Skip to content
Back to announcement

20260128_RAJA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32022752_lamp1.pdf

Other Text extracted RAJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                       KETERBUKAAN INFORMASI
                DALAM RANGKA RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) SAHAM PT
                            RUKUN RAHARJA TBK (“PERSEROAN”)


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM
MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
SIGNIFIKAN (“POJK 13/2023”), PERATURAN OJK NOMOR 29/POJK.04/2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI
SAHAM YANG DIKELUARKAN PERUSAHAN TERBUKA DAN SURAT KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR
MODAL, KEUANGAN DERIVATIF DAN BURSA KARBON NO. S-17/D.04/2025 TANGGAL 18 MARET 2025
TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN.




                                        PT RUKUN RAHARJA TBK

       Kegiatan Usaha Utama: perusahaan energi terintegrasi yang fokus pada empat kegiatan usaha
              utama: infrastruktur gas, perdagangan gas, pembangkit listrik, dan hulu energi.

                                               Kantor Pusat:
                 PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berlokasi di Office Park Thamrin Residences
                         Blok A. No. 01-05, Jl. Thamrin Boulevard, Kebon Melati,
                                       Tanah Abang, Jakarta Pusat,
                                      DKI Jakarta 10230, Indonesia
                                        Telepon: (021) 2929 1053
                                        Website: www.raja.co.id
                                        Email: Corsec@raja.co.id

                                INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

  Perseroan merencanakan melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan
  tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”). Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebanyak-
  banyaknya sebesar Rp. 250.000.000.000,- (Dua Ratus lima puluh Milliar rupiah). Buyback dilakukan
  melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus. Pelaksanaan
  Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan
  perundang-undangan yang berlaku.
  Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh Pemegang Saham Perseroan
  mengenai Buyback
  yang dilaksanakan pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan sebagaimana diatur dalam
  POJK 13/2023.

                 Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Januari 2026
Page 2
                                            PENDAHULUAN


Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang ditempatkan yang tercatat di
Bursa Efek Indonesia ("BEI"), pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Usulan pembelian
kembali saham akan dilakukan sesuai dengan (i) POJK No 13/2023; (ii) Surat Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon No. S-102/0.04/2025 tanggal 17 September 2025
tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan ("Surat No. S-102/D.04/2025"); dan (iii) Peraturan
OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka
("POJK No. 29/2023") ("Pembelian Kembali Saham").
Sesuai dengan Pasal 7 POJK No. 13/2023 dan Surat No. S-102/0.04/2025, Perseroan dapat melakukan
Pembelian Kembali Saham tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari rapat umum pemegang
saham Perseroan

                    JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN


Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan Buyback:

Pemberitahuan kepada Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
dan OJK tentang rencana Pembelian Kembali Saham          :                                28 Januari 2026
Keterbukaan Informasi rencana Pembelian Kembali
Saham melalui Website BEI dan Perseroan                  :                               28 Januari 2026
Periode Pembelian Kembali Saham                          :              28 Januari 2026 s/d 28 April 2028


                           PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAНАМ DAN
                          PERKIRAAN NILAI SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI


Biaya untuk melaksanakan Buyback berasal dari saldo kas internal Perseroan. Perseroan telah
menyisihkan sejumlah dana untuk Buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu
operasional Perseroan. Besarnya dana yang disisihkan oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan
Buyback sebagaimana dimaksud di atas adalah sebanyak banyaknya sebesar Rp. 250.000.000.000,- (Dua
Ratus lima puluh Milliar rupiah). Dana tersebut termasuk seluruh biaya yang telah dikeluarkan Perseroan
pada buyback yang dilakukan selama periode 28 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026 serta termasuk
biaya transaksi, biaya perantara perdaganganan, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi
Buyback.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal
yang ditempatkan Perseroan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7.5% (tujuh
koma lima persen).

