Back to announcement
20260206_ELTY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32025622_lamp1.pdf
Other Text extracted ELTYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.921
PT Bakrieland Development Tbk
Wisma Bakrie 1,6” Floor
JI HR Rasuna Said Kav. B-1
Jakarta 12920
Bakrieland Para Raiga Kon
P3 Aa Web. : www.bakrieland.com.
Dream - Design - Deliver @bakieland. Group
Bakrieland Group £
Jakarta, 6 Februari 2026
Ref. No.: 003/SKL/BLD-CORSEC&LEGAL/HN/I1/2026
Kepada,
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta
Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Pemilik Manfaat
Dengan hormat,
Menunjuk surat Bursa No. : S-01532/BEI.PP1/02-2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas nama Pemilik
Manfaat atas Perseroan, maka bersama ini dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Penyebab Perseroan belum mengungkapkan Pemilik Manfaat tingkat perorangan
Jawaban :
Bahwa kriteria untuk dapat dinyatakan sebagai pemilik manfaat di tingkat perorangan diatur dalam
Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terosisme ("Perpres 13/2018") yaitu
sebagai berikut:
a. Memiliki saham lebih dari 2546 (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas sebagaimana
tercantum dalam anggaran dasar.
b. Memiliki hak suara lebih dari 2540 (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas
sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar.
c. Menerima keuntungan atau laba lebih dari 2545 (dua puluh lima persen) dari keuntungan atau
laba yang diperoleh perseroan terbatas per tahun.
d. Memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan anggota
direksi dan anggota dewan komisaris.
e. Memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengendalikan perseroan
terbatas tanpa harus mendapat otorisasi dari pihak manapun.
f£. Menerima manfaat dari perseroan terbatas.
Merupakan pemilik sebenarnya dari dana atas kepemilikan saham perseroan terbatas.
Bahwa berdasarkan kriteria-kriteria yang sebutkan, Perseroan dengan ini memberikan keterangan terkait
dengan pemilik manfaat pada Perseroan, sebagai berikut:
a. Perseroan merupakan perusahaan terbuka yang diawasi penuh oleh otoritas berwenang yaitu
Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dengan semua manfaat dari Perseroan akan
diterima oleh seluruh pemegang saham yang didasarkan pada daftar pemegang saham
Perseroan yang disediakan dan dikelola oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia.
b. Perseroan memiliki jumlah pemegang saham sebanyak 85.334, dengan kepemilikan saham
sebagai berikut:
Presentase Pemegang Saham Keterangan
89,53Y6 Pemegang saham perseroan dengan kepemilikan
saham di bawah 5”
10,476 Pemegang saham perseroan dengan kepemilikan
saham di atas 5Y6
Y— KAHURIPAN
KALIANDA
Page 2 OCR 0.921
c. Bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan Anggaran
Dasar Perseroan dalam pengambilan keputusan pada perseroan terkait dengan menggantikan
atau memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan komisaris adalah kewenangan dari
Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga tidak ada perorangan maupun korporasi yang
memilik kewenangan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengendalikan perseroan
terbatas tanpa harus mendapat otorisasi dari pihak manapun.
Bahwa berdasarkan keterangan tersebut, maka sebenarnya tidak ada pihak yang memenuhi kriteria
pemilik manfaat pada Perseroan ditingkat perorangan sebagaimana yang dimaksud pada
Perpres 13/2018, namun Perseroan menyadari guna memenuhi ketentuan Pasal 3 Perpres 13/2018
dimana Perseroan harus menetapkan Pemilik Manfaat dari Perseroan. Berdasarkan hal ini Perseroan
menetapkan pihak yang diasumsikan sebagai pemilik manfaat pada tingkat korporasi yaitu sebagai
berikut:
Nama 1 PT Bakrie Capital Indonesia
Alamat : Wisma Bakrie 1 Lantai 5 Jl. H.R Rasuna Said Kav B-2
Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
NPWP 1 01.807.633.1-011.000
Hubungan dengan Perseroan : Pemilik 1,02» Saham Perseroan, terdapat hubungan
transaksional terkait Corporate Action Strategic Perseroan
2. Informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan saat ini
Jawaban :
Pihak yang Perseroan asumsikan sebagai Pemilik Manfaat tingkat Perorangan di Perseroan saat ini adalah
sebagai berikut:
Nama 1 Nirwan Dermawan Bakrie
NIK 1. 3174050111510001
Kewarganegaraan 1 Indonesia
Alamat 2 Jl. Terusan Hanglekir IV No.33 Grogol Selatan, Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan DKI Jakarta
NPWP 1. 04.100.976.2-013.000
Hubungan dengan Perseroan : Pengendali PT Bakrie Capital Indonesia dan Founder Perseroan
Terlampir dokumen Pernyataan Kepemilikan Manfaat PT Bakrieland Development Tbk
tertanggal 26 Februari 2020 pernah disampaikan oleh Perseroan kepada Kementerian Hukum untuk
memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
("Permenkumham 15/2019”).
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Pi) PT Bakrieland Development Tbk
fagren
Harsya Novwan
Corporate Secretary
Xx EPreenrrum KALIANDA—.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kementerian
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
person
Harsya Novwan
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.