Back to announcement
20260130_TRIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32023309_lamp1.pdf
Other Needs review TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Tangerang Selatan, 30 Januari 2026
Nomor: 013/CORSEC/PTP/I/2026
Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
U.P.: Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal : Tanggapan atas Permintan Penjelasan Bursa Lanjutan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan diterimanya surat Bursa Efek Indonesia (”BEI”) Nomor S-01076/BEI.PP1/01-2026
pada tanggal 28 Januari 2026 PT Perintis Triniti Properti Tbk (”Perseroan”) Perihal Permintaan Penjelasan
Bursa. Berikut Kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Perseroan, sebagaimana
terlampir.
Hormat Kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Ishak Chandra
Direktur Utama
Page 2
Permintaan Penjelasan Bursa
28 Januari 2026
1. Merujuk tanggapan, Perseroan melaporkan kepemilikan saham melalui dua vehicle Ibu
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Ibu Rahayu) yaitu PT Raksaka Satya Devya sebesar 4%
dan oleh PT Rada Saraswati Surya sebesar 1% sebagai bagian dari Saham Free Float dengan
mempertimbangkan bahwa kepeilikan saham oleh kedua entitas tersebut bersifat minoritas,
tidak disertai hak atau ketentuan khusus, tidak terdapat pembatasan atas peredaran saham,
serta tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pengelolaan Perseroan. Merujuk
Peraturan Bursa nomor I-A ketentuan I.22 ayat c, Saham Free Float adalah saham yang bukan
dimiliki oleh anggota dewan komisaris atau anggota direksi. Dengan mempertimbangkan
pernyataan Perseroan bahwa kepemilikan oleh kedua entitas tersebut merupakan kepemilikan
langsung dan tidak langsung dari Ibu Rahayu, kepemilikan oleh kedua entitas tersebut tidak
memenuhi Peraturan Bursa nomor I-A ketentuan I.22 ayat c karena dimiliki oleh Komisaris
Utama Perseroan. Agar dijelaskan tanggapan Perseroan.
Jawaban:
Dalam penyampaian sebelumnya, Perseroan melakukan penilaian atas klasifikasi Saham Free Float
dengan mempertimbangkan karakteristik kepemilikan saham oleh PT Raksaka Satya Devya dan PT
Rada Saraswati Surya yang tidak disertai hak istimewa, tidak terdapat pembatasan peredaran saham,
serta tidak memberikan pengaruh terhadap pengelolaan Perseroan.
Sehubungan dengan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia, Perseroan akan melakukan penelaahan
kembali atas klasifikasi kepemilikan saham dimaksud dengan tetap mengacu pada ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta akan menyesuaikan penyajian dan pelaporan
Saham Free Float apabila diperlukan, sesuai dengan arahan Bursa Efek Indonesia.
Page 3
2. Merujuk tanggapan, Perseroan masih belum menyampaikan ketentuan perjanjian jual beli
saham kepada Ibu Rahayu, meliputi rincian tahapan pembelian dan alokasi penjualan oleh PT
Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) (Pengendali). Agar
dijelaskan:
a. Rincian tahapan pembelian
Jawaban:
Terkait ketentuan perjanjian jual beli saham kepada Ibu Rahayu merupakan pembelian saham
Perseroan melalui pihak yang ditunjuk oleh Ibu Rahayu yaitu PT Raksaka Satya Devya (“RSD”)
dan PT Rada Saraswati Surya (“RSS”) yang telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan
mekanisme dan jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian jual beli saham dengan Perseroan.
Selanjutnya, rincian tahapan pembelian saham Perseroan dan alokasi penjualan oleh PT Kunci
Daud Indonesia (“KDI”) dan PT Intan Investama Internasional (“III”) kepada vehicle Ibu Rahayu
(RSS dan RDD) telah kami sampakan Keterbukaan Informasi melalui Surat Perseroan No.
004/CORSEC/PTP/I/2026 tanggal 09 Januari 2026 perihal Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan PT Perintis Triniti Properti Tbk. Adapun sejak tanggal transaksi tersebut
hingga saat ini belum terdapat transaksi lanjutan yang dilakukan oleh vehicle Ibu Rahayu. Namun
demikian, jika terdapat tahapan pembelian selanjutnya akan kami sampaikan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
b. Alokasi penjualan oleh KDI dan III dan proforma sisa kepemilikan KDI dan III setelah
seluruh transaksi selesai dilakukan.