                       PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN
                    SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Perseroan akan menggunakan kas internal dalam Buyback, sehingga jika dilaksanakan sebesar nilai
maksimum yang telah dianggarkan akan memberikan dampak penurunan aset dan ekuitas Perseroan
sebesar Rp. 250.000.000.000,- (Dua Ratus lima puluh Milliar rupiah). Dengan penggunaan kas internal
                                                                        tersebut, Buyback tidak
Page 3
              memberikan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan.




Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan berdampak secara material terhadap
kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih
mencukup kebutuhan dana untuk pelaksanaan Buyback.

      PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DENGAN
                     MEMPERTIMBANGKAN MENURUANNYA PENDAPATAN

Berikut adalah proforma Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 30 September 2025 dengan
memperhitungkan anggaran Pembelian Kembali Saham Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp.
300.000.000,- (Tiga Ratus Milliar Rupiah). dan biaya transaksi (biaya perdagangan perantara dan biaya
lainnnya) sehubungan dengan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan:
                                               Periode Laporan Keuangan yang Berakhir
                                                   pada Tanggal 30 September 2025
                                           Sebelum                                Setelah
                                          Pembelian                             Pembelian
                                           Kembali            Dampak             Kembali
 Laba Bersih yang Diatribusikan
 kepada Pemilik Entitas Induk
 (dalam USD)                                 17.752.880                     -           17.752.880

 Jumlah Saham Beredar Rata - Rata         4.227.082.500          (54.466.231)        4.172.616.269
 Laba Bersih per Saham Dasar
 (USD)                                          0,00420                                    0,00425

                     PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen
Perseroan dengan memperhatikan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

                   PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah
tanggal Keterbukaan Informasi ini, yaitu mulai tanggal 28 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026
Penyelesaian Pembelian Kembali Saham ditunjukkan oleh kondisi antara lain (i) jumlah target saham
yang akan dibeli kembali telah seluruhnya dibeli, atau (ii) jangka waktu selama 3 (tiga) bulan telah
terpenuhi, atau (iii) dana yang dikeluarkan oleh Perseroan sudah mencapai jumlah sebanyak-
banyaknya Rp. 250.000.000.000,- (Dua Ratus lima puluh Milliar rupiah). atau (iv) dihentikan apabila
dianggap perlu oleh manajemen Perseroan. Dalam hal sebagaimana dimaksud dalam huruf (iv),
Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai penghentian Pembelian Kembali Saham kepada
OJK disertai dengan alasannya dan mengumumkan kepada masyarakat atas penghentian Pembelian
Kembali Saham, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah keputusan mengenai penghentian pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham.
Page 4
                             METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Perseroan akan melaksanakan Buyback dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

   1. Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek
      Indonesia.
   2. Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan
      wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

   3. Pihak sebagai berikut:
      a. Komisaris, Direktur, pegawai, dan Pemegang Saham Utama Perseroan;
      b. Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan
           usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang
           dalam; atau
      c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana
           dimaksud dalam butir a atau b,
      dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam jangka waktu pembelian kembali
      saham atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang
      dilakukan oleh Perseroan melalui Bursa Efek.

                RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI

Saham hasil Pembelian Kembali akan dibukukan sebagai saham tresuri. Selama saham hasil
Pembelian Kembali masih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan
untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam
menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat dividen.

                                     INFORMASI TAMBAHAN

       Informasi tambahan yang lebih rinci mengenai Buyback Perseroan dapat menghubungi:
                            Corporate Secretary / Investor Relation
                                     PT Rukum Raharja, Tbk
                                             Kantor Pusat:
              PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berlokasi di Office Park Thamrin Residences
                       Blok A. No. 01-05, Jl. Thamrin Boulevard, Kebon Melati,
                                     Tanah Abang, Jakarta Pusat,
                                    DKI Jakarta 10230, Indonesia
                                      Telepon: (021) 2929 1053
                                       Website: www.raja.co.id
                                      Email: Corsec@raja.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published28 Jan 2026
Pages4
Characters11,162
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RUKUN RAHARJA TBK p.1 ×11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT Rukum Raharja p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result