Skip to content
Back to announcement

20260204_PTPP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32024015_lamp1.pdf

Other Text extracted PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                        RINGKASAN RISALAH
                RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (RUPSu)
    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PTPP TAHAP I TAHUN 2021 SERI B
                        PT PP (PERSERO) TBK

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung, dalam hal ini bertindak selaku Wali
Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri B, Akta No. 32
tanggal 17 Maret 2021 beserta perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, SH, Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”) dengan ini menyampaikan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri B (“Pemegang Sukuk Mudharabah”) bahwa telah dilaksanakan Rapat
Umum Pemegang Mudharabah (“RUPSu”) pada hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026 pukul 10.53 WIB dan ditutup pada pukul
11.53 WIB di Park Hotel Jakarta, Ruang Cendana Lantai 1, Jl. D.I. Panjaitan Kav.5 Cawang, Jakarta Timur, 13340.

Dalam RUPSu tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili para Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau kuasa Pemegang Sukuk
Mudharabah yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah bernilai Rp 94.000.000.000,00 (sembilan puluh empat miliar
rupiah), yang merupakan 94% (sembilan puluh empat persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah yang terhutang oleh PT
Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (“Emiten”) (diluar dari jumlah Sukuk Mudharabah yang dimiliki Emiten dan/atau
Afiliasinya) yaitu berjumlah Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah).

Bahwa Pengambilan keputusan untuk agenda dilakukan dengan cara pemungutan suara yaitu:
- Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPSu sebanyak 94.000.000.000 (sembilan puluh empat miliar) suara, atau
   mewakili surat Sukuk Mudharabah yang bernilai Rp 94.000.000.000,00 (sembilan puluh empat miliar rupiah).
- Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 3.000.000.000 (tiga miliar) suara, atau mewakili Sukuk Mudharabah yang bernilai
   Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
- Jumlah suara yang abstain adalah sebanyak 0 (nol) suara, atau mewakili suara Sukuk yang bernilai Rp 0,00 (nol rupiah).
- Jumlah suara yang setuju adalah sebanyak 91.000.000.000 (sembilan puluh satu miliar) suara, atau mewakili Sukuk
   Mudharabah yang bernilai Rp 91.000.000.000,00 (sembilan puluh satu miliar rupiah).
- Bahwa dalam rapat telah diambil keputusan sebagai berikut:
   1. Menyetujui perpanjangan tenor selama 1 tahun berlaku mulai dari 02 Juli 2026 hingga 02 Juli 2027, dengan bagi hasil
       yang tercantum dalam prospektus penawaran umum Sukuk.
   2.   Menyetujui waiver financial covenant untuk Tahun Buku Desember 2025 dan Tahun Buku Desember 2026.
   3.   Menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
        untuk menindaklanjuti keputusan angka 1 di atas.
   4.   Menyetujui membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan terjadi dikemudian hari.

                                                 Jakarta, 5 Februari 2026


                            EMITEN                                                 WALI AMANAT




           PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.             PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published5 Feb 2026
Pages1
Characters3,260
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PP (PERSERO) TBK p.1 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×2
unresolved org Banten Tbk p.1 ×2
unresolved person Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result