Back to announcement
20260806_PADA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32118417.pdf
Other Needs review PADASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 224/PERSADA/DIR.ET/VIII-26
Nama Perusahaan PT Personel Alih Daya Tbk
Kode Emiten PADA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10371/BEI.PP1/08-2026 tanggal 05
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik. Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan, dan tidak ada peristiwa,
informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah
menyampaikan laporan secara berkala dan insidental serta melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
ketentuan kepada publik, dan juga tidak ada peristiwa, informasi atau fakta material yang belum
disampaikan kepada publik oleh Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
3
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka. Perseroan juga telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan melalui
penyampaian laporan secara berkala mengenai Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perseroan yang disampaikan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan saat surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
Korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang), termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary telah berkoordinasi dengan pemegang saham utama Perseroan mengenai rencana PT
6
Sinergi Inti Andalan Prima Tbk atau INET terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sepanjang
informasi yang diterima dari INET, INET senantiasa mempertahankan kepemilikan sahamnya.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Personel Alih Daya Tbk
Yanti Ermayanti
Corporate Secretary
PT Personel Alih Daya Tbk
Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kode Pos 12520
Telepon : (021) 78846142, Fax : (021) 78846138, www.persada.id
Nama Pengirim Yanti Ermayanti
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 06-08-2026 14:17
Lampiran 1. 224_2026_Penjelasan volatilitas PADA.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Personel Alih Daya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Personel Alih Daya Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 224/PERSADA/DIR.ET/VIII-26
Issuer Name PT Personel Alih Daya Tbk
Issuer Code PADA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10371/BEI.PP1/08-2026
dated 05 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik. Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan, dan tidak ada peristiwa,
informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Perseroan telah
menyampaikan laporan secara berkala dan insidental serta melakukan Keterbukaan Informasi sesuai
ketentuan kepada publik, dan juga tidak ada peristiwa, informasi atau fakta material yang belum
disampaikan kepada publik oleh Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
3
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka. Perseroan juga telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan melalui
penyampaian laporan secara berkala mengenai Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perseroan yang disampaikan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan saat surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
Korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang), termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary telah berkoordinasi dengan pemegang saham utama Perseroan mengenai rencana PT
6
Sinergi Inti Andalan Prima Tbk atau INET terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sepanjang
informasi yang diterima dari INET, INET senantiasa mempertahankan kepemilikan sahamnya.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Personel Alih Daya Tbk
Yanti Ermayanti
Corporate Secretary
PT Personel Alih Daya Tbk
Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kode Pos 12520
Phone : (021) 78846142, Fax : (021) 78846138, www.persada.id
Sender Name Yanti Ermayanti
Function Corporate Secretary
Date and Time 06-08-2026 14:17
Attachment 1. 224_2026_Penjelasan volatilitas PADA.pdf
This is an official document of PT Personel Alih Daya Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Personel Alih Daya Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Yanti Ermayanti
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
425 ms
12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '224/PERSADA/DIR.ET/VIII-26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}