Skip to content
Back to announcement

20260205_SCMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32024754.pdf

Other Needs review SCMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          009/CORSEC/SCMA/II/2026

 Nama Perusahaan                      Surya Citra Media Tbk

 Kode Emiten                          SCMA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01489/BEI.PP2/02-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan sampai dengan surat ini disampaikan, tidak terdapat
           informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sepanjang pengetahuan Perseroan sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki
    5
           rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu tiga bulan mendatang yang akan berdampak
           material dan signifikan terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila Perseroan melakukan
           tindakan korporasi, Perseroan senantiasa akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan
           BEI dan OJK yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Sepanjang pengetahuan Perseroan sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, dan berdasarkan
           konfirmasi dari pemegang saham utama Perseroan, belum terdapat rencana pemegang saham utama
           terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Surya Citra Media Tbk
Page 2
Gilang Iskandar

Corporate Secretary




Surya Citra Media Tbk
SCTV Tower -Senayan City
Telepon : 2793 5599, Fax : 2793 5598, http://www.scm.co.id



Nama Pengirim                      Gilang Iskandar

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  05-02-2026 18:14

Lampiran                          1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Surya Citra Media Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Surya Citra Media Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            009/CORSEC/SCMA/II/2026

Issuer Name                          Surya Citra Media Tbk

Issuer Code                          SCMA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01489/BEI.PP2/02-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan sampai dengan surat ini disampaikan, tidak terdapat
          informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sepanjang pengetahuan Perseroan sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki
   5
          rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu tiga bulan mendatang yang akan berdampak
          material dan signifikan terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila Perseroan melakukan
          tindakan korporasi, Perseroan senantiasa akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan
          BEI dan OJK yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Sepanjang pengetahuan Perseroan sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, dan berdasarkan
          konfirmasi dari pemegang saham utama Perseroan, belum terdapat rencana pemegang saham utama
          terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Surya Citra Media Tbk
Page 4
Gilang Iskandar

Corporate Secretary




Surya Citra Media Tbk
SCTV Tower -Senayan City
Phone : 2793 5599, Fax : 2793 5598, http://www.scm.co.id



Sender Name                         Gilang Iskandar

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       05-02-2026 18:14

Attachment                         1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    This is an official document of Surya Citra Media Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Surya Citra Media Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Feb 2026
Pages4
Characters10,123
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Citra Media Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Gilang Iskandar · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 363 ms 12 Sep 2026 19:42
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '009/CORSEC/SCMA/II/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result