Back to announcement
20260202_PNBN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32023617_lamp1.pdf
Other Text extracted PNBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
INFORMASI TAMBAHAN. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BANK PAN INDONESIA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMABAHAN INI
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT BANK PAN INDONESIA Tbk
disingkat PT Bank Panin Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Industri Jasa Perbankan
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Gedung Bank Panin Pusat 1 Kantor Wilayah, 57 Kantor Cabang, 454 Kantor Cabang Pembantu,
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta 10270, Indonesia dan 1 Kantor Perwakilan di Luar Negeri
Telepon: (021) 573 5555 | Faksimili: (021) 2700 340
Website: www.panin.co.id | Email: panin@panin.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp15.000.000.000.000,- (LIMA BELAS TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp50.000.000.000,- (LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.910.000.000.000,- (TIGA TRILIUN SEMBILAN RATUS SEPULUH MILIAR RUPIAH)
DAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP III TAHUN 2025 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.200.000.000.000,- (TIGA TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP IV TAHUN 2026 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp2.712.000.000.000 - (DUA TRILIUN TUJUH RATUS DUA BELAS MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang
Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.708.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus delapan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,90%
(lima koma sembilan nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.004.000.000.000,- (satu triliun empat miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15% (enam koma
satu lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
25 Mei 2026 Pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 25 Februari 2029 untuk Obligasi Seri A dan
tanggal 25 Februari 2031 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK PANIN TAHAP V DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DI PERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN
PIHAK LAIN MANAPUN, SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA
KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG TELAH DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA
KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARIPASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI
PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG UNDANG PERDATA.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL
PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM BENTUK PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT DIMANA APABILA TERJADI DALAM JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL AKAN MENGAKIBATKAN MENURUNNYA KINERJA
KEUANGAN PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. DIMANA RISIKO KREDIT DIKAITKAN DENGAN KETIDAKMAMPUAN DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI
PINJAMANNYA, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idAA (Double A)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT EVERGREEN SEKURITAS PT ALDIRACITA SEKURITAS PT KOREA INVESTMENT AND PT SINARMAS SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS
INDONESIA INDONESIA SEKURITAS INDONESIA
PENAWARAN EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 13 – 20 Februari 2026
Tanggal Penjatahan : 23 Februari 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 25 Februari 2026
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 25 Februari 2026
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 26 Februari 2026
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap IV Tahun 2026 (“Obligasi”).
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo Obligasi dan Bunga Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp2.712.000.000.000 - (dua triliun tujuh ratus dua
belas miliar Rupiah), yang terbagi dalam dua seri, dengan ketentuan:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.708.000.000.000,- (satu triliun tujuh
ratus delapan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,90% (lima koma sembilan nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.004.000.000.000,- (satu triliun empat
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15% (enam koma satu lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 25 Mei 2026 Pembayaran Bunga Obligasi terakhir
akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 25 Februari 2029
untuk Obligasi Seri A dan tanggal 25 Februari 2031 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat jatuh tempo.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari
Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) hari.
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada tanggal
pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening yang dibayar melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran.
Harga Penawaran
Harga penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan
2
Page 3
Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan
kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
Mata Uang Obligasi
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B
1 25 Mei 2026 25 Mei 2026
2 25 Agustus 2026 25 Agustus 2026
3 25 November 2026 25 November 2026
4 25 Februari 2027 25 Februari 2027
5 25 Mei 2027 25 Mei 2027
6 25 Agustus 2027 25 Agustus 2027
7 25 November 2027 25 November 2027
8 25 Februari 2028 25 Februari 2028
9 25 Mei 2028 25 Mei 2028
10 25 Agustus 2028 25 Agustus 2028
11 25 November 2028 25 November 2028
12 25 Februari 2029 25 Februari 2029
13 25 Mei 2029
14 25 Agustus 2029
15 25 November 2029
16 25 Februari 2030
17 25 Mei 2030
18 25 Agustus 2030
19 25 November 2030
20 25 Februari 2031
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik- yang ada sekarang maupun yang
akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan harta kekayaan
Perseroan yang telah ada maupun yang akan ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan Obligasi harus dilakukan dalam jumlah minimal sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan
Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
3
Page 4
Hasil Pemeringkatan
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/POJK.04/2017 dan POJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Berdasarkan surat No: RC-231/PEF-
DIR/III/2025 tanggal 7 Maret 2025 untuk periode 7 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026; yang telah dikonfirmasi
kembali berdasarkan surat No. RTG-032/PEF-DIR/I/2026, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin
Tahap IV Tahun 2026 adalah:
idAA (Double A)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun
tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka 21 UUP2SK. Perseroan akan melakukan
pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas,
sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/POJK.04/2020.
Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi.
