Skip to content
Back to announcement

20260206_GTRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32025189_lamp1.pdf

Other Text extracted GTRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.927
F Graha Trans

Nomor: 0023/GT-DIRUT/!1/2026 Jakarta, 05 Februari 2026

Kepada.

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Up. Yth. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material Penandatanganan
Perjanjian Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan (Finance Lease
Agreement)

Dengan Hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan pada :

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha,

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,

3. Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-
00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang
kewajiban Penyampaian Informasi.

Maka melalui surat ini kami menyampaikan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material
sebagai berikut :

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk
Bidang Usaha : Angkutan Bermotor untuk Barang Umum
Telepon 1021-348-32-477
Alamat surat elektronik : corsec@grahatrans.com
1 Tanggal Kejadian 04 Februari 2026
2 Jenis informasi atau Fakta | Informasi atau Fakta Material atas Penandatanganan
Material Fasilitas Pinjaman
3 Uraian Informasi atau Fakta | Perseroan telah menandatangani Perjanjian
Material Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa

Pembiayaan (Finance Lease Agreement) dari
kreditur PT Indomobil Finance Indonesia dengan nilai
pokok fasilitas kredit Rp 79.596.000.000,- (tujuh
puluh sembilan milyar lima ratus sembilan puluh
enam juta Rupiah)

PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

Head Office : Gedung Graha 55 JI. Tanah Abang II/ 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp : 021 - 34832477
Pool 1 : Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp : 021 - 82602676
Pool 2 : JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466

Page 2 OCR 0.901
G Graha Irans

Dampak Kejadian, Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan
Informasi atau Fakta operasional, hukum, kondisi keuangan atau
Material tersebut terhadap | keberlangsungan usaha Perseroan atas
kegiatan operasional, pelaksanaan Transaksi tersebut diatas. Hasil

hukum, kondisi keuangan Transaksi akan digunakan Perseroan untuk
atau kelangsungan usaha pembelian truk baru untuk keperluan usaha.

Emiten atau Perusahaan
Publik

5 Keterangan lain-lain Bahwa selain daripada informasi yang telah kami
ungkapkan diatas, hingga saat ini tidak terdapat
kejadian, informasi atau fakta material lain yang tidak
kami ungkapkan

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI Tbk

Ronny Senjaya
Direktur Utama

Tembusan:

1. Direktur - Penilaian Perusahaan - PT BURSA EFEK INDONESIA
2. Direksi Perseroan
3. Arsip

PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

Head Office : Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II/ 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp : 021 - 34832477
Pool 1 : Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp : 021 - 82602676
Pool 2 : JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Page 3 OCR 0.921
FF Graha Trans

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA
ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI YANG TERMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, ATAU KERAGU-RAGUAN DALAM MEMBUAT SUATU KEPUTUSAN
DAN TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, MAKA SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG BERKOMPETEN

PT GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNGJAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM
DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI YANG DAPAT MENYEBABKAN
INFORMASI MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR ATAU MENYESATKAN

Kg Grahairans

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

KEGIATAN USAHA UTAMA :
ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM

Kantor Pusat :

Gedung Graha 55 Lantai 3
Jl. Tanah Abang II No. 57, Petojo Selatan
Gambir, Jakarta Pusat 10160
Telp : 021-348-32-477
Email : corsec@grahatrans.com

Website : www.grahatrans.com

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 05 Februari 2026

PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

Head Office : Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II/57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp: 021-34832477
Pool 1 Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp: 021-82602676
Pool 2 Jl. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466

Page 4 OCR 0.935
Graha Trans

DEFINISI DAN SINGKATAN
Keterbukaan Informasi :  Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau
keterbukaan informasi ini

POJK No. 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 31/2015 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik

Transaksi : Perjanjian Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan (Finance Lease
Agreement) dengan nilai sebesar-besarnya Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh
sembilan milyar lima ratus sembilan puluh enam juta Rupiah)

Perseroan 5 PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk, suatu Perusahaan terbuka yang didirikan dan
tunduk kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di Jakarta Pusat.

RUPS 4 Rapat Umum Pemegang Saham, organ Perseroan yang mempunyai wewenang
yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang
ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.

PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”).

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang
Saham Perseroan sehubungan dengan telah ditanda tanganinya Perjanjian Pembiayaan Investasi Dalam
Bentuk Sewa Pembiayaan dengan PT Indomobil Finance Indonesia dengan Jumlah fasilitas sebesar
Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan puluh enam juta Rupiah).

