Skip to content
Back to announcement

20260203_PBSA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32023753_lamp1.pdf

Other Text extracted PBSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                        KETERBUKAAN INFORMASI
                 DALAM RANGKA RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) SAHAM PT
                          PARAMITA BANGUN SARANA TBK (“PERSEROAN”)


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM
MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
SIGNIFIKAN (“POJK 13/2023”), PERATURAN OJK NOMOR 29/POJK.04/2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI
SAHAM YANG DIKELUARKAN PERUSAHAN TERBUKA DAN SURAT KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR
MODAL, KEUANGAN DERIVATIF DAN BURSA KARBON NO. S-102/D.04/2025 TANGGAL 17 SEPTEMBER
2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN.




                                    PT PARAMITA BANGUN SARANA TBK

                      Kegiatan Usaha Utama: Jasa konstruksi dan aktivitas usaha terkait

                                              Kantor Pusat:
                      PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) berlokasi di Plaza Paramita
                      Jl. KH Hasyim Ahsari No.39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat,
                                       DKI Jakarta 10130, Indonesia
                                         Telepon: (021) 63850995
                                       Website: www.paramita.co.id
                                      Email: corpsec@paramita.co.id

                                 INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

  Perseroan memiliki rencana dan opsi untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah
  ditempatkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
  Rencana pembelian kembali saham ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
  Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-102 D.04 2025 tanggal 17 September
  2025, yang memberikan ruang bagi Perusahaan Terbuka untuk melakukan pembelian kembali saham
  tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

  Rencana buyback tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu langkah Perseroan untuk menjaga
  stabilitas dan kepercayaan pasar serta mendukung upaya pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan di
  tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

  Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh Pemegang Saham Perseroan
  mengenai Buyback yang dilaksanakan pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
  sebagaimana diatur dalam POJK 13/2023.

                 Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2026
Page 2
                                             PENDAHULUAN

Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang ditempatkan yang tercatat di
Bursa Efek Indonesia ("BEI"), pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Usulan pembelian
kembali saham akan dilakukan sesuai dengan (i) POJK No 13/2023; (ii) Surat Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon No. S-102/0.04/2025 tanggal 17 September 2025
tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan ("Surat No. S-102/D.04/2025"); dan (iii) Peraturan
OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka
("POJK No. 29/2023") ("Pembelian Kembali Saham").

Sesuai dengan Pasal 7 POJK No. 13/2023 dan Surat No. S-102/0.04/2025, Perseroan dapat melakukan
Pembelian Kembali Saham tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari rapat umum pemegang
saham Perseroan.

        JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

                 Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan Buyback:

Keterbukaan Informasi rencana Pembelian Kembali            :                                     2 Februari 2026
Saham melalui Website BEI dan Perseroan
Periode Pembelian Kembali Saham                            :               3 Februari 2026 s/d 17 Maret 2026


                         PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAНАМ DAN
                        PERKIRAAN NILAI SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI


Perseroan merencanakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) dalam periode 3 Februari 2026
sampai dengan 17 Maret 2026, dengan menggunakan dana yang berasal dari saldo kas internal Perseroan.
Perseroan telah mempertimbangkan penyediaan dana untuk rencana buyback yang berasal dari dana lebih
Perseroan dan diyakini tidak akan mengganggu kegiatan operasional Perseroan, dengan nilai maksimal pembelian
kembali saham sampai dengan Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) termasuk biaya transaksi, biaya
perantara perdagangan, dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan buyback. Apabila rencana
tersebut direalisasikan, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi batas maksimum pembelian
kembali saham sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap
memperhatikan ketentuan mengenai jumlah minimum saham yang beredar di masyarakat.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal
yang ditempatkan Perseroan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar sesuai dari peraturan
yang berlaku.

                                                    PERSEROAN


Perseroan berencana melaksanakan pembelian kembali saham (Buyback) dengan menggunakan kas
internal Perseroan. Apabila Buyback dilaksanakan hingga nilai maksimum yang telah dianggarkan, maka
pelaksanaan Buyback tersebut akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas Perseroan masing-
masing sebesar Rp100.000.000.000,- (Seratus miliar rupiah).

Penggunaan kas internal dalam pelaksanaan Buyback tidak menimbulkan tambahan liabilitas maupun
biaya pembiayaan (financing cost) bagi Perseroan.