Hak Senioritas Atas Utang
Keterangan mengenai hak senioritas atas utang dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan pada masa Yang Akan Datang
Keterangan mengenai tambahan utang yang dapat diperoleh Perseroan pada masa yang akan datang dapat dilihat pada
Bab I Informasi Tambahan.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Keterangan Tentang Wali Amanat
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mandiri Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri Tbk. Alamat
Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Financial Institutions Banking Group
Wisma Danantara Indonesia (dahulu Plaza Mandiri) Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190. Indonesia
Telp. (021) 5268216, 5245161
Faks. (021) 5268201
Situs Internet: www.bankmandiri.co.id
Email: rmtrustservices@bankmandiri.co.id
4
Page 5
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab VIII dalam Informasi Tambahan.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap IV Tahun 2026
(“Obligasi”) ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja dalam rangka
pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana Informasi
Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan untuk periode-periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2025 dan 2024 serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disusun
oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7 tentang
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik dan disajikan dalam mata uang Rupiah,
yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (anggota (sebagaimana
istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 9 Tahun 2023) dari Deloitte Southeast Asia Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No.00022/2.1460/AU.1/07/1687-4/1/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 yang telah ditandatangani oleh Fonny Alimin
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.1687) dengan opini tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan (9 Bulan) (12 Bulan)
2025* 2024 2023
ASET
Kas 1.255.200 1.809.940 1.297.547
Giro Pada Bank Indonesia 10.969.576 9.286.821 7.870.438
Giro Pada Bank Lain
Pihak Berelasi 74.281 101.290 221.111
Pihak Ketiga 538.611 582.580 1.076.630
Cadangan Kerugian Penurunan (9) (17) (35)
Giro Pada Bank Lain - Bersih 612.883 683.853 1.297.706
Penempatan Pada Bank Indonesia Dan Bank Lain
Pihak Berelasi - - -
Pihak Ketiga 3.405.919 6.075.004 6.038.336
Cadangan Kerugian Penurunan (125) (641) (2.688)
Penempatan Pada Bank Indonesia Dan Bank Lain - Bersih 3.405.794 6.074.363 6.035.648
Efek-Efek
Pihak Ketiga 47.762.416 62.289.222 39.010.673
Cadangan Kerugian Penurunan (3) (21) (39)
Efek-Efek - Bersih 47.762.413 62.289.201 39.010.634
Tagihan Derivatif – Pihak Ketiga 33.531 40.010 20.437
Efek Yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali - Pihak Ketiga
Pihak Ketiga 5.711.460 1.095.467 4.827.120
Cadangan Kerugian Penurunan (377) (693) (329)
Efek Yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali - Pihak Ketiga - Bersih 5.711.083 1.094.774 4.826.791
Kredit
Pihak Berelasi 1.279.274 1.280.761 1.350.018
Pihak Ketiga 132.228.712 138.656.102 138.351.123
Cadangan Kerugian Penurunan (6.567.167) (7.431.282) (8.202.868)
Kredit - Bersih 126.940.819 132.505.581 131.498.273
Piutang Sewa Pembiayaan
Pihak Ketiga 695.738 603.216 529.433
Cadangan Kerugian Penurunan (13.696) (14.953) (953)
5
Page 6
(dalam Jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan (9 Bulan) (12 Bulan)
2025* 2024 2023
Piutang Sewa Pembiayaan - Bersih 682.042 588.263 528.480
Tagihan Anjak Piutang
Pihak Ketiga 75.000 75.000 75.000
Cadangan Kerugian Penurunan (30.951) (30.951) (30.951)
Tagihan Anjak Piutang - Bersih 44.049 44.049 44.049
Piutang Pembiayaan Konsumen
Pihak Ketiga 8.295.303 8.781.636 8.614.493
Cadangan Kerugian Penurunan (182.727) (215.888) (185.488)
Piutang Pembiayaan Konsumen - Bersih 8.112.576 8.565.748 8.429.005
Piutang Jual Dan Sewa Balik
Pihak Ketiga 104.084 98.087 93.334
Cadangan Kerugian Penurunan (235) (210) (60.186)
Piutang Jual Dan Sewa Balik - Bersih 103.849 97.877 33.148
Tagihan Akseptasi
Pihak Ketiga 1.542.957 1.415.079 1.637.787
Cadangan Kerugian Penurunan (5.036) (6.358) (7.658)
Tagihan Akseptasi - Bersih 1.537.921 1.408.721 1.630.129
Penyertaan Dalam Bentuk Saham 787.824 775.604 766.401
Biaya Dibayar Dimuka 290.985 110.096 114.353
Aset Tetap - Bersih 9.753.414 9.898.262 10.002.144
Aset Pajak Tangguhan - 136.028 747.872
Aset Takberwujud 646.301 596.550 522.482
Aset Lain-Lain - Bersih 7.991.223 7.952.834 7.334.513
Jumlah Aset - Bersih 226.641.483 243.958.575 222.010.050
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas Segera 313.643 169.356 186.926
Simpanan
Pihak Berelasi 1.193.673 1.495.056 1.477.929
Pihak Ketiga 135.890.985 140.197.575 133.611.552
Jumlah 137.084.658 141.692.631 135.089.481
Simpanan Dari Bank Lain - Pihak Ketiga 3.085.027 1.289.795 2.420.728
Efek Yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali - Pihak Ketiga 145.748 21.189.337 9.761.945
Liabilitas Derivatif - Pihak Ketiga 38.352 43.308 16.432
Liabilitas Akseptasi - Pihak Ketiga 1.546.288 1.418.048 1.641.363
Surat Berharga Yang Diterbitkan - Bersih 7.119.045 3.934.213 -
Pinjaman Yang Diterima - Pihak Ketiga 3.004.932 2.937.757 2.803.373
Utang Pajak 144.379 144.922 221.735
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 835.164 953.370 960.675
Liabilitas Pajak Tangguhan 101.558 - -
Beban Yang Masih Harus Dibayar Dan Liabilitas Lain-Lain 1.093.502 1.105.085 1.347.101
Obligasi Subordinasi - Bersih 48.140 1.349.174 3.699.276
Jumlah Liabilitas 154.560.436 176.226.996 158.149.035
Dana Syirkah Temporer
Bukan Bank 12.907.257 10.676.892 10.130.768
Bank 1.293.652 985.071 417.762
Jumlah Dana Syirkah Temporer 14.200.909 11.661.963 10.548.530
Ekuitas
Modal Saham - Nilai Nominal Rp 100 Per Saham Modal Dasar - 2.408.765 2.408.765 2.408.765
