Back to announcement
20260128_BPII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32022548_lamp1.pdf
Other Needs review BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 27 Januari 2026 No. : 002/BPI/CR/I/2026 Kepada Yth. Direktur Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower 1, Lt. 6 Jalan Jend Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12910 Up. Adi Pratomo Aryanto Ph. Kadiv Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-00946/BEI.PP2/01-2026 tanggal 26 Januari 2026 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek kepada PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (“Surat BEI”), melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan penjelasan/tanggapan kami atas Surat BEI sebagaimana terlampir dalam surat ini. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Batavia Prosperindo Internasional, Tbk. Kamal Corporate Secretary
Page 2
Pada tanggal 23 Januari 2026 telah terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PT
Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) sebagai berikut:
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 668.600 saham dengan frekuensi 385 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 18.700 saham dengan frekuensi 11 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp20 atau 3,92% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp510 menjadi Rp530.
Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan
kepada publik mengenai hal-hal sebagai berikut:
1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan :
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Penjelasan :
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Page 3
3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan :. Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan. 4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan : Sampai saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut. 5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) ? Penjelasan : Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam kurun waktu 3 bulan mendatang. 6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan : Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan, bahwa saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 4
Demikianlah informasi yang kami berikan untuk diketahui. Kami berharap penjelasan ini dapat memenuhi kebutuhan informasi yang diminta. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk. Direksi Rudi Setiadi Tjahjono Luo Xude Direktur Utama Direktur
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
466 ms
12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}