Skip to content
Back to announcement

20260203_IMPC_Laporan Informasi dan Fakta Material_32023714_lamp1.pdf

Other Text extracted IMPC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI
 DALAM RANGKA RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DALAM
 KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN OLEH
                       PERSEROAN
     PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK (“PERSEROAN”)

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DILAKUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 13 TAHUN 2023
TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL
PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN (“POJK 13/2023”),
PERATURAN OJK NOMOR 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA DAN SURAT KEPALA EKSEKUTIF
PENGAWAS PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF DAN BURSA KARBON NO.S-
102/D.04/2025 TANGGAL 17 SEPTEMBER 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN.




                     PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK
                                Kegiatan Usaha:
  Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, serta real estate
                      melalui penyertaan pada Entitas Anak
                                     Kantor Pusat:
                 Altira Office Tower Lantai 38 Altira Business Park
                 Jl.Yos Sudarso No. 85, Sunter Jaya, Tanjung Priok
                                  Jakarta Utara 14350
                     Telp. (021) 2188 2000 Faks. (021) 2188 2003
                 Email: corporate.secretary@impack-pratama.com
                         Website: www.impack-pratama.com

Direksi dan Dewan Komisaris PT Impack Pratama Industri Tbk, baik secara bersama-
sama maupun masing-masing, bertanggung jawab penuh atas kelengkapan,
keakuratan, dan kebenaran seluruh informasi serta fakta material yang dimuat dalam
Keterbukaan Informasi ini. Berdasarkan penelaahan yang dilakukan secara wajar,
Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan dan
keyakinan terbaiknya, tidak terdapat fakta atau informasi material yang sengaja tidak
diungkapkan yang dapat mengakibatkan informasi dalam Keterbukaan Informasi ini
menjadi tidak benar atau menyesatkan.
Page 2
 I. PENDAHULUANPENDAHULUAN

   Berkenaan dengan rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham
   Perseroan yang telah ditempatkan dan dicatat di Bursa Efek dan dengan telah
   ditetapkannya kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan Surat
   Otoritas Jasa Keuangan No. S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025
   (“Surat OJK No. S-102”) tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali
   Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang
   Berfluktuasi secara Signifikan, maka melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan
   berencana melakukan pembelian kembali saham dengan merujuk kepada:

 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/2023 tentang Kebijakan Dalam
    Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
    Secara Signifikan ("POJK 13/2023"); dan
 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali
    Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”); serta
 3. Surat OJK No. S-102.

Sesuai dengan POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-102, Perseroan dapat melakukan
Pembelian Kembali Saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan.

 II. INFORMASI MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

A. PERKIRAAN JADWAL, BIAYA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
   DAN PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN
   DIBELI KEMBALI
   Perkiraan Jadwal Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham:

    Penyampaian Keterbukaan Informasi Kepada OJK
    dan Bursa Efek, dan pengumuman Keterbukaan
                                                        :   3 Februari 2026
    Informasi melalui situs web Bursa dan situs web
    Perseroan
    Perkiraan Jadwal Periode Pembelian Kembali              3 Februari 2026 – 2
                                                        :
    Saham                                                   Mei 2026

   Perseroan dapat mengakhiri periode Pembelian Kembali Saham sebelum
   berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan di atas, dengan kondisi (i) biaya
   pembelian kembali saham dan/atau target jumlah nilai nominal seluruh saham
   yang akan dibeli kembali telah tercapai atau (ii) karena alasan lainnya, menurut
   pertimbangan Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku. Perseroan akan melakukan Keterbukaan
   Informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
Page 3
  Perkiraan Biaya Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham:
  Perseroan memperkirakan biaya untuk Pembelian Kembali Saham (tidak termasuk
  biaya transaksi, komisi perantara serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan
  Pembelian Kembali Saham) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp
  500.000.000.000,- ( lima ratus miliar Rupiah).

  Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham yang Akan Dibeli Kembali:
  Untuk Pembelian Kembali Saham, perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham
  yang akan dibeli kembali oleh Perseroan adalah sekitar 0,30% (nol koma tiga puluh
  persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan atau setara dengan sekitar
  166.131.000 (seratus enam puluh enam juta seratus tiga puluh satu ribu) lembar
  saham.

B. ANALISA MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH RENCANA PELAKSANAAN
   PEMBELIAN KEMBALI SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN
   PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG.

  Perseroan berkeyakinan bahwa rencana pelaksanaan rencana Pembelian Kembali
  Saham tidak memberikan dampak material terhadap pendapatan, kegiatan
  operasional usaha, maupun kinerja keuangan Perseroan. Pembelian Kembali
  Saham oleh Perseroan akan menggunakan dana internal Perseroan dan
  dilaksanakan dengan tetap menjaga kondisi keuangan Perseroan, kecukupan
  modal kerja serta ketersediaan sumber pendanaan. Melalui pelaksanaan
  Pembelian Kembali Saham ini, Perseroan berharap dapat menjaga stabilitas harga
  saham di masa mendatang serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan
  struktur permodalan guna mendukung nilai jangka panjang bagi pemegang
  saham.

C. PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN
   KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN

  Proforma Laba per Saham (Earning per share – “EPS”) Perseroan setelah
  rencana Pembelian Kembali Saham dilaksanakan akan meningkat dikarenakan
  berkurangnya jumlah saham yang beredar. Berikut pergerakan beberapa indikator
  keuangan, termasuk Laba per Saham Perseroan sebelum dan sesudah pelaksanaan
  Pembelian Kembali Saham:

        Indikator      30 September 2025        Proforma             Dampak
       Keuangan
   Aset                   5.071.900.415.115   4.571.900.415.115   (500.000.000.000)
   Ekuitas                3.125.168.603.683   2.625.168.603.683   (500.000.000.000)
   Laba Bersih              465.762.711.915     465.762.711.915                   -
   EPS (angka penuh)                   8,58                8,60                0,02
Page 4
  Asumsi: Pembelian Kembali Saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar
  Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) atau setara dengan sekitar 166.131.000
  (seratus enam puluh enam juta seratus tiga puluh satu ribu) lembar saham.

  D. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
     PERSEROAN
     Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dalam periode paling lama 3
     (tiga) bulan terhitung sejak 3 Februari 2026 sampai dengan 2 Mei 2026, dan
     dapat diakhiri lebih awal dengan memperhatikan kondisi tertentu sebagaimana
     diuraikan pada bagian A di atas.

  E. METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PEMBATASAN HARGA
     SAHAM PEMBELIAN KEMBALI

     Metode Pembelian Kembali Saham dan Pembatasan Harga Saham Pembelian
     Kembali akan dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No.
     29/2023.

     Perseroan akan menunjuk PT BCA Sekuritas untuk melakukan Pembelian
     Kembali Saham selama periode Pembelian Kembali Saham dengan
     memperhatikan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.


III. INFORMASI TAMBAHAN
     Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat
     menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:

                            Sekretaris Perusahaan
                        PT Impack Pratama Industri Tbk

                                    Kantor Pusat:
                Altira Office Tower Lantai 38 Altira Business Park
                Jl.Yos Sudarso No. 85, Sunter Jaya, Tanjung Priok
                                 Jakarta Utara 14350
                    Telp. (021) 2188 2000 Faks. (021) 2188 2003
                Email: corporate.secretary@impack-pratama.com
                             Jakarta, 3 Februari 2026
                        PT Impack Pratama Industri Tbk
                               Direksi Perseroan


                     Lisan                  David H. Liasdanu
                     Direktur               Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published3 Feb 2026
Pages4
Characters8,922
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK p.1 ×14
linked org PT BCA Sekuritas p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
unresolved person H. Liasdanu p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result