96.000.000.000 Saham.
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh - 24.087.645.998 Saham
Saham Treasuri (2.187) (610) (610)
Tambahan Modal Disetor 3.421.684 3.440.707 3.440.707
Selisih Transaksi Ekuitas Dengan Pihak Non-Pengendali (269.072) (269.072) (269.072)
Penghasilan Komprihensif Lain 7.798.208 7.111.992 7.373.975
Saldo Laba
Ditentukan Penggunanya 140.000 140.000 140.000
Tidak Ditentukan Pengunaanya 40.639.285 39.492.568 36.611.051
Jumlah 40.779.285 39.632.568 36.751.051
6
Page 7
(dalam Jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan (9 Bulan) (12 Bulan)
2025* 2024 2023
Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Penilik Entitas Induk 54.136.683 52.324.350 49.704.816
Kepentingan Non Pengendali 3.743.455 3.745.266 3.607.669
Jumlah Ekuitas 57.880.138 56.069.616 53.312.485
Jumlah Liabilitas, Dana Syirkah Temporer Dan Ekuitas 226.641.483 243.958.575 222.010.050
*tidak diaudit
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan (9 Bulan) (12 Bulan)
2025* 2024* 2024 2023
PENDAPATAN (BEBAN) OPERASIONAL
Pendapatan Bunga
Bunga yang diperoleh 11.433.479 11.053.297 15.017.082 14.136.964
Provisi dan komisi kredit 231.974 338.126 436.888 451.417
Jumlah Pendapatan Bunga 11.665.453 11.391.423 15.453.970 14.588.381
Beban Bunga (5.107.386) (4.724.178) (6.545.430) (5.381.905)
Pendapatan Bunga - Bersih 6.558.067 6.667.245 8.908.540 9.206.476
Pendapatan Operasional Lainnya
Pendapatan transaksi valuta asing - bersih 89.489 95.498 129.609 124.581
Keuntungan bersih penjualan efek 235.816 138.242 161.215 142.973
Provisi dan komisi selain kredit - bersih 87.022 106.927 144.658 150.059
Bagian laba bersih entitas asosiasi 32.243 39.611 32.283 53.149
Perubahan nilai wajar efek yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi 193.278 59.190 (100.906) 38.955
Lainnya 1.125.794 1.226.590 1.820.266 2.066.572
Jumlah Pendapatan Operasional Lainnya 1.763.642 1.666.058 2.187.125 2.576.289
Beban Operasional Lainnya
Umum dan administrasi (1.618.928) (1.647.009) (2.167.244) (1.979.148)
Tenaga kerja (1.891.698) (1.948.759) (2.559.147) (2.435.356)
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja (251.987) (375.015) (288.308) (266.458)
Lainnya (548.288) (562.174) (702.012) (664.549)
Jumlah Beban Operasional Lainnya (4.310.901) (4.532.957) (5.716.711) (5.345.511)
Beban Operasional Lainnya - Bersih (2.547.259) (2.866.899) (3.529.586) (2.769.222)
Pemulihan (Beban) Kerugian Penurunan nilai
Aset keuangan (1.220.136) (902.989) (1.682.728) (2.769.587)
Aset non-keuangan 8.621 9.713 6.756 11.681
Jumlah Beban Kerugian Penurunan Nilai (1.211.515) (893.276) (1.675.972) (2.757.906)
LABA OPERASIONAL 2.799.293 2.907.070 3.702.982 3.679.348
PENDAPATAN NON OPERASIONAL
Hasil sewa 5.294 4.948 6.626 6.570
Lainnya - bersih (19.913) (11.219) (54.714) 89.808
PENDAPATAN NON OPERASIONAL - BERSIH (14.619) (6.271) (48.088) 96.378
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.784.674 2.900.799 3.654.894 3.775.726
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH (589.766) (605.634) (788.131) (770.190)
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN BERJALAN 2.194.908 2.295.165 2.866.763 3.005.536
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Surplus revaluasi aset tetap - - 222.930 14.665
Pengukuran kembali atas kewajiban imbalan pasti - - (192.787) (472.736)
Bagian penghasilan komprehensif lain atas entitas (364) (383) (1.034) 1.757
asosiasi
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan 4.788 9.580 3.217 107.402
direklasifikasi ke laba rugi
Sub jumlah 4.424 9.197 32.326 (348.912)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Perubahan nilai wajar atas efek yang diukur pada 946.239 335.745 (182.806) 171.261
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
7
Page 8
(dalam Jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan (9 Bulan) (12 Bulan)
2025* 2024* 2024 2023
Pajak penghasilan terkait pos yang akan (207.033) (71.423) 40.848 (38.184)
direklasifikasi ke laba rugi
Sub jumlah 739.206 264.322 (141.958) 133.077
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif lain 743.630 273.519 (109.632) (215.835)
periode berjalan setelah pajak
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 2.938.538 2.568.684 2.757.131 2.789.701
LABA BERSIH YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 2.119.190 2.187.947 2.738.143 2.531.895
Kepentingan non-pengendali 75.718 107.218 128.620 473.641
LABA BERSIH 2.194.908 2.295.165 2.866.763 3.005.536
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 2.843.695 2.456.853 2.619.534 2.303.920
Kepentingan non-pengendali 94.843 111.831 137.597 485.781
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 2.938.538 2.568.684 2.757.131 2.789.701
LABA PER SAHAM
(dalam Rupiah penuh)
Dasar/Dilusian 87,98 90,83 113,67 105,11
*tidak diaudit
Laporan Arus Kas
(dalam Jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan (9 Bulan) (12 Bulan)
2025* 2024* 2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Bunga, provisi dan komisi kredit yang diterima 11.597.601 11.216.941 15.258.508 14.375.601
Bunga, hadiah, provisi dan komisi dana yang (5.149.730) (4.719.317) (6.400.044) (5.336.905)
dibayar
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 1.148.529 1.507.331 2.098.226 2.252.408
Pembayaran beban operasional lainnya (4.133.794) (4.333.868) (5.591.688) (4.770.774)
Keuntungan dari transaksi valuta asing - bersih 95.733 102.548 150.160 121.795
Penerimaan pendapatan (pembayaran beban) non - - - 95.742
operasional - bersih
Pembayaran beban non operasional - bersih (16.012) (12.526) (53.565) -
Pembayaran beban pajak penghasilan (553.998) (592.947) (819.931) (816.417)
Arus kas operasi sebelum perubahan dalam aset, 2.988.329 3.168.162 4.641.666 5.921.450
liabilitas operasi dan dana syirkah temporer
Penurunan (kenaikan) aset operasi
Efek-efek (diukur pada nilai wajar melalui laba rugi) 10.985.338 (1.170.434) (4.701.332) (4.506.903)