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
September 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan , nilai
transaksi adalah lebih dari 2074 (dua puluh persen) dari ekuitas sehingga Transaksi merupakan suatu Transaksi
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Lebih lanjut berdasarkan Pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang
dikecualikan karena Transaksi merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan
dari perusahaan pembiayaan, dan oleh karenanya Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai dari
objek Transaksi dan/atau kewajaran Transaksi dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) terlebih dahulu.

A. Latar Belakang dan Alasan

Alasan dilakukannya Transaksi adalah untuk membeli kendaraan baru dan memenuhi kebutuhan
pelanggan yang semakin meningkat. Adapun perincian pembelian kendaraan adalah sebagai berikut :
sebesar Rp 15.390.000.000 (lima belas milyar tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) digunakan untuk
melakukan pembelian 30 (tiga puluh) unit kendaraan Isuzu NMR L (4x2) M/T, sebesar Rp 52.200.000.000
(lima puluh dua milyar dua ratus juta rupiah) digunakan untuk melakukan pembelian 40 (empat puluh) unit
kendaraan Hino 500 FL 260 JW - Euro 4, dan sebesar Rp 12.006.000.000 (dua belas milyar enam juta
rupiah) digunakan untuk melakukan pembelian 20 (dua puluh) unit kendaraan Mitsubishi FE 74 LN,
kendaraan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk usaha PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk.

B. Manfaat Transaksi
Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang dilakukan yang akan digunakan untuk pembelian
kendaraan akan mendatangkan manfaat bagi Perseroan sebagai berikut :
L Meningkatkan pemenuhan kebutuhan transportasi pelanggan atas permintaan pelanggan
". Meningkatkan omzet melalui penambahan jumlah kendaraan
1. Melakukan peremajaan sejumlah kendaraan yang memiliki biaya perawatan tinggi

C. Uraian Singkat Transaksi Material
1 Obyek Transaksi
Perseroan mendapatkan pinjaman dari PT Indomobil Finance Indonesia dalam bentuk Fasilitas
Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk Sewa Pembiayaan (Finance Lease) dengan Jumlah
fasilitas sebanyak-banyaknya Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh sembilan milyar lima ratus
sembilan puluh enam juta Rupiah

PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK
Head Office : Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II / 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp : 021 - 34832477

Pool : Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp : 021 - 82602676
Pool 2 : JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Page 5 OCR 0.935
Grahatrans

Hii.

vi.

vii.

Nilai Transaksi
Sebanyak-banyaknya Rp 79.596.000.000,- (tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan
puluh enam juta Rupiah)

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat No. 351/GT-DIRUT/X/2025 tertanggal 29 Oktober
2025, Jumlah ekuitas Perseroan adalah Rp 361.809.806.259,- (tiga ratus enam puluh satu milyar
delapan ratus sembilan juta delapan ratus enam ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah).
Dengan demikian nilai transaksi tersebut mencapai sekitar 22,00Yc (dua puluh dua persen) dari
total ekuitas Perseroan, oleh karenanya, Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana
diatur dalam POJK No. 17/2020.

Rencana Penggunaan Dana
Dana hasil Transaksi akan digunakan sebagai Berikut :

L Sebesar Rp 15.390.000.000 (lima belas milyar tiga ratus sembilan puluh juta rupiah)
digunakan untuk pembelian 30 (tiga puluh) unit kendaraan Isuzu NMR L (4X2) M/T
dalam rangka keperluan usaha

18 Sebesar Rp 52.200.000.000 (lima puluh dua milyar dua ratus juta rupiah) digunakan
untuk pembelian 40 (empat puluh) unit kendaraan Hino 500 FL 260 JW - Euro 4 dalam
rangka keperluan usaha

(IIS Sebesar Rp 12.006.000.000 (dua belas milyar enam juta rupiah) digunakan untuk
pembelian 20 (dua puluh) unit kendaraan Mitsubishi FE 74 LN dalam rangka keperluan
usaha

Jatuh Tempo Pembayaran Hutang Pokok
Maksimum 7 tahun sejak tanggal Penerbitan Perjanjian Pembiayaan Investasi Dalam Bentuk
Sewa Pembiayaan (Finance Lease Agreement) yaitu pada tahun 2033

Bunga
Tingkat bunga efektif yang diperkirakan akan berada dalam kisaran setinggi-tingginya 9.30Yc per
5 (lima) tahun

Jaminan
-. 90 (sembilan puluh) unit kendaraan baru

Pihak yang Melakukan Transaksi
Perseroan sebagai Penerima Pinjaman

Riwayat Singkat
Perseroan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian

Perseroan Terbatas No. 15 tanggal 11 Agustus 2004, yang dibuat di hadapan Hermanto,
S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan oleh Mentri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan
No. C-02448 HT.O1.01TH.2005 tanggal 31 Januari 2005, didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Madya Jakarta Pusat dengan
agenda pendaftaran No. 0658/BH.09.05/!11/2005 tanggal 18 Maret 2005, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Indonesia No. 35 tanggal 3 Maret 2005, tambahan No.
4414 (“Akta Pendirian Perseroan”).

