan Mauritz Nainggolan
Direktur : tuan Gede Putu Adnawa

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : tuan Hasan
Komisaris Independen : tuan Benedictus Calvin Ardisa

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta
Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-
surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas
tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini kepada
instansi yang berwenang.

Mata Acara Ketiga Rapat

Li

»

Menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan
Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 7 tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025).

Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik
secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk menyusun dan menyatakan kembali pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan lainnya yang
dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengajukan
permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan
hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang.

Mata Acara Keempat Rapat
-Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum.

-- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

/
Jakarta, 04 Februari 2026
otaris -/Yakgrta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.26 MB
Published6 Feb 2026
Pages3
Characters6,496
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org OLYMPUS STRATEGIC INDONESIA Tbk p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible — Hasan · Komisaris Utama p.2
unresolved person YULIA p.1 ×4
unresolved org SURYA PERMATA ANDALAN Tbk p.1 ×2
unresolved person Gede Putu Adnawa · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved person Dessy Christian · Direktur Independen p.1
unresolved person H. S.K. Menteri-Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved — Mauritz Nainggolan · Direktur Utama p.2
unresolved — Benedictus Calvin Ardisa · Komisaris Independen p.2
unresolved org Pusat Statistik p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:40

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result