Kredit 4.926.123 (1.599.749) (1.931.203) (10.471.886)
Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (4.615.993) 4.827.120 3.731.653 5.815.025
Piutang sewa pembiayaan (93.283) (57.801) (75.779) (247.809)
Piutang pembiayaan konsumen 64.857 (645.355) (662.551) (1.975.812)
Piutang jual dan sewa-balik (22.064) (20.371) (30.476) (14.556)
Tagihan anjak piutang - - - 10.612
Aset lain-lain (214.041) 72.150 169.962 (912.473)
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi
Liabilitas segera 77.958 66.095 (25.291) 15.985
Simpanan (4.607.972) 7.580.409 6.603.150 2.406.006
Simpanan dari bank lain 1.795.232 (2.318.571) (1.130.933) (127.375)
Liabilitas akseptasi 362 1.027 (607) (965)
Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (21.043.589) 1.158.143 11.427.392 7.353.646
Liabilitas lain-lain 44.617 (44.644) (107.392) (70.848)
Kenaikan dana syirkah temporer 2.538.947 1.171.958 1.113.433 677.387
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh dari (7.175.179) 12.188.139 19.021.692 3.871.484
Aktivitas Operasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan dividen 49.576 52.102 52.102 62.659
8
Page 9
(dalam Jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan (9 Bulan) (12 Bulan)
2025* 2024* 2024 2023
Hasil penjualan aset tetap 7.542 19.096 23.114 4.632
Perolehan aset tak berwujud (91.750) (93.541) (126.985) (142.099)
Perolehan aset tetap (163.595) (255.124) (311.238) (159.835)
Penerimaan dari efek-efek yang dijual dan jatuh 25.853.406 4.540.802 12.995.599 2.539.607
tempo (selain diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi)
Pembelian efek-efek (selain diukur pada nilai wajar (21.088.336) (18.454.890) (31.926.116) (3.262.381)
melalui laba rugi)
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh dari 4.566.843 (14.191.555) (19.293.524) (957.417)
Aktivitas Investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerbitan surat berharga oleh entitas induk 3.200.000 50.000 3.960.000 -
Biaya emisi obligasi yang diterbitkan (19.017) (2.091) (26.908) -
Biaya emisi obligasi subordinasi yang diterbitkan - (2.147) (2.147) -
Penerbitan obligasi subordinasi oleh entitas induk - 50.000 50.000 -
Pelunasan obligasi subordinasi yang diterbitkan (1.302.000) (2.400.000) (2.400.000) (100.000)
Pembelian saham treasuri (20.600) - - -
Pembayaran dividen tunai (1.010.762) - - (193.310)
Pembayaran dividen tunai entitas anak (96.709) - - -
Pembayaran liabilitas sewa (72.292) (74.599) (105.268) (80.412)
Penerimaan pinjaman yang diterima oleh entitas 1.535.000 2.750.000 3.500.000 3.150.000
anak
Pelunasan pinjaman yang diterima oleh entitas (1.467.856) (2.551.534) (3.365.664) (2.493.637)
anak
Pelunasan obligasi yang diterbitkan - - - (4.000.000)
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh dari 745.764 (2.180.371) 1.610.013 (3.717.359)
Aktivitas pendanaan
(PENURUNAN) KENAIKAN BERSIH KAS DAN (1.862.572) (4.183.787) 1.338.181 (803.292)
SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE/TAHUN 17.855.635 16.504.062 16.504.062 17.353.469
Pengaruh perubahan kurs valuta asing 250.524 (50.090) 13.392 (46.115)
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE/TAHUN 16.243.587 12.270.185 17.855.635 16.504.062
*tidak diaudit
Rasio Keuangan
30 September 31 Desember
Keterangan (9 bulan) (12 bulan)
2025* 2024* 2024 2023
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset 68,20% 70,68% 72,24% 71,24%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas 267,04% 291,67% 314,30% 296,65%
Jumlah Kredit yang Diberikan Bersih / Jumlah Aset 56,01% 57,58% 54,31% 59,23%
Jumlah Aset Produktif - Bersih / Jumlah Aset 104,38% 106,03% 104,49% 104,64%
Jumlah Simpanan / Jumlah Aset 61,85% 61,92% 58,61% 61,94%
Rasio Usaha (%)
Pendapatan Bunga / Jumlah Aset Produktif – Bersih 6,57% 6,21% 6,06% 6,28%
Pendapatan Bunga - Bersih / Rata - rata Jumlah Aset 3,72% 3,93% 3,82% 4,24%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - rata Jumlah Ekuitas 15,35% 16,28% 16,29% 17,70%
Pendapatan Bunga - bersih / Rata - Rata Aset Produktif - Bersih 3,56% 3,73% 3,66% 4,03%
Laba operasional / Rata - Rata Jumlah Aset 1,59% 1,71% 1,59% 1,69%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Jumlah Pendapatan Bunga 23,87% 25,46% 23,65% 25,88%
Laba Bersih / Jumlah Pendapatan Bunga 18,82% 20,15% 18,55% 20,60%
Laba Bersih / Rata - Rata Jumlah Aset Produktif - Bersih 1,19% 1,28% 1,18% 1,31%
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Bunga 2,41% 3,82% 5,93% 4,91%
Laba Operasional - Bersih -3,71% -16,40% 0,64% -9,66%
Laba Bersih -4,37% -18,98% -4,62% -8,17%
Jumlah Aset -7,10% 3,86% 9,89% 4,51%
Jumlah Liabilitas -12,29% 3,06% 11,43% 4,15%
9
Page 10
30 September 31 Desember
Keterangan (9 bulan) (12 bulan)
2025* 2024* 2024 2023
Jumlah Ekuitas 3,23% 4,82% 5,17% 5,12%
Rasio Perbankan
Rasio Permodalan (%)
CAR – Risiko Kredit, Pasar dan Operasional 37,47% 34,08% 34,54% 32,40%
CAR – Risiko Kredit Dan Pasar 39,97% 36,23% 36,72% 34,43%
CAR – Risiko Kredit 40,84% 37,76% 38,45% 35,25%
Rasio Kualitas Aset (%)
NPL (Gross) 3,16% 3,17% 3,05% 3,09%
NPL (Net) 1,11% 1,09% 0,90% 0,57%
Rasio Rentabilitas (%)
Laba bersih / Jumlah Aset (%) (ROA) 1,59% 1,68% 1,56% 1,57%
Laba Bersih / Jumlah Ekuitas (%) (ROE) 5,50% 6,04% 5,61% 5,42%
Net Interest Margin (NIM) 4,24% 4,44% 4,38% 4,93%
BOPO 78,92% 77,45% 78,72% 78,18%
Rasio Likuiditas (%)
LDR 88,97% 91,78% 92,33% 97,51%
Rasio Kepatuhan (%)
GWM Rupiah Primer - Rata rata 4,21% 6,71% 6,52% 7,32%
GWM Rupiah Sekunder 36,70% 41,63% 47,47% 34,55%
GWM Valas - Rata rata 4,01% 4,01% 4,02% 4,03%
* tidak diaudit
Penjelasan lebih lengkap mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV Informasi
Tambahan.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. (“Perseroan”) suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
dari hasil penggabungan (merger) 3 (tiga) buah bank swasta, yaitu Bank Kemakmuran, Bank Industri & Dagang Indonesia
dan Bank Industri Djaja Indonesia berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat.