Jawaban:
Pengendali Perseroan Sebelum Transaksi Setelah Transaksi Setelah Transaksi
(November) (Desember) (Januari)
PT Kunci Daud Indonesia (KDI) 1.804.000.000 1.653.801.900 1.628.738.000
PT Intan Investama Internasional (III) 1.476.000.000 1.353.110.600 1.241.574.500
Total
Penyesuaian jumlah kepemilikan saham tersebut mencerminkan realisasi transaksi penjualan
saham yang dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 16 Desember 2025, dilakukan pengalihan
sebagian kepemilikan saham kepada PT Raksaka Satya Devya sebesar 4%, PT Rada Saraswati
Surya sebesar 1%, serta kepada masyarakat sebesar 1%. Selanjutnya, pada tanggal 13 Januari
2026, dilakukan pengalihan tambahan saham kepada masyarakat sebesar 3%. Seluruh transaksi
tersebut telah dilaksanakan dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Page 4
3. Agar dijelaskan skema kepemilikan tidak langsung Ibu Rahayu pada PT Raksaka Satya Deva
yang disebut sebagai vehicle Ibu Rahayu, mengingat Ibu Rahayu tidak tercantum dalam
jajaran pemegang saham maupun pengurus atau pengawas PT Raksaka Satya Deva.
Jawaban:
PT Raksaka Satya Devya merupakan investment vehicle yang digunakan untuk kepemilikan saham
Perseroan. Keterkaitan Ibu Rahayu dengan entitas tersebut bersifat tidak langsung dan tidak tercermin
dalam jajaran pemegang saham maupun pengurus atau pengawas PT Raksaka Satya Devya.
Selanjutnya terkait skema kepemilikan tidak langsung tersebut merupakan informasi internal
perusahaan tersebut, sehingga Perseroan tidak dapat mengungkapkan informasi tersebut kepada
publik, serta tidak termasuk dalam kategori keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4. Merujuk tanggapan, selain menjual sahamnya kepada vehicle Ibu Rahayu, KDI dan III juga
menjual saham kepada masyarakat di tanggal yang sama yaitu tanggal 16 Desember 2025.
Agar dijelaskan:
a. Alasan dan tujuan penjualan tersebut
Jawaban
Penjualan saham oleh PT KDI dan PT III kepada masyarakat pada tanggal 16 Desember 2025
dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan kepemilikan saham Perseroan oleh masing-masing
pemegang saham, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan strategi internal pemegang saham
terkait. Transaksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di
pasar modal.
b. Rincian pihak pembeli
Jawaban
Pihak pembeli atas saham yang dilepas kepada masyarakat merupakan pihak-pihak independen
di pasar modal, yang melakukan transaksi melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek
Indonesia. Adapun rincian untuk pihak pembelian saham KDI dan III yaitu:
Saham yang Dibeli (jumlah Tanggal Harga Tujuan
No Nama Pembeli
dan %) Pembelian Pembelian pembelian
1. PT Raksaka Satya Devya 182.058.300 (4%) 16 Desember 2025 200 Investasi
2. PT Rada Saraswati Surya 45.514.600 (1%) 16 Desember 2025 200 Investasi
3. PT Hexa Prima Permata 22.757.300 (0,50%) 16 Desember 2025 200 Investasi
4. PT Niagalink Mitratama Sentosa 22.757.300 (0,50%) 16 Desember 2025 200 Investasi
5. Djoni 68.300.000 (1,50%) 13 Januari 2026 200 Investasi
6. Lina 68.300.000 (1,50%) 13 Januari 2026 200 Investasi
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Rahayu
p.2 ×11
unresolved
org
PT Raksaka Satya Devya
p.2 ×6
unresolved
person
Rahayu. Namun
p.3
unresolved
org
PT Raksaka Satya Deva
p.4
unresolved
org
PT Raksaka Satya Deva. Jawaban
p.4
unresolved
org
PT Raksaka Satya Devya. Selanjutnya
p.4
unresolved
org
PT KDI
p.4
unresolved
org
PT Hexa Prima Permata
p.4
unresolved
org
PT Niagalink Mitratama Sentosa
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
325 ms
12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '013/CORSEC/PTP/I/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}