Back to announcement
20260203_SOTS_Pemanggilan RUPS_32023684_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted SOTSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.953
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (HMETD) I Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) dan Peraturan Bursa Efek Indonesia No.I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. KEP- 00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021 (“Peraturan BEI No.14”) SATRIA MEGA KENCANA PT SATRIA MEGA KENCANA Tbk Berkedudukan di Jakarta Selatan. Kegiatan Usaha : Properti, Kawasan Wisata, Real Estate, Aktivitas Perusahaan Holding Kantor Pusat: Jl. Panglima Polim No. 28 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telepon : 021-72781782 Email : corsec@satriamegakencana.com Website : https://www.satriamegakencana.com Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting dan perlu diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan untuk mengambil keputusan sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD 1”). Seluruh informasi yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini hanyalah merupakan usulan yang tunduk kepada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Februari 2026 dan Prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD 1. Jika terdapat kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya berkonsultasi dengan pihak yang kompeten atau penasihat profesional. Direksi Perseroan secara bersama-sama bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang terdapat dalam Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham ini dan menegaskan bahwa sepanjang pengetahuan mereka tidak terdapat fakta penting dan relevan yang tidak diungkapkan, yang dapat menyebabkan informasi kepada pemegang saham ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2026.
Page 2 OCR 0.947
INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD I melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham. Setiap pemegang saham yang menggunakan haknya untuk mengeksekusi HMETD, maka penyetorannya akan dilakukan dalam bentuk uang tunai. Begitu pula halnya dengan Pembeli Siaga, akan melakukan penyetoran dalam bentuk uang tunai. Saham baru tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A. Saham baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Perseroan. PMHMETD | ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya : () persetujuan pemegang saham dalam RUPS: dan (ii) pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas pernyataan pendaftaran Perseroan sehubungan dengan PMHMETD I. Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPS. Harga pelaksanaan PMHMETD I akan ditentukan dengan mengacu pada ketentuan Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan melalui PMHMETD sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A. Ketentuan-ketentuan PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan final dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan di dalam Prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I, yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD I Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas rencana PMHMETD I dalam RUPS yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Februari 2026. Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah rencana PMHMETD I tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPS, dengan ketentuan bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015. Dengan demikian, Perseroan berencana melaksanakan PMHMETD I dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMHMETD I akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta pengembangan usaha Perseroan, antara lain sebagai berikut : Sebagian dana hasil PMHMETD I akan digunakan oleh Perseroan untuk pengembangan usaha melalui penyertaan saham pada perusahaan terafiliasi, yaitu PT Dwimukti Graha Kencana (“DGK”), yang bergerak di bidang restoran, kafe, bar, serta perdagangan, dan selaku pemilik tempat usaha Desa Kitsune yang berlokasi di Bali. Selanjutnya, sisa dana akan dialokasikan untuk keperluan modal kerja Perseroan, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta memperkuat struktur permodalan Perseroan secara berkelanjutan. Dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil dari PMHMETD | digunakan untuk suatu transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan 2
Page 3 OCR 0.877
Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan juga akan mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan dimaksud. Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN Pengaruh terhadap Kondisi Keuangan Perseroan Rencana PMHMETD 1 ini diharapkan dapat berdampak positif bagi pertumbuhan Perseroan. Dimana PMHMETD I ini akan memperkuat struktur permodalan Perseroan. Peningkatan modal Perseroan akan digunakan untuk pengembangan bisnis dan diharapkan dapat meningkatkan performa profitabilitas Perseroan, daya saing usaha dan peningkatan hasil investasi pemegang saham Perseroan. Berikut tabel proforma yang menggambarkan penyesuaian dari dilaksanakannya PMHMETD dan dampak rencana transaksi PMHMETD terhadap rasio keuangan yang penting bagi Perseroan : 1. Tabel Proforma") Uraian Sebelum PMHMETD Sesudah PMHMETD Pertumbuhan (Rp) (Rp) (00) Total Aset 415.584.626.454 963.790.543.430 131,916 Total Liabilitas 236.654.272.903 355.049.588.336 50,03Y0 Total Ekuitas 178.930.353.551 608.740.955.094 240,21Yo Penjualan 20.728.192.009 136.660.508.578 559,30Y6 Laba Bruto 12.920.920.326 40.958.111.381 216,99Yo Laba (Rugi) Bersih (5.975.832.309) (19.632.799.651) 229216 Laba (Rugi) Komprehensif (15.980.547.136) (19.637.514.478) 22,88Yo 2. Tabel Dampak PMHMETD Terhadap Rasio Keuangan ") Sebelum Sesudah PMHMETD PMHMETD Current Ratio 56,24Y9 197,97Y0 Debt to Eguity Ratio 132,26Y6 58,33Y6 Debt to Asset Ratio 56,9499 36,84Y6 Return on Assets Ratio (47200) (2,047) Return on Eguity Ratio (10,9790) (3,2396) Net Profit Margin (77,0790) (14,374) Operating Profit Margin (51,0896) 18996 Gross Profit Margin 62,34Y6 29,97Y6 Asset Turnover Ratio 499Y6 141896 ") Catatan : Data ini diperoleh berdasarkan laporan keuangan internal Perseroan untuk tahun buku 2025 (unaudited). 39
Page 4 OCR 0.952
Pengaruh terhadap Pe: Pemegang saham yang melaksanakan haknya untuk membeli saham baru akan mempertahankan persentase kepemilikan, dan berpotensi memperoleh nilai tambah apabila dana hasil right issue berhasil meningkatkan kinerja Perseroan. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) karena bertambahnya jumlah saham beredar. PMHMETD juga memberikan kesempatan kepada seluruh pemegang saham untuk berpartisipasi secara proporsional dalam penguatan struktur permodalan Perseroan. RUPS Sehubungan dengan PMHMETD I, Perseroan akan memintakan persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPS yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2026. Adapun yang menjadi mata acara rapat dalam RUPS tersebut adalah sebagai berikut : 1. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada para pemegang saham, yang akan dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk : a. Persetujuan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui PMHMETD: b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi dan/Dewan Komisaris Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada mencatatkan saham yang diterbitkan dalam PMHMETD pada Bursa Efek Indonesia, menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan, maupun syarat dan ketentuan PMHMETD lainnya, serta untuk menyatakan/menuangkan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penambahan modal melalui PMHMETD. 3. Persetujuan penambahan Modal Dasar Perseroan, sehubungan dengan hasil pelaksanaan PMHMETD, apabila dipandang perlu. Berikut tanggal-tanggal penting terkait rencana pelaksanaan RUPS Perseroan: No. | Kegiatan Hari | Tanggal 1, Pemberitahuan mata acara RUPS kepada OJK. Jumat | 12 Desember 2025 2. Pengumuman RUPS pada web KSEI, web BEI dan web Perseroan Senin | 22 Desember 2025 3. | Penyampaian keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana PMHMETD 1 Senin | 22 Desember 2025 4 Pengumuman Perubahan Jadwal RUPS pada web KSEI, web BEI dan web Perseroan Senin | 05 Januari 2026 5. | Pengumuman Perubahan Jadwal RUPS pada web KSEI, web BEI dan web Perseroan Senin | 15 Januari 2026 6. Penyampaian keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana PMHMETD I (Koreksi) | Kamis | 29 Januari 2026 7. | Penutupan pencatatan dalam daftar pemegang saham (recording date). Jumat | 30 Januari 2026 8. Pemanggilan RUPS pada situs web KSEI, BEI dan Perseroan Senin | 02 Februari 2026 9. Penyelenggaraan RUPS Selasa | 24 Februari 2026 10. | Pengumuman hasil RUPS pada situs web KSEI, web BEI dan web Perseroan Kamis | 26 Februari 2026 11. | Pernyataan pendaftaran PMHMETD ke OJK Senin | 2 Maret 2026 12. | Perkiraan tanggal pernyataan menjadi efektif oleh OJK Senin | 25 Mei 2026
Page 5 OCR 0.932
INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan rencana PMHMETD I, para pemegang saham dapat menghubungi Perseroan pada hari kerja dan jam kerja di alamat berikut : Kantor Pusat : Jl. Panglima Polim No. 28 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telepon : 021-72781782 Email : corsec@satriamegakencana.com Website : https://www.satriam: ncana.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Dwimukti Graha Kencana
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.