Perseroan didirikan dengan nama PT Pan Indonesia Bank Ltd. sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT
Pan Indonesia Bank Ltd. No. 85, tanggal 17 Agustus 1971 yang dibuat dihadapan Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja
Namora, S.H., dahulu Notaris di Jakarta junctis akta Perubahan Anggaran Dasar No. 48 tanggal 10 April 1972 dan akta
Perubahan Anggaran Dasar No. 66 tanggal 13 April 1972, keduanya dibuat di hadapan Adrian Jimmie Tumonggor, S.H.,
pengganti Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja Namora S.H., dahulu Notaris di Jakarta yang telah memperoleh
pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/81/24 tanggal 19 April
1972, serta telah didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri berturut-turut di bawah No. 1121, 1122, 1123, tanggal 22 April
1972 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 210, Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 45, tanggal 6 Juni
1972.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan anggaran dasar Perseroan sebelumnya
telah disesuaikan dengan (i) POJK No. 32/POJK.04/2014 dan (ii) POJK No. 33/POJK.04/2014 adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Bank Pan Indonesia Tbk. disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 42 tanggal 19 Mei 2016 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0055417 tanggal 8 Juni 2016 serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0070433.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016 dan telah
diumumkan dalam Tambahan No. 27887, BNRI No. 72, tanggal 6 September 2019.
Anggaran dasar Perseroan juga telah disesuaikan dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pan Indonesia Tbk., disingkat PT Bank Panin Tbk. No. 22
tanggal 7 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di dalam
10
Page 11
database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0426528 tanggal 8 Juli 2021 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0120190.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 8 Juli 2021 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 31459,
BNRI No. 74, tanggal 16 September 2022.
Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk No. 53
tanggal 26 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Ir. Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Utara dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya
No. AHU-0048226.AH.01. 02.Tahun 2025 tanggal 22 Juli 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0166133.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 22 Juli 2025 ("Akta No. 53/2025"), sehubungan dengan perubahan ketentuan
Pasal 3 anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan Akta No. 53/2025, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha di bidang aktivitas keuangan dan
asuransi. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha Bank Umum
Konvensional (KBLI: 64121), kelompok ini mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional meliputi penghimpunan
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau
bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran.
A Kegiatan Usaha Utama Perseroan
Untuk merealisasikan maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan kredit baik kredit jangka menengah, panjang atau pendek maupun jenis lainnya yang lazim
dalam dunia perbankan;
3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabahnya:
- surat-surat wesel, termasuk wesel yang di akseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
- surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari
kebiasaan dalam perdagangan surat-surat tersebut;
- kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
- obligasi;
- surat promes yang dapat diperdagangkan dengan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
- surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara
pihak ketiga;
8. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
tercatat di bursa efek;
9. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
10. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan berdasarkan
Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
B Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan
Untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang
sebagai berikut:
1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
3. Membeli agunan baik semua maupun sebagian melalui pelelangan dalam hal debitur tidak memenuhi
kewajibannya kepada Perseroan dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya;
4. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kredit, dan kegiatan wali amanat;
11
Page 12
5. Melakukan kegiatan sebagai penyelenggara dana pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, baik selaku pendiri dana pensiun pemberi kerja maupun selaku pendiri dan/atau peserta dana
pensiun lembaga keuangan;
6. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan sewa guna
usaha, perusahaan modal ventura, perusahaan efek, perusahaan asuransi, lembaga kliring dan penjamin
serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh instansi
yang berwenang;
7. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kredit macet termasuk kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
8. Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan maksud tersebut
di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Sehubungan dengan Pengeluaran Saham-Saham Baru yang Berasal dari
Penawaran Umum Terbatas VII dan Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Pan Indonesia Tbk., disingkat PT Bank Panin Tbk.
