Skip to content
Back to announcement

20260805_BMTP_Perubahan Pengurus_32118112_lamp2.pdf

Board change Needs review BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
    KEPUTUSAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
                                  NOMOR KEPR-119/D.03/2026


                                               TENTANG


HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDRI. RIZKY OLYVIA NASUTION
 SEBAGAI DIREKTUR FUNDING (RETAIL & NETWORK) PT BANK MANDIRI TASPEN


             ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,




Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Diluar
                     Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Mandiri Taspen
                     (“Keputusan Sirkuler”) tanggal 4 Desember 2025 dan Surat PT
                     Bank Mandiri Taspen Nomor DIR/254/2026 tanggal 22 April
                     2026 sampai dengan surat terakhir Nomor DIR/366/2026
                     tanggal 22 Juni 2026, PT Bank Mandiri Taspen mengajukan
                     permohonan          Penilaian      Kemampuan          dan      Kepatutan      atas
                     pengangkatan Sdri. Rizky Olyvia Nasution sebagai Direktur
                     Funding (Retail & Network);
                  b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                     Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
                     Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
                     Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan
                     dalam rangka memberikan persetujuan terhadap calon anggota
                     Direksi atau calon anggota Dewan Komisaris;
                  c. bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan penilaian
                     kemampuan dan kepatutan terhadap Sdri. Rizky Olyvia Nasution
                     sebagai calon Direktur Funding (Retail & Network) PT Bank
                     Mandiri Taspen;
                  d. bahwa hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Sdri.
                     Rizky Olyvia Nasution sebagai calon Direktur Funding (Retail &
                     Network) PT Bank Mandiri Taspen sebagaimana dimaksud pada
                     huruf c di atas perlu ditetapkan dalam Keputusan Anggota Dewan
                     Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.


Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.

                                                                                           OJK-250626-148567

Page 2
Mengingat        : a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992
                     tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                     1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                     Nomor 3472), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
                     dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
                     2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun
                     2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
                     (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 62,
                     Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7180);
                  b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011
                     tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
                     Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara
                     Republik Indonesia Nomor 5253), sebagaimana telah beberapa
                     kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
                     Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang
                     Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                     Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                     2026 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                     Nomor 7180);
                  c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
                     tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama
                     Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
                     Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik
                     Indonesia Nomor 5098);
                  d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021
                     tentang Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
                     Tahun 2021 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik
                     Indonesia Nomor 6700).


                                          MEMUTUSKAN :


Menetapkan        : KEPUTUSAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA
                     KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN
                     KEPATUTAN           SDRI.     RIZKY       OLYVIA       NASUTION   SEBAGAI
                     DIREKTUR FUNDING (RETAIL & NETWORK) PT BANK MANDIRI
                     TASPEN


Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.

                                                                                       OJK-250626-148567

Page 3
PERTAMA           : Sdri. Rizky Olyvia Nasution sebagai calon Direktur Funding (Retail
                     & Network) PT Bank Mandiri Taspen dinyatakan memenuhi
                     persyaratan untuk menjadi Direktur Funding (Retail & Network)
                     PT Bank Mandiri Taspen.

KEDUA             : Bahwa sehubungan dengan diktum PERTAMA maka Sdri. Rizky
                     Olyvia Nasution disetujui untuk menjadi Direktur Funding (Retail
                     & Network) PT Bank Mandiri Taspen.

KETIGA            : Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
                     ini mulai berlaku sejak tanggal 5 Agustus 2026.

KEEMPAT           : Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
                     terhadap keputusan ini apabila di kemudian hari terdapat
                     kekeliruan.


                  Keputusan ini disampaikan kepada :
                  1. Sdri. Rizky Olyvia Nasution;
                  2. PT Bank Mandiri Taspen;
                  3. Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko dan
                       Pengendalian Kualitas;
                  4. Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan
                       Perbankan Daerah;
                  5. Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian
                       Kualitas;
                  6. Departemen Pengawasan Bank Pemerintah; dan
                  7. Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan.




Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.

                                                                                    OJK-250626-148567

Page 4
                                                            Ditetapkan di Jakarta
                                                            Pada tanggal 02 Juli 2026


                                                            KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS
                                                            PERBANKAN




                                                            DIAN EDIANA RAE




Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.
KP: D.03/PB.13110
                                                                                        OJK-250626-148567


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published5 Aug 2026
Pages4
Characters7,802
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI p.1 ×11
linked person Rizky Olyvia Nasution · Direktur p.1 ×13
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×12
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×12
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS p.1
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen p.1 ×8
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen Nomor DIR p.1
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN Dokumen p.2
unresolved org Departemen Pengawasan Bank Pemerintah p.3
unresolved org Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan. Dokumen p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 520 ms 12 Sep 2026 21:45

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Rizky Olyvia Nasution',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Funding',
              'reason_text': 't PT Bank Mandiri Taspen Nomor DIR/254/2026 '
                             'tanggal 22 April 2026 sampai dengan surat '
                             'terakhir Nomor DIR/366/2026 tanggal 22 Juni '
                             '2026, PT Bank Mandiri Taspen mengajukan '
                             'permohonan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan '
                             'atas pengangkatan Sdri. Rizky Olyvia Nasution '
                             'sebagai Direktur Funding (Retail & Network); b. '
                             'bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas '
                             'Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang '
                             'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak '
                             'Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keu'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result