Back to announcement
20260206_GTRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32025189_lamp1.pdf
Other Text extracted GTRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.927
F Graha Trans Nomor: 0023/GT-DIRUT/!1/2026 Jakarta, 05 Februari 2026 Kepada. Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Up. Yth. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan (Finance Lease Agreement) Dengan Hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan pada : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, 3. Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP- 00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian Informasi. Maka melalui surat ini kami menyampaikan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material sebagai berikut : Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk Bidang Usaha : Angkutan Bermotor untuk Barang Umum Telepon 1021-348-32-477 Alamat surat elektronik : corsec@grahatrans.com 1 Tanggal Kejadian 04 Februari 2026 2 Jenis informasi atau Fakta | Informasi atau Fakta Material atas Penandatanganan Material Fasilitas Pinjaman 3 Uraian Informasi atau Fakta | Perseroan telah menandatangani Perjanjian Material Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan (Finance Lease Agreement) dari kreditur PT Indomobil Finance Indonesia dengan nilai pokok fasilitas kredit Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan puluh enam juta Rupiah) PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Head Office : Gedung Graha 55 JI. Tanah Abang II/ 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp : 021 - 34832477 Pool 1 : Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp : 021 - 82602676 Pool 2 : JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Page 2 OCR 0.901
G Graha Irans Dampak Kejadian, Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan Informasi atau Fakta operasional, hukum, kondisi keuangan atau Material tersebut terhadap | keberlangsungan usaha Perseroan atas kegiatan operasional, pelaksanaan Transaksi tersebut diatas. Hasil hukum, kondisi keuangan Transaksi akan digunakan Perseroan untuk atau kelangsungan usaha pembelian truk baru untuk keperluan usaha. Emiten atau Perusahaan Publik 5 Keterangan lain-lain Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan diatas, hingga saat ini tidak terdapat kejadian, informasi atau fakta material lain yang tidak kami ungkapkan Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI Tbk Ronny Senjaya Direktur Utama Tembusan: 1. Direktur - Penilaian Perusahaan - PT BURSA EFEK INDONESIA 2. Direksi Perseroan 3. Arsip PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Head Office : Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II/ 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp : 021 - 34832477 Pool 1 : Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp : 021 - 82602676 Pool 2 : JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Page 3 OCR 0.921
FF Graha Trans KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI YANG TERMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, ATAU KERAGU-RAGUAN DALAM MEMBUAT SUATU KEPUTUSAN DAN TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, MAKA SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG BERKOMPETEN PT GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNGJAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN Kg Grahairans PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK KEGIATAN USAHA UTAMA : ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM Kantor Pusat : Gedung Graha 55 Lantai 3 Jl. Tanah Abang II No. 57, Petojo Selatan Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp : 021-348-32-477 Email : corsec@grahatrans.com Website : www.grahatrans.com Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 05 Februari 2026 PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Head Office : Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II/57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp: 021-34832477 Pool 1 Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp: 021-82602676 Pool 2 Jl. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Page 4 OCR 0.935
Graha Trans DEFINISI DAN SINGKATAN Keterbukaan Informasi : Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau keterbukaan informasi ini POJK No. 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK No. 31/2015 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik Transaksi : Perjanjian Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan (Finance Lease Agreement) dengan nilai sebesar-besarnya Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan puluh enam juta Rupiah) Perseroan 5 PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk, suatu Perusahaan terbuka yang didirikan dan tunduk kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di Jakarta Pusat. RUPS 4 Rapat Umum Pemegang Saham, organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”). Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan telah ditanda tanganinya Perjanjian Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan dengan PT Indomobil Finance Indonesia dengan Jumlah fasilitas sebesar Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan puluh enam juta Rupiah). Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 September 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan , nilai transaksi adalah lebih dari 2074 (dua puluh persen) dari ekuitas sehingga Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Lebih lanjut berdasarkan Pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang dikecualikan karena Transaksi merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan dari perusahaan pembiayaan, dan oleh karenanya Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai dari objek Transaksi dan/atau kewajaran Transaksi dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terlebih dahulu. A. Latar Belakang dan Alasan Alasan dilakukannya Transaksi adalah untuk membeli kendaraan baru dan memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin meningkat. Adapun perincian pembelian kendaraan adalah sebagai berikut : sebesar Rp 15.390.000.000 (lima belas milyar tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) digunakan untuk melakukan pembelian 30 (tiga puluh) unit kendaraan Isuzu NMR L (4x2) M/T, sebesar Rp 52.200.000.000 (lima puluh dua milyar dua ratus juta rupiah) digunakan untuk melakukan pembelian 40 (empat puluh) unit kendaraan Hino 500 FL 260 JW - Euro 4, dan sebesar Rp 12.006.000.000 (dua belas milyar enam juta rupiah) digunakan untuk melakukan pembelian 20 (dua puluh) unit kendaraan Mitsubishi FE 74 LN, kendaraan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk usaha PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk. B. Manfaat