No. 9 tanggal 9 Juli 2010 yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta juncto Laporan Bulanan Registrasi
Pemegang Efek per 31 Desember 2025 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang
ditunjuk oleh Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai nominal per saham Rp 100.-
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 96.000.000.000 9.600.000.000.000
Pemegang Saham:
1.PT Panin Financial Tbk. 11.089.071.285 1.108.907.128.500 46,04
2.Votraint No. 1103 Pty. Ltd. 9.349.793.152 934.979.315.200 38,82
3.Saham Treasuri 15.772.900 1.577.290.000 0,07
4. Masyarakat < 5% 3.633.008.661 363.300.866.100 15,07
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 24.087.645.998 2.408.764.599.800 100,00
Saham dalam Portepel 71.912.354.002 7.191.235.400.200
3. Pengawasan dan Pengurusan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Bank Pan
Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk No. 52 tanggal 26 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Ir. Antonius Wahono
Prawirodirdjo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia di bawah No. AHU-AH.01.09-0315009 tanggal
23 Juli 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0166787.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 23
Juli 2025, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris / Komisaris Independen : Nelson Tampubolon
Wakil Presiden Komisaris / Komisaris Independen : Lintang Nugroho
Komisaris : Chandra Rahardja Gunawan
Komisaris : Johnny
Komisaris : Munadi Umar
Komisaris/ Independen : Drs. H. Riyanto
Direksi
Presiden Direktur : Herwidayatmo
Wakil Presiden Direktur : Hendrawan Danusaputra
Direktur : Edy Heryanto
Direktur : Januar Hardi
Direktur : Gunawan Santoso
Direktur : Lionto Gunawan
Direktur : Antonius Ketut Dwirianto
Direktur : Suwito Tjokrorahardjo
Direktur : Sugiono Sutanto Janis
12
Page 13
Pada tanggal 15 Oktober 2025, Perseroan telah menerima Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan Nomor KEPR-175/D.03/2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Sdr. Sugiono Sutanto Janis
Sebagai Direktur Business Banking & PIKK PT Bank Pan Indonesia Tbk. Selanjutnya, pada tanggal 20 November 2025,
Perseroan telah menerima Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-
226/D.03/2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Sdr. Munadi Umar Komisaris Non-independen PT Bank
Pan Indonesia Tbk.
4. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha
Kegiatan Usaha
Sebagai Bank komersial, Perseroan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat untuk
kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu maupun perusahaan. Perseroan juga
melakukan transaksi antar bank serta kegiatan investasi melalui penempatan pada instrumen-instrumen keuangan yang
aman dan menguntungkan, disamping menyediakan jasa untuk memperlancar arus pembayaran dan perdagangan nasional
dan internasional, seperti jasa pengiriman uang, inkaso/collection, transaksi valuta asing dan pembiayaan ekspor-impor
dalam bentuk letter of credit (L/C), yang memberikan pendapatan non-bunga/imbal jasa (fee based income) kepada
Perseroan.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan yang berkantor pusat di Jakarta dan per akhir September 2025 memiliki
514 jaringan kantor, yang terdiri dari 1 (satu) Kantor Wilayah Indonesia Timur, 57 Kantor Cabang Utama yang berlokasi di
Senayan - Jakarta, Palmerah – Jakarta, Menara Imperium – Jakarta, Pecenongan – Jakarta, CBD Pluit – Jakarta, Kopi –
Jakarta, A.M. Sangaji – Jakarta, Plaza Pasifik – Jakarta, Puri Tirta – Jakarta, Sultan Iskandar Muda – Jakarta, Serang, Gading
Serpong, Bandung, Cirebon, Bogor, Sukabumi, Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Bekasi Square, Solo, Semarang, Tegal,
Purwokerto, Yogyakarta, Coklat – Surabaya, Malang, Bojonegoro, Cendana – Surabaya, Kediri, Jember, Kuta, Mataram,
Kupang, Medan, Pematang Siantar, Pekanbaru, Batam, Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Pangkal
Pinang, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Manado, Palu, Kendari, Makassar, Gorontalo, Ambon, Jayapura,
Sorong, Palangkaraya dan 1 (satu) Kantor di luar negeri yang merupakan Kantor Perwakilan di Singapura serta didukung
oleh 455 Kantor Cabang Pembantu.
Perluasan kantor-kantor cabang didasarkan atas beberapa kriteria, antara lain: a) meningkatkan jaringan guna memenuhi
kebutuhan kegiatan usaha nasabah, b) perkembangan perekonomian daerah yang bersangkutan, c) situasi dan kondisi
sosial ekonomi daerah yang bersangkutan.
Berikut ini adalah perubahan data jaringan kantor Perseroan :
No Nama Alamat Status Keterangan
1. Altius Bekasi RS Altius Taman Harapan Indah Bekasi, Jln Harapan Kantor Cabang Pembukaan Kantor
Indah Bulevar Sektor V, Pusaka Rakyat, Taruma Jaya, Pembantu
Kab Bekasi
Total nilai buku aktiva tetap berupa tanah dan bangunan lainnya yang dimiliki Perseroan diatas adalah Rp 2.285 miliar.
Selain Aktiva Tetap berupa tanah dan Bangunan tersebut di atas Perseroan juga memiliki inventaris lainnya, antara lain:
753 (tujuh ratus lima puluh tiga) unit Mobil, 98 (Sembilan puluh delapan) unit sepeda motor dan inventaris lainnya berupa
mesin-mesin ATM, Komputer, Lemari Besi, AC dan lain-lain.
Hampir seluruh bangunan kantor Perseroan beserta properti/inventarisnya yang berada di lokasi kantor tersebut telah
diasuransikan pada perusahaan asuransi PT Asuransi Multi Artha Guna dan PT Asuransi Central Asia masing-masing untuk
jangka waktu 1 tahun dan diperpanjang sesuai jatuh tempo masing-masing polis.
Perseroan pada saat ini juga telah mengoperasikan sebanyak 840 (per September 2025) buah ATM (Automated Teller
Machine). Serta tergabung dalam jaringan ATM ALTO dan ATM BERSAMA, sehingga nasabah Perseroan juga dapat
memperoleh layanan melalui lebih dari 90.000 ATM jaringan ALTO dan ATM BERSAMA di seluruh Indonesia. Sedangkan
untuk jaringan internasional, Perseroan juga tergabung dalam jaringan ATM Mastercard Cirrus dan debit Maestro diseluruh
dunia.
