Skip to content
Back to announcement

20260130_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32023222_lamp1.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                          Bandung, 30 Januari 2026
Nomor                 : S-43/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/I/2026
Lampiran              :-

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up.           : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up.            : Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal        : Keterbukaan Informasi PT Hartadinata Abadi Tbk


Dengan hormat,


Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.
31/POJK.04/2015”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/POJK.04/2020”),
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/POJK.04/2020”), serta Peraturan No.
I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022
tanggal 1 Februari 2021, tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Kep. BEI No. Kep-00066/BEI/09-2022”), bersama ini kami
sampaikan Keterbukaan Informasi PT Hartadinata Abadi Tbk (“Perseroan”), dengan
rincian sebagai berikut:


Nama Emiten atau Perusahaan Publik        : PT Hartadinata Abadi Tbk
Bidang Usaha                              : Perindustrian dan Perdagangan Emas
Page 2
Telepon                                     : 022-5402326
Faksimili                                   :-
Alamat surat elektronik (e-mail)            : corsec@hartadinataabadi.co.id
  No.     Aktivitas                Keterangan
   1.     Tanggal Kejadian         28 Januari 2026

  2.      Jenis Informasi    atau “Informasi atau Fakta Material lainnya”
          Fakta Material
                                   Bahwa pada tanggal 28 Januari 2026, Perseroan bersama
                                   dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”) telah melakukan
                                   penandatanganan kerja sama Jual Beli Produk EMASKU (“Kerja
                                   Sama”).
  3.      Uraian Informasi atau Mengacu pada:
          Fakta Material         a. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
                                    Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
                                    Publik, tertanggal 22 Desember 2015.
                                 b. POJK No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material
                                    Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020.
                                 c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                    Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 1 Juli 2020.
                                 d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
                                    Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 1
                                    Februari 2021, tentang Perubahan Peraturan No. I-E
                                    tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, tertanggal 30
                                    September 2022.

                                   Bahwa pada tanggal 28 Januari 2026, Perseroan bersama
                                   dengan BSI telah melakukan kerja sama terkait Jual Beli Produk
                                   EMASKU (“Kerja Sama”). Kerja sama ini mencakup pembelian
                                   emas batangan bermerek EMASKU dengan kadar 99,99%. Emas
                                   batangan dalam kerja sama tersebut tersedia dalam gramasi 1
                                   (satu) kilogram. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk
                                   mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak.

                                   Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
                                   Bahwa antara Perseroan, dengan BSI tidak terdapat hubungan
                                   afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan
                                   perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh
                                   karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan
                                   transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan
                                   sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020
                                   tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Page 3
  4.    Dampak      kejadian,   Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik
        Informasi atau Fakta    produk, memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta
        Material                mendorong peningkatan kinerja operasional.

  5.    Keterangan lain-lain    Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di
                                atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta
                                Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi
                                tersebut di atas.

                                Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas
                                kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam
                                Keterbukaan Informasi ini.


Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published30 Jan 2026
Pages3
Characters5,686
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hartadinata Abadi Tbk p.1 ×11
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.2 ×2
linked person Ong Deny · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result