Skip to content
Back to announcement

20260130_RMKE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32023129_lamp1.pdf

Other Text extracted RMKE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
   KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA RENCANA PEMBELIAN
       KEMBALI SAHAM PT RMK ENERGY TBK (‘’PERSEROAN”)
 KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
 KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 13 TAHUN 2023
 TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA
     KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN (“POJK 13/2023”),
      PERATURAN OJK NOMOR 29/POJK.04/2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI
  SAHAM YANG DIKELUARKAN PERUSAHAN TERBUKA DAN SURAT KEPALA EKSEKUTIF
     PENGAWAS PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF DAN BURSA KARBON NO. S-
  102/D.04/2025 TANGGAL 17 SEPTEMBER 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN
   PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
          DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN.




                                     PT RMK ENERGY TBK
                                         (“Perseroan”)
                                         Kegiatan Usaha
          Bergerak dalam bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya,
                   pelayanan pelabuhan sungai dan danau, dan perusahaan induk
                                       Kantor Pusat
                       Wisma RMK Lantai 2, Puri Kencana Blok M4 No.1
                                Kembangan, Jakarta Barat
                                 Jakarta 11610, Indonesia
                                   Tel. (62-21) 582 2555
                                   Fax. (62-21) 582 7555
                              Website: www.rmkenergy.com
                              Email: corsec@rmkenergy.com

Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan
tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”). Jumlah nilai seluruh pembelian kembali saham
diperkirakan sebanyak- banyaknya Rp200.000.000.000 (dua ratus milliar Rupiah). Pembelian kembali
saham dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus.
Pelaksanaan pembelian kembali saham akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan
Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterbukaan Informasi ini
penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan.



          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2026




                                                                                                 1
Page 2
                                           I. PENDAHULUAN

Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah ditempatkan
dan dicatatkan di Bursa Efek dengan mengacu pada (i) POJK 13/2023; (ii) Surat Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon No. S-102/0.04/2025 tanggal 17
September 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan; dan (iii) Peraturan OJK
Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka
("Pembelian Kembali Saham").

Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 dan Surat No. S-102/0.04/2025, Perseroan dapat melakukan
Pembelian Kembali Saham tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan.


                    II. JADWAL PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Berikut adalah jadwal pelaksanaan Pembelian Kembali Saham:

  Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK dan Bursa :          30 Januari 2026
  Efek, dan pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs
  web Bursa Efek dan situs web Perseroan
  Periode Pembelian Kembali Saham                          :        2 Febuari 2026 sampai dengan
                                                                    1 Mei 2026


                  III. PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN
                   PERKIRAAN NILAI SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI

Biaya Pembelian Kembali Saham diperkirakan sebanyak-banyaknya Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar
Rupiah), sudah termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara efek, dan biaya-biaya lainnya yang
terkait.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal
yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

        IV. PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT
                     PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Perseroan berencana melaksanakan Pembelian Kembali Saham dengan menggunakan kas internal
Perseroan. Apabila Pembelian Kembali Saham dilaksanakan hingga nilai maksimum yang telah
dianggarkan, maka pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tersebut akan berdampak pada penurunan
aset dan ekuitas Perseroan masing- masing sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah).

Penggunaan kas internal dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak menimbulkan tambahan
liabilitas maupun biaya pembiayaan bagi Perseroan.

Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan

                                                                                                 2
Page 3
dampak yang material terhadap kegiatan operasional, kinerja usaha, mengingat posisi arus kas
Perseroan pada saat ini masih mencukupi untuk mendukung kebutuhan dana operasional serta
pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.

Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham juga tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban keuangannya serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha
Perseroan.


   V. PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
            DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN

Berikut adalah proforma Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 30 September 2025 (tidak
diaudit) dengan memperhitungkan anggaran Pembelian Kembali Saham secara keseluruhan sebanyak-
banyaknya Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah):

                                                   Periode Laporan Keuangan yang Berakhir
                                                pada Tanggal 30 September 2025 (tidak diaudit)
                                                Sebelum            Dampak             Setelah
                                               Pembelian                            Pembelian
                                             Kembali Saham                        Kembali Saham
 Laba bersih tahun berjalan yang             137.289.908.276                 - 137.289.908.276
 diatribusikan kepada pemilik entitas
 induk (dalam Rp)
 Jumlah rata-rata tertimbang saham              4.375.000.000        (39.603.960)        4.335.396.040
 Laba per saham dasar (dalam Rp)                        31,38                                    31,67


                VI. PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


               VII. PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal
Keterbukaan Informasi ini, yaitu mulai tanggal 2 Febuari 2026 sampai dengan 1 Mei 2026. Penyelesaian
Pembelian Kembali Saham ditunjukkan oleh kondisi antara lain (i) jumlah target saham yang akan dibeli
kembali telah seluruhnya dibeli, atau (ii) jangka waktu selama 3 (tiga) bulan telah terpenuhi, atau (iii)
dana yang dikeluarkan oleh Perseroan sudah mencapai jumlah sebanyak-banyaknya Rp200.000.000.000
(dua ratus miliar Rupiah); atau (iv) dihentikan apabila dianggap perlu oleh Perseroan. Dalam hal
sebagaimana dimaksud dalam butir (iv), Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai
penghentian Pembelian Kembali Saham kepada OJK disertai dengan alasannya dan mengumumkan
kepada masyarakat atas penghentian Pembelian Kembali Saham, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
keputusan mengenai penghentian Pembelian Kembali Saham.


                                                                                                      3
Page 4
                         VIII. METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Perseroan akan melaksanakan Pembelian Kembali Saham secara sekaligus atau bertahap selama
periode Pembelian Kembali Saham dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian Kembali Saham akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek;
2. Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh
    Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pihak sebagai berikut:
    a. Komisaris, Direktur, pegawai, dan Pemegang Saham Utama Perseroan;
    b. Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya
         dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
    c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana
         dimaksud dalam butir a atau b,
    dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam jangka waktu Pembelian Kembali Saham
    atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil Pembelian Kembali Saham yang dilakukan
    oleh Perseroan melalui Bursa Efek.


            IX. RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI

Saham hasil Pembelian Kembali Saham akan dibukukan sebagai saham treasuri. Selama saham hasil
Pembelian Kembali masih tercatat sebagai saham treasuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan
untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam
menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat dividen.


                                   X. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham,
pemegang saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai
berikut:

                                    PT RMK ENERGY TBK.
                      Wisma RMK Lantai 2, Puri Kencana Blok M4 No.1
                               Kembangan, Jakarta Barat
                                Jakarta 11610, Indonesia
                                  Tel. (62-21) 582 2555
                                  Fax. (62-21) 582 7555
                             Website: www.rmkenergy.com
                             Email: corsec@rmkenergy.com


                                   Jakarta, 30 Januari 2026
                                      Direksi Perseroan




                                                                                               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published30 Jan 2026
Pages4
Characters10,626
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RMK ENERGY TBK p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result