Berikut ini adalah tabel perkembangan jumlah kantor-kantor cabang yang dimiliki oleh Perseroan selama 3 tahun terakhir:
13
Page 14
30 September 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Kantor Wilayah 1 1 1
Kantor Cabang 57 57 57
Kantor Cabang Pembantu 455 461 459
Kantor Kas 0 0 0
Kantor Cabang Luar Negeri 0 0 0
Kantor Perwakilan Luar Negeri 1 1 1
Sub Total 514 520 518
ATM 840 846 848
Strategi Usaha
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan usaha, Perseroan telah merumuskan rencana strategis. Rencana ini
berfokus pada optimalisasi pengalaman dan kompetensi yang dimiliki guna mendorong pertumbuhan dan peningkatan
kinerja bisnis secara berkelanjutan.
Bank menetapkan strategi ekspansi kredit terukur dengan fokus pada pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Penyaluran kredit akan diarahkan terutama pada segmen Konsumer dan Komersial yang memiliki fundamental bisnis kuat
serta prospek pertumbuhan yang sehat. Dengan penerapan manajemen risiko yang disiplin dan selektif, Bank optimistis
dapat mencapai pertumbuhan kredit yang optimal tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
Guna mendukung struktur pendanaan yang efisien, Perseroan berkomitmen melakukan optimalisasi Dana Pihak Ketiga
(DPK) dengan prioritas pada peningkatan dana murah (CASA). Upaya ini diakselerasi melalui akuisisi nasabah payroll serta
peningkatan nasabah transaksional. Selain itu, pemanfaatan dan penguatan kanal digital akan terus ditingkatkan untuk
mendorong aktivitas transaksi nasabah, sehingga mampu menekan cost of fund dan memperkuat likuiditas Bank.
Perseroan juga menargetkan penguatan kontribusi fee-based income sebagai pilar diversifikasi pendapatan di luar
pendapatan bunga. Hal ini akan dicapai melalui pengembangan transaksi treasury, perluasan layanan fitur pada ekosistem
perbankan digital, serta optimalisasi pendapatan komisi dari berbagai produk dan layanan. Strategi ini diharapkan dapat
memberikan sumber pendapatan yang lebih stabil sekaligus mengurangi ketergantungan pada pendapatan bunga.
Sebagai pondasi utama stabilitas bisnis, Perseroan menjalankan program continuous improvement pada kualitas aset
melalui penerapan prinsip kehati-hatian (prudence) dalam setiap proses persetujuan kredit. Perseroan melakukan
intensifikasi proses penagihan (collection) dan pemantauan risiko secara berkelanjutan untuk menjaga rasio NPL tetap
rendah. Dengan posisi permodalan yang sangat kuat, Perseroan memiliki kapasitas mitigasi risiko yang memadai untuk
mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.
Prospek Usaha
Perseroan memandang prospek usaha ke depan dengan optimisme yang tinggi, berlandaskan pada visi strategis untuk
"Menjadi Bank pilihan utama bagi nasabah individu dan bisnis dengan kearifan lokal." Keyakinan ini didukung oleh
fundamental perekonomian nasional yang tetap menunjukkan resiliensi kuat di tengah dinamika dan ketidakpastian global
dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang
solid dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi secara tahunan tercatat sebesar 5,04% pada triwulan III-2025 dan
diperkirakan 5,10% pada triwulan IV-2025 sehingga secara keseluruhan mampu tumbuh 5,03% pada tahun 2025. Capaian
ini menunjukkan ketahanan nasional di tengah tantangan global. Kinerja tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah
satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat di antara negara-negara anggota G-20. Secara historis,
Indonesia menunjukkan konsistensi menjaga stabilitas pertumbuhan di kisaran 5%, yang menjadi modal penting untuk
menghadapi tahun 2026.
Ke depan, prospek pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan tetap resilien dan positif. Bank Indonesia (BI)
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 akan berada dalam kisaran 4,9% hingga 5,7%, sejalan
dengan meningkatnya permintaan domestik, perbaikan investasi, serta terjaganya stabilitas makroekonomi. Dari sisi
sektoral, kinerja ekonomi diprakirakan tetap ditopang oleh lapangan usaha utama seperti industri pengolahan,
perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum. Indonesia
14
Page 15
menunjukkan daya tahan yang memadai di tengah perlambatan ekonomi global yang diprediksi tumbuh melambat dari
3,2% pada tahun 2025 menjadi 3,0% pada tahun 2026.
Fundamental ekonomi nasional yang relatif kuat tersebut memberikan landasan yang kokoh bagi keberlanjutan kinerja
sektor keuangan, termasuk industri perbankan nasional. Stabilitas makroekonomi, inflasi yang terkendali, serta sistem
keuangan yang resilien menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi sektor perbankan untuk mempertahankan
pertumbuhan, memperluas penyaluran pembiayaan, serta mengembangkan inovasi produk dan layanan. Potensi pasar
domestik yang besar, dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, semakin memperkuat prospek pertumbuhan jangka
menengah dan panjang sektor perbankan.
Selain itu, peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat turut menjadi faktor pendukung utama bagi
pertumbuhan industri perbankan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat telah mencapai 66,46%, sementara
indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%, meningkat secara signifikan dibandingkan hasil survei pada tahun-tahun
sebelumnya. Peningkatan tersebut mencerminkan semakin luasnya pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk
serta layanan keuangan formal.
Perkembangan positif dalam literasi dan inklusi keuangan tersebut membuka peluang yang berkelanjutan bagi sektor
perbankan untuk memperluas basis nasabah, meningkatkan penyaluran kredit secara prudent, serta memperdalam
intermediasi keuangan, termasuk pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta layanan keuangan digital.
Perseroan memandang kondisi makroekonomi dan perkembangan struktural tersebut sebagai faktor pendukung yang
signifikan bagi keberlangsungan usaha, penguatan kinerja keuangan, serta kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban kepada para pemegang obligasi.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK
MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi No.