Transaksi Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang dilakukan yang akan digunakan untuk pembelian kendaraan akan mendatangkan manfaat bagi Perseroan sebagai berikut : L Meningkatkan pemenuhan kebutuhan transportasi pelanggan atas permintaan pelanggan ". Meningkatkan omzet melalui penambahan jumlah kendaraan 1. Melakukan peremajaan sejumlah kendaraan yang memiliki biaya perawatan tinggi C. Uraian Singkat Transaksi Material 1 Obyek Transaksi Perseroan mendapatkan pinjaman dari PT Indomobil Finance Indonesia dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan (Finance Lease) dengan Jumlah fasilitas sebanyak-banyaknya Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan puluh enam juta Rupiah PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Head Office : Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II / 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp : 021 - 34832477 Pool : Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp : 021 - 82602676 Pool 2 : JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Page 5 OCR 0.935
Grahatrans Hii. vi. vii. Nilai Transaksi Sebanyak-banyaknya Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan puluh enam juta Rupiah) Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat No. 351/GT-DIRUT/X/2025 tertanggal 29 Oktober 2025, Jumlah ekuitas Perseroan adalah Rp 361.809.806.259,- (tiga ratus enam puluh satu milyar delapan ratus sembilan juta delapan ratus enam ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah). Dengan demikian nilai transaksi tersebut mencapai sekitar 22,00Yc (dua puluh dua persen) dari total ekuitas Perseroan, oleh karenanya, Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020. Rencana Penggunaan Dana Dana hasil Transaksi akan digunakan sebagai Berikut : L Sebesar Rp 15.390.000.000 (lima belas milyar tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) digunakan untuk pembelian 30 (tiga puluh) unit kendaraan Isuzu NMR L (4X2) M/T dalam rangka keperluan usaha 18 Sebesar Rp 52.200.000.000 (lima puluh dua milyar dua ratus juta rupiah) digunakan untuk pembelian 40 (empat puluh) unit kendaraan Hino 500 FL 260 JW - Euro 4 dalam rangka keperluan usaha (IIS Sebesar Rp 12.006.000.000 (dua belas milyar enam juta rupiah) digunakan untuk pembelian 20 (dua puluh) unit kendaraan Mitsubishi FE 74 LN dalam rangka keperluan usaha Jatuh Tempo Pembayaran Hutang Pokok Maksimum 7 tahun sejak tanggal Penerbitan Perjanjian Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan (Finance Lease Agreement) yaitu pada tahun 2033 Bunga Tingkat bunga efektif yang diperkirakan akan berada dalam kisaran setinggi-tingginya 9.30Yc per 5 (lima) tahun Jaminan -. 90 (sembilan puluh) unit kendaraan baru Pihak yang Melakukan Transaksi Perseroan sebagai Penerima Pinjaman Riwayat Singkat Perseroan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 15 tanggal 11 Agustus 2004, yang dibuat di hadapan Hermanto, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-02448 HT.O1.01TH.2005 tanggal 31 Januari 2005, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Madya Jakarta Pusat dengan agenda pendaftaran No. 0658/BH.09.05/!11/2005 tanggal 18 Maret 2005, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Indonesia No. 35 tanggal 3 Maret 2005, tambahan No. 4414 (“Akta Pendirian Perseroan”). Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 16 tanggal 10 Juni 2025, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dengan wilayah jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0307567 tanggal 07 Juli 2025 (“Akta No. 16/2025”). Kegiatan Usaha Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Angkutan Bermotor untuk Brang umum, termasuk tidak terbatas pada penyediaan jasa transportasi baik itu rental atau Trip Based. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 5 Juni 2025 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan sebagai berikut : PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Head Office : Pool 1 Pool 2 edung Graha 55 Jl. Tanah Abang II/ 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp: 021 - 34832477 P. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp: 021- 82602676 . Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Page 6 OCR 0.923
FF Graha'Trans Uraian dan keterangan Hedemen Y Jumlah Saham Jumlah Nominal Modal Dasar 6.062.000.000 606.200.000.000 Modal ditempatkan dan disetor Penuh PT Adika Eka Putra 662.000.000 66.200.000.000 34,95 PT Trimulti Adinata Perkasa 662.000.000 66.200.000.000 34,95 Ardi Supriyadi 95.750.000 9.575.000.000 5,05 Ronny Senjaya 95.750.000 9.575.000.000 5,05 Masyarakat 378.875.000 37.887.500.000 20,00 Jumlah Modal ditempatkan dan disetor Penuh 1.894.375.000 189.437.500.000 100,00 Saham dalam Portepel 4.167.625.000 416.762.500.000 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk tertanggal 10 Juni 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No. 174/GT- CORSECIVI/2025 tertanggal 12 Juni 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris Utama : Ardi Supriyadi Komisaris Independen : Tsun Tien Wen Lie Direksi Direktur Utama : Ronny Senjaya Direktur ittoyo Adi Kriswanto Direktur : Ryan Pratama Kusuma 2. PT Indomobil Finance Indonesia sebagai Pemberi Pinjaman PT Indomobil Finance Indonesia berkedudukan di Indomobil Tower Lantai 8, JI MT Haryono Kav. 8, Jakarta — 13330. vili. Sifat hubungan dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perusahaan Terbuka Antara Perseroan dengan PT Indomobil Finance Indonesia tidak memiliki hubungan afiliasi. DAMPAK TRANSAKSI ATAS KEUANGAN PERSEROAN Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Transaksi tersebut diatas. Hasil Transaksi akan digunakan Perseroan untuk pembelian 90 unit kendaraan baru. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN DIREKSI PERSEROAN Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisasris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan. INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini. PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Gedung Graha 55 Lantai 3 Jl. Tanah Abang II No. 57 Petojo Selatan, Gambir Jakarta Pusat 10160 Telepon : #6221-348-32477 Email : corsec@grahatrans.com Website : www.grahatrans.com PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Head Office : Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II/ 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp: 021 - 34832477 Pool 1 : Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp: 021-82602676 Pool 2 : JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK
p.3 ×2
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
· Notaris
p.5
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.5
unresolved
org
PT Trimulti Adinata Perkasa
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.