Back to announcement
20260127_ZATA_Pemanggilan RUPS_32022450_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted ZATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BERSAMA ZATTA JAYA TBK
Direksi PT Bersama Zatta Jaya Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Bandung dengan ini
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), selanjutnya disebut “Rapat”, yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Februari 2026
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Elcorps Building
Komplek Industri Prapanca No. 24 Kota Bandung, Jawa
Barat 40214 dan melalui aplikasi eASY.KSEI
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan Mata Acara RUPS
Luar Biasa sebagai berikut:
1. Persetujuan Rencana Transaksi
Penjelasan :
Perseroan bermaksud meminta persetujuan para pemegang saham sehubungan dengan
rencana transaksi yang akan dilakukan Perseroan. Meskipun nilai transaksi ini tidak
mencapai batas wajib RUPS sesuai POJK 17/2020, Perseroan meminta izin pelaksanaan
RUPSLB dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Berdasarkan Laporan Laba Rugi Konsolidasian Proforma, transaksi ini akan
membukukan rugi atas pelepasan aset tetap sebesar Rp78.490.839.335, yang secara
material mengubah posisi laba neto menjadi rugi neto proforma. Dampak ini secara
signifikan menggerus ekuitas dan mengubah profitabilitas menjadi kerugian, sehingga
Direksi memandang perlu untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham.
b. Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Perseroan menilai bahwa
keputusan strategis yang mengakibatkan kerugian akuntansi yang material harus
diputuskan melalui RUPS, untuk memitigasi risiko gugatan dan memastikan
pemegang saham memahami alasan strategis di balik transaksi tersebut.
Page 2
c. Langkah ini juga diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian
dalam Anggaran Dasar Perseroan terkait pengalihan kekayaan Perseroan, dengan
memilih standar persetujuan yang lebih tinggi untuk perlindungan kepentingan jangka
panjang.
Mata acara ini diajukan berdasarkan hasil penilaian dan opini dari Penilai Independen
(KJPP) sebagaimana tertuang dalam Laporan Penilaian Nomor: 00036/2.0055-
00/BS/04/0683/1/XXI/2025.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
Perseroan, karena iklan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi. Panggilan
ini dapat dilihat di laman situs web Perseroan (www.elcorps.co.id), situs web PT Bursa
Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
2. Berdasarkan saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang Namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub
rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan
perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 26 Januari
2026.
3. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan acara rapat pada Mata Acara Rapat melalui
situs web Perseroan www.elcorps.co.id
4. Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut
a. Perseroan mengimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadir
dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk
memberikan kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek
Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam
proses penyelenggaran Rapat.
b. Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat diluar mekanisme eASY.KSEI
maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs
web Perseroan www.elcorps.co.id.
Page 3
c. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak
dapat bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham dalam Rapat ini.
d. Bilamana Para Pemegang Saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat wajib
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya
kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham
yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar
dan perubahan-perubahannya termasuk susunan pengurus terakhir.
5. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan
dan perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan
Rapat atas mata acara, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh
Pemegang Saham melaui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 3 di atas.
6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-
kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Bandung, 27 Januari 2026
DIREKSI PERSEROAN
PT BERSAMA ZATTA JAYA, Tbk
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.