07 tanggal 2 Februari 2026 untuk Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap IV Tahun 2026, yang dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, bahwa Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya
tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full
commitment) Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap IV Tahun 2026 dengan jumlah sebesar Rp2.712.000.000.000 -
(dua triliun tujuh ratus dua belas miliar Rupiah).
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin Tahap IV Tahun 2026
adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Jumlah Penjaminan
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (%)
Seri A Seri B Total
1. PT Evergreen Sekuritas Indonesia 999.000 391.750 1.390.750 51,28
2. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 207.000 117.000 324.000 11,95
3. PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia 127.000 238.000 365.000 13,46
4. PT Sinarmas Sekuritas 300.000 26.000 326.000 12,02
5. PT Sucor Sekuritas 75.000 231.250 306.250 11,29
TOTAL 1.708.000 1.004.000 2.712.000 100,00%
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan
atas Penawaran Umum ini adalah PT Evergreen Sekuritas Indonesia.
15
Page 16
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Tumbuan & Partners
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.
Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal. serta
lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan. Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada
Bab X Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan
oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000.- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi adalah selama 4 (empat) hari kerja yang akan dibuka pada tanggal 13 Februari 2026 pukul 09.00
dan ditutup pada tanggal 20 Februari 2026 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-085/OBL/KSEI/0725 tanggal 8 Agustus 2025
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi
yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan
KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek pada tanggal 25 Februari 2026.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh
Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan
16
Page 17
kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan
Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan
pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
5. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli
surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan
sampai dengan berakhirnya RUPO.
6. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi yang tercantum
dalam Bab VI Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing
dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah 23 Februari 2026.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi
melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum. baik secara langsung maupun tidak
langsung. maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum dan Laporan Hasil Penjatahan kepada OJK
paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan peraturan Bapepam No. IX.A.2 dan peraturan
IX.A.7.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi. pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan
atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di:
PT Evergreen Sekuritas Indonesia PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Bank: PT Bank Panin Tbk Bank: PT Bank Panin Tbk
Cabang: Senayan Cabang: Senayan
No. Rekening: 1005006772 No. Rekening: 1005007034
Atas Nama: PT Evergreen Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
17
Page 18
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Bank: PT Bank Panin Tbk Bank: PT Bank Panin Tbk
Cabang: Senayan Cabang: Senayan
No. Rekening: 1005608839 No. Rekening: 1005008676
Atas Nama: PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Sinarmas Sekuritas
PT Sucor Sekuritas
Bank: PT Bank Panin Tbk
Cabang: Bursa Efek Jakarta
No. Rekening: 1205005607
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat diuangkan
atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 24 Februari 2026 pukul 13.00 WIB (in good funds) pada
rekening tersebut diatas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat
melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran
merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 25 Februari 2026. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat
Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi sesuai dengan
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi.
maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang
pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja
sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan
tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh
Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian
pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan
pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi, yang dihitung secara harian berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar
ditambah denda dan/ atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan
pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau
denda kepada para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
18
Page 19
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan
karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan
atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima
pemesanan dan bukti tanda jati diri.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama masa Penawaran Umum yaitu
pada tanggal 13 – 20 Februari 2026 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Evergreen Sekuritas Indonesia PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Gedung Plaza Asia Lt. 19 Menara Tekno Lantai 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jl. Fachrudin No. 19 RT.1/RW/7
Jakarta 12190 Jakarta Pusat 10250
Telp: (021) 50945620 Telepon: (021) 3970 5858
Faksimili: (021) 3970 5850
Website: www.evergreensekuritas.co.id Website: www.aldiracita.com
Email: corsec@evergreensekuritas.co.id Email: fixedincome@aldiracita.com
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Equity Tower, 9th & 22nd Floor Suite A SCBD Lot 9 Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lantai 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jl. M.H. Thamrin No.51, RT.9/RW.4,
Jakarta 12190 Indonesia Jakarta Pusat 10350
Telepon: (021) 2991 1888 Telepon: (021) 392 5550
Faksimili: (021) 2991 1999 Faksimile: (021) 392 5540
Website: www.kisi.co.id Website: www.sinarmassekuritas.co.id
Email: fixedincome@kisi.co.id Email: fixedincome@sinarmassekuritas.co.id; dan
corfin@sinarmassekuritas.co.id
PT Sucor Sekuritas
Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220
Telepon: (021) 8067 3000
Faksimile: (021) 2788 9288
Website: sucorsekuritas.com
Email: ib@sucorsekuritas.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
19
Names mentioned 68 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT EVERGREEN SEKURITAS
p.1
unresolved
org
PT ALDIRACITA SEKURITAS
p.1
unresolved
org
PT KOREA INVESTMENT
p.1
unresolved
org
PT SINARMAS SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS INDONESIA
p.1
unresolved
org
Bank Panin Tahap IV Tahun
p.2 ×6
unresolved
org
Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5 ×8
unresolved
org
Bank Kemakmuran
p.10
unresolved
org
Bank Industri Djaja Indonesia
p.10
unresolved
person
Mangaradja Namora
p.10
unresolved
person
Adrian Jimmie Tumonggor
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.10 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10
unresolved
person
Ir. Antonius Wahono Prawirodirdjo
· Notaris
p.11 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.12
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.12
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.12
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.12
unresolved
person
Sugiono Sutanto Janis Sebagai
p.13 ×3
unresolved
—
Altius Bekasi
p.13
unresolved
org
Pusat Statistik
p.14
unresolved
org
PT Evergreen Sekuritas Indonesia
p.15 ×5
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.15 ×3
unresolved
org
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia
p.15 ×4
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.15 ×2
unresolved
org
Tumbuan & Partners
· Konsultan Hukum
p.16
unresolved
person
| Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.
· Notaris
p.16
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. Wali
· Notaris
p.16 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
p.16
unresolved
org
Bapepam
p.17 ×2
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank
p.17
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas Bank
p.18
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Bank
p.18
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas Equity Tower
p.19
unresolved
person
H. Thamrin
p.19
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Sahid Sudirman Center
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.