Back to announcement
20260204_PTPP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32024014_lamp1.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP III TAHUN 2023
PT PP (PERSERO) TBK
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung, dalam hal ini bertindak selaku Wali
Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2023, Akta No. 13 tanggal 13 Maret
2023 beserta perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di
Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”) dengan ini menyampaikan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun
2023 (“Pemegang Obligasi”) bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) pada hari Selasa, tanggal
3 Februari 2026 pukul 09.33 WIB dan ditutup pada pukul 10.19 WIB, di Park Hotel Jakarta, Ruang Cendana Lantai 1, Jl. D.I.
Panjaitan Kav.5 Cawang, Jakarta Timur, 13340.
Dalam RUPO tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili para Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang
seluruhnya mewakili Obligasi bernilai Rp 467.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh tujuh miliar rupiah), yang merupakan
92.71% (sembilan puluh dua koma tujuh puluh satu persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang terhutang oleh PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk (“Emiten”) (diluar dari jumlah Obligasi yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya) yaitu berjumlah Rp
503.725.000.000,- (lima ratus tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima juta rupiah).
Bahwa Pengambilan keputusan untuk agenda dilakukan dengan cara pemungutan suara yaitu:
- Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 467.000.000.000 (empat ratus enam puluh tujuh miliar) suara,
atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp 467.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh tujuh miliar rupiah).
- Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 85.000.000.000 (delapan puluh lima miliar) suara, atau mewakili Obligasi yang
bernilai Rp 85.000.000.000,00 (delapan puluh lima miliar rupiah).
- Jumlah suara yang abstain adalah sebanyak 0 (nol) suara, atau mewakili suara Obligasi yang bernilai Rp 0,00 (nol rupiah).
- Jumlah suara yang setuju adalah sebanyak 382.000.000.000 (tiga ratus delapan puluh dua miliar) suara, atau mewakili
Obligasi yang bernilai Rp 382.000.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh dua miliar rupiah).
- Bahwa dalam rapat telah diambil keputusan sebagai berikut:
1. Menyetujui waiver sinking fund untuk pokok Obligasi dan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan yaitu menghapuskan
pasal 6 ayat 3 huruf q.
2. Menyetujui perpanjangan tenor selama 1 tahun dengan kupon tetap berlaku mulai dari 11 April 2026 hingga 11 April 2027,
dengan tingkat bunga tetap 8,8% (delapan koma delapan persen) per tahun.
3. Menyetujui waiver financial covenant dan perubahan financial covenant sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat 3 huruf l
Perjanjian Perwaliamanatan, sehingga selanjutnya berbunyi: “memenuhi kewajiban keuangan dengan menjaga Ekuitas
tetap positif pada setiap laporan keuangan konsolidasi tahunan”
4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
untuk menindaklanjuti keputusan angka 1, 2 dan 3 di atas.
5. Menyetujui membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan terjadi dikemudian hari.
Jakarta, 5 Februari 2026
EMITEN WALI AMANAT
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×2
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.