                                      PT Paramita Bangun Sarana Tbk
                Jl. Kyai Haji Hasyim Ashari No.39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat - 10130
                                              www.paramita.co.id
Page 3
Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak yang material
terhadap kegiatan operasional, kinerja usaha, mengingat posisi arus kas Perseroan pada saat ini masih
mencukupi untuk mendukung kebutuhan dana operasional serta pelaksanaan Buyback.

Pelaksanaan Buyback juga tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban
keuangannya serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.

     PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DENGAN
       MEMPERTIMBANGKAN MENURUANNYA PENDAPATAN MENURUANNYA PENDAPATAN


Berikut adalah proforma Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 30 September 2025 dengan
memperhitungkan anggaran Pembelian Kembali Saham Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp100.000.000.000,- (Seratus miliar rupiah).dan biaya transaksi (biaya perdagangan perantara dan biaya
lainnnya) sehubungan dengan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan:

                                                  Periode Laporan Keuangan yang Berakhir
                                                      pada Tanggal 30 September 2025
                                              Sebelum                                Setelah
                                             Pembelian           Dampak             Pembelian
                                              Kembali                                Kembali
 Laba Bersih yang Diatribusikan
 kepada Pemilik Entitas Induk                   156.969                 -                        156.969
 (dalam Juta Rupiah)

 Jumlah Saham Beredar Rata - Rata            3.000.000.000          (66.666.667)           2.933.333.333

 Laba Bersih per Saham       Dasar               52,32                                            53,51
 (Rupiah)

                        PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen
Perseroan dengan memperhatikan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

                        PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembelian Kembali Saham direncanakan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama sejak tanggal
Keterbukaan Informasi ini sampai dengan 17 Maret 2026, yaitu mulai tanggal 3 Februari 2026 sampai dengan
17 Maret 2026. Penyelesaian Pembelian Kembali Saham ditunjukkan oleh kondisi antara lain (i) jumlah saham
yang direncanakan untuk dibeli kembali telah seluruhnya dibeli, atau (ii) jangka waktu pelaksanaan pembelian
kembali saham telah terpenuhi, atau (iii) dana yang dikeluarkan oleh Perseroan telah mencapai jumlah sebanyak-
banyaknya Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah), atau (iv) pembelian kembali saham dihentikan apabila
dianggap perlu oleh manajemen Perseroan. Dalam hal pembelian kembali saham dihentikan sebagaimana
dimaksud pada huruf (iv), Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai penghentian Pembelian Kembali
Saham kepada Otoritas Jasa Keuangan disertai dengan alasannya serta mengumumkan kepada masyarakat paling
lambat 2 (dua) hari kerja setelah keputusan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham ditetapkan.




                                      PT Paramita Bangun Sarana Tbk
                Jl. Kyai Haji Hasyim Ashari No.39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat - 10130
                                              www.paramita.co.id
Page 4
                              METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Perseroan akan melaksanakan Buyback dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
    1. Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
    2. Perseroan akan menunjuk PT BCA Sekuritas untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan
        untuk periode 3 Februari 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 dengan memperhatikan peraturan
        perundangan yg berlaku.
    3. Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh
        Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
    4. Pihak sebagai berikut:
        a. Komisaris, Direktur, pegawai, dan Pemegang Saham Utama Perseroan;
        b. Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan
             Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
        c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud
             dalam butir a atau b,
        dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam jangka waktu pembelian kembali saham atau
        pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh Perseroan
        melalui Bursa Efek.




Saham hasil Pembelian Kembali akan dibukukan sebagai saham tresuri. Selama saham hasil
Pembelian Kembali masih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan
untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam
menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat dividen.

                                        INFORMASI TAMBAHAN


           Informasi tambahan yang lebih rinci mengenai Buyback Perseroan dapat menghubungi:
                           Corporate Secretary PT Paramita Bangun Sarana, Tbk
                                             Kantor Pusat:
                    PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) berlokasi di Plaza Paramita
                    Jl. KH Hasyim Ahsari No.39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat,
                                      DKI Jakarta 10130, Indonesia
                                        Telepon: (021) 63850995
                                     Website: www.paramita.co.id
                                     Email: Corpsec@paramita.co.id




                                     PT Paramita Bangun Sarana Tbk
               Jl. Kyai Haji Hasyim Ashari No.39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat - 10130
                                             www.paramita.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published3 Feb 2026
Pages4
Characters12,387
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PARAMITA BANGUN SARANA TBK p.1 ×22
linked org PT BCA Sekuritas p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person KH Hasyim Ahsari p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result