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 16 tanggal 10 Juni 2025, yang dibuat dihadapan
Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dengan wilayah
jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.09-0307567 tanggal 07 Juli 2025 (“Akta No. 16/2025”).

Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Angkutan Bermotor untuk
Brang umum, termasuk tidak terbatas pada penyediaan jasa transportasi baik itu rental atau
Trip Based.

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 5 Juni 2025 yang diterbitkan
oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan sebagai berikut :

PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

Head Office :

Pool 1
Pool 2

edung Graha 55 Jl. Tanah Abang II/ 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp: 021 - 34832477

P. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp: 021- 82602676
. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466
Page 6 OCR 0.923
FF Graha'Trans

Uraian dan keterangan Hedemen Y

Jumlah Saham Jumlah Nominal

Modal Dasar 6.062.000.000  606.200.000.000

Modal ditempatkan dan disetor Penuh

PT Adika Eka Putra 662.000.000  66.200.000.000 34,95

PT Trimulti Adinata Perkasa 662.000.000  66.200.000.000 34,95

Ardi Supriyadi 95.750.000 9.575.000.000 5,05

Ronny Senjaya 95.750.000 9.575.000.000 5,05

Masyarakat 378.875.000 37.887.500.000 20,00

Jumlah Modal ditempatkan dan disetor Penuh 1.894.375.000 189.437.500.000 100,00

Saham dalam Portepel 4.167.625.000 416.762.500.000

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk tertanggal 10 Juni 2025 yang telah disampaikan kepada
PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No. 174/GT-
CORSECIVI/2025 tertanggal 12 Juni 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan terakhir adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Ardi Supriyadi
Komisaris Independen : Tsun Tien Wen Lie
Direksi

Direktur Utama : Ronny Senjaya
Direktur ittoyo Adi Kriswanto
Direktur : Ryan Pratama Kusuma

2. PT Indomobil Finance Indonesia sebagai Pemberi Pinjaman
PT Indomobil Finance Indonesia berkedudukan di Indomobil Tower Lantai 8, JI MT Haryono
Kav. 8, Jakarta — 13330.

vili. Sifat hubungan dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perusahaan Terbuka
Antara Perseroan dengan PT Indomobil Finance Indonesia tidak memiliki hubungan afiliasi.

DAMPAK TRANSAKSI ATAS KEUANGAN PERSEROAN

Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
keberlangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Transaksi tersebut diatas. Hasil Transaksi akan
digunakan Perseroan untuk pembelian 90 unit kendaraan baru.

PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN DIREKSI PERSEROAN

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan
Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisasris dan Direksi
menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi
ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga
dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut dibawah ini.

PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK
Gedung Graha 55 Lantai 3
Jl. Tanah Abang II No. 57
Petojo Selatan, Gambir
Jakarta Pusat 10160

Telepon : #6221-348-32477
Email : corsec@grahatrans.com
Website : www.grahatrans.com

PT. GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK

Head Office : Gedung Graha 55 Jl. Tanah Abang II/ 57, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Telp: 021 - 34832477
Pool 1 : Kp. Cijengkol RT 003/008, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Telp: 021-82602676
Pool 2 : JI. Manis Raya, Kawasan Pergudangan 3M, Multi Gudang Blok F7-F10 Tangerang. Telp : 021 - 5566466

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.12 MB
Published6 Feb 2026
Pages6
Characters16,462
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Grahaprima Suksesmandiri Tbk p.1 ×41
linked org PT Indomobil Finance Indonesia p.1 ×11
linked person Ronny Senjaya · Direktur Utama p.2 ×3
linked org PT Adika Eka Putra p.6
linked org Trimulti Adinata p.6
linked person Ardi Supriyadi · Komisaris Utama p.6 ×2
linked person Tsun Tien Wen Lie · Komisaris Independen p.6
linked person Ryan Pratama Kusuma · Direktur p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible person Hermanto · Notaris p.5
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK p.3 ×2
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.5
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.5
unresolved org PT Trimulti Adinata